admin_

Polres Bangka Barat Telusuri Empat PIP Ilegal yang Diamankan di Perairan Cupat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Polres Bangka Barat terus menyelidiki kasus penambangan ilegal di Perairan Cupat, Kecamatan Parit Tiga. Setelah mengamankan empat unit ponton isap produksi (PIP) yang beroperasi secara ilegal, kini polisi tengah memburu pemilik dari alat-alat tambang tersebut. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa identitas pemilik empat PIP ilegal tersebut sedang dalam proses pencarian oleh tim penyidik. “Tim saat ini sedang mencari pemilik empat PIP yang saat itu beroperasi secara ilegal,” tegas Kapolres saat berada di Pelabuhan Mantung, Rabu (27/08/2025), dalam rangka mengawal langsung pembongkaran PIP. Empat unit PIP jenis tower tersebut sebelumnya diamankan saat operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (23/08/2025) pukul 05.30 WIB oleh jajaran Polres Bangka Barat, Satpolairud, Ditpolairud Polda Babel, dan Divisi Pengamanan PT Timah Tbk. Dalam operasi tersebut, selain mengamankan PIP yang beroperasi di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, petugas juga menyita empat unit speed lidah dengan mesin tempel Yamaha 40 PK, satu karung pasir timah yang sudah dicuci, enam karung pasir timah yang belum dicuci, serta mengamankan 12 orang penambang. Kapolres menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas semua bentuk aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penindakan akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar AKBP Pradana. Barang bukti dan para penambang kini diamankan di Mako Satpolairud Polres Bangka Barat untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pembongkaran terhadap PIP yang disita telah dilaksanakan dengan pengawasan langsung oleh Kapolres bersama tim gabungan. Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di wilayah mereka. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Menyebabkan Kematian di Desa Puput

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Agustus 2025 – Jajaran Kepolisian Sektor Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian seorang pemuda berinisial A (Anton), warga Dusun Bangun Jaya, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis dini hari, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 03.30 WIB di jalan Desa Puput, Kecamatan Parittiga. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan, bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial M. Adha Akbar Kasali alias Akbar alias Koteng, warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kejadian ini. Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 06.30 WIB di rumahnya di Desa Cupat. Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jebus setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku. “Pelaku telah diamankan di Polsek Jebus” ujar Kasie Humas. Untuk motif dari kejadian ini ya kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman dalam peristiwa tersebut. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi dalam peristiwa tersebut “Ujar Kasie Humas”. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan 1 (satu) buah sarung pisau berbahan kayu. Polres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghindari tindakan kekerasan dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan hukum. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Berhasil Fasilitasi dan Kawal Audiensi Partai Buruh Dengan Pemprov Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 Agustus 2025 –Polda Jambi fasilitasi Audiensi EXCO Partai Buruh Provinsi Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi pada Hari Kamis Tgl 28 Agustus 2025, Pukul 10.00 wib di Kantor Gubernur Jambi. Koordinator Ketua Partai Buruh Provinsi Jambi Sarif, pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa poin tuntutan yakni : Hapus outsourcing dan tolak upah murah, Stop PHK, Reformasi pajak perburuan, Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa omnibuslaw, Sahkan RUU perampasan aset dan Revisi RUU Pemilu. Dan Polda Jambi Telah berkoordinasi dengan Ketua Partai Buruh Provinsi Jambi, pihak Pemprov Jambi Disnakertrans, Kesbangpol untuk Perwakilan EXCO Partai Buruh akan diterima audiensi oleh Pemprov Jambi Audiensi Pemprov Jambi dengan perwakilan Partai Buruh dilaksanakan Pukul 10.00 wib di Kantor Gubernur Jambi dihadiri Asisten 1, Kadisnakertrans, Kesbangpol dan Perwakilan Partai Buruh. Polda Jambi berhasil melaksanakan cipta kondisi yang mana semulanya akan aksi unjuk rasa, namun berkat koordinasi berakhir dengan audiensi. Kegiatan Audiensi berjalan aman dan kondusif, semua pihak akan melakukan koordinasi terkait tuntutan yang disampaikan oleh pihak Partai Buruh Provinsi Jambi. (B. Andi)

Read More

Desa Mendalo Darat Jadi Role Model Ketahanan Pangan: Program Penanaman Jagung Hibrida Satu Hektar Satu Desa Resmi Dimulai

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 27 Agustus 2025 – Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, mengukir sejarah baru dengan memulai program ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung hibrida satu hektar per desa. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu pagi (27/8) di RT 21 Desa Mendalo Darat, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Hadir dalam acara tersebut Camat Jaluko Dede Novianto, S.Sos, Kapolsek Jaluko Iptu Yohanes Chandra Putra, SE, MH beserta jajaran, Danramil Jaluko Kapten Inf. Yulian Timur atau perwakilannya, Kepala Desa Mendalo Darat Bambang Santoso bersama perangkat desa, Ketua BPD, Ketua TP-PKK Ratih Nolarika, Direktur BUMDes Mendalo Darat Hendri Apriyandi, A.Md, BPP/PPL, Pendamping Desa, Pengawas BUMDes, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan. Kepala Desa Mendalo Darat: Menanam Harapan, Menuai Kemandirian. Kepala Desa Mendalo Darat, Bambang Santoso, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak serta menegaskan komitmen desanya dalam menjaga ketahanan pangan. “Bagi kami di Mendalo Darat, penanaman jagung ini bukan hanya soal menanam bibit, tetapi menanam harapan akan kemandirian ekonomi masyarakat. Di tengah tantangan global, desa harus menjadi garda terdepan ketahanan pangan. Terima kasih kepada Camat, Kapolsek, Danramil, BUMDes, dan seluruh masyarakat yang ikut bergerak. Mendalo Darat siap menjadi role model bagi desa lain dalam menjaga kedaulatan pangan,” ungkap Bambang Santoso. Kapolsek: Jaluko Harus Jadi Sentral Ketahanan Pangan Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra Putra, SE, MH, menekankan bahwa program ini adalah langkah bersejarah menuju kemandirian pangan. “Hari ini kita menanam sejarah. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata menuju swasembada pangan seperti di masa kejayaan terdahulu. Semoga penanaman ini menghasilkan panen maksimal, sehingga dana desa yang dikeluarkan kembali dalam bentuk kesejahteraan masyarakat. Jaluko harus menjadi contoh, bukan sekadar berhasil, tetapi berhasil secara maksimal,” tegasnya. Camat Jaluko: Mandalo Darat Buktikan Desa Perumahan Bisa Mandiri Pangan Dalam sambutannya, Camat Jaluko Dede Novianto, S.Sos menegaskan bahwa penanaman jagung merupakan bagian dari program ketahanan pangan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto. “Banyak yang beranggapan desa dengan kawasan perumahan sulit melaksanakan ketahanan pangan. Hari ini Desa Mendalo Darat mematahkan anggapan itu. Program ini membuktikan, dengan kompak dan gotong royong, desa tetap mampu berdaulat pangan. Ini desa ke-9 yang melaksanakan program, semangat masyarakat, Polsek, Danramil, dan perangkat desa sungguh luar biasa,” ujarnya. Ia juga mendorong desa lain segera mengikuti langkah serupa. “Mari bersama mengidentifikasi lahan-lahan potensial di desa-desa lain, sebagaimana sudah dilakukan di sepuluh desa lainnya. Terima kasih kepada Kepala Desa dan seluruh perangkat yang selalu menyajikan standar kegiatan yang baik dan terukur. Semoga Desa Mendalo Darat menjadi inspirasi bagi desa lain di Jambi Luar Kota,” tambahnya. Resmi Dimulai Usai sambutan para pejabat, kegiatan secara resmi dibuka dengan penanaman perdana jagung hibrida oleh Camat Jaluko, didampingi unsur Forkopimcam, Kepala Desa, dan tokoh masyarakat. Suasana penuh semangat gotong royong mengiringi kegiatan yang diharapkan mampu melahirkan kemandirian pangan di tingkat desa. Program “Satu Hektar Satu Desa” di Mendalo Darat menjadi momentum penting dalam mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto: membangun ketahanan pangan nasional yang berdaulat, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Penulis Tim

Read More

Pengurus IWO Audensi ke Kapolres Merangin

Tajam24Jam.Com Merangin, 27 Agustus 2025 – Pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Merangin melakukan audensi dengan Kapolres Merangin AKBP Kiki, Rabu (27/8/2025). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolres dengan suasana hangat dan penuh keakraban. Audensi ini dipimpin langsung oleh Ketua IWO Merangin, Nanang Fahrurrozi, yang dikenal sebagai wartawan senior di Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Nanang hadir bersama Sekretaris IWO Merangin beserta sejumlah anggota pengurus lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua IWO Merangin menyampaikan maksud kedatangan pengurus IWO, yaitu untuk menjalin silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara wartawan online dengan jajaran kepolisian di Kabupaten Merangin. “Alhamdulillah hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Kapolres Merangin. Tujuan utama kami adalah membangun komunikasi yang baik serta sinergi antara IWO dengan pihak kepolisian, khususnya dalam penyajian informasi publik yang benar, akurat, dan menyejukkan,” ujar Nanang. Nanang juga menambahkan, keberadaan IWO Merangin pada prinsipnya sejalan dengan visi organisasi wartawan online tingkat nasional, yaitu IWO Indonesia. Ia bahkan sempat berkelakar mengenai kesamaan nama organisasi tersebut. “Pengurus IWO Merangin ini sama dengan IWO Indonesia, hanya beda kata ‘Indonesia’-nya saja,” ujar Nanang sambil tersenyum, yang disambut tawa ringan dari hadirin. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menyambut baik kedatangan rombongan IWO. Ia menegaskan bahwa keberadaan insan pers, khususnya wartawan online, sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Polres Merangin siap bermitra dengan rekan-rekan wartawan, khususnya IWO Merangin. Kami berharap sinergi ini bisa membantu menjaga kondusifitas kamtibmas melalui pemberitaan yang berimbang, edukatif, dan menyejukkan masyarakat,” ungkap Kapolres. Audensi ini diakhiri dengan foto bersama antara Kapolres Merangin dan pengurus IWO Merangin sebagai bentuk komitmen kebersamaan. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal yang baik untuk kerja sama antara media online dan kepolisian dalam menciptakan iklim informasi yang sehat di Merangin. Penulis Tim

Read More

Polresta Jambi Dukung Program Literasi Digital 2025 yang di Selenggarakan Dinas Kominfo Provinsi Jambi, Guna Penguatan SDM Digital Masyarakat

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Agustus 2025 – Dalam rangka mendorong peningkatan pemahaman dan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi digital secara produktif dan bertanggung jawab, Bhabinkamtibmas Polsek Jelutung menghadiri kegiatan Literasi Digital 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi. Acara yang digelar dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat ini bertujuan untuk memperkuat kecakapan digital serta membentuk kesadaran akan pentingnya etika dalam bermedia sosial, keamanan data pribadi, serta pemanfaatan teknologi secara positif. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas keikutsertaan anggota Polri dalam mendukung program literasi digital tersebut. Polresta Jambi melalui peran aktif Bhabinkamtibmas siap mendukung program Literasi Digital 2025. Kehadiran anggota kami dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan masyarakat yang cakap digital, cerdas dalam bermedia, dan bijak dalam menyikapi informasi di dunia maya,”* ujar Kapolresta Jambi. Beliau juga menambahkan bahwa pemahaman literasi digital menjadi penting, terutama di era informasi saat ini, guna menangkal hoaks, ujaran kebencian, dan penyalahgunaan media sosial. Dengan keterlibatan aktif Polri, diharapkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia digital di Provinsi Jambi semakin kuat dan berdampak nyata. Penulis Tim

Read More

Memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo, SH.MH Jadi Keynote Speaker dalam Seminar Ilmiah Bertema Transformasi Penegakan Hukum

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan ke-80 Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) menyelenggarakan Seminar Ilmiah bertajuk “OPTIMALISASI PENDEKATANFOLLOW THE ASSET DAN FOLLOW THE MONEYMELALUI DEFERRED PROSECUTION AGREEMENTDALAM PENANGANAN PERKARA PIDANA”, yang digelar di Gedung Serba Guna Fakultas Hukum Unja, Mendalo, Muaro Jambi. Acara yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, aparat penegak hukum, hingga masyarakat umum. Seminar ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi Kejati Jambi dan Fakultas Hukum Unja, memungkinkan jangkauan lebih luas bagi masyarakat yang ingin mengikuti diskusi ilmiah tersebut. Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo,SH.MH Soroti Urgensi Inovasi Penegakan HukumKepala Kejaksaan Tinggi Jambi, dalam kapasitasnya sebagai keynote speaker, membuka seminar dengan pemaparan yang tajam dan visioner mengenai perlunya transformasi dalam pendekatan penegakan hukum di era modern. Beliau menekankan bahwa tantangan penanganan perkara pidana—khususnya korupsi, tindak pidana ekonomi, dan pencucian uang—semakin kompleks dan membutuhkan pendekatan hukum yang inovatif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Kajati Jambi menyoroti pentingnya penerapan strategi “Follow the Money” dan “Follow the Asset” sebagai pendekatan investigatif untuk membongkar jaringan kejahatan, memiskinkan pelaku, serta memulihkan aset negara. Di samping itu, beliau memperkenalkan konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai mekanisme hukum alternatif yang memungkinkan jaksa menunda atau menghentikan penuntutan terhadap korporasi yang kooperatif dengan syarat tertentu seperti pengakuan kesalahan, pembayaran denda, dan reformasi internal. “Konsep DPA bukan hanya wacana, tetapi sebuah solusi nyata untuk menjawab tantangan hukum modern. Ini adalah panggilan untuk aksi—menuju penegakan hukum yang lebih manusiawi, efisien, dan berkeadilan,” tegas Kajati Jambi dalam sambutannya. Beliau juga mengajak seluruh elemen penegak hukum dan pemangku kepentingan untuk mendorong integrasi DPA dalam sistem peradilan Indonesia melalui payung hukum yang jelas, baik dalam revisi KUHAP maupun penerbitan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA). Antusiasme Tinggi dari Mahasiswa dan AkademisiSuasana seminar terasa hangat dan penuh semangat. Mahasiswa dan akademisi tampak antusias menyimak setiap paparan yang disampaikan. Banyak dari mereka mencatat poin-poin penting, bahkan mengabadikan kutipan-kutipan menarik dari Kajati Jambi melalui gawai masing-masing. Interaksi kritis dan reflektif antara peserta dan narasumber semakin memperkuat kesan bahwa seminar ini bukan hanya seremoni, melainkan forum akademik yang hidup dan substantif.Pemimpin Akademik Dukung Kolaborasi StrategisRektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., turut memberikan sambutan dan menyatakan dukungan penuh terhadap kolaborasi antara Kejati Jambi dan Fakultas Hukum Unja. Ia menekankan pentingnya menjembatani teori dan praktik hukum agar dapat saling melengkapi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.“Fakultas Hukum Unja siap menjadi mitra strategis dalam memperkuat basis akademik, penelitian, dan inovasi penegakan hukum yang efektif dan akuntabel,” ujar Rektor. Seminar ini juga menghadirkan narasumber yang memberikan wawasan dari berbagai perspektif:• Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, membahas Konsep Deferred Prosecution Agreement Sebagai Optimalisasi Pengembalian Keuangan Negara Melalui Follow The Asset dan Follow The Money Dalam Penanganan Perkara Pidana • Prof. Dr. Usman, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jambi, menyampaikan pandangan akademik terkait Konsep Keadilan Dalam Penegakkan Pidana Melalui Pendekatan Follow The Asset, Follow The Money, Dan Analisa Ekonomi Serta Peluang Dan Tantangan Penerapan Deferred Prosecution Agreement Di Indonesia.• Dr. A. Patra M. Zen, S.H., LL.M., Sekjen PERADI dan praktisi hukum, memaparkan Penundaan Penuntutan oleh Kejaksaan terkait Aspek praktis dan dampak DPA dalam konteks pemulihan keuangan negara serta pembenahan sistem hukum pidana korporasi. Diskusi dipandu oleh Dr. Muh Asri Irawan, S.H., M.H., Koordinator Kejati Jambi, yang membawakan sesi dengan lugas dan komunikatif.Langkah Nyata Menuju Reformasi Hukum Melalui seminar ini, Kejati Jambi dan Universitas Jambi menunjukkan komitmen bersama untuk mendorong reformasi hukum yang progresif, terutama dalam penanganan kejahatan korporasi. Konsep DPA yang disampaikan diharapkan menjadi bahan pertimbangan serius dalam pembaruan hukum acara pidana dan penguatan peradilan yang adil, cepat, dan efisien.Mengakhiri sambutannya, Kajati Jambi mengutip sebuah kalimat bijak:“Masa depan hukum ditentukan oleh keberanian kita mengubah kebiasaan lama dengan langkah baru yang membawa kebaikan.” Seminar ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara penegak hukum dan akademisi dapat menjadi kekuatan transformasi menuju sistem hukum yang lebih responsif, modern, dan berpihak pada keadilan substantif. Penulis Tim

Read More

Wartawan Inisial S Ditangkap Polres Bangka barat Terkait Kasus Pemerasan, Modus Hapus Berita

Tajam24Jam.Com Polres Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pemerasan yang diketahui berinisial S, seorang wartawan media online dari suratkabarterkini.co.id. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan dengan modus meminta uang dengan alasan penghapusan berita perselingkuhan yang dimuat oleh Pelaku Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menjelaskan melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Fajar Riansyah, bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan cukup bukti untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kami segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan kami telah menemukan cukup bukti sehingga perkara ini kami naikkan ke tahap penyidikan. Kami juga telah menetapkan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pemerasan,” ujar AKP Fajar Riansyah. Dalam proses penangkapan, Tim Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa rekening koran atas nama korban. Kapolres menambahkan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana pemerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kasus ini menjadi perhatian serius kami, terutama karena pelaku menggunakan profesinya sebagai wartawan untuk melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tetapkan Wartawan Pimprus SKT.co.id sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Kepolisian Resor Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S, diketahui sebagai Pimprus (Pimpinan Perusahaan) sekaligus wartawan dari media online suratkabarterkini.co.id (SKT.co.id). Pelaku ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam oleh Satreskrim Polres Bangka Barat. Kasus ini mencuat setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat, Syafriadi Chandra, melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya. Dalam modusnya, pelaku diduga memanfaatkan profesinya sebagai wartawan untuk menyebarkan berita bernada negatif tentang korban, lalu meminta uang sebagai imbalan untuk menghapus atau menurunkan berita tersebut dari sejumlah portal media. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan profesi untuk kepentingan pribadi. “Berdasarkan laporan dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan kami, ditemukan bahwa unsur pidana dalam pasal yang disangkakan telah terpenuhi. Oleh karena itu, perkara ini dinaikkan ke tingkat penyidikan dan kami menetapkan S sebagai tersangka. Kami juga langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pemerasan tersebut,” ungkap AKP Fajar. Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kanit I Pidum, bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan tersangka di Kota Pangkalpinang. Tim kemudian berkoordinasi dengan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan penangkapan. Pada Selasa, 26 Agustus 2025 sekira pukul 22.00 WIB, tersangka diamankan Pangkalpinang. Penangkapan dilakukan secara profesional, disertai surat perintah tugas dan administrasi, serta disaksikan langsung oleh penasihat hukum tersangka. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Amankan Barang Bukti Pemerasan Kepala DLH Babar, Uang Rp 3,5 Juta Jadi Alat Bukti

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Agustus 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Barat mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Barat yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S, yang diketahui merupakan pimpinan sekaligus wartawan salah satu media online. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita dua lembar rekening koran Bank atas nama korban, yang mencatat transaksi keuangan senilai Rp 3.500.000,-. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh tersangka, dengan modus mengancam akan menyebarluaskan berita negatif terkait korban apabila permintaan tidak dipenuhi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah menegaskan bahwa barang bukti tersebut menjadi penguat unsur pidana dalam proses penyidikan. “Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan dua lembar rekening koran yang menunjukkan adanya transaksi sebesar Rp 3,5 juta dari korban ke rekening pelaku. Transaksi ini berkaitan langsung dengan permintaan pelaku untuk menurunkan berita yang sebelumnya dikirimkan kepada korban sebagai bentuk ancaman,” jelas AKP Fajar. Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas terhadap penyalahgunaan profesi pers menjadi komitmen kepolisian dalam menjaga integritas hukum di wilayah Bangka Barat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang memanfaatkan profesinya untuk melakukan tindak kejahatan. Bukti yang kami temukan cukup kuat untuk menjerat tersangka dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” tegasnya. Tersangka saat ini telah ditahan di Mapolres Bangka Barat dan proses penyidikan terus berlanjut. Penulis Tim

Read More