admin_

Diduga Gudang Minyak Ilegal di Lorong Ampera Tangkit Resahkan Warga

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 20 Juli 2025 – Keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan minyak ilegal di Lorong Ampera, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menuai keresahan mendalam dari warga sekitar. Gudang tersebut dicurigai menyimpan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal, tanpa izin resmi dari pihak berwenang. Aktivitas tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan lingkungan, mengingat seringnya terjadi insiden kebakaran pada gudang-gudang penimbunan minyak ilegal di berbagai wilayah Jambi. Keresahan warga semakin memuncak setelah sejumlah awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi pada Sabtu, 19 Juli 2025. Salah satu warga yang ditemui di lapangan mengungkapkan bahwa gudang tersebut diduga milik seseorang berinisial “P”. Kami sangat khawatir, ini daerah padat penduduk. Kalau sampai terjadi kebakaran seperti yang sering kita lihat di berita, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerugian besar,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya. Hingga saat ini, belum tampak adanya tindakan tegas dari aparat kepolisian maupun pemerintah daerah untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas ilegal tersebut. Selain meresahkan masyarakat, keberadaan gudang ini juga diduga kuat melanggar sejumlah ketentuan hukum, di antaranya: Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan pengangkutan dan/atau penyimpanan BBM tanpa izin usaha dapat dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp30 miliar. Pasal 187 KUHP, yang menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang dapat mendatangkan bahaya umum bagi barang dan jiwa manusia, diancam pidana penjara paling lama 12 tahun. Warga berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas penimbunan BBM ilegal ini. Masyarakat meminta pemerintah tidak menunggu hingga terjadi bencana atau korban jiwa sebelum bertindak. Jangan tunggu terbakar dulu baru ribut. Kami ingin hidup aman tanpa takut ada ledakan di belakang rumah kami,” tegas salah satu warga. Pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait diimbau untuk segera turun ke lapangan dan menertibkan segala bentuk kegiatan ilegal yang membahayakan lingkungan dan masyarakat luas. Penulis Tim

Read More

Kunker Kapaldam II/Sriwijaya di Jambi : Berikan Apresiasi dan penekanan disiplin prajurit

Tajam24Jam.Com Jambi, Jum’at 18 Juli 2025 – Kepala Peralatan Kodam (Kapaldam) II/Sriwijaya, Kolonel Cpl Lilik Siswanto, S.Psi., M.Si, bersama Ibu Ketua Persit KCK Ranting 4 Pal PD II/Sriwijaya Ny. Ayu Lilik Siswanto dan rombongan, melakukan Kunker ke Mako Detasemen Peralatan (Denpal) II/2 Jambi pada hari Jum’at 18/07/2025. Disambut Dandenpal II/2 Jambi Letkol Cpl Waluyo, S.S.T dan ibu. Selain silaturahmi, kunjungan ini juga merupakan bagian dari kegiatan pengawasan dan pembinaan satuan jajaran Peralatan di wilayah Kodam II/Sriwijaya. Dalam arahannya, Kapaldam menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Personil Denpal II/2 Jambi dalam melaksanakn kegiatan pemeliharaan, perbaikan materiil dan asistensi teknik di satuan jajaran korem 042/Gapu termasuk satuan yang akan melaksanakn tugas operasi. “Saya sangat mengapresiasi tim Asnik Denpal II/2 Jambi atas dukungannya terhadap Satgas Yonif 142/KJ. Kerja keras, profesional dan loyalitas kalian berdampak langsung pada keberhasilan satuan,” ujar Kapaldam dalam arahannya. Selain apresiasi, Kapaldam juga menyampaikan penekanan tegas kepada seluruh personel Denpal II/2 Jambi terkait pentingnya menjaga disiplin dan integritas prajurit. Ia menyoroti berbagai bentuk pelanggaran yang harus dihindari seperti judi online (Judol), pinjaman online (Pinjol), gaya hidup mewah/hedonis serta penyalahgunaan narkoba. ““Hindari hal-hal yang bisa merusak diri dan nama baik satuan. Tidak ada toleransi bagi yang buat pelanggaran. Judol, pinjol, narkoba dan bergaya hidup hedon bukan gaya hidup prajurit. Jaga kehormatanmu,” tegasnya. Kapaldam juga menyoroti pentingnya keamanan personel dan materiil, serta kebersihan lingkungan satuan baik di perkantoran maupun di asrama. Menurutnya, kondisi lingkungan yang bersih, aman dan tertib akan mencerminkan profesionalitas prajurit. Menutup arahannya, Kapaldam menyampaikan harapan agar seluruh prajurit Denpal II/2 Jambi terus meningkatkan profesionalisme, menjaga moral dan etika sebagai prajurit Peralatan, serta terus mendukung tugas-tugas satuan operasional di wilayah Kodam II/Sriwijaya. Setelah pengarahan, Kapaldam beserta rombongan melakukan pengecekan langsung ke Gudmulap II/2, Gudpalap II/2 dan Benglap II/2-1 Denpal II/2 Jambi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan, keamanan serta tertib administrasi penyimpanan materiil. Penulis Tim

Read More

Artis Nasional Baim Wong Apresiasi Kapolres Bangka Barat atas Pengamanan Syuting Film “Suamiku Lukaku”

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Sabtu 19 Juli 2025 – Artis nasional Baim Wong, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H, S.I.K., beserta jajaran atas dukungan dan pengamanan yang maksimal selama proses syuting film Suamiku Lukaku di Kabupaten Bangka Barat. Syuting film yang berlangsung selama enam hari ini berjalan lancar dan kondusif berkat pengamanan ketat yang diberikan oleh Polres Bangka Barat. Dalam pernyataannya, Baim Wong menyampaikan rasa terima kasihnya atas keramahan dan profesionalisme jajaran kepolisian yang turut andil menjaga situasi tetap aman dan nyaman selama proses produksi. “Terima kasih banyak kepada Kapolres Bangka Barat dan seluruh anggota yang telah mendukung penuh kelancaran syuting film kami. Ini adalah bentuk sinergi luar biasa antara dunia seni dan aparat keamanan. Bangka Barat tidak hanya indah, tapi juga sangat bersahabat,” ujar Baim Wong. Film Suamiku Lukaku mengambil latar sejumlah lokasi eksotis di Bangka Barat, dan diharapkan dapat ikut memperkenalkan pesona daerah ini ke kancah nasional. Kehadiran Baim Wong dan tim produksi juga mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat. Langkah cepat dan sigap jajaran Polres Bangka Barat dalam menjaga situasi kamtibmas selama kegiatan ini berlangsung pun menuai banyak pujian, menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung kegiatan positif di bidang seni dan budaya, untuk mempromosikan daerah. Penulis Tim

Read More

Kandang Ternak Milik Edi Berdiri di Atas Drainase, Pemerintah Kota Jambi Di Duga Bungkam

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Sabtu 19 Juli 2025 – Keberadaan bangunan kandang ternak milik seorang warga bernama Edi di RT 31, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, kembali menuai sorotan tajam. Pasalnya, bangunan tersebut berdiri tepat di atas saluran drainase, yang diduga kuat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi. Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) yang sejak awal mengawal kasus ini, kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Jambi. Mereka mendesak agar Wali Kota segera bertindak dan menertibkan bangunan yang dianggap ilegal tersebut. “Bangunan ini jelas melanggar aturan. Tapi mengapa sampai hari ini dibiarkan? Ada apa dengan pemerintah kota?” tegas salah satu orator JARI dalam orasinya. JARI juga sempat diterima Sekretaris Daerah Kota Jambi di ruangannya. Dalam pertemuan tersebut, Sekda mengakui bahwa bangunan kandang sapi milik Edi memang melanggar aturan. Namun, ironisnya, hingga aksi kedua digelar di depan Gedung DPRD Kota Jambi pada Jumat, 18 Juli 2025, belum ada satu pun langkah nyata dari pemerintah kota untuk menertibkannya. Dalam audiensi dengan Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi di hari yang sama, JARI kembali menyampaikan tuntutan mereka. Ketua Komisi I berjanji akan meninjau ulang lokasi dan menyelidiki lebih lanjut temuan tersebut. Namun JARI menyatakan tidak puas dengan janji semata. Mereka menilai ada pembiaran sistematis terhadap pelanggaran yang sudah terang-benderang. “Kalau pemerintah takut menindak satu kandang sapi, bagaimana bisa dipercaya menegakkan hukum lebih besar lagi?” tegas JARI. JARI memastikan akan terus mengawal kasus ini dan akan melakukan aksi lanjutan jika Wali Kota tetap bungkam. Penulis Tim

Read More

Dugaan Pungli di SMK Negeri 3 Kota Jambi, Berkedok Remedial, Menjadi Sorotan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 10 Juli 2025 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMK Negeri 3 Kota Jambi memicu reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat. Dua lembaga swadaya masyarakat, yakni LSM Informasi Masyarakat Waspada (IMW) dan Gabungan Anti Korupsi dan Indikasi Nepotisme (GAKIN), menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kamis (10/07/2025). Dalam aksi tersebut, para demonstran menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk pungli di dunia pendidikan, terutama yang berkedok pembayaran remedial bagi siswa. Mereka menilai praktik ini bertentangan dengan prinsip pendidikan yang gratis, jujur, dan akuntabel. Kami menolak segala bentuk pungli di dunia pendidikan, apalagi yang mengatasnamakan pembayaran remedial. Ini menciderai semangat pendidikan gratis dan transparan,” ujar salah satu orator dari LSM IMW dalam orasinya. Aksi berlangsung tertib dan damai. Massa diterima oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang menyatakan akan menindaklanjuti laporan serta melakukan klarifikasi terhadap pihak sekolah terkait dugaan pungli tersebut. Menariknya, usai aksi dan audiensi resmi, terjadi pertemuan informal antara Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Kota Jambi dan perwakilan dari kedua LSM. Pertemuan berlangsung di sebuah rumah makan di kawasan Buluran, yakni Rumah Makan Pindang Keluarga, saat jam makan siang. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membuka ruang dialog lebih lanjut dan mencari solusi atas permasalahan yang disuarakan para aktivis. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SMK Negeri 3 Kota Jambi mengenai dugaan pungutan liar tersebut. Masyarakat kini menanti kejelasan dan langkah konkret dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi guna menjaga marwah institusi pendidikan di daerah ini. Penulis Tim

Read More

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Diduga Tutup Mata atas Dugaan Pungli Berkedok Iuran Komite di SMA/SMK Negeri Tebo

Tajam24Jam.Com Tebo, 17 Juli 2025 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok iuran komite di sekolah-sekolah menengah atas dan kejuruan negeri di Kabupaten Tebo kembali mencuat. Aktivis muda Rio Andika, yang dikenal dengan nama Rio Black, menggugat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi melalui mekanisme citizen lawsuit. Tokoh pemuda Tebo, Hafizan Romy Faisal, turut menyatakan dukungan terhadap langkah hukum tersebut. Menurutnya, praktik pungutan liar di sekolah negeri sangat meresahkan dan merugikan siswa serta orang tua. Saya sangat mendukung yang dilakukan saudara Rio Black. Sudah terlalu banyak keluhan dari orang tua siswa terkait iuran komite yang diwajibkan. Bahkan ada siswa yang tidak boleh ikut ujian atau menerima rapor jika tidak membayar. Ini jelas melanggar hak atas pendidikan,” kata Romy, Jumat (17/7/2025). Gugatan Warga Masuk Meja Tipikor Gugatan yang diajukan Rio terdaftar dengan nomor perkara 110/Pdt.G/2025/PN-Jb, dan saat ini tengah memasuki tahap mediasi di Pengadilan Tipikor Jambi. Dalam persidangan ketiga yang digelar belum lama ini, Rio meminta Inspektorat dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Provinsi Jambi untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap dana yang diterima sekolah-sekolah negeri di Tebo selama lima tahun terakhir. Kami mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap dana yang diterima sekolah, khususnya yang selama ini disamarkan sebagai iuran komite. Ini sangat berpotensi melanggar prinsip pendidikan gratis,” ujar Rio. Ia juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Jambi agar mengeluarkan Surat Keputusan resmi yang melarang semua kepala sekolah di jenjang SMA dan SMK Negeri menarik pungutan dalam bentuk apa pun dari siswa. Minim Transparansi dan Diduga Langgar UU Rio menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan upaya terakhir setelah berbagai laporan dan pengaduan sebelumnya tidak mendapat respons dari instansi terkait. Menurutnya, kewajiban membayar iuran komite yang tidak memiliki dasar hukum jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional siswa. Praktik ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang tentang Pendidikan Nasional yang menjamin hak atas pendidikan gratis bagi seluruh warga negara,” tegasnya. Dukungan Masyarakat Terus Mengalir Gugatan ini mendapat respons luas dari masyarakat, terutama kalangan pemerhati pendidikan dan wali murid di Tebo. Banyak pihak berharap proses hukum ini dapat menjadi momentum pembenahan terhadap praktik pengelolaan keuangan di sekolah-sekolah negeri. Dalam gugatan disebutkan bahwa pungutan iuran komite yang dibebankan kepada siswa mencapai Rp60.000 hingga Rp100.000 per bulan. Besaran ini dinilai membebani orang tua, terlebih bagi keluarga kurang mampu. Dalam upaya hukum ini, Rio Black didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bukit Siguntang sebagai kuasa hukum. Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan yang sedang berjalan. Penulis Tim

Read More

Polsek Jebus Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying kepada Santri MTSN 2 Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 Juli 2025 – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Jebus melalui personelnya, Brigadir Polisi Sandi M, memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, bullying, dan pentingnya keadaban digital kepada para santri dan siswa MTSN 2 Bangka Barat. Jumat, 18 Juli 2025. Kegiatan berlangsung di Gor Serba Guna Desa Mislak, Kecamatan Jebus, Jumat pagi, dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Sandi menyampaikan pentingnya kesadaran sejak dini bagi para pelajar terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika, praktik perundungan (bullying), dan penggunaan media sosial yang tidak sehat. Ia mengingatkan bahwa dunia digital yang semakin terbuka harus diimbangi dengan kecerdasan moral dan etika dalam bermedia. “Saya tegaskan kepada adik-adik santri, narkoba bukan hanya merusak fisik, tapi juga menghancurkan masa depan. Sekali mencoba, bisa jadi jalan pulang tak ada. Sama halnya dengan bullying, itu bisa melukai orang lain secara batin. Kita semua harus menjadi pelajar yang saling mendukung, bukan saling menjatuhkan,” ujar Brigpol Sandi saat menyampaikan materi. Ia juga menekankan bahwa para pelajar harus bijak dalam menggunakan media sosial. Konten yang diunggah harus mengandung nilai kebaikan dan tidak menyinggung atau menyebarkan kebencian. Penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa, yang terlihat antusias dan aktif dalam sesi tanya jawab. Di tempat terpisah, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari program pembinaan generasi muda, khususnya santri, agar terhindar dari bahaya narkoba dan perbuatan menyimpang lainnya. “Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba kepada santri ini bertempat di pondok pesantren yang terintegrasi dengan sekolah MTSN 2 Bangka Barat. Tujuannya adalah memberikan edukasi langsung kepada para pelajar agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Santri merupakan aset bangsa yang memiliki tanggung jawab besar di masa depan, sehingga mereka perlu dibekali pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba, bullying, dan etika bermedia,” jelas Iptu Yos Sudarso. Kapolres juga mengapresiasi keterlibatan aktif para santri dan pihak sekolah yang telah membuka ruang kolaborasi bersama kepolisian dalam membangun karakter anak bangsa. Menurutnya, langkah preventif seperti ini harus terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya saat MPLS, tetapi juga di luar tahun ajaran baru. Penyuluhan berakhir dalam suasana tertib dan penuh keakraban. Para siswa menyatakan mendapat banyak wawasan baru yang akan menjadi bekal mereka dalam menjalani kehidupan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Penulis Tim

Read More

Pimpinan Ponpes Ta’limul Muta’allim Apresiasi Kinerja Polri dan Dukung Operasi Patuh Menumbing 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Jum’at 18 Juli 2025 – KH. Imam Suhada, Pimpinan Pondok Pesantren Ta’limul Muta’allim Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja Polri, khususnya Polres Bangka Barat, yang terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam keterangannya, KH. Imam Suhada menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025, sebuah upaya strategis Polri dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. “Kami dari keluarga besar Ponpes Ta’limul Muta’allim sangat mengapresiasi langkah-langkah Polri, khususnya dalam Operasi Patuh Menumbing 2025. Ini adalah wujud nyata Polri dalam melindungi keselamatan masyarakat di jalan raya. Semoga kegiatan ini membawa manfaat besar dan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” ujar beliau. KH. Imam Suhada juga mengajak seluruh santri, wali santri, dan masyarakat luas untuk ikut mendukung kegiatan ini dengan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Menurutnya, kesadaran hukum harus tumbuh sejak dini, termasuk di lingkungan pendidikan pesantren. Dengan sinergi antara ulama, masyarakat, dan aparat penegak hukum, diharapkan Kabupaten Bangka Barat semakin kondusif, aman, dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan budaya tertib berlalu lintas. Penulis Tim

Read More

Diduga Tempat Pengelolaan Oli Palsu Milik SC di Sungai Gelam Resahkan Warga

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Jum’at 18 Juli 2025 – Sebuah tempat yang diduga menjadi lokasi pengelolaan oli palsu milik seseorang berinisial SC, yang beralamat di Desa Air Hitam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan publik. Informasi ini diperoleh awak media berdasarkan laporan masyarakat setempat yang merasa resah terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, aktivitas di tempat itu diduga tidak memiliki izin operasional yang jelas dan dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan sekitar. “Kami khawatir ini bisa berdampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan. Kami minta pihak kepolisian turun langsung untuk memeriksa dan mempertanyakan legalitas kegiatan di sana,” ujar warga tersebut kepada wartawan. Warga juga menyoroti potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan, seperti pencemaran air dan tanah akibat limbah oli yang tidak dikelola sesuai standar. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan konkret. “Kami hanya ingin lingkungan kami aman, sehat, dan tidak dirugikan. Kalau memang terbukti menyalahi aturan, tempat itu harus ditindak tegas oleh aparat,” tegas warga. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak SC maupun instansi berwenang terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap pihak kepolisian, dinas lingkungan hidup, dan instansi terkait lainnya segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Pihak media masih berusaha menghubungi pemilik tempat dan instansi terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Resmikan Sentra Pelayanan Pertumbuhan Gizi (SPPG), Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Tajam24Jam.Com Jambi, 17 Juli 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar meresmikan Sentra Pelayanan Pertumbuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Kamis (17/7/2025). Peresmian ini merupakan bagian dari upaya konkret Polri dalam mendukung program nasional peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi didampingi oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, serta Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny. Evi Krisno. Usai peresmian, rombongan meninjau langsung fasilitas dan kesiapan operasional SPPG Polda Jambi. Kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan 650 porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan ke sekolah-sekolah di wilayah cakupan SPPG. Untuk tahap awal, SPPG Polda Jambi akan melayani 16 sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMA, dengan jumlah penerima manfaat mencapai 3.312 siswa. Salah satu lokasi kunjungan adalah SD Negeri 06 Sungai Asam, yang berada tepat di sebelah SPPG. Di sana, Kapolda Jambi bersama Ketua Bhayangkari membagikan langsung makanan bergizi kepada siswa sebagai bagian dari uji coba program MBG. Polda Jambi mendukung penuh inisiasi Polri dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas melalui kehadiran SPPG dan program makan bergizi gratis. Ini bukan sekadar kegiatan simbolis, tapi langkah nyata mendukung tumbuh kembang anak bangsa,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Ia menambahkan, pada tahap awal ini Polda Jambi telah membangun lima SPPG, dan ke depan seluruh Polres di wilayah Jambi akan memiliki fasilitas serupa dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani mengapresiasi langkah Polda Jambi yang menunjukkan sinergi kuat dalam mendukung prioritas pembangunan nasional. Atas nama Bapak Gubernur Jambi, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolda dan jajaran. Ini bukti nyata bahwa kita semua berkomitmen mendukung Asta Cita, terutama dalam hal pembangunan kualitas sumber daya manusia sejak dini,” ungkap Wagub. Usai kunjungan lapangan, Kapolda Jambi beserta jajaran mengikuti Zoom Meeting bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang secara serentak meresmikan 27 SPPG Polri di seluruh Indonesia dalam konferensi virtual dari Korbrimob Polri. Dalam arahannya, Kapolri menegaskan pentingnya keterlibatan aktif Polri dalam pembangunan manusia Indonesia yang unggul sejak usia dini. SPPG adalah bentuk kehadiran negara melalui Polri dalam mempersiapkan generasi masa depan yang sehat secara fisik dan mental. Kita ingin hadir di tengah masyarakat, memberikan manfaat nyata,” tegas Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Peluncuran SPPG dan Program MBG ini sejalan dengan semangat “Polri Presisi” dan menegaskan bahwa kekuatan Polri hadir bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pelayanan kemanusiaan yang berdampak langsung bagi masa depan bangsa. Penulis Tim

Read More