admin_

Libatkan Ribuan Personel, Polda Jambi Gelar Aksi Korve Massal Serentak

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 Februari 2026 – Polda Jambi melaksanakan kegiatan Korve Massal di tempat fasilitas umum secara serentak bersama seluruh Polres dan Polsek jajaran pada Jumat (06/02/2026). Untuk tingkat Polda Jambi, kegiatan dipusatkan di Lapangan Ex Arena MTQ, salah satu ruang publik yang menjadi ikon Kota Jambi dan kerap digunakan masyarakat untuk berolahraga maupun beraktivitas sosial. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dengan dihadiri oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali dan Para PJU Polda Jambi serta personel Polda Jambi. Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya memberi contoh nyata kepada masyarakat. Kapolda Jambi menegaskan bahwa gerakan kebersihan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang memerintahkan seluruh unsur pemerintah daerah, kementerian, TNI, dan Polri agar serius menjaga kebersihan lingkungan. “Presiden memerintahkan kepada seluruh yang hadir, baik pemerintah daerah maupun kementerian, TNI dan Polri, untuk menegakkan kebersihan lingkungan. Bahkan akan ada sanksi bagi yang tidak mengelola sampah dengan baik,” tegas Kapolda Jambi. Kapolda Jambi menjelaskan bahwa kawasan Ex Arena MTQ dipilih karena memiliki nilai strategis sebagai ruang publik kebanggaan masyarakat Jambi. “Tempat ini menjadi ikon Jambi. Banyak masyarakat berolahraga dan beraktivitas di sini. Karena itu kebersihannya harus kita jaga bersama,” lanjutnya. Lebih jauh, Kapolda menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial atau pencitraan, melainkan upaya membangun budaya disiplin. “Ini bukan untuk pencitraan. Kalau hanya sekali dua kali itu pencitraan, tiga kali empat kali hingga sepuluh kali itu motivasi, tapi kalau dilakukan terus-menerus setiap hari itu menjadi gaya hidup disiplin. Mari kita memilih untuk disiplin, karena tidak ada rutinitas yang berhasil tanpa disiplin,” ujarnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mengajak masyarakat peduli terhadap kebersihan lingkungan. “Ini sebagai wujud Polda Jambi dalam menjaga kebersihan sekaligus memberi contoh kepada masyarakat agar selalu membersihkan lingkungannya sehingga terlihat bersih dan nyaman digunakan bersama,” jelas Kabid Humas. Kabid Humas juga menyampaikan bahwa lebih dari 1.000 personel Polda Jambi diterjunkan dalam kegiatan tersebut, membersihkan berbagai sudut fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan masyarakat dengan lebih baik. “Kita berharap kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi bisa menjadi kebiasaan untuk terus menjaga kebersihan di setiap kesempatan dan setiap kegiatan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. Kabid Humas juga menyebutkan bahwa kegiatan ini juga dilakukan dengan kerjasama antara Polda jambi, DLH provinsi jambi dan PUPR Provinsi jambi untuk ikut membantu menurunkan alat beratnya membersihkan lingkungan. Aksi bersih serentak ini pun mendapat perhatian warga yang berada di sekitar lokasi, sekaligus menjadi pengingat bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat semata. Penulis Tim

Read More

Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 Februari 2026 – Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap dua oknum anggota Polri yang terlibat dalam perkara asusila, Jumat (6/2/2026). Sidang dilaksanakan di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi dan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 22.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi AKBP Rahma Agustina, Wakil Ketua AKBP Wirawan selaku Kasubbid Paminal, serta Anggota AKBP Andri selaku Kasubbid Wabprov. Dalam persidangan tersebut, selain menghadirkan dua terduga pelanggar yakni Bripda SP dan Bripda NI, komisi juga memeriksa delapan orang saksi untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi. Setelah melalui proses pemeriksaan, pendalaman fakta, serta mendengarkan keterangan dari seluruh pihak yang terlibat, Komisi Kode Etik Profesi Polri menyatakan bahwa Bripda SP dan Bripda NI terbukti melakukan perbuatan tercela yang mencederai kehormatan dan martabat institusi Polri. Atas pelanggaran tersebut, keduanya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Dalam persidangan, kedua terduga pelanggar menyatakan banding atas putusan tersebut. Sidang banding dijadwalkan akan digelar kembali dalam waktu 82 hari ke depan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus permohonan maaf kepada korban dan keluarga korban. “Pertama-tama kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudari korban. Kedua, saya atas nama pribadi dan pimpinan Polda Jambi menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan saudari korban atas perbuatan yang dilakukan oleh anggota Polda Jambi,” ujar Kabid Humas. Ia menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Jambi berkomitmen menangani proses penyidikan secara cepat dan profesional. Penanganan perkara, menurutnya, telah dilakukan secara paralel oleh Bipropam Polda Jambi sejak laporan diterima. “Kami juga mengapresiasi Kabid Propam dan jajaran yang telah bekerja keras mulai dari pemeriksaan, pemberkasan hingga pelaksanaan sidang KKEP,” lanjutnya. Kabid Humas menambahkan, kedua personel tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran berat terhadap sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik Polri. “Hasil putusan sidang KKEP menyatakan Bripda SP dan Bripda NI sebagai pelaku perilaku tercela dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat,” jelasnya. Adapun pasal yang dinyatakan dilanggar, yaitu: Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri:“Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia karena melanggar sumpah/janji anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, sumpah/janji jabatan, dan/atau Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.” Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri:“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan wajib menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri.” Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022:“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian wajib menaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan dan/atau nilai-nilai kearifan lokal.” Pasal 10 ayat (1) huruf f Perpol Nomor 7 Tahun 2022:“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kelembagaan dilarang melakukan permufakatan pelanggaran KEPP atau disiplin atau tindak pidana.” Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 7 Tahun 2022:“Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berperilaku kasar dan tidak patut.” Lebih lanjut ditegaskan bahwa proses penyidikan pidana masih terus berjalan. Polda Jambi memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Penyidikan masih berlanjut terutama yang di lakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Mohon doanya agar proses berjalan lancar dan aman. Perkembangan penanganan perkara akan terus kami sampaikan secara terbuka,” tutup Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

Pendekatan Persuasif Polisi Redam Aksi Penambang Timah di Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Februari 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif saat aksi penyampaian aspirasi para penambang timah di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Bumi Permai Lestari (BPL) Sinar Emas, Kecamatan Kelapa, Rabu (4/2/2026). Pengamanan aksi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi Polda Babel Kombes Pol Muhammad Akbar Khodri. Ia menegaskan kehadiran Polri di tengah massa aksi bukan untuk menimbulkan ketegangan, melainkan sebagai penengah yang menjaga ketertiban. “Kehadiran kami bukan untuk menciptakan ketegangan, tetapi menjaga ketertiban, meluruskan persoalan, serta memastikan hukum berjalan adil bagi semua pihak,” kata Akbar Khodri. Dalam pengamanan tersebut, Polda Babel mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Personel tidak dibekali peralatan pengendalian massa yang bersifat represif, melainkan membuka ruang dialog dan komunikasi langsung guna mencegah terjadinya benturan di lapangan. Akbar Khodri juga menyampaikan bahwa kepolisian memahami kondisi sosial ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Namun demikian, ia mengingatkan agar aktivitas pertambangan tetap dilakukan di wilayah yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Terkait adanya sengketa klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan, Polda Babel menegaskan bersikap netral. Kepolisian membuka ruang klarifikasi data dan meminta seluruh pihak menunjukkan dasar klaimnya untuk ditelaah secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Penegakan hukum pertambangan tidak boleh tebang pilih. Aturan mengikat masyarakat, namun juga mengikat perusahaan, termasuk kewajiban reklamasi dan pasca-tambang,” tegasnya. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., menegaskan jajarannya siap menjaga situasi wilayah Bangka Barat tetap aman dan kondusif. “Polres Bangka Barat berkomitmen menjaga stabilitas kamtibmas. Kami mengedepankan pendekatan humanis agar setiap aspirasi dapat tersampaikan dengan aman, tertib, dan tidak menimbulkan konflik,” ujar Pradana. Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga kondusivitas wilayah, khususnya di tengah dinamika persoalan pertambangan.Hingga aksi berakhir, situasi terpantau aman dan tertib tanpa insiden bentrokan. Kepolisian menilai keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan dialogis mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberi ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Penulis Tim

Read More

Satlantas Polres Bangka Barat Gelar Operasi Keselamatan Menumbing 2026 di Kota Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Februari 2026 – Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat terus menggencarkan Operasi Keselamatan Menumbing 2026 sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satgas Gakkum Ops Keselamatan Menumbing 2026 Satlantas Polres Bangka Barat, Kamis (5/2/2026), sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai, dengan sasaran seputaran Kota Mentok. Dalam pelaksanaan operasi, petugas lebih mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas di wilayah Bangka Barat. “Operasi Keselamatan Menumbing 2026 ini kami laksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas serta menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia menjelaskan, selama kegiatan berlangsung petugas menemukan sejumlah pelanggaran, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang bermuatan tidak sesuai peruntukannya. “Dalam operasi kali ini, petugas memberikan 20 teguran tertulis, sementara untuk penindakan tilang masih nihil. Kami lebih mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berkendara,” jelasnya. Menurut Iptu Yos, melalui Operasi Keselamatan Menumbing 2026 diharapkan dapat tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan terkendali di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tertibkan Administrasi Kendaraan Anggota dalam Ops Keselamatan Menumbing 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Februari 2026 – Satlantas Polres Bangka Barat melaksanakan pemeriksaan administrasi kendaraan terhadap personel Polres Bangka Barat dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) mulai pukul 07.00 WIB di Mako Polres Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, pada Kamis (5/2/2026) menyampaikan bahwa pemeriksaan ini merupakan bentuk penegakan disiplin berlalu lintas yang dimulai dari internal kepolisian. “Penertiban administrasi kendaraan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dalam berlalu lintas sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat bahwa aturan lalu lintas berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian,” ujar Yos. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan, baik kendaraan dinas maupun pribadi milik anggota. Anggota yang tidak membawa kelengkapan administrasi diberikan teguran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Bangka Barat dalam menekan angka pelanggaran serta fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Dengan dimulainya penegakan disiplin dari internal, diharapkan pelaksanaan Operasi Keselamatan Menumbing 2026 dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung pada peningkatan keselamatan berlalu lintas,” katanya. Dari hasil kegiatan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) terpantau aman dan terkendali. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Dukung Penuh Gerakan Indonesia ASRI Lewat Bakti Bersih Pantai Batu Rakit

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menunjukkan komitmennya dalam mendukung Gerakan Indonesia ASRI dengan menggelar kegiatan bakti bersih di kawasan Pantai Batu Rakit, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (6/2/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.30 WIB tersebut diikuti oleh Kapolres Bangka Barat, Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), personel Polres Bangka Barat, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar. Sebelum pelaksanaan aksi bersih pantai, kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat. Selanjutnya, seluruh peserta turun ke area pesisir pantai untuk membersihkan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa Gerakan Indonesia ASRI merupakan wujud nyata pelaksanaan arah kebijakan Presiden yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan hidup. “Gerakan Indonesia ASRI ini merupakan implementasi nyata dari arah Presiden. Kegiatan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak, melainkan harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha, aparat keamanan, hingga masyarakat,” ujar AKBP Pradana. Ia menambahkan, kegiatan bakti bersih ini juga menjadi sarana Polres Bangka Barat untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat melalui kolaborasi yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan dan warga sekitar.Menurutnya, menjaga kebersihan pantai bukan hanya soal estetika, tetapi juga berdampak pada kesehatan, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan ekosistem pesisir. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol, dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan rencana. Melalui kegiatan ini, Polres Bangka Barat berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mendukung program-program nasional. Penulis Tim

Read More

Dari Udara, Polisi Lalu Lintas Bangka Barat Serukan Keselamatan, Operasi Menumbing 2026 Demi Nyawa Pengendara

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Februari 2026 – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus digencarkan Polres Bangka Barat. Tak hanya turun ke jalan, pesan keselamatan kini disampaikan lewat udara, kamis pagi (5/2/2026). Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat memanfaatkan siaran Radio Duta 94,6 FM Mentok untuk menyapa masyarakat secara langsung. Dalam program sosialisasi Operasi Keselamatan Menumbing 2026, Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Ramos Gapita Siregar hadir bersama personel Unit Kamsel Sat Lantas, menyampaikan imbauan yang menyentuh sisi kemanusiaan para pengguna jalan. Dari balik mikrofon radio, AKP Ramos menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan sekadar soal aturan, melainkan soal menjaga nyawa diri sendiri dan orang lain. “Kami masih sering mendapati terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Bangka Barat. Karena itu, kami mengajak seluruh pengendara untuk lebih berhati-hati, patuh terhadap aturan, dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujar AKP Ramos dalam siaran tersebut. Ia secara khusus menekankan pentingnya penggunaan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor serta penggunaan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Menurutnya, perlengkapan keselamatan sederhana itu kerap menjadi penentu antara selamat atau fatal saat kecelakaan terjadi. Tak hanya itu, AKP Ramos juga mengingatkan agar pengendara tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan. “Kecepatan berlebih tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Jalan raya adalah ruang bersama yang harus kita jaga,” tegasnya. Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Menumbing 2026, yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mencegah potensi kejahatan di jalan raya. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui keterangannya menyampaikan apresiasi atas langkah Satlantas yang terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Menurut Kapolres, kehadiran Polri di ruang publik , termasuk melalui media elektronik merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat untuk selalu dekat dengan masyarakat. “Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Polri hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk mengingatkan, melindungi, dan menyelamatkan,” ujar AKBP Pradana. Kegiatan sosialisasi melalui radio tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Selain menyampaikan pesan keselamatan, kegiatan ini juga mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat Bangka Barat, sekaligus menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya adalah nilai kemanusiaan yang harus dijaga bersama. Penulis Tim

Read More

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Polisi di Polda Jambi Berlangsung Tertutup, Kuasa Hukum Korban Soroti Transparansi

Tajam24jam.com Jambi , 06 Februari 2026 – Bertempat di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) lantai 2, Polda Jambi. Proses persidangan etik kasus dugaan Pemekosaan yang dilakukan sejumlah oknum polisi, hingga berita ini ditayangkan masih berlangsung. Dimulai sejak Jumat pagi, 6 februari 2026 hingga sore hari ini terus berlanjut dan empat pelaku yang sudah ditetapkan tersangka turut dihadirkan didalam ruangan sekaligus dan begitu juga ketua sidang yang didampingi dua wakilnya di sidang etik terlihat memberikan pertanyaan kepada semua para pelaku dan saksi. Romiyanto, sebagai Kuasa Hukum korban saat dikonfirmasi membenarkan ia mendampingi kliennya datang ke Polda Jambi untuk melihat sidang etik oknum pelaku kekerasan seksual yang korbannya kliennya sendiri yang hingga sampai saat ini masih berlanjut. “Dari luar kaca ruangan, kita melihat sidang etiknya, yang mana dua pelaku merupakan oknum polisi dan dua warga sipil,”ujar Romi, jumat, 6 februari 2026. Kecewa Proses Persidangan Berjalan Tertutup Romi menegaskan, sejak Jumat pagi tadi sidang etik berlangsung hingga sore ini terus berlanjut dan ia sangat menyayangkan karena saat sidang etik, tidak boleh masuk mendampingi korban kedalam saat sidang. “Tadi kita mencoba masuk mendampingi klien kita, namun tidak boleh masuk, kita sangat menyesalkan hal ini, karena klien saya merupakan korban kekerasan seksual,”tegas kuasa hukum korban yang merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC-KAI) Kota Jambi LBH Makalam. Ia juga menegaskan, Polda Jambi agar transparan memberikan keadilan hukum siapa saja para pelaku yang melakukan maupun menyaksikan dan jika ada saksi oknum polisi dilokasi kejadian dan membiarkan para pelaku melakukan kekerasan seksual tentunya, para saksi harus dihukum. “Para ketua hakim dan wakil sidang etik saya harapkan jangan pandang bulu terhadap para pelaku siapa saja lagi yang melakukan dan membiarkan korban mengalami kekerasan seksual,”ujarnya. Ia juga mengharapkan agar sidang etik terbuka dari awal, sehingga sidang etik secara  jujur dan transparan,hingga tau siapa saja saksi dilokasi lainnya yang kemudian harus dihukum selain empat orang yang sudah ditetapkan tersangka. “Saat sidang etik pelaku kekerasan seksual hari ini, Polda Jambi harus Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) terhadap dua oknum Polisi terlibat serta oknum polisi lain yang terlibat dilokasi kejadian harus dihukum juga, biar adil dan transparan,”katanya. Diketahui, seorang perempuan menjadi korban kekerasan Seksual yang dilakukan sejumlah oknum polisi dan warga sipil di Kota Jambi dan korban langsung melapor ke Polda Jambi dengan Laporan teregistrasi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP)Nomor:STTLP/B/6/I/2026/SPKT/Polda Jambi, tertanggal 6 Januari 2026. Penulis Team.

Read More

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi Segera Disidangkan, Sidang Etik Digelar

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Februari 2026 — Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum anggota kepolisian dan warga sipil di Kota Jambi terus bergulir. Perkara tersebut dipastikan segera dilimpahkan ke meja hijau untuk menjalani proses persidangan. Saat ini, sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jambi, masing-masing dua oknum polisi dan dua warga sipil. Selain proses pidana, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi juga dijadwalkan menggelar sidang etik terhadap dua oknum polisi yang terlibat. Tim Kuasa Hukum Korban, Putra Tambunan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan resmi dari penyidik Propam terkait agenda sidang etik tersebut.“Benar, kami sudah dihubungi oleh Penyidik Propam Polda Jambi. Dua oknum polisi tersebut akan segera menjalani sidang etik. Kami diminta untuk menghadirkan saksi pelapor dan saksi korban pada Jumat, 6 Februari 2026, di Mapolda Jambi,” jelas Putra, Kamis (5/2/2026). Putra Tambunan mengapresiasi langkah tegas Kapolda Jambi dalam menindaklanjuti perkara ini melalui mekanisme etik. Namun demikian, pihaknya memberikan catatan kritis terkait dugaan keterlibatan pihak lain. Menurutnya, berdasarkan keterangan klien, terdapat indikasi kuat adanya pembiaran oleh oknum polisi lain yang berada di lokasi kejadian.“Diduga ada oknum polisi lainnya yang terlibat selain dua oknum yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kami berharap ada tindakan tegas dan jujur,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan status hukum sejumlah oknum polisi lain yang diduga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat peristiwa tersebut terjadi.“Kami mendesak agar seluruh pihak yang berada di TKP diperiksa secara intensif. Jika ditemukan bukti kuat adanya unsur pembiaran atau mendiamkan, maka sesuai ketentuan hukum pidana tentang penyertaan (deelneming), mereka juga harus ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Putra. Meski mengakui adanya kekhawatiran terkait objektivitas pemeriksaan karena terduga pelaku berasal dari institusi Polri, Putra menyatakan pihaknya tetap menaruh kepercayaan kepada pimpinan Polda Jambi.“Kami berharap terduga pelaku lainnya diperiksa secara intensif,” tuturnya. Pihak kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, guna memastikan tidak ada ruang impunitas bagi oknum yang mencederai hukum dan sumpah jabatan.“Kami memahami adanya tantangan psikologis bagi penyidik ketika harus memeriksa rekan sejawat. Namun kami mengapresiasi komitmen Kapolda Jambi. Langkah cepat ini penting agar penyidikan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Aksi Masyarakat Diabaikan, Truk Batubara Diduga Ilegal Masih Bebas Melintas di Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 5 Februari 2026 — Gelombang aksi unjuk rasa yang digelar berbagai elemen masyarakat dari sejumlah kabupaten hingga tingkat provinsi di Jambi tampaknya belum membuahkan hasil nyata. Hingga kini, aktivitas angkutan batubara yang diduga melanggar aturan masih terus berlangsung tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang. Pantauan awak media di lapangan menunjukkan, sejumlah mobil angkutan batubara masih bebas beroperasi menggunakan kendaraan ekspedisi yang dinilai tidak layak jalan. Truk-truk tersebut diduga berasal dari aktivitas tambang PT Tebo Prima dan tetap melintas meski penolakan masyarakat terus digaungkan. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan informasi yang disebutnya sebagai data A1. Menurutnya, banyak truk tronton bak mati bermuatan batubara berkedok ekspedisi terpantau parkir di kawasan Madina Panjang sebelum Muara Bulian. Kendaraan yang digunakan pun beragam, mulai dari tronton Hino hingga unit built up. “Biasanya mereka berangkat subuh, jadi pagi sudah masuk tol. Pergerakan mereka dari tengah malam ke atas, lewat tol Pijoan,” ujar warga tersebut. Lebih jauh, warga juga mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyertai aktivitas angkutan batubara tersebut. Setiap mobil disebut-sebut dimintai uang sebesar Rp100 ribu per unit agar bisa melintas tanpa hambatan. “Lewat tol Pijoan, ada pungli. Seratus ribu per mobil,” tegasnya. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Di satu sisi, aksi protes dan tuntutan penertiban terus disuarakan. Namun di sisi lain, aktivitas angkutan batubara yang diduga melanggar aturan justru terkesan dibiarkan dan berjalan mulus, bahkan disebut-sebut dilindungi oleh praktik pungli. Publik kini menanti sikap tegas aparat penegak hukum dan instansi terkait. Jika pembiaran ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Jambi akan semakin tergerus.Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Tebo Prima maupun aparat berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Penulis Tim

Read More