admin_

Kapolres Bangka Barat Apresiasi Kinerja Personel, Minta Pengamanan Kegiatan Masyarakat Dioptimalkan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Juni 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.I.K., memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Bangka Barat saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Polres Bangka Barat, Senin 22 Juni 2026. Dalam arahannya, Kapolres mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras seluruh anggota yang selama ini telah menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangka Barat. “Saya mengapresiasi seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Kinerja yang telah ditunjukkan selama ini harus terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Pradana dalam apel pagi. Kapolres menegaskan, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh personel untuk terus mengoptimalkan pengamanan berbagai kegiatan masyarakat guna memastikan setiap aktivitas berjalan aman, tertib, dan lancar. “Setiap kegiatan masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polri harus mendapat perhatian. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap mengedepankan pelayanan yang humanis kepada masyarakat,” ujarnya. Menurut Pradana, situasi kamtibmas yang kondusif tidak terlepas dari kerja keras seluruh personel di lapangan. Untuk itu, ia meminta anggotanya tetap menjaga disiplin, kekompakan, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Apresiasi yang disampaikan dalam apel pagi tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Menjelang Hari Jadi ke‑18, BP2KKA Protes Keras Pemerintah Anambas: Kami Disingkirkan 2 Tahun Berturut‑turut

Tajam24Jam.Com KEPULAUAN ANAMBAS, 23 Juni 2026 – Menjelang peringatan hari jadi Kabupaten Kepulauan Anambas yang ke‑18, jatuh pada 24 Juni 2026, Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) mengeluarkan surat terbuka berisi protes keras, kekecewaan, dan kecaman kepada Pemerintah Daerah serta Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran. Surat yang ditandatangani Syahzinan, S.E. selaku perwakilan, didukung puluhan nama anggota dan mantan pemimpin daerah, menyatakan sikap tegas karena pihaknya tidak lagi dilibatkan dalam rangkaian peringatan hari jadi selama dua tahun berturut‑turut, padahal keberadaan dan keterlibatan mereka diatur secara jelas dalam peraturan daerah. BP2KKA adalah wadah tunggal pejuang pembentukan kabupaten yang menyatakan diri sah, independen, dan berfungsi mengawasi serta mengkritisi jalannya pemerintahan mewakili semangat perjuangan awal terbentuknya Anambas. Mereka menilai pemerintah daerah tidak konsisten, kurang komitmen, dan dianggap melanggar serta menodai Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Kabupaten. Pasal 3 ayat 1 dan 2 dalam perda tersebut secara tegas mewajibkan keterlibatan BP2KKA setiap tahunnya. BP2KKA menilai ada sikap arogansi pihak tertentu yang menolak mendengar masukan, sehingga dianggap menurunkan wibawa pemerintah dalam menegakkan aturan. Alasan terkait pengaturan anggaran pun ditolak mentah‑mentah oleh badan ini. Sikap ini disampaikan menyambut peringatan hari jadi ke‑18 periode 24 Juni 2008 s.d. 24 Juni 2026, ditujukan kepada pemerintah kabupaten dan disebarkan secara luas. Sebagai bentuk protes, BP2KKA menolak menghadiri undangan rapat paripurna istimewa maupun apel bersama pemerintah daerah. Mereka juga mendesak pemerintah dan DPRD segera merevisi Perda Nomor 4 Tahun 2011 guna menyesuaikan keterlibatan ke depan. Meski tegas menyampaikan kritik, surat terbuka ini ditekankan sebagai wujud rasa cinta, rasa memiliki, dan tanggung jawab sejarah. BP2KKA menegaskan: “Kami adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang. Ingat, sejarah tidak pernah berbohong.” Di akhir surat, mereka tetap mengucapkan selamat hari jadi serta doa agar Anambas terus bangkit, maju, dan jaya, seraya berharap perbaikan tata kelola dan silaturahmi antara pemerintah, masyarakat, dan pejuang pembentukan daerah terjalin kembali dengan baik. Penulis Tim

Read More

TIDAK ADA TUAN RUMAH YANG BERUNDING DENGAN MALING, BPN DAN PEMKAB LAMPUNG TIMUR JANGAN CUCI TANGAN

Tajam24Jam.Com Lampung Timur, 23 Juni 2026 – LBH Bandar Lampung menyesalkan Rapat Koordinasi yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur pada hari ini, Selasa 23 Juni 2026. Forum yang semestinya menghadirkan keadilan bagi masyarakat justru melahirkan tawaran yang mengkhianati rasa keadilan dengan melakukan pemutihan 177 SHM bermasalah, lalu mendistribusikannya ke masyarakat penggarap dengan para pihak yang diduga sebagai mafia tanah. Kami menduga rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Lampung Timur diagendakan Pemkab dan BPN Lampung Timur untuk mengelabuhi masyarakat sripendowo yang terdampak mafia tanah. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, warga telah menempuh berbagai jalur, dari pengaduan ke BPN Lampung Timur, Kanwil BPN Provinsi Lampung, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Lampung, hingga Pemkab Lampung Timur sendiri. Masyarakat menggelar unjuk rasa besar di kantor Bupati, menyuarakan tuntutan dalam pawai HUT Desa Sripendowo, bahkan menjadi tuan rumah Temu Rakyat Sumatera yang dihadiri ratusan warga dari berbagai provinsi sebagai bentuk solidaritas. Namun tidak ada satu pun respons konkret yang benar-benar memihak mereka. Atas dasar itulah, LBH Bandar Lampung menilai tawaran penyelesaian yang muncul dalam rapat koordinasi hari ini tidak lebih dari sebuah sandiwara prosedural dan tipu daya pemerintah kabupaten lampung timur dan BPN Kabupaten Lampung Timur. Kami menegaskan, tidak ada tuan rumah yang berunding dengan maling. Meminta warga penggarap yang telah berpuluh tahun mendiami dan menghidupi lahan tersebut untuk memberikan sebagian tanahnya kepada pihak-pihak yang diduga memperoleh sertifikat secara tidak sah, lalu menyebutnya sebagai “penyelesaian”, adalah bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan. Negara tidak boleh berdiri di tengah-tengah ketika satu pihak adalah korban dan pihak lain adalah pelaku yang diduga kuat telah menyerobot hak rakyat melalui rekayasa administrasi. Kepada BPN Lampung Timur, kami menyatakan secara jelas, lima tahun sejak terbitnya SHM bukan dalih untuk enggan bertindak. Lewatnya tenggang waktu tersebut tidak serta-merta menghapus kewenangan BPN untuk mengevaluasi proses penerbitan sertifikat yang diduga mengandung cacat administrasi. Jika terbukti ada manipulasi data, pemalsuan dokumen, atau penyalahgunaan wewenang dalam proses penerbitannya, BPN memiliki kewenangan penuh untuk membatalkannya. BPN tidak boleh berlindung di balik alasan teknis dan prosedural sementara ratusan keluarga petani hidup dalam ketidakpastian. Solusi yang didorong oleh BPN berupa pelepasan hak secara sukarela oleh pemegang SHM juga tidak menjawab permasalahan dan justru semakin memperlihatkan sikap cuci tangan. Tidak ada ukuran yang dapat memastikan bahwa orang-orang yang namanya tercantum di dalam SHM yang diduga cacat administrasi tersebut bersedia melepaskan haknya secara sukarela. Justru muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang menyebabkan mereka mau menyerahkan SHM-nya jika memang sertifikat tersebut diperoleh secara legal? Kerelaan melepaskan SHM itu sendiri justru memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres dalam proses penerbitannya. Lebih jauh, informasi mengenai 27 SHM hasil PTSL yang disebut telah dikembalikan ke BPN perlu dipertanyakan secara serius. Langkah tersebut berpotensi mengganggu jalannya proses penegakan hukum di Polda Lampung, karena sertifikat-sertifikat itu berkaitan langsung dengan alat bukti dalam kasus yang sedang ditangani. Sikap BPN yang hingga kini masih menunda membongkar dokumen warkah semakin memperkuat kecurigaan bahwa ada aktor institusional yang turut bermain dalam kasus ini. BPN seakan lepas tangan dari persoalan yang tengah menghimpit masyarakat Sripendowo. LBH Bandar Lampung mendesak Pemda Lampung Timur untuk menghentikan tawaran penyelesaian yang tidak berkeadilan dan masyarakat terdampak mafia tanah. Kami mendesak BPN Lampung Timur untuk segera mengevaluasi dan, jika terbukti cacat, membatalkan 177 SHM yang bermasalah tersebut, serta segera memfasilitasi petani Sripendowo untuk mendaftarkan hak atas tanah kepada pemilik yang sebenarnya. Kami juga mendesak aparat penegak hukum untuk memproses seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia tanah ini, termasuk oknum pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya. Hormat Kami,Direktur YLBHI LBH Bandar LampungPrabowo Pamungkas, S.H.(Kaperwil) Penulis Tim

Read More

Mendagri Bersama Gubernur Se-Tanah Papua Bertekad Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Tajam24Jam.Com Jayapura, 22 Juni 2026 – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bertekad untuk menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dukungan tersebut disampaikan Mendagri usai menggelar pertemuan dengan seluruh gubernur/wakil gubernur se-Tanah Papua yang berlangsung di Gedung Negara Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026). “Saya mohon dengan hormat kita dukung Sensus Ekonomi yang diselenggarakan oleh BPS di Indonesia, khususnya di Papua Raya,” ujar Mendagri. Dalam kesempatan itu, Mendagri mengajak seluruh gubernur/wakil gubernur se-Tanah Papua untuk mendukung kegiatan tersebut. Pasalnya, program itu akan memberikan banyak manfaat bagi daerah, khususnya di Tanah Papua. Senada dengan itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, sejak 15 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026, BPS melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 secara serentak di seluruh Indonesia. Pendataan tersebut menyasar aktivitas ekonomi hingga kondisi sosial ekonomi keluarga/rumah tangga di Tanah Air. “Oleh sebab itu, kami dari BPS memohon dukungan dari Bapak Mendagri dan juga Bapak/Ibu Kepala Daerah, terutama di Tanah Papua untuk kita bisa bersama-sama, untuk kita menyukseskan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Amalia. Menanggapi hal itu, seluruh kepala daerah se-Tanah Papua kompak menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dukungan tersebut disampaikan secara langsung oleh Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri, Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya Ahmad Nausrau. “Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kami siap mendukung Sensus Ekonomi tahun 2026,” tandas Ahmad Nausrau. Seperti diketahui, Mendagri Tito dalam berbagai kesempatan mengajak kepala daerah untuk mendukung Sensus Ekonomi 2026. Komitmen tersebut diwujudkan, salah satunya, dengan menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Kepala BPS pada Senin (15/6/2026) lalu. Melalui upaya ini, diharapkan pemerintah akan memperoleh data akurat mengenai kondisi ekonomi yang selanjutnya digunakan sebagai landasan dalam menyusun kebijakan. Turut hadir dalam pertemuan ini Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta pejabat di lingkungan BPS dan Provinsi Papua. Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?

Tajam24Jam.Com Jakarta, 22 Juni 2026 – Provinsi Lampung dikenal sebagai salah satu lumbung perkebunan terbesar di Indonesia, dengan dua kelompok usaha raksasa yang menguasai lahan sangat luas: PT Great Giant Pineapple (GGP) penghasil nanas terbesar di dunia, dan PT Sugar Group Companies (SGC) pengelola perkebunan tebu serta industri gula terbesar di wilayah ini. Secara total, kedua kelompok usaha ini menguasai lahan seluas lebih dari 117 ribu hektare dengan status Hak Guna Usaha (HGU). Namun, sebesar apa kontribusi nyata mereka melalui pembayaran pajak kepada negara dan daerah hingga saat ini masih menjadi tanda tanya publik, mengingat ketentuan kerahasiaan data fiskal yang berlaku. Data Luas Lahan & Struktur Perusahaan, PT Great Giant Pineapple (GGP), yang berLokasi di Kabupaten Lampung Tengah, dengan Luas total tercatat: ± 33.500 hektare, Sering dikenal, Masyarakat menyebutnya juga sebagai “Gumas Jaya”, merujuk pada induk awal PT Umas Jaya Agrotama. Kegiatan, Perkebunan nanas dan pengolahan hasil untuk pasar dalam negeri serta ekspor ke lebih dari 60 negara. Sementara itu berdasarkan data, PT Sugar Group Companies (SGC) beserta Anak Perusahaan, Lokasi, Kabupaten Lampung Tengah dan Tulang Bawang, dengan luas lahan total tercatat: 84.523,9 hektare, Mencakup, PT Gula Putih Mataram (GPM): ± 14.495 ha, PT Sweet Indo Lampung (SIL): ± 12.860 ha, PT Indolampung Perkasa (ILP): ± 21.401 ha, PT Garuda Panca Arta: ± 45.767 ha. Kegiatan: Perkebunan tebu, pabrik gula, dan industri turunannya Total gabungan: 118.023,9 hektare, setara dengan luas sebuah kabupaten kecil, dikelola oleh dua kelompok usaha besar ini. Berapa Besar Pajak yang Seharusnya Dibayar. Secara resmi, Direktorat Jenderal Pajak tidak mempublikasikan rincian nominal pembayaran pajak perusahaan swasta karena dilindungi Pasal 34 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagai rahasia fiskal. Namun, berdasarkan perhitungan sesuai tarif dan aturan perpajakan yang berlaku, dapat diketahui besaran potensi riil yang seharusnya menjadi kewajiban kedua perusahaan: Pertama, PT Great Giant Pineapple yakni, PBB Perkebunan: ± Rp34–57 miliar/tahun.PPh Badan: ± Rp250–400 miliar/tahun. PPN & Pajak Daerah: ± Rp80–100 miliar/tahun dan Total potensi: ± Rp370–560 miliar per tahun Kedua, perkiraan pajak PT Sugar Group Companies adalah, PBB Perkebunan: ± Rp1,01–1,52 miliar/tahun. PPh Badan: ± Rp127–238 miliar/tahun. PPN & Pajak Daerah: ± Rp58–75 miliar/tahun. Total potensi: ± Rp184–314 miliar per tahun Sementara itu, Jika digabungkan, kedua kelompok usaha ini memiliki potensi menyetor pajak ke kas negara dan daerah sebesar lebih dari Rp550 miliar hingga Rp874 miliar setiap tahunnya. Catatan, Besaran yang benar-benar dibayar bisa berbeda tergantung insentif investasi, biaya operasional, penyusutan aset, serta kredit pajak yang diterima sesuai perjanjian dengan pemerintah. Menanggapi terkait kewajiban pajak kedua perusahaan raksasa tersebut, Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, menilai bahwa penguasaan lahan seluas itu membawa dampak ganda, di satu sisi membuka lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi, namun di sisi lain menimbulkan harapan besar bagi kontribusi fiskal bagi pembangunan daerah. “Dua perusahaan ini menguasai lebih dari 118 ribu hektare tanah subur milik negara. Sudah sepatutnya publik memastikan bahwa kewajiban mereka dibayar sesuai aturan. Rahasia pajak tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup verifikasi. Rakyat berhak tahu apakah pajak yang masuk sudah setara dengan potensi lahannya, apakah insentif yang diberikan pemerintah sudah sebanding dengan manfaat yang diterima Lampung,” tegasnya pada Senin (22/6/2026). Ia menambahkan, jika ada perbedaan antara angka perhitungan potensi dengan realisasi setoran, instansi berwenang wajib menjelaskan alasannya secara terbuka. “Kami tidak menuduh, tapi kami mengawasi. Aset alam yang dikelola harus kembali memberi manfaat maksimal bagi daerah tempat ia tumbuh. Jika transparansi terjaga, kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan perusahaan besar pun akan semakin kokoh,”ujar Ketum PWDPI. Ketum PWDPI berharap Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pendapatan Daerah, serta BPN Lampung dapat memberikan kepastian resmi bahwa kedua perusahaan ini telah memenuhi seluruh kewajiban perpajakan dan pengelolaan lahannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Dengan kewajiban pajak kedua perusahaan raksasa di lampung diperkirakan mencapai Rp874 Miliar, belum lagi perusahaan-perusahaan besar lainnya seharusnya lampung sangat mudah untuk membangun insfrastruktur dan ekonomi, bukan justru sebaliknya terhutang setiap tahun 1 Triliun”, pungkasnya. (Kaperwil) Penulis Tim

Read More

KEPALA SEKOLAH MIS ISLAMMIYAH GIRIMULYO LAMPUNG TIMUR PUJIONO AJUKAN PERMOHONAN PEMBANGUNAN PAVING BLOCK HALAMAN SEKOLAH.

Tajam24Jam.Com Lampung Timur, 22 Juni 2026 – Kepala Sekolah Mis Islammiyah Girimulyo Desa Giri Mulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur Pujiono menyampaikan kebutuhan mendesak sekolahnya untuk pembangunan fasilitas kritis. Dalam usahanya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Pujiono telah mengidentifikasi beberapa proyek yang sangat diperlukan. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan privasi siswa Mis Islammiyah Girimulyo. Selain itu, fasilitas WC siswa di sekolah ini masih kurang dan perlu diperluas untuk memenuhi kebutuhan siswa dengan lebih baik. WC yang memadai sangat penting untuk kenyamanan dan kesejahteraan siswa. Selain itu, paving block di halaman depan sekolah juga sangat dibutuhkan. Ini akan meningkatkan aksesibilitas dan keamanan siswa, terutama saat cuaca buruk. Kepala sekolah Mis Islammiyah Girimulyo Pujiono berharap bahwa dukungan dari pihak berwenang (Dinas Pendidikan provinsi Lampung) dapat membantu merealisasikan proyek-proyek ini, sehingga Mis Islammiyah Girimulyo dapat terus memberikan pendidikan yang berkualitas bagi siswa-siswanya. Proyek-proyek ini adalah langkah positif menuju peningkatan fasilitas sekolah dan kualitas pendidikan diDesa Girimulyo kecamatan, Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur dan keterlibatan semua pihak akan sangat dihargai. Saya berharap kepada bapak Kepala Dinas pendidikan provinsi Lampung agar cepat direalisasi Paving Block untuk halaman sekolah Mis Islammiyah Girimulyo Lampung Timur. (Kaperwil) Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Garuda Putih Sambut Kedatangan Wamenaker RI dalam Kunjungan Kerja ke Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Juni 2026 – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin menyambut kedatangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Adriansyah Noor, dalam rangka kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Senin (22/6/2026). Penyambutan berlangsung di Jambi dan dihadiri oleh Wakapolda Jambi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Jambi. Kunjungan kerja Wamenaker RI ke Provinsi Jambi bertujuan untuk meninjau berbagai program dan kebijakan ketenagakerjaan yang dilaksanakan di daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat. Kehadiran Danrem 042/Garuda Putih dalam penyambutan tersebut merupakan wujud dukungan TNI AD terhadap berbagai program pembangunan nasional, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan sektor ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Jambi. Selama rangkaian kunjungan kerja, Wamenaker RI dijadwalkan mengikuti sejumlah agenda bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna membahas berbagai isu strategis di bidang ketenagakerjaan. Kunjungan ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah serta mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Ketua Umum Srikandi DPP PWDPI Rosita Gosi: Dana KUR Belum Sepenuhnya Berpihak pada UMKM, Administrasi yang Membebani Perlu Dibenahi

Tajam24Jam.Com Jakarta, 21 Juni 2026 – Ketua Umum Srikandi Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), Rosita Gosi, menilai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejauh ini belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, masih banyak hambatan nyata yang membuat program andalan pemerintah ini belum terasa manfaatnya secara maksimal di akar rumput. Ketum Srikandi PWDPI, Rosita Gosi menyebutkan keluhan utama yang terus disampaikan pelaku usaha adalah sulitnya mengakses dana KUR, ditambah dengan prosedur dan persyaratan administrasi yang dirasa terlalu berbelit-belit dan mempersulit. “Di atas kertas, KUR hadir untuk menopang dan mengembangkan usaha rakyat, dengan bunga ringan dan syarat seharusnya mudah. Namun kenyataannya di lapangan masih berbeda. Banyak pelaku UMKM, terutama perempuan dan warga pedesaan, mengeluh harus berputar berkali-kali, melengkapi dokumen yang tidak mereka miliki, hingga akhirnya urung mengajukan karena merasa dipersulit oleh pihak perbankan,” tegas Rosita Gosi pada Minggu (21/6/2026). Ia menilai, jika persyaratan justru dibuat seberat persyaratan pinjaman komersial biasa, maka makna dan tujuan khusus KUR sebagai fasilitas pembiayaan bagi kelompok lemah ekonomi menjadi tumpul. Hambatan birokrasi ini seolah membatasi akses justru bagi mereka yang paling membutuhkan suntikan modal untuk bertahan hidup dan mengembangkan usahanya. “Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sulitnya akses dan birokrasi yang mempersulit administrasi pinjaman ini perlu mendapatkan perhatian serius, langsung dari Bapak Presiden, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Keuangan, serta Otoritas Jasa Keuangan dan perbankan pelaksana. Program ini tidak akan berhasil jika pintunya tetap tertutup rapat bagi sasaran utamanya,” tambahnya. Ketua Umum Srikandi DPP PWDPI ini mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh dan penyederhanaan persyaratan yang tetap aman namun tidak membebani. Ia juga meminta dibangun sistem pengawasan agar tidak ada lagi praktik yang mempersulit, memakan waktu lama, atau bahkan memicu biaya tambahan di luar ketentuan resmi. “KUR adalah amanah negara untuk memajukan perekonomian rakyat. Jangan sampai program yang bertujuan mulia ini justru terkesan eksklusif dan hanya mudah didapatkan oleh kelompok tertentu saja. Perlu ada kemudahan nyata, agar setiap rupiah dana KUR benar-benar mengalir ke tangan pelaku UMKM yang berjuang menggerakkan roda perekonomian keluarga dan daerah,” pungkas Rosita Gosi. Srikandi DPP PWDPI menyatakan akan terus mendengarkan aspirasi pelaku usaha dan mengawal perbaikan kebijakan ini, agar program KUR benar-benar menjadi solusi, bukan beban tambahan bagi masyarakat kecil. (Humas DPP PWDPI). Foto : Ketum Srikandi DPP PWDPI, Rosita Gosi. Penulis Tim

Read More

PWI Pusat dan PWI Lampung Perkuat Sinergi Sukseskan HPN dan Porwanas 2027​

​Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 20 Juni 2026 – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung sekaligus menggelar rapat koordinasi strategis bersama Pengurus PWI Provinsi Lampung, Sabtu (20/6/2026), di Kantor PWI Lampung. ​Kunjungan tersebut menjadi langkah awal dalam mematangkan persiapan Lampung sebagai tuan rumah dua agenda nasional sekaligus, yakni Hari Pers Nasional (HPN) dan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) Tahun 2027 yang direncanakan berlangsung pada 5–12 April 2027. ​Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto. Turut hadir Wakil Sekretaris Jenderal III Kadirah, Wakil Ketua Bidang TNI/Polri Musrifah, Humas PWI Pusat Mercys Charles Loho, serta Kepala Sekretariat PWI Pusat Wachyono. ​Rapat koordinasi turut dihadiri Ketua PWI Lampung Wirahadi Kusuma, Dewan Kehormatan PWI Lampung Adi Kurniawan, Sekretaris PWI Lampung Andi S. Panjaitan, mantan Ketua PWI Lampung yang juga Ketua Panitia Porwanas 2027 Supriyadi Alfian,Segan Simanjuntak Ketua Panitia Lokal HPN Lampung dan Ketua IKWI Lampung beserta jajaran pengurus harian PWI Lampung dan perwakilan PWI Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. ​Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek kesiapan penyelenggaraan, mulai dari sarana dan prasarana, akomodasi, transportasi, hingga konsep pelaksanaan kegiatan yang akan mengintegrasikan HPN dan Porwanas dalam satu rangkaian acara nasional. ​Pertimbangan Khusus Bulan Ramadan​Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Marthen Selamet Susanto, menjelaskan bahwa kunjungan ini sangat krusial untuk menyamakan persepsi dan mematangkan kalender acara, mengingat HPN 2027 hampir bersamaan dengan Bulan Puasa. ​”Kunjungan kami ini bertujuan untuk memastikan kesiapan PWI Lampung bersama seluruh stakeholder di Lampung, termasuk mematangkan tanggal pelaksanaan. Karena pada tahun 2027, HPN bertepatan dengan Bulan Puasa (Ramadan), jadi benar-benar harus dikoordinasikan dengan baik dan persiapan ini dilakukan jauh-jauh hari,” ujar Marthen yang sudah ditunjuk secara resmi oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir sebagai Ketua Panitia HPN 2027. ​Ia juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas komitmen yang ditunjukkan oleh otoritas daerah sejak awal penunjukan. ​”Saya juga sangat mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak Lampung ditunjuk sebagai tuan rumah HPN,” tambah Sekjen PWI Pusat tersebut. ​Catatan Sejarah Bagi Bumi Ruwa Jurai​Lampung resmi ditetapkan sebagai tuan rumah HPN dan Porwanas 2027 berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 077-PLP/PP-PWI/IV/2026. Kedua agenda nasional tersebut akan digelar secara serentak pada pekan kedua April 2027. Penetapan ini menjadi momen bersejarah bagi Provinsi Lampung karena untuk pertama kalinya dipercaya menjadi tuan rumah Hari Pers Nasional sejak kegiatan tersebut pertama kali diselenggarakan. ​Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah menyambut baik kehadiran jajaran PWI Pusat yang turun langsung melakukan koordinasi dan pemantauan kesiapan daerah. ​”Kami mengapresiasi PWI Pusat yang hadir langsung di Lampung. Koordinasi ini sangat penting untuk mengevaluasi dan memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan dapat dipersiapkan secara maksimal demi suksesnya HPN dan Porwanas 2027 di Bumi Ruwa Jurai,” ujar Wirahadikusumah. ​Menurutnya, Lampung memiliki modal kuat untuk menyukseskan kegiatan berskala nasional tersebut. Selain memiliki jumlah anggota PWI terbanyak di Indonesia, dukungan fasilitas pendukung di Lampung dinilai sudah sangat memadai. ​”Sebagai provinsi dengan jumlah anggota PWI terbanyak, kami siap bersinergi, bergotong royong, dan mengerahkan seluruh potensi yang ada untuk menyambut sekitar 5.000 wartawan dari seluruh Indonesia. Fasilitas pendukung di Lampung, mulai dari hotel, pusat pertemuan, akses transportasi, hingga destinasi pendukung lainnya sudah sangat memadai untuk menggelar event nasional yang menghadirkan ribuan peserta,” tegasnya. ​PWI Pusat dan PWI Lampung sepakat untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung serta seluruh stakeholder terkait guna memastikan kesiapan teknis, sarana, dan prasarana penyelenggaraan hingga pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027. ​Melalui kolaborasi yang kuat antara PWI Pusat, PWI Lampung, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, Lampung optimistis mampu menjadi tuan rumah yang sukses serta menghadirkan penyelenggaraan HPN dan Porwanas yang berkesan bagi insan pers dari seluruh Indonesia. (HUMAS)

Read More

Moralitas Petinggi KONI Jambi Diuji, Dugaan Perselingkuhan Oknum Perwira Polri Jadi Sorotan Publik

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Juni 2026 – Integritas seorang pejabat publik kembali menjadi perhatian masyarakat. Seorang perwira Polri aktif yang juga menjabat sebagai salah satu petinggi KONI Provinsi Jambi berinisial MS tengah menjadi sorotan terkait dugaan perselingkuhan yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Kasus yang sebelumnya hanya beredar sebagai isu di kalangan terbatas itu mencuat setelah terjadi keributan di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Kenali, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Peristiwa tersebut diduga melibatkan istri sah dan anak kandung MS yang datang ke lokasi setelah mengetahui keberadaan yang bersangkutan di rumah kontrakan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anak MS disebut lebih dahulu mendatangi lokasi dan memastikan keberadaan ayahnya di rumah kontrakan yang dihuni seorang perempuan berinisial W. Setelah itu, sang anak menghubungi ibunya untuk datang ke tempat kejadian. Kedatangan keluarga MS memicu ketegangan hingga menarik perhatian warga sekitar. Situasi yang sempat memanas membuat Ketua RT setempat turun tangan untuk meredam konflik dan menjaga kondusivitas lingkungan. “Saat itu memang sempat terjadi keributan. Kami berupaya menenangkan semua pihak agar suasana tetap kondusif,” ujar Ketua RT saat dikonfirmasi. Dalam proses mediasi yang dilakukan di lokasi, Ketua RT mengaku memperoleh keterangan dari W terkait hubungan dirinya dengan MS. Menurut Ketua RT, W mengakui adanya hubungan khusus dengan perwira Polri tersebut. Selain itu, Ketua RT menyebut W mengaku tengah berusaha menghindari hubungan tersebut. Namun pada hari kejadian, MS diduga tetap mendatangi rumah kontrakan yang ditempati perempuan tersebut hingga akhirnya keberadaannya diketahui oleh pihak keluarga. Keterangan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut seorang pejabat publik yang memiliki posisi strategis, baik sebagai anggota Polri maupun pengurus organisasi olahraga daerah. Mencuatnya kasus ini memunculkan berbagai reaksi di tengah masyarakat. Sebagai anggota Polri, seorang perwira diwajibkan menjaga kehormatan institusi serta mematuhi kode etik profesi. Di sisi lain, posisinya sebagai petinggi KONI juga menuntut keteladanan moral bagi para atlet dan generasi muda. Sejumlah kalangan menilai persoalan ini tidak lagi semata-mata menyangkut urusan pribadi, melainkan telah menyentuh aspek etika dan kepercayaan publik terhadap institusi yang diwakilinya. “Ketika yang bersangkutan merupakan aparat negara dan pejabat publik, maka ada dimensi etika dan kepercayaan masyarakat yang ikut dipertaruhkan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Seiring berkembangnya informasi terkait dugaan tersebut, desakan agar dilakukan pemeriksaan etik terhadap MS semakin menguat. Masyarakat meminta agar Propam melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara profesional guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik anggota Polri. Selain itu, KONI Provinsi Jambi juga didorong untuk mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga marwah organisasi dan memastikan kepercayaan publik tetap terjaga. Di tengah polemik yang berkembang, beredar pula informasi bahwa video rekaman yang diduga terkait peristiwa di lokasi sempat diunggah ke media sosial TikTok. Namun, video tersebut dikabarkan tidak lagi dapat diakses setelah diturunkan dari platform. Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada MS, pihak kepolisian, serta pengurus KONI Provinsi Jambi masih terus dilakukan. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar. Penulis Tim

Read More