Polda Jambi Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Lepas Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Juni 2026 – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial. Salah satunya dengan melaksanakan Kegiatan Pelepasan dan Pemberian Bantuan Simbolis dalam Rangkaian Pembinaan Tradisi Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung di Lobby Utama Mapolda Jambi, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Ditlantas Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat yang terdiri dari Jurnalis Sahabat Polri, mitra pengemudi ojek online (ojol), dan petugas kebersihan. Bantuan yang disalurkan berupa 126 paket sembako yang berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan lima bungkus mi instan. Setelah pemberian bantuan simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan kendaraan yang akan mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat di berbagai wilayah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga melepas rombongan yang membawa 1.000 paket sembako untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk komunitas ojek online, panti asuhan, petugas kebersihan, dan kelompok masyarakat lainnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus wujud rasa syukur dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. “Kegiatan hari ini kita menyalurkan 1.000 paket sembako kepada komunitas ojol, panti asuhan, petugas kebersihan, dan masyarakat yang membutuhkan lainnya. Selain itu masih banyak rangkaian kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang akan dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” ujar Kapolda Jambi. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum refleksi bagi institusi Polri, tetapi juga momentum untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat. “Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polda Jambi ingin hadir dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kedekatan Polri dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, mitra ojek online, petugas kebersihan, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Polda Jambi berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat sebagai implementasi semangat Polri Presisi yang humanis, responsif, dan dekat dengan rakyat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Penulis Tim

Read More

JARI Soroti Progres Pembangunan Laboratorium RS Abdul Manap, Kecewa Kadinkes Kota Jambi Tak Hadir Saat Aksi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Juni 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Kota Jambi, Senin (15/06/2026), guna mempertanyakan progres pembangunan laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Manap. Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan terkait transparansi dan perkembangan pembangunan laboratorium yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang berwenang. Namun, aksi tersebut berujung kekecewaan lantaran Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi yang ingin ditemui tidak berada di lokasi saat demonstrasi berlangsung. Massa aksi hanya diterima oleh perwakilan instansi yang menurut JARI tidak memiliki kewenangan untuk menjelaskan substansi persoalan yang menjadi tuntutan utama mereka.Ketua Umum JARI, Wandi, menyatakan bahwa kehadiran pejabat yang bertanggung jawab sangat penting untuk memberikan klarifikasi kepada publik terkait penggunaan anggaran dan progres pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.“Kami datang bukan untuk diwakilkan, kami datang untuk mendapat jawaban langsung dari orang yang bertanggung jawab,” tegas Wandi di hadapan peserta aksi. Menurutnya, ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai transparansi pembangunan laboratorium yang menggunakan anggaran negara. JARI menilai persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik laboratorium, tetapi juga menyangkut aspek akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Mereka khawatir minimnya ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat dapat melemahkan fungsi pengawasan publik terhadap proyek-proyek strategis yang berhubungan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat. Sebagai tindak lanjut, JARI memastikan akan kembali menggelar aksi pada pekan depan dengan mendatangi Kantor Wali Kota Jambi. Dalam tuntutannya, organisasi tersebut mendesak Pemerintah Kota Jambi melakukan evaluasi terhadap Direktur RSUD Abdul Manap dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi apabila dinilai tidak mampu memberikan penjelasan yang memadai terkait pembangunan laboratorium tersebut. JARI berharap pemerintah daerah dapat memberikan ruang dialog yang terbuka dan transparan agar berbagai pertanyaan masyarakat terkait proyek pelayanan publik dapat dijawab secara jelas dan akuntabel. Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena menyangkut pembangunan fasilitas kesehatan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan medis bagi masyarakat Kota Jambi. Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. (Redaksi)

Read More

Polda Lampung Berhasil Mengamankan Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 10 Juni 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap pasangan suami istri (Pasutri) diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan biji kopi seberat sekitar 19 ton dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Kedua tersangka HS dan istrinya HA ditangkap tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari transaksi jual beli kopi antara korban, Joni Hartono dengan tersangka pada Desember 2025. Saat itu, tersangka HS meminta korban mengirimkan kopi dalam jumlah besar, yakni sekitar 19 ton. Permintaan tersebut disetujui korban yang kemudian membeli kopi dari para petani dan pengepul untuk memenuhi pesanan. “Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya. Setelah kopi diterima, tersangka mengaku komoditas tersebut telah dimasukkan ke gudang pembeli. Namun hingga empat hari setelah pengiriman, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan. Menurut polisi, tersangka kemudian mengakui uang hasil penjualan kopi tersebut telah digunakan untuk kepentingan lain. “Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni. Alhasil, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung. Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan keduanya di sebuah rumah kos di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu. Setelah ditangkap, kedua tersangka dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP yang berlaku. “Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

DIDUGA PELAYANAN BURUK DAN PENGAWASAN LEMAH, SPBU PASIR PUTIH DISOROT; KAPOLSEK SIAK HULU BELUM BERIKAN TANGGAPAN

Tajam24Jam.Com KAMPAR, 14 Juni 2026 – SPBU Pertamina Nomor 14.284.689 yang berlokasi di Jalan Pasir Putih, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah konsumen mengeluhkan pelayanan yang dinilai semrawut, minim pengawasan, serta memicu keributan akibat antrean kendaraan yang tidak tertata, Minggu (14/6/2026). Tim media yang melakukan pemantauan langsung di lokasi mendapati antrean kendaraan mengular hingga menghambat akses keluar-masuk SPBU. Sejumlah kendaraan angkutan barang, kendaraan perusahaan, hingga kendaraan pribadi terlihat bercampur dalam satu jalur antrean tanpa adanya pengaturan yang jelas dari pihak pengelola. Akibat kondisi tersebut, terjadi cekcok mulut antar pengguna SPBU karena kendaraan masuk dari berbagai arah dan diduga saling menyerobot antrean. Konsumen mengaku kebingungan karena tidak terdapat petugas yang mengarahkan jalur kendaraan pengguna BBM subsidi maupun non-subsidi. “Kondisinya kacau. Tidak ada petugas yang mengatur. Kendaraan masuk dari berbagai arah sehingga memicu keributan di lapangan,” ujar salah seorang konsumen. Selain persoalan antrean, masyarakat juga mempertanyakan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar. Sejumlah kendaraan angkutan barang dan kendaraan perusahaan terlihat melakukan pengisian BBM subsidi sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan pihak SPBU maupun Pertamina. Masyarakat meminta Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan seluruh kendaraan yang menerima BBM subsidi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Tidak hanya itu, pelayanan operator SPBU juga menjadi sorotan. Seorang konsumen yang berprofesi sebagai wartawan mengaku mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan saat melakukan pengisian BBM. Menurut keterangannya, operator diduga melakukan pengisian secara kurang hati-hati sehingga terdapat tetesan BBM yang mengenai bodi kendaraan. Konsumen tersebut mengaku khawatir cairan BBM yang menempel pada cat kendaraan dapat menimbulkan kerusakan apabila tidak segera dibersihkan. Lebih jauh, konsumen juga mengaku mendapatkan pelayanan yang dinilai tidak profesional dari oknum petugas dan pengawas SPBU. Bahkan, menurut pengakuan yang bersangkutan, terdapat dugaan tindakan tidak pantas dan ucapan yang dianggap merendahkan konsumen yang sempat terekam dalam dokumentasi video. Apabila dugaan tersebut benar, tindakan demikian dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan kesopanan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap konsumen. Dalam upaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi, tim media telah berusaha menghubungi Kapolsek Siak Hulu untuk meminta tanggapan terkait situasi yang terjadi di SPBU tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon yang dilakukan belum mendapatkan respons. Masyarakat berharap pihak Pertamina, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap operasional SPBU tersebut, baik dari sisi pelayanan konsumen, standar keselamatan kerja, pengaturan antrean kendaraan, maupun pengawasan distribusi BBM subsidi. Selain itu, masyarakat juga meminta dilakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.284.689 Pasir Putih masih diberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers atas berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi akan menggelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026 yang berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026 di Lippo Plaza Jambi. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis oleh seluruh masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polda Jambi menghadirkan lebih dari 1.000 lowongan pekerjaan yang berasal dari 102 perusahaan dan instansi yang beroperasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Job fair ini diharapkan menjadi wadah yang mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, sekaligus menjadi solusi atas tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat. Ketua Panitia Bhayangkara Presisi Job Fair, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kepekaan Polda Jambi terhadap masyarakat yang masih mencari pekerjaan. “Pelaksanaan job fair ini dilaksanakan selama 3 hari di Lippo Plaza Jambi, dengan menghadirkan 102 perusahaan dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Ini merupakan wujud kepekaan Polda Jambi terhadap masyarakat yang hingga saat ini masih membutuhkan kesempatan kerja. Kami ingin membantu mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan secara langsung,” ujar Kombes Pol. Handoko. Karo SDM juga menjelaskan, lowongan yang tersedia terbuka bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan SD, SMP, SMA/SMK, DIII hingga Sarjana. Untuk mempermudah proses rekrutmen, seluruh stand perusahaan akan menerapkan sistem digital berbasis barcode sehingga pelamar dapat langsung terhubung dengan pihak HRD tanpa perlu membawa berkas lamaran fisik. “Konsep yang kami terapkan adalah paperless. Setiap stand akan dilengkapi barcode yang dapat diakses pelamar untuk mengisi data dan berkomunikasi langsung dengan HRD perusahaan. Selain itu, kami juga menyediakan ruang dan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas karena terdapat sejumlah perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi pelamar disabilitas,” tambahnya. Selain menghadirkan peluang kerja, kegiatan ini juga akan diramaikan dengan Pameran UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan dan hasil karya pelaku usaha lokal di Provinsi Jambi. Pameran tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperluas akses promosi dan pemasaran bagi UMKM. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Melalui Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM ini, Polda Jambi berupaya membantu membuka akses lapangan pekerjaan, mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha, sekaligus mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud rasa cinta, kepedulian, dan komitmen Polda Jambi terhadap masyarakat Provinsi Jambi. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polda Jambi untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pencari kerja dan pelaku UMKM, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju,” tutupnya. Dengan semangat Presisi, Polda Jambi terus berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai program yang memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tertibkan Ponton Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Empat Unit Berhasil Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan pihak PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kelestarian wilayah perairan dengan melaksanakan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower di kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang merupakan tindak lanjut hasil audiensi antara kelompok nelayan dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dipimpin oleh Sat Polairud Polres Bangka Barat dengan melibatkan personel gabungan dari Ditpolairud Polda Babel dan PT Timah. Tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di kawasan pesisir Pantai Tanjung Ru sebelum bergerak menuju lokasi yang diduga masih menjadi titik aktivitas penambangan ilegal. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun para penambang. Namun demikian, tim menemukan sejumlah ponton yang masih terparkir di perairan Teluk Kelabat Dalam dan berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas tambang ilegal. Sebagai langkah penegakan aturan, petugas melakukan penarikan terhadap empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas maupun izin operasional dari PT Timah. Sementara itu, belasan ponton lainnya belum dapat diamankan karena kondisi air laut yang sedang surut sehingga menyulitkan proses evakuasi. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kepentingan masyarakat nelayan. “Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat nelayan dan hasil audiensi yang telah dilakukan sebelumnya. Polres Bangka Barat bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin serta berpotensi merusak ekosistem laut,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat menimbulkan dampak hukum maupun kerusakan lingkungan. Menurutnya, kawasan Teluk Kelabat Dalam merupakan salah satu wilayah perairan yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting bagi masyarakat pesisir, sehingga perlu dijaga bersama demi keberlangsungan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan. Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil melaksanakan penertiban terhadap aktivitas PIP ilegal jenis tower serta mengamankan empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti. Polres Bangka Barat memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam serta menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan laut di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Cup 2026 Digelar, Polres Bangka Barat Buka Pendaftaran Turnamen Mobile Legends Gratis

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Juni 2026 – Polres Bangka Barat membuka pendaftaran turnamen Kapolres Cup Road to Kapolri Cup 2026 bagi para pecinta Mobile Legends di Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus ajang pencarian talenta esports terbaik untuk mewakili Bangka Barat ke tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung. Turnamen akan digelar pada 26–27 Juni 2026 di Aula Catur Prasetya Polres Bangka Barat dengan kuota terbatas sebanyak 128 tim. Setiap tim terdiri dari lima pemain inti dan satu pemain cadangan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wadah positif bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan di bidang esports sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Melalui Kapolres Cup 2026, kami ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkompetisi secara sehat, menjunjung tinggi sportivitas, serta menunjukkan kemampuan terbaiknya di bidang esports. Ini juga menjadi momentum untuk mencari bibit-bibit atlet yang mampu mengharumkan nama Bangka Barat di tingkat yang lebih tinggi,” ujar IPTU Yos Sudarso, Sabtu (13/6/2026). Peserta yang ingin mengikuti turnamen diwajibkan berusia 16 hingga 25 tahun, berdomisili di Kabupaten Bangka Barat, serta memiliki identitas diri berupa KTP atau kartu identitas yang sah. Pendaftaran dibuka secara gratis tanpa dipungut biaya. Calon peserta cukup menghubungi panitia pelaksana melalui WhatsApp untuk melakukan registrasi dan mendapatkan informasi teknis pertandingan. Adapun kontak pendaftaran yang dapat dihubungi yakni: Panitia juga akan memberikan informasi terkait mekanisme pendaftaran, verifikasi data peserta, serta teknis pelaksanaan pertandingan kepada setiap tim yang mendaftar. Selain memperebutkan total hadiah jutaan rupiah, tim yang berhasil meraih posisi juara 1, 2, dan 3 akan menjadi perwakilan resmi Polres Bangka Barat pada ajang Road to Kapolri Cup tingkat Polda. “Kami mengajak seluruh komunitas dan pecinta Mobile Legends di Bangka Barat untuk ikut ambil bagian. Karena selain berkompetisi memperebutkan gelar juara, peserta juga berkesempatan membawa nama daerah ke tingkat yang lebih tinggi,” tutup IPTU Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

KETUA DPW PWDPI DKI JAKARTA DESAK KPK USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RS KHUSUS PARU SENILAI Rp15 MILIAR

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 14 Juni 2026 – Ketua DPW PWDPI DKI Jakarta, Mayuli, selaku kuasa dari DPW PWDPI Sumatera Utara, desak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti dan mengusut secara tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Desakan ini disampaikan menyusul laporan resmi yang telah diajukan ke lembaga antirasuah tersebut. Seperti disampaikan sebelumnya oleh Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H, perkara ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan prosedur biasa. “Ini adalah dugaan tindak pidana korupsi yang jelas-jelas berpotensi merugikan uang rakyat. Yang paling penting, kami menduga kuat ada keterlibatan oknum auditor BPK, aparat penegak hukum, serta kroni-kroninya yang berperan sebagai aktor intelektual di balik skema ini,” tegasnya. Ia menilai permintaan KPK untuk menunjukkan bukti rinci cara pembagian “fee” apakah lewat transfer atau tunai kepada pelapor adalah hal yang tidak masuk akal. “Tugas melacak aliran dana dan membuktikan cara pembagiannya adalah ranah penyidikan. Kami sudah melaporkan indikasi kuat, maka selanjutnya KPK harus menggunakan kewenangannya untuk menelusuri, bukan meminta bukti teknis penyidikan kepada kami,” ujar DL Tobing panggilan akrabnya. Desakan ini diperkuat oleh Mayuli selaku kuasa di tingkat pusat. “Sebagai perpanjangan tangan pengawasan, kami menegaskan bahwa laporan ini lengkap dengan dasar aturan, mulai dari Perpres Nomor 46 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, hingga temuan adanya keterlibatan PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek PT Ghali,” jelas Mayuli. Menurut Mayuli, dugaan kuat terjadinya korupsi ini semakin diperkuat dengan munculnya informasi bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai utusan dari pihak terkait, yang secara terang-terangan meminta agar laporan yang telah disampaikan ke KPK segera dicabut. Langkah ini dinilai mencurigakan dan justru menjadi bukti tambahan bahwa ada pihak yang merasa terancam dan berusaha menutupi kasus ini. “Jika tidak ada apa-apa, mengapa ada pihak yang berusaha keras meminta laporan ini ditarik kembali? Upaya menekan atau membujuk agar pengaduan dicabut justru menjadi petunjuk kuat bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan mengambang. KPK harus segera menelusuri siapa orang tersebut dan siapa di belakangnya yang berusaha menghentikan proses hukum ini,” tegas Mayuli. DPW PWDPI Sumut dan DKI Jakarta juga meminta KPK meninjau ulang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang sudah diserahkan, sesuai amanat Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004. “Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK. Jika hasilnya dianggap sudah bersih, tapi di lapangan masih ada indikasi penyimpangan, berarti ada yang tidak beres dalam proses pemeriksaan,” tegas DL Tobing. Mayuli menambahkan, pihaknya menolak keras jika nanti penanganan perkara ini hanya menyentuh pihak pelaksana tingkat bawah saja, sementara pengambil kebijakan dan pihak yang menikmati keuntungan terbesar luput dari jerat hukum. “Jangan biarkan hanya ada ‘kambing hitam’. Prinsip persamaan di depan hukum harus ditegakkan, termasuk memeriksa siapa saja yang menjabat di posisi strategis pada masa itu, seperti mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, agar tidak ada kesan perlakuan istimewa,” tandasnya. Menyikapi hal ini, Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS menyatakan dukungan penuh dan siap mengawal proses hukum ini secara nasional. “Sumatera Utara belakangan ini kerap disebut sebagai lahan subur bagi praktik korupsi. Kasus ini harus menjadi titik balik perbaikan. Kami mendesak KPK tidak berhenti pada satu atau dua orang saja, tapi bongkar jaringan dan aktor intelektual yang mengatur skemanya,” tegasnya. Nurullah menegaskan, dengan dukungan 30 DPW PWDPI di seluruh Indonesia dan lebih dari 1200 media yang tergabung, pihaknya akan terus memantau perkembangan. “Jika prosesnya lambat atau terkesan berjalan di tempat, kami siap menggelar aksi pengawalan secara nasional agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi. Uang rakyat Rp15 miliar bukan jumlah kecil, hak rakyat harus dikembalikan dan pelakunya dihukum setimpal,” pungkasnya. (Kaperwil)

Read More

Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, TNI dan Masyarakat Jambi Perkuat Kebersamaan dalam Semangat Persatuan

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Juni 2026 – Suasana penuh keakraban dan kegembiraan mewarnai kegiatan Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 yang digelar di Oris Kafe, Kota Jambi, Jumat malam. Kegiatan yang diikuti puluhan orang tersebut menjadi momentum mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat melalui semangat olahraga dunia. Mengusung logo dan tema “Bola Gembira” TVRI, kegiatan nobar ini menjadi sarana positif untuk menyalurkan energi kolektif masyarakat ke arah yang lebih kreatif dan produktif. Selain memberikan hiburan, tayangan Piala Dunia 2026 juga dipandang sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang menghadirkan kegembiraan dan kebersamaan di tengah kehidupan sosial masyarakat. Melalui konsep Nobar Kebangsaan, TNI hadir bersama rakyat dalam suasana yang santai dan penuh kekeluargaan. Kebersamaan tersebut diharapkan semakin memperkuat persatuan, mempererat komunikasi sosial, serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan rasa memiliki terhadap bangsa. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme. Momentum ini menjadi bukti bahwa olahraga dapat menjadi media pemersatu yang efektif dalam memperkokoh solidaritas serta menjaga kondusivitas masyarakat.“Bersama Menonton, Bersama Bersatu, Indonesia Maju dalam Semangat Kebangsaan.” (Penrem 042/gapu) Penulis Tim

Read More

SMKN 1 Koba Raih Prestasi Gemilang di LKS Provinsi Babel 2026, Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Tajam24Jam.Com Koba, 13 Juni 2026 – SMKN 1 Koba kembali mengharumkan nama Kabupaten Bangka Tengah dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan meraih sejumlah prestasi membanggakan pada ajang Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 9–12 Juni 2026 di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Di bawah kepemimpinan Kepala SMKN 1 Koba, Syahryanto, S.T., M.Pd, sekolah tersebut berhasil menorehkan prestasi luar biasa dengan meraih beberapa gelar juara dari berbagai bidang kompetensi yang dilombakan. Adapun prestasi yang berhasil diraih SMKN 1 Koba adalah sebagai berikut: 1. Juara 1 Mechanical Engineering CAD Peserta: Irwanda Adittia Pembimbing: Muhammad Arif Sya’bani, S.Pd 2. Juara 1 Welding Peserta: Giyonanda Pembimbing: Rizky Cahyani Intan, S.Pd 3. Juara 3 IT Network System Administration Peserta: Nabil Adilpi Pembimbing: Fitria Nilam Syari, S.Pd 4. Juara 1 Teknik Instalasi Kelistrikan Peserta: Muhammad Ridho Pembimbing: Ridwan R., S.Tr.T 5. Juara 3 Mekatronika Peserta: Aldi dan Indra Adriansyah Pembimbing: Marhayson, S.Pd Salah satu pencapaian yang paling membanggakan adalah pada bidang Welding, di mana SMKN 1 Koba berhasil mempertahankan Juara 1 dan medali emas selama empat tahun berturut-turut, sejak pertama kali mengikuti LKS pada tahun 2023 hingga tahun 2026. Prestasi tersebut menjadi bukti konsistensi sekolah dalam mencetak siswa yang kompeten dan berdaya saing tinggi di bidang keahlian teknik. Kepala SMKN 1 Koba, Syahryanto, S.T., M.Pd, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh siswa, guru pembimbing, serta seluruh civitas sekolah yang telah bekerja keras dan memberikan dedikasi terbaik sehingga mampu meraih hasil yang membanggakan. “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan semangat juang para siswa serta bimbingan maksimal dari para guru. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengharumkan nama sekolah di tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya. Dengan hasil tersebut, para juara dari SMKN 1 Koba akan mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Tingkat Nasional Tahun 2026 yang akan diselenggarakan pada bulan Juli 2026. Keberhasilan ini semakin menegaskan bahwa SMKN 1 Koba merupakan salah satu sekolah vokasi unggulan yang mampu bersaing dan berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional, sejalan dengan semangat mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi dunia kerja maupun industri. (Jamal Team)

Read More