admin_

Danrem 042/Gapu Bagikan Masker kepada Masyarakat, Imbau Warga Jaga Kesehatan

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Agustus 2026 — Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., membagikan masker kepada masyarakat di Simpang 5 Jelutung, Kota Jambi, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari aksi pembagian sebanyak 6.000 masker yang dilaksanakan di empat titik di wilayah Kota Jambi. Kegiatan pembagian masker tersebut dilakukan kepada masyarakat dan pengguna jalan. Danrem juga mengingatkan pentingnya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai langkah perlindungan terhadap gangguan kesehatan akibat kualitas udara. Dalam keterangannya, Danrem 042/Gapu menyampaikan bahwa pembagian masker merupakan bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kesehatan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, terutama ketika beraktivitas di luar rumah. Gunakan masker untuk melindungi diri dari udara yang kurang sehat. Mari kita bersama-sama menjaga kesehatan dan lingkungan kita.” Danrem menegaskan, TNI akan terus hadir di tengah masyarakat dan mengambil langkah-langkah yang bersifat preventif serta membantu masyarakat menghadapi kondisi yang dapat berdampak terhadap kesehatan. Kegiatan tersebut juga menjadi wujud nyata kepedulian Korem 042/Gapu terhadap masyarakat serta komitmen TNI untuk selalu hadir memberikan manfaat bagi lingkungan dan masyarakat di wilayah Jambi. (Penrem 042/Gapu). Penulis Tim

Read More

FGD Aktualisasi Kepemimpinan Serdik Sespimmen Digelar di Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Aktualisasi Kepemimpinan Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Dikreg Ke-67 T.A. 2026 di Gedung Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Senin (24/8/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut diikuti Wakapolres Bangka Barat, para PJU, perwira dan personel Polres Bangka Barat, serta responden eksternal. FGD tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan aktualisasi kepemimpinan Serdik Sespimmen Polri T.A. 2026. Dalam kegiatan itu, tim Serdik Sespimmen yang dipimpin Kompol Aan Hadi Nugroho Wibowo, S.I.K., turut menyampaikan materi dan menggali berbagai masukan dari peserta diskusi. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Wakapolres Bangka Barat serta sambutan dari Tim Serdik Sespimmen. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata, pelaksanaan FGD, foto bersama hingga penutupan. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut menjadi wadah untuk bertukar pandangan sekaligus memperkaya pemahaman mengenai kepemimpinan di lingkungan kepolisian. “FGD ini menjadi ruang diskusi untuk menggali berbagai masukan dan pengalaman, sehingga dapat mendukung proses aktualisasi kepemimpinan para Serdik Sespimmen,” kata Yos. Ia menambahkan, Polres Bangka Barat mendukung kegiatan pendidikan dan pengembangan kepemimpinan personel Polri yang dilaksanakan melalui berbagai agenda akademik maupun praktik di lapangan. “Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kepemimpinan serta profesionalisme personel Polri,” ujarnya. Seluruh rangkaian kegiatan FGD Aktualisasi Kepemimpinan Serdik Sespimmen Dikreg Ke-67 T.A. 2026 di Polres Bangka Barat berlangsung aman dan lancar. Penulis Tim

Read More

Macan Asia Geruduk Mapolda Jambi, Desak Kapolda Dicopot Jika Gagal Berantas PETI

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Agustus 2026 — Penanganan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi kembali menuai sorotan. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Macan Asia Indonesia Provinsi Jambi yang dipimpin Pery Monjuli, SE, mendatangi Mapolda Jambi dan menyampaikan kritik keras terhadap penegakan hukum terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Macan Asia menilai pemberantasan PETI di Jambi belum menyentuh persoalan hingga ke akar jaringan. Mereka mempertanyakan ketegasan aparat dalam membongkar aktor intelektual, pemodal, penyedia alat berat, penampung hasil tambang, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut. Dalam pernyataan sikapnya, Macan Asia menyoroti dugaan ketimpangan penegakan hukum yang dinilai lebih banyak menyasar pekerja atau pelaku di lapangan, sementara pihak yang memiliki modal dan kekuatan lebih besar disebut belum tersentuh secara maksimal. Mereka bahkan menyindir kondisi tersebut dengan ungkapan, “hukum tumpul ke atas, tetapi sangat tajam ke bawah.” Macan Asia menegaskan, persoalan PETI tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan dengan kerusakan lingkungan, keselamatan masyarakat serta ancaman terhadap keberlanjutan sumber daya alam Jambi. “Apakah kita akan diam saja melihat tanah kelahiran kita dihancurkan? Tidak!” tegas mereka dalam pernyataan sikap. Ada enam tuntutan utama yang disampaikan Macan Asia kepada Kapolda Jambi.Pertama, mereka mendesak Kapolda Jambi dicopot atau mundur apabila dinilai tidak mampu menuntaskan persoalan PETI di wilayah hukum Polda Jambi. Kedua, meminta aparat mengusut tuntas aktor intelektual dan pemodal PETI, termasuk pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Ketiga, meminta aparat menelusuri asal-usul serta keberadaan alat berat yang digunakan dalam aktivitas PETI, termasuk pihak yang memasok dan mengoperasikannya. Keempat, mendesak aparat membongkar jaringan penampung dan perdagangan emas ilegal, baik di tingkat daerah maupun jaringan yang lebih luas. Kelima, meminta dilakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk kegiatan PETI, termasuk menelusuri pemasok dan penggunanya. Keenam, meminta Polda Jambi membuka perkembangan penanganan perkara PETI secara transparan agar masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Macan Asia menegaskan, pemberantasan PETI tidak boleh berhenti pada penangkapan pekerja tambang. Menurut mereka, penegakan hukum harus bergerak mengikuti mata rantai bisnisnya hingga menemukan siapa yang membiayai, menyediakan alat berat, menampung hasil tambang dan diduga memberikan perlindungan. “Kalau suara rakyat tidak didengar, jangan salahkan jika kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin tergerus,” demikian sikap Macan Asia. Kini tuntutan tersebut menjadi tantangan bagi Polda Jambi. Publik menunggu apakah pemberantasan PETI akan benar-benar diarahkan untuk membongkar jaringan hingga ke aktor dan pemodal, atau kembali berhenti pada pelaku lapangan. Penulis Tim

Read More

Pabrik Tahu Pinang Merah Disorot: Limbah Dipersoalkan, Kandang Sapi Satu lokasi di Area Produksi Tahu

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Agustus 2026 — Aktivitas pabrik tahu di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, kembali menjadi sorotan. Bukan hanya dugaan persoalan pengelolaan limbah yang menjadi perhatian, keberadaan kandang sapi yang berdiri sangat dekat dengan area produksi pangan juga memunculkan pertanyaan serius terkait higiene dan sanitasi. Sorotan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Peduli Jambi (AMPJ) setelah bersama Komisi III DPRD Kota Jambi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi turun langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi. Temuan dan kondisi di lapangan kini menuntut jawaban yang lebih konkret. Ke mana limbah cair pabrik tahu dialirkan? Apakah seluruhnya telah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL)? Lalu, bagaimana standar kebersihan produksi pangan diterapkan ketika kandang sapi dan aktivitas pengelolaan kotoran berada hanya beberapa meter dari lokasi produksi? Limbah ke Sungai Jadi SorotanKetua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Paruk, A.Md, yang turut meninjau lokasi, menegaskan bahwa pembuangan limbah langsung ke sungai tidak dibenarkan.“Pembuangan limbah dialirkan ke sungai itu tidak boleh. Itu sudah sanksi berat,” ujar Faruk. Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena dugaan aliran limbah ke sungai seharusnya tidak berhenti pada klaim maupun bantahan. Pemerintah perlu memastikan secara teknis jalur pembuangan limbah, kondisi IPAL dan kualitas air limbah.Jika memang tidak ada limbah yang dialirkan langsung ke sungai, jalur pembuangan harus dapat diverifikasi. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kandang Sapi Berdampingan dengan Produksi TahuPersoalan lain yang tak kalah serius adalah keberadaan kandang sapi dalam satu kawasan dengan tempat produksi tahu.Tahu merupakan produk pangan yang membutuhkan lingkungan produksi bersih dan memenuhi standar higiene serta sanitasi. Karena itu, kedekatan kandang sapi dengan area produksi menjadi hal yang patut diperiksa secara menyeluruh. DLH Kota Jambi melalui Erwin yang turut berada di lokasi mengakui jarak antara kandang sapi dan pabrik tahu terlalu dekat.“Jarak antara pabrik tahu dan kandang sapi terlalu dekat, dan itu tidak boleh karena tahu berupa makanan. Dan tidak jauh dari pembuangan kotoran sapi,” ujar Erwin. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai potensi kontaminasi. Bukan hanya soal ada atau tidaknya tembok pembatas, tetapi bagaimana kebersihan ruang produksi, sumber air, pengelolaan kotoran sapi, pengendalian hama serta sanitasi lingkungan benar-benar diterapkan. Produksi Tetap Berjalan, Pemerintah Diminta Beri KepastianDi tengah persoalan yang menjadi sorotan, DLH menyampaikan kegiatan produksi masih diperbolehkan berjalan sembari dilakukan pembenahan terhadap pengelolaan limbah. Erwin menyebut pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Peternakan dan akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan karena menyangkut higiene dan sanitasi produk makanan.“Kegiatan tetap berjalan sembari dia membenahi limbahnya,” katanya. Keputusan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan publik. Jika memang terdapat persoalan lingkungan dan sanitasi, apa dasar teknis pemerintah tetap membolehkan aktivitas produksi berjalan? Pemerintah perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa kegiatan produksi tetap berlangsung dengan pengawasan dan jaminan pemenuhan standar yang jelas. Legalitas Peternakan dan Pabrik Perlu DibukaAMPJ juga meminta pemerintah memeriksa kelengkapan legalitas kegiatan peternakan sapi maupun pabrik tahu tersebut.Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat kondisi fisik di lapangan. Pemerintah perlu memastikan dokumen perizinan usaha, persetujuan lingkungan, ketentuan tata ruang serta kewajiban lainnya telah dipenuhi sesuai karakteristik kegiatan. Apabila terdapat rekomendasi dari pemerintah setempat, hal tersebut juga perlu dilihat dalam konteks keseluruhan persyaratan perizinan dan lingkungan yang berlaku.AMPJ Desak Pemeriksaan Lintas InstansiAMPJ mendesak DLH, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, DPMPTSP, Satpol PP serta DPRD Kota Jambi melakukan pemeriksaan secara terpadu. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjawab sejumlah pertanyaan mendasar: apakah IPAL berfungsi optimal, ke mana limbah cair dialirkan, apakah ada saluran menuju sungai, bagaimana kualitas air limbah, bagaimana standar sanitasi produksi diterapkan, serta bagaimana kotoran sapi dikelola.Termasuk memastikan apakah keberadaan kandang sapi dan pabrik tahu dalam satu kawasan telah sesuai dengan ketentuan tata ruang, lingkungan, kesehatan dan perizinan. Publik Tak Butuh Sekadar Janji PembenahanPersoalan ini bukan untuk menghakimi pelaku usaha sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi. Setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui data, dokumen dan pemeriksaan teknis. Namun, pemerintah juga tidak cukup hanya mengatakan bahwa pembenahan sedang dilakukan.Publik membutuhkan bukti.Jika IPAL berfungsi, tunjukkan hasil pemeriksaannya. Jika limbah tidak dibuang ke sungai, pastikan jalurnya dapat diverifikasi. Jika keberadaan kandang sapi dinilai tidak mengganggu keamanan produksi pangan, standar higiene dan sanitasi harus dapat dibuktikan. Sebab, persoalan ini bukan sekadar soal tembok pembatas.Yang dipertaruhkan adalah lingkungan, kualitas pangan dan kepastian bahwa seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.Kini publik menunggu hasil pemeriksaan resmi pemerintah. Apakah pabrik tahu tersebut benar-benar telah memenuhi standar lingkungan, kesehatan, higiene, sanitasi dan perizinan, atau masih terdapat persoalan yang harus diselesaikan? Jawabannya harus diberikan melalui data dan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar pernyataan bahwa pembenahan sedang berjalan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Pria 23 Tahun Ditahan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 24 Agustus 2026 – Polres Bangka Barat mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Jebus. Seorang pria berusia 23 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan. Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi. Sebelumnya, korban yang masih berusia 15 tahun diketahui belum kembali ke rumah setelah pergi bersama tersangka pada Rabu (12/8/2026). Keluarga kemudian melakukan pencarian hingga korban ditemukan di wilayah Belinyu pada Jumat (14/8/2026). Setelah korban kembali bersama keluarga, muncul keterangan mengenai dugaan tindak pidana yang kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. “Perkara yang melibatkan anak menjadi perhatian serius kami. Penyidik melakukan penanganan secara profesional dan tetap mengedepankan perlindungan serta kepentingan terbaik bagi korban,” kata Yos, Senin (24/8/2026). Setelah menerima laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan Polsek Jebus untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Tersangka kemudian dibawa ke Polres Bangka Barat pada Sabtu (15/8) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Penyidik turut mengamankan pakaian yang dikenakan korban sebagai barang bukti. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan polisi berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk melengkapi berkas perkara. “Tersangka sudah ditahan dan proses hukum masih berjalan. Kami juga memastikan hak-hak korban tetap diperhatikan selama proses penanganan perkara,” ujar Yos. Tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana yang dipersangkakan penyidik. Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana yang melibatkan anak. Penulis Tim

Read More

Geram Laporkan Dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di IUP PT BBMM ke Polda Jambi, Soroti Aktivitas hingga 300 Ribu Ton

Tajam24jam.com JAMBI, Selasa 25 Agustus 2026 – Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah IUP PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), Kotoboyo, Kabupaten Batanghari, ke Ditreskrimsus Polda Jambi, Senin (24/8/2026). Geram menduga aktivitas tersebut berlangsung sejak April hingga Agustus 2026. Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang mereka sampaikan, pengangkutan batu bara disebut mencapai 200–300 unit dump truck per hari, dengan estimasi produksi sekitar 2.500 ton per hari atau total sekitar 300.000 ton. Geram juga menyoroti dugaan keterlibatan pengusaha berinisial AE dan NA dalam aktivitas produksi dan perdagangan batu bara tersebut. Selain dugaan kegiatan tanpa RKAB yang sah, Geram melaporkan dugaan penggunaan dokumen perusahaan lain dalam pengangkutan dan perdagangan batu bara. Di antaranya disebut menggunakan Delivery Order (DO) PT Kurnia Alam Investama dan surat jalan PT Anugerah Muda Berkarya. Batu bara tersebut diduga dibawa menuju sejumlah stockpile dan jetty di kawasan Talang Duku, Muaro Jambi, sebelum masuk ke jaringan perdagangan dan distribusi batu bara. Geram meminta Polda Jambi memeriksa dokumen RKAB PT BBMM, menelusuri asal-usul batu bara, dokumen pengangkutan, aktivitas stockpile dan jetty, hingga dugaan aliran dana dari transaksi tersebut. Dengan asumsi volume sekitar 300.000 ton dan harga batu bara Rp1 juta per ton, Geram memperkirakan potensi royalti yang tidak tersetorkan mencapai Rp30 miliar. Angka tersebut masih berupa estimasi dan perlu diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Sementara itu, pihak Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menyatakan akan berkoordinasi dengan inspektur tambang dan instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Saya laporkan ke pimpinan, kita tindak lanjuti,” ujar pihak Subdit IV Tipidter yang menerima perwakilan Geram. Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan tersebut masih menunggu proses penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Hak jawab dan klarifikasi terbuka bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan. Penulis Team.

Read More

Kapolresta Jambi Hadiri Rakor Forkopimda Kota Jambi Komitmen Berantas Berandalan Bermotor dan Antisipasi Karhutla

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 24 Agustus 2026 – Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM menghadiri rapat koordinasi pimpinan daerah tahun 2026 yang dilaksanakan di Griya Mayang Rumdis Walikota Jambi (24/06/2026) pukul 14.00 wib. Acara dipimpin Walikota Jambi Dr.dr H.Maulana MKM, dihadiri Wakil Walikota Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kapolresta Jambi, Sekda Kota Jambi, Dandenpom II-2/Jambi, Dandim 0415/Jambi, Kajari Jambi, Ketua PN Jambi, Ketua LAM Kota Jambi, para Kapolsek Jajaran Polresta Jambi, para Stakeholder Kota Jambi, Ketua FKDM, Ketua FKUB, Ketua Pemuda Pancasila Kota Jambi, Ketua FORKOM Ormas, para Danramil jajaran Kodim 0415/Jambi, Ketua Forum RT se Kota Jambi, Damkar, BPBD kota Jambi. Kegiatan termasuk deklarasi bersama mendukung Kota Jambi bebas kelompok kriminal bermotor dan antisipasi pemantauan serta tindak lanjut Karhutla di Kota Jambi Pembukaan oleh Sekda “Hari ini kita melaksanakan rakor forkopimda membahas permalasahan yang terjadi di kota Jambi. Tiga pembahasan hari ini terkait Geng Motor, Karhutla dan Debit air yang sudah surut. Kita membahas permasalahan dan antisipasi yang terjadi di Kota Jambi BPBD dan Damkar harus bersinergi serta Camat se-Kota Jambi”. Walikota Jambi menyampaikan “Saat ini bencana yang kita hadapi bersama yakni KARHUTLA, kemarau tahun ini diprediksi hingga September 2026 dampaknya karhutla, lahan pertanian gagal panen kerena kekeringan dan air bersih yang mulai dikeluhkan, kita akan ambil kebijakannya apa. Elnino suhunya dirasakan panas, karhutla debit air turun 100 ribu warga Jambi masih menggunakan air sumur”. Karhutla tidak membakar sampah atau membuka lahan secara sembarangan, kita akan patroli memantau, menghemat penggunaan air, akan mengirim air bersih ke rumah rumah warga, menurut PDAM 20 tangki sehari dikirim bahkan bisa lebih. Permintaan air bersih terbanyak Jambi Timur Jambi Selatan, dan Paal Merah. Kita akan mendirikan pos komando karhutla antisipasi karhutla di wilayah masing masing secara terpadu. Saat ini kondisi udara kategori “Tidak Sehat” untuk Kota Jambi Ispu 133 parameter kritis PM2,5. Dampak dari karhutla, diawali titik api, asap, kualitas udara menurun, gangguan kesehatan, aktiftas terganggu dan pendidikan dan ekonomi terdampak .Data bencana kebakaran lahan dikota Jambi Januari-Agustus 40 kejadian dengan luas lahan 35 hektar. Damkar Kota Jambi saat mobil damkar ada 15 unit. Terkait geng motor akan ada edaran memberlakukan jam malam bagi remaja kota Jambi “ungkap Walikota”. Dandim 0415/Jambi Letkol Inf. Putra Negara, S.H., M.Han memberikan paparan “2026 kejadian karhutla terfokus di Muaro Jambi diwilayah Sei Gelam-Gambut Jaya dan Air Merah. Kita lakukan upaya pencegahan dan sosialisasi setiap hari dan inspeksi langsung, upaya pencegahan mengingatkan masyarakat . Strategi menghadapi karhutla siapkan personel yang standby, laksanakan apar, koordinasi dengan pihak terkait, evakuasi dan kodal”. Yang kita lakukan penindakan awal ke TKP agar tidak meluas TNI selalu siaga karhutla dengan bersinergi dengan semau pihak antisipasi dan pencegahan karhutla “papar Dandim”. Dilanjutkan penyampaian Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang SIK MM “karhutla ancaman serius dihadapi bersama , kabut asap yang dapat menganggu kesehatan dan perekonomian dan aktifitas lainnya”. Terkait kenakalan remaja mapping geng motor ada 11 titik kumpul dan 14 titik tawuran. Menurut data ada 12 SMA sederajat dan 14 SLTP sederajat yang ada di Kota Jambi terdapat kelompok geng motor. Modus terbaru berandalan bermotor mereka Komunikasi via WA, gunakan mobil untuk bawa Sajam, dan tidak lagi live saat melakukan aksinya. Maka mengatasi kenakalan remaja tersebut Polresta Jambi laksanakan KRYD Gabungan dan Razia knalpot brong bersama mewujudkan Jambi Kamtibmas “pungkas Kapolresta”. Dr. Kamin, S.H., M.H “Pihak kejaksaan bersifat penindakan terhadap pidana karhutla dan pidana kriminal di kota Jambi koordinasi bersama” ungkap Kajari. Walikota Jambi menyampaikan hasil keputusan bangga dukungan penuh terkait karhutla, geng motor meningkat status siaga, semua elemen laksanakan tugas pokok permasalahan, Kadisdik lihat situasi kota Jambi terkait asap karhutla jika capai status siaga maka belajar daring, untuk masyakarat gunakan masker, dan batasi aktifitas diluar rumah. Berkaitan kebakaran BPDB membuat posko antisipasi kebakaran, diminta damkar siaga selalu dan PDAM untuk petakan daerah sulit air. Dan himbauan Sholat Istisqa memohon hujan. Terkait Geng motor tiap kecamatan buat tim antisipasi geng motor melibatkan semua pihak menetapkan jam malam (22.00 Wib) bagi remaja dibawah umur 18 tahun. Dan larangan tidak membakar lahan mencegah kebakaran lahan di Kota Jambi. Diakhiri deklarasi bersama mendukung Kota Jambi bebeas kelompok kriminal bermotor dan antisipasi pemantauan serta tindak lanjut kebakaran lahan di Kota Jambi bersama mewujudkan Jambi aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Karhutla di Wilayah Koramil 416-06/MB Berhasil Dipadamkan, Situasi Aman dan Kondusif

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Agustus 2026 — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di wilayah binaan Koramil 416-06/MB, tepatnya di RT 04 RW 02, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah, pada Senin (24/8/2026). Mendapat informasi adanya kebakaran lahan, Babinsa Koramil 416-06/MB, Kopda Dumroh, bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Damkar dan masyarakat setempat langsung turun ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan mencegah api meluas. Kebakaran terjadi pada lahan milik Bapak Tobri, dengan kondisi lahan berupa kebun karet tua, area gambut serta semak dan rumput ilalang. Dari sekitar 1,5 hektare luas lahan, diperkirakan sekitar 1 hektare terdampak terbakar. Dalam proses pemadaman, personel gabungan yang terlibat terdiri dari 10 personel TNI, 25 personel Polri, 6 personel BPBD, 25 personel Damkar, 1 orang Kasat Pol PP, serta warga masyarakat setempat. Upaya pemadaman didukung sejumlah sarana dan prasarana, antara lain 1 unit kendaraan R4 Damkar TNI, 1 unit kendaraan R6 AWC tangki Polri, 1 unit kendaraan R4 BPBD, serta 1 unit kendaraan R4 Damkar. Berkat kerja sama dan respons cepat seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area lainnya. Setelah dilakukan pemadaman, personel juga terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi guna mengantisipasi munculnya kembali titik api, khususnya pada lahan gambut yang berpotensi menyimpan bara di dalam tanah. Hingga saat ini, penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait. Kegiatan pemadaman berlangsung dengan aman dan lancar. Situasi di lokasi saat ini aman dan kondusif, sementara personel gabungan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya kembali api. Keterlibatan Babinsa bersama unsur TNI lainnya dalam penanganan Karhutla merupakan bentuk komitmen TNI untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Penulis Tim

Read More

Laporan Mandek di Polres Batanghari, AKRAM Geruduk Mapolda Jambi: Jangan Biarkan Laporan Rakyat Jadi Tumpukan Berkas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Agustus 2026 — Penanganan sejumlah laporan masyarakat di Polres Batanghari kembali dipertanyakan. Senin (24/8/2026), massa yang tergabung dalam Perkumpulan Akomodasi Rakyat Miskin Nusantara (AKRAM) mendatangi Mapolda Jambi, menuntut kepastian atas perkara yang mereka nilai terlalu lama tanpa perkembangan yang jelas. Bukan sekadar menyampaikan keluhan, massa datang membawa kritik keras terhadap proses penanganan sejumlah laporan, mulai dari dugaan penculikan, pengerusakan hingga dugaan penganiayaan. Mereka mempertanyakan, sampai kapan laporan masyarakat harus menunggu tanpa kepastian? Dalam aksi tersebut, AKRAM menyoroti laporan yang dibuat Slamet Suyono dan Isnaini terkait dugaan penculikan serta pengerusakan kantor Kelompok Tani Jaya Bersama. Massa juga mempertanyakan penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap Ahmad Sulaiman Rambe, yang disebut melibatkan oknum security sebuah perusahaan. Perkara tersebut disebut telah berjalan sekitar satu tahun, namun belum memberikan kepastian hukum sebagaimana yang diharapkan pelapor. Bagi massa, lamanya proses tanpa penjelasan yang transparan berpotensi melahirkan persepsi buruk terhadap profesionalitas penegakan hukum. Mereka datang membawa satu tuntutan sederhana: laporan masyarakat jangan dibiarkan mengendap. Usai berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima Karo Wasidik Polda Jambi, Faisal, di ruang Wasidik. Dalam pertemuan itu, pihak Wasidik disebut merespons persoalan yang disampaikan massa dan berjanji akan memanggil penyidik Reskrim Polres Batanghari untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan yang dipersoalkan. Namun, bagi AKRAM, janji pemanggilan tersebut baru sebatas langkah awal. Mereka menegaskan, persoalan tidak boleh kembali berhenti pada rapat, pemanggilan, atau koordinasi internal. Yang ditunggu masyarakat adalah kejelasan: sejauh mana perkara telah diproses, apa hambatannya, dan kapan ada kepastian hukum. “Kami datang bukan untuk mencari keributan. Kami hanya meminta kepastian hukum. Kalau laporan masyarakat sudah masuk, jangan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan,” demikian substansi tuntutan massa. AKRAM juga mendesak Kapolda Jambi mengevaluasi jajaran apabila dalam penanganan perkara ditemukan indikasi ketidakprofesionalan. Mereka meminta setiap laporan diproses secara objektif dan tidak boleh dibedakan berdasarkan status sosial maupun latar belakang pihak yang terlibat.Kini bola berada di tangan Polda Jambi. Pemanggilan penyidik Polres Batanghari menjadi ujian: apakah benar akan membuka terang perkara yang dipersoalkan, atau hanya menjadi satu lagi janji yang berakhir tanpa kepastian? Sebab bagi masyarakat, keadilan bukan sekadar laporan yang diterima dan diberi nomor. Keadilan membutuhkan proses yang transparan, profesional, dan memiliki kepastian. Jangan sampai laporan rakyat hanya menjadi tumpukan berkas di meja penyidik. Sementara itu, seluruh tudingan dan dugaan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut masih merupakan klaim pihak pelapor dan belum merupakan kesimpulan hukum. Kebenarannya tetap harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam substansi laporan tersebut. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Ikuti Zoom Meeting Presiden RI Bahas Kesiapsiagaan Karhutla

Tajam24Jam.Com JAMBI, 24 Agustus 2026 – Kapolda Jambi Irjen. Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., mengikuti Zoom Meeting Presiden Republik Indonesia bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia yang membahas kesiapsiagaan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Senin (24/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Makorem 042/Garuda Putih Jambi dan turut dihadiri Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., Danrem 042/Garuda Putih Brigjen Inf. Nyamin, S.I.P., M.M., Kajati Jambi Sugeng Hariadi, S.H., M.H., serta jajaran TNI-Polri dan organisasi perangkat daerah Provinsi Jambi. Dalam kegiatan tersebut, dipaparkan kondisi Karhutla di Provinsi Jambi hingga 23 Agustus 2026. Berdasarkan pemantauan satelit Terra-Aqua, SNPP dan NOAA-20, tercatat sebanyak 3.632 titik hotspot, dengan luas lahan yang terdampak Karhutla mencapai 658,29 hektare sejak 1 Januari hingga 23 Agustus 2026. Sejumlah wilayah yang menjadi daerah rawan Karhutla meliputi Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Tebo, Bungo dan Merangin. Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi menyampaikan bahwa Polda Jambi bersama jajaran terus mengambil langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Hingga saat ini, Polda Jambi telah menangani 7 perkara Karhutla dengan 8 orang tersangka. “Polda Jambi terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Sampai saat ini, kami telah menyidik tujuh kasus dengan delapan orang tersangka,” ujar Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi. Selain penegakan hukum, Kapolda menegaskan pentingnya langkah pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta sinergi lintas instansi dalam penanganan Karhutla. “Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat. Di lapangan, Polda Jambi dan Polres jajaran juga terus bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, serta seluruh instansi terkait dalam penanganan, pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran,” jelasnya. Kapolda Jambi menegaskan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan kerja sama seluruh pihak, terutama dalam menghadapi kondisi musim kemarau dan wilayah gambut yang memiliki karakteristik api sulit dipadamkan secara tuntas. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan, aktivitas masyarakat dan perekonomian,” tegasnya. Polda Jambi juga terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan, pemantauan titik panas, penanganan di lokasi kebakaran, serta langkah penegakan hukum terhadap setiap bentuk pembakaran hutan dan lahan. Penulis Tim

Read More