admin_

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian di Warung Kopi, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 21 Juli 2025 – Jajaran Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu warung kopi pasar di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 03.15 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DM (42), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. “Pelaku diamankan pada Senin pagi (21/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB saat berada di Jalan Raya Desa Ketap, Kecamatan Jebus. Penangkapan dilakukan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan dari korban,” ujar Iptu Yos. Korban berinisial EA (23), seorang mahasiswa asal Kota Pangkalpinang, melaporkan kehilangan satu unit handphone merek iPhone 11 warna hitam, yang raib saat ia tertidur di tempat kerjanya di warung kopi tersebut. “Pelapor menyadari handphone miliknya sudah tidak ada saat terbangun dari tidur. Dari hasil penyelidikan, anggota Reskrim berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” tambah Iptu Yos. Barang bukti berupa satu unit iPhone 11 dengan nomor IMEI sesuai milik korban berhasil diamankan oleh petugas. Saat ini, tersangka DM telah dibawa ke Mapolsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang-barang berharganya, terutama di tempat umum. Kami juga apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor, sehingga kasus ini bisa segera kami ungkap,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Ketua RT Kelurahan Kelapa Dukung Penuh Operasi Patuh Menumbing 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 21 Juli 2025 – Dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Siti Jubaedah selaku Ketua RT di Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa, menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh langkah Polri, khususnya Polres Bangka Barat, dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Menurut Siti Jubaedah, Operasi Patuh Menumbing merupakan upaya strategis yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia pun berharap, dengan adanya operasi ini, angka pelanggaran dapat ditekan dan budaya tertib lalu lintas semakin mengakar di tengah masyarakat. “Kami sangat mendukung Operasi Patuh Menumbing 2025. Semoga melalui kegiatan ini masyarakat lebih sadar, disiplin, dan menjadikan keselamatan di jalan raya sebagai prioritas utama,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh warga RT dan masyarakat Kelurahan Kelapa untuk ikut ambil bagian dalam menyukseskan operasi ini, dengan mulai dari diri sendiri dan keluarga dalam berlalu lintas secara bijak. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan Bangka Barat dapat menjadi contoh daerah yang tertib dan aman di jalan raya. Penulis Tim

Read More

Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) Geruduk Mapolda Jambi, Tuntut Copot AKBP Mat Sanusi dari Jabatan Rangkap

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Juli 2025 – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Bersama Polri (A.K.B.P) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Senin (21/7/2025). Aksi ini menuntut pencopotan AKBP Mat Sanusi, perwira aktif Polri yang diduga melanggar aturan dengan merangkap jabatan di luar institusi kepolisian. Massa memulai aksi dari kawasan Makam Pahlawan Jambi dan melakukan long march menuju Mapolda Jambi. Dengan membawa spanduk, poster, dan selebaran berisi tuntutan, massa menyampaikan aspirasi secara tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Diduga Langgar UU PolriDalam orasi yang dipimpin oleh Ardiansyah alias Ajo, massa menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang secara tegas melarang anggota Polri aktif merangkap jabatan di luar institusi, kecuali atas penugasan resmi. Kami tidak melawan polisi, kami justru membela polisi yang patuh hukum,” tegas Ajo di hadapan Mapolda Jambi. AKBP Mat Sanusi menjadi sorotan karena diduga masih menjabat posisi strategis di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, meski masih aktif sebagai anggota Polri. Jabatan tersebut dinilai tidak melalui penugasan resmi dari institusi Polri, sehingga melanggar aturan hukum dan etika kelembagaan. Massa juga menyinggung potensi kerugian negara akibat dugaan penerimaan remunerasi ganda, yakni dari Polri dan KONI Jambi. Mereka mendesak adanya audit terhadap aliran dana dan bentuk pertanggungjawaban atas jabatan rangkap tersebut. Lima Tuntutan A.K.B.P: Koordinator aksi, Alion, menyampaikan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk peringatan keras terhadap institusi Polri agar segera menindak pelanggaran hukum secara transparan. Ia menegaskan, massa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.Negara ini bukan milik segelintir elit. Jika hukum tidak ditegakkan, rakyat yang akan bertindak,” ujarnya lantang. Aksi ditutup secara damai setelah perwakilan massa ditemui oleh Kabid Humas Polda Jambi, yang menyatakan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan ke pimpinan dan segera ditindaklanjuti. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Penulis Tim

Read More

Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes To School, Kapolresta Jambi Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Pelajar

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Senin 21 Juli 2025 – Bertempat di Halaman SMP Negeri 6 Kota Jambi Kapolresta, Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar SIK MH menghadiri Apel Serentak Gerakan Pramuka Goes to school “Say no to narkoba, genk motor, dan judi online” Kolaborasi untuk membangun Ketahanan Bangsa. (21/07) Yang menghadiri Kepala Sekolah SMPN 6 Kota Jambi Drs. Boy Surau, M.Pd, Para Dewan Guru SMPN 6 Kota Jambi, Kasubsi Penmas Sihumas Polresta Jambi Aipda Fransisco, BKTM Kelurahan Pasir Putih Polsek Jambi Selatan Bripka Rhoma, Seluruh Pelajar Kelas VII, VIII dan Kelas IX SMPN 6 Kota Jambi. Dalam amanatnya Kapolresta Jambi menghimbau kepada seluruh pelajar untuk jauhi narkoba, jangan terlibat aksi Genk motor, turut mainkan judi online dan tawuran karena itu bukan harapan orang tua dan merusak masa depan. Dengan gerakan Pramuka Goes To School ini mari raih masa depan dan menjadi kebanggaan orang tua dan sekolahan, Tujuan utama Gerakan Pramuka adalah membentuk generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa. Selain itu, Pramuka juga bertujuan untuk mengembangkan kecakapan hidup, menanamkan rasa cinta tanah air, serta membentuk kader bangsa yang siap membangun dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia Diakhir kegiatan tersebut, dengan jelas serta tegas, Kapolresta Jambi bersama para Guru, Siswa dan Siswi mengucapkan Ikrar untuk menolak Penyalahgunaan Narkoba, Geng Motor dan Judi Online yang merupakan racun perusak generasi bangsa. Penulis Tim

Read More

Ditlantas Polda Jambi Siap Amankan Jalur Merdeka Run 2025, 400 Personel Diterjunkan untuk Kawal Presisi Merdeka Run 2025

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 21 Juli 2025 – Ditlantas Polda Jambi bersama jajaran Polresta Jambi siap mengamankan pelaksanaan Presisi Merdeka Run 2025 yang akan digelar pada 3 Agustus 2025 di Lapangan Kantor Gubernur Jambi. Presisi Merdeka Run 2025 ini akan melibatkan ribuan peserta dari berbagai daerah dengan rute perlombaan sepanjang 5 kilometer, 10 kilometer, dan 21 kilometer (Half Marathon). Untuk menjamin kelancaran dan keselamatan kegiatan, sebanyak 400 personel Ditlantas Polda Jambi dan Polresta Jambi akan diterjunkan di lapangan. Saat diwawancarai Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengatakan para personel akan disebar di sepanjang rute lomba, titik-titik rawan kemacetan, serta simpul lalu lintas utama yang akan dilalui peserta. “Personel gabungan akan mulai disiagakan sejak dini hari untuk memastikan jalur steril dari kendaraan dan aman bagi pelari. Pengamanan dilakukan secara maksimal, termasuk penerapan pengalihan arus lalu lintas secara situasional di beberapa ruas jalan utama,” ujar Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono, saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025). Pengalihan arus akan dilakukan secara bertahap selama kegiatan berlangsung, khususnya pada jalur yang masuk dalam lintasan lomba. Masyarakat diimbau untuk menghindari jalur yang terdampak dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan. Selain itu, posko pengamanan dan layanan kesehatan juga disiapkan di beberapa titik strategis guna memberikan respon cepat terhadap kondisi darurat maupun kebutuhan peserta. “Kami mengajak masyarakat untuk mendukung kelancaran acara dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang sudah disiapkan. Ini adalah agenda besar yang membawa semangat kemerdekaan dan kebersamaan,” tambah Kombes Adi Benny. Presisi Merdeka Run 2025 merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Bhayangkara ke-79, yang akan dimeriahkan oleh penampilan grup band Armada dan DJ Dinar Candy, serta doorprize menarik seperti sepeda motor. Penulis Tim

Read More

Buka Lubuk Larangan: Dandim 0416/Bungo Tebo Ajak Warga Jaga Alam dan Lingkungan

Tajam24Jam.Com Bungo, Minggu 20 Juli 2025 – Komandan Kodim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol, menghadiri acara pembukaan tradisi Lubuk Larangan di Desa Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, Minggu (20/07/2025) kemarin. Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk pelestarian kearifan lokal yang masih dijaga oleh masyarakat setempat. Dalam acara tersebut, Dandim 0416/Bungo Tebo turut serta bersama masyarakat menabur jala di sungai sebagai simbol dimulainya masa larangan menangkap ikan di lokasi tersebut. Dandim Pungky (DP) menyampaikan apresiasi kepada warga yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai tradisi lokal yang selaras dengan upaya menjaga kelestarian alam. “Lubuk Larangan ini adalah warisan kearifan lokal yang harus kita jaga bersama. Selain menjaga ekosistem sungai, tradisi ini juga memperkuat kebersamaan dan kepedulian lingkungan di tengah masyarakat,” ujar orang nomor satu di Kodim 0416/Bute itu. Lebih lanjut, Perwira abituren Akmil 2005 itu mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, melestarikan alam, serta meneruskan budaya positif yang sudah berlangsung turun-temurun. Selain menghadiri pembukaan tradisi Lubuk Larangan, Dandim 0416/Bungo Tebo, Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol juga menyerahkan bantuan untuk pembangunan Masjid Al-Furqon di Desa Rantau Pandan. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Bapak Bujang Kadir selaku perwakilan pengurus masjid, guna mendukung kelanjutan pembangunan sarana ibadah di desa tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Dandim 0416/Bungo Tebo atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat berarti bagi kami dan akan digunakan sebaik-baiknya untuk kelanjutan pembangunan masjid yang menjadi pusat ibadah dan kegiatan keagamaan masyarakat,” ungkap Bapak Bujang Kadir. Acara berlangsung meriah dan penuh keakraban antara TNI dan masyarakat, menandakan kuatnya sinergi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan nilai-nilai budaya lokal. Penulis Tim

Read More

Tokoh Masyarakat Tempilang Dukung Operasi Patuh Menumbing 2025: Ajak Warga Lebih Sadar Keselamatan Berlalu Lintas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Minggu 20 Juli 2025 – Dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Medi Hesrti, tokoh masyarakat Kecamatan Tempilang, yang menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap langkah Polri dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas di wilayah Bangka Barat. Dalam pernyataannya, Medi Hesrti menilai Operasi Patuh Menumbing bukan sekadar kegiatan penegakan hukum, tetapi momentum penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan diri di jalan raya. “Kami sangat mendukung Operasi Patuh Menumbing 2025 ini. Semoga dengan adanya operasi ini, masyarakat Tempilang dan sekitarnya semakin sadar dan disiplin dalam berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama,” ujarnya. Lebih lanjut, Medi mengajak masyarakat untuk tidak melihat operasi ini sebagai bentuk penindakan semata, namun sebagai bentuk kepedulian negara dalam menjaga keselamatan setiap pengguna jalan. Polri melalui Operasi Patuh Menumbing 2025 diharapkan dapat terus bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

MENJADI NARA SUMBER DI SMA N 5 KOTA JAMBI, POLAIRUD POLDA JAMBI BERIKAN MATERI PERTOLONGAN KORBAN BENCANA DI PERAIRAN.

Tajam24Jam.Com Ditpolairud Polda Jambi, Sabtu 19 Juli 2025 – Personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi penuhi undangan dari SMA Negeri 5 Kota Jambi untuk menjadi Narasumber pada kegiatan bidang kepramukaan. (Sabtu, 19/07/25) Bertempat di lapangan olahraga SMA Negeri 5 Kota Jambi, tim dari Ditpolairud Polda Jambi yang dipimpin oleh Iptu Azman memberikan materi kepada Siswa-siswi SMA Negeri 5 Kota Jambi. Materi yang disampaikan oleh personel Ditpolairud Polda adalah tentang pertolongan korban bencana di perairan diantaranya tentang tehnik penyelamatan korban jatuh di air serta pengenalan Peralatan yang digunakan saat menolong korban di perairan. Direktur Kepolisian Perairan Dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi mengatakan “ya.. kita kirim tim ke SMA Negeri 5 kota Jambi untuk memberikan materi tentang Pencegahan dan pertolongan korban bencana di perairan “ ujarnya. Ditambahkan lagi oleh Kombes Pol Agus Tri Waluyo “ilmu kemampuan menolong korban bencana di perairan harus dimiliki oleh setiap orang, makanya ilmu pengetahuan tersebut harus dimiliki oleh remaja usia dini agar dapat dimanfaatkan pada saat mereka melihat atau mengalami kejadian yang darurat, terutamanya di perairan yang membutuhkan pertolongan” Pungkas Kombes Pol Agus Tri Waluyo. Kegiatan yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 5 Kota Jambi ini merupakan salah satu program dalam bidang kepramukaan dalam Penerimaan Tamu Amalan (PTA) tahun 2025. Penulis Tim

Read More

Sinsen Apresiasi PNS dan Guru Lewat Promo Servis di AHASS Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, Minggu 20 Juli 2025 – PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen), Main Dealer sepeda motor Honda di Provinsi Jambi bersama jaringan AHASS (Astra Honda Authorized Service Station), menghadirkan promo spesial potongan harga jasa servis sebesar Rp20.000 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Guru. Promo ini berlaku untuk layanan servis lengkap dan penggantian oli mesin di seluruh AHASS Provinsi Jambi, selama periode 21–26 Juli 2025. Pelanggan cukup menunjukkan identitas resmi seperti ID Card atau KTP saat bertransaksi. Program ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi PNS dan Guru dalam pembangunan dan pendidikan, khususnya di Provinsi Jambi. Melalui promo ini, Sinsen ingin memberikan kemudahan sekaligus meringankan biaya perawatan kendaraan mereka. “Kami menyadari pentingnya kelancaran mobilitas bagi PNS dan Guru, sehingga kami menghadirkan program yang memberikan manfaat dan kemudahan,” ujar Erwin Susanto, General Manager Service and Parts PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen). Selama promo berlangsung, pelanggan akan mendapatkan layanan servis lengkap menggunakan pelumas resmi Honda, ditangani teknisi bersertifikasi dan peralatan standar Honda. Dengan layanan ini, Sinsen berharap semakin banyak konsumen rutin merawat motornya agar tetap prima dan aman digunakan. “Dengan dukungan jaringan AHASS dan layanan SINSENGO, kami berupaya memberikan pengalaman servis yang nyaman, praktis, dan terjangkau. Seluruh proses ditangani mekanik profesional yang terlatih khusus menangani sepeda motor Honda,” tutup Erwin. Sinsen juga mengimbau pelanggan untuk rutin melakukan servis berkala guna menjaga performa mesin, efisiensi bahan bakar, serta keselamatan berkendara — terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi seperti PNS dan Guru. Penulis Tim

Read More

Kasus Tabrak Lari di Jambi: Korban Masih Kritis, Pelaku Gunakan Plat Palsu

Tajam24Jam.Com Jambi, Minggu 20 Juli 2025 – Empat hari pasca peristiwa tabrak lari yang terjadi pada 17 Juli 2025, korban masih terbaring dalam kondisi kritis di Rumah Sakit Baiturrahim, Kota Jambi. Korban yang belum disebutkan identitasnya itu mengalami luka serius di bagian kepala dan hingga kini belum sadarkan diri. Kepalanya dibalut perban akibat benturan keras saat insiden. Ironisnya, meskipun berbagai media telah memberitakan kasus ini dan masyarakat menaruh perhatian besar, pelaku tabrak lari belum juga tertangkap. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus tersebut. “Kalau maling ayam cepat ditangkap, kenapa pelaku tabrak lari ini masih bebas berkeliaran?” sindir seorang warga yang enggan disebut namanya. Hasil investigasi di lapangan mengungkap fakta mengejutkan. Mobil pelaku diketahui menggunakan plat palsu BH 1387 KE berwarna hitam. Setelah diverifikasi ke Kantor Samsat Kota Jambi, ditemukan bahwa plat tersebut tidak sesuai dengan data resmi. Plat asli dari kendaraan yang dimaksud adalah milik Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi BH 155 M/T, yang terakhir membayar pajak pada 7 Desember 2024. Fakta penggunaan plat palsu ini mengindikasikan bahwa peristiwa tabrak lari ini bukan sekadar kelalaian, melainkan kuat dugaan telah direncanakan atau disengaja. Hal ini memperberat kemungkinan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku. Berdasarkan hasil analisis hukum, pelaku dapat dijerat dengan sejumlah pasal sebagai berikut: Pasal 310 Ayat 3 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Mengakibatkan kecelakaan dengan korban luka berat, diancam pidana 5 tahun penjara. Pasal 312 UU yang sama: Melarikan diri setelah menyebabkan kecelakaan (tabrak lari), diancam pidana 3 tahun penjara. Pasal 280: Menggunakan nomor kendaraan palsu, diancam 2 bulan penjara. Pasal 263 KUHP: Pemalsuan surat kendaraan, ancaman pidana 6 tahun penjara. Publik kini menuntut keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Kuat dugaan ada pihak-pihak yang mencoba melindungi pelaku, mengingat sudah ada bukti-bukti kuat yang mengarah pada pelanggaran berat. Masyarakat berharap Kepolisian Daerah Jambi bergerak cepat dan transparan dalam menangkap serta menjerat pelaku tabrak lari ini, demi keadilan bagi korban dan rasa aman bagi seluruh warga. Penulis Tim

Read More