admin_

Puluhan Massa Geruduk Inspektorat Provinsi Jambi, Desak Copot Kadis DP3AP2 Jambi Terkait Dugaan Kasus Perampasan dan Skandal Moral

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Oktober 2025 — Suasana di depan Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Kamis (23/10/25), mendadak memanas. Puluhan massa dari Aliansi Cinta Keadilan Jambi (ACAK Jambi) menggelar aksi damai menuntut kejelasan dan tindakan tegas terhadap Kepala Dinas DP3AP2 Provinsi Jambi, buntut dari dugaan kasus perampasan mobil dan skandal moral yang menyeret nama anak pejabat tinggi daerah. Dalam orasinya, massa menyuarakan kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum dan dugaan adanya praktik kolusi, nepotisme, serta penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pemerintah provinsi. Mereka menilai, kasus ini mencoreng citra aparatur sipil negara dan mencederai semangat reformasi birokrasi yang bersih dan berintegritas. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh pihak Inspektorat Provinsi Jambi, yakni Zulkarnain dan Susi, lantaran Inspektur Provinsi diketahui sedang dinas ke Jakarta. “Pihak inspektorat meminta kami membuat surat resmi yang ditujukan langsung kepada Inspektur agar bisa segera diambil tindakan sesuai prosedur,” ujar Susi kepada awak media seusai menerima perwakilan massa. Koordinator aksi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dorongan moral masyarakat agar pemerintah tidak tutup mata terhadap dugaan pelanggaran etika dan hukum yang melibatkan pejabat publik maupun keluarganya. “Kami mendesak Gubernur Jambi dan Inspektorat Provinsi Jambi untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot jabatan Kadis DP3AP2 jika terbukti melakukan pembiaran terhadap dugaan tindakan perampasan barang dan perilaku amoral yang mencoreng nama baik Provinsi Jambi,” tegas salah satu orator aksi. Massa juga menyerukan pentingnya Good Governance dan Clean Government sebagai pondasi moral pemerintahan daerah yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Aksi ini berakhir damai setelah perwakilan mendapatkan arahan untuk ajukan berkas tuntutan resmi ke pihak Inspektorat, dan massa membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka menegaskan akan kembali turun ke jalan jika laporan mereka tidak segera ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Aktivitas Galian C Ilegal di Tanjab Timur Disorot! Massa PLLIM Geruduk Kantor ESDM Provinsi Jambi Desak Tindakan Tegas

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Oktober 2025 — Aroma ketidakberesan di sektor pertambangan kembali mencuat di Provinsi Jambi. Puluhan anggota Perkumpulan Lembaga Lihat Inspirasi Masyarakat (PLLIM) menggelar aksi orasi damai di depan kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Kamis (23/10/2025), menuntut penegakan hukum terhadap maraknya aktivitas galian C ilegal di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Rano, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Aksi tersebut berlangsung tertib namun penuh tekanan moral terhadap pemerintah daerah. Massa menilai, aktivitas tambang galian C tanpa izin yang diduga dijalankan oleh oknum berinisial K, S, dan D telah berlangsung lama dan merusak lingkungan sekitar, namun tidak mendapat penindakan tegas dari pihak ESDM maupun DLH Provinsi Jambi. “Kami menduga ada pembiaran. Aktivitas ini jelas-jelas ilegal dan merugikan negara. Kami minta ESDM dan DLH Jambi segera turun ke lapangan dan menutup lokasi tambang liar itu,” tegas Koordinator Lapangan PLLIM dalam orasinya. Selain menyebabkan kerusakan ekosistem, aktivitas tambang tanpa izin juga disebut mengancam keselamatan warga karena lokasi galian berada dekat dengan permukiman. Massa PLLIM membawa sejumlah dokumen dan bukti lapangan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Usai berorasi, perwakilan PLLIM akhirnya diterima oleh Kasi Binwas ESDM Provinsi Jambi, Dian, untuk melakukan audiensi tertutup. Dalam pertemuan itu, pihak ESDM menyatakan akan mempelajari laporan dan melakukan verifikasi ke lapangan. “Apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum, kami akan melaporkan oknum tersebut kepada aparat penegak hukum,” ujar Dian kepada perwakilan PLLIM. PLLIM turut menyerahkan berkas hasil investigasi lapangan yang berisi data lokasi, nama-nama pelaku, serta rekomendasi tindak lanjut. Lembaga itu juga meminta pemerintah menegakkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang menegaskan bahwa setiap kegiatan penambangan tanpa izin resmi adalah tindak pidana. PLLIM menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal kasus ini hingga aparat penegak hukum benar-benar bertindak. “Kami akan kawal sampai tuntas. Jangan ada lagi dalih menunggu instruksi. Lingkungan rusak, negara rugi, dan rakyat jadi korban. Ini harus segera dihentikan,” tegas perwakilan PLLIM menutup pernyataannya. Aksi PLLIM ini menjadi sinyal keras bagi pemerintah agar tidak lagi menutup mata terhadap maraknya praktik tambang ilegal di Provinsi Jambi—khususnya di wilayah Tanjung Jabung Timur—yang selama ini diduga telah menjadi “ladang empuk” bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab. Penulis Tim

Read More

Kasus pengeroyokan Mahasiswa UMB Berubah Menjadi kontroversi. Korban Pengeroyokan, Justru Ditangkap Dan Ditahan

Tajam24Jam.Com Muaro Bungo, 23 Oktober 2025— Penegakan hukum di Polsek Muaro Bungo kini menjadi sorotan tajam. Dalam kasus pengeroyokan terhadap mahasiswa kampus pertambangan Universitas Muara Bungo, polisi justru menahan korban pengeroyokan, bukan pelaku. Tindakan ini dinilai melanggar SOP dan mencederai asas keadilan, Rabu 23/10/2025. Kronologi bermula dari peraturan kampus mengenai potong rambut. Kevin, mahasiswa yang menolak aturan tersebut, sempat bersitegang dengan Sabil—mahasiswa yang menyampaikan anjuran kampus. Tak terima, Kevin mengajak rekannya dari luar kampus untuk mengeroyok Sabil, hingga korban mengalami luka memar. Namun, bukannya menahan pelaku pengeroyokan, aparat Polsek Muaro Bungo justru menangkap dan menahan Sabil malam tadi. Ironisnya, penahanan dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga maupun kampus, serta tanpa surat penahanan resmi. Ini bentuk ketidakadilan. Korban pengeroyokan ditahan, sementara pelaku dibiarkan. Saya sudah dua kali menghubungi penyidik Polsek, tapi tidak ada jawaban, “tegas Abdul Mutalib, S.H., jurnalis dan pemerhati hukum yang sejak awal mengawal kasus ini”. Sementara itu Muhammad Naufal Assyafiq selaku saksi bersama mahasiswa lainnya ramai berkumpul memberikan dukungan moril kepada sabil yang sejak siang tadi ditangkap dikampus UMB dan ditahan hingga malam ini, ia mengatakan sebagai saksi kami melihat Keluarga Kevin datang menekan sabil atau melakukan intervensi diruang sabil ditahan, sementara sabil sendirian hanya boleh ditemani satu senior saja. “untuk melaporkan visum sabil dan menceritakan kronologi yang bagi kami yang menjadi saksi, soalnya tadi sabil di tekan dengan keluarga kevin tersebut om dan yang menemani sabil di dalam cuma boleh satu senior, sedangkan keluarga kevin beramai di dalam ruangan tersebut” terang Assyafiq. Langkah kepolisian tersebut diduga melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya Pasal 21 dan 22 tentang syarat dan prosedur penahanan. Selain itu, tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip due process of law dan kewajiban polisi untuk transparan. Kasus ini kian menarik perhatian karena beredar kabar bahwa Kevin memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah, sehingga muncul dugaan intervensi terhadap proses hukum. Pemerhati hukum dan mahasiswa mendesak Kapolsek Muaro Bungo untuk segera: Membebaskan Sabil dari penahanan tidak prosedural, Menindak pelaku pengeroyokan sesuai hukum, Menjamin independensi kepolisian dari tekanan pihak manapun. Jika tidak ada langkah korektif dalam waktu 1×24 jam, kami akan laporkan ke Propam dan Kompolnas,” ujar Abdul Mutalib. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi jurnalis kepada penyidik Egi dan Davit Polsek Muaro Bungo sebanyak dua kali tidak mendapat respons. Publik kini menanti sikap tegas Kapolsek untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak, bukan tunduk pada tekanan kekuasaan. Penulis Tim

Read More

Jaksa Agung Melantik Sugeng Hariadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Tajam24Jam.Com Jakarta, 23 Oktober 2025 —Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M. melantik 17 (tujuh belas) Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 (dua puluh) Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini dilaksanakan di Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Kamis, 23 Oktober 2025. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Sugeng Hariadi, S.H., M.H. yang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, menggantikan Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. yang kini mengemban amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sebelum menjabat sebagai Kajati Jambi , beliau menduduki jabatan Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung. Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik dam menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk adalah pribadi terpilih yang telah menunjukkan dedikasi, kompetensi, serta loyalitas dalam pengabdian di institusi, dan telah melalui proses kajian mendalam, penilaian objektif berdasarkan hasil kinerja, serta pertimbangan matang. Jaksa Agung mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial dan pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan, “ujarnya”. Jaksa Agung menekan kepada Para Kajati untuk menegak hukum dengan keadilan bernurani dan menjadi Garda Terdepan Pemberantasan Korupsi melalui penindakan yang tegas, pencegahan yang berkelanjutan serta perbaikan Tata kelola. Kajati baru agar melaksanakan tugas dengan tanggungjawab menjunjung tinggi integritas dan moral serta profesionalisme Di akhir amanat, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, serta kepada para istri yang telah mendampingi para pejabat dengan penuh kesabaran dan ketulusan. Hadir dalam acara pelantikan ini yakni Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.Jambi, 23 Oktober 2025KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM NOLY WIYAYA, S.H., M.H. Penulis Tim

Read More

Serahkan Mushaf Al Qur’an ke PNPP Polda Jambi, Wakapolda Jambi : Khotmil Rutin Bagian Pembinaan Rohani bagi Anggota Polri

Tajam24Jam.Com KOTAJAMBI, 23 Oktober 2025 – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi Brigjen Pol M Mustaqim menyerahkan Mushaf Al-Qur’an kepada PNPP (Pegawai Negeri pada Polri) Polda Jambi serta perwakilan Polres/Ta jajaran, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi yang diawali dengan Khotmil Qur’an rutin bulanan. Turut hadir dalam kegiatan ini Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, para Pamen dan Pama, serta personel yang mengikuti kegiatan khataman. Usai pembacaan Ummul Qur’an, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Mushaf oleh Wakapolda Jambi kepada perwakilan PNPP dan Polres/Ta jajaran, serta pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustadz Supriadi. Dalam sambutannya, Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan perwakilan Polres/Ta yang hadir. la menegaskan pentingnya membumikan Al-Qur’an melalui kegiatan khotmil rutin yang menjadi bagian dari pembinaan rohani bagi anggota Polri. “Terima kasih kepada Kapolres/Ta jajaran atau yang mewakili sudah hadir dan menerima Mushaf,” ujarnya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang hadir di Masjid Al Ikhlas ini. Harapan saya, kegiatan khotmil Qur’an ini bisa terus kita gaungkan dan laksanakan secara rutin setiap bulan di seluruh jajaran, “Tutup Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim”. Penulis Tim

Read More

Kapolres Merangin Terima Mushaf Al-Qur’an dari Wakapolda Jambi Yang di Wakili Wakapolres Merangin

Tajam24Jam.Com Merangin, 23 Oktober 2025 –Jambi, Kapolres Merangin yang diwakili oleh Wakapolres Merangin Kompol Devita Efrina Sari menghadiri kegiatan penyerahan Mushaf Al-Qur’an yang diserahkan langsung oleh Waka Polda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim. Kegiatan berlangsung di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi, Kamis (23/10/2025), dengan penuh khidmat dan diikuti oleh pejabat utama Polda Jambi, para Kapolres jajaran, serta personel kepolisian dari berbagai satuan kerja. Sementara itu, Polres jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Jambi turut mengikuti kegiatan secara langsung melalui Zoom Meeting dari masing-masing satuan kerja. Acara diawali dengan pembacaan Ummul Al-Qur’an dan Asmaul Husna, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan Khotmil Al-Qur’an sebagai bentuk rasa syukur dan ikhtiar spiritual untuk meningkatkan keimanan serta mempererat silaturahmi antar personel Polri. Dalam sambutannya, Waka Polda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim menyampaikan bahwa penyerahan Mushaf Al-Qur’an ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi juga bagian dari upaya membangun karakter personel Polri yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. Sementara itu, Wakapolres Merangin Kompol Devita Efrina Sari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan keagamaan seperti ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat semangat pengabdian anggota Polri. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama, dengan harapan semoga seluruh jajaran Polda Jambi senantiasa diberkahi kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Madina: Kasus Guru SD Sinunukan Ditangani Secara Profesional

Tajam24Jam.Com MADINA, 20 Oktober 2025 – Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK menegaskan bahwa laporan dugaan kekerasan oleh guru SD Negeri 328 Sinunukan IV akan ditangani secara profesional dan berimbang. Kepada wartawan, Kapolres mengatakan laporan dari wali murid terhadap guru IYUSAN SUKOCO telah diterima dan kini dalam tahap pemeriksaan awal oleh Unit PPA Satreskrim Polres Madina. “Penyidik masih melakukan klarifikasi kepada semua pihak, baik pelapor, terlapor, maupun saksi,” ujar AKBP Arie Sofandi Paloh, Senin (20/10/2025). Ia menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap guru, dan setiap laporan akan diproses sesuai SOP serta Undang-Undang. “Masyarakat, terutama para guru, tidak perlu khawatir. Prosesnya kami lakukan secara profesional dan berimbang,” tegasnya. Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan isu yang belum terverifikasi di media sosial karena dapat menimbulkan kesalahpahaman. “Kami minta semua pihak menahan diri dan percayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian,” ujarnya. Polres Madina memastikan penanganan perkara dilakukan secara transparan dan adil, dengan harapan komunikasi antara sekolah dan orang tua tetap terjaga demi suasana pendidikan yang kondusif di Mandailing Natal.(S.N) Penulis Tim

Read More

Diduga Gudang Minyak BBM Ilegal di Bungo Terbakar Hebat

Tajam24Jam.Com Bungo, 21 Oktober 2025 — Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan dan pengoplosan minyak ilegal di Jalan Lingkar, Pal 9, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, hangus terbakar pada Senin malam (20/10/2025) sekitar pukul 19.40 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, gudang tersebut berada di tengah area perkebunan kelapa sawit dan diduga milik seorang pria berinisial I, alias Ucok, yang dikenal sebagai salah satu pemain besar minyak ilegal di wilayah Bungo. Kebakaran bermula saat beberapa pekerja tengah memindahkan minyak dari tangki mobil truk ke dalam gudang yang terletak di belakang bengkel mobil milik warga bernama Jaka. Diduga, percikan api muncul saat proses pemindahan minyak, hingga akhirnya api dengan cepat membesar dan melahap seluruh bangunan gudang. Yo bang, ado gudang minyak terbakar. Gudang minyak tu berada dalam kebun sawit belakang bengkel Jaka,” ujar salah seorang warga kepada wartawan, Senin malam (20/10/2025). Warga lainnya menyebut, gudang tersebut sudah lama digunakan sebagai tempat pengoplosan minyak mentah menjadi berbagai jenis bahan bakar, seperti minyak tanah, solar, hingga pertalite. Gudang tu kalau dak salah tempat pengoplosan minyak mentah. Untung lokasinya jauh dari pemukiman warga, kalau dekat bisa-bisa menimbulkan korban jiwa,” kata seorang warga yang enggan disebut namanya. Sumber lain di lokasi membenarkan bahwa gudang yang terbakar itu diduga milik Ijal, warga Pal 6 Dusun Sungai Mengkuang, yang rumahnya berdekatan dengan Kantor Rio Sungai Mengkuang. Yang punyo kabarnya tinggal dak jauh dari kantor Rio Sungai Mengkuang,” ujarnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti kebakaran maupun taksiran kerugian. Sementara itu, api berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian setelah warga dan aparat setempat turun ke lokasi untuk membantu proses pemadaman. Penulis Tim

Read More

TERCIUM AROMA PENYELEWENGAN DANA CSR PETROCHINA, LMPP GERUDUK KANTOR BUPATI TANJAB TIMUR

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Timur, 23 Oktober 2025 – Gejolak baru mengguncang Tanjung Jabung Timur. Puluhan massa dari Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Senin (20/10/2025), menuntut transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) milik PetroChina yang mencapai Rp47 miliar, Kamis 23/10/25. Aksi ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan temuan LMPP di lapangan, dana CSR yang seharusnya digunakan untuk pembangunan jalan Tandan–Landang sepanjang 6 kilometer, diduga kuat tidak terealisasi sepenuhnya. Fakta di lapangan menunjukkan jalan yang dibangun hanya sekitar 5 kilometer, dengan dana yang terserap sekitar Rp21 miliar. “Kemana sisa dana Rp26 miliar lagi? Ini bukan angka kecil. Publik berhak tahu ke mana aliran dan realisasi anggaran CSR PetroChina itu,” tegas salah satu orator LMPP dalam orasinya yang disambut sorak dukungan para peserta aksi. Lebih jauh, LMPP mengungkap dugaan bahwa dana CSR tersebut langsung ditransfer ke rekening Dinas PUPR Tanjab Timur dan dikelola secara swakelola oleh internal dinas tanpa mekanisme lelang terbuka. Pola seperti ini dinilai menabrak prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta berpotensi membuka ruang praktik penyimpangan anggaran. “Dana CSR seharusnya dikelola secara profesional dan melibatkan pihak independen, bukan ditangani tertutup oleh dinas tanpa laporan publik,” tambah seorang peserta aksi. Perwakilan massa kemudian diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Kadis PUPR, dan sejumlah pejabat terkait untuk melakukan audiensi terbuka. Dalam pertemuan itu, Kadis PUPR mengakui bahwa dana CSR PetroChina memang disalurkan ke rekening dinas dan pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara swakelola oleh tim pengawasan internal, dengan rekanan yang ditunjuk langsung tanpa proses tender formal. Pernyataan itu justru makin memperkuat kecurigaan publik akan adanya ketidakterbukaan dan potensi pelanggaran aturan pengelolaan dana CSR. LMPP menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan dan Aparat Penegak Hukum (APH) jika ditemukan indikasi penyelewengan anggaran. “Kami tidak akan berhenti sampai ada kejelasan. CSR itu untuk rakyat, bukan untuk segelintir pejabat yang bermain di balik meja,” tutup Koordinator Aksi dengan nada tegas. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PetroChina belum memberikan klarifikasi resmi terkait pola penyaluran dana CSR senilai Rp47 miliar tersebut. Publik kini menanti langkah tegas Pemkab Tanjab Timur dan aparat hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini — agar program CSR benar-benar memberi manfaat, bukan menjadi bancakan kepentingan. Penulis Tim

Read More

Peringati Hari Jadi Humas Polri, Polresta Jambi Gelar Donor Darah Serentak

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Oktober 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri, Polresta Jambi melaksanakan kegiatan donor darah serentak di Aula Loka Manginti Polresta Jambi, kegiatan kemanusiaan ini di sambut oleh personil dengan antusiasme tinggi, Rabu (22/10/2025) Donor darah ini diikuti oleh personel Polresta Jambi, ASN, serta masyarakat umum dari 30 orang yang mendaftar, sebanyak 22 peserta berhasil mendonorkan darahnya. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melayani masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan tetapi juga melalui aksi kemanusiaan. Momentum Hari Jadi Humas Polri ini kami manfaatkan untuk menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, tapi juga sebagai bagian dari solusi kemanusiaan. Kapolresta Jambi menambahkan, kegiatan donor darah ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Polri dan masyarakat. Selain mendukung stok darah di PMI, kegiatan ini sekaligus menjadi ruang silaturahmi dan komunikasi yang positif antara personel Polresta dengan warga. “Kami berharap kegiatan sosial seperti ini dapat mempererat hubungan emosional antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta kepercayaan dan kerja sama dalam menjaga stabilitas kamtibmas di Kota Jambi,” tutup Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar. Dengan semangat “Polri Presisi”, Polresta Jambi akan terus berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai program sosial yang bermanfaat langsung bagi kehidupan warga. Ia juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah berpartisipasi, serta berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membantu kebutuhan darah di wilayah Jambi. Penulis Tim

Read More