Apresiasi Penindakan 2 Ekskavator PETI, IPM Minta Polda Sumut Bertindak Menyeluruh dan Transparan

Tajam24Jam.Cok MADINA, 3 Maret 2026 – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Senin (3/3/2026) mengamankan dua unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari sejumlah tokoh masyarakat Mandailing Natal. Namun demikian, muncul pula kritik yang menilai penindakan tersebut belum dilakukan secara menyeluruh.

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution, menyampaikan bahwa penertiban tambang ilegal seharusnya dilakukan secara komprehensif di seluruh wilayah Madina yang diduga masih marak aktivitas PETI menggunakan alat berat.

Menurut Tan, sejumlah kecamatan masih terdapat aktivitas tambang ilegal dengan ekskavator dalam jumlah besar. Ia menyebutkan di antaranya Muara Batang Gadis sekitar 40 unit, Lingga Bayu sekitar 30 unit, Batang Natal sekitar 40 unit, Ranto Baek sekitar 10 unit, Ulu Pungkut sekitar 5 unit, serta Kotanopan yang diperkirakan terdapat sekitar 20 unit ekskavator beroperasi.
“Jika memang serius memberantas tambang ilegal, maka harus ditindak secara menyeluruh tanpa tebang pilih. Ini demi menjaga kelestarian lingkungan, apalagi wilayah kita rentan terhadap bencana alam,” ujar Tan.

Ia juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan tersebut. Namun, tudingan tersebut belum disertai bukti yang dipaparkan ke publik dan memerlukan klarifikasi dari pihak terkait.

Selain dampak lingkungan, Tan menyoroti efek sosial yang ditimbulkan dari maraknya aktivitas PETI, termasuk potensi meningkatnya peredaran narkoba di sejumlah wilayah tambang. Ia berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan lebih ketat serta penindakan yang adil dan transparan.
“Penindakan harus menyentuh seluruh titik yang masih beroperasi. Tambang dengan alat berat ini tidak memberikan dampak ekonomi signifikan bagi masyarakat luas, justru merusak lingkungan dan tatanan sosial,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait rencana penertiban lanjutan di wilayah lain yang disebutkan.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *