Ketum PWDPI Minta KPK Bongkar Dugaan Korupsi Subsidi Enerji 386 Triliun Per Tahun

Tajam24Jam.Com Jakarta, 5/02/2025 – Ketua Umum (Ketum), Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, mengatakan sudah saatnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar dugaan korupsi subsidi energi setiap tahun yang digelontorkan pemerintah pusat sebesar Rp 386 Triliun lebih. “Seperti yang lagi hangat dan viral diperbincangkan oleh masyarakat terkait masalah elpiji 3 kg diberbagai daerah terus naik hingga mencapai Rp20 hingga Rp24 ribu,”ujar Ketum PWDPI, pada Rabu (5/2/2025). Padahal masih Kata Ketum PWDPI, harga eceran tertinggi (HET), pemerintah pusat telah menentukan besaran harga elpiji 3 kg Hannya Rp 12.750. “pemerintah telah berikan subsidi harga elpiji 3 kg sebesar Rp 30.000 pertahung,” ungkapnya. Menurut Ketum PWDPI, bukan hanya kebocoran subsidi elpiji saja, namun diduga bannyak oknum pengusaha maupun oknum pertamina telah meraup keuntungan besar mencapai triliunan dari penjualan gas elpiji bersubsidi pada masyarakat. “Bayangkan jika para oknum pengusaha dan pejabat pertamina ngambil untung per tabung 3 kg mencapai Rp6-7 ribu pertabung berapa triliun selama ini keuntungan para oknum untung memperkaya diri,”tegas Nurullah. Oleh karena itu Ketum PWDPI mendesak KPK serta aparat penegak hukum terkait segera audit dan usut kasus ini hingga tuntas demi mendukung program Presiden Prabowo. Terpisah, dilansir dari halaman Kompas.com, Pada Kamis (30/1/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa harga gas elpiji 3 kilogram (kg) semestinya hanya Rp 12.750 per tabung. Dia menjelaskan, Pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung, sehingga harga elpiji 3 kg di pasaran semestinya hanya Rp 12.750. Sebab, tanpa subsidi, harga asli elpiji 3 kg adalah Rp 42.750 per tabung. “Manfaat APBN yang langsung dinikmati oleh masyarakat termasuk harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau karena subsidi pemerintah,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024 di Jakarta, Senin (6/1/2025). Dia menambahkan, Total anggaran subsidi energi yang disalurkan pemerintah selama tahun 2024 mencapai Rp 386,9 Triliun. Meski sudah mendapatkan subsidi sebesar Rp 30.000 dari pemerintah, faktanya harga elpiji 3 kg di bebagai daerah terus naik, bahkan menembus angka Rp 20.000 per tabung. Penulis Team.

Read More

Kajur Kesling Poltekkes Kemenkes Jambi di duga melakukan Pungli

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, pada Rabu 05/02/2025 – Pelayanan Untuk Mahasiswa yang akan mengikuti Uji Kompetensi (Ukom) Tahun Akademik 2024 di Jurusan Kesehatan Lingkungan Program Studi Sanitasi Lingkungan yang seharusnya Biaya oleh Negara atau Anggaran Poltekkes Kemenkes Jambi, Namun yang terjadi dalam pelaksanaannya adalah Anggaran tersebut belum bisa digunakan. Atas kebijakan Kajur Kesehatan Lingkungan dibuatlah surat edaran untuk Mahasiswa yang akan ikut Uji Kompetensi Tahun Akademik 2024 untuk dapat membayar biaya sendiri dengan biaya sebesar Rp. 290.000, akan tetapi dengan edaran dari Poltekkes Kemenkes Jambi untuk Seluruh Mahasiswa yang ada di Jurusan Lainnya hanya sebesar Rp 270.000. Kemudian setelah anggaran tersebut dibayar atau dikembalikan oleh Poltekkes Kemenkes Jambi ke setiap jurusan tetapi Kajur Kesehatan Lingkungan Diduga Hanya mengembalikan Rp.270.000 jadi masih ada sisa Biaya Ukom yang belum dikembalikan ke peserta Mahasiswa Uji Kompetensi Tahun Akademik 2024 sebesar Rp 20.000 sampai saat sekarang ini. Sangat Memprihatinkan untuk Kondisi Poltekkes Kemenkes Jambi saat ini, belum selesai masalah tentang adanya Penyalahgunaan Dosen yang berstatus Mahasiswa namun tetap mengajar, hari ini Rabu 05/02/2025 di dapatkan informasi adanya dugaan Pungli oleh seorang Kajur yang bergelar Doktor. (Team penulis.BA)

Read More

DIREKTUR POLTEKKES KEMENKES Jambi. Dr. Rosmimpong,S.Pd, M.Kes, meminta Pemberitaan yang di Release oleh beberapa Media online minta untuk di DELETE.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, pada hari Rabu 05/02/2025 – Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi-Dr. Rosminpong, S.Pd. M.Kes minta kepada Awak media melalui Tulisan Wa. Nya Agar berita yang Sudah di beritakan oleh sejumlah Media Supaya di DELETE,” dan berkata Dak Usah di Tulis berita yang seperti ini Dindo…semua itu di Lakukan karena Niat baik” Ucapnya. “Juga pada hari Selasa (04/02/2025) Siang Sekira jam. 11. 30. Wib, Awak Media mejumpai DIREKTUR Poltekkes Kemenkes Jambi Dr. Rosminpong. S.Pd, M.Kes, Di Kantornya guna untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya minta di DELETE berita Apa?…Namun Penjelasannya di duga jawaban yang ber Putar-putar Tidak jelas” kalaulah memang Tidak benar Apa yang di beritakan Media Logikanya kenapa harus Mita Di DELETE. Biarkan Aja kan dan salah. Maka kalau berita nya minta di DELETE di duga Ada kesalahan yang di Lindungi dan ditutupi oleh pihak-pihak tertentu. Dalam penyampaiannya, Pak Direktur menyatakan bahwa jika seorang Dosen yang sedang ikut belajar sebagai Mahasiswa Tidak Boleh menjadi Dosen mengajar ataupun menguji di Mata Kuliah dan semester yang sama. Namun menurut data dan informasi yang kami terima ternyata tercantum nama-nama 9 orang Dosen Tetap didalam Surat Keputusan Direktur Nomor HK.02.03/F.XLV/5744/2024 Tentang Penetapan Dosen Biasa(Dosen Tetap) dan Instruktur/PLP Produ Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan Kelas RPL Semester I dan II Poltekkes Kemenkes Jambi Tahun Akademik 2024/2025. //Team penulis. B.A//

Read More

Hadiri Musyawarah Koni Tahun 2025, Kapolresta; Mari Bersama Kita Dukung Olahraga di Kota Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, 3/02/2025 – POLRESTA JAMBI_ Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H secara langsung menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kota Jambi, yang dipimpin oleh Pj. Walikota Jambi diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ir. Moncar Widayanto bertempat di Gedung Pertemuan Maulidia Convention Centre (MCC) Kota Jambi. Senin (03/02/2025). Musyawarah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Jambi tahun 2025 ini mengangkat tema “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Prestasi Olahraga Menuju Kota Jambi Bahagia” dan turut dihadiri; Kasat Intelkam Polresta Jambi Akp Adyama Baruna Pratama, S.I.K, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Martua Muda Siregar, Dirut PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Ketua KONI Kota Jambi, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya. Dikesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H menyampaikan; Bahwa Olahraga merupakan cara untuk menjaga kesehatan, serta mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi sportifitas. “Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mendukung kegiatan olahraga di Kota Jambi, dan semoga Musyawarah KONI Kota Jambi tahun 2025 dapat berjalan demam aman, tertib dan lancar”, tandas Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H. Penulis Team.

Read More

Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi Dr. Rusmimpong, S.Pd, M.Kes Membantah dugaan Penyimpangan Dosen Poltekkes Kemenkes Jambi Jurusan Kesling Tetap Mengajar dan Menguji walaupun statusnya sebagai Mahasiswa

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Pada hari Selasa 04/02/2025 – Direktur Poltekes Kemengkes. Dr. Rusmingpong. Spd. M.kes. Saat di kunjungi awak media, membenarkan bahwa Dosen yang tidak linier di ijinkan untuk ikut belajar kembali sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar. “Saya sangat berterimakasih kepada Dosen-dosen tersebut yang mau ikut belajar lagi supaya bisa linier sebagai persyaratan bisa jadi Dosen di Program Studi tersebut” ujar Pak Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi di Kantornya. Diketahui ada sembilan orang dosen yang mengikuti Kelas RPL Program D4 / Sarjana Terapan Jurusan Kesehatan Lingkungan Program Studi Sanitasi Lingkungan adalah sebagai berikut : 1. Sukmal Fahri – NIM : P071331240181 2. Rina Fauziah-NIM : P071331240182 3. Susy Ariyani A-NIM : P071331240183 4. Krisdiyanta-NIM : P071331240184 5. Jessy Novita Sari-NIM : P071331240185 5. Gustomo Yarnistada-NIM : P071331240186 6.Emilia Chandra-NIM : P071331240187 8. Sondang Siahaan-NIM : P071331240188 9. Bambang Ariyadi -NIM : P071331240189 Semua Dosen tersebut yang mengikuti kelas RPL Program Studi Sanitasi Lingkungan diduga tidak mengambil cuti dan tetap mengajar dan menguji di Program Studi Sanitasi Lingkungan yang sama dan Semester yang sama. Namun Dr.Rusmimpong, S.Pd, M.Kes selaku Direktur Poletekkes Kemenkes Jambi Membantah informasi tersebut. “Dosen yang ikut belajar kelas RPL Program Studi Sanitasi Lingkungan Program D4/Sarjana Terapan memang diijinkan tetapi yang bersangkutan tidak boleh menjadi dosen atau mengajar di Program Studi dan Semester yang sama dan itu tidak ada ” ucapnya. Namun berdasarkan Keputusan Direktur Nomor : HK.02.03/F.XLV/5755/2024 Tentang Penetapan Dosen Biasa (Dosen Tetap) dan Instruktur/PLP Prodi Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan Kelas RPL Semester I dan II Poltekkes Kemenkes Jambi Tahun Akademik 2024/2025 tercantum nama 9 orang tersebut sebagai Dosen Tetap dalam Program Studi Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan Tahun Akademik 2024/2025. Serta adanya dugaan penyimpangan bahwa mereka semua tidak pernah mengikuti salah satu mata kuliah dan ujian semester namun tetap dapat nilai dari dosen pengajarnya. Karena mereka diduga bisa mengatur jadwal kuliah dan ujian semester supaya bisa mengajar di kelas RPL Muara Enim atas persetujuan Ketua Jurusan Dr.Sukmal Fahri, S.Pd, M.Kes. Poltekkes Kemenkes Jambi yang telah mendapatkan Penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia sebagai Unit Pelaksana Teknis Terbaik Peringkat I dalam Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Kategori Unit Pelaksana Teknis Non Rumah Sakit bisa menjadi lebih baik dan terpercaya dalam dunia Pendidikan Tinggi di Indonesia Team Penulis (B.A)

Read More

Kodam I/Bukit Barisan Tegaskan Komitmen Profesionalisme Dan Transparansi Terkait Insiden Di Deli Serdang

Tajam24Jam.Com Medan, 4/02/2025 — Kodam I/Bukit Barisan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional terkait insiden yang melibatkan sejumlah oknum prajurit Resimen Arhanud-2/SSM di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Klarifikasi ini disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat yang berkembang pasca pemberitaan tentang dugaan perusakan kendaraan warga. (4/2/2025) Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Dody Yudha, menegaskan bahwa Kodam I/Bukit Barisan tidak mentolerir tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapapun, termasuk prajurit TNI. “Kami memastikan setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk memastikan proses investigasi berjalan transparan dan objektif,” ujar Kolonel Dody. Terkait tuduhan penjarahan, Kapendam menegaskan bahwa tidak ada prajurit yang melakukan tindakan tersebut. “Kami telah melakukan penelusuran internal, dan hasil sementara menunjukkan tidak ada indikasi penjarahan. Namun demikian, kami tetap membuka ruang untuk laporan tambahan jika ada bukti baru dari masyarakat,” tambahnya. Kodam I/Bukit Barisan juga memahami kekecewaan yang dirasakan oleh warga yang mengalami kerusakan kendaraan. “Kami turut prihatin atas kerugian yang dialami dan menghargai proses mediasi yang telah dilakukan. Komitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai tetap menjadi prioritas kami,” kata Kapendam. Lebih lanjut, Kodam I/Bukit Barisan menegaskan bahwa memang ditemukan barang bukti yang diduga terkait narkoba di lokasi kejadian. “Temuan ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif dan transparan, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah,” tegas Kapendam. Kodam I/Bukit Barisan juga menegaskan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, termasuk dengan pemberian ganti rugi atas kerusakan yang terjadi. “Kami telah menyelesaikan masalah ini secara damai melalui mediasi yang melibatkan semua pihak terkait. Namun demikian, kami menyayangkan masih adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Kodam I/Bukit Barisan tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan tidak terpengaruh oleh upaya-upaya tersebut,” ujar Kolonel Dody. Kodam I/Bukit Barisan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. “Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan sesuai aturan. Kami juga mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi yang berimbang dan objektif kepada publik,” tutup Kolonel Dody Yudha. Penulis Team.

Read More

Peduli Masa Depan Generasi Harapan Bangsa, Kapolresta Jambi Turun Langsung Berikan Sosialisasi Terkait Aksi Kenakalan Remaja di SMP Negeri 2.

Tajam24Jam.Com JAMBI, 4/02/2025 – Dalam rangka menekan sekaligus mengantisipasi Aksi aksi kenakalan remaja, yang berada di dalam wilayah hukumnya. Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H terus gencar turun langsung memberikan imbauan, sosialisasi dan penyuluhan tentang kenakalan remaja, seperti geng motor, perkelahian antar pelajar, balap liar dan penyalahgunaan Narkoba, di Sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kota Jambi. Seperti pada hari ini, Selasa (04/02/2025) Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H dengan didampingi Kapolsek Pasar AKP Marwiansyah, S.H.,M.H, Wakapolsek AKP R.A.L Nauli Harahap, S.H, KBO Sat Binmas Polresta Jambi Ipda Wira Aswita Guci, S.H, Kanit Binkamsa Sat Binmas Ipda Tegu Budi Santoso, Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polresta Jambi Bripka Fransisco, XV, berikut perwakilan personil Polwan dari seluruh Bagian, Satuan dan Seksi yang ada di Polresta Jambi. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar dan rombongan, dengan mengunjungi SMP Negeri 2 Kota Jambi. dan disambut hangat oleh Wakil Kesiswaan SMP Negeri 2 Kota Jambi Ahmad Sholeh, S.Pd.I dan Para Tenaga Pendidik SMP Negeri 2, serta para Siswa dan Siswi Kelas IX. ” Para pelajar ini, merupakan masa depan harapan bangsa. Kita ingin mengarahkan mereka agar tetap berada di jalan yang benar, dan terhindar dari berbagai bentuk aksi aksi kenakalan yang dapat merusak serta merugikan masa depan mereka “, ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar. Dijelaskan juga olehnya. Pada kegiatan itu, pihaknya juga memberikan penyuluhan dari perwakilan Polwan beberapa Satuan, Bagian, serta Seksi yang ada di Polresta Jambi. Yaitu, Satreskrim, Satlantas, Satnarkoba dan Satbimmas, yang menyampaikan materi sesuai bidangnya masing-masing. ” Mulai dari pencegahan tindak kriminalitas, disiplin dalam berlalu lintas, bahaya narkoba hingga pembinaan moral serta etika. agar mereka para pelajar ini memahami dan bisa mencegah dari tindakan kenakalan remaja ,” ucap Kapolresta. Orang nomor satu di Polresta Jambi itu, juga menerangkan. remaja usia sekolah ini membutuhkan sosialisasi sejak dini tentang pencegahan perilaku kenakalan remaja. Karena Jika tidak dilakukan pencegahan sejak dini maka dapat merugikan diri remaja itu sendiri maupun orang-orang di sekitarnya. ” Kami ingin bersama-sama menyelamatkan para generasi bangsa ini agar tidak terjebak dalam aksi geng motor, tawuran, perkelahian, balap liar dan penyalahgunaan narkoba serta kenakalan lainnya yang dapat merusak masa depan “, sampai Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar. Ditegaskan juga oleh Mantan Wadansat Brimob Polda Jambi ini. Bahwa Melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada para generasi penerus bangsa ini, agar mereka semua terhindar dari aksi kenakalan remaja, dan menjauhi hal-hal negatif, serta menjaga pergaulannya baik di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat sekitar. ” Karena kenakalan remaja, adalah awal dari berbagai masalah besar. Untuk itu kita sekali lagi berharap dan meminta kepada seluruh pelajar, agar memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang melanggar aturan, agar mereka tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, karena hal tersebut akan berdampak pada masa depan nya ,” tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar. Penulis Team.

Read More

“SEAKAN-AKAN MENDIRIKAN NEGARA DALAM NEGARA”

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif-LSM Sembilan Tajam24Jam.Com Jambi, 4/02/2025 – Pemerintahan Provinsi Jambi terkesan kehilangan pemikiran cemerlang dalam menyelesaikan Polemik angkutan Batubara. Bahkan diantara bentuk ketidak berdayaan Pemerintah tersebut memberikan gambaran adanya tindakan pembiaran terhadap perbuatan yang seakan-akan adanya kekuasaan negara di dalam negara, atau adanya negara di dalam negara. Penilaian dan/atau asumsi dimaksud terlahir setelah membaca dan mempelajari sepucuk surat yang diduga kuat untuk diyakini berasal dari ataupun milik Persatuan Pengusaha Tambang Batubara (PPTB) Divisi Perairan. Surat bernomor: 114.SK/PPTB-JAMBI/I/2025, tertanggal 15 Januari 2025 dengan Pokok Surat yaitu Keterangan. Menariknya lagi surat yang ditanda tangani oleh Ketua Umum PPTB tersebut memuat keterangan tentang tujuan surat yang menimbulkan kesan adanya instansi dan/atau institusi pemerintah yang baru dibentuk ataupun diadakan dengan kafasitas jabatan sebagai Pengawas Patroli. Hal tersebut juga terlihat pada isi surat yg menyatakan adanya tindakan yang melebihi kewenangan eksekutor lembaga peradilan dengan menjadikan surat Shipping Instruction Nomor 133/SI/AMB-IN 01/02-LOAD/I/2025, sebagai suatu dasar hukum. Isi surat tersebut baik secara implisit maupun secara eksplisit memuat keterangan tentang adanya hak dan kewenangan untuk menentukan tindakan hukum berupa penentuan besaran nilai denda yang dijadikan berbentuk iuran, padahal obyek yang menjadi persoalan dalam surat PPTB tersebut adalah Barang Milik ataupun Asset Negara. Akan tetapi surat Ketua Umum PPTB tersebut tidak menjelaskan tentang bentuk dan pihak yang berwenang melakukan dan/atau mekanisme perbaikan itu sendiri seperti apa? Seakan-akan semua persoalan bisa diselesaikan dengan begitu mudah oleh dan dengan hak dan kewenangan yang dimiliki oleh Pimpinan PPTB. Penulis Team.

Read More

Kapolsek Tempilang Ipda Harun Perdamaian: Pesta Adat ‘Dodol Bergema’ Wujud Kebersamaan dan Pelestarian Budaya

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 4/02/2025 – Pesta Adat “Dodol Bergema” kembali digelar di Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Acara tahunan yang menjadi bagian dari agenda budaya dan pariwisata Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Bola Gorip ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk PJ. Gubernur Provinsi Babel, anggota DPRD, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan dan perusahaan swasta. Selain itu, 64 tim pembuat dodol turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, menciptakan suasana gotong royong yang khas dari tradisi lokal. Dalam kesempatan ini, Kapolsek Tempilang, Ipda Harun Perdamaian, menekankan pentingnya menjaga adat dan budaya sebagai identitas serta pemersatu masyarakat. “Pesta Adat Dodol Bergema bukan hanya sekadar perayaan tahunan, tetapi juga bentuk nyata dari kebersamaan dan gotong royong masyarakat. Lewat tradisi ini, kita belajar bahwa budaya bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga untuk dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,” ujar Ipda Harun. Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. “Kami berterima kasih kepada seluruh elemen yang terlibat dalam acara ini, baik dari pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat yang tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Semoga ke depannya, acara ini bisa semakin berkembang dan menjadi daya tarik budaya hingga ke tingkat nasional,” tambahnya. Penulis Team.

Read More

Wakapolres Bangka Barat Pimpin Konferensi Pers Hasil Ops Antik 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 4/02/2025 – Selama Operasi Antik Menumbing Tahun 2025 mulai tanggal 20 Januari s/d 31 Januari 2025 Polres Bangka Barat berhasil mengungkap sebanyak 5 (lima) kasus dengan rincian Tkp Kec. Mentok 4 (empat) kasusdan Tkp Kec. Parittiga 1 (satu) kasus. Dengan jumlah tersangka 5 (lima) orang laki-laki,yakni (FR) 35 tahun laki laki,(AN) 24 tahun laki laki,(RD) 26 tahun laki laki,(FL) 17 tahun laki laki,(ED) 41 tahun laki laki. Dengan jumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak193 (seratus sembilan puluh tiga) paket dengan berat bruto 271,03 gram. Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Bangka Barat IPTU Budi Prasetyo menyampaikan”total harga dari batang bukti yang diduga narkotika shabu sebesar Rp. 230.350.000 (dua ratus tiga puluh juta tiga ratus lima puluh rupiah). Dihimbau juga untuk secepatnya berhenti menggunakan narkotika,narkotika sangat membawa dampak buruk untuk penggunanya juga untuk masyarakat lainnya,semoga dengan adanya ops antik ini bisa membuat pengguna narkotika semakin berkurang. “Ops serupa juga akan terus dilakukan rutin di setiap tahunnya,semoga para pecandu narkotika dapat secepatnya bertobat dan meninggalkan narkotika” tutupnya. Penulis Team.

Read More