Kapolda Jambi Cup Billiard Tournament 2026 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergitas TNI-Polri dan Sportivitas

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Juni 2026 – Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi menggelar Kapolda Cup Billiard Tournament 2026 yang secara resmi dibuka oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., pada Senin (15/6/2026) di RND Cafe & Billiard, Jalan Pangeran Hidayat, Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat, Sportivitas untuk Persatuan” serta slogan “Power Is For Service”, turnamen ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus sebagai wadah mempererat silaturahmi dan sinergitas antara TNI dan Polri. Kegiatan tersebut turut dihadiri Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, S.I.K., S.H., Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, Pejabat Utama Korem 042/Gapu Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H., serta para pejabat jajaran Polda Jambi dan Korem 042/Gapu. Dalam sambutannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa turnamen ini bukan semata-mata ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat persaudaraan, membangun semangat sportivitas, serta memperkuat soliditas antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas di tengah masyarakat. “Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Selamat bertanding kepada seluruh peserta, junjung tinggi sportivitas dan jadikan turnamen ini sebagai momentum mempererat kebersamaan serta sinergitas yang selama ini telah terjalin dengan baik,” ujar Kapolda Jambi saat membuka turnamen. Sebagai tanda dimulainya kompetisi, dilakukan penyerahan bola billiard secara simbolis dari Owner RND Cafe & Billiard kepada Kapolda Jambi, dilanjutkan dengan foto bersama dan pemukulan bola pertama oleh Kapolda Jambi sebagai simbol resmi dibukanya Kapolda Cup Billiard Tournament 2026. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa berbagai kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya berfokus pada pelayanan dan bakti sosial kepada masyarakat, tetapi juga pada pembinaan mental, fisik, serta penguatan soliditas internal dan sinergitas antarinstansi. “Kapolda Cup Billiard Tournament 2026 merupakan salah satu sarana untuk memperkuat kebersamaan, meningkatkan sportivitas, serta mempererat hubungan harmonis antara TNI dan Polri. Melalui olahraga, kita membangun komunikasi yang baik, menjaga kekompakan, dan memperkuat semangat persatuan dalam mendukung tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa semangat Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polda Jambi untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen, baik pemerintah, TNI, komunitas olahraga, maupun masyarakat luas guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

AMUK Geruduk Kejati Jambi, Bongkar Dugaan Pungli Ratusan Kepsek di Merangin: Nilainya Diduga Capai Miliaran Rupiah

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Juni 2026 – Dugaan praktik jual beli jabatan dan pungutan liar (pungli) dalam pelantikan ratusan kepala sekolah di Kabupaten Merangin kini menjadi sorotan serius. Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) secara resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (15/6/2026), mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan korupsi yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di halaman Kejati Jambi, massa AMUK menilai dugaan pungli terhadap ratusan kepala sekolah tersebut bukan lagi persoalan administratif, melainkan telah mengarah pada tindak pidana korupsi yang harus segera dibongkar. Ketua AMUK, Husnan, menyebut pihaknya menerima berbagai laporan dan keterangan dari sejumlah sumber di Merangin terkait adanya dugaan setoran uang sebagai syarat atau pelicin untuk mendapatkan jabatan kepala sekolah. “Kami menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, dan dugaan jual beli jabatan dalam proses pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Merangin. Jika benar terjadi, ini merupakan pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan masa depan generasi bangsa,” tegas Husnan di hadapan peserta aksi. AMUK mengungkapkan, sedikitnya 237 kepala sekolah yang terdiri dari 7 Kepala TK, 186 Kepala SD, dan 44 Kepala SMP dilantik dalam proses yang kini menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang diterima AMUK, para kepala sekolah tersebut diduga dimintai sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp20 juta per orang. Jika dugaan tersebut terbukti, nilai uang yang beredar diperkirakan mencapai miliaran rupiah. AMUK menilai praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur larangan penyalahgunaan jabatan untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok. Dalam tuntutannya, AMUK mendesak Kejati Jambi segera melakukan penyelidikan menyeluruh, memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin berinisial MS, Kabid berinisial MT, serta seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam praktik tersebut. Tak hanya itu, AMUK juga meminta penyidik menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari pungli terhadap ratusan kepala sekolah tersebut. Bahkan, jika ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, AMUK meminta Kejati Jambi tidak ragu memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pejabat daerah yang memiliki kewenangan dalam proses pelantikan. “Kami datang bukan sekadar berorasi. Kami membawa laporan resmi dan meminta Kejati Jambi membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi di sektor pendidikan,” ujar Husnan. Laporan resmi AMUK diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Jambi. Sementara aksi massa diterima langsung oleh staf Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Mervin. Pihak Kejati Jambi menyampaikan apresiasi atas informasi dan laporan yang disampaikan masyarakat serta berjanji akan menindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kini publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum. Sebab, jika dugaan pungli dan jual beli jabatan di dunia pendidikan ini benar terjadi, maka bukan hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga mencoreng integritas lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi penerus bangsa. Penulis Tim

Read More

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bangka Barat Tebar 5.000 Benih Ikan Nila di Teluk Rubiah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 Juni 2026 – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bangka Barat menggelar aksi peduli lingkungan dan ketahanan pangan dengan menebar 5.000 benih ikan nila air payau di Kolong Retensi Bozem Kampung Iklim Teluk Rubiah, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Senin (15/6/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Aditya Pradana tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian Polri kepada masyarakat melalui program-program yang berdampak nyata. Selain diikuti personel Polres Bangka Barat dan Bhayangkari, kegiatan juga melibatkan perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) serta masyarakat sekitar sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan perairan. Kapolres Bangka Barat AKBP Aditya Pradana mengatakan peringatan Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga diwujudkan melalui aksi yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. “Momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini kami jadikan sebagai sarana untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan yang produktif. Penebaran benih ikan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus upaya menjaga ekosistem perairan agar tetap lestari,” ujar Aditya. Sebanyak 5.000 benih ikan nila air payau ditebar secara simbolis oleh Kapolres bersama peserta kegiatan sebelum dilepaskan ke kawasan kolong retensi yang selama ini menjadi salah satu kawasan konservasi dan pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat di Teluk Rubiah. Menurut Aditya, hasil dari penebaran benih tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi pelestarian lingkungan maupun peningkatan potensi ekonomi masyarakat pesisir. Suasana kebersamaan tampak mewarnai kegiatan tersebut. Personel Polri, Bhayangkari, nelayan, dan warga bersama-sama terlibat dalam proses penebaran benih sebagai simbol sinergi antara Polri dan masyarakat dalam membangun daerah. Melalui rangkaian kegiatan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung program pembangunan, pelestarian lingkungan, serta ketahanan pangan yang berkelanjutan. Penulis Tim

Read More

Anjangsana HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Bangka Barat Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan anjangsana sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian kepada para purnawirawan, warakawuri, serta keluarga besar Polri yang tengah mengalami sakit menahun. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, didampingi Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat, Kapolsek Mentok, serta jajaran Bhayangkari Cabang Bangka Barat. Salah satu lokasi yang dikunjungi rombongan adalah kediaman Kompol (Purn) Iskandar di Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan, rombongan menyerahkan bantuan serta memberikan dukungan moril kepada para purnawirawan dan keluarga yang dikunjungi. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan, kegiatan anjangsana merupakan bagian dari Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus menunjukkan bahwa keluarga besar Polri tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari institusi. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas pengabdian para purnawirawan dan warakawuri yang telah memberikan dedikasi bagi Polri dan masyarakat. Kami juga mendoakan agar keluarga yang sedang sakit diberikan kesembuhan dan kesehatan,” ujar Kapolres. Menurutnya, semangat Hari Bhayangkara tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan tugas kepolisian, tetapi juga melalui aksi sosial dan kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada keluarga besar Polri yang telah banyak berjasa. Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh keakraban, dan disambut hangat oleh para purnawirawan serta warakawuri yang menerima kunjungan. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Bangka Barat berharap nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan pengabdian dapat terus terjaga sehingga Polri semakin dekat dan dicintai masyarakat. “Polri Untuk Masyarakat” menjadi semangat yang terus diusung dalam setiap kegiatan sosial maupun pelayanan kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Korban Dugaan Penganiayaan oleh Istri Anggota Polri Pertanyakan Keadilan, Datangi Bagwassidik Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Juni 2026 – Merasa proses hukum atas laporan yang dibuatnya berjalan lamban, korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang ibu Bhayangkari kembali mendatangi Bagwassidik Polda Jambi untuk meminta kepastian dan keadilan hukum, Senin 15/06/2026. Korban mempertanyakan penanganan laporannya yang telah dibuat sejak Januari 2026 di Polsek Jambi Selatan. Hingga pertengahan tahun 2026, perkara tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk belum adanya penetapan tersangka. Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima korban, perkara dugaan penganiayaan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, korban menilai proses penegakan hukum berjalan lambat sementara terlapor masih bebas beraktivitas seperti biasa. “Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum. Laporan sudah berbulan-bulan berjalan, tetapi belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” ungkap korban. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Publik berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap perkara, tanpa memandang latar belakang maupun status pihak yang dilaporkan. Korban meminta Kapolda Jambi melalui Bagwassidik turun tangan melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut agar proses hukum berjalan objektif dan memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Masyarakat berharap tidak ada kesan bahwa hukum tajam kepada rakyat kecil, namun tumpul terhadap pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan aparat atau kekuasaan. “Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, setiap laporan harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas sejumlah pemerhati hukum yang menyoroti kasus tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Jambi Selatan maupun penyidik yang menangani perkara tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus yang dilaporkan sejak Januari 2026 tersebut. Penulis Tim

Read More

Marak Pencurian Kabel PLN di Muaro Jambi, Warga Resah dan Minta Polisi Bertindak Tegas

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 15 Juni 2026 – Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan maraknya aksi pencurian kabel milik PT PLN yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah. Warga berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat. Salah satu kasus terbaru terjadi di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (15/6/2026) dini hari. Kabel PLN berukuran 4×70 dengan panjang sekitar 50 meter dilaporkan dipotong dan dicuri oleh orang tak dikenal. Akibat kejadian tersebut, aliran listrik yang menyuplai puluhan rumah warga terputus. Petugas PLN yang mengetahui kejadian itu langsung turun ke lokasi untuk melakukan perbaikan jaringan. Pantauan di lapangan menunjukkan kabel yang sebelumnya terpasang di atas tiang listrik ditemukan terjatuh dan terpotong rapi di atas tanah. Kondisi tersebut membuat warga sekitar terkejut saat mengetahui jaringan listrik di lingkungan mereka mengalami gangguan. Salah seorang warga Desa Mudung Darat, Mek Pawil, mengaku sempat mendengar suara benda jatuh sekitar pukul 03.00 WIB. Karena penasaran, ia keluar rumah menggunakan senter untuk memeriksa sumber suara tersebut.“Saya kira pohon sawit di samping rumah yang jatuh atau dicuri orang, karena sebelumnya pernah terjadi pencurian. Ternyata kabel PLN yang besar itu sudah terjatuh di tengah jalan,” ujarnya. Mek Pawil juga mengaku sempat melihat beberapa orang berada di sekitar lokasi kejadian.“Saya melihat ada orang menyenter ke arah tiang PLN. Saat saya sorot menggunakan senter, terlihat ada tiga orang di tengah jalan. Mereka langsung kabur ketika mengetahui ada warga yang melihat,” katanya. Akibat pencurian tersebut, kawasan sekitar rumahnya mengalami pemadaman listrik.Sementara itu, Supriadi, salah seorang petugas PLN yang melakukan perbaikan di lokasi, menyayangkan aksi pencurian yang terus berulang dan mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat.“Kabel PLN sering sekali dicuri di wilayah Muaro Jambi. Kali ini terjadi di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku pencurian kabel PLN,” tegasnya. Menurut Supriadi, kabel yang dicuri diperkirakan sepanjang 50 meter. Beruntung aksi para pelaku sempat diketahui warga sehingga mereka melarikan diri sebelum berhasil membawa seluruh kabel yang dipotong.“Kami sering menerima laporan gangguan listrik dari masyarakat. Setelah diperiksa, ternyata kabel jaringan dipotong dan dicuri. Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi, khususnya di wilayah Muaro Jambi,” tambahnya. Warga berharap aparat penegak hukum meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan guna mencegah terulangnya aksi pencurian kabel yang tidak hanya merugikan PLN, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat akibat terputusnya aliran listrik. Penulis Tim

Read More

LSM P.LLIM Desak Kejati Jambi Usut Dugaan Penyimpangan Proyek RKB SDN 030 Tempino

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 15 Juni 2026 – Perkumpulan Lembaga Lihat Inspirasi Masyarakat (P.LLIM) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 030/IX Tempino, Kabupaten Muaro Jambi. Proyek yang bersumber dari Tahun Anggaran 2025/2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp382.218.016 itu diduga dikerjakan tidak sesuai standar sehingga menimbulkan sejumlah persoalan pada bangunan yang baru selesai dibangun. Koordinator Lapangan (Korlap) P.LLIM, Selamat Akbar, mengatakan desakan tersebut didasarkan pada hasil investigasi dan pemantauan yang dilakukan pihaknya di lokasi proyek.Menurutnya, terdapat sejumlah temuan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum, di antaranya kondisi plafon dan bagian dek bangunan yang mulai terlihat renggang serta cat pada kusen dan dinding yang sudah mengalami pengelupasan. Selain itu, pihaknya juga menyoroti belum terlihatnya fasilitas pendukung berupa meja dan kursi belajar siswa pada bangunan tersebut.“Kami menemukan kondisi plafon dan dek bangunan sudah mulai terlihat renggang. Selain itu, cat pada bagian dinding dan kusen tampak mulai terkelupas. Bahkan bangunan tersebut diduga belum dilengkapi meja dan kursi belajar siswa yang baru,” ujar Selamat Akbar, Senin (15/6/2026). Atas temuan tersebut, P.LLIM telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi sekaligus tuntutan kepada Kejati Jambi. Dalam surat itu, mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam proyek tersebut. P.LLIM mendesak Kejati Jambi untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi periode 2025/2026 selaku pengguna anggaran. Selain itu, mereka juga meminta pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Sekolah Dasar selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta tim penerima hasil pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO). Tak hanya itu, P.LLIM juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Perencanaan serta pimpinan CV Serumpun selaku kontraktor pelaksana proyek berdasarkan kontrak nomor 020/166/SPK/PPK.SD-DISDIKBUD/2025.Korlap P.LLIM lainnya, Junaidi dan Harvery, menilai penting bagi Kejati Jambi untuk melibatkan tim ahli independen guna melakukan pengujian teknis terhadap bangunan tersebut. Menurut mereka, pengujian perlu dilakukan mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 27/PRT/M/2018 terkait Sertifikat Laik Fungsi (SLF).“Bangunan ini harus diuji secara ilmiah dari aspek keselamatan struktur, kesehatan, hingga kenyamanan. Ini merupakan aset negara yang digunakan oleh siswa sekolah sehingga harus dipastikan aman dan layak digunakan,” kata Junaidi. P.LLIM menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran negara merupakan hak yang dijamin peraturan perundang-undangan, termasuk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi maupun CV Serumpun belum memberikan tanggapan atas tudingan yang disampaikan P.LLIM. Upaya konfirmasi dan permintaan hak jawab masih terus dilakukan. Redaksi akan memperbarui informasi ini setelah memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait. Penulis Tim

Read More

Bupati Lampung Timur Jadi Responden Perdana Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Berikan Data Akurat

Tajam24Jam.Com Lampung Timur, 15 Juni 2026 – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Timur resmi memulai pelaksanaan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) Door to Door dengan melakukan pendataan perdana di Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Lampung Timur, Zulkifli, bersama tim petugas sensus dan disambut oleh Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, yang menjadi responden pertama dalam pelaksanaan sensus ekonomi di daerah tersebut. Pendataan perdana ini menjadi simbol sinergi antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam mendukung penyediaan data ekonomi yang akurat, lengkap, dan berkualitas. Kehadiran Bupati sebagai responden pertama diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Usai mengikuti proses pendataan, Bupati Ela mengajak seluruh masyarakat Lampung Timur untuk menerima kedatangan petugas sensus dengan baik serta memberikan informasi yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.“Alhamdulillah hari ini saya sudah didata dalam rangka Sensus Ekonomi Nasional. Mari kita dukung dan menerima petugas sensus ekonomi yang datang ke rumah dengan baik dan hangat. Berikan jawaban apa adanya, sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ujar Ela. Menurutnya, data yang diberikan masyarakat akan menjadi dasar penting dalam menyusun kebijakan pembangunan ekonomi daerah dan nasional yang lebih tepat sasaran.“Partisipasi kita akan menentukan potret pembangunan ekonomi ke depan. Data yang diberikan akan membantu pemerintah mendesain pembangunan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan efisien. Sensus Ekonomi 2026 adalah milik kita bersama,” katanya. Bupati Ela juga mengimbau seluruh warga dan pelaku usaha agar tidak ragu memberikan informasi kepada petugas sensus yang bertugas.“Mari kita terima kedatangan petugas Sensus Ekonomi 2026 dengan baik. Berikan jawaban yang jujur, benar, dan akurat. Dari data yang kita berikan, arah kebijakan ekonomi daerah di masa depan ditentukan,” pesannya. Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Lampung Timur, Zulkifli, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menjelaskan, pendataan lapangan SE2026 Door to Door akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, petugas sensus akan mendatangi rumah tangga, pelaku usaha, dan berbagai unit ekonomi lainnya untuk mengumpulkan data yang dibutuhkan sebagai dasar perencanaan pembangunan.“Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan potensi ekonomi masyarakat. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” jelas Zulkifli. Dengan dimulainya pendataan lapangan ini, masyarakat Lampung Timur diharapkan dapat berperan aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan menyambut petugas sensus, memberikan informasi yang benar, serta bersama-sama mendukung pembangunan ekonomi daerah dan nasional yang berbasis data akurat. Penulis Tim

Read More

Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

Tajam24Jam.Com LAMPUNG TIMUR, 15 Juni 2026 – Kapolres Lampung Timur memimpin pelaksanaan upacara pemberian penghargaan kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres Lampung Timur dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Lampung Timur. Penghargaan diberikan kepada pasangan suami istri, Bapak Aditya Kurniawan dan Ibu Yunia Nur Asiah Ashofah, atas kepedulian dan peran aktif mereka dalam membantu korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua warga tersebut yang telah menunjukkan kepedulian sosial dan keberanian dalam membantu sesama serta mendukung tugas kepolisian. Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial NK, warga Provinsi Sumatera Selatan, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat melintas di Jalintim wilayah Kabupaten Lampung Timur. Secara kebetulan, pasangan Aditya Kurniawan dan Yunia Nur Asiah Ashofah sedang melintas di lokasi yang sama dan tanpa sengaja merekam kejadian tersebut. Setelah mengetahui adanya tindak kejahatan yang menimpa korban, keduanya segera menghampiri korban untuk memberikan pertolongan. Tidak hanya itu, mereka juga mengantarkan korban ke Polres Lampung Timur guna membuat laporan resmi terkait peristiwa yang dialaminya. Selain membantu korban secara langsung, Ibu Yunia juga mengunggah rekaman kejadian tersebut ke media sosial. Video yang diunggah kemudian viral dan menjadi salah satu informasi penting yang membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp500.000. Berkat kerja keras jajaran Polres Lampung Timur yang didukung informasi dari masyarakat, perkembangan kasus menunjukkan hasil positif. Pada Rabu, 10 Juni 2026, dua pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Lampung Timur menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui pemberian penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk tidak ragu membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dan memberikan pertolongan kepada sesama yang membutuhkan. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas Polri. Kepedulian yang ditunjukkan oleh Bapak Aditya Kurniawan dan Ibu Yunia Nur Asiah Ashofah merupakan contoh nyata bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres Lampung Timur dalam sambutannya. Penulis Tim

Read More

Diduga Jual-Beli Titik Koordinat Dapur MBG Lampung Timur, Harga Capai Rp350 Juta per Titik

Tajam24Jam.Com Lampung Timur, 15 Juni 2026 – Beredar video di TikTok memicu dugaan praktik jual-beli titik koordinat lokasi pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis MBG di Kabupaten Lampung Timur. Pengasuh Darul Fatah Kecamatan Way Bungur menjadi pihak yang disorot. Informasi awal salah satu mitra Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial HR dalam pengakuannya ia mengatakan pengasuh yayasan darul Fatah diduga telah melakukan jual beli titik koordinat hampir 75 titik lokasi dapur MBG dengan harga yang bervariasi mulai 200 juta hingga 350 juta, selain dari itu muncul juga dari unggahan TikTok yang menjadi viral. Selain jual-beli lokasi, HR juga menyebut pengasuh yayasan meminta jatah tambahan Rp200-Rp300 per ompreng setiap hari kepada dapur MBG yang mendapat titik dari yayasan tersebut. Disebutkan, meski keberatan, pemilik dapur terpaksa menyetujui demi mendapatkan lokasi, ujar HR. Awak media mencoba konfirmasi ke Muslih selaku pengasuh Yayasan Darul Fatah pada Jumat 13 Juni 2026 via WhatsApp. Pertanyaan terkait video TikTok dan dugaan jual-beli titik koordinat hanya dibaca. Hingga berita diturunkan belum ada pernyataan resmi dari Yayasan Darul Fatah, BGN, maupun Pemkab Lampung Timur. Padahal titik lokasi dapur MBG seharusnya ditentukan berdasarkan kajian kebutuhan dan kelayakan, bukan transaksi jual-beli. (Kaperwil)

Read More