admin_

Polres Bangka Barat Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Lewat Bakti Bersih Pantai Batu Rakit

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI dengan menggelar kegiatan bakti bersih di kawasan Pantai Batu Rakit, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (6/2/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh Kapolres Bangka Barat, Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Bangka Barat, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar. Sebelum pelaksanaan aksi bersih pantai, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat. Selanjutnya, seluruh peserta turun ke area pesisir pantai untuk membersihkan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa Gerakan Indonesia ASRI merupakan wujud nyata pelaksanaan arah kebijakan Presiden yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan hidup. “Gerakan Indonesia ASRI ini merupakan implementasi nyata dari arah Presiden. Kegiatan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, melainkan harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan, hingga masyarakat,” ujar AKBP Pradana. Ia menambahkan, kegiatan bakti bersih ini juga menjadi sarana Polres Bangka Barat untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kolaborasi yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan warga sekitar.Menurutnya, menjaga kebersihan pantai bukan hanya soal estetika, tetapi juga berdampak pada kesehatan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan ekosistem pesisir. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan rencana. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program-program nasional. Penulis Tim

Read More

Dari Udara, Polisi Lalu Lintas Bangka Barat Serukan Keselamatan, Operasi Menumbing 2026 Demi Nyawa Pengendara

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Februari 2026 – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus digencarkan Polres Bangka Barat. Tak hanya turun ke jalan, pesan keselamatan kini disampaikan lewat udara, kamis pagi (5/2/2026). Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat memanfaatkan siaran Radio Duta 94,6 FM Mentok untuk menyapa masyarakat secara langsung. Dalam program sosialisasi Operasi Keselamatan Menumbing 2026, Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar hadir bersama personel Unit Kamsel Sat Lantas, menyampaikan imbauan yang menyentuh sisi kemanusiaan para pengguna jalan. Dari balik mikrofon radio, AKP Ramos menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar soal aturan, melainkan soal menjaga nyawa diri sendiri dan orang lain. “Kami masih sering mendapati terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangka Barat. Karena itu, kami mengajak seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati, patuh terhadap aturan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujar AKP Ramos dalam siaran tersebut. Ia secara khusus menekankan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor serta penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Menurutnya, perlengkapan keselamatan sederhana itu kerap menjadi penentu antara selamat atau fatal saat kecelakaan terjadi. Tak hanya itu, AKP Ramos juga mengingatkan agar pengendara tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan. “Kecepatan berlebih tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Jalan raya adalah ruang bersama yang harus kita jaga,” tegasnya. Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Menumbing 2026, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mencegah potensi kejahatan di jalan raya. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui keterangannya menyampaikan apresiasi atas langkah Satlantas yang terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Menurut Kapolres, kehadiran Polri di ruang publik , termasuk melalui media elektronik merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat untuk selalu dekat dengan masyarakat. “Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mengingatkan, melindungi, dan menyelamatkan,” ujar AKBP Pradana. Kegiatan sosialisasi melalui radio tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Selain menyampaikan pesan keselamatan, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat Bangka Barat, sekaligus menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya adalah nilai kemanusiaan yang harus dijaga bersama. Penulis Tim

Read More

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Polisi di Polda Jambi Berlangsung Tertutup, Kuasa Hukum Korban Soroti Transparansi

Tajam24jam.com Jambi , 06 Februari 2026 – Bertempat di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) lantai 2, Polda Jambi. Proses persidangan etik kasus dugaan Pemekosaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi, hingga berita ini ditayangkan masih berlangsung. Dimulai sejak Jumat pagi, 6 februari 2026 hingga sore hari ini terus berlanjut dan empat pelaku yang sudah ditetapkan tersangka turut dihadirkan didalam ruangan sekaligus dan begitu juga ketua sidang yang didampingi dua wakilnya di sidang etik terlihat memberikan pertanyaan kepada semua para pelaku dan saksi. Romiyanto, sebagai Kuasa Hukum korban saat dikonfirmasi membenarkan ia mendampingi kliennya datang ke Polda Jambi untuk melihat sidang etik oknum pelaku kekerasan seksual yang korbannya kliennya sendiri yang hingga sampai saat ini masih berlanjut. “Dari luar kaca ruangan, kita melihat sidang etiknya, yang mana dua pelaku merupakan oknum polisi dan dua warga sipil,”ujar Romi, jumat, 6 februari 2026. Kecewa Proses Persidangan Berjalan Tertutup Romi menegaskan, sejak Jumat pagi tadi sidang etik berlangsung hingga sore ini terus berlanjut dan ia sangat menyayangkan karena saat sidang etik, tidak boleh masuk mendampingi korban kedalam saat sidang. “Tadi kita mencoba masuk mendampingi klien kita, namun tidak boleh masuk, kita sangat menyesalkan hal ini, karena klien saya merupakan korban kekerasan seksual,”tegas kuasa hukum korban yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC-KAI) Kota Jambi LBH Makalam. Ia juga menegaskan, Polda Jambi agar transparan memberikan keadilan hukum siapa saja para pelaku yang melakukan maupun menyaksikan dan jika ada saksi oknum polisi dilokasi kejadian dan membiarkan para pelaku melakukan kekerasan seksual tentunya, para saksi harus dihukum. “Para ketua hakim dan wakil sidang etik saya harapkan jangan pandang bulu terhadap para pelaku siapa saja lagi yang melakukan dan membiarkan korban mengalami kekerasan seksual,”ujarnya. Ia juga mengharapkan agar sidang etik terbuka dari awal, sehingga sidang etik secara  jujur dan transparan,hingga tau siapa saja saksi dilokasi lainnya yang kemudian harus dihukum selain empat orang yang sudah ditetapkan tersangka. “Saat sidang etik pelaku kekerasan seksual hari ini, Polda Jambi harus Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) terhadap dua oknum Polisi terlibat serta oknum polisi lain yang terlibat dilokasi kejadian harus dihukum juga, biar adil dan transparan,”katanya. Diketahui, seorang perempuan menjadi korban kekerasan Seksual yang dilakukan sejumlah oknum polisi dan warga sipil di Kota Jambi dan korban langsung melapor ke Polda Jambi dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP)Nomor:STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026. Penulis Team.

Read More

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi Segera Disidangkan, Sidang Etik Digelar

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Februari 2026 — Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian dan warga sipil di Kota Jambi terus bergulir. Perkara tersebut dipastikan segera dilimpahkan ke meja hijau untuk menjalani proses persidangan. Saat ini, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi, masing-masing dua oknum polisi dan dua warga sipil. Selain proses pidana, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi juga dijadwalkan menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi yang terlibat. Tim Kuasa Hukum Korban, Putra Tambunan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari penyidik Propam terkait agenda sidang etik tersebut.“Benar, kami sudah dihubungi oleh Penyidik Propam Polda Jambi. Dua oknum polisi tersebut akan segera menjalani sidang etik. Kami diminta untuk menghadirkan saksi pelapor dan saksi korban pada Jumat, 6 Februari 2026, di Mapolda Jambi,” jelas Putra, Kamis (5/2/2026). Putra Tambunan mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jambi dalam menindaklanjuti perkara ini melalui mekanisme etik. Namun demikian, pihaknya memberikan catatan kritis terkait dugaan keterlibatan pihak lain. Menurutnya, berdasarkan keterangan klien, terdapat indikasi kuat adanya pembiaran oleh oknum polisi lain yang berada di lokasi kejadian.“Diduga ada oknum polisi lainnya yang terlibat selain dua oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami berharap ada tindakan tegas dan jujur,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan status hukum sejumlah oknum polisi lain yang diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa tersebut terjadi.“Kami mendesak agar seluruh pihak yang berada di TKP diperiksa secara intensif. Jika ditemukan bukti kuat adanya unsur pembiaran atau mendiamkan, maka sesuai ketentuan hukum pidana tentang penyertaan (deelneming), mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Putra. Meski mengakui adanya kekhawatiran terkait objektivitas pemeriksaan karena terduga pelaku berasal dari institusi Polri, Putra menyatakan pihaknya tetap menaruh kepercayaan kepada pimpinan Polda Jambi.“Kami berharap terduga pelaku lainnya diperiksa secara intensif,” tuturnya. Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan tidak ada ruang impunitas bagi oknum yang mencederai hukum dan sumpah jabatan.“Kami memahami adanya tantangan psikologis bagi penyidik ketika harus memeriksa rekan sejawat. Namun kami mengapresiasi komitmen Kapolda Jambi. Langkah cepat ini penting agar penyidikan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Aksi Masyarakat Diabaikan, Truk Batubara Diduga Ilegal Masih Bebas Melintas di Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Februari 2026 — Gelombang aksi unjuk rasa yang digelar berbagai elemen masyarakat dari sejumlah kabupaten hingga tingkat provinsi di Jambi tampaknya belum membuahkan hasil nyata. Hingga kini, aktivitas angkutan batubara yang diduga melanggar aturan masih terus berlangsung tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang. Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, sejumlah mobil angkutan batubara masih bebas beroperasi menggunakan kendaraan ekspedisi yang dinilai tidak layak jalan. Truk-truk tersebut diduga berasal dari aktivitas tambang PT Tebo Prima dan tetap melintas meski penolakan masyarakat terus digaungkan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan informasi yang disebutnya sebagai data A1. Menurutnya, banyak truk tronton bak mati bermuatan batubara berkedok ekspedisi terpantau parkir di kawasan Madina Panjang sebelum Muara Bulian. Kendaraan yang digunakan pun beragam, mulai dari tronton Hino hingga unit built up. “Biasanya mereka berangkat subuh, jadi pagi sudah masuk tol. Pergerakan mereka dari tengah malam ke atas, lewat tol Pijoan,” ujar warga tersebut. Lebih jauh, warga juga mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyertai aktivitas angkutan batubara tersebut. Setiap mobil disebut-sebut dimintai uang sebesar Rp100 ribu per unit agar bisa melintas tanpa hambatan. “Lewat tol Pijoan, ada pungli. Seratus ribu per mobil,” tegasnya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di satu sisi, aksi protes dan tuntutan penertiban terus disuarakan. Namun di sisi lain, aktivitas angkutan batubara yang diduga melanggar aturan justru terkesan dibiarkan dan berjalan mulus, bahkan disebut-sebut dilindungi oleh praktik pungli. Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait. Jika pembiaran ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jambi akan semakin tergerus.Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tebo Prima maupun aparat berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Penulis Tim

Read More

Diduga Rusak dan Serobot Kebun Sawit Warga, Nama DEDI Muncul di Dua Laporan Polisi Berbeda

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Februari 2026 — Nama DEDI kembali mencuat dan menjadi sorotan publik setelah dua laporan polisi terpisah dengan substansi kejadian yang sama resmi diterima Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi pada Kamis, 5 Februari 2026. Ironisnya, dalam dua laporan tersebut, DEDI tercatat sebagai terlapor, namun dengan komposisi berbeda:Satu laporan dengan satu terlapor,Satu laporan lainnya dengan dua orang terlapor,yang seluruhnya berkaitan dengan dugaan perusakan dan penyerobotan kebun kelapa sawit milik warga. Berdasarkan dokumen Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP), laporan pertama diajukan oleh Zainab Binti Rapudin, seorang PNS, atas dugaan tindak pidana perusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 521 KUHPidana. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Januari 2026, di kebun sawit milik pelapor di Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari. Dalam laporannya, pelapor menyebut alat berat jenis excavator digunakan untuk menggali kanal hingga menyebabkan puluhan batang kelapa sawit rusak, meski lokasi tersebut merupakan lahan sah milik pelapor. Kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta. Sementara itu, laporan kedua diajukan oleh Suryono Bin Isngad, petani asal Desa Serasah, terkait dugaan penyerobotan lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 502 KUHPidana. Laporan ini menyebut adanya aktivitas penggalian parit menggunakan alat berat di atas lahan milik orang tuanya tanpa izin, yang diduga dilakukan oleh DEDI bersama pihak lain. Yang menjadi perhatian serius, dalam laporan kedua turut terungkap adanya klaim sepihak soal batas lahan, dengan dalih patokan “batang aro” yang disebut-sebut sebagai batas wilayah. Namun klaim tersebut dibantah oleh pelapor, bahkan disebut telah dikonfirmasi kepada pihak terkait bahwa lahan tersebut tidak melewati batas yang diklaim terlapor. Dua laporan ini sama-sama diterima dan ditandatangani oleh IPDA Taufik Nur Aslam, S.H., Piket Siaga Ditreskrimum Polda Jambi, pada hari yang sama dengan selisih waktu hanya beberapa jam. Publik kini mempertanyakan, mengapa satu nama terlapor bisa muncul dalam dua laporan berbeda dengan locus dan modus yang hampir identik? Apakah terdapat pola sistematis penguasaan lahan, atau hanya konflik agraria yang dibiarkan berlarut tanpa kejelasan hukum? Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun aparat penegak hukum terkait tindak lanjut laporan tersebut. Masyarakat berharap Polda Jambi dapat bertindak objektif, transparan, dan profesional, mengingat kasus ini menyangkut hak kepemilikan lahan warga serta dugaan penggunaan alat berat secara melawan hukum. Redaksi akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini. Penulis Tim

Read More

PETI Padang Kelapo Kembali Beroperasi, Diduga Setor Uang Keamanan Rp500 Ribu per Mesin

Tajam24Jam.Com Batanghari, 5 Februari 2026 – Pasca viral beberapa hari lalu dan sempat ditindak oleh Polres Batanghari, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi, kembali beroperasi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya sekitar 50 mesin PETI kembali aktif. Kabar yang mencuat di lapangan, aktivitas ilegal tersebut diduga membayar uang keamanan sebesar Rp500 ribu per mesin setiap pekan, yang disebut-sebut disetorkan kepada seorang berinisial YN. “Ini kami pantau langsung, mesin kembali hidup,” ungkap Melati, nama samaran, berdasarkan pantauan video yang beredar. Dalam rekaman tersebut, lokasi PETI tampak telah digenangi air, diduga berasal dari anak sungai di sekitar area yang dibendung. Kapolres Batanghari menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti informasi tersebut. “Siap, akan kita tindak lanjuti,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Pimpin Langsung Pelepasan Wakapolda dalam Tradisi Penuh Makna

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Februari 2026 – Suasana haru menyelimuti Lapangan Hitam Mapolda Jambi saat Polda Jambi menggelar upacara dan tradisi pelepasan Wakapolda Jambi, Kamis (5/2/2026). Kegiatan tersebut menandai berakhirnya masa tugas Brigjen Pol. M. Mustaqim, bersama Ny. Lili Mustaqim setelah mengabdi selama kurang lebih 10 bulan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Jambi, para Kapolres jajaran, serta personel Polda Jambi. Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol. B. Ali, resmi diperkenalkan sebagai Wakapolda Jambi yang baru. Momen pelepasan berlangsung khidmat dan penuh rasa kekeluargaan. Tradisi pedang pora mengiringi langkah Brigjen Pol M. Mustaqim saat berpamitan dengan seluruh jajaran Polda Jambi, sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian dan dedikasinya. Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi menyampaikan sambutan hangat kepada Wakapolda Jambi yang baru. “Selamat datang kepada Brigjen Pol. B. Ali di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Diharapkan Wakapolda yang baru dapat segera bersinergi dalam pelaksanaan tugas, serta seluruh personel diminta memberikan dukungan penuh demi kelancaran tugas-tugas kepolisian ke depan,” lanjutnya. “Selamat juga kepada Brigjen Pol. Mustaqim dan jvybatas promosi jabatan kelak mengemban pangkat Irjen Polisi, semoga dimas pensiun bapak dan ibu selalu diberikan kesehatan,” ungkap Kapolda Jambi Sementara itu, dalam sambutannya, Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diterimanya selama bertugas di Polda Jambi. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jambi, para Pejabat Utama, serta para Kapolres yang telah mendukung pelaksanaan tugas saya sebagai Wakapolda Jambi. Saya juga berterima kasih atas pelepasan yang penuh hormat ini. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Tuhan dan tetap saling mendoakan,” ungkap Brigjen Pol. Mustaqim. Acara ditutup dengan prosesi pelepasan dan salam perpisahan kepada seluruh personel, meninggalkan kesan mendalam bagi keluarga besar Polda Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan apresiasi atas kinerja Irjen Pol M. Mustaqim selama bertugas di Jambi. “Kapolda Jambi menyampaikan terima kasih atas loyalitas, dedikasi, serta kerja sama yang telah diberikan Irjen Pol. M. Mustaqim selama kurang lebih 10 bulan menjabat sebagai Wakapolda Jambi. Beliau juga baru saja memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat, yang tentu menjadi kebanggaan bersama. Kapolda mendoakan beliau selalu sehat dan menyatakan bahwa Polda Jambi akan selalu terbuka untuk beliau,” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Dua PNS Polres Bangka Barat Naik Pangkat, Kapolres Bentuk Penghargaan atas Dedikasi dan Kinerja

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2026, yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Bangka Barat, Kamis (5/2/2026) pagi. Upacara dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., serta diikuti oleh Wakapolres, pejabat utama (PJU), dan seluruh personel Polres Bangka Barat. Dalam upacara tersebut, sebanyak dua PNS Polres Bangka Barat menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Pengatur ke Pengatur Tingkat I, yakni Yeni Rosita, A.Md. Keb. dan Harum Aguslani, S. Kep. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan masa dinas. “Kenaikan pangkat bukanlah hak yang datang secara otomatis, tetapi merupakan hasil dari penilaian atas kinerja, disiplin, dan pengabdian yang konsisten. Ini menjadi motivasi agar seluruh personel, termasuk PNS Polri, terus meningkatkan profesionalisme dalam mendukung tugas-tugas kepolisian,” ujar AKBP Pradana. Ia menegaskan bahwa peran PNS di lingkungan Polri sangat strategis dalam menunjang pelayanan administrasi dan operasional kepolisian, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi semangat baru bagi yang bersangkutan untuk bekerja lebih baik, lebih bertanggung jawab, dan tetap menjaga integritas sebagai bagian dari Polres Bangka Barat,” tambahnya. Rangkaian upacara berlangsung dengan khidmat, dimulai dari penghormatan pasukan, laporan resmi, penyematan tanda pangkat oleh Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penutupan upacara. Usai kegiatan, Kapolres Bangka Barat bersama para pejabat utama dan seluruh personel memberikan ucapan selamat serta melaksanakan foto bersama dengan PNS yang menerima kenaikan pangkat. Pelaksanaan upacara kenaikan pangkat PNS Polres Bangka Barat periode 1 Februari 2026 ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta merupakan agenda rutin bagi personel yang telah memenuhi Masa Dinas Pangkat (MDP) dan Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP) sesuai ketentuan yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Kapolres Madina AKBP Bagus Priyandy Pastikan Kasus PETI Muara Pungkut Sedang Ditangani Aparat

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal, 5 Februari 2026 – Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Muara Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal, kembali menimbulkan korban. Insiden terjadi pada Sabtu sore, 31 Januari 2026, di lokasi Muara Tagor, sebuah tambang ilegal yang hingga kini masih beroperasi di tengah sorotan publik terkait lemahnya pengawasan. Seorang warga bernama Budi Hartono (45), petani asal Desa Huta Dangka, dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban diduga meninggal saat beraktivitas di area pertambangan ilegal. Dua warga lainnya, Ahmad Sarif (30) dan Masdi Lubis (50), mengalami patah kaki dan luka sobek di kepala. Keduanya kini menjalani perawatan medis di rumah sakit setempat. Warga setempat menyebut bahwa kecelakaan kerja di lokasi PETI sudah berulang kali terjadi. Meski korban jiwa terus bertambah, aktivitas tambang ilegal masih berlanjut, menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan. Jawaban Resmi Kapolres Madina Terkait insiden ini, Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priyandy, S.IK, M.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dan penanganan kasus saat ini sedang dilakukan oleh Polsek Kotanopan dan Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal Sumut. “Terima kasih atas informasinya. Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Polsek Kotanopan dan Satreskrim Polres Mandailing Natal,” ujarnya. Meskipun penegakan hukum sedang berjalan, masyarakat berharap Pemda dan aparat tidak berhenti pada penanganan administratif semata. Langkah tegas, transparan, dan berkelanjutan dinilai penting untuk menghentikan aktivitas PETI yang membahayakan keselamatan warga serta merusak lingkungan. Tragedi di Muara Pungkut menjadi pengingat keras bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran izin, melainkan ancaman nyata terhadap nyawa manusia dan bukti lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di tingkat lokal. Dutapublik.com akan terus mengawal kasus ini, memantau langkah kepolisian, dan memastikan publik mendapatkan informasi akurat serta transparan terkait progres penyelesaian kasus. (S.N)

Read More