DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi meminta Usut Dugaan Penghinaan Bendera Merah-putih

Tajam24Jam.Com Jambi, 10/02/2025 – Diberitakan sebelumnya, bahwa pada hari Jum’at 07/02/2025 diketahui adanya pemasangan Bendera Merah-putih yang sudah sobek di Kantor PUPR Kota Jambi. Walaupun hari ini Senen 10/02/2025 sudah diganti dengan Bendera Merah-putih yang Baru, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus bertanggung jawab atas kelalaiannya terhadap pemasangan Bendera Merah-putih tersebut. “Kami akan terus mendesak penghinaan terhadap Bendera Merah-putih ini diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kadis PUPR Kota Jambi Harus bertanggung Jawab” ucap Ar.Karim Ketua DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi. Penghinaan Lambang Negara sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 24 Tahun 2009 bukan merupakan delik aduan. “Namanya Kejahatan kejahatan keamanan negara, buka delik aduan. Artinya harus segera diproses bila ada dugaan suatu tindak pidana” ujar Ar. Karim Penghinaan Lambang Negara termasuk kedalam kejahatan terhadap keamanan negara dan Polisi bisa langsung melakukan penyelidikan dugaan penghinaan bendera merah putih yang dikibarkan dengan kondisi sobek. Penulis Team.

Read More

Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 10/02/2025 – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M.Sc, terima Kunjungan Kerja Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi yang baru Yan Iswara Rosta. Bertempat di ruang kerja Danrem 042/Gapu Makorem 042/Gapu, Jl. Urip Sumoharjo, Sipin Kota Jambi, Selasa ( 10/02/2025) Kunjungan Kepala OJK dan rombongan ini kali ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Danrem 042/Gapu atas segala dukungan Korem 042/Gapu selama ini. Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto dalam hal ini menyambut hangat kunjungan Kepala OJK Provinsi Jambi tersebut. “Selamat datang di Makorem 042/Gapu, semoga ke depan hubungan yang sudah terjalin baik selama ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” Ujar Danrem. Danrem juga berterimakasih kepada OJK Provinsi Jambi sebagai Lembaga Independen yang sudah banyak memberikan masukan terkait keberadaan, tugas dan fungsi serta Visi OJK, Korem 042/Gapu akan selalu mendukung sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sementara itu, senada dengan Danrem 042/Gapu. Kepala OJK Provinsi Jambi Bapak Yan Iswara juga berterima kasih atas sambutan hangat Danrem terkait kunjungan pertamanya di Korem 042/Gapu. ”Terima kasih atas sambutan Bapak Danrem, ini pertama kali kami berkunjung sekaligus bersilaturahmi sambil memperkenalkan diri, kami berharap silaturahmi ini menjadi moment yang baik dalam menjalin komunikasi dan koordinasi untuk lebih meningkatkan sinergi dan kolaborasi OJK Provinsi Jambi dengan Korem 042/Gapu” Ujar Bapak Yan Iswara. Kunjungan Kepala OJK Provinsi Jambi berjalan lancar dalam suasana kebersamaan dan penuh kekeluargaan diakhiri dengan penyerahan cendra mata dan foto bersama. Turut mendampingi Danrem pada Audensi tersebut, Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki, Kasiops Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Wisyuda Utama. Sedangkan yang mendampingi Kepala OJK Provinsi Jambi yaitu Kepala Bagian Ibu Septarini Geminastiti dan Kepala Sub Bagian Bapak Agus Setiawan Wibowo. (Penrem 042/Gapu). Penulis Team.

Read More

Kapolres Muaro Jambi Dampingi Wakapolda Tanam Jagung untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 10/02/2025 – Wakapolda Jambi Brigjen Polisi Edi Mardianto bersama Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melaksanakan penanaman jagung yang dipusatkan di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Senin 10 Februari 2025. Penanaman jagung ini juga diikuti oleh pejabat utama Polres Muaro Jambi dan Kapolsek jajaran. Wakapolda Jambi Brigjen Polisi Edi Mardianto menyatakan, penanaman jagung oleh jajaran Polres Muaro Jambi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan. “Untuk ketahanan pangan kita fokus dengan penanaman bibit jagung, yang memanfaatkan lahan tadah hujan dengan sistem tanam tumpang sari pada tanaman sawit berusia di bawah dua tahun. Dalam jangka waktu dua tahun, diprediksi dapat memanen jagung hingga delapan kali dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar,”kata Wakapolda Jambi Brigjen Polisi Edi Mardianto kepada wartawan. Wakapolda menjelaskan, dengan memanfaatkan lahan di perkebunan kelapa sawit, diharapkan dapat membantu masyarakat petani dalam meningkatkan hasil pertanian, khususnya pada pertanian tanaman jagung. Penanaman bibit jagung perdana merek Bhayangkara ini, juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan percepatan swasembada dan ketahanan pangan yang kuat di seluruh daerah. “Polda Jambi menargetkan 3 ribu hektare lahan untuk ditanam jagung yang tersebar di 11 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi. Harapan kita, program ini dapat memenuhi kebutuhan pangan di pasar dan kebutuhan pakan ternak masyarakat. Artinya ada dua manfaat yang dihasilkan dari program yang dilaksanakan jajaran kepolisian,”ungkap mantan Dansat Brimob Polda Jambi ini. Untuk mendukung ketahanan pangan, benih jagung yang digunakan tersebut yakni jenis bibit jagung Bhayangkara. Bibit ini telah memiliki sertifikat dan memiliki sejumlah keunggulan, baik itu ketahanan terhadap hama dan hasil panen yang melimpah. Dalam satu hektare lahan bibit jagung Bhayangkara diprediksi mampu menghasilkan 12,7 ton jagung. Penulis Team.

Read More

Kadis PUPR Kota Jambi Harus bertanggung jawab atas pemasangan Bendera Sobek di Kantornya

Tajam24Jam.Com Jambi, 10/02/2025 – Pemerintah dinas PUPR Kota Jambi diketahui beberapa hari yang lalu terkesan mempertontonkan penghinaannya, Terhadap lambang Negara (Bendera merah putih) dengan memasang mengibarkan bendera kusam dan sobek. sangat miris melihat perlakuan pemerintah dinas pekerjaan penataan ruang Kota Jambi, terhadap penggunaan bendera merah putih di depan kantor PUPR Kota Jambi. Walaupun hari ini Senen, 10 Februari 2025 diketahui Bendera Merah Putih sudah diganti dengan yang baru. Namun Kepala Dinas PUPR Kota Jambi harus mempertanggung jawabkan atas kelalaian dan penghinaan Lambang Negara (Bendera Merah-putih). Atas pelanggaran tersebut, Kadis PUPR Kota Jambi Harus diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sanksi Pelanggaran Terhadap Bendera Merah Putih Sanksi bagi masyarakat yang melanggar aturan mengenai Bendera Merah Putih diatur dalam Pasal 66 dan 67 UU Nomor 24 Tahun 2009. Hukuman yang dapat dikenakan meliputi pidana penjara atau denda dalam jumlah yang signifikan. Menurut Pasal 66, tindakan seperti merusak, merobek, menginjak, membakar, atau melakukan perbuatan lain yang bertujuan menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara dapat dikenakan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah). Sedangkan dalam Pasal 67 disebutkan bahwa orang yang dengan sengaja menggunakan Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial, mengibarkan bendera yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam, mencetak, menyulam, atau menulis pada bendera, serta menggunakan bendera sebagai langit-langit, atap, pembungkus barang, atau tutup barang, dapat dikenakan pidana penjara maksimal 1 tahun atau denda hingga Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah). Penulis Team.

Read More

Gudang Minyak BBM Ilegal Tetap Beroperasi Dengan Aman, Yang Diduga Milik Peranginan

Tajam24Jam.Con JAMBI, 10/02/2025 – Maraknya Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi dijalan Aurduri 1 tepatnya depan Hotel  Larose yang diduga masih lancar beraktivitas. Senin (10/2/2025). Mencuat kepermukaan, sosok yang diduga pemiliknya berinisial peranginan dikenal dalam bisnis haram ini, disebut-sebut masih aktif menjalankan aksinya meskipun regulasi hukum terkait penimbunan BBM semakin ketat.  bisnis ilegal ini juga menambah panjang daftar pelanggaran yang terjadi. Menurut Keterangan beberapa Narasumber atau Masyarakat Sekitar, terkait  aktivitas gudang tersebut masih lancar beroperasi dan tidak tersentuh oleh APH setempat. Aturan Hukum yang BerlakuTindakan penimbunan BBM diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Aturan ini kemudian diperbarui sebagian melalui Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menetapkan perubahan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap individu atau badan hukum yang melakukan penimbunan BBM tanpa izin resmi dapat dikenai sanksi berat, termasuk hukuman penjara dan denda yang mencapai miliaran rupiah. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak mafia BBM di tanah air. Melihat maraknya praktik BBM ilegal ini, tim media bersama masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya dari Polda Jambi, segera turun tangan dan melakukan investigasi keseluruhan gudang Bahan bakar minyak (BBM) Ilegal di seluruh kota Jambi tanpa terkecuali. Ini sudah bukan rahasia umum lagi. Kalau tidak segera ditindak, masyarakat yang akan dirugikan, baik secara ekonomi maupun keselamatan. Praktik penimbunan BBM tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak dan subsidi, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan warga sekitar akibat potensi kebakaran atau ledakan. Oleh karena itu, tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memberantas mafia BBM yang telah merajalela. Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan informasi yang akurat untuk disampaikan kepada publik. Penulis Team.

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Ops Keselamatan Menumbing 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 10/02/2025 – Operasi (Ops) Keselamatan menumbing 2025 digelar mulai tanggal 10 hingga 23 Februari 2025. Operasi keselamatan ini bukan hanya dilaksanakan di Polres Bangka barat namun dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia Kaplolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah SIK melalui Kasat Lantas IPTU Tri Farina mengatakan, Operasi Keselamatan menumbing 2025 dilaksanakan dengan tujuan untuk mengurangi angka pelanggaran lalu lintas. Serta menurunkan angka dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sehingga dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya. Pelaksanaan operasi ini dengan mengedepankan tindakan premtif dan preventif melalui imbauan edukatif. Selain itu, diharapkan mencegah terjadinya risiko kecelakaan lalu lintas, sekaligus menurunkan tingkat fatalitas korban. Dilaksanakannya Operasi Keselamatan menumbing 2025 ini juga bertujuan, mampu menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sebagai pengguna jalan. Operasi keselamtan ini akan digelar mulai tanggal 10 Februari 2025 hingga 23 Februari 2025. “Semoga dalam pelaksanaannya berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan, sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan serta terciptanya kerja sama yang baik antar instansi terkait”. Penulis Team.

Read More

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Februari 2025 – Semakin kuatnya dugaan terjadinya proyek duplikasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Jambi membuat Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi semakin gencar menyuarakan penindakan hukum. Setelah dua kali mengirim laporan kepada Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Jambi tanpa respons yang memuaskan, AWaSI Jambi kini resmi melaporkan kasus tersebut ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) RI di Jakarta.Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi dan komitmen AWaSI dalam mengawal dugaan tindak pidana korupsi. “Kami tidak akan pernah lelah memperjuangkan keadilan. Bila laporan ke KEJATI Jambi diabaikan, kami akan naikkan ke tingkat lebih tinggi. Korupsi bukan hal yang bisa ditoleransi, apalagi jika sudah merugikan masyarakat luas,” tegas Erfan saat ditemui di Kantor AWaSI Jambi. Erfan menambahkan, “Proyek duplikasi di PUPR Kota Jambi ini bukan persoalan sepele. Indikasi copy-paste data dari BWSS, pinjam bendera perusahaan, hingga dugaan tenaga ahli fiktif jelas menunjukkan praktik ‘akal-akalan’ yang merugikan keuangan negara. Kita akan dorong terus agar Jamwas mengambil langkah tegas, karena jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jambi.” Tekad Tegas AWaSI Jambi: Tidak Ada Ruang Lagi untuk KoruptorPernyataan keras juga disampaikan Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, yang mendampingi Erfan dalam pengajuan laporan ke Jamwas RI. “Kami melihat, korupsi di Jambi seperti sudah dianggap biasa. Kasus demi kasus bermunculan, tapi tindakan nyata sering lambat bahkan nyaris tak terdengar. Kami ingin mengubah anggapan itu: Koruptor tak bisa lagi seenaknya di Provinsi Jambi,” tutur Kang Maman. Ia menegaskan, AWaSI Jambi tak segan memperpanjang langkah hukum jika masih belum ada titik terang. “Kalau perlu, kami akan bawa ke Komisi Kejaksaan, Ombudsman RI, hingga KPK. Rakyat Jambi sudah cukup kecewa dengan praktik korupsi yang merajalela. Tugas kami di AWaSI adalah mengawal, memonitor, dan memastikan siapapun yang bermain dengan uang rakyat harus berhadapan dengan hukum,” tegasnya. Alasan Pelaporan ke Jamwas RI AWaSI Jambi: Berjuang Demi Kepentingan PublikAWaSI Jambi selama ini dikenal vokal dalam menyoroti berbagai kasus korupsi di Provinsi Jambi. Mereka aktif mengumpulkan bukti, melakukan investigasi, dan menggerakkan kesadaran publik agar tidak lagi memaklumi korupsi sebagai “kebiasaan”.“Masyarakat Jambi mungkin sudah lelah. Tapi kami di AWaSI tidak akan berhenti, justru semakin semangat. Kami tak ingin uang rakyat terus-menerus dikorupsi tanpa pertanggungjawaban. Jika perlu, setiap minggu kami akan pertanyakan perkembangan kasus ini,” pungkas Erfan. Harapan dan Ajakan untuk Semua Pihak• Kepada Jamwas RI: Diharapkan segera turun tangan memeriksa kinerja KEJATI Jambi yang dinilai lambat menindaklanjuti laporan dugaan proyek duplikasi.• Kepada Masyarakat Jambi: AWaSI Jambi mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan praktik korupsi lain di wilayahnya.• Kepada Pejabat dan ASN: Jangan main-main dengan anggaran publik. “Zaman sekarang, sudah sulit bagi koruptor untuk bersembunyi. Data dan digital footprint pasti akan tertinggal,” tegas Kang Maman. Dengan pengaduan resmi ke Jamwas RI, AWaSI Jambi menunjukkan keseriusan dalam mengawal penanganan dugaan korupsi “Proyek Duplikasi” di PUPR Kota Jambi. Memastikan hak masyarakat dilindungi dan memerangi praktik korupsi hingga tuntas adalah fokus utama.“Semoga ini menjadi sinyal bahwa koruptor tidak akan bebas dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan tetap konsisten berdiri di garis depan, menyoroti setiap kasus korupsi di Jambi, sampai betul-betul ada perubahan nyata,” tegas Erfan menutup konferensi pers.Tentang AWaSI dan Kontak PERSAliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi adalah titik temu kreatif antara jurnalis daring dan aktivis LSM, yang menggabungkan ketajaman investigasi media digital dengan semangat advokasi sosial. Berlandaskan transparansi, partisipasi publik, dan etika profesional, AWaSI Jambi bergerak untuk memajukan isu-isu penting—mulai dari anti-korupsi hingga pemberdayaan komunitas—demi menciptakan Jambi yang lebih adil dan berdaya saing. Penulis Team.

Read More

Sukseskan Program Srigernas Danramil 416-06/Muara Bungo Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 2 Bungo

Tajam24Jam.Com Bungo, 10/02/2025 – Dalam rangka menyukseskan Program Sriwijaya Gelorakan Nasionalisme (SRIGERNAS), Danramil 416-06/Muara Bungo Kodim 0416/Bute Kapten Arh Zuriadi menjadi pembina upacara bendera di SMA Negeri 2 Bungo, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, pada Senin (10/02/2025). SRIGERNAS merupakan program unggulan Kodam II/Sriwijaya yang bertujuan membangkitkan semangat jiwa nasionalisme di kalangan pelajar. Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari para siswa, guru, serta tenaga kependidikan SMA Negeri 2 Bungo. Dalam amanatnya, Kapten Arh Zuriadi menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air sejak dini. Ia mengingatkan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Generasi muda adalah pilar utama bangsa. Dengan semangat nasionalisme yang kuat, kalian dapat menjadi generasi yang mampu menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Kapten Arh Zuriadi. Kegiatan ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen TNI dalam membina karakter generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, disiplin, serta memiliki rasa cinta tanah air yang tinggi. Dengan terselenggaranya program ini, diharapkan para pelajar semakin memahami pentingnya nasionalisme dan siap berperan aktif dalam menjaga keutuhan bangsa demi masa depan Indonesia yang lebih maju. Penulis Team.

Read More

Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas, Kapolresta Pimpin Gelar Apel Operasi Keselamatan Siginjai 2025 Polresta Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, 10/02/2025 – Kepolisian Resor Kota Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Senin 10 Februari 2025. Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2025 Polresta Jambi dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H bertempat di Lapangan Hijau Mapolresta Jambi. Apel gelar Pasukan tersebut diikuti oleh; Wakapolresta Jambi Akbp Nurhadiansyah, S.I.K., M.H, perwakilan Denpom II/2 Jambi, perwakilan Jasa Raharja Cabang Jambi, perwakilan Dishub Kota Jambi, para Kabag, Kasat, Kasi, KA SPKT Polresta Jambi, para Kapolsek jajaran Polresta Jambi, para Perwira, Bintara dan PNS Polresta Jambi yang ditunjuk sebagai peserta Apel. Dalam amanat tertulis Kapolda Jambi yang dibacakan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H; Apel Operasi Keselamatan 2025 ini bersifat terbuka dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif disertai dengan gakkum Lantas secara ETLE (Baik Status maupun Mobile) dengan tujuan Operasi yaitu; Guna meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. “Apel Keselamatan merupakan langkah strayegis polri dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, Keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 serta menyambut bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. Disampaikan juga oleh Kapolresta Jambi, Bahwa Operasi Keselamatan tahun 2025 dilaksanakan selama 14 (Empat belas) hari terhitung mulai tanggal 10 Februari hingga tanggal 23 Februari 2025 di seluruh wilayah Indonesia dengan mengedepankan giat preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas, serta Penindakan kepada pelanggar lalu lintas yang menjadi atensi; Pengendara dibawah Umur, Kendaraan melawan arus, Berkendara berboncengan lebih dari 1 orang, Kendaran yang gunakan TNKB tidak sesuai spektek, Kendaran Over dimension dan Over Loading (Odol), Kendaraan yang gunakan Knalpot tidak sesuai dengan Spektek, Pelaku balap liat, dan Kendaraan Plat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang gelap. Adapun tema Operasi Keselamatan tahun 2025 adalah “Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita”. “Oleh karena itu kepada seluruh masyarakat, kita menghimbau agar selalu mentaati aturan serta Keselamatan bersama dalam berlalu lintas saat berkendara, lengkapi surat kendaraannya, jaga Keselamatan diri dan orang lain, dan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini, agar menjalankan tugasnya sesuai SOP yang berlaku dan penuh tanggungjawab, serta selalu berhati-hati dan bersikap humanis, “tutup Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. Penulis Team.

Read More

DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi Bekerjasama dengan Distributor Pupuk Organik Cair Naza Agro’s Membuka Lahan Pertanian Terpadu

Tajam24jam.com Kota jambi, Senin 10/02/2025 – Lahan seluas 4 Hektar yang terletak di Desa Mekarjaya RT 05 Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Milik Andi Lawa, salah seorang pengurus BAIN HAM-RI Provinsi Jambi akan segera di manfaatkan untuk Pertanian Terpadu dan Terintegrasi. Berdasarkan kesepakatan bersama Pengurus DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi dan Distributor Pupuk Organik Cair Naza Agro’s, pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 mulai membersihkan, merancang dan merencanakan lokasi tersebut. “Kami sudah sepakat untuk bekerjasama dan sama sama bekerja membangun lokasi ini secara baik dan benar” ucap Andi Lawa pemilik lahan. Program membuka lahan Pertanian Terpadu dan Terintegrasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan penghasilan untuk pengurus dan anggota DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi. “Ditempat ini juga, direncanakan kedepannya bisa menjadi tempat edukasi dan wisata kuliner bagi masyarakat Jambi” kata Ar. Karim selaku Ketua BAIN HAM-RI Dalam pernyataannya Ar. Karim menyampaikan bahwa lokasi tersebut akan menjadi tempat ECO WISATA yaitu kegiatan wisata yang berwawasan lingkungan, dengan tujuan menjaga kelestarian Alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Eco Wisata disebut juga ECO TOURISM. “Distributor Pupuk Organik Cair Naza Agro’s sebagai Mitra siap untuk menyuplai kebutuhan pupuk organik di Pertanian Terpadu dan Terintegrasi ini” ujar Distributor POC Selamet Arif Budiyanto. Selamet Arif Budiyanto juga menyampaikan bahwa Pupuk Organik Cair Naza Agro’s ini harganya sangat terjangkau untuk petani. “Sebotol harganya Rp.250 ribu per liter bisa untuk 1 hektar tanaman holtikultura” ucapnya Dalam Program Pertanian Terpadu dan Terintegrasi ini semua Tanaman akan menggunakan Pupuk Organik Cair Naza Agro’s tanpa menggunakan Pupuk kimia lainnya, sehingga akan menghasilkan Tanaman Organik yang Sehat untuk dikonsumsi. Rencananya tempat ini dinamakan BUKIT BINTANG ECO WISATA, yang diharapkan dapat menjadi tempat destinasi wisata masyarakat Jambi sebagai tempat edukasi dalam pertanian terpadu dan wisata kuliner sehingga dapat membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Penulis Team.

Read More