Pagar Gudhas Village Milik Yudi Kembali Menjadi Sorotan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 22 Oktober 2025 — Bangunan pagar Gudhas Village milik Yudi kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota menggelar aksi damai di depan Gudhas Village dan Kantor Wali Kota Jambi, menuntut ketegasan Pemerintah Kota dalam menegakkan aturan tata ruang.

Aksi tersebut dipicu oleh dugaan bahwa pagar Gudhas Village tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Berdasarkan aturan, tinggi pagar yang diizinkan hanya 1,5 meter, namun pagar yang berdiri saat ini diduga jauh melebihi batas tersebut.

Menurut perwakilan Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota Risma .Dinas PUPR Kota Jambi sebelumnya telah mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3, bahkan menjatuhkan sanksi denda administratif kepada pemilik bangunan. Namun, hingga kini pembongkaran atau penertiban fisik belum dilakukan.

Risma Sebagai Orator menilai Wali Kota Jambi terkesan membiarkan pelanggaran ini. Alasan bahwa pemilik Gudhas Village merupakan investor yang mempekerjakan banyak orang tidak bisa menjadi pembenaran untuk menunda penegakan aturan,” tegas salah satu orator aksi.

Aliansi Pemuda Pemerhati Tata Ruang Kota menilai, sikap pemerintah yang tidak tegas terhadap pelanggaran tata ruang dapat menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di bidang pembangunan kota.

Kami hanya menuntut agar aturan ditegakkan. Bangunan apa pun harus sesuai izin dan peraturan daerah yang berlaku,” tambahnya.

Aksi damai ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat kepolisian. Para peserta aksi menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap melakukan aksi lanjutan bila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Jambi.

Penulis Tim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *