Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Desember 2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Tahun Anggaran 2025 dengan mengusung tema “Reserse Presisi Siap Melayani”, Senin (15/12/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Siginjai Lantai 3 Polda Jambi tersebut dibuka langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim. Rakernis ini turut dihadiri para Pejabat Utama Polda Jambi, para Kasubbag Renmin/Kaurmin satker dan jajaran Polda Jambi, para Kasat Reserse Polres jajaran, serta para operator Sakti BMN satker dan jajaran Polda Jambi.
Dalam arahannya, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa tema Reserse Presisi Siap Melayani merupakan amanah yang harus diwujudkan oleh seluruh jajaran fungsi reserse. Menurutnya, fungsi reserse adalah garda terdepan dalam menjaga keadilan, kepastian hukum, dan rasa aman masyarakat, sehingga setiap pelaksanaan tugas harus berorientasi pada pelayanan yang profesional dan berkeadilan.

Wakapolda juga menekankan pentingnya penerapan Scientific Crime Investigation sebagai sebuah keharusan, di mana setiap pengungkapan perkara harus didukung oleh data, analisis, serta bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Pendekatan Restorative Justice harus dijalankan dengan penuh kepekaan, pertimbangan yang matang, serta kemampuan mendengarkan aspirasi masyarakat, sehingga setiap keputusan tetap objektif, proporsional, dan berpegang pada prinsip keadilan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar perlindungan terhadap masyarakat kecil dan kelompok rentan menjadi prioritas utama. Penanganan perkara, kata Wakapolda, harus dilakukan secara cepat, responsif, dan tepat guna guna mencegah timbulnya keresahan serta persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sebagai target kinerja, Wakapolda Jambi menegaskan bahwa penyelesaian perkara minimal 70 persen pada tahun 2025 harus dapat dicapai melalui komitmen dan disiplin seluruh jajaran reserse Polda Jambi.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jambi, Imigrasi Kelas I TPI Jambi, serta Kepala Kantor Wilayah HAM Jambi, guna memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan tugas fungsi reserse yang presisi dan humanis.
Penulis Tim



