admin_

Dirpolairud Polda Jambi Sambangi Warga Pesisir Kampung Laut Lewat Program Sambang Nusa Presisi

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Februari 2026 – Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi, Kombes Pol. Dhovan Oktavianton, melaksanakan kegiatan Sambang Nusa Presisi di wilayah pesisir Kelurahan Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat pesisir. Dalam kegiatan tersebut, Dirpolairud didampingi Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Jambi AKBP Lukman, personel Satpolairud Polres Tanjab Timur, serta unsur TNI Angkatan Laut dan Basarnas. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan kolaborasi lintas instansi dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Masyarakat pesisir Kelurahan Kampung Laut turut hadir dan menyambut baik kegiatan tersebut. Dialog hangat antara aparat dan warga menjadi momen penting untuk menyerap aspirasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Dalam sambutannya, Kombes Pol. Dhovan Oktavianton menegaskan bahwa keamanan laut tidak dapat diwujudkan tanpa peran aktif masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir. “Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting. Dengan saling berbagi informasi, potensi gangguan kamtibmas di wilayah perairan dapat dicegah sejak dini,” ujar Kombes Pol. Dhovan Oktavianton. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di wilayah perairan, termasuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan laut. Sebagai bentuk kepedulian sosial, pada akhir kegiatan Dirpolairud Polda Jambi turut menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat pesisir yang hadir. Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan kebutuhan warga sekaligus mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan Sambang Nusa Presisi merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, termasuk yang berada di wilayah pesisir dan perairan. “Melalui kegiatan ini, Polri tidak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat. Kami ingin membangun komunikasi yang aktif dengan warga pesisir agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ungkap Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara masyarakat, Polri, dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan laut dari berbagai potensi gangguan, seperti tindak kejahatan perairan maupun pelanggaran lainnya. Melalui kegiatan Sambang Nusa Presisi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir. Penulis Tim

Read More

Humanis di Garis Depan, Brimob Jambi Bagikan Tali Asih kepada Massa Aksi Damai Masyarakat SAD

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Februari 2026 – Pendekatan humanis kembali ditunjukkan personel Satuan Brimob Polda Jambi saat melaksanakan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program inovasi pelayanan publik TRANSFORMER yang menekankan sentuhan kemanusiaan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian. Di tengah pengamanan, personel Brimob tidak hanya fokus menjaga situasi tetap aman dan kondusif, tetapi juga menunjukkan empati dengan membagikan tali asih kepada masyarakat yang hadir menyampaikan aspirasi. Bantuan tersebut diserahkan secara langsung kepada perwakilan massa aksi dengan suasana penuh kekeluargaan. Kehadiran aparat kepolisian pun disambut baik. Personel Brimob terlihat aktif menyapa, berdialog, serta memastikan kegiatan berlangsung tertib tanpa mengurangi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat secara damai. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. “Dalam setiap pengamanan kegiatan masyarakat, kami menekankan kepada seluruh personel untuk tetap mengedepankan sikap humanis. Kehadiran Polri bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberi rasa nyaman serta menunjukkan kepedulian kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, termasuk komunitas adat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling menghormati. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Pendekatan dialogis dan penuh empati menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” tambahnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Pendekatan humanis yang dilakukan personel Brimob diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Penulis Tim

Read More

Dugaan Korupsi Proyek Madrasah Rp 16,4 Miliar di Jambi, KREASI Desak Kejati Periksa Pejabat PUPR

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Februari 2026 – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Rabu (11/2/2026). Massa menuntut pengusutan tuntas atas dugaan korupsi proyek konstruksi rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC di bawah naungan APBN Tahun Anggaran 2025.Proyek senilai Rp 16,4 miliar tersebut diduga sarat dengan penyimpangan teknis yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. Koordinator Lapangan (Korlap) KREASI Jambi, M. Khaidir Ali, menyatakan bahwa berdasarkan investigasi terukur di lapangan, proyek yang dikerjakan oleh PT Belimbing Sriwijaya tersebut diduga mengalami gagal konstruksi dan kualitas pekerjaan yang jauh di bawah spesifikasi teknis (spek). “Kami menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan dilakukan asal jadi. Ada dugaan pencurian volume beton dan kurangnya pengawasan berkala dari dinas terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Jambi,” ujar Khaidir Ali saat ditemui di sela-sela aksi. Proyek ini mencakup lima lokasi madrasah di tiga wilayah, yakni Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Beberapa titik yang disorot antara lain MTSN 4 Kota Jambi, MAN 1 Tanjabtim, MAS Mafatihul Huda Tanjabbar, MAS Nurul Aqsho Tanjabtim, dan MTSS Nurul Hidayah Tanjabtim. Khaidir Ali menegaskan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Ia meminta Kejaksaan Tinggi Jambi segera memanggil dan memeriksa jajaran pejabat di Dinas PUPR Provinsi Jambi serta pihak rekanan. “Kami minta panggil dan periksa Kadis PUPR Jambi, Kabid Cipta Karya, hingga PPK dan Bendahara proyek. Tidak hanya itu, Direktur PT Belimbing Sriwijaya juga harus bertanggung jawab. Jangan sampai uang negara untuk pendidikan dikorupsi oleh segelintir oknum,” tegas Khaidir Pihak Kejaksaan Tinggi Jambi menyatakan akan mempelajari laporan dan tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Pihak kepolisian juga melakukan pengamanan ketat di lokasi unjuk rasa agar aspirasi dapat disampaikan secara damai sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998. KREASI Jambi mengancam akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum. Bahkan, massa aksi berencana kembali menggelar unjuk rasa lanjutan pada besok, Kamis 12 Februari 2026, sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. “Ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Jika negara kalah, maka ketimpangan hukum akan terus merugikan hak-hak rakyat,” pungkas Khaidir. Penulis Tim

Read More

Pengamat: Tata Kelola Batu Bara Jambi Gagal, Anggaran Rp35 Miliar Jalan Khusus Dinilai Sia-Sia

Tajam24Jam.Com Jambi, 11 Februari 2026 – Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Noviardi, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Provinsi Jambi terkait penanganan persoalan angkutan batu bara yang hingga kini belum menunjukkan solusi konkret. Ia menilai kepemimpinan Gubernur Jambi saat ini gagal mengeksekusi langkah teknis strategis dan justru lebih mengedepankan pendekatan politik pencitraan yang berdampak pada kerugian masyarakat luas. Dalam keterangannya, Noviardi memetakan tiga persoalan mendasar yang dinilai menyandera Provinsi Jambi, yakni ketiadaan jalan khusus angkutan batu bara, ancaman kerusakan ekologi, serta penurunan produktivitas akibat tata kelola yang dinilai amburadul.“Kegagalan yang paling mencolok adalah mangkraknya proyek jalan khusus meskipun anggaran daerah telah dikucurkan dalam jumlah besar,” tegas Noviardi. Anggaran Rp35 Miliar DipertanyakanNoviardi mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah mengalokasikan dana APBD sebesar Rp35 miliar untuk pembukaan jalan tembus di Kabupaten Batanghari, tepatnya dari wilayah Tembesi menuju Nes. Namun hingga kini, jalan tersebut belum dapat difungsikan untuk angkutan batu bara.“Meskipun pemerintah sudah menganggarkan Rp35 miliar untuk jalan yang ditembus dari Tembesi menuju Nes, dana habis dari APBD, tetapi jalan tidak bisa digunakan,” ujarnya. Ia menilai proyek tersebut tidak memberikan manfaat nyata dan mempertanyakan efektivitas perencanaan serta pengawasan anggaran.Menurutnya, Pemprov juga dinilai tidak maksimal dalam memfasilitasi proses perizinan pelepasan lahan, baik milik masyarakat maupun perusahaan, yang menjadi bagian penting dalam pembangunan jalan khusus tersebut. Soroti Dugaan Konflik KepentinganPoin krusial lain yang disorot Noviardi adalah dugaan adanya konflik kepentingan (conflict of interest) di lingkaran pejabat pemerintahan.Ia menduga, berbagai hambatan dalam pembenahan sistem angkutan dan perizinan tambang tidak terlepas dari kepentingan oknum tertentu yang bermain dalam bisnis batu bara.“Saya melihat konflik kepentingan cukup tinggi. Ada yang ingin bermain dalam angkutan batu bara, perizinan tambang, hingga fee dan royalti. Ini harus ditertibkan,” tegasnya. Selain itu, ia juga mengkritik lemahnya verifikasi Pemprov terhadap kesiapan investor yang berkomitmen membangun jalan khusus. Menurutnya, pemerintah tidak secara serius memastikan kemampuan finansial dan teknis para investor, sehingga proyek strategis tersebut terus tertunda dan berdampak pada kemacetan kronis di jalan umum.“Ini karena lemahnya verifikasi Pemprov terhadap kesiapan investor,” tambahnya. Penulis Tim

Read More

Diduga Razia Titipan, Bea Cukai Jambi Bungkam Saat Diminta Surat Tugas dan Identitas Petugas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Februari 2026 — Dugaan praktik razia titipan kembali mencuat di Provinsi Jambi. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jambi yang diduga melakukan penindakan rokok ilegal tanpa transparansi dan prosedur yang jelas, Selasa (11/02/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, sebuah toko di wilayah Kota Jambi menjadi sasaran razia dan penyitaan rokok yang diklaim ilegal. Namun, saat dikonfirmasi langsung di lokasi, tidak satu pun petugas Bea Cukai bersedia memberikan keterangan, termasuk menunjukkan surat tugas resmi maupun identitas petugas yang melakukan penindakan. Sikap tertutup tersebut memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, setiap tindakan penegakan hukum wajib dilandasi surat perintah yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 8 KUHAP serta prinsip due process of law. Keanehan semakin mencolok ketika awak media secara resmi meminta: Seluruh permintaan tersebut ditolak tanpa disertai alasan hukum yang jelas. Dari keterangan sumber terpercaya, terungkap dugaan adanya permainan dengan bos atau mafia rokok ilegal di Jambi. Sumber tersebut menduga kuat razia ini tidak murni penegakan hukum, melainkan diduga dilakukan atas perintah atau tekanan pihak tertentu. Dugaan tersebut menguat karena dari sekian banyak penjual rokok ilegal, hanya satu lokasi yang dirazia. Atas kondisi itu, Bea Cukai Jambi dituding hanya dijadikan alat oleh oknum mafia rokok untuk menekan pihak tertentu. Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi melanggar: Upaya konfirmasi terus dilakukan awak media. Pihak Bea Cukai Jambi melalui Nanda Gultom dihubungi via pesan WhatsApp, namun tidak memberikan jawaban substansial. Saat awak media mendatangi langsung Kantor Bea Cukai Jambi, petugas keamanan justru meminta wartawan menunggu di pos jaga. Ironisnya, ketika awak media mengambil foto kantor untuk kepentingan pemberitaan, petugas keamanan melarang pengambilan gambar dengan alasan “perintah atasan”. Larangan tersebut diprotes awak media dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya: Namun demikian, larangan tetap diberlakukan tanpa dasar hukum tertulis. Petugas hanya menunjuk tulisan larangan yang tertempel di dinding pos keamanan. Setelah menunggu hasil koordinasi petugas keamanan dengan pihak Bea Cukai, awak media hanya mendapat jawaban singkat, “Silakan ulang saja besok jam 9.” Penolakan memberikan keterangan serta penundaan klarifikasi ini justru memperkuat dugaan publik bahwa penindakan rokok ilegal tersebut bermasalah secara prosedural dan patut diaudit, baik secara internal maupun eksternal. Publik kini mendesak: Jika terbukti adanya razia titipan, maka peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan dugaan kejahatan penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara. ✍️ Tim Investigasi

Read More

Kapolres Bangka Barat Ingatkan Warga, Kolong Eks Tambang Bukan Lagi Area Aman

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Februari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa kolong bekas tambang di wilayah Bangka Barat tidak lagi aman untuk aktivitas warga, menyusul peristiwa serangan buaya terhadap seorang warga di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga. Peringatan keras ini disampaikan sebagai langkah pencegahan agar tidak muncul korban berikutnya.“Peristiwa ini menjadi alarm serius. Kolong eks tambang yang berada dekat pemukiman memiliki potensi ancaman nyata. Kami minta masyarakat tidak beraktivitas di lokasi tersebut,” tegas Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa (10/2/2026). Kapolres menilai, munculnya buaya hingga ke daratan menunjukkan adanya perubahan perilaku satwa liar yang tidak bisa dianggap sepele. Polisi Ambil Sikap TegasSebagai bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan publik, Kapolres Bangka Barat langsung menginstruksikan jajarannya untuk memperlakukan kolong eks tambang sebagai zona rawan. “Kapolsek jajaran diperintahkan untuk melakukan pemetaan lokasi, memasang spanduk peringatan, serta memastikan warga mendapatkan imbauan langsung. Ini bukan sekadar imbauan formal, tetapi langkah antisipasi untuk menyelamatkan nyawa,” ujar Yos. Polres Bangka Barat juga mendorong percepatan koordinasi dengan BKSDA dan DLHK untuk penanganan buaya agar tidak kembali masuk ke area pemukiman. Kapolres Bangka Barat secara khusus meminta masyarakat agar tidak menguji risiko dengan tetap beraktivitas di kolong eks tambang. “Kami tidak ingin menunggu sampai ada korban selanjutnya. Keselamatan masyarakat jauh lebih penting dibandingkan aktivitas apa pun di sekitar kolong,” kata Yos menegaskan. Masyarakat juga diminta segera melapor jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat bersama instansi terkait. Penulis Tim

Read More

UPTD Wasnaker K3 Jambi Diduga Tidak Transparan Tangani Kasus Kecelakaan Kerja PT Afresh Indonesia

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Februari 2026 — Penanganan kasus kecelakaan kerja di PT Afresh Indonesia kembali menuai sorotan. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) dan K3 Wilayah I Disnakertrans Provinsi Jambi diduga tidak transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Sorotan tersebut muncul pasca penyerahan surat perintah bayar yang ditandatangani Kepala UPTD Desnaker K3 Wilayah I, Muhammad. Surat yang dinilai berkaitan langsung dengan penanganan kasus kecelakaan kerja itu justru disebut sebagai dokumen rahasia oleh sejumlah staf UPTD, sehingga tidak dapat diakses oleh awak media. Saat tim media mendatangi Kantor UPTD Desnaker K3 Wilayah I untuk melakukan konfirmasi, kantor terpantau tertutup dan tidak ada pejabat berwenang yang bersedia memberikan keterangan. Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih kasus yang ditangani menyangkut keselamatan dan hak pekerja. Di lokasi yang sama, korban kecelakaan kerja terlihat didampingi dan dikawal oleh seorang oknum berinisial S, yang mengaku sebagai wartawan dari sebuah tabloid. Setelah penyerahan surat dilakukan, awak media dilarang mengetahui isi surat rekomendasi UPTD tersebut dan rombongan korban segera meninggalkan kantor. Tak lama berselang, sejumlah staf UPTD Wasnaker K3 juga terlihat meninggalkan kantor melalui pintu belakang dan samping secara bersamaan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya serta dugaan adanya upaya menghindari konfirmasi media.“Sikap tertutup dan menghindar dari konfirmasi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksiapan oknum ASN dalam mempertanggungjawabkan penanganan kasus kecelakaan kerja PT Afresh Indonesia,” ujar salah satu awak media, didampingi perwakilan KSB Fast Respon Indonesia Center. KSB menegaskan bahwa PT Afresh Indonesia diduga tidak melaporkan kecelakaan kerja dalam waktu 2 x 24 jam, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif, terlebih apabila mengakibatkan luka berat atau cacat permanen. Selain itu, KSB juga menyoroti dugaan pelanggaran pembayaran upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 953/KEP.GUB/Disnakertrans-3.3/2024, UMP Provinsi Jambi ditetapkan sebesar Rp3.234.535. Perusahaan yang terbukti membayar upah di bawah ketentuan UMP terancam sanksi pidana penjara 1 hingga 4 tahun dan/atau denda Rp100 juta hingga Rp400 juta, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPTD Wasnaker K3 Wilayah I Disnakertrans Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait isi surat rekomendasi maupun dugaan pelanggaran yang disorot. Penulis Tim

Read More

Warga Bangka Barat Diserang Buaya, Polisi Minta Warga Waspada di Kolong Eks Tambang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Februari 2026 – Seorang warga Desa Sekar Biru, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, diserang seekor buaya saat melintas di pinggir kolong bekas tambang, Selasa (10/2/2026) dini hari. Peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi ancaman satwa liar di sekitar permukiman. Korban diketahui bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Desa Sekar Biru. Ia diserang buaya sekitar pukul 02.50 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya. “Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki. Sekitar pukul 03.00 WIB, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan. Polisi yang tiba di lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut dan langsung mengevakuasi korban ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. “Korban telah mendapatkan penanganan medis dan saat ini sudah kembali ke rumah,” ujar Yos. Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani. Polisi Ambil Langkah AntisipasiMenindaklanjuti peristiwa tersebut, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas, menyatakan pihaknya telah menginstruksikan jajaran untuk mengambil langkah cepat dan terukur. “Polres Bangka Barat langsung memberikan arahan kepada para Kapolsek jajaran agar melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, serta memberikan imbauan langsung kepada masyarakat,” tegas Yos. Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan DLHK Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang. Kasat Polair dan Polsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan kolong eks tambang yang berdekatan dengan pemukiman.Imbauan Kepada MasyarakatPolres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar Tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam dan dini hari;Tidak mandi, mencuci, atau memancing di lokasi yang berpotensi menjadi habitat buaya;Segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya. “Keselamatan warga adalah prioritas. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar,” pungkas Yos. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Tempelang, Seorang Pemuda Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Februari 2026 – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Polres Bangka Barat. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tempelang, Kabupaten Bangka Barat, Senin (9/2/2026) malam. Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial W.S. sekitar pukul 22.00 WIB. Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempelang. Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. “Petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, serta satu unit telepon genggam,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa (10/2/2026).Selain sabu, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, timbangan digital, plastik pembungkus, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran narkotika. Usai diamankan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Iptu Yos menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Penulis Tim

Read More

Pangdam II Sriwijaya: Pers Jembatan Informasi TNI ke Masyarakat

Tajam24Jam.Com PALEMBANG, 8 Februari 2026 — Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis M.D.A mengapresiasi peran insan pers dalam mendukung pembangunan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal tersebut disampaikan Pangdam II/Sriwijaya menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Minggu (8/2/2026). Ia menegaskan, pers memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara TNI dan masyarakat. “Insan pers sangat membantu TNI dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat dan mudah dipahami,” ujar Ujang Darwis. Menurutnya, media berperan penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya terkait kesadaran hukum serta pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia juga menilai, pemberitaan yang positif mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. “Informasi dari media membuat masyarakat lebih peduli terhadap keamanan dan ketertiban. Ini sangat membantu tugas TNI di lapangan,” katanya. Pangdam II/Sriwijaya berharap sinergi antara TNI dan insan pers terus terjaga, sehingga informasi yang dibutuhkan masyarakat dapat disampaikan secara berimbang, objektif, dan bertanggung jawab. Penulis Tim

Read More