Keunikan Keranjang Eceng Gondok Bernilai Jual Tinggi, Karya Ny. Riko Tembus Ajang “Persit Bisa 2”

Tajam24Jam.Com TANJAB TIMUR, 30 April 2026 – Perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus menunjukkan peran penting dalam memperkuat perekonomian masyarakat. Selain menjadi sumber penghasilan keluarga, UMKM juga membuka lapangan kerja serta mendorong pemanfaatan potensi lokal secara produktif. Salah satu contoh nyata datang dari Ny. Riko, anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVI Kodim 0419/Tanjung Jabung, yang berhasil mengembangkan usaha kerajinan keranjang buah berbahan dasar eceng gondok. Berawal dari ketertarikan terhadap kerajinan tangan, Ny. Riko memanfaatkan tanaman eceng gondok yang banyak ditemukan di perairan sekitar. Tanaman yang kerap dianggap gulma ini diolah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi melalui proses pengeringan, pemilahan, hingga teknik penganyaman yang teliti.“Eceng gondok memiliki serat yang kuat dan fleksibel sehingga sangat cocok dijadikan bahan kerajinan,” ujarnya. Proses pembuatan keranjang tidaklah instan. Seluruh tahapan, mulai dari pengumpulan bahan baku hingga penganyaman, dilakukan secara manual. Hal ini menjadikan setiap produk memiliki keunikan tersendiri serta nilai estetika yang tinggi.Dalam menjalankan usahanya, Ny. Riko juga menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan pemasaran, lamanya proses produksi, hingga fluktuasi permintaan. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangatnya untuk terus berinovasi. Ia bahkan mulai memanfaatkan media digital sebagai sarana promosi untuk memperluas pasar. Selain meningkatkan perekonomian keluarga, usaha ini juga menjadi bentuk pemberdayaan diri sekaligus pemanfaatan sumber daya alam di lingkungan sekitar. Eceng gondok yang sebelumnya dianggap sebagai tanaman pengganggu kini mampu diubah menjadi produk fungsional dan bernilai jual tinggi. Dukungan dari organisasi Persit Kartika Chandra Kirana turut menjadi motivasi bagi Ny. Riko untuk terus berkembang. Melalui pembinaan dan arahan, anggota Persit didorong untuk menggali potensi diri melalui kegiatan kreatif dan produktif.Saat ini, kerajinan keranjang buah karya Ny. Riko tengah dipersiapkan untuk mengikuti ajang “Persit Bisa 2”. Produk tersebut dipercaya menjadi salah satu unggulan yang mewakili Kodim 0419/Tanjung Jabung di bawah naungan Koorcab Rem 042 PD XX/Tuanku Imam Bonjol. Partisipasi ini menjadi peluang untuk memperkenalkan produk ke pasar yang lebih luas sekaligus bentuk apresiasi atas dedikasi para anggota Persit dalam mengembangkan usaha mandiri. Keranjang buah dari eceng gondok karya Ny. Riko tidak hanya sekadar produk kerajinan, tetapi juga menjadi simbol ketekunan, kreativitas, dan semangat kemandirian. Kisah ini menunjukkan bahwa potensi lokal yang sederhana dapat berkembang menjadi usaha bernilai tinggi jika dikelola dengan kesungguhan dan inovasi. Penulis Tim

Read More

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Obstruction of Justice Proyek Jaringan Desa DPMD Muba

Tajam24Jam.Com PALEMBANG, 28 April 2026 – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan obstruction of justice terkait kegiatan pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun anggaran 2019–2023. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (28/4/2026) setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sesuai ketentuan perundang-undangan.Kedua tersangka tersebut yakni RC, yang menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Musi Banyuasin sekaligus mantan Kepala Dinas PMD Muba periode Oktober 2018 hingga Juni 2023, serta RS yang berprofesi sebagai advokat. Sebelumnya, RC dan RS telah diperiksa sebagai saksi. Namun, dari hasil penyidikan, keduanya diduga terlibat dalam upaya menghalangi proses penegakan hukum dalam perkara tersebut sehingga statusnya ditingkatkan menjadi tersangka. Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap tersangka RS selama 20 hari, terhitung sejak 28 April hingga 17 Mei 2026 di Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang. Sementara itu, tersangka RC diketahui sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.Dalam proses penyidikan, tim telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi guna memperkuat pembuktian. Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta ketentuan hukum terkait lainnya. Kejati Sumsel menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban hukum dalam perkara ini. Penulis Tim

Read More

Kejati Sumsel Sita 14 Aset PT KMM Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Tajam24Jam.Com PALEMBANG, 29 April 2026 — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik PT KMM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan periode 2018 hingga 2022. Penyitaan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, di lokasi batching plant PT KMM yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan yang dikeluarkan oleh Kepala Kejati Sumsel. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menjelaskan bahwa aset yang disita terdiri dari delapan unit truk mixer, lima unit dump truk, serta satu unit alat berat jenis excavator.“Penyitaan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi distribusi semen oleh distributor PT KMM di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Vanny dalam keterangan resminya. Ia menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan penyitaan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan di lapangan.Selanjutnya, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah mengajukan permohonan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus pada 29 April 2026, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kejati Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di daerah. Penulis Tim

Read More

Aksi Demo Dibatalkan MPLLBB Dan Dirlantas Adakan Diskusi: Angkutan Batu Bara Disorot, Aparat Dinilai Lemah

Tajam24Jam.Com Jambi, 27 April 2026 – Rencana aksi damai Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) di Mapolda Jambi pada Senin (27/04/2026) mendadak batal. Aksi yang semula akan menjadi tekanan publik itu berubah arah menjadi forum diskusi setelah negosiasi antara massa dan aparat kepolisian. Kesepakatan dicapai saat massa hendak menggelar aksi. Alih-alih turun ke jalan, kedua pihak memilih duduk bersama dalam diskusi yang digelar di Cafe Tomorrow, lantai dua, tepat di seberang Mapolda Jambi. Dari pihak MPLLBB hadir Ketua Umum Susana Wati, Sekjen Mulyadi, serta sejumlah anggota. Sementara dari kepolisian, hadir mewakili Kapolda Jambi, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, KBO Ditlantas Sukarman, serta unsur Intelkam Polda Jambi dan Polresta Jambi. Namun, forum diskusi itu langsung diwarnai kritik keras. Sekjen MPLLBB menegaskan bahwa persoalan angkutan batu bara di Jambi sudah berada pada titik meresahkan dan cenderung dibiarkan berlarut. “Aturan sudah jelas, mulai dari Pergub, Ingub sampai kesepakatan bersama. Jam operasional hanya pukul 21.00 sampai 05.00 WIB. Tapi di lapangan, sebelum jam itu, truk batu bara sudah memadati jalan umum,” tegas Suwardi. Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan telah berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Ia menyinggung maraknya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk batu bara, dengan penyebab klasik: kendaraan tidak laik jalan hingga rem blong. Lebih tajam lagi, MPLLBB menyoroti lambannya penanganan aparat saat kecelakaan terjadi. “Ketika ada insiden, responsnya lambat. Ini yang membuat masyarakat semakin tidak percaya,” lanjutnya. Tak hanya itu, MPLLBB juga mengungkap fakta di lapangan: mereka sampai harus turun tangan mengatur arus lalu lintas di sejumlah titik rawan, seperti Lingkar Selatan Kota Jambi. Namun ironisnya, upaya itu justru berujung pada penindakan. “Kami ditangkap, dituduh pungli. Pertanyaannya, yang disebut pungli itu seperti apa? Kami di sana membantu mengurai kemacetan,” ujar Suwardi mempertanyakan. Dalam forum tersebut, MPLLBB melayangkan empat tuntutan tegas: Menanggapi hal itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengakui bahwa persoalan ini dipicu oleh belum optimalnya pembangunan jalan khusus batu bara. Dampaknya, jalan umum cepat rusak, ruang jalan sempit, serta posisi rumah warga yang dekat dengan badan jalan memperbesar risiko. Ia juga menyoroti faktor sopir dan kendaraan sebagai pemicu utama kecelakaan.“Banyak kendaraan tidak laik jalan, ditambah sopir yang tidak tertib. Ini yang sering jadi penyebab kecelakaan,” ujarnya. Dirlantas mengimbau perusahaan untuk lebih ketat mengawasi armada dan pengemudi, termasuk praktik penggunaan “sopir tembak” yang kerap terjadi di lapangan. “Sering sopir yang terdaftar berbeda dengan yang mengemudi saat kejadian. Ini menyulitkan penegakan hukum,” tegasnya. Meski demikian, Adi Benny membuka ruang kolaborasi dengan kelompok masyarakat, termasuk MPLLBB. Ia bahkan menyatakan dukungan—dengan syarat tidak ada kepentingan lain di balik gerakan tersebut. “Kalau ini murni untuk kepentingan masyarakat, tanpa politik uang atau kepentingan lain, kami siap support,” katanya. Perubahan dari aksi jalanan menjadi diskusi memang meredakan tensi sesaat. Namun substansi persoalan tetap menggantung: pelanggaran masih terjadi, korban terus berjatuhan, sementara ketegasan penegakan hukum masih dipertanyakan. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat, Program GEBER untuk Selamatkan Generasi Muda dari Perilaku Menyimpang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 April 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan program Gerakan Bimbingan dan Edukasi Remaja (GEBER) merupakan langkah konkret untuk menyelamatkan generasi muda dari berbagai perilaku menyimpang, Rabu 29 April 2026. “Jangan sampai generasi muda yang nantinya akan menjadi generasi penerus bangsa, sekaligus harapan negeri ini, rusak karena perilaku menyimpang seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga pengaruh negatif dari perkembangan teknologi saat ini,” kata Kapolres. Ia mengatakan upaya menyelamatkan generasi muda harus dilakukan sejak dini melalui pembinaan dan edukasi yang terarah serta berkelanjutan.Menurut dia, program GEBER dihadirkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga pelajar agar tetap berada pada jalur yang positif. “Ini bukan sekadar program, tetapi gerakan bersama untuk menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang dapat merusak masa depan mereka,” ujarnya. Kapolres menegaskan bahwa generasi muda harus dibekali dengan pemahaman, kesadaran hukum, serta kemampuan untuk menolak setiap pengaruh negatif di lingkungan maupun dari perkembangan teknologi. Melalui pendekatan preventif dan edukatif, program GEBER menyasar langsung pelajar di sekolah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tenaga pendidik, dan orang tua. Ia berharap langkah tersebut mampu memperkuat ketahanan diri pelajar sehingga tidak mudah terpengaruh oleh perilaku menyimpang. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi komitmen pelajar sebagai bentuk kesiapan bersama dalam menjaga dan menyelamatkan generasi muda, serta berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat dan Dinas Pendidikan Teken MoU Program GEBER

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 29 April 2026 – Polres Bangka Barat dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kabupaten Bangka Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) program Gerakan Bimbingan dan Edukasi Remaja (GEBER), Rabu 29 April 2026. Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di halaman Mako Polres Bangka Barat dan disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat utama Polres, instansi terkait, para kepala sekolah, serta pelajar tingkat SD hingga SMA. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha dalam amanatnya mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan remaja melalui pendekatan edukatif dan preventif. “MoU ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan pembinaan dan edukasi kepada pelajar agar terhindar dari berbagai perilaku menyimpang,” kata AKBP Pradana Aditya Nugraha. Ia menjelaskan program GEBER akan dilaksanakan secara berkelanjutan melalui kegiatan penyuluhan hukum, pembinaan karakter, dan edukasi di lingkungan sekolah. Menurut dia, berbagai potensi kerawanan seperti tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, serta pengaruh negatif teknologi perlu diantisipasi secara bersama. “Kami berharap sinergi ini mampu membentuk generasi muda yang berakhlak, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini,” ujarnya. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan deklarasi bersama dan diakhiri dengan foto bersama. Seluruh rangkaian berlangsung tertib, lancar, dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Dukung Sistem Scan Amal Berbasis Barcode di Kota Jambi, Satgaswil Densus 88 Turut Hadir

Tajam24Jam.Com Jambi, 29 April 2026 – Polda Jambi menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota Jambi dalam membenahi sistem pengumpulan donasi di ruang publik melalui penerapan scan amal berbasis barcode. Inovasi ini dinilai sebagai upaya strategis untuk menekan maraknya kotak amal tidak resmi serta memastikan bantuan masyarakat tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran. Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa sistem barcode ini hadir sebagai solusi atas keresahan masyarakat terkait transparansi pengelolaan donasi. Selama ini, masih ditemukan kotak amal yang beredar tanpa kejelasan asal-usul maupun pengelolanya. “Banyak kotak amal yang tidak jelas, ini yang kita tertibkan. Masyarakat harus merasa aman saat beramal,” ujar Maulana. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memindai kode pada kotak amal untuk mengetahui identitas pengelola, status yayasan, hingga masa berlaku izin. Hal ini diharapkan menjadi jaminan keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dalam berdonasi. Program ini dijalankan oleh Dinas Sosial Kota Jambi dengan dukungan Satgaswil Densus 88 yang turut menghadiri kegiatan tersebut. Kolaborasi ini difokuskan pada penertiban kotak amal serta pengawasan agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa kehadiran Satgaswil Densus 88 merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya dalam pengelolaan donasi publik. “Kehadiran Satgaswil Densus 88 menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan aktivitas pengumpulan dana di ruang publik berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan. Polda Jambi mendukung penuh langkah Pemkot Jambi dalam menciptakan sistem donasi yang transparan, akuntabel, dan aman bagi masyarakat,” ungkap Kabid Humas. Lebih lanjut disampaikan, digitalisasi melalui sistem barcode ini bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap niat baik masyarakat agar bantuan yang diberikan benar-benar sampai kepada pihak yang berhak. Polda Jambi turut mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menyalurkan donasi dan memastikan bantuan diberikan melalui lembaga resmi yang telah terverifikasi, guna menjaga kepercayaan publik serta mencegah potensi penyalahgunaan. Penulis Tim

Read More

HUT ke-80 Persit, Danrem 042/Gapu Ingatkan Persit Hidup Sederhana dan Perkuat Akhlak Keluarga

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 April 2026 – Semangat kebersamaan dan pengabdian mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana Tahun 2026 yang digelar di Aula Balai Prajurit Korem 042/Gapu, Kota Jambi, Selasa (28/4/2026). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M. selaku Pembina Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 042 PD XX/TIB. Sebelum acara inti dimulai, seluruh peserta menyaksikan tayangan video sambutan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Uli Simanjuntak. Dalam pesannya, Ketua Umum Persit menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota Persit di manapun berada serta mengajak seluruh anggota untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjaga kekompakan organisasi, mendukung tugas suami dengan tulus, dan terus berkarya demi kemajuan keluarga, satuan, bangsa, dan negara. Dalam sambutannya, Danrem 042/Gapu menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota Persit seraya menegaskan bahwa tantangan kehidupan saat ini semakin kompleks, sehingga menuntut peran istri prajurit untuk semakin tangguh, cerdas, dan adaptif mendukung tugas suami. Danrem juga memberikan pesan moral kepada seluruh anggota Persit. Ia menekankan pentingnya menjaga ibadah sebagai fondasi kehidupan, selalu bersyukur atas rezeki yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa, serta menjalani hidup secara sederhana tanpa berlebihan. Selain itu, Danrem juga mengingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial. Menurutnya, media sosial harus dimanfaatkan untuk hal-hal positif, edukatif, dan produktif, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri, keluarga, maupun satuan. Perhatian terhadap pendidikan anak juga menjadi sorotan. Danrem mengimbau agar para ibu menanamkan nilai-nilai adab, etika, moral, sopan santun, dan ajaran agama sejak dini guna membentuk generasi yang berkarakter kuat di masa depan. “Orang tua harus hadir, harus peduli, dan harus menjadi teladan. Jangan hanya mengejar anak pintar secara akademik, tetapi jadikan anak-anak kita berakhlak baik, hormat kepada orang tua, cinta bangsa dan negara” Pungkasnya. Peringatan HUT ke-80 Persit KCK berlangsung sederhana namun penuh makna. Rangkaian kegiatan diisi dengan pemotongan tumpeng yang diserahkan kepada istri prajurit yang suaminya akan memasuki masa pensiun, penyerahan hadiah lomba, serta penayangan video testimoni ucapan selamat dari istri pejabat Forkopimda Provinsi Jambi. Acara tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama Korem 042/Gapu, para Dandim jajaran, para Dan/Ka Satbalak Aju Korem, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 beserta jajaran pengurus dan Ketua Cabang, serta segenap anggota Persit di wilayah Kota Jambi. Melalui peringatan HUT ke-80 ini, Persit Kartika Chandra Kirana diharapkan semakin solid, kompak, dan terus berkarya sebagai organisasi istri prajurit yang tangguh, inspiratif, dan berdaya guna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Bid Humas Polda Jambi Tingkatkan Kapasitas Personel melalui Pelatihan Peningkatan Kemampuan

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 April 2026 – Polda Jambi melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Hal ini diwujudkan dengan pelaksanaan pelatihan peningkatan kemampuan bidang perencanaan dan administrasi (Renmin) yang digelar pada Selasa (28/4/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang multimedia Bidhumas Polda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan dihadiri oleh para Kasubbid, kasubbag renmin serta seluruh personel Bidhumas Polda Jambi. Dalam paparannya, Kasubag Renmin menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi setiap personel sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas kehumasan. Selain itu, materi pelatihan juga mencakup penyusunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), sistem pengarsipan, pelaksanaan analisis dan evaluasi (anev) secara mingguan maupun bulanan, pembangunan Zona Integritas (ZI), peran operator, hingga perencanaan dan pengajuan program kerja di lingkungan Bidhumas. “Melalui pelatihan ini, kami berharap seluruh personel dapat memahami tupoksi masing-masing serta mampu meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam aspek perencanaan dan administrasi,” ujar Kabid Humas Polda Kabid Humas Polda Jambi dalam arahannya juga menegaskan bahwa penguatan fungsi Renmin merupakan bagian penting dalam mendukung tugas kehumasan yang profesional dan modern. “Administrasi yang baik dan perencanaan yang matang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan tugas kehumasan, sehingga seluruh personel harus memiliki kompetensi yang memadai di bidang ini,” tegasnya. Kabid Humas juga menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan profesionalisme personel, khususnya di bidang perencanaan dan administrasi. “Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Polda Jambi dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan berintegritas. Kami mendorong seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi, memahami tugas dan fungsi secara optimal, serta mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan,” ujar Kabid Humas Lebih lanjut disampaikan bahwa peningkatan kapasitas internal menjadi pondasi penting dalam menghadapi tantangan tugas kehumasan di era digital yang semakin dinamis. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Bidhumas Polda Jambi mampu bekerja lebih efektif, terstruktur, dan profesional dalam mendukung tugas-tugas kepolisian di bidang komunikasi publik. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 28 April 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menghadiri langsung kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Provinsi Jambi yang digelar di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (28/4/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Dr. Supratman Andi Agtas, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia Min Usihen, Gubernur Jambi Al Haris, Forkopimda Prov. Jambi, Para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Jambi. Selain itu hadir mendampingi Kapolda Jambi, Kabid Hukum Polda Jambi, Dir Reskrimum Polda Jambi dan Kapolresta Jambi. Kehadiran Kapolda Jambi menunjukkan dukungan penuh Polri terhadap upaya pemerintah dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Rangkaian acara berlangsung khidmat, dimulai dari menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, hingga penampilan tari kreasi tradisional. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan penayangan video Posbankum Nasional serta laporan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada kepala daerah atas terbentuknya Posbankum di wilayah masing-masing, termasuk penghargaan kepada Gubernur Jambi atas capaian pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi. Peresmian Posbankum ditandai dengan penabuhan kompangan sebagai simbol dimulainya layanan bantuan hukum bagi masyarakat desa dan kelurahan. Dalam sambutannya, Menteri Hukum RI menyampaikan bahwa Posbankum merupakan langkah strategis dalam memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan akses terhadap keadilan. “Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan masyarakat, khususnya yang kurang mampu, mendapatkan akses terhadap keadilan. Posbankum menyediakan layanan konsultasi, edukasi, dan pendampingan hukum secara gratis, serta mendorong penyelesaian masalah secara non-litigasi,” ujarnya. Ditegaskannya juga bahwa program ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang melibatkan sinergi berbagai lembaga. “Dengan adanya Posbankum, kita berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan bantuan hukum,” tambahnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kehadiran Kapolda Jambi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung peningkatan akses layanan hukum kepada masyarakat. “Kapolda Jambi menyambut baik peresmian Posbankum ini sebagai langkah konkret dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu memberikan edukasi hukum, mencegah potensi konflik, serta membantu penyelesaian permasalahan secara humanis dan berkeadilan,” ujarnya. Lebih lanjut, Polda Jambi siap bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung terciptanya masyarakat yang sadar hukum. “Melalui kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, kita optimistis tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Provinsi Jambi,” tutupnya. Penulis Tim

Read More