admin_

Ternyata Ratusan Hektar Hutan Milik Negara di Muaro Jambi Belum di Kembalikan oleh PT. Brahma Bina Bakti.

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juli 2025 – PT. Brahma Bina Bakti perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi ternyata sebagian lahan perkebunannya masuk dalam kawasan hutan. Sebanyak 280 Hektar lahan perkebunan milik PT. Brahma Bina Bakti sebagai lahan inti merupakan berada didalam hutan kawasan milik negera. Hal itu disampaikan oleh Agrinas Pusat, Brigjen Purn, Nyoman. “Sejak dibuat berita acara hingga saat ini PT. Brahma Bina Sakti belum mengembalikan hutan kawasan kekita ya pak,” katanya saat memberikan paparan pada hearing DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (28/7/25). Bahkan ia mengancam, jika hutan milik negara tersebut tidak dikembalikan maka akan dilaporkan ke Jampidsus (Jaksa muda pidana khusus) di Jakarta. Kemudian terkait hal itu, pihak PT Brahma Bina Bakti membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, masih menunggu proses manajemen pusat PT. Brahma Bina Bakti yang berada di Jakarta. Memang diakuinya, ada sekitar 280 hektar lebih lahan perkebunan milik PT. Brahma Bina Bakti sebagai lahan inti berada didalam kawasan hutan milik negara. Hingga berita ini diterbitkan, kegiatan Hearing di DPRD Muarojambi dengan kelompok Tani di Muaro Jambi terkait penyitaan lahan oleh Satgas PKH terus berjalan.(Dilansir dari Harus.id) (Basri Andi)

Read More

Spanduk Sudah Dipasang, Masih Nekat Bakar Lahan? Siap-Siap Dipanggil dan Diperiksa, Kapolres Bangka Barat Ingatkan Warga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Juli 2025 – Polres Bangka Barat mengambil langkah tegas dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk himbauan di seluruh titik rawan Karhutla di wilayah hukumnya. Selasa 28 Juli 2025. Spanduk bukan sekadar hiasan ini peringatan nyata. Jika masih ada yang nekat membakar, siap-siap dipanggil dan diperiksa. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa setiap himbauan yang disampaikan adalah bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam melindungi lingkungan dan masyarakat dari bahaya Karhutla. “Spanduk sudah kami pasang di semua titik rawan. Kalau masih ada yang mengabaikan peringatan ini dan melakukan pembakaran, kami akan ambil tindakan tegas. Pelaku akan kami panggil dan periksa,” tegas Kapolres. Pemasangan spanduk dilakukan oleh seluruh jajaran Polres Bangka Barat melalui Bhabinkamtibmas, bersama perangkat desa. Spanduk dipasang di lokasi-lokasi strategis yang selama ini rawan terjadi pembakaran, seperti kawasan perkebunan, lahan kosong, dan pinggiran hutan. Selain pemasangan spanduk, personel juga melakukan patroli dan pengecekan debit air sungai guna mengantisipasi kekeringan yang berpotensi memicu kebakaran. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso. menambahkan bahwa setiap pelanggaran terhadap larangan pembakaran akan ditindak sesuai aturan hukum. “Kami tidak main-main. Abaikan spanduk himbauan, berarti siap berhadapan dengan hukum,” ujarnya. Kapolres menegaskan kembali, menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, dan Polres Bangka Barat tidak akan tinggal diam jika ada warga yang masih membuka lahan dengan cara membakar. “Jangan anggap spanduk kami angin lalu. Itu adalah peringatan langsung dari polisi. Abaikan? Konsekuensinya jelas,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Dalam Hitungan Jam Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian R2.

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 28 Juli 2025.Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, Pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 sekira pukul 16.00 Wib melaksanakan sehubungan telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatandi Depan Fotocopy Rt. 12 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi. Korban sebagai pelapor WJ 32Thn, Perempuan, Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi. Sementara pelaku inisialA 41 Thn,Desa Pasar Terusan Kec. Muaro Bulian Kab. Batanghari.EY 37 Thn, Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.S 44 Thn, Laki-laki, Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam. Kasat menjelaskanKejadian pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 Sekira Pukul 10.50 Wib (diketahui) di Depan Foto Copy Cahaya Rt. 12 Desa Mendalo Darat Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi telah terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X Warna Hitam dengan No Polisi BH 3664 TE dengan No Rangka MHJ1BP117FK325945 dan No Mesin JBP1E1324036. Yang mana awalnya pelapor datang ke Foto Copy dengan menggunakan sepeda motor tersebut, dan kemudian pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut tepat di depan Foto Copy dalam keadaan Kunci Sepeda Motor tertempel di Sepeda Motor dan tergantung, dan kemudian pada saat pelapor sedang membeli sebuah barang di Foto Copy. Lalu Pelapor mendengar Suara Standar dari Sepeda Motor Pelapor terlipat dan Mesin Sepeda Motor Pelapor hidup dan kemudian Pelapor membalik badan dan melihat 1 (Satu) Orang laki-laki yang tidak dikenal memakai baju warna Hitam sedang membawa Sepeda Motor Pelapor, dan selanjutnya Pelapor mencoba mengejar pelaku, namun tidak dapat, dan kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Luar Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah). Pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 sekira pukul 16.00 Wib Tim Opsnal Polres Muaro Jambi, mendapat informasi keberadaan para pelaku A. yang mana juga bersama dengan An. E dan S Selanjutnya Tim juga mengintrogasi para pelaku untuk mengetahui keberadaan motor hasil curian tersebut selanjutnya didapat informasi bahwa motor hasil curian berada di Rumah salah satu warga Di Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi. Selanjutnya Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut ke Polres Muaro Jambi guna proses Hukum Lebih Lanjut. Barang bukti yang diamankan yang di curi1 (Satu) Unit Motor Honda Supra X warna Hitam Merah.Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana “tegas Kasat”. (Basri Andi)

Read More

KOMAK Jambi Laporkan Dugaan Pungli di Sejumlah Sekolah ke Kejati Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Juli 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) Jambi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi guna melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah negeri di Kota Jambi. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator KOMAK, Rendhy Danovan Bowtiko, yang menyampaikan orasi di depan gerbang Kejati Jambi. Dalam pernyataannya, Rendhy menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembayaran uang seragam siswa-siswi baru yang dilakukan melalui rekening pribadi, bukan rekening resmi sekolah. “Ini bukan hanya maladministrasi, tapi berpotensi menjadi tindak pidana korupsi karena menggunakan rekening pribadi untuk pembayaran uang seragam. Lebih aneh lagi, tidak ada rincian harga per stel seragam yang diberikan kepada wali murid,” tegas Rendhy di hadapan awak media. Selain persoalan seragam, KOMAK juga mencium adanya dugaan pungutan liar berkedok uang komite dan asuransi yang dibebankan kepada orang tua siswa tanpa kejelasan peruntukannya. Sekolah-sekolah yang disebut dalam laporan ini antara lain SMA Negeri 2, 5, 11, dan 13, serta SMP Negeri 7 Kota Jambi. KOMAK meminta Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera turun tangan dan melakukan penyelidikan atas dugaan praktik yang merugikan masyarakat ini. “Kami minta Kejati Jambi tidak tinggal diam. Ini menyangkut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan pendidikan,” pungkas Rendhy. Aksi ini mendapat perhatian masyarakat yang turut berharap agar penegakan hukum di bidang pendidikan dapat dilakukan secara tegas dan menyeluruh. Penulis Tim

Read More

Ditpolairud Polda Jambi Jadi Narasumber Water Rescue untuk Bank Indonesia di Pulau Berhala

Tajam24Jam.Com Jambi – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi kembali menunjukkan perannya dalam peningkatan kemampuan keselamatan di perairan. Pada tanggal 25–26 Juli 2025, personel Ditpolairud Polda Jambi menjadi narasumber pelatihan Water Rescue bagi karyawan Bank Indonesia Perwakilan Jambi dalam program Matra Laut yang digelar di Pulau Berhala, Kepulauan Riau. Kegiatan ini menghadirkan dua instruktur andal dari Ditpolairud Polda Jambi, yaitu Iptu Azman dan Bripka Dafid Febrian, yang memberikan materi teori hingga praktik terkait penyelamatan di perairan. Pada hari pertama, peserta mendapatkan pembekalan materi meliputi: Sosialisasi tugas Polairud sebagai seorang rescue Pengenalan peralatan Water Rescue Sea Survival Teknik PPGD Penyelamatan korban tenggelam di permukaan maupun di dalam air Skin Diving Rescue Under Water Rescue Hari kedua dilanjutkan dengan praktek langsung di laut dengan memperhatikan faktor keselamatan peserta. Melalui pelatihan ini, personel Bank Indonesia Perwakilan Jambi dibekali kemampuan dasar menjadi seorang rescue kategori penyelamatan ringan di air. “Pelatihan berjalan aman dan kondusif. Kami berterima kasih kepada Ditpolairud Polda Jambi yang telah menjadi mitra dalam Program Matra Laut ini,” ujar pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Jambi. Dengan terlaksananya kegiatan ini, Ditpolairud Polda Jambi berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya keterampilan penyelamatan di perairan demi mencegah risiko kecelakaan laut. Penulis Tim

Read More

Polisi gerak Cepat mengamankan pelaku Penikaman Siang Bolong di Parit 4 Kuala Tungkal

Tajam24Jam.Com Tanjabbar, 27 Juli 2025 Seorang pria menjadi korban penikaman pada Minggu siang (27/7/2025) di Parit 4 Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar). Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian.Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans, membenarkan kejadian tersebut. “Betul, pelaku sudah kami amankan di Mapolres Tanjabbar,” ujarnya saat dikonfirmasi. Kronologis kejadian Saat ini, polisi tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mendalami motif di balik aksi penikaman ini. Pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas pelaku maupun korban, serta kondisi terkini korban.Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap fakta-fakta lengkap seputar kejadian penikaman warga Kuala Tungkal tersebut. (Basri Andi)

Read More

KAPOLRES BANGKA BARAT INGATKAN “PEMBAKAR LAHAN” SPANDUK PERINGATAN DIPASANG DI TITIK RAWAN

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Juli 2025 – Menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Minggu, 27 Juli 2025. Sebagai bentuk keseriusan dan langkah nyata di lapangan, Polres Bangka Barat memasang spanduk peringatan keras di sejumlah titik strategis, termasuk di wilayah Kampung Keranggan, Kecamatan Mentok, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan karhutla. “Saya tegaskan, jangan ada lagi yang membakar lahan. Musim kemarau bukan alasan. Jika terbukti ada yang membakar, akan kami panggil, kami periksa, dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Bangka Barat dalam pernyataan resminya, Jumat (25/7/2025). Spanduk yang dipasang oleh Polres Bangka Barat tidak hanya memuat himbauan, tetapi juga penegasan terhadap ancaman pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Tulisan besar dan mencolok disusun agar menjadi perhatian dan peringatan keras bagi masyarakat. Pemasangan ini adalah salah satu strategi Polres dalam mencegah secara dini terjadinya kebakaran lahan yang merugikan banyak pihak, termasuk lingkungan, kesehatan, dan ekonomi warga. “Kami tidak akan toleransi terhadap praktik pembakaran. Spanduk ini adalah bentuk pengingat tegas dari kepolisian kepada seluruh masyarakat,” tambah Kapolres. Kapolres menyampaikan bahwa jajarannya saat ini siaga penuh, mulai dari patroli rutin hingga pemantauan wilayah menggunakan teknologi dan laporan dari masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga Bangka Barat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak mengambil jalan pintas dalam membuka lahan. “Buka lahan boleh, tapi jangan bakar. Mari kita jaga alam dan cegah bencana. Jika ada yang melihat aktivitas pembakaran, segera laporkan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Jelutung Laksanakan KRYD Patroli Kamtibmas Komitmen Wujudkan Jambi Kondusif.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 27 Juli 2025 –Demi mewujudkan Kota Jambi aman dan kondusif , Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam Fauzi Serta personel dan juga Polsek jajaran lainnya rutin melaksanakan KRYD dengan melaksanakan patroli Kamtibmas pada Sabtu malam (26/07). Kapolsek Jelutung menyampaikan “Polisi melaksanakan kegiatan rutin dengan patroli disetiap daerah diduga rawan akan tindak kriminal, apalagi pada malam weekend dibeberapa tempat dipenuhi warga, ini merupakan wujud komitmen Polri Polresta Jambi dan Polsek Jajaran memberikan rasa aman dan nyaman”. Sasaran tentunya mencegah aksi kriminal berupa balap liar, berandalan bermotor, membubarkan remaja yang berkumpul, begal dan tindak kriminal lainnya, personel yang tersprint diminta melaksanakan tugas dengan baik, Polisi akan menindak dan tidak bagi ruang bagi pelaku kriminal. Kapolsek juga himbauan kepada masyakarat untuk bersama berupaya terus ciptakan Kota Jambi wilayah Jelutung ini kondusif “pungkas”. (Basri Andi)

Read More

Tanah Bersurat SKT 1977 Diduga Disulap Jadi HGU, Warga Tanjab Barat Tagih Keadilan ke Kapolda Jambi

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 27 Juli 2025 – Kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Lumahan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali menjadi sorotan publik. Laporan polisi atas nama Rogayah Mahmud yang telah dilayangkan sejak tahun 2020 di Polda Jambi, hingga kini belum menunjukkan titik terang. Warga menduga, penanganan perkara tersebut “masuk angin” karena adanya permainan di balik layar antara oknum kepolisian dan mafia tanah. Rogayah melaporkan kasus penyerobotan tanahnya dengan Nomor LP/B-127/VI/2020/SPKT-C, yang kemudian ditindaklanjuti melalui SP2HP Nomor: 405/VII/RES.1.1.2/2020/Ditreskrimum. Penanganan awal dilakukan oleh penyidik IPTU Widhi Hartanto, S.H., M.H. Namun, setelah berjalan lima tahun, laporan itu seolah-olah mengendap tanpa kejelasan hukum. Yang lebih memprihatinkan, pihak pelapor menduga tanah miliknya yang berlandaskan SKT tahun 1977—yang dikeluarkan oleh pasirah, camat, dan tokoh adat—telah disulap menjadi hak milik pihak lain melalui penerbitan sporadik ilegal (bodong) yang diduga kuat melanggar: Sertifikat atas tanah tersebut kemudian dikabarkan telah dinaikkan statusnya menjadi HGU atas nama PT Artha Mulia Mandiri, tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemilik awal dan melalui izin prinsip dari mantan Bupati Syafrial. Rogayah, melalui pernyataannya kepada wartawan, menyampaikan harapan besar agar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Kabid Propam Polda Jambi, serta Kompolnas RI turun tangan dan memeriksa oknum-oknum di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi yang menangani perkara tersebut. “Jangan sampai aparat penegak hukum menjadi bagian dari permainan mafia tanah yang mengorbankan masyarakat kecil. Ini tanah nenek moyang saya, dibuktikan dengan SKT resmi tahun 1977,” tegas Rogayah. Ia meminta agar Polda Jambi benar-benar menjalankan fungsinya secara profesional dan mengedepankan keadilan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak penyidik dari Subdit Harda Polda Jambi terkait penanganan kasus ini belum mendapatkan tanggapan. Tim redaksi masih terus berusaha meminta klarifikasi demi asas keberimbangan berita. (Tim Redaksi).

Read More

Bersama Kapolda Jambi Dansat Brimobda Jambi Berjibaku Padamkan Api Di Desa Gambut Jaya.

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 26 Juli 2025Telah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Provinsi Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar langsung turun kelokasi karhutla didampingi Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol dan rombongan. Selain pengecekan TKP karhutla juga Dansat Brimob Kombes Pol Faisal Aris bersama Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar dan Rombongan serta TIM Terpadu berjibaku padamkan api (26/07). Juga mendampingi Karo OPS Kombes Pol Edi Faryadi, Kabid Humas, Kapolres Muaro Jambi, PJU Polda Jambi, Pabung Kodim 0415/Jambi, Manggala Agni, Wakil Bupati Muaro Jambi, BNPB, dan pihak terkait. Kapolda menyampaikan “saat ini kita berada dititik kebakaran di desa gambut Jaya Kecamatan sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, penting bagi kami untuk mengecek TKP untuk meyakinkan langkah langkah yang telah dilakukan oleh tim terpadu dan semua sudah benar”. Selaku Kapolda Jambi Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran tim terpadu dan masyarakat peduli api dan Polri Polda Jambi jajaran berperan aktif dalam sinergi mencegah, menanggulangi karhutla di Provinsi Jambi, untuk saat ini ada 32.api yakni di Kabupaten Sarolangun, Tanjab Barat, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjabtim Sejauh ini Polda Jambi berhasil menangkap dua tersangka pelaku karo telah dan untuk TKP saat ini luasnya sekitar 200 hektar nanti ada tim yang akan melaporkan terkait hal ini dan untuk tersangka kasus tradisi ini kita masih menunggu data dari Krimsus dan Reskrim Polres Muaro Jambi, apakah ini unsur kesengajaan atau ketidaksengajaan Dan juga saya menghimbau kepada masyarakat atau pemilik lahan untuk membuka lahan tidak dengan cara dibakar apabila melakukan tindakan tersebut maka akan dilakukan proses hukum ” tegas Kapolda”. Sementara Dansat Brimob Kombes Pol Faisal Aris SIK menyampaikan “31 Personel diturunkan bersama 1 Unit Mobil AWC Sat Brimob Polda Jambi guna membantu padamkan api, kita terus berupaya agar karhutla ini bisa teratasi Brimob Untuk Nusa dan Bangsa” ungkap Dansat. (Basri Andi)

Read More