admin_

MAFIA BBM SUBSIDI DI KOTA KERINCI: DESAKAN KAPOLRES PELALAWAN BERTINDAK!

Tajam24Jam.Com PELALAWAN,  5 Desember 2025 – Di jantung Kota Kerinci, dugaan praktik mafia BBM subsidi mengancam keadilan. basminusantara.com melakukan investigasi mendalam terhadap sebuah gudang di Komplek Kerinci Business Centre, Pangkalan Kerinci, yang diduga menjadi pusat penampungan BBM subsidi ilegal. Pada Kamis, 27 November 2025, pukul 22.30 WIB, tim basminusantaara.com membuntuti armada bus biru langit yang membongkar muatan BBM subsidi di gudang tersebut. Sumber lokal menyebut BBM subsidi dikumpulkan oleh mafia migas dengan inisial Imam dari *SPBU No. 14.284.633, Pangkalan Kerinci. Praktik ini diduga melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar. Desakan KNPI Riau: Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus, menyerukan: Kami mendesak Kapolres Pelalawan dan Kasat Reskrim bertindak jujur dan transparan. Tangkap Imam dan pihak SPBU 14.284.633 yang terlibat mafia BBM subsidi! Desakan Kepada Polres Pelalawan: basminusantara.com mendesak: Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, dan Kasat Reskrim segera menangkap Imam dan pengelola SPBU 14.284.633. Melakukan penyidikan transparan dan menindak tegas pelaku.  telah mengirimkan tiga kali konfirmasi kepada Polres Pelalawan, namun belum ada respons. “Masyarakat Pangkalan Kerinci menanti aksi nyata. Dukung kami dengan menyuarakan #HentikanMafiaBBM. Kebenaran tak boleh dibungkam,” ujar (basminusantara.com) Update: Artikel ini akan diperbarui jika ada respons resmi dari Polres Pelalawan. Penulis Tim 

Read More

Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama PHDI, Bahas Aset Pura dan Pendidikan Agama Hindu

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Desember 2025 — Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melaksanakan silaturahmi bersama pemuka agama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Jambi di Pura Giri Indra Lokha, Kamis (04/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kapolda turut didampingi Dirintelkam Kombes Pol. Hendri Hotuguan Siregar, Dirbinmas Kombes Pol. Henky Poerwanto, Dirnarkoba Kombes Pol. Dewa Made Palguna, Kabid Humas Kombes Pol. Mulya Prianto, Wadirintelkam AKBP S. Bagus Santoso, serta Kapolsek Kota Baru Kompol Jimmy Fernando. Sementara dari umat Hindu hadir Pinandita Pura Giri Indra Lokha Jro Mangku Wayan Widiarta, Ketua PHDI Provinsi Jambi Pande Gede Semarapura, Pembinmas Hindu Kanwil Kemenag Suhardi, serta tokoh Hindu lainnya. Acara dimulai dengan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan Ketua PHDI Provinsi Jambi, Pande Gede Semarapura. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran Kapolda Jambi beserta jajaran. Pande juga memaparkan kondisi umat Hindu di Jambi yang tercatat berjumlah sekitar 580 orang dan tersebar di berbagai kabupaten/kota. Selain itu, ia menjelaskan bahwa Pura Giri Indra Lokha merupakan aset tanah milik Provinsi Jambi sejak 1972, dan saat ini pihaknya tengah mengajukan permohonan hibah kepada pemerintah daerah. “Pura ini bukan hanya tempat ibadah, namun juga pusat pendidikan agama bagi anak-anak kami karena belum memiliki guru Hindu di sekolah. Kami berterima kasih kepada Polda Jambi yang selalu hadir dan mendampingi dalam kegiatan keagamaan,” ujarnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dapat bersilaturahmi langsung dengan komunitas Hindu di Jambi. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama serta menyatakan dukungan terhadap kebutuhan umat, termasuk persoalan aset pura dan tenaga guru agama. “Terkait persoalan tanah Pura Giri Indra Lokha, kita akan komunikasikan dengan gubernur dan instansi terkait. Kami siap mendengarkan dan melayani aspirasi umat Hindu di Jambi,” ujarnya. Kapolda juga menyampaikan bahwa Polri akan berupaya mencari solusi terkait kebutuhan guru agama Hindu, termasuk kemungkinan mendatangkan tenaga pengajar bersertifikasi dari Bali. Penulis Tim 

Read More

Wakapolda Jambi Lepas Tim Kesehatan Biddokkes untuk Bantu Korban Bencana di Aceh

Tajam24Jam.Com Jambi, 4 Desember 2025 – Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim secara resmi melepas tim kesehatan Biddokkes Polda Jambi yang diberangkatkan menuju Provinsi Aceh untuk membantu penanganan korban bencana, Kamis (04/12/2025). Tim medis tersebut membawa berbagai bentuk bantuan kemanusiaan, mulai dari obat-obatan hingga perlengkapan medis penting yang dibutuhkan untuk memperkuat pelayanan kesehatan di lokasi terdampak bencana. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan harapannya agar kehadiran tim kesehatan ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Aceh yang kini tengah berupaya memulihkan diri. “Pengiriman bantuan ini merupakan wujud komitmen Polda Jambi dalam misi kemanusiaan Polri. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap saudara-saudara yang sedang menghadapi situasi sulit. Semoga dukungan dari Polda Jambi benar-benar membantu percepatan pemulihan di Aceh,” ujarnya. Pengiriman tim kesehatan dan bantuan medis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam mendukung pemulihan pascabencana, sekaligus menegaskan komitmen Polda Jambi untuk selalu hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Gelar Sholat Gaib untuk Korban Bencana Aceh, Sumatera, dan Erupsi Semeru

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Desember 2025 – Suasana haru menyelimuti Mapolres Bangka Barat saat personel Polres dan jajaran menggelar Sholat Gaib dan doa bersama untuk para korban bencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, serta korban erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur, Kamis (4/12/2025). Dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K, Sholat Gaib dilaksanakan di Mushola Mapolres Bangka Barat. Seluruh pejabat utama dan personel Polres Bangka Barat turut larut dalam kekhusyukan doa. Kapolres Bangka Barat menyebut kegiatan tersebut sebagai wujud empati dan kepedulian Polri terhadap musibah yang terjadi di berbagai daerah di Tanah Air. “Ini bentuk solidaritas kami untuk saudara-saudara yang mengalami bencana di Aceh, Sumatera, dan Jawa. Semoga para korban yang meninggal mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar Kapolres Bangka Barat. Ia juga berharap rangkaian bencana yang terjadi dapat segera mereda dan para penyintas diberi kekuatan menghadapi ujian berat ini. “Kami terus mendoakan agar musibah ini segera berlalu. Semoga masyarakat di wilayah terdampak diberikan keselamatan dan perlindungan.” Dengan doa yang dipanjatkan bersama, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk selalu hadir memberikan dukungan moral bagi masyarakat di mana pun musibah terjadi, sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada bangsa dan negara. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Tanam 200 Pohon Jambu Mete, Dukungan Program Ketahanan Bumi Sejiran Setason

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Desember 2025 – Polres Bangka Barat menggelar kegiatan penanaman pohon dalam rangka Program Ketahanan Bumi Sejiran Setason Tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di lahan eks tambang Dusun IV Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kamis (4/12/2025) sore. Diikuti langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K, Wakapolres, PJU, Kapolsek Mentok, perangkat desa, serta personel Polres Bangka Barat. Dalam kegiatan ini, sebanyak 200 pohon jambu mete ditanam secara simbolis oleh Kapolres Bangka Barat dan dilanjutkan oleh jajaran PJU, Kapolsek, perangkat desa, serta anggota Polres. Program ini merupakan bentuk kontribusi Polres Bangka Barat dalam menjaga ketahanan ekologi sekaligus memulihkan lingkungan pascatambang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, “Kegiatan ini bukan sekadar menanam pohon, tapi juga komitmen kita menjaga kelestarian bumi Sejiran Setason. Semoga penanaman 200 pohon ini dapat mendorong kesadaran masyarakat dan menjadi langkah awal program yang berkelanjutan untuk lingkungan yang lebih hijau dan sehat.” Menurutnya, kegiatan ini berjalan tertib dan terkendali, serta mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. “Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh nyata kepedulian terhadap alam dan mendorong partisipasi masyarakat dalam program ketahanan bumi,” tambah Kapolres. Kegiatan penanaman pohon ini diharapkan menjadi awal dari serangkaian program berkelanjutan yang dapat memperkuat ekologi dan mendukung pemulihan lingkungan pascatambang di Bangka Barat. Penulis Tim 

Read More

Bripka Nurdin Sambangi Kades Simpang Gong yang Sakit, Kapolres Bangka Barat: “Ini Bentuk Kepedulian Polri kepada Warga”

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Desember 2025 – Bentuk kepedulian dan kedekatan Polri terhadap masyarakat kembali terlihat melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Simpang Gong, Bripka Nurdin, pada Jumat (05/12/2025). Didampingi Kepala Dusun 1, Bripka Nurdin mengunjungi Kepala Desa Simpang Gong, Irwadi, yang sedang sakit di kediamannya. Kunjungan tersebut berlangsung pukul 09.00 WIB dan disambut hangat keluarga. Selain memberikan doa dan dukungan agar segera sembuh, Bripka Nurdin juga memastikan situasi kamtibmas di lingkungan desa tetap kondusif meskipun Kades Irwadi sedang menjalani masa pemulihan. Sinergitas antara Polri dan perangkat desa terus tampak kuat, sejalan dengan program penguatan kehadiran Polri di tengah masyarakat secara humanis. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi atas kegiatan yang dilakukan jajarannya tersebut. Melalui pernyataan resmi seizin Kasi Humas Polres Bangka Barat, Kapolres menyampaikan: “Kami di Polres Bangka Barat selalu menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap tugas kepolisian. Apa yang dilakukan Bripka Nurdin adalah wujud nyata kepedulian Polri kepada perangkat desa dan masyarakat. Kami berharap Kepala Desa Irwadi segera diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali menjalankan tugas melayani warga.”» Kegiatan sambang ini semakin memperkuat hubungan emosional antara Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan masyarakat. Selain sebagai bentuk dukungan moral, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa Polri hadir di setiap sisi kehidupan masyarakat—tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam sisi sosial dan kemanusiaan. Polsek Simpang Teritip bersama Polres Bangka Barat berkomitmen terus menghadirkan pelayanan dan kedekatan yang membangun kepercayaan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Bangka Barat. Penulis Tim 

Read More

GSPI Soroti Dugaan Korupsi Mega Proyek Museum Candi Muaro Jambi: Desak KPK Turun Tangan, Soroti Peran Kepala Balai

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Desember 2025 – Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah V Jambi dan Bangka Belitung, Jumat (05/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes keras terhadap dugaan praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan ketertutupan anggaran dalam mega proyek pembangunan Museum Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Candi Muaro Jambi yang bersumber dari APBN 2024 dengan nilai ratusan miliar rupiah. Dalam aksinya, GSPI menegaskan bahwa proyek sebesar ini tidak boleh dibiarkan menjadi ruang gelap yang rawan kongkalikong, terlebih berada di kawasan situs sejarah terbesar di Asia Tenggara yang memuat jejak peradaban tua Nusantara. Transparansi, integritas, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi utama, bukan justru menjadi pertanyaan publik. GSPI menilai terdapat sejumlah indikasi kejanggalan dalam proses pembangunan museum, mulai dari pengelolaan proyek, mekanisme pengawasan, hingga dugaan keterlibatan internal Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V sebagai pihak penanggung jawab teknis. Sejumlah temuan lapangan yang disampaikan GSPI meskipun masih perlu diselidiki melalui jalur hukum menunjukkan potensi penyimpangan yang dapat menyebabkan kerugian negara dalam skala besar. Bagi GSPI, diam berarti membiarkan uang rakyat diselewengkan dan membiarkan warisan budaya diperdagangkan dalam permainan proyek. Tuntutan GSPI Muaro Jambi 1. KPK RI Diminta Turun ke Jambi GSPI menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi segera membuka penyelidikan formal terhadap dugaan korupsi mega proyek Museum KCBN Candi Muaro Jambi. 2. Audit Investigatif oleh Kemendikbud Ristek Kementerian diminta melakukan audit menyeluruh, terutama terkait peran dan integritas Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V dalam mengelola anggaran besar ini. 3. Audit Total Seluruh Proyek di Kawasan KCBN Bukan hanya museum, tapi semua proyek yang berlangsung di kawasan Candi Muaro Jambi harus dibuka kembali, diaudit, dan dievaluasi. 4. Keterbukaan Anggaran untuk Publik GSPI menuntut dibukanya seluruh dokumen perencanaan, realisasi anggaran, progres pekerjaan, serta laporan penggunaan APBN agar masyarakat dapat melakukan kontrol langsung. Dalam pernyataannya, GSPI menegaskan bahwa aksi ini tidak ditujukan untuk menyerang individu, kepala balai, atau institusi pemerintah mana pun. Aksi ini adalah bentuk kontrol sosial yang sah dan dilindungi undang-undang dalam rangka mengawasi penggunaan uang negara. Koordinator Aksi GSPI, Dandi Bratanata dalam orasinya di depan kantor BPK Wilayah V, menyampaikan “Uang Rakyat Bukan Barang Dagangan. Jika dugaan penyimpangan ini benar, berarti uang negara dirampok, masyarakat dikhianati, dan nilai sejarah bangsa dipermainkan. Ini tidak boleh dibiarkan. KPK harus turun sekarang, bukan nanti.” Ia juga menyoroti peran BPK Wilayah V sebagai institusi yang seharusnya menjaga integritas pengelolaan warisan budaya bangsa “Tidak ada institusi yang kebal kritik. Tidak ada pejabat yang kebal pengawasan. Kami hadir untuk memastikan uang rakyat tidak menjadi bancakan.” Dandi menambahkan bahwa selama pemerintah tidak membuka dokumen anggaran dan tidak ada audit investigatif, GSPI akan terus melakukan aksi-aksi lanjutan. “Warisan Budaya Tidak Boleh Jadi “Proyek Gelap”, tegasnya. GSPI mengingatkan bahwa Candi Muaro Jambi bukan sekadar situs wisata, melainkan pusat pembelajaran peradaban Nusantara. Jika proyek pembangunan museum di situs sebesar ini dijalankan tanpa akuntabilitas, maka bukan hanya uang negara yang rugi, tetapi jati diri bangsa terancam. Aksi ini menjadi sinyal bagi pemerintah masyarakat semakin sadar, semakin berani, dan tidak lagi mau dibuai dengan proyek raksasa tanpa transparansi. GSPI berkomitmen untuk terus memperjuangkan pengawasan terhadap anggaran negara, terutama proyek-proyek yang menyangkut kepentingan publik dan warisan budaya. Mereka menegaskan bahwa: • Gerakan ini akan berlanjut. • Tekanan publik akan meningkat. • Transparansi bukan permintaan tetapi kewajiban. GSPI Muaro Jambi menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan aktivis anti-korupsi untuk ikut serta mengawal kasus ini, demi memastikan uang rakyat tidak dikorupsi dan kebudayaan bangsa tidak dijadikan alat bisnis terselubung. Penulis Tim 

Read More

Bos Ilegal Drilling “Iyan Kincai” Cuma Divonis 10 Bulan, Pekerja Justru 18 Bulan — Ada Apa dengan Pengadilan?

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Desember 2025 — Putusan Pengadilan Negeri Jambi terhadap terdakwa Alfian Gafar alias Iyan Kincai, yang disebut sebagai bos ilegal drilling, memicu gelombang kecurigaan dan kemarahan publik. Dalam putusan 28 Oktober 2025, hakim hanya menjatuhkan 10 bulan penjara dan denda Rp10 juta. Ironisnya, tiga pekerja lapangan yang sebelumnya ditangkap dalam kasus yang sama justru divonis lebih berat — 18 bulan penjara. Perbedaan hukuman ini langsung dianggap publik sebagai kejanggalan mencolok. Pertanyaan pun bermunculan: Mengapa pekerja kecil dihukum lebih berat daripada orang yang diduga mengendalikan aktivitas ilegalnya? Aroma ketidakadilan makin terasa ketika melihat fakta bahwa seluruh barang bukti — mulai dari motor, pipa, katrol, tali tambang, hingga jeriken berisi cairan menyerupai minyak bumi — jelas menunjukkan adanya operasi ilegal yang terstruktur. Masyarakat dan pegiat hukum mempertanyakan keras logika putusan tersebut. Banyak yang menilai hukuman ringan untuk pihak yang disebut sebagai bos ilegal drilling justru memperburuk kepercayaan publik terhadap proses peradilan. Sejumlah kalangan mendesak lembaga pengawas peradilan turun tangan. Mereka menegaskan bahwa vonis model begini berpotensi mengirim pesan berbahaya: bahwa pekerja rendahan paling mudah dikorbankan, sementara aktor besar bisa lolos dengan hukuman minimal. Kekecewaan publik kini mengarah pada satu pertanyaan tajam:Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau hanya formalitas untuk menutup perkara? Penulis Tim

Read More

Rohil dalam Radar: Bisnis Bayang-Bayang Oliong, Kapal Ditangkap Lalu Dilepas Mencekam

Tajam24jam.com Rohil, Jum’at 05 desember 2025 – Hasil investigasi mengungkap dugaan bisnis ilegal yang melibatkan Oliong alias Samin, warga Penipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir (Rohil), Riau. Oliong diketahui memiliki kapal yang digunakan untuk beroperasi di perairan Penipahan dengan rute Malaysia-Penipahan, memicu spekulasi penyelakan barang ilegal. Beberapa waktu lalu, kapal milik Oliong sempat ditangkap oleh pihak Bea Cukai (BC) Rokan Hilir. Namun, dalam hitungan hari, kapal tersebut dilepaskan, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga setempat. “Oliong sudah lama beroperasi dengan bebas, tanpa sedikitpun tersentuh aparat penegak hukum,” ungkap salah satu narasumber warga Penipahan yang enggan disebutkan namanya, Jumat (5/12/2025). Spekulasi publik mengarah pada dugaan kuat adanya jaringan bisnis ilegal yang melibatkan perairan Penipahan. (basminusantara.com) telah mencoba menghubungi pihak Bea Cukai Rokan Hilir dan Polres Pelalawan untuk klarifikasi, namun belum ada respons. Pertanyaan besar muncul: apa yang sebenarnya terjadi dengan kapal Oliong? Dan apakah ada celak di balik pelepasan kapal tersebut? Konfirmasi Terkait:Bea Cukai Rokan Hilir: Belum merespons.Polres Pelalawan: Dijadwalkan wawancara. Update: Artikel ini akan diperbarui jika ada respons resmi.

Read More

Dugaan BBM Ilegal di Pangkalan Kerinci, Pelalawan: Polres dan SPBU Bisu, Spekulasi Kolaborasi Mengemuka

Tajam24Jam.Com PELALAWAN-Pangkalan Kerinci, Pelalawan, 1 Desember 2025 — Lebih dari sepekan sejak pengungkapan praktik ilegal pengisian solar subsidi di SPBU 14.284.633, sunyi senyap respons dari Polres Pelalawan dan manajemen SPBU. Kamis, 27 November 2025, kami menyaksikan mobil bus dan truk coltdiesel dengan tangki modifikasi mengisi BBM subsidi tanpa prosedur resmi—tanpa barcode MyPertamina, tanpa pengawasan._ Modus operandi melibatkan sopir yang mengisi sendiri tangki rahasia di bagasi, sementara petugas SPBU, Niel, hanya menyaksikan tanpa campur tangan. Aktivitas ini diduga melibatkan mafia BBM bernama Imam, yang mengangkut solar subsidi ke gudang di Komplek Kerinci Business Centre, di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kerinci Polres Pelalawan, untuk dijual ke perusahaan dengan harga industri. Pertanyaan besar: Siapa yang melindungi? Penyalahgunaan ini jelas melanggar UU No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun dan denda Rp60 miliar. Diamnya Humas SPBU dan aparat kepolisian memicu spekulasi kolaborasi, memperparah kerugian negara dan masyarakat. (basminusantara.com) mendesak Polres Pelalawan dan Pertamina bertindak tegas. “Transparansi dan penindakan adalah kunci menjaga subsidi BBM tepat sasaran,” kata Nando Saputra Gulo, Pimpinan Redaksi. Dampak ilegal ini bukan hanya kerugian negara, tapi juga mengganggu ketersediaan BBM bagi rakyat. Kami akan terus memantau, membuka ruang klarifikasi, dan memperjuangkan hak masyarakat atas energi adil. Baca selengkapnya di (basminusantara.com) Caption untuk Media Sosial: SIAPA YANG MELINDUNGI? Dugaan BBM ilegal di Pangkalan Kerinci, Pelalawan! Polres dan SPBU bisu, spekulasi kolaborasi mengemuka! #BBMIlegal #PangkalanKerinci #Transparansi Editor: Redaksi

Read More