KETUM PWDPI SIAP ADAKAN PELATIHAN UMKM MERAH PUTIH DAN KPGEN PWDPI, HADIRKAN 200 PESERTA DI DUA HOTEL

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 12 Agustus 2026 — Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, akan memimpin penyelenggaraan pelatihan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tergabung dalam wadah UMKM Merah Putih PWDPI serta Koperasi Gemilang Emas Nusantara (KPGEN) PWDPI. Kegiatan pelatihan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 15 Agustus 2026, terbagi di dua lokasi sekaligus: Hotel Horison Bandar Lampung dan Hotel Golden Tulip Bandar Lampung. Di masing-masing tempat akan diikuti oleh 100 peserta, sehingga total seluruh peserta pelatihan mencapai 200 orang. Ketum PWDPI menyampaikan bahwa pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan keterampilan, wawasan, dan kemampuan pengelolaan usaha para anggota, agar mampu mengembangkan usahanya lebih maju, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi perekonomian keluarga maupun daerah. “Pelatihan ini menjadi bukti perhatian dan dukungan penuh PWDPI terhadap kemajuan ekonomi masyarakat. Melalui peningkatan kualitas SDM, kita harapkan UMKM Merah Putih dan KPGEN PWDPI dapat tumbuh menjadi kekuatan ekonomi kerakyatan yang kokoh dan mandiri,” ujar M. Nurullah RS. Diharapkan, pelatihan ini dapat melahirkan pelaku usaha yang tidak hanya terampil, tetapi juga cerdas dalam mengelola usaha, memahami peluang pasar, dan mampu mengangkat kesejahteraan masyarakat luas. (Humas DPP PWDPI). Penulis Tim

Read More

Karhutla Jambi Masuki Puncak Kemarau, Sekber PSDH Dorong Penguatan Pencegahan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Provinsi Jambi memasuki periode kritis menghadapi puncak musim kemarau 2026. Penguatan fenomena El Nino berpotensi meningkatkan kondisi kering sekaligus risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau 2026 berlangsung pada Agustus hingga September. Kondisi tersebut perlu diantisipasi secara bersama, khususnya di wilayah dengan tingkat kerawanan karhutla tinggi serta kawasan ekosistem gambut.Data pemantauan satelit Aqua/Terra dan Suomi NPP menunjukkan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.463 titik panas (hotspot) di Provinsi Jambi. Sementara itu, luas lahan terbakar hingga semester pertama 2026 mencapai sekitar 137,72 hektare.Sebaran hotspot tercatat di Tanjung Jabung Barat sebanyak 451 titik, Muaro Jambi 339 titik, Sarolangun 199 titik, Merangin 138 titik, Tanjung Jabung Timur 99 titik, Tebo 84 titik, Batanghari 71 titik, Bungo 53 titik, Kerinci 21 titik, Kota Jambi 7 titik, dan Sungai Penuh 1 titik. Data tersebut menunjukkan ancaman karhutla tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan menjadi persoalan yang membutuhkan respons terpadu lintas kabupaten dan lintas sektor. Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, menegaskan agar seluruh pihak tidak menunggu api membesar sebelum melakukan tindakan.“Karhutla bukan persoalan satu institusi. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama. Kunci kita adalah pencegahan, deteksi dini, dan pemadaman sedini mungkin ketika api masih kecil,” jelas Feri, Selasa (11/8/2026). Menurut Feri, Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten perlu terus memperkuat koordinasi hingga tingkat tapak.“Keterbatasan anggaran memang menjadi tantangan. Namun, jangan sampai keterbatasan tersebut menyebabkan respons kita terlambat. Karhutla harus dicegah sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar dan menimbulkan dampak sosial, ekonomi, kesehatan, serta lingkungan,” tegasnya. Tiga Titik Kritis Karhutla JambiSEKBER PSDH Jambi mencermati sedikitnya tiga kondisi yang perlu mendapatkan perhatian khusus selama puncak kemarau 2026. Pertama, meningkatnya risiko kekeringan pada ekosistem gambut. Wilayah Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur perlu mendapatkan perhatian khusus karena memiliki bentang lahan gambut yang rentan terhadap kekeringan dan kebakaran. Kedua, periode kering berpotensi meningkatkan kesulitan pemadaman. Pada kondisi lahan yang sangat kering, api dapat berkembang lebih cepat. Pada ekosistem gambut, kebakaran bahkan dapat terjadi di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan lebih intensif. Ketiga, munculnya hotspot secara berulang. Hotspot yang berulang di lokasi tertentu harus menjadi dasar untuk meningkatkan patroli, melakukan ground check, pemetaan sumber api, serta menelusuri penyebab kebakaran.“Jangan hanya melihat jumlah hotspot. Yang lebih penting adalah seberapa cepat hotspot tersebut diverifikasi di lapangan dan ditindaklanjuti. Kecepatan ground check dan respons awal sangat menentukan,” kata Feri. Ia menekankan, pencegahan karhutla harus menjadi prioritas bersama selama periode puncak kemarau. Penguatan patroli, deteksi dini, kesiapsiagaan personel, serta koordinasi antarpemangku kepentingan dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas. Dengan potensi meningkatnya kondisi kering pada Agustus hingga September, seluruh pihak diharapkan tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi memperkuat langkah pencegahan sejak dini. Penulis Tim

Read More

Karhutla Jambi Meluas, SEKBER PSDH Dorong Penguatan Masyarakat Peduli Api

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi yang semakin meluas menjadi perhatian publik. Upaya pencegahan dan penanganan karhutla dinilai membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, tidak hanya pemerintah dan perusahaan. Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, menegaskan bahwa keberhasilan pencegahan karhutla tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun perusahaan.“Masyarakat merupakan bagian penting dari sistem pencegahan,” ujar Feri, Selasa (11/8/2026). Menurutnya, keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) perlu diperkuat secara berkelanjutan. Peran MPA tidak sebatas ketika kebakaran terjadi, tetapi juga sejak tahap pencegahan, patroli, edukasi, pelaporan, hingga penanganan awal ketika ditemukan titik api. SEKBER PSDH juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghambat petugas yang tengah menjalankan upaya pemadaman karhutla di lapangan.“Kalau ada tindakan yang menghalangi petugas menjalankan tugas pemadaman, tentu harus diselesaikan sesuai mekanisme hukum. Dalam situasi kebakaran, keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan harus menjadi kepentingan bersama,” tegasnya. Perusahaan Diminta Tingkatkan KesiapsiagaanTerpisah, Ketua Komda Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Provinsi Jambi, Taufik Qurochman, menegaskan komitmen perusahaan anggota APHI dalam mencegah dan menangani karhutla di wilayah Jambi. Ia mengatakan perusahaan anggota APHI terus meningkatkan kesiapsiagaan, mulai dari personel, peralatan, patroli, sarana pemadaman, hingga sistem deteksi dini.“Perusahaan anggota APHI di Jambi terus meningkatkan kesiapsiagaan, baik dari sisi personel, peralatan, patroli, sarana pemadaman, maupun sistem deteksi dini. Fokus anggota APHI adalah mencegah api muncul dan memastikan apabila terjadi kebakaran dapat segera ditangani,” kata Taufik. Menurutnya, kesiapan dunia usaha harus berjalan beriringan dengan penguatan koordinasi lintas sektor. Sebab, karhutla dapat terjadi dan menyebar tanpa mengenal batas administratif.“Peralatan dan personel perusahaan memang penting, termasuk dukungan udara apabila diperlukan. Namun, karhutla tidak mengenal batas administrasi. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar penanganan di lapangan efektif,” jelasnya. Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.Dengan penguatan patroli, deteksi dini, pelaporan cepat serta kesiapan personel dan peralatan, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama menekan risiko meluasnya karhutla di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

81 Posko Karhutla Disiapkan di Wilayah Rawan, SEKBER PSDH Jambi Dorong Respons Cepat

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan 81 posko pada sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keberadaan posko tersebut didorong tidak sekadar menjadi tempat berkumpulnya personel, tetapi harus berfungsi sebagai pusat informasi, koordinasi, pemantauan, hingga respons cepat terhadap potensi kebakaran. Ketua Sekretariat Bersama Pengelolaan Sumber Daya Hutan (SEKBER PSDH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, mengatakan sistem komunikasi, pemantauan, pelaporan, dan respons cepat perlu diperkuat mulai dari tingkat desa hingga posko induk.“Posko jangan hanya menjadi tempat berkumpulnya personel. Posko harus menjadi pusat komando informasi dan respons cepat. Begitu ada indikasi kebakaran, informasi harus bergerak cepat dan petugas segera melakukan verifikasi lapangan,” kata Feri, Selasa (11/8/2026). Menurutnya, pengalaman karhutla pada tahun-tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi bersama. Data yang disampaikannya menunjukkan luas kebakaran di Jambi pada 2023 mencapai sekitar 1.055 hektare, kemudian meningkat signifikan pada 2024 menjadi sekitar 6.797 hektare.“Besarnya luasan tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sebelum memasuki periode puncak kemarau,” tegasnya. Feri menilai karhutla memiliki dampak multidimensi. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan, kebakaran juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi melalui kerusakan tanaman, terganggunya aktivitas pertanian, biaya operasi pemadaman, hingga kerugian yang dialami masyarakat dan dunia usaha. Dari sisi kesehatan, asap karhutla berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Sementara dari aspek ekologi, kebakaran dapat menyebabkan hilangnya vegetasi, biodiversitas, habitat satwa, serta meningkatkan emisi karbon.“Karena itu, pencegahan karhutla harus kita lihat sebagai investasi bersama untuk melindungi ekonomi masyarakat, kesehatan publik, lingkungan, dan masa depan Provinsi Jambi,” ujarnya. Koordinasi hingga Tingkat TapakFeri mendorong pemerintah memperkuat koordinasi Satgas Karhutla hingga tingkat tapak. Ground check terhadap hotspot yang memiliki indikasi kebakaran juga harus dipercepat agar potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani.Selain itu, kesiapan sumber air, personel, peralatan, serta jalur mobilisasi harus dipastikan dapat digunakan sewaktu-waktu.“Pengawasan terhadap wilayah rawan dan lokasi kebakaran berulang juga harus diperkuat. Sistem komunikasi antarpihak harus berjalan cepat dan efektif,” tuturnya. Ia juga meminta dunia usaha memastikan seluruh sarana dan prasarana pengendalian karhutla berfungsi optimal. Patroli serta sistem deteksi dini di wilayah kerja perusahaan harus diperkuat.Khusus kawasan gambut, pengelolaan tata air diminta berjalan sesuai ketentuan. Setiap indikasi kebakaran di wilayah kerja harus segera direspons dan dikoordinasikan dengan masyarakat maupun pemerintah di sekitar konsesi. Masyarakat Diminta Tidak Membakar LahanFeri turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan asap maupun titik api serta memperkuat peran Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa.“Jangan menunggu api membesar. Jangan menunggu asap menyelimuti permukiman. Jangan menunggu bencana menjadi besar baru kita bergerak,” katanya. Menurutnya, masyarakat juga perlu berpartisipasi dalam patroli dan upaya pencegahan kebakaran serta tidak menghalangi petugas yang sedang melakukan pemadaman.Keberhasilan penanganan karhutla, kata Feri, sangat ditentukan oleh kecepatan seluruh pihak dalam bertindak. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, aparat, dan seluruh elemen terkait harus bergerak dalam satu barisan.“Jangan menunggu api membesar. Mari kita jaga Jambi bersama. Jaga Jambi, jaga napas kita. Jangan biarkan asap kembali menyelimuti Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Bersama Satgas Karhutla Pantau Langsung Kebakaran Lahan Gambut

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Agustus 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan, Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah serta unsur Korem 042/Garuda Putih melakukan mitigasi dan pemantauan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Persiapan Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (12/8/2026). Pemantauan dilakukan melalui patroli udara menggunakan pesawat fixed wing BNPB untuk melihat langsung kondisi lahan yang sebelumnya terbakar sekaligus memastikan upaya pemadaman yang dilakukan Satgas Karhutla Provinsi Jambi berjalan optimal. Dari hasil pemantauan udara, api di sejumlah titik lahan gambut telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih melakukan pendinginan dan pemantauan di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa serta mencegah munculnya kembali api. Kapolda Jambi menegaskan bahwa mitigasi dan pemantauan menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi di lapangan benar-benar aman, khususnya pada lahan gambut yang memiliki potensi api kembali muncul apabila belum dilakukan pendinginan secara menyeluruh. “Kami bersama BNPB, Korem 042/Garuda Putih dan BPBD Provinsi Jambi melakukan pemantauan langsung dari udara untuk memastikan kondisi kebakaran. Alhamdulillah, api sudah padam, namun masih ada asap sehingga pendinginan dan pemantauan terus dilakukan agar tidak muncul kembali titik api,” ujar Irjen Pol. Krisno. Selain memastikan kondisi kebakaran terkendali, Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan pihak yang bertanggung jawab setelah kondisi lahan dinyatakan aman. “Setelah api dipastikan padam dan kondisi lahan aman, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran dan siapa yang bertanggung jawab. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas dengan mengedepankan scientific investigation,” tegasnya. Polda Jambi saat ini telah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka terkait perkara karhutla. Penanganan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam melakukan penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. “Kami sudah menerima enam laporan polisi dan menangani tujuh tersangka. Kami mohon dukungan masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan memberikan update perkembangan kasusnya,” kata Kapolda. Dalam pemantauan tersebut, lebih dari 50 hektare lahan gambut di Desa Persiapan Air Merah diketahui terdampak kebakaran dalam sepekan terakhir. Satgas Karhutla telah melakukan berbagai upaya penanganan, mulai dari pemadaman melalui jalur darat hingga water bombing. Kapolda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang berpotensi memicu karhutla, termasuk membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar. “Jangan membakar sampah sembarangan karena bisa menjadi penyebab kebakaran. Apalagi membuka lahan kemudian dibakar. Ini sangat berbahaya. Dampak kebakaran dapat mengganggu kesehatan, merusak lingkungan dan mencemari udara akibat asap,” pungkasnya. Sementara itu, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Mayjen TNI Budi Irawan menyampaikan bahwa hasil pemantauan menunjukkan api telah berhasil dipadamkan, namun pendinginan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul. Satgas Karhutla Provinsi Jambi bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan dan pendinginan hingga lokasi dinyatakan benar-benar aman. Sinergi lintas instansi juga terus diperkuat untuk memastikan penanganan karhutla berjalan cepat, terukur dan efektif. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Dukung Penanaman Bambu dan Pohon Produktif, Perkuat Mitigasi Bencana dan Kelestarian Lingkungan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Agustus 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mendukung penuh kegiatan penanaman rumpun bambu dan pohon produktif dalam rangka memperingati HUT ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol (TIB). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang dipimpin Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., dan turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si., bersama unsur Forkopimda, TNI-Polri, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, komunitas lingkungan serta sejumlah elemen masyarakat. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan bibit secara simbolis kepada Babinsa Kodim 0415/Jambi, Bhabinkamtibmas Polresta Jambi, perwakilan mahasiswa dan perwakilan Pramuka, yang kemudian dilanjutkan dengan penanaman pohon bersama. Program penanaman ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ketahanan ekologi dan upaya mitigasi bencana. Bambu dinilai memiliki manfaat ekologis karena sistem perakarannya yang kuat dapat membantu menahan erosi, memperkuat tebing, menjaga sumber mata air serta mengurangi risiko longsor dan banjir. Sementara itu, pohon produktif selain memberikan manfaat terhadap keseimbangan lingkungan juga memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan bahwa Polda Jambi menyambut baik dan mendukung kegiatan penghijauan yang melibatkan seluruh komponen masyarakat tersebut. “Polda Jambi mendukung kegiatan penanaman bambu dan pohon produktif ini sebagai bentuk nyata kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memperkuat upaya mitigasi bencana,” ujar Kabid Humas. Kabid Humas menambahkan, sinergi TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan juga menjadi bagian dari upaya menciptakan wilayah yang aman, nyaman dan tangguh terhadap potensi bencana. “Menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan kolaborasi dan kepedulian yang kuat, kita dapat menciptakan ruang hijau, mengurangi risiko bencana, serta mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Pimpin Penanaman Rumpun Bambu dan Pohon Produktif di Kawasan Sungai Batanghari

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Agustus 2026 — Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin memimpin penanaman rumpun bambu dan pohon produktif di kawasan Sungai Batanghari dan Ruang terbuka hujan putri pinang masak Kota Jambi, Rabu (12/8/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka HUT ke-1 Kodam XX/TIB dan menjadi bagian dari gerakan penghijauan serentak di wilayah Sumatera Barat dan Jambi. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Kodam XX/TIB menanam sebanyak 20.650 rumpun bambu dan pohon produktif di berbagai lokasi. Dalam sambutan Pangdam XX/TIB Mayjen TNI Arief Gajah Mada yang dibacakan Danrem, disampaikan bahwa penghijauan merupakan bentuk nyata pengabdian TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem. Khusus di wilayah Kodim 0415/Jambi tempat berlangsungnya acara, sebanyak 639 tanaman ditanam. Jumlah tersebut terdiri dari 265 tanaman keras, 260 tanaman buah-buahan, dan 114 rumpun bambu. Penanaman dilakukan sebagai upaya memperkuat kawasan sungai, mengurangi potensi erosi serta menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan asri. Danrem 042/Gapu menegaskan bahwa keberhasilan penghijauan tidak hanya ditentukan oleh jumlah tanaman yang ditanam. “Yang tidak kalah penting adalah memastikan seluruh tanaman yang telah ditanam dapat dipelihara dan tumbuh dengan baik,” tegasnya. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat tanaman tersebut. Kegiatan turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi dan Kota Jambi, pejabat jajaran Korem 042/Gapu, Persit KCK, instansi pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan, perbankan, organisasi kemasyarakatan serta berbagai elemen masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan menjadi gerakan bersama untuk menjaga Sungai Batanghari dan mewujudkan lingkungan Jambi yang sehat. (Penrem 042/GAPU) Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Terjun Langsung Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Desa Air Merah

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 11 Agustus 2026 – Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin selaku Plh. Dansatgas Karhutla, terjun langsung ke lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk membantu proses pemadaman di kawasan lahan gambut Desa Air Merah, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (11/8/2026). Didampingi Kasiops Korem 042/Gapu Danrem meninjau kondisi terkini di lokasi sekaligus ikut terlibat langsung dalam upaya pemadaman api bersama personel gabungan. Kondisi lahan gambut menjadi salah satu tantangan dalam proses pemadaman. Api pada lahan gambut dapat menjalar di bawah permukaan sehingga membutuhkan penanganan secara cepat, tepat dan berkelanjutan untuk memastikan api benar-benar padam serta tidak kembali muncul. Kondisi tersebut juga diperberat dengan cuaca panas dan kering yang meningkatkan risiko penyebaran api. Dalam kesempatan tersebut, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah jangan sampai terjadi Karhutla, karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat maupun lingkungan,” ujar Brigjen TNI Nyamin. Menurutnya, pencegahan merupakan langkah paling penting, terlebih saat puncak musim kemarau. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. “Kita harus sama-sama menjaga. Jangan sampai karena kelalaian atau membuka lahan dengan membakar, kemudian api tidak terkendali dan menimbulkan kebakaran yang lebih luas.” tegasnya. Karhutla tidak hanya berdampak terhadap kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu berbagai sektor kehidupan masyarakat. Asap akibat Karhutla dapat menurunkan kualitas udara dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Selain berdampak terhadap kesehatan, kabut asap juga berpotensi mengganggu aktivitas pendidikan dan transportasi. Pengalaman penanganan kabut asap di Jambi menunjukkan bahwa kondisi asap yang memburuk dapat menyebabkan kegiatan belajar mengajar terganggu hingga sekolah diliburkan, sementara jarak pandang yang menurun dapat menghambat aktivitas penerbangan. Korem 042/Gapu bersama jajaran akan terus berupaya dalam penanggulangan Karhutla melalui pengerahan personel, pemantauan wilayah serta koordinasi dengan seluruh unsur terkait. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mencegah meluasnya kebakaran dan melindungi masyarakat dari dampak Karhutla. (Penrem 042/GAPU) Penulis Tim

Read More

Lepas 300 Peserta Jamnas XII ke Cibubur, BNN Provinsi Jambi dan Kwarda Perkuat Benteng Generasi Muda dari Narkoba

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Agustus 2026 – Upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus diperkuat di Provinsi Jambi. Salah satunya melalui sinergi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi dengan Kwartir Daerah (Kwarda) Jambi.Sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerja Sama antara BNN Provinsi Jambi dan Kwarda Jambi, yang dilaksanakan bersamaan dengan pelepasan Kontingen Daerah Jambi menuju Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Cibubur, Jawa Barat. Kegiatan berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11/8/2026), dan dihadiri Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K., Ketua Kwarda Jambi yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., jajaran pejabat Kwarda Jambi, sejumlah OPD Provinsi Jambi, serta para peserta kontingen. Sebanyak 300 peserta putra dan putri dari lima cabang dilepas untuk mengikuti Jamnas XII Tahun 2026.Pelepasan tersebut bukan sekadar seremoni keberangkatan. Momentum ini sekaligus menjadi ruang untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada generasi muda Jambi agar aktif dalam kegiatan kepemudaan, organisasi, serta membangun karakter, kedisiplinan dan semangat kebersamaan. Di sisi lain, kerja sama BNN Provinsi Jambi dan Kwarda Jambi menjadi bagian dari penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui lingkungan kepanduan dan generasi muda. Organisasi kepanduan dinilai memiliki ruang strategis dalam menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kepemimpinan dan pola hidup sehat. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi modal penting bagi generasi muda dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif, termasuk ancaman penyalahgunaan narkotika. Kepala BNN Provinsi Jambi bersama Kwarda Jambi mendorong agar edukasi bahaya narkoba tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, organisasi maupun masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan pentingnya upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta perlindungan masyarakat dari dampak buruk narkotika. Penguatan peran generasi muda juga memiliki landasan konstitusional. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat. Sementara itu, pembangunan kepemudaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menempatkan pemuda sebagai salah satu kekuatan penting dalam pembangunan bangsa. Melalui kolaborasi BNN Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Kwarda Jambi dan perangkat daerah, upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba diharapkan semakin terintegrasi. Generasi muda tidak hanya diposisikan sebagai objek pencegahan, tetapi juga sebagai mitra dan agen perubahan dalam pelaksanaan P4GN.Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, serta Mars Garuda Simpati. Selanjutnya disampaikan laporan Ketua Kontingen Jambi, sambutan Kepala BNN Provinsi Jambi dan sambutan Ketua Kwarda Jambi/Sekda Provinsi Jambi. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Perjanjian Kerja Sama, penyerahan Bendera Pataka Kontingen, pemasangan PIN dan jaket kontingen, serta foto bersama. Rangkaian kegiatan ditutup dengan menyanyikan Hymne Garuda, pembacaan doa dan penutupan.Keberangkatan 300 peserta Kontingen Daerah Jambi ke Jamnas XII di Cibubur diharapkan tidak hanya menjadi ajang meningkatkan pengalaman dan persaudaraan, tetapi juga momentum membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, sehat, produktif dan berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Dengan sinergi yang semakin kuat, semangat kepanduan diharapkan turut menjadi salah satu benteng sosial dalam mewujudkan Jambi Bersih Narkoba (Bersinar). Penulis Tim

Read More

Mediasi Tak Temui Titik Temu, Polda Jambi Didesak Beri Kepastian Kasus Dugaan Pengeroyokan Jurnalis Media Tajam24Jam.Com

Tajam24Jam.Com JAMBI, 10 Agustus 2026 – Penanganan perkara dugaan pengeroyokan terhadap jurnalis Tajam24jam.com, Riwayansyah, di kawasan SPBU Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, kembali menjadi sorotan.Pasalnya, agenda mediasi yang difasilitasi Polda Jambi pada Senin (10/8/2026) di ruang Subdit III belum menghasilkan kesepakatan antara pihak pelapor dan terlapor. Dalam mediasi tersebut, Riwayansyah hadir sebagai pelapor. Sementara tiga orang yang dilaporkan, yakni Zaka, Adam dan Andri, hanya diwakili Zaka. Dua terlapor lainnya tidak hadir dalam agenda tersebut. Kondisi itu membuat proses mediasi belum dapat berjalan secara maksimal. Pihak pelapor menilai kehadiran seluruh pihak penting untuk memastikan setiap orang yang dilaporkan dapat memberikan keterangan, klarifikasi maupun bantahan secara langsung. Riwayansyah mengaku menjadi korban dugaan pengeroyokan ketika berada di kawasan SPBU Sengeti. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Polda Jambi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam keterangannya, Riwayansyah menyebut pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut merupakan pelangsir BBM. Namun, mengenai identitas, peran dan keterlibatan masing-masing pihak, tetap menjadi kewenangan penyidik untuk memastikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti. Perkara tersebut telah berjalan selama beberapa bulan. Namun hingga agenda mediasi terakhir, pelapor mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai penyelesaian kasus yang dilaporkannya. Riwayansyah berharap Polda Jambi dapat memberikan perhatian serius dan memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, objektif serta sesuai ketentuan hukum. Dikaitkan dengan Perlindungan PersKasus tersebut menjadi perhatian lebih karena Riwayansyah merupakan jurnalis yang mengaku mengalami kekerasan saat menjalankan aktivitas jurnalistik di lapangan. Apabila penyelidikan dan penyidikan nantinya menemukan fakta bahwa tindakan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas jurnalistik, maka perkara ini juga menyangkut aspek perlindungan terhadap kemerdekaan pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada Pasal 4 ayat (3) menyatakan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.Sementara Pasal 18 ayat (1) UU Pers mengatur ancaman pidana terhadap pihak yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3). Kendati demikian, penerapan pasal tersebut tetap harus berdasarkan fakta hukum dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Status serta keterlibatan pihak-pihak yang dilaporkan juga sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik. Polda Jambi Diminta Jangan Biarkan Perkara BerlarutPimpinan Umum Tajam24jam.com meminta Polda Jambi tidak membiarkan perkara tersebut berlarut tanpa kepastian.Menurutnya, proses hukum harus memberikan kepastian kepada semua pihak, baik pelapor maupun pihak yang dilaporkan.Pihak pelapor menyatakan tetap menghormati proses hukum dan membuka ruang apabila kepolisian kembali memfasilitasi mediasi. Namun, seluruh pihak yang dipanggil diharapkan hadir agar proses mediasi dapat berlangsung secara efektif dan menyeluruh. Apabila mediasi kembali tidak menemukan titik temu, pelapor menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku.Hingga berita ini diterbitkan, Zaka, Adam dan Andri belum memberikan keterangan mengenai perkara tersebut maupun alasan ketidakhadiran dua pihak terlapor dalam agenda mediasi.Tajam24jam. com tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik. Polda Jambi juga diharapkan dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan, dengan tetap menghormati proses penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berjalan. (Redaksi)

Read More