admin_

Polresta Jambi Dukung Program Literasi Digital 2025 yang di Selenggarakan Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Guna Penguatan SDM Digital Masyarakat

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Agustus 2025 – Dalam rangka mendorong peningkatan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital secara produktif dan bertanggung jawab, Bhabinkamtibmas Polsek Jelutung menghadiri kegiatan Literasi Digital 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi. Acara yang digelar dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kecakapan digital serta membentuk kesadaran akan pentingnya etika dalam bermedia sosial, keamanan data pribadi, serta pemanfaatan teknologi secara positif. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas keikutsertaan anggota Polri dalam mendukung program literasi digital tersebut. Polresta Jambi melalui peran aktif Bhabinkamtibmas siap mendukung program Literasi Digital 2025. Kehadiran anggota kami dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan masyarakat yang cakap digital, cerdas dalam bermedia, dan bijak dalam menyikapi informasi di dunia maya,”* ujar Kapolresta Jambi. Beliau juga menambahkan bahwa pemahaman literasi digital menjadi penting, terutama di era informasi saat ini, guna menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan penyalahgunaan media sosial. Dengan keterlibatan aktif Polri, diharapkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia digital di Provinsi Jambi semakin kuat dan berdampak nyata. Penulis Tim

Read More

Memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo, SH.MH Jadi Keynote Speaker dalam Seminar Ilmiah Bertema Transformasi Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) menyelenggarakan Seminar Ilmiah bertajuk “OPTIMALISASI PENDEKATANFOLLOW THE ASSET DAN FOLLOW THE MONEYMELALUI DEFERRED PROSECUTION AGREEMENTDALAM PENANGANAN PERKARA PIDANA”, yang digelar di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Unja, Mendalo, Muaro Jambi. Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum. Seminar ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kejati Jambi dan Fakultas Hukum Unja, memungkinkan jangkauan lebih luas bagi masyarakat yang ingin mengikuti diskusi ilmiah tersebut. Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo,SH.MH Soroti Urgensi Inovasi Penegakan HukumKepala Kejaksaan Tinggi Jambi, dalam kapasitasnya sebagai keynote speaker, membuka seminar dengan pemaparan yang tajam dan visioner mengenai perlunya transformasi dalam pendekatan penegakan hukum di era modern. Beliau menekankan bahwa tantangan penanganan perkara pidana—khususnya korupsi, tindak pidana ekonomi, dan pencucian uang—semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan hukum yang inovatif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kajati Jambi menyoroti pentingnya penerapan strategi “Follow the Money” dan “Follow the Asset” sebagai pendekatan investigatif untuk membongkar jaringan kejahatan, memiskinkan pelaku, serta memulihkan aset negara. Di samping itu, beliau memperkenalkan konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai mekanisme hukum alternatif yang memungkinkan jaksa menunda atau menghentikan penuntutan terhadap korporasi yang kooperatif dengan syarat tertentu seperti pengakuan kesalahan, pembayaran denda, dan reformasi internal. “Konsep DPA bukan hanya wacana, tetapi sebuah solusi nyata untuk menjawab tantangan hukum modern. Ini adalah panggilan untuk aksi—menuju penegakan hukum yang lebih manusiawi, efisien, dan berkeadilan,” tegas Kajati Jambi dalam sambutannya. Beliau juga mengajak seluruh elemen penegak hukum dan pemangku kepentingan untuk mendorong integrasi DPA dalam sistem peradilan Indonesia melalui payung hukum yang jelas, baik dalam revisi KUHAP maupun penerbitan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA). Antusiasme Tinggi dari Mahasiswa dan AkademisiSuasana seminar terasa hangat dan penuh semangat. Mahasiswa dan akademisi tampak antusias menyimak setiap paparan yang disampaikan. Banyak dari mereka mencatat poin-poin penting, bahkan mengabadikan kutipan-kutipan menarik dari Kajati Jambi melalui gawai masing-masing. Interaksi kritis dan reflektif antara peserta dan narasumber semakin memperkuat kesan bahwa seminar ini bukan hanya seremoni, melainkan forum akademik yang hidup dan substantif.Pemimpin Akademik Dukung Kolaborasi StrategisRektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., turut memberikan sambutan dan menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi antara Kejati Jambi dan Fakultas Hukum Unja. Ia menekankan pentingnya menjembatani teori dan praktik hukum agar dapat saling melengkapi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.“Fakultas Hukum Unja siap menjadi mitra strategis dalam memperkuat basis akademik, penelitian, dan inovasi penegakan hukum yang efektif dan akuntabel,” ujar Rektor. Seminar ini juga menghadirkan narasumber yang memberikan wawasan dari berbagai perspektif:• Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, membahas Konsep Deferred Prosecution Agreement Sebagai Optimalisasi Pengembalian Keuangan Negara Melalui Follow The Asset dan Follow The Money Dalam Penanganan Perkara Pidana • Prof. Dr. Usman, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jambi, menyampaikan pandangan akademik terkait Konsep Keadilan Dalam Penegakkan Pidana Melalui Pendekatan Follow The Asset, Follow The Money, Dan Analisa Ekonomi Serta Peluang Dan Tantangan Penerapan Deferred Prosecution Agreement Di Indonesia.• Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M., Sekjen PERADI dan praktisi hukum, memaparkan Penundaan Penuntutan oleh Kejaksaan terkait Aspek praktis dan dampak DPA dalam konteks pemulihan keuangan negara serta pembenahan sistem hukum pidana korporasi. Diskusi dipandu oleh Dr. Muh Asri Irawan, S.H., M.H., Koordinator Kejati Jambi, yang membawakan sesi dengan lugas dan komunikatif.Langkah Nyata Menuju Reformasi Hukum Melalui seminar ini, Kejati Jambi dan Universitas Jambi menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong reformasi hukum yang progresif, terutama dalam penanganan kejahatan korporasi. Konsep DPA yang disampaikan diharapkan menjadi bahan pertimbangan serius dalam pembaruan hukum acara pidana dan penguatan peradilan yang adil, cepat, dan efisien.Mengakhiri sambutannya, Kajati Jambi mengutip sebuah kalimat bijak:“Masa depan hukum ditentukan oleh keberanian kita mengubah kebiasaan lama dengan langkah baru yang membawa kebaikan.” Seminar ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara penegak hukum dan akademisi dapat menjadi kekuatan transformasi menuju sistem hukum yang lebih responsif, modern, dan berpihak pada keadilan substantif. Penulis Tim

Read More

Wartawan Inisial S Ditangkap Polres Bangka barat Terkait Kasus Pemerasan, Modus Hapus Berita

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemerasan yang diketahui berinisial S, seorang wartawan media online dari suratkabarterkini.co.id. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus meminta uang dengan alasan penghapusan berita perselingkuhan yang dimuat oleh Pelaku Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menjelaskan melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan cukup bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan kami telah menemukan cukup bukti sehingga perkara ini kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami juga telah menetapkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pemerasan,” ujar AKP Fajar Riansyah. Dalam proses penangkapan, Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa rekening koran atas nama korban. Kapolres menambahkan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana pemerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami, terutama karena pelaku menggunakan profesinya sebagai wartawan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tetapkan Wartawan Pimprus SKT.co.id sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S, diketahui sebagai Pimprus (Pimpinan Perusahaan) sekaligus wartawan dari media online suratkabarterkini.co.id (SKT.co.id). Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Bangka Barat. Kasus ini mencuat setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat, Syafriadi Chandra, melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya. Dalam modusnya, pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai wartawan untuk menyebarkan berita bernada negatif tentang korban, lalu meminta uang sebagai imbalan untuk menghapus atau menurunkan berita tersebut dari sejumlah portal media. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi. “Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan kami, ditemukan bahwa unsur pidana dalam pasal yang disangkakan telah terpenuhi. Oleh karena itu, perkara ini dinaikkan ke tingkat penyidikan dan kami menetapkan S sebagai tersangka. Kami juga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan tersebut,” ungkap AKP Fajar. Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kanit I Pidum, bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan tersangka di Kota Pangkalpinang. Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan penangkapan. Pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekira pukul 22.00 WIB, tersangka diamankan Pangkalpinang. Penangkapan dilakukan secara profesional, disertai surat perintah tugas dan administrasi, serta disaksikan langsung oleh penasihat hukum tersangka. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Amankan Barang Bukti Pemerasan Kepala DLH Babar, Uang Rp 3,5 Juta Jadi Alat Bukti

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S, yang diketahui merupakan pimpinan sekaligus wartawan salah satu media online. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua lembar rekening koran Bank atas nama korban, yang mencatat transaksi keuangan senilai Rp 3.500.000,-. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh tersangka, dengan modus mengancam akan menyebarluaskan berita negatif terkait korban apabila permintaan tidak dipenuhi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah menegaskan bahwa barang bukti tersebut menjadi penguat unsur pidana dalam proses penyidikan. “Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua lembar rekening koran yang menunjukkan adanya transaksi sebesar Rp 3,5 juta dari korban ke rekening pelaku. Transaksi ini berkaitan langsung dengan permintaan pelaku untuk menurunkan berita yang sebelumnya dikirimkan kepada korban sebagai bentuk ancaman,” jelas AKP Fajar. Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap penyalahgunaan profesi pers menjadi komitmen kepolisian dalam menjaga integritas hukum di wilayah Bangka Barat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang memanfaatkan profesinya untuk melakukan tindak kejahatan. Bukti yang kami temukan cukup kuat untuk menjerat tersangka dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya. Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Bangka Barat dan proses penyidikan terus berlanjut. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Langsung Apel Siaga: Dua Peleton Disiagakan Amankan Pilkada Ulang di Bangka

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di wilayah Bangka, Polres Bangka Barat menunjukkan kesiapan penuh dengan menggelar Apel Kesiapan Personel yang dilaksanakan pada Rabu (27/8/2025) pukul 09.30 WIB di halaman Mako Polsek Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Apel kesiapan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang didampingi oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat, Kapolsek Kelapa, serta diikuti oleh personel gabungan dari Polres dan Polsek jajaran. Dalam keterangannya, Kapolres Bangka Barat melalui PS. Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kehadiran langsung Kapolres dalam memimpin apel bukan hanya sebagai simbol komando, namun juga bentuk komitmen bahwa seluruh unsur pimpinan di Polres Bangka Barat terlibat aktif dalam pengamanan Pilkada ulang ini. “Bapak Kapolres memimpin langsung apel kesiapan ini untuk memberikan arahan dan motivasi secara langsung kepada seluruh personel.” jelas Iptu Yos. Sebanyak dua peleton personel disiagakan secara khusus untuk memantau dan mengantisipasi setiap kemungkinan kontijensi di wilayah Bangka Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan dan back-up maksimal Polres Bangka Barat terhadap pemilihan ulang yang dilakukan di wilayah Bangka Induk “Kita siagakan dua peleton penuh dari Polres Bangka Barat. Mereka akan bergerak sesuai kebutuhan di lapangan. Kesiapan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk menjaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tuai Pujian Usai Tangkap Oknum Jurnalis Penyalahguna Profesi

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Langkah tegas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bangka Belitung, Melalui Kapolres Bangka Barat untuk memberantas oknum yang mencederai profesi jurnalis, oknum mengatasnamakan profesi jurnalis untuk kepentingan pribadi. Hal ini disampaikan langsung oleh salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Parit Tiga dan Jebus, Ali Hartono. “Saya mendukung tindakan tegas Polres Bangka Barat yang langsung menangkap dan memproses hukum pelaku S sesuai dengan hukum yang ada, karena apa yang sudah dilakukan olej pelaku sangat mencederai profesi jurnalis,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (27/8/2025). Dirinya berharap pemeriksaan dapat dipertajam hingga nantinya dapat mengungkap berapa kali yang bersangkutan melakukan kejahatan serupa. “Saya berharap proses hukumterhadap pelaku bisa dikembangkan, agar bisa diketahui siapa saja yang pernah menjadi korban pelaku dan juga bersama siapa saja pelaku sering melakukan kejahatannya,” katanya. Selain itu Ali juga meminta agar pihak Kepolisian melakukan tes urine terhadap pelaku. “Dan juga saya meminta agar bisa dilakukan tes urine terhadap pelaku,” tambahnya. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi. Tersangka S diamankan di Kota Pangkalpinang. Penangkapan dilakukan secara profesional, disertai surat perintah tugas dan administrasi, serta disaksikan langsung oleh penasihat hukum tersangka. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Pimpin Langsung Pembongkaran 4 PIP Ilegal di Perairan Cupat

Tajam24Jam.Com Kapolres Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memimpin langsung proses pembongkaran empat unit ponton isap produksi (PIP) ilegal di Pelabuhan Mantung, Belinyu, Rabu (27/08/2025). Pembongkaran dilakukan terhadap PIP yang sebelumnya diamankan di Perairan Cupat, Kecamatan Parittiga. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Satpolair Polres Bangka Barat bersama tim pengamanan dari PT Timah Tbk turut menyaksikan kegiatan Proses pembongkaran yang melibatkan puluhan pekerja dan satu unit alat berat crane. AKBP Pradana menjelaskan bahwa pembongkaran ini merupakan tindak lanjut dari penindakan terhadap delapan unit PIP yang terdeteksi melakukan aktivitas tambang ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. “Hari ini kami bongkar empat PIP yang tertangkap sedang beroperasi secara ilegal di perairan Cupat. Empat lainnya tidak beroperasi saat ditemukan dan penanganannya kami serahkan ke pihak PT Timah,” jelas Kapolres kepada media. Ia juga menyampaikan bahwa tim saat ini tengah melakukan penelusuran terhadap para pemilik PIP yang sempat beroperasi di lokasi tersebut. Sebelumnya, pada Sabtu (23/08/2025), jajaran Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud dan Divisi Pengamanan PT Timah menggelar operasi gabungan sejak pagi hari. Empat unit PIP jenis tower berhasil diamankan bersama empat unit speed boat, beberapa karung pasir timah, dan 12 orang pekerja tambang. Barang bukti dan para pelaku saat ini telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasie Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum. Pengawasan akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kelestarian wilayah perairan Bangka Barat,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Sat Lantas Polresta Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah, 100 Karung Beras SPHP Habis Terjual

Tajam24Jam.Com JAMBI, 27 Agustus 2025 – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Jambi melaksanakan Gerakan Pangan Murah dengan menyediakan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di Kantor Unit Laka Lantas Polresta Jambi, Rabu (27/8/2025). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mendapat sambutan hangat dari warga sekitar Simpang Pulai. Sebanyak 100 karung beras ukuran 5 kilogram habis terjual kepada masyarakat yang hadir. Kasat Lantas Polresta Jambi menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri bersama Bulog dalam membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau. “Masyarakat dan personel Sat Lantas Polresta Jambi sangat terbantu dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini. Program seperti ini penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan beban warga,” ungkapnya. Melalui gerakan pangan murah, Polri berharap dapat berkontribusi menjaga ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Jambi. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Ikut Sunmori Bareng Gubernur Jambi, Meriahkan HUT RI ke-80

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Agustus 2025 – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., bersama Ibu Ketua Persit KCK Koorcabrem 042 PD XX/Tuanku Imam Bonjol, turut memeriahkan kegiatan Sunday Morning Ride (Sunmori) yang digelar Gubernur Jambi, Minggu (24/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Forkopimda Provinsi Jambi dan komunitas bikers se-Jambi. Dengan penuh semangat kebersamaan, peserta Sunmori melakukan start di depan Rumah Dinas Gubernur, kemudian mengitari jalan protokol Kota Jambi, hingga finish di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pinang Masak kawasan Angso Duo. Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang hiburan, melainkan sarana untuk mempererat silaturahmi serta memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya berkendara dengan disiplin, santun, dan taat aturan lalu lintas. Danrem 042/Gapu dalam kesempatannya turut mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap momentum Sunmori dapat semakin memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, aparat terkait, serta masyarakat Jambi dalam menjaga kekompakan, kebersamaan, dan semangat persatuan. “Melalui kegiatan seperti ini, kita tidak hanya merayakan kemerdekaan, tetapi juga memperkuat kebersamaan dan soliditas dalam membangun Jambi yang lebih maju,” ungkap Danrem. Kegiatan berlangsung meriah dan penuh keakraban, ditutup dengan ramah tamah di RTH Pinang Masak yang menjadi simbol kebersamaan seluruh elemen masyarakat. Penulis Tim

Read More