Dalam Rangka Menciptakan Situasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol.Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K M.H Bersama Tim Patroli Srigala Kota Melaksanakan Patroli Rutin

Tajam24Jam.Com JAMBI, 9/02/2025 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang Aman dan kondusif di wilayah Kota Jambi, terutama di saat malam Minggu, Kepala Kepolisian Resor Kota Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H bersama Tim Patroli Serigala Kota, melaksanakan Patroli Rutin Yang Ditingkatkan, dimulai dari Sabtu malam (08/02/2025) hingga Subuh Minggu (09/02/2025). Kegiatan tersebut, diawali dengan Apel dan pengarahan, yang dipimpin oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, bertempat di halaman Mapolsek Jambi Selatan. dan dilanjutkan dengan Patroli di kawasan Kecamatan Jambi Selatan, Kecamatan Jambi Timur, Kecamatan Jelutung, dan Kecamatan Kotabaru. Dalam kesempatan itu, Kapolresta Jambi bersama personil Tim Serigala Kota, turut melaksanakan pemeriksaan dan juga memberikan imbauan kepada para pemuda dan warga yang sedang nongkrong, agar segera bubar dan kembali ke kediaman mereka masing-masing, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H, dalam keterangan nya, menyampaikan, pentingnya upaya proaktif untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Polresta Jambi. “ Patroli Rutin Yang Ditingkatkan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya potensi gangguan Kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat “, ucapnya. Dijelaskan juga oleh Kapolresta. bahwa kegiatan Patroli rutin yang ditingkatkan tersebut, menyasar kepada aksi Premanisme, Tawuran, Balap liar, Miras, Narkoba, Sajam, Berandalan Bermotor, Prostitusi dan para pemuda ataupun warga yang berkumpul di malam hari. Dirinya juga menambahkan, patroli rutin yang ditingkatkan ini juga sebagai bentuk kehadiran Polri khususnya Polresta Jambi di tengah masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan yang sering terjadi pada malam hari. Ditegaskan juga oleh orang nomor satu di Polresta Jambi Ini. kehadiran petugas di lapangan untuk membuat masyarakat merasa lebih aman. dan kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. ” Ini akan terus kami tingkatkan ke depannya agar masyarakat semakin percaya dan merasa terlindungi oleh kehadiran Kepolisian. Karena Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam menjaga keamanan bersama “, tandas Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Penulis Team.

Read More

Cegah Geng Motor, Polres Bangka Barat Rutin Laksanakan KRYD

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 9/02/2025 – Pada hari Sabtu tanggal 09 Februari  2025 sekitar pukul 20.00 wib telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam Rangka Harkamtibmas penolakan Geng Motor  di wilkum Bangka Barat. Pelaksanaan Patroli di Awali dengan Apel di Mako sat lantas Polres Bangka Barat Menggunakan kendaraan patroli R2 dan R4 dengan Rute Mako sat lantas – Pasar Mentok- pantai Baru – Pantai Tanjung Kalian. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasubsi PIDM Ipda Ardianis menyampaikan ”kegiatan KRYD ini dilaksanakan dalam rangka menjaga harkamtibmas diwilayah Hukum Polres Bangka Barat dengan sasaran utama geng motor”. Dihimbau juga kepada masyarakat untuk menolak adanya Geng Motor Khususnya di Kabupaten Kab. Bangka Barat. Agar melaporkan ke pihak yang berwajib jika mengetahui ada pemuda pemudi yang melakukan aktivitas Balap Liar. Penulis Team.

Read More

Kapolresta Jambi “Selamat HPN 2025” Pers Sebagai Jendela Dunia, Penyampai Informasi Yang Membangun, Akurat, Berimbang dan Mengedukasi

Tajam24Jam.Com Jambi, 9/02/2025 – Momen Hari Pers Nasional 2025 merupakan hari peringatan bagi seluruh Pers se Indonesia , pelaksanaan kali ini dilaksanakan di dua tempat, yakni di Riau dan Kalimantan Selatan (09/02/2025). Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH melalui Kasi Humas IPDA Deddy “Hari Pers Nasional adalah momen untuk merayakan keberanian integritas dan semangat juang Insan Pers Indonesia. Diharapkan pers tetap menjaga Demokrasi. Hari Pers Nasional 2025 mengusung tema ” Pers Mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemandirian Bangsa”. Semoga momen Hari Pers Nasional ini pers semakin terdepan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang serta mengedukasi dan selalu bersinergi dengan Polri “ungkap Kasi Humas”. Penulis Team.

Read More

Dandim 0417/Kerinci Beri ucapan Hari Pers Nasional (HPN)

Tajam24Jam.Com Kerinci, 9/02/2025 – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Budiarto S.I.P,M.I.P menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional (HPN) kepada seluruh insan pers di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dengan mengusung Tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemandirian Bangsa” Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Eko Budiarto S.I.P,M.I.P menyampaikan apresiasi atas peran serta media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta berharap sinergitas antara TNI dan media dapat terus terjalin dengan baik.“Saya mengucapkan selamat Hari Pers Nasional kepada seluruh wartawan dan insan media di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh” ujar Dandim Letkol Inf Eko Budiarto S.I.P,M.I.P. “Pers adalah mitra penting bagi TNI dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Kami berharap sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan demi kepentingan bangsa dan negara.”Dandim Letkol Inf Eko Budiarto S.I.P,M.I.P juga menyampaikan harapannya agar media dapat terus berperan sebagai kontrol sosial serta menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat. “Kami berharap media dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan keberimbangan informasi, serta menjadi Media yang mencerdaskan masyarakat,” tambahnya.Dalam kesempatan tersebut, DandimLetkol Inf Eko Budiarto S.I.P,M.I.P juga menegaskan komitmen TNI untuk terus mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab.“Kami percaya bahwa pers yang bebas dan bertanggung jawab adalah pilar penting demokrasi. Oleh karena itu, kami akan terus mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta menghormati hak untuk menjalankan tugasnya,” pungkasnya. Penulis Team.

Read More

Poltekkes Kemenkes Jambi Jurusan Kesehatan Lingkungan Diduga adanya Menarik Biaya diluar UKT

Tajam24Jam.Com Jambi, 7/02/2025 – Poltekkes Kemenkes Jambi menerima Mahasiswa Program Sarjana Terapan untuk Kelas RPL (kelas Kota, karyawan dan Palembang) Tahun Akademik 2024/2025 Program Studi Sanitasi Lingkungan. Setiap Mahasiswa Program Sarjana Terapan Kelas RPL tersebut dikenakan biaya UKT sekitar Rp. 4.6 juta per semester Tahun Akademik 2024/2025. Menurut data yang diterima ada sekitar 49 orang Kelas RPL Palembang, 17 orang Kelas Kota dan 9 orang Kelas Karyawan. Dari hasil informasi dan data yang diterima, Jum’at 07/02/2025 adanya dugaan Penarikan/Pungutan diluar UKT untuk di berikan kepada Dosen sebagai uang transportasi, Konsumsi dan akomodasi. Pungutan tersebut diduga atas Kebijakan atau instruksi dari Kajur Kesehatan Lingkungan dan dikordinir oleh Sekretaris Jurusan dengan Jumlah yang berbeda untuk masing-masing kelas RPL tersebut (kelas Palembang, Kota dan Karyawan). UKT ialah sistem pembayaran kuliah yang tunggal, dan tidak boleh ada lagi pungutan diluar itu. sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Permenristekdikti 39 tahun 2016 Tentang UKT & BKT dan peraturan-peraturan UKT terdahulu.[1] Sehingga kalau ada pungutan, tidak lain merupakan pelanggaran hukum atau sifatnya ilegal. Apakah Boleh pihak kampus menarik biaya tanpa ada Dasar Hukumnya ? Dan dasar hukum seperti apa yang bisa menjadi landasan pungutan-pungutan itu?. Pada dasarnya seluruh di tindakan pejabat kampus ialah tindakan pejabat publik/pejabat tata usaha negara/pejabat administrasi. Sebab kampus merupakan institusi publik atau kepanjangan tangan negara dalam penyelenggaraan urusan pendidikan tinggi. Oleh karenanya diikat dengan hukum administrasi negara yang syarat akan asas. Salah satu asas yang harus menjadi pegangan bagi pejabat ialah asas legalitas sebagai syarat yang menyatakan, bahwa tidak satu perbuatan atau keputusan Administrasi Negara yang boleh dilakukan tanpa dasar atau pangkal suatu ketentuan peraturan perundang-undangan.Selain yang dimaksud diatas, perbuatan pejabat kampus (termasuk pungutan) juga mesti berlandas pada asas kepastian hukum sebagaimana diatur dalam pasal 3 angka 1 UU No. 28/1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dari KKN yang mengharuskan setiap kebijakan penyelenggaraan negara mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan. Didalam PP No. 74/2012 Tentang perubahan atas PP No. 23/2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU memang disebut bahwa lembaga BLU dapat memungut biaya atas suatu barang/jasa layanan (dalam hal ini jasa pendidikan) namun tidak bisa sembarangan alias ngawur.Kewenangan memungut dan kewenangan menentukan besaran biaya atau tarif atas barang/jasa layanannya juga harus berdasarkan aturan yang jelas yakni berupa peraturan menteri keuangan, hal ini dipertegas di dalam Pasal 9 ayat (8) PP No.74/2012. Artinya, jikapun akan ditarik pungutan untuk biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi maka harus ada aturanya berupa peraturan menteri keuangan. Mengapa landasannya harus peraturan menteri keuangan? Sebab seluruh penerimaan atas suatu barang/jasa layanan BLU seperti Poltekkes Kemenkes Jambi bentuknya ialah PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). PNBP merupakan sumber pemasukan negara dan wajib disetor ke kas Negara yang tanggungjawabnya dipegang oleh kementerian keuangan. Mengenai setor menyetor kas negara itu diatur eksplisit dalam Pasal 4 UU No. 20/1997 Tentang PNBP.Perlu jadi catatan penting, bahwa setiap jenis dan tarif atas seluruh barang/layanan jasa yang diselenggarakan POLTEKKES Kemenkes Jambi sebagai BLU haruslah tunduk pada aturan tentang BLU, PNBP, dan Keuangan Negara. Bahkan sederhananya, uang receh yang masuk ke Poltekkes Kemenkes Jambi Jurusan Kesehatan Lingkungan ialah uang negara dan masuk ke kas negara. Misalnya, denda perpustakaan yang jumlahnya 500 perak bahkan diatur dalam Permenkeu No. 22/pmk.05/2015 tentang Tarif atas Layanan BLU POLTEKKES Kemenkes Jambi pada Kemenristekdikti. Jadi jelas aturan dan dasar hukumnya, sebegitu penting uang receh harus diatur.Apalagi uang pungutan transportasi, konsumsi atau akomodasi yang jumlahnya puluhan bahkan ratusan ribu. Hal ini menjadi kian penting, sebab urusan keuangan penyelenggaraan pendidikan bukan seperti urusan uang rumah tangga atau warung kelontong yang bisa semaunya tiap orang. Jadi begini, seharusnya dengan sistem UKT yang berlaku, seluruh biaya operasional Dosen ditiap program studi sudah terakomodir. Termasuk biaya transportasi, konsumsi dan akomodasi. Penulis Team.

Read More

Ciptakan Situasi Kamtibmas Satlantas Polresta Jambi Tindak Balap Liar, 12 Motor ditilang

Tajam24Jam.Com Jambi, 8/02/2025 – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas terkait balap liar di sekitaran bandara , maka Satlantas Polresta Jambi laksanakan tugas rutin patroli dan melakukan penindakan terhadap balap liar. Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmat S.I.K, M.H melalui Kasi Humas IPDA Deddy menyampaikan ” Satlantas Polresta Jambi melaksanakan penindakan terhadap remaja yang melakukan balap liar di sekitaran bandara STS dan simpang PU Kota Jambi yang menganggu ketertiban umum, menggau pengguna jalan lainnya. Saat penindakan balap liar Satlantas berhasil mengamankan 12 sepeda motor dengan dilakukan tilang, semua dilaksanakan guna menciptakan kota Jambi yang kamtibamas “ungkap Kasi Humas”. Penulis Team.

Read More

Babinsa Kodim 0417/Kerinci Ajak Masyarakat Disiplin Hidup Bersih dan Sehat

Tajam24Jam.Com Kerinci – Pada Hari Sabtu (08/02/2025) Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 03/AH Kodim 0417/Kerinci Serka Ikhwantoni mengajak masyarakat Desa Pendung Hilir Kecamatan Air hangat Kabupaten Kerinci untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hidup bersih dan sehat. Ajakan ini disampaikan melalui berbagai kegiatan, seperti sosialisasi, kerja bakti, dan penyuluhan. Babinsa mengatakan bahwa hidup bersih dan sehat adalah kunci dari kualitas hidup yang baik. “Dengan lingkungan yang bersih, kita bisa terhindar dari berbagai penyakit. Selain itu, hidup bersih juga akan membuat kita lebih nyaman dan produktif,” ujarnya. Ia menambahkan, menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. “Mulai dari hal-hal kecil seperti membuang sampah pada tempatnya, membersihkan selokan, dan tidak membuang limbah kimia di parit serta bangkai hewan yang berakibat penyumbatan irigasi yang mengayiri sawah dan menimbulkan bau tak sedap katanya. Selain mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, Babinsa juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kebersihan diri. “Cuci tangan dengan sabun, mandi teratur, dan menjaga kebersihan makanan adalah beberapa contoh perilaku hidup bersih dan sehat yang perlu kita biasakan,” jelasnya.Kegiatan yang diinisiasi oleh Babinsa ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Anggota BPD pendung hilir yg hadir Bpk Katmir DPT salah satu warga, mengatakan bahwa ia sangat mendukung ajakan Babinsa untuk hidup bersih dan sehat. “Kami sangat berterima kasih kepada Babinsa yang telah peduli terhadap kesehatan dan kebersihan lingkungan kami,” ujarnya. Babinsa berharap, dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup bersih dan sehat semakin meningkat. “Mari kita mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat kita. Dengan begitu, kita bisa menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk kita tinggali,” pungkasnya. Penulis Team.

Read More

Bg Eceng Bandingkan Kopi Warkop Abang dengan Kopi Anen Muntok: Mana yang Lebih Nendang?

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung -Pangkalpinang, 8 Februari 2025 – Bagi pencinta kopi sejati seperti Bg Eceng, menikmati kopi bukan sekadar rutinitas, tapi soal rasa dan sensasi. Sabtu pagi ini, ia terlihat menikmati secangkir kopi khas Muntok di Warkop Abang, yang terletak di Jalan Kapten Munzir (Balai), Kota Pangkalpinang. “Kopi di sini mantap, pahitnya pas, ada sedikit asam, tapi tetap ringan di lidah,” kata Bg Eceng sambil menyeruput kopinya. Namun, ia juga mengakui bahwa jika ingin rasa yang lebih kuat, Kopi Anen di Muntok bisa jadi pilihan. “Kopi di Anen lebih keras lagi, lebih nendang, tapi rasanya hampir mirip. Sama-sama pakai biji kopi asli Muntok, jadi sama-sama punya ciri khas,” tambahnya. Meski begitu, dengan harga Rp 10.000 per gelas, kopi di Warkop Abang tetap jadi pilihan banyak orang, terutama bagi yang ingin merasakan cita rasa khas Muntok tanpa harus jauh-jauh ke Bangka Barat. Bagi warga Bangka, terutama yang suka kopi kental dengan karakter kuat, pilihan ada di tangan: Warkop Abang atau Kopi Anen? Penulis Team.

Read More

Polsek Kelapa Gelar Sosialisasi Stop Bullying Di Lingkungan Sekolah

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 6/02/2025 – Dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif, Polsek Kelapa menggelar kegiatan Sosialisasi Stop Bullying / Perundungan di Lingkungan Sekolah pada Kamis, 6 Februari 2025, bertempat di SMPN 1 Kelapa, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Kelapa, Kordik Kecamatan Kelapa, para Kepala Sekolah SD, SMP, SMA/SMK se-Kecamatan Kelapa, Kanit Binmas dan Kanit Intel Polsek Kelapa, serta personel Polsek Kelapa. Acara berlangsung dengan beberapa rangkaian kegiatan, termasuk pembukaan, doa, sambutan-sambutan, sesi tanya jawab, dan penutupan. Dalam sambutannya, Kapolsek Kelapa menekankan pentingnya peran guru sebagai orang tua kedua bagi siswa dalam membentuk karakter generasi muda. Menyikapi tren kenakalan remaja seperti geng motor dan kasus bullying yang terjadi di beberapa daerah, Polsek Kelapa mengambil langkah preventif dengan memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik agar dapat mengidentifikasi serta mencegah potensi tindak kriminal di lingkungan sekolah. “Kami hadir di sini bukan untuk menghakimi, tetapi sebagai sahabat, pelindung, dan pengayom bagi lingkungan sekolah. Kami berharap jika ada permasalahan yang terjadi, segera laporkan kepada kami agar bisa dicarikan solusi yang terbaik,” tegas Kapolsek Kelapa. Selain itu, Kapolsek juga menekankan bahwa usia remaja, terutama di tingkat SMP, adalah masa yang sangat rentan. Oleh karena itu, dibutuhkan strategi khusus dalam melakukan pembinaan kepada siswa agar mereka lebih mudah memahami dan menghindari tindakan negatif. Dalam sesi tanya jawab, Kepala Sekolah SMPN 5 Dusun Baginda, Sdri. Sugiarti, mengungkapkan bahwa tidak semua sekolah memiliki guru konseling. Ia menyarankan agar pihak kepolisian terus melakukan pembinaan rutin ke sekolah-sekolah sebagai bentuk dukungan dalam menangani kasus bullying. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kelapa menyampaikan bahwa program pembinaan ke sekolah-sekolah telah dijadwalkan secara berkala. Ia juga mengajak pihak sekolah untuk berkolaborasi dalam memberikan saran serta informasi terkait potensi permasalahan yang ada, sehingga penanganannya bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal di lingkungan sekolah serta menciptakan situasi yang lebih kondusif bagi para siswa. Dengan adanya sinergi antara pihak kepolisian, tenaga pendidik, dan masyarakat, diharapkan dapat terwujud lingkungan pendidikan yang lebih aman dan nyaman bagi generasi muda di Kecamatan Kelapa. Penulis Team.

Read More

Ketum Fast Respon Harapkan Wartawan Bersinergi Dengan Semua Pihak

Tajam24Jam.Com Jakarta, 8/02/2025 – Perkumpulan Wartawan Fast Respon merupakan wadah para Media dan Jurnalis dengan satu persepsi, untuk bersama membangun negeri dan memonitor setiap kegiatan yang dilaksanakan diwilayah masing- masing anggota yang dituangkan dalam pemberitaan disajikan pada masyarakat (08/02). Ketum DPP PW Fast Respon panggilan akrab Agus Flores menyatakan ” diharapkan kepada seluruh wartawan fast respon untuk bisa jalani sinergitas dengan TNI – Polri dan pemerintahan setempat , agar bisa berkontribusi dalam membangun negeri terutama mendukung program Presiden Prabowo-Gibran untuk program Astacita. Salah satu program Asta cita adalah mendukung ketahanan pangan dan makan bergizi gratis , miskinkan para koruptor serta berantas praktek ilegal. Maka kepada wartawan Fast Respon untuk dukung setiap kegiatan Presiden, Kapolri dan Panglima TNI. Juga diharapkan kepada Institusi dan instansi untuk bisa bersinergi dengan wartawan Fast Respon, dikarenakan Fast Respon merupakan organisasi yang disahkan dalam berita negara ke 100. Upaya dan salah satu visi dan misi Fast Respon adalah sesuai UU Pers nomor 40 tahun 1999, Pancasila dan UUD 1945. Bersama mewujudkan Indonesia Maju Indonesia Emas 2045 mendatang “ungkap Agus Flores”. Penulis Team.

Read More