DIDUGA KAPOLRES DAN KASAT RESKRIM POLRESTA PEKANBARU TIDAK RESPON TERHADA KONFIRMASI KELUARGA KORBA KASUS PEMERKOSAAN ANAK DI BAWAH UMUR SAAT DI PERTANYAK MALAH TIDAK MAU JAWAB CHAT DI TLP TIDAK MAU ANGKAT TLP 

Tajam24Jam.Com Pekanbaru, 18 November 2025 – Dua oknum anggota Polresta Pekanbaru diduga terlibat dalam permainan kasus dugaan persetubuhan atau pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Kedua oknum tersebut, yakni seorang perwira polisi wanita berinisial AKP MIMI yang menjabat sebagai Kanit PPA Polresta Pekanbaru, serta Irfan, seorang Kasubnit di unit yang sama, dilaporkan oleh keluarga korban ke Propam karena dianggap tidak profesional dalam menangani laporan tersebut. (18/11/2025) Keluarga korban mengaku telah melaporkan kasus pemerkosaan terhadap anak mereka — sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) — yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Robpi Harman. Kejadian itu disebut terjadi di rumah salah satu kerabat pelaku di Perumahan Citra Garuda Mas, Jalan Garuda Sakti KM 3,5, Pekanbaru. Menurut keluarga, pelaku juga beberapa kali mengajak korban ke sebuah tempat hiburan di kawasan Jalan HR Subrantas, Pekanbaru. Laporan resmi kasus ini telah dibuat ke pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B/1090/IX/2025/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU, tertanggal 24 September 2025. Namun, keluarga korban mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat membuat laporan di Unit PPA Polresta Pekanbaru. Korban yang masih di bawah umur disebut sempat dibentak oleh oknum polisi wanita yang bertugas, sehingga ketakutan saat proses pelaporan. Setelah laporan diterima, keluarga mengaku belum melihat adanya langkah konkret dari pihak kepolisian. Pelaku disebut belum ditahan meskipun laporan sudah berjalan lebih dari Dua bulan. Saat dikonfirmasi wartawan, Kasubnit PPA Polresta Pekanbaru, Irfan, baik kasat reskrim Beri juga sempat memintak bukti laporan polisinya namu sampai saat ini tidak ada kabar beritavlagi kasus tersebut seperti di telan bumi sirnah tak tau arah hukum nya sedangkan kasat reskrim Beri bersama kapolres Jaky dsaat di konfirmasi tidak ada yang respon melaikan bungkam konfir masikan dan telepon kami sudah belasan kali bahkan piluluhan kali namu tak di respin satu pun oleh pihak kapolresta oekanbaru baik kasat reskrim polresta pekanbaru nya begitu juga dengan kanit AKP Mimi  dan kasubnit Irfan tidak perna mau membalas chat korban baik wartawan sekaligus pelapor saat di konfirmasi di tlp tidak mau angkat. Padahal polisi ini makan gaji dari uang rakyat seharus nya mereka menjadivpembantu rakya itu taat dan patuh dengan tugas mereka sebagai kuli masyarakat buqkn memamfaatvkan kasus korban jelas keluarga korban ini tidak kasus diduga di oermaikan karena pihak kanit PPA melalu kasubnit PPA sudah dapat uang dari orang tua pelaku sehingga pelaku sampai saat ini tidak ada di amankan padahal pidana nya jelas dan hukuman nya berat namu polisi polisi ini berani mempermaikan hukum ini karena diduga telah terima uang dari keluarga pelaku.pemerkosaan anak di bawah umur yang masih duduk di SKM MIGAS Jln Garuda sakti km 3 pekanbaru kami camkan kepada pemilik Yayasan KMK migas anak yang telah melakukan pelanggaran berat masih saja tidak di ambil tidakan oleh pihak sekolah harus nya pihak sekolah mengeluarkan ( D O ) di berhentikan secara tidak hormat karena kepalak sekolah sendi sudah pernah dapat iformasi kalau pelaku bernama Robpi Harman tersebut suka memakai oerempuan PSK di kawasan lokalisasi jundul cerita kepalak sekolah SKM Migas tersebut  Seharus nya pihak sekolah langsung adakan rapat dan anak tersebut tidak layak lagi  untuk melakukan sekolah karena kelakuanya sudah membuat malu dan merusak nama baik sekolah SMK MIGAS  tersebut namun ini tidak ada tindakan dari pihak sekolah atas kelakuan anak tersebut yang,mana telah menghamili perempuan sampai melahirkan anak bayi perempuan dan di duga anak tersebut di berikan kepada orang lain oleh keluarga  pelaku jelas pengakuan korban.  ada pesan singkat dari pelaku ke salah satu seorang perempuan mengaku sudah tiga kali memboking perempuan PSK tersebut  pelaku mengaku langsung pelaku bernama Robpi Harman sebagai pelaku yang masih duduk di bangku sekolah Migas Garuda sakti pekanbaru tersebut jelas korban kepada wartwan  hari ini. dan saat melahirkan di klinik  Elizabet jalan Garuda sakti km 4 tapung  korban tidak di beri suranbkelahiran bayi tersebut melaikan di ambil oleh keluarga pelaku yang mengingikan anak bayi perempuan tersebut. Namun, menurut pihak keluarga, hingga kini mereka belum mendapatkan kejelasan lanjutan mengenai perkembangan kasus tersebut. Beberapa kali upaya menghubungi pihak kepolisian, baik melalui telepon maupun pesan singkat, disebut tidak mendapatkan respons. Keluarga korban kemudian melayangkan pengaduan ke Propam Polresta Pekanbaru dan berencana melaporkannya ke Propam Polda Riau serta Mabes Polri agar mendapatkan keadilan. Mereka menilai penanganan laporan tersebut tidak sesuai dengan Kode Etik Polri serta UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang mengamanatkan agar polisi memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Keluarga berharap agar pihak kapolda riau untuk mengambil alih kasus ini dan segera buat tim untuk memberikankeadialan bagi korbanya begitu juga kepada pihak propesi  Propam polda Riau agar  segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik ini dan menegakkan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur. Penulis Tim 

Read More

Kapolda Babel Tinjau Pelayanan Publik Polres Bangka Barat, Pastikan Respons Cepat dan Kenyamanan Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 20 November 2025 – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Bangka Barat pada Kamis (20/11/2025) dengan fokus utama memastikan kualitas pelayanan kepolisian bagi masyarakat. Kunjungan ini disambut langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., bersama Bupati Bangka Barat Markus, S.H., serta unsur Forkopimda. Dalam peninjauan pertama, Kapolda memasuki ruang pelayanan 110, pusat layanan aduan masyarakat yang beroperasi 24 jam. Ia berdialog dengan operator, melihat sistem pelaporan, serta memeriksa kesiapan personel dalam merespons laporan darurat. Kapolda menegaskan bahwa layanan 110 merupakan ujung tombak kehadiran Polri di tengah masyarakat. “110 ini pintu pertama masyarakat meminta pertolongan. Respons cepat dan komunikasi humanis adalah kewajiban. Jangan sampai warga menunggu lama atau tidak mendapatkan kejelasan,” tegas Irjen Pol Viktor. Ia juga menekankan pentingnya personel menjaga profesionalitas, terutama dalam menghadapi laporan darurat, tindak kriminal, dan keluhan warga. Selanjutnya, Kapolda melakukan pengecekan ke ruang tahanan Polres Bangka Barat untuk memastikan bahwa penempatan tahanan berjalan sesuai SOP. Kapolda memeriksa sistem pengawasan, ventilasi, kebersihan, serta kondisi ruang secara keseluruhan. “Meski mereka sedang menjalani proses hukum, hak-hak dasar tahanan tetap harus dipenuhi. Ruang tahanan yang layak menunjukkan profesionalitas Polri,” ujarnya. Peninjauan ini menjadi bentuk kontrol langsung agar seluruh unit di Polres Bangka Barat tetap berada dalam standar pelayanan kepolisian yang baik. Kapolda kemudian menyusuri area Mako Polres Bangka Barat untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat, termasuk ruang pelayanan SKCK, SPKT, dan fasilitas pendukung lainnya. Ia menilai bahwa kenyamanan masyarakat ketika datang ke kantor polisi merupakan bagian penting dari pelayanan publik Polri. “Masyarakat harus merasa aman dan nyaman ketika datang ke kantor polisi. Fasilitas, kebersihan, dan keramahan personel adalah prioritas,” ucap Kapolda. Kapolres Bangka Barat menyampaikan kesiapan jajarannya dalam menjalankan seluruh penekanan Kapolda. “Arahan Bapak Kapolda menjadi pedoman kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan, baik dalam respons cepat 110, kondisi ruang tahanan, maupun kenyamanan fasilitas publik,” jelas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penulis Tim 

Read More

Ribuan Liter BBM Bersubsidi Raib, SPBU Minas KM 40  Disorot

Tajam24Jam.Com SIAK, Riau, 20 November 2025 – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap di Kabupaten Siak, Riau. SPBU 14.286.675 Minas KM 40, yang terletak di KM 40, diduga menjadi pusat “udang-udang migas”—menghisap subsidi rakyat untuk keuntungan pribadi. Ironisnya, lokasi ini pernah dikenai sanksi keras oleh Pertamina, tapi sepertinya tak jera. Liputan Investigasi pada Kamis 20 November 2025, 14:53 WIb Tim investigasi kami mendatangi SPBU tersebut dan mewawancarai warga sekitar. “Setiap hari SPBU ini kedatangan mobil langsir, seperti yang bapak lihat sendiri siang ini,” ungkap seorang warga yang tak ingin disebut namanya, mengindikasikan adanya permainan tak beres. Kami mendesak instansi terkait, termasuk Dinas ESDM Riau dan Kepolisian Resor Siak, untuk segera mengusut tuntas kasus ini. “Penindakan tegas harus dilakukan agar efek jera dan subsidi BBM tepat sasaran,” kata kami. Masyarakat Siak menanti aksi nyata. Pertanyaan besar: apakah pemerintah akan membiarkan “udang-udang migas” ini terus berlanjut? Kami akan terus pantau dan update perkembangannya. Tindak Lanjut: Pertamina diminta segera memblokir SPBU jika terbukti melanggar. Kejaksaan Negeri Siak diharapkan turun tangan mengusut dugaan penyimpangan. Masyarakat diimbau melaport jika ada indikasi serupa. Laporan ini masih dalam pengembangan. Ikuti terus update kami! Tim: Redaksi

Read More

Polda Jambi dan OJK Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Literasi Keuangan

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 November 2025 — Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menggelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat yang berlangsung di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi, Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kepala Kantor OJK Jambi Yan Iswara Rosya, serta para narasumber dari OJK. Dalam sambutannya, Kepala Kantor OJK Jambi menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat, termasuk para personel kepolisian. “Sosialisasi perlindungan konsumen ini adalah edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen sektor jasa keuangan, serta cara melindungi diri dari penipuan dan praktik ilegal,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa OJK turut memberikan informasi terkait regulasi, mekanisme pelaporan, serta pentingnya menggunakan produk keuangan secara bijak dan aman. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikan pentingnya peningkatan pemahaman personel terhadap isu-isu keuangan modern. “Saya apresiasi kehadiran Kepala OJK Jambi yang memberikan sosialisasi terkait perlindungan konsumen dan masyarakat bagi jajaran Polda Jambi,” tuturnya. Kapolda juga menyoroti meningkatnya kompleksitas kasus keuangan digital yang harus diantisipasi sejak dini. “Kita upayakan mengubah kendala dalam menghadapi kasus sektor keuangan digital menjadi sebuah tantangan, karena ini akan menjadi permasalahan serius ke depannya,” tegasnya. Usai sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan mengenai perlindungan konsumen, literasi keuangan, penggunaan produk keuangan yang aman, serta sosialisasi kewaspadaan terhadap investasi ilegal oleh narasumber dari OJK. Penulis Tim 

Read More

Kebijakan Wali Kota  Jambi Dinilai Cacat Hukum, Legislator Diminta Tak Hanya Cari Panggung

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 November 2025 — Polemik terkait kebijakan Wali Kota Jambi kembali mencuat setelah sejumlah pihak menilai keputusan tersebut berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan Azas-Azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB). Sorotan terutama mengarah pada implementasi Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang dianggap dilanggar sehingga kebijakan tersebut dinilai patut ditinjau ulang. Salah satu kritik muncul dari seorang politikus yang mengklaim menjalankan fungsi kontrol. Namun, pernyataannya dianggap sebagian kalangan tidak lebih dari upaya mencari panggung politik untuk kepentingan kekuasaan. Menurut pengamat hukum administrasi, sikap reaktif melalui pernyataan publik tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. “Para wakil rakyat seharusnya tidak berhenti pada aksi pencitraan. Mereka harus memiliki keberanian mengambil langkah hukum konkret, misalnya dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus)”, ujarnya. Di Indonesia, tidak ada aturan yang melarang politikus melaporkan dugaan pelanggaran atau tindakan melawan hukum. Karena itu, langkah hukum dinilai sebagai jalur yang paling tepat untuk mencegah munculnya kembali stigma negatif terhadap PDAM Tirta Mayang, yang sebelumnya sempat terseret isu korupsi. Langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan kemanfaatan hukum serta menghapus anggapan bahwa jabatan Direksi PDAM Tirta Mayang hanya menjadi incaran kekuasaan. Sumber yang sama menyebut bahwa inti persoalan seleksi direksi PDAM sebenarnya terletak pada kredibilitas dan akuntabilitas Pemerintah Kota Jambi. Ia menegaskan, tindakan tegas dari legislatif sangat dibutuhkan agar eksekutif tidak kembali dinilai publik sebagai rezim penguasa yang tidak profesional. Penulis Tim 

Read More

Diduga Masuk Gudang Minyak BBM Ilegal Milik Inisial  AR Mobil  Tangki Merah Putih PT ELNUSA PETROFIN  Kembali Jadi Sorotan 

Tajam24Jam.Com Jambi, 20 November 2025 — Dugaan kebocoran distribusi BBM subsidi kembali mencuat dan memicu kemarahan publik. Sebuah truk tangki berwarna merah putih milik Pertamina yang dioperasikan PT Elnusa Petrofin kembali diduga kuat memasuki gudang minyak ilegal di wilayah Audri. Peristiwa ini terjadi pada 12 November 2025 sekitar pukul 20.10 WIB, melibatkan truk tangki B 9347 TFV dengan nomor lambung JMB 043. Informasi ini disampaikan dalam laporan yang diterima oleh Aliansi Wartawan Siber Indonesia (Awasi) Provinsi Jambi. Ketua AWASI Provinsi Jambi, Erfan, menyebut kejadian ini sebagai bukti lemahnya pengawasan distribusi BBM subsidi oleh instansi terkait. Kejadian berulang ini menunjukkan lemahnya pengawasan, baik dari pihak Pertamina maupun dinas terkait. Pengawasan tidak berjalan sesuai teknis kerja aparat yang membidangi energi dan sumber daya, “tegas Erfan”. Ia menambahkan bahwa kasus ini bukan yang pertama kali terjadi, sehingga patut diduga adanya pembiaran bahkan praktik permainan oleh oknum tertentu. Kalau truk tangki resmi bisa keluar jalur, berarti pengawasan di lapangan sangat lemah. Ada dugaan pembiaran, bahkan permainan oknum. Kami tidak akan diam, “ujarnya”. Erfan menegaskan AWASI siap kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut penindakan tegas dan transparan terhadap dugaan praktik penyimpangan BBM subsidi yang mereka nilai sebagai kejahatan terstruktur. ni kejahatan yang merugikan negara dan menghancurkan hak masyarakat kecil sebagai penerima sah BBM bersubsidi, “tambahnya”. AWASI mendesak beberapa langkah konkret, antara lain: Audit menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi. Penindakan tegas terhadap oknum sopir maupun oknum lapangan yang terlibat. Evaluasi ketat terhadap pihak yang bertanggung jawab mengawasi operasional PT Elnusa Petrofin. Erfan menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga adanya kejelasan dan tindakan nyata dari aparat terkait. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Buka Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan bagi PNPP T.A. 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, 18 November 2025 — Polda Jambi menggelar Pembukaan Acara Pembekalan dan Pelatihan Keterampilan bagi Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai, Mapolda Jambi. Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, serta para Pejabat Utama Polda. Acara dibuka secara resmi oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. M. Mustaqim. Dengan mengusung tema “Polri Berdaya Pensiun Bahagia – Siap Mendukung Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional”, kegiatan ini menjadi bentuk dukungan Polri dalam mempersiapkan personel yang memasuki masa purna tugas. “Masa purna bhakti bukan berarti berhenti berkarya, melainkan awal baru untuk mengembangkan minat, bakat, serta rencana yang belum sempat direalisasikan selama bertugas,” ujar Wakapolda. Ia menegaskan bahwa Polri telah menyiapkan berbagai program pembekalan guna meningkatkan kesejahteraan personel, sejalan dengan kebijakan prioritas Kapolri. “Dengan kerja sama yang dibangun bersama para stakeholder, diharapkan setiap personel yang memasuki masa purna bhakti memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan sehingga tetap mampu produktif,” tambahnya. Wakapolda juga mengingatkan pentingnya prinsip “Pensiun SIAP Bahagia”—Sehat, Ikhlas, Aktivitas bermanfaat, dan Produktif—sebagai pedoman bagi peserta dalam memasuki masa pensiun. Pembukaan kegiatan selesai pada pukul 10.25 WIB dan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif. Para peserta kemudian menerima berbagai pelatihan, mulai dari kewirausahaan, motivasi finansial, usaha ayam petelur, hidroponik, hingga pembekalan dari Bank SMBC. Acara juga dimeriahkan dengan demo barista kopi, pembuatan roti, sesi foto bersama, serta kunjungan Wakapolda ke stand UMKM. Dalam kesempatan itu, Wakapolda turut menyampaikan pesan Kapolda Jambi bahwa masa purna bhakti merupakan fase penting dalam pembinaan SDM Polri dan harus dipersiapkan dengan matang. Penulis Tim 

Read More

Timdu Tanjab Barat Mundur, GMNI Jambi Desak Pemprov Selesaikan Konflik Lahan KT Mandiri – PT TML

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 November 2025 – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi bersama Kelompok Tani Mandiri (KT Mandiri) Desa Purwodadi, Kec.Tebing Tinggi, Kab. Tanjung Jabung Barat melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi untuk mendesak pemerintah mempercepat penyelesaian konflik lahan antara KT Mandiri dan PT Tri Mitra Lestari (PT TML) yang telah berlangsung bertahun-tahun tanpa kepastian. Aksi ini muncul sebagai respon atas pelimpahan penanganan konflik dari Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada Timdu Pemerintah Provinsi Jambi, setelah proses di tingkat kabupaten tidak menunjukkan perkembangan yang berarti. Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang menegaskan bahwa pelimpahan kasus ke tingkat provinsi sebenarnya memperlihatkan kegagalan Timdu Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menjalankan mandatnya menyelesaikan konflik agraria. “Kami melihat Timdu Kabupaten Tanjung Jabung Barat tidak mampu memberikan solusi konkret selama bertahun-tahun. Konflik ini hanya berputar-putar tanpa arah. Ketika tidak mampu menyelesaikan, mereka begitu mudah melimpahkan kasus ini ke tingkat provinsi seolah-olah ingin melepaskan tanggung jawab. Ini bentuk ketidakseriusan yang merugikan rakyat,” tegas Ketua DPC GMNI Jambi. Ia menambahkan bahwa pelimpahan kasus tidak boleh menjadi dalih bagi Timdu Kabupaten untuk berhenti terlibat. “Pelimpahan bukan berarti mereka bebas dari tanggung jawab. Harus ada evaluasi menyeluruh mengapa proses di tingkat kabupaten macet total. Jangan sampai rakyat menjadi korban dari ketidakmampuan birokrasi,” ujarnya. Dengan perpindahan penanganan konflik ke tingkat provinsi, GMNI Jambi menekankan bahwa Timdu Pemerintah Provinsi Jambi harus menunjukkan langkah nyata dan tegas. “Kami mendesak Timdu Pemprov Jambi untuk segera memanggil dan meminta klarifikasi resmi dari pihak PT Tri Mitra Lestari. Tanpa kehadiran dan pertanggungjawaban perusahaan, konflik ini tidak akan pernah selesai. Pemerintah provinsi harus hadir secara utuh dan tegas dalam penyelesaian konflik agraria ini,” kata Ludwig Syarif. Ia juga menegaskan bahwa konflik yang telah didampingi GMNI Jambi selama hampir tiga tahun ini tidak boleh kembali terombang-ambing oleh proses birokrasi. “Petani sudah terlalu lama menunggu. Sudah cukup mereka menderita akibat ketidakpastian. Pemerintah provinsi harus mengambil langkah cepat, transparan, dan berkeadilan,” tambahnya. Dalam aksi tersebut, GMNI Jambi bersama KT Mandiri menyampaikan beberapa tuntutan utama: 1. Timdu Pemerintah Provinsi Jambi segera mempercepat proses penyelesaian konflik lahan secara transparan dan berkeadilan. 2. Timdu Pemprov Jambi segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban PT Tri Mitra Lestari sebagai pihak yang terlibat langsung dalam konflik. 3. DPRD Provinsi Jambi diminta mengawal proses penyelesaian ini sesuai fungsi pengawasan. 4. Menolak segala bentuk pembiaran atau sikap lepas tangan dalam penanganan konflik agraria. GMNI Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal konflik ini hingga masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. “GMNI Jambi berdiri bersama rakyat. Kami akan memastikan konflik ini tidak lagi dipingpong antara kabupaten dan provinsi. Sudah saatnya pemerintah mengambil keputusan tegas dan berpihak pada rakyat,” tutup Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif. Penulis Tim 

Read More

Serbuan Lalat Gegerkan Warga Lubuk Raman Muaro Jambi, Diduga Berasal dari Kandang Ayam PT.SUM

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 19 November 2025 – Warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, tengah dibuat resah oleh serangan lalat yang semakin hari kian menggila. Serangga tersebut memenuhi rumah-rumah warga hingga area kantor desa, membuat aktivitas sehari-hari terganggu. Dari hasil keterangan sejumlah warga, ledakan populasi lalat ini diduga kuat berasal dari perusahaan peternakan ayam PT Suriya Unggas Mandiri (SUM) yang berlokasi tidak jauh dari permukiman penduduk. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa keberadaan lalat semakin tidak terkendali dalam beberapa hari terakhir. “Sekarang lalatnya tambah banyak, dak ketampung lagi. Satu jam itu sampai lima kali sapu, itu pun dak habis-habis,” ujarnya. Warga juga menyebut pihak perusahaan sempat mendatangi permukiman dan mengaku akan memberikan penanganan. “Kemarin dia datang sama atasannya, katanya mau kasih racun lalat. Sudah dikasih asap dan butiran, tapi setelah itu malah tambah parah,” tambahnya. Kades Sudah Panggil Manajemen Perusahaan Kepala Desa Lubuk Raman, Safii, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait persoalan ini. Ia mengaku telah memanggil pihak manajemen PT SUM agar segera mengambil langkah penanganan. “Tiga hari yang lalu memang ada warga melapor soal banyaknya lalat. Setelah itu saya panggil manajernya supaya cepat bertindak. Mereka menurunkan sekitar 20 orang untuk menyemprot dari rumah ke rumah,” jelas Safii saat ditemui di kantor desa. Meski demikian, pihak desa masih menunggu evaluasi dari warga terkait efektivitas penyemprotan tersebut. “Sampai sekarang belum ada warga yang melapor apakah masih kurang atau tidak. Saya kasih waktu perusahaan sampai hari Kamis. Untuk soal izin, katanya itu dari datuk sebelumnya, jangankan ayamnyo bulunyo bar dak di kasih” tegasnya. Perusahaan Sudah Berdiri 6 Tahun PT SUN diketahui sudah beroperasi sekitar enam tahun di desa tersebut. Berdasarkan keterangan warga, manajer perusahaan bernama Joni, sedangkan admin perusahaan bernama Fredy. Saat awak media mencoba meminta konfirmasi lebih lanjut di lokasi perusahaan, satpam menyampaikan bahwa pihak manajemen belum bisa ditemui. “Sudah ada janji. Kalau belum ada janji, tidak bisa ditemui. Manajernya Joni,” kata satpam tersebut. Lokasi Perusahaan Dinilai Terlalu Dekat dengan Permukiman Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi kandang ayam PT SUN tampak berada sangat dekat dengan permukiman warga. Kondisi ini diduga menjadi salah satu pemicu tingginya populasi lalat yang menyerang lingkungan sekitar. Situasi tersebut dikhawatirkan dapat memicu gangguan kesehatan maupun masalah lingkungan lainnya apabila tidak segera mendapat penanganan serius dari pihak perusahaan dan instansi terkait. (Am) Penulis Tim 

Read More

Polres Merangin Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Tajam24Jam.Com MERANGIN, 18 November 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata yang beraksi di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, pada Senin (17/11/25) malam. Tiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran. Perampokan ini menimpa pasangan suami-istri, Dwi Ayu Lestari dan Nasihudin. Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika korban, Dwi Ayu Lestari sedang membuat kwitansi pembayaran hasil panen bersama suaminya, Nasihudin. Enam orang pelaku yang menggunakan penutup wajah tiba-tiba mendobrak pintu rumah dan langsung menodongkan senjata api ke arah korban dan suaminya. Salah satu pelaku memukul kepala suami korban sebelum mereka mengikat kedua korban menggunakan borgol plastik. Para pelaku kemudian mengacak-acak isi rumah dan membawa kabur uang tunai Rp100 juta, dua sepeda motor, serta tiga telepon genggam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp170 juta. Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Tabir Selatan Menerima laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Epy Koto, SH, MH segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap dua tersangka di rumah masing-masing, yakni HY alias Jempong (37), warga Desa Gading Jaya dan LA (22), kelahiran Ngawi. Selanjutnya dilakukan pengembangan dari penangkapan tersebut mengarahkan kepada tersangka ketiga yakni IS (38), yang ditangkap di kawasan Trans SPC Desa Muara Delang pada hari yang sama. Ketiga tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan tersebut. Sementara tiga pelaku lainnya yang turut beraksi masih dalam pengejaran dan kini berstatus DPO. Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Uang tunai Rp86.311.000, lima unit telepon genggam, dua sepeda motor (Yamaha NMAX dan Kawasaki KLX), Dua mobil (Honda Brio dan Suzuki Ertiga), tas kulit hitam, sarung tangan, sebo, empat topi, Senjata api mainan dan dua bilah pisau. Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Epy Koto menegaskan bahwa proses penyidikan terus berlanjut.  “Kami masih memburu tiga pelaku lainnya. Identitas telah kami kantongi, dan kami memastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara,” ungkapnya Penulis Tim 

Read More