admin_

Kades Belo Laut Ajak Warga Dukung Operasi Patuh Menumbing 2025, Wujudkan Tertib Berlalu Lintas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 23 Juli 2025 – Kepala Desa Belo Laut, Ibnu, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang digelar Polres Bangka Barat. Ia mengajak seluruh warga desanya untuk menjadikan operasi ini sebagai momentum penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. “Operasi Patuh Menumbing bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga ajakan untuk menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Mari kita mulai dari diri sendiri, taat aturan dan saling peduli di jalan raya,” ujar Ibnu. Ibnu menambahkan bahwa ketertiban berlalu lintas adalah bagian dari cerminan masyarakat yang maju dan peduli terhadap sesama. Ia berharap warga Belo Laut dapat menjadi contoh positif dalam mendukung upaya Polri menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan kondusif. Dengan semangat kebersamaan, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan mendukung Operasi Patuh Menumbing 2025, demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Penulis Tim

Read More

Kasang Lopak Alai Perdana, Kecamatan Kumpeh Ulu Kembangkan Budidaya Ikan Nila Sistem Bioflok Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Rabu 23 Juli 2025 – Kecamatan Kumpeh Ulu mencatat sejarah baru dalam sektor perikanan dengan memulai budidaya ikan nila melalui sistem bioflok. Program inovatif ini diluncurkan perdana di Desa Kasang Lopak Alai dengan penebaran 12.800 benih ikan nila yang ditempatkan pada 16 kolam bioflok. Kolam bioflok adalah sistem budidaya ikan yang memanfaatkan mikroorganisme untuk mengolah limbah organik dan mengubahnya menjadi pakan alami bagi ikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Tematik, yang bertujuan menjadikan desa sebagai sentra produk unggulan. Dalam hal ini, Kumpeh Ulu sebagai penghasil ikan air tawar berbasis kolam bioflok yang ramah lingkungan dan efisien secara ekonomi. “Dari 18 desa yang ada di Kecamatan Kumpeh Ulu, kegiatan ini menjadi role model untuk desa lainnya dalam pengembangan potensi perikanan air tawar,” ujar Sekcam Kumpeh Ulu, R. Efendi, dalam sambutannya. Acara peresmian turut dihadiri Kapolsek Kumpeh Ulu AKP Rovi, Kepala Desa Kasang Lopak Alai Pawi, SE, MM, Sekretaris Desa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dukungan lintas sektor ini menunjukkan sinergi antara pemerintahan desa dan aparat dalam mendorong ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Budidaya ikan nila sistem bioflok dikenal mampu meningkatkan hasil panen dengan efisiensi lahan dan air. Diharapkan program ini tidak hanya mendorong kemandirian ekonomi desa, tetapi juga menjadi solusi strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan angka kemiskinan di wilayah Kumpeh Ulu. Dengan dimulainya program ini, Kecamatan Kumpeh Ulu semakin memperkuat posisinya sebagai daerah inovatif dalam pengelolaan sumber daya lokal yang berkelanjutan. Sementara itu, Kades Kasang Lopak Alai Pawi mengatakan Pemerintah Desa juga telah mendefinitifkan nama BUMDes Kasang Lopak Alai yaitu BUMDes Hidayatunnur, yang mana pengelolaannya telah dilakukan secara musyawarah sehingga telah disetujui serta berjalan dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. “Tahapan demi tahapan dalam pengoperasionalan juga telah dilakukan sesuai prosedur yang telah disetujui oleh BPD dan kelembagaan lainnya,” ujarnya. Pawi juga menambahkan bahwa hari ini kami dari Pemerintah Desa Kasang Lopak Alai sengaja mengundang untuk menyaksikan Launching penebaran benih ikan BUMDes serta memohon doa semoga berhasil sesuai apa yang diharapkan. Acara dilanjutkan dengan pembacaan umul Qur’an oleh Bapak Amirudin dan dilanjutkan dengan penebaran benih ikan nila oleh Pemerintah Kecamatan, Kades, Kapolsek Kumpeh Ulu dan tamu undangan lainnya. Penulis Tim

Read More

Perpol Nomor 8 Tahun 2021: Polsek Pemayung Klarifikasi Pemberitaan Menyesatkan Oknum Wartawan.

Tajam24Jam.Com Muara Bulian, 22 Juli 2025 – Mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, Polsek Pemayung memberikan klarifikasi tegas atas pemberitaan menyesatkan oleh oknum wartawan dari salah satu media online yang dianggap tidak akurat dan berpotensi menyesatkan publik. Dalam pemberitaan tersebut, pelapor kasus dugaan penggelapan pakan ayam justru disebut sebagai pelaku penganiayaan. Padahal, kedua perkara tersebut memiliki objek hukum dan substansi yang berbeda serta ditangani secara terpisah oleh kepolisian. Kapolsek Pemayung, AKP RA.L. Nauli Harahap, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Erwin, S.P., pada Senin, 21 Juli 2025, menegaskan bahwa informasi yang disebarluaskan oleh oknum wartawan tersebut tidak berdasar dan mencampuradukkan dua perkara hukum yang berbeda. Hal ini dinilai dapat membentuk opini publik yang keliru serta mencemarkan nama baik pihak yang tidak terkait. dan dijelaskan bahwa kasus dugaan penggelapan pakan ayam yang ditangani Polsek Pemayung mengacu pada Pasal 374 KUHP dan telah diselesaikan melalui pendekatan restorative justice sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021, dengan hasil kesepakatan damai yang dicapai secara sukarela dan tanpa tekanan. Sementara itu, dugaan Pencurian Ayam Oleh sdr. A yang disebutkan dalam pemberitaan merupakan kasus terpisah dengan kurun waktu yang berbeda dan korban dari dugaan pencurian Ayam dari sdr. A bukan pihak Perusahaan, melainkan Milik Warga Masyarakat. Apalagi bila Perdamaian antara Pihak Terlapor (sdr. S dan sdr. S) dikaitkan dengan informasi tentang peristiwa pengeroyokan oleh sdr. S dan R terhadap sdr. A, karena dalam Perkara Tindak Pidana Penggelapan oleh sdr. S dan R, Perkara diselesaikan secara damai (Restorative Justice) dengan Pihak Pelapor/Korban dalam hal ini Pihak Perusahaan tanpa paksaan dan secara sukarela kedua belah Pihak. Pihak perusahaan selaku pelapor turut memberikan penjelasan terkait kronologi kasus. Pemeriksaan CCTV dilakukan setelah kontrol rutin menemukan adanya ketidaksesuaian jumlah pakan ayam. Sebelumnya, tidak terdeteksi adanya kehilangan secara data. Keputusan untuk menyelesaikan perkara secara damai diambil atas arahan pimpinan perusahaan, setelah ada itikad baik dari pihak terlapor untuk mengganti kerugian sebesar Rp37 juta. Proses penyelesaian dilakukan tanpa penangkapan formal, melainkan melalui pendekatan langsung di lokasi kerja. Polisi hanya bertindak sebagai fasilitator, tidak ada intervensi maupun paksaan. Perusahaan mengonfirmasi bahwa laporan telah disampaikan secara resmi ke kepolisian, dan menilai penyelesaian damai tersebut adil karena kerugian telah diganti sepenuhnya. Ke depan, perusahaan akan memperketat pengawasan terhadap distribusi dan pencatatan pakan, termasuk patroli rutin dan memastikan karung pakan kembali sebagai bukti konsumsi, guna mencegah kejadian serupa terulang. Pihak terlapor dalam kasus penggelapan membantah tuduhan pencurian dan menyatakan bahwa dirinya tidak terekam dalam CCTV serta hanya membeli barang dari pihak lain. Ia juga membantah keterlibatannya dalam dugaan penganiayaan, dan menyebut kehadirannya di lokasi hanya dalam kapasitas sebagai Ketua RT. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dengan pendekatan kekeluargaan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Pihak kepolisian sangat menyayangkan tindakan oknum wartawan yang tidak melakukan konfirmasi atau verifikasi sebelum mempublikasikan informasi kepada publik. Penting diketahui bahwa bagi oknum wartawan yang memberitakan informasi secara tidak akurat dan tanpa verifikasi, tindakan tersebut berpotensi melanggar etika jurnalistik dan dapat dikenai sanksi hukum. Jika terbukti menimbulkan kerugian atau mencemarkan nama baik, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Jika medianya telah terverifikasi oleh Dewan Pers, maka dapat dikenai sanksi etik dan proses klarifikasi melalui hak jawab sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Kebebasan pers tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan dan tidak berdasar, apalagi menyangkut reputasi seseorang atau institusi. Kasus ini menjadi pengingat bahwa profesi wartawan menuntut tanggung jawab tinggi dalam menjaga akurasi dan kebenaran informasi. Praktik jurnalistik yang sembrono tanpa verifikasi tidak hanya mencederai marwah profesi, tetapi juga berpotensi menyesatkan masyarakat dan mengganggu proses penegakan hukum. Hanya dengan berpegang pada fakta, integritas, dan kode etik, pers dapat menjadi pilar keadilan dan kebenaran yang sejati di tengah masyarakat. Basri

Read More

Kapolres Sarolangun Pimpin Langsung Penanaman Jagung Kuartal III Dukung Program Ketahanan Pangan di Wilayah Sarolangun.

Tajam24Jam.Com Sarolangun, Selasa 22 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan POLRI, Polres Srolangun menggelar kegiatan Penanaman Jagung Kuartal III secara simbolis di lahan pertanian seluas 3 hektar di Dusun Karang Jering Desa Tambang tinggi Kec. Cermin Nan Gedang Kab. Sarolangun, pada Selasa (22/7/2025) siang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 80 orang tamu dan undangan, serta dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK. M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polres Srolangun,Kasat Intelkam AKP Tarjono, S.H, M.H Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan, S.H, Camat Cermin Nan Gedang Marhasan, SKM. MM; Kepala Desa Tambang Tinggi Helmi, Kepala Desa Sungai Keramat Hermansyah, Kades Lubuk resam Induk Kadafi, SE., Kades Lubuk resam ilir Mad Kudri, A. Md, Kades Sekamis jakpar, S.Pd, Kades Kampung Tujuh Effendi, BPP-PPL Kec. CNG, Personil Polsek Limun, para Bhabinkamtibmas dan Babinsa Limun,Para Perangkat Desa Tambang Tinggi, Tomas. Acara diawali dengan pembukaan, Pembukaan, Pembacaan Doa, Sambutan Kades Tambang Tinggi, Sambutan Kapores Sarolangun, Penanaman jagung;Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis 30 kg benih jagung dan pupuk untuk lahan seluas 3 hektar, yang menjadi bagian dari program kolaboratif antara Polres Sarolangun dan masyarakat tani setempat. Dalam sambutannya, Camat Cermin Nan Gedang Marhasan, SKM. MM menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Sarolangun atas dukungan nyata terhadap ketahanan pangan di wilayahnya. “Kami ucapkan terima kasih atas bantuan benih dan pupuk untuk petani. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut sebagai bentuk nyata sinergi antara TNI, POLRI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Mari bersama dukung Sarolangun menuju Indonesia Emas,” ujar Camat CNG. Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK. M.H. menekankan bahwa kegiatan penanaman ini bukan sekadar simbolik, namun bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kedaulatan pangan nasional, sebagaimana visi Presiden RI untuk mengurangi ketergantungan impor. “Melalui tanam jagung ini, kita wujudkan kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat. Ini adalah langkah kita bersama mendukung ketahanan pangan yang menjadi bagian dari kedaulatan negara. Semoga Polri dapat ikut andil dalam target nasional penanaman jagung hingga 1 juta hektar,” tegas Kapolres. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan tanam jagung serentak hari ini di berbagai lokasi oleh Jajaran Polres Sarolangun, lahan tersebut merupakan lahan persawahan yang pada musim hujan ditanami padi, dan saat musim kemarau karena keterbatasan pasokan air dimanfaatkan untuk menanam jagung atau tanaman pangan lainnya. “Kegiatan hari ini bertepatan dengan musim peralihan dari penghujan ke kemarau, sehingga sangat tepat untuk meningkatkan produktivitas jagung, khususnya di wilayah Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Kabupaten Sarolangun pada umumnya,” ungkap Kapolres. Lebih lanjut, kegiatan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari penyuluh pertanian, Polsek Limun, kelompok tani, hingga Kepala Desa di Kecamatan Cermin Nan Gedang. Semua pihak bersinergi untuk memaksimalkan potensi lahan yang ada guna menyukseskan program ketahanan pangan yang digagas oleh POLRI. Polres Sarolangun juga berkolaborasi dengan Dinas Pertanian, stakeholder terkait, dalam penyediaan bibit, pupuk, dan pestisida. Harapannya, kontribusi ini dapat berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani lokal. Setelah sambutan Kapolres, acara dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis di lahan yang telah disiapkan. Kapolres Sarolangun bersama sejumlah pejabat setempat, perwakilan Gapoktan, dan para tamu undangan secara bergantian melakukan penanaman benih jagung, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Sarolangun. Penulis Tim

Read More

Pelindo Jambi Perkuat Peran Sosial Lewat Bantuan TJSL untuk Masjid Al‑Munawarah Tanjabtim

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 21 Juli 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 2 Jambi kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan sosial dan lingkungan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Pada Senin (21/7/2025), Pelindo Jambi menyalurkan bantuan berupa uang senilai Rp100 juta kepada Masjid Al‑Munawarah, yang beralamat di Muara Sabak Ilir, Kec. Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Bantuan tersebut merupakan bagian dari program penyaluran bantuan Sarana dan Prasarana Ibadah tahun 2025 yang digagas Pelindo Jambi untuk mendukung peningkatan fasilitas ibadah dan kegiatan sosial masyarakat. Dalam penyerahan yang berlangsung di area masjid, hadir Manager Keuangan Pelindo Jambi, Bapak Rizki Nopriza, bersama Junior Manager SDM, Umum, dan KBL, yang menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Ketua Pengurus Masjid, Bapak Supriyanto, disaksikan perangkat pengurus masjid serta perwakilan warga sekitar.“Masjid ini sudah lama menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dengan adanya bantuan dari Pelindo Jambi, kami berharap fasilitasnya semakin layak dan mampu menampung lebih banyak kegiatan keagamaan maupun sosial,” ujar Supriyanto. Perwakilan Pelindo Jambi menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremoni. “Kami berharap bantuan ini dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pelindo hadir bukan hanya sebagai pengelola pelabuhan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam membangun sarana ibadah yang lebih baik,” ujar Rizki Nopriza dalam sambutannya. Warga setempat menyambut baik dukungan tersebut, mengingat Masjid Al‑Munawarah selama ini menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Muara Sabak Timur. Bantuan Rp100 juta itu diharapkan mempercepat upaya perbaikan fasilitas dan menghadirkan lingkungan ibadah yang lebih nyaman. Program TJSL Pelindo Jambi pada 2025 menargetkan berbagai sektor, mulai dari pendidikan, lingkungan hingga keagamaan. Bantuan untuk Masjid Al‑Munawarah menjadi salah satu bukti nyata komitmen BUMN ini dalam menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Komunitas Driver Ambulans Desa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 22 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas yang ditujukan kepada Komunitas Driver Ambulans Desa se-Kabupaten Bangka Barat. Acara ini dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Selasa (22/7/2025), pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasidokkes, serta turut dihadiri Ketua Komunitas Driver Ambulans dan seluruh pengemudi ambulans desa se-Kabupaten Bangka Barat. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh driver ambulans atas dedikasi mereka dalam misi kemanusiaan. “Saya ucapkan selamat datang kepada rekan-rekan sekalian, para driver ambulans yang terhormat, atas kehadirannya di acara silaturahmi yang sangat berarti ini. Pertemuan ini merupakan momen penting bagi saya pribadi, karena melalui forum ini, kita dapat mempererat tali persaudaraan dan sinergi antara Polres Bangka Barat dengan garda terdepan penanganan darurat di lapangan,” ujar AKBP Pradana. Kapolres juga menyinggung pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang sedang berlangsung, serta pentingnya informasi strategis bagi pengemudi ambulans. “Kami mencatat adanya kejadian menonjol, seperti kasus gigitan ular di Tempilang. Saat ini, fasilitas suntik anti-bisa ular hanya tersedia di dua rumah sakit di wilayah ini, yaitu RSUD Sejiran Setason dan satu rumah sakit swasta di Desa Gunung Manik. Mohon informasi ini menjadi perhatian bersama agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” lanjutnya. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmen Polres Bangka Barat untuk memberikan pengawalan terhadap ambulans apabila dibutuhkan. “Kami siap mendukung penuh setiap pelayanan darurat yang dilakukan. Kecepatan adalah kunci dalam penanganan kasus kegawatdaruratan, dan kami siap memberikan pengawalan demi keselamatan pasien menuju fasilitas kesehatan,” tegas Kapolres. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kasat Lantas Polres Bangka Barat mengenai aturan dan etika berlalu lintas sesuai UU No. 2 Tahun 2002 dan UU No. 22 Tahun 2009, termasuk penggunaan lampu rotator dan sirine, serta tata tertib kendaraan prioritas. Selain itu, Dr. Nurhabib dari Polres Bangka Barat juga memberikan materi pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas, menekankan pentingnya penanganan awal yang cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjalin sinergi dalam meningkatkan pelayanan darurat kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Berikan Kejutan Tumpeng di Hari Kejaksaan Nasional ke-22

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 22 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan kejutan tumpeng kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat pada peringatan Hari Kejaksaan Nasional ke-22, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Selasa (22/7/2025) pagi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Barat didampingi oleh Wakapolres dan para pejabat utama Polres Bangka Barat. Kejutan ini diberikan seusai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kejaksaan Nasional ke-22 yang digelar di Kantor Kejari Bangka Barat. AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa pemberian tumpeng ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergitas dan soliditas antar lembaga penegak hukum di wilayah Bangka Barat. “Ini merupakan wujud sinergitas dan soliditas antara Polres Bangka Barat dan Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik,” ujar Kapolres. Ia juga menyampaikan harapannya agar Kejaksaan terus melakukan akselerasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern menuju Indonesia Emas. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat menyampaikan rasa terima kasih atas kejutan dan perhatian dari jajaran Polres Bangka Barat. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan menunjukkan sinergi positif antar institusi penegak hukum dalam rangka memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Camat Kelapa Hj. Resmayana Apresiasi Kinerja Polri dan Dukung Operasi Patuh Menumbing 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 22 Juli 2025 – Camat Kelapa, Hj. Resmayana, S.Pd., M.AP, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Bangka Barat, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pernyataannya, Hj. Resmayana juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025, yang saat ini tengah digencarkan. Ia menilai, operasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta keselamatan di jalan raya. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Polri yang terus hadir di tengah masyarakat. Operasi Patuh Menumbing 2025 ini adalah momentum penting untuk mengedukasi warga tentang budaya tertib berlalu lintas. Semoga ke depan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain saat di jalan,” ujar Hj. Resmayana. Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kelapa. Penulis Tim

Read More

Diduga Serobot Tanah Warisan, Acuan Garam Dihadapkan ke Klarifikasi Resmi BPN Tanjab Barat

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, Selasa 16 Juli 2025 — Persoalan sengketa lahan kembali mencuat di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Kali ini, kasus yang melibatkan Ibu Rogayah dan pihak yang dikenal dengan nama Acuan Garam menjadi perhatian publik setelah Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat menggelar rapat klarifikasi resmi pada Selasa, 16 Juli 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan dari Kantor Pertanahan bernomor 355/MP.01.01.15.06/VII/2025 tertanggal 14 Juli 2025. Turut hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat, Ibu Rogayah selaku pihak pengklaim, serta pihak Kantor Pertanahan sendiri. Lahan Diakui sebagai Warisan dan Digarap Sejak Lama Dalam penjelasannya, Ibu Rogayah menyampaikan bahwa lahan yang disengketakan berada di RT.17 Kelagian Lama, tepatnya di sebelah kiri jembatan panjang yang berbatasan dengan kebun milik Saprial, dan di sisi selatan berbatasan dengan kawasan WKS. Lokasi lahan itu disebut berada di petak Makasar, tepatnya pada titik 5, 6, dan 7. Rogayah mengungkapkan bahwa lahan tersebut merupakan tanah garapan suaminya semasa hidup, yang diperoleh secara adat dari seorang tokoh setempat bernama Mahmud. Tanah itu dibuka dengan cara tradisional — membersihkan semak belukar, membakar ranting, dan mulai ditanami berbagai tanaman. “Abu yang masih ada saat ini merupakan saksi bahwa tanah ini pernah digarap,” jelasnya dalam pertemuan tersebut. Setelah sang suami meninggal dunia pada tahun 2004, Rogayah mengaku masih tetap mempertahankan dan menguasai lahan tersebut bersama keluarganya. Diduga Dikuasai oleh Acuan Garam Tanpa Proses Jelas Masalah mulai muncul ketika pada tahun 2006, Ibu Rogayah mendapati bahwa lahan tersebut telah diklaim oleh pihak bernama Acuan Garam. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pihak Acuan Garam telah memasukkan lahan milik keluarga Rogayah ke dalam kawasan yang mereka kuasai, dengan luas keseluruhan mencapai 310 hektare. Kondisi ini sempat memicu konflik, yang kemudian dibawa ke meja mediasi di Polres Tanjung Jabung Barat. Namun, upaya penyelesaian belum menghasilkan titik temu. “Pihak Acuan Garam bahkan sempat menawarkan uang sebesar Rp350 juta kepada saya untuk menyelesaikan perkara ini secara damai. Tapi tawaran itu tidak pernah ditindaklanjuti atau diselesaikan secara resmi,” ungkap Ibu Rogayah dalam pertemuan klarifikasi tersebut. Kantor Pertanahan Lakukan Langkah Klarifikasi dan Identifikasi Lapangan Menanggapi klaim dan bukti yang disampaikan, Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat menyatakan bahwa klarifikasi ini merupakan langkah awal untuk mendapatkan data dan informasi faktual dari kedua belah pihak. Proses ini akan menjadi bagian penting dalam menyusun tahapan lanjutan, termasuk kemungkinan identifikasi lapangan dan verifikasi data hukum atas kepemilikan lahan tersebut. Dalam pelaksanaan identifikasi awal di lapangan, pihak Ibu Rogayah juga telah menunjukkan salah satu ahli waris, guna membantu memperjelas batas-batas tanah yang menjadi objek klaim. Pertemuan klarifikasi ini diakhiri dengan penandatanganan notulen oleh tiga pihak: Ibu Rogayah, perwakilan Polres Tanjung Jabung Barat (Khaidir SP Sirait), dan perwakilan Kantor Pertanahan Tanjung Jabung Barat (Idian Huspida, S.H., M.H.). Sengketa Lahan di Jambi Masih Jadi Masalah Klasik Sengketa lahan seperti yang dialami Ibu Rogayah bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat maupun wilayah Provinsi Jambi secara umum. Maraknya konflik agraria, tumpang tindih klaim, serta lemahnya dokumentasi tanah adat dan tanah garapan menjadi akar persoalan yang terus berulang. Banyak warga yang selama puluhan tahun menggarap dan menguasai tanah tidak memiliki dokumen hukum resmi berupa sertifikat. Sebaliknya, banyak pihak atau korporasi yang datang kemudian mengklaim lahan melalui proses formal tanpa memperhatikan riwayat penguasaan di lapangan. Pihak Kantor Pertanahan berharap klarifikasi ini menjadi langkah awal penyelesaian yang adil, dan mendorong seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan administratif yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Raker AWaSI Jambi Sukses Digelar, Pinta Gubernur Jambi Ajukan PK ke MK Rebut Kembali Pulau Berhala

Tajam24Jam.Com Pulau Berhala, Kepri, Senin 21 Juli 2025 – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Provinsi Jambi berhasil melaksanakan kegiatan Tour Pers dan Rapat Kerja (Raker) pada 18–20 Juli 2025 di Pulau Berhala, Kepulauan Riau. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen wartawan siber Jambi dalam membangun jurnalisme digital yang profesional dan bertanggung jawab. Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, S.P., menyampaikan kekagumannya terhadap keindahan alam Pulau Berhala serta nilai historis tinggi yang dimiliki pulau tersebut. “Pulau Berhala sangat indah, dan lebih dari itu, tempat ini menyimpan sejarah penting bagi masyarakat Jambi,” kata Erfan. “Di sini terdapat makam Datuk Paduka Berhala atau Ahmad Barus II, ayah dari Orang Kayo Hitam, pendiri Kesultanan Jambi. Ini bukan hanya persoalan keindahan alam, tapi juga soal identitas dan warisan leluhur.” Mengingat pentingnya nilai sejarah dan potensi wisata Pulau Berhala, Erfan mendesak Gubernur Jambi untuk mengambil langkah serius dalam memperjuangkan kembali kepemilikan Pulau Berhala ke Provinsi Jambi dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Konstitusi. Selain kegiatan inti Raker, rombongan AWaSI juga menyempatkan diri untuk singgah di Pulau Penyu, pulau kecil yang berada bersebelahan dengan Pulau Berhala. Pulau ini merupakan habitat alami penyu untuk bertelur, namun sangat disayangkan karena belum dikelola dengan baik oleh pemerintah atau pihak terkait. “Kami melihat langsung kondisi Pulau Penyu yang kaya potensi ekologis. Tapi sangat disayangkan, telur-telur penyu kerap diambil warga karena belum ada pengawasan atau pengelolaan konservasi yang memadai,” ungkap salah satu peserta. Kunjungan ini diharapkan membuka mata banyak pihak, bahwa kawasan Pulau Berhala dan sekitarnya bukan hanya penting dari sisi politik dan sejarah, tetapi juga memiliki nilai ekologi yang tinggi dan perlu segera mendapat perhatian serta perlindungan dari pemerintah. Dengan suksesnya kegiatan ini, AWaSI Jambi menegaskan komitmennya tidak hanya dalam mendorong kemajuan jurnalisme digital, tetapi juga dalam menyuarakan kepentingan daerah, menjaga sejarah, dan melestarikan lingkungan. Penulis Tim

Read More