Polda Jambi dan BPOM Perkuat Sinergi Pengawasan Obat, Kosmetik dan Pangan

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 September 2026 – Polda Jambi terus memperkuat sinergitas dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jambi dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat, kosmetik, sediaan farmasi, serta pangan olahan di wilayah Provinsi Jambi. Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan audiensi antara Polda Jambi bersama BPOM Jambi yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Jambi, Rabu (23/9/2026) Audiensi tersebut dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., Kepala Balai POM di Jambi Agus Riyanto, S. Farm., Apt., M.M. beserta Tim Balai POM Jambi, Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., serta Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna, S.H., S.I.K., M.H. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa audiensi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam memastikan produk yang beredar di tengah masyarakat memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan standar yang telah ditetapkan. “Kapolda Jambi menegaskan pentingnya sinergitas antara Polda Jambi dan BPOM Jambi dalam melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat. Hal ini merupakan langkah bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang aman, bermutu, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Menurutnya, koordinasi juga diarahkan pada peningkatan pengawasan serta pencegahan terhadap peredaran produk ilegal maupun produk yang Tidak Memenuhi Standar (TMS). “Pengawasan tidak hanya dilakukan secara preventif, tetapi juga perlu diikuti dengan langkah penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Polda Jambi siap berkolaborasi dengan BPOM Jambi dalam menindak peredaran produk ilegal dan produk yang tidak memenuhi standar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya. Kapolda Jambi, lanjut Kabid Humas, juga menekankan pentingnya pertukaran informasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara kedua institusi, khususnya dalam mengantisipasi potensi peredaran produk yang dapat membahayakan masyarakat. “Kolaborasi ini diharapkan semakin memperkuat perlindungan kepada masyarakat. Dengan sinergitas dan koordinasi yang baik, setiap potensi pelanggaran dapat lebih cepat dideteksi, dicegah, dan ditindaklanjuti,” ungkapnya. Penulis Tim

Read More

Polsek Jambi Selatan Gerak Cepat Ungkap Kasus Penganiayaan , Pelaku Diamankan Kurang dari 1 Jam

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 22 September 2026 – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan dengan rencana yang mengakibatkan luka . Seorang pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah kejadian. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Jambi Selatan membenarkan penangkapan tersebut. Kejadian bermula pada Selasa (22/09/2026) sekira pukul 18.00 WIB di Jl. H.M. Yusuf Nasri RT 006 Kelurahan Wijayapura, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Piket Reskrim Polsek Jambi Selatan menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam. Mendapat laporan tersebut, Team Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan langsung bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku. Pelaku berinisial ADP (24) warga Jl. H.M. Yusuf Nasri RT 006 Kelurahan Wijayapura, Kec. Jambi Selatan, Kota Jambi. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial D (71) menggunakan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka akibat sabetan parang di bagian kepala dan tangan dan telah mendapatkan perawatan medis. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi:1 (Satu) bilah senjata tajam jenis parang berwarna silver dengan gagang terikat tali berwarna merah. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Jambi Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah kami amankan, untuk kasusnya ditangani Polsek Jambi Selatan. Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang Penganiayaan dengan rencana yang mengakibatkan luka berat,” ujar Kapolsek Jambi Selatan. Kapolsek Jambi Selatan mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan, serta segera melapor ke Polsek terdekat atau Call Center Polri 110 jika melihat adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. Penulis Tim

Read More

Kapolresta Jambi Turun Langsung Pimpin Pengamanan Kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos, Sat Reskrim dan Polsek Kotabaru Gerak Cepat Amankan TKP, 6 Korban Dirawat

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, 22 September 2026 – Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polresta Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M. turun langsung memimpin pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Gudang Catering Mall Jamtos, Kota Jambi, Selasa (22/09/2026) malam. Peristiwa terjadi sekira pukul 19.18 WIB. Informasi awal diterima dari karyawan Jamtos yang melaporkan adanya ledakan dan bau gas menyengat dari dalam gudang catering. Mendapat laporan tersebut, Kapolresta Jambi hadir langsung ke lokasi didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi dan Kapolsek Kota Baru AKP Riko Saputra S., S.H., M.H. bersama personel Piket Fungsi, Piket Reskrim, Tim Opsnal dan Piket Patroli. Di TKP, Kapolresta memastikan proses pengamanan lokasi, evakuasi korban, dan pemadaman api oleh 2 unit Damkar Kota Jambi yang tiba 10 menit setelah kejadian berjalan aman. Berdasarkan hasil pulbaket awal, Kapolresta Jambi menjelaskan kronologi kejadian: “Berawal dari saksi mendengar ledakan dan mencium bau gas dari dalam gudang. Saksi melapor ke sekuriti, kemudian sekuriti bersama teknisi masuk untuk cek. Selang beberapa menit terjadi ledakan susulan yang menyemburkan api,” ungkap Kombes Pol Ananto Herlambang di lokasi. Akibat kejadian tersebut, 6 orang mengalami luka bakar dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di 3 rumah sakit berbeda: Tindakan kepolisian yang telah dilakukan: mendatangi TKP, memasang Police Line, melakukan pulbaket terhadap saksi-saksi, dan melakukan pengecekan kondisi korban di rumah sakit. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Rencana tindak lanjut membuat Laporan Polisi dan Olah TKP mendalam bersama Tim Identifikasi Polresta Jambi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. tegas Kapolresta. Kapolresta Jambi juga menghimbau kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan, restoran dan tempat usaha untuk rutin melakukan pengecekan instalasi gas dan listrik guna mencegah kejadian serupa. Situasi di sekitar Mall Jamtos saat ini telah kondusif, api telah padam dan aktivitas masyarakat kembali normal. Penulis Tim

Read More

Di Balik Label Energi Terbarukan, LTB Soroti Deforestasi dan Ancaman Ruang Hidup dari Konsesi PT HAN di Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 23 September 2026 — Lembaga Tiga Beradik (LTB) menyoroti dugaan kerusakan hutan alam, persoalan ruang hidup masyarakat, serta keterlantaran operasional konsesi Hutan Tanaman Energi (HTE) milik PT Hijau Artha Nusa (PT HAN) di Kabupaten Merangin dan Sarolangun, Jambi. Temuan tersebut disampaikan Imron Syahfrizal Tim Advokasi Lembaga Tiga Beradik (LTB) bersama perwakilan warga, Wiwin Saputra, dalam konferensi pers di Kedai Kopi Ancua Harmoni, Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (23/9/2026). LTB menyebut konsesi PT HAN memiliki luasan sekitar 32.620 hektare. Berdasarkan pemantauan dan analisis spasial yang dilakukan lembaga tersebut, terdapat indikasi kehilangan tutupan hutan alam sekitar 4.361 hektare di dalam area konsesi sejak izin diterbitkan. LTB menilai kondisi itu perlu mendapat perhatian serius pemerintah, terutama karena pengembangan HTE berkaitan dengan agenda energi terbarukan dan penyediaan bahan baku biomassa. Kayu alam dan narasi energi terbarukanMenurut LTB, salah satu persoalan yang ditemukan adalah dugaan pemanfaatan kayu hasil pembukaan hutan alam dalam skema pengembangan HTE. PT HAN disebut direncanakan mengembangkan tanaman kayu, termasuk sengon (Albizia sp.), sebagai bahan baku biomassa atau wood pellet. Namun, berdasarkan pemantauan LTB, terdapat dugaan bahwa kayu alam hasil pembukaan lahan justru dikeluarkan dari kawasan konsesi dan diperdagangkan dalam bentuk kayu gelondongan. Kayu tersebut, menurut LTB, antara lain disebut mengalir ke sejumlah tempat penampungan kayu di sekitar wilayah konsesi, seperti TPK Km 9 Merangin, TPK Mentang Bungo, serta PT Lestari Utama Karya Pamenang. LTB meminta pemerintah melakukan verifikasi independen terhadap asal-usul kayu, dokumen angkutan hasil hutan, serta kesesuaian kegiatan pembukaan lahan dengan izin dan rencana kerja perusahaan. “Jangan sampai skema HTE yang seharusnya mendukung transisi energi justru menjadi pintu masuk pembukaan hutan alam. Kalau kayu alam keluar dari kawasan konsesi dan diperjualbelikan, itu harus diperiksa secara terbuka,” kata Imron Syahfrizal. Konsesi disebut mangkrak sejak 2019Selain persoalan pembukaan hutan, LTB juga menyoroti aktivitas PT HAN yang disebut telah berhenti atau tidak lagi berjalan secara signifikan sejak sekitar 2019. Pemantauan lapangan yang dilakukan LTB menemukan lokasi yang sebelumnya digunakan sebagai mess atau fasilitas operasional perusahaan kini berada dalam kondisi terbengkalai. Bangunan disebut menyisakan tiang-tiang kayu yang lapuk dan sejumlah dokumen lama. LTB mempertanyakan bagaimana status dan evaluasi pemerintah terhadap perusahaan yang tidak lagi menjalankan kegiatan sebagaimana tujuan pemberian izin. Menurut LTB, kondisi tersebut penting diperiksa karena konsesi kehutanan bukan semata-mata persoalan kepemilikan izin, tetapi juga menyangkut kewajiban pemegang izin dalam menjalankan kegiatan sesuai ketentuan, menjaga kawasan, serta mencegah kerusakan lingkungan dan konflik tenurial. Ruang hidup warga berada dalam konsesiPersoalan lain yang disoroti adalah tumpang tindih antara konsesi PT HAN dengan ruang hidup masyarakat. LTB mencatat sedikitnya 22 desa, dengan jumlah penduduk sekitar 28.593 jiwa, berada di wilayah yang disebut masuk dalam konsesi di dua kabupaten. LTB juga menyebut terdapat wilayah yang telah ditetapkan atau diidentifikasi sebagai hutan adat yang masuk dalam peta konsesi. Persoalan tersebut dinilai berpotensi memunculkan konflik agraria dan tenurial apabila tidak segera diselesaikan melalui verifikasi batas, keterbukaan informasi, serta pengakuan terhadap hak masyarakat. “Banyak warga juga belum mengetahui bahwa kebun dan ruang hidup mereka berada dalam wilayah yang masuk peta konsesi. Ini yang harus segera dibuka dan diverifikasi bersama, supaya persoalan ini tidak menjadi konflik yang lebih besar di kemudian hari,” ujar Imron. Deforestasi dan perubahan bentang alamLTB juga mengaitkan pembukaan hutan dengan perubahan kondisi ekologis di sekitar wilayah konsesi. Sejumlah sungai, antara lain Sungai Nalo, Batang Tabir, dan Batang Tantan, disebut mengalami persoalan pendangkalan, penyempitan, serta perubahan kondisi akibat aktivitas pembukaan lahan dan erosi. Selain perubahan tata air, hilangnya tutupan hutan juga dinilai dapat meningkatkan tekanan terhadap habitat satwa liar. LTB menyebut masyarakat di sekitar kawasan menghadapi meningkatnya potensi perjumpaan dan konflik dengan satwa liar ketika habitat alaminya mengalami fragmentasi atau kehilangan tutupan. Namun, LTB menilai diperlukan kajian dan pemeriksaan lapangan secara lebih menyeluruh untuk memastikan hubungan antara perubahan bentang alam, aktivitas konsesi, kondisi sungai, dan kejadian konflik satwa. LTB Minta Pemerintah Evaluasi Konsesi PT HANAtas berbagai temuan tersebut, Lembaga Tiga Beradik bersama perwakilan warga meminta pemerintah melakukan langkah-langkah sebagai berikut: Transisi Energi Jangan Mengorbankan Hutan dan MasyarakatLTB mengingatkan bahwa agenda transisi energi tidak cukup hanya dilihat dari label energi terbarukan. Pengembangan energi berbasis biomassa, menurut lembaga tersebut, juga harus memastikan bahan bakunya tidak berasal dari praktik yang menyebabkan deforestasi atau menghilangkan ruang hidup masyarakat. “Transisi energi nasional jangan sampai mengabaikan hak-hak dasar masyarakat lokal dan masyarakat adat serta keselamatan ekologi. Jangan sampai atas nama energi bersih, kita justru membiarkan pembukaan hutan alam dan persoalan ruang hidup masyarakat tidak terselesaikan,” kata Imron Syahfrizal. LTB menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dan penegakan hukum oleh lembaga berwenang. Pemerintah juga didorong membuka ruang dialog dengan masyarakat terdampak agar penyelesaian persoalan konsesi PT HAN tidak berhenti pada aspek perizinan, tetapi juga menyentuh hak masyarakat dan pemulihan lingkungan. Wiwin SaputraPerwakilan Warga Terdampak Merangin Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tertibkan Aktivitas Tambang di Tembelok-Keranggan, 140 Ponton Masih Terparkir

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 September 2026 – Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, Selasa (22/9/2026). Patroli dan penertiban yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menyasar ponton jenis selam dan user-user yang sebelumnya diketahui beroperasi di kawasan tersebut. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan sekitar 140 ponton masih terparkir di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan, terdiri dari sekitar 100 ponton jenis selam dan 40 ponton user-user. Kondisi arus laut yang cukup deras disebut menjadi salah satu faktor tidak berlangsungnya aktivitas penyelaman saat petugas melakukan penertiban. Meski demikian, petugas tetap memberikan imbauan kepada para ojek serta pekerja yang sedang melakukan perbaikan ponton agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan sekaligus melindungi ekosistem laut di perairan Tembelok dan Keranggan. “Personel terus melakukan pemantauan dan memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Kami juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ekosistem laut dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan,” kata Yos. Ia menegaskan, keberadaan ponton yang masih terparkir menjadi perhatian petugas sehingga pemantauan terhadap kawasan tersebut akan terus dilakukan. Kegiatan penertiban berlangsung aman dan kondusif. Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Babel juga mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi untuk kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan. Penulis Tim

Read More

Berita DUGAAN Pilih Kasih dan Kebersihan SPPG Muara Putih Tidak Benar

Tajam24Jam.Com LAMPUNG SELATAN, 19 September 2026 — Terkait berita yang beredar pada 18 September 2026 berjudul “Dugaan Pilih Kasih hingga Soal Kebersihan SPPG Muara Putih Mencuat, Kepala SPPG Lutfi Bungkam!”, pihak pengelola SPPG Muara Putih, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dengan tegas menyatakan bahwa berita tersebut TIDAK BENAR dan banyak mengandung informasi yang keliru. Kepala SPPG Muara Putih, Lutfi Dwi Jayanti, memberikan klarifikasi tudingan tidak ada penerapan aturan secara pilih kasih menurut nya tidak benar. “Tuduhan adanya perlakuan berbeda atau ‘pilih kasih’ dalam penerapan aturan tidak benar sama sekali. Seluruh aturan dan kebijakan diterapkan secara adil, transparan, dan sama kepada seluruh relawan tanpa terkecuali. Tidak ada pembedaan antara orang dekat maupun orang lain. Aturan dibuat untuk dipatuhi bersama, dan saya sendiri pun pertama kali mendengar tuduhan ini beredar,” tegas Lutfi, pada (19/9/2026). Dia juga mengatakan kondisi kebersihan sanitasi selalu dijaga dengan baik. Menurutnya, soal kebersihan tempat pengolahan makanan, pihaknya sangat memperhatikan hal tersebut. “Sanitasi, kebersihan alat, serta proses pencucian bahan makanan dilakukan sesuai prosedur standar kebersihan pangan. Tempat kerja selalu dibersihkan sebelum dan sesudah kegiatan. Jika ada hal-hal kecil yang kadang luput, langsung diperbaiki saat itu juga. Tuduhan kotoran kucing atau ulat dalam bahan makanan adalah hal yang tidak pernah terjadi dan tidak benar,” jelas Lutfi. Selain itu, dia menjelaskan pemberian sanksi sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Mengenai pemberian sanksi kepada relawan, hal itu dilakukan atas dasar kesepakatan bersama dan sesuai dengan tata tertib yang telah disosialisasikan sejak awal. Mekanismenya pun tidak seperti yang diberitakan. Semua langkah yang diambil sudah melalui musyawarah dan transparan. Tidak ada sanksi yang diberikan secara sembunyi-sembunyi atau tanpa dasar yang jelas,” tambahnya. Selain itu juga, panggilan untuk menjaga kredibilitas program MBG, Lutfi juga menyayangkan berita tersebut tersebar tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak pengelola. “Kami sangat mengharapkan agar setiap informasi yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis, program yang sangat mulia dan menyangkut gizi anak-anak, disampaikan secara akurat dan tidak berasumsi tanpa bukti. Setiap kekurangan yang ada pasti kami perbaiki, namun menyebarkan informasi yang tidak benar justru dapat merugikan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah ini,” ungkapnya. Pihak pengelola SPPG Muara Putih menyatakan tetap berkomitmen menjaga standar kebersihan, pelayanan yang adil, serta transparansi dalam menjalankan tugas. Pihaknya juga membuka ruang bagi siapa pun yang ingin berkunjung dan memeriksa langsung kondisi tempat pengolahan makanan. (Humas PWDPI). Penulis Tim

Read More

Peringati HUT ke-4 PWDPI, Ormas Badak Banten Provinsi Lampung Raih PWDPI Awards sebagai Ormas Pemersatu Bangsa di Lamban Gedung Kuning

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 22/09/2026 – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) sukses menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 yang dirangkaikan dengan penganugerahan PWDPI Awards. Acara tersebut berlangsung di Lamban Gedung Kuning, Bandar Lampung, dan dihadiri oleh jajaran pengurus PWDPI, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta sejumlah tamu undangan. Dalam ajang tersebut, Ormas Badak Banten Provinsi Lampung resmi menerima penghargaan “PWDPI Awards sebagai Ormas Pemersatu Bangsa. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kiprah dan kontribusi organisasi dalam menjaga kebersamaan, mempererat persatuan, serta membangun hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Ketua Badak Banten Provinsi Lampung, Jamaludin Wijaya, dalam prosesi penyerahan penghargaan yang berlangsung di hadapan para tamu undangan. Jamaludin Wijaya, Ketua Badak Banten Provinsi Lampung, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran PWDPI atas penghargaan yang diberikan. “Penghargaan ini menjadi sebuah kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menjaga persatuan, mempererat silaturahmi, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan daerah Lampung.” Sementara itu, M. Nurullah RS, Ketua Umum PWDPI , menegaskan bahwa penganugerahan PWDPI Awards merupakan salah satu bentuk apresiasi organisasi kepada lembaga, perusahaan, organisasi kemasyarakatan, maupun individu yang memiliki kontribusi positif serta turut membangun kebersamaan dan kemitraan di tengah masyarakat. Menurutnya, keberadaan organisasi kemasyarakatan memiliki peran penting dalam menjaga persatuan dan membangun komunikasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat. Rangkaian kegiatan HUT ke-4 PWDPI tersebut kemudian ditutup dengan pemotongan tumpeng, penyerahan penghargaan secara simbolis, serta foto bersama para penerima penghargaan dan jajaran pengurus PWDPI. Dengan diterimanya PWDPI Awards tersebut, Ormas Badak Banten Provinsi Lampung diharapkan semakin termotivasi untuk terus berkontribusi dalam memperkuat persatuan, kebersamaan, dan kepedulian sosial di Provinsi Lampung. Penulis Tim

Read More

Pangkogabwilhan I Tinjau Lokasi Langsung Ke Tahura Batanghari, Tekankan Sinergi Dan Penanganan Cepat

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, JAMBI, 22 September 2026 — Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Saifuddin, Kabupaten Batanghari, terus menjadi perhatian serius. Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P., didampingi Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin, S.I.P., M.M., turun langsung meninjau lokasi Karhutla di kawasan Tahura, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, Selasa (22/9/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lapangan sekaligus memastikan langkah penanganan Karhutla berjalan secara terpadu, cepat dan terukur. Setibanya di lokasi, Pangkogabwilhan I menerima paparan mengenai perkembangan situasi Karhutla, kondisi medan, langkah pemadaman serta upaya pendinginan yang dilakukan oleh personel gabungan. Di tengah kondisi lapangan, Pangkogabwilhan I memberikan arahan dan masukan kepada seluruh unsur yang terlibat agar penanganan Karhutla dilakukan secara terintegrasi, tidak berjalan sendiri-sendiri, serta mengutamakan efektivitas operasi di lapangan. Pangkogabwilhan I menekankan, penanganan Karhutla harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari deteksi dini, pencegahan, patroli, pemadaman, pendinginan hingga pemulihan, dengan memperkuat koordinasi seluruh stakeholder. “Jangan hanya berpikir bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana persoalan ini dikerjakan, diselesaikan dan dicegah sejak awal. Semua unsur harus bergerak bersama dan memahami kondisi lapangan,” tegas Pangkogabwilhan I. Menurutnya, karakteristik kawasan yang terbakar harus menjadi perhatian dalam menentukan metode penanganan. Karena itu, setiap langkah di lapangan harus didukung pemetaan kondisi wilayah, informasi yang akurat dan koordinasi lintas sektor. Arahan tersebut sejalan dengan penekanan Pangkogabwilhan I sebelumnya bahwa penanganan Karhutla perlu bergeser dari pola reaktif menuju pencegahan dan penyelesaian akar persoalan, sehingga kebakaran tidak terus berulang setiap tahun. Usai meninjau langsung lokasi Karhutla di kawasan Tahura, rombongan kemudian bergerak menuju Rumah Dinas Bupati Batanghari. Di lokasi tersebut, Pangkogabwilhan I melanjutkan pembahasan bersama Bupati Batanghari dan seluruh unsur terkait mengenai perkembangan Karhutla di kawasan Tahura Batanghari. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi langkah yang telah dilakukan sekaligus menyatukan strategi penanganan berikutnya, baik melalui operasi darat maupun dukungan unsur lainnya. Dalam pembahasan tersebut, sinergi antara TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Batanghari, BPBD Kabupaten Batanghari, Manggala Agni dan Damkar Kabupaten Batanghari menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan Karhutla berlangsung efektif. Kehadiran langsung Pangkogabwilhan I di lokasi menjadi penegasan bahwa penanganan Karhutla di Jambi membutuhkan kerja bersama, komando yang terkoordinasi, respons cepat dan langkah yang berkelanjutan. Kawasan Tahura Batanghari sendiri sebelumnya menjadi salah satu titik perhatian utama dalam penanganan Karhutla di Kabupaten Batanghari, dengan operasi darat dan dukungan udara terus diperkuat oleh unsur terkait. Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, seluruh unsur diharapkan mampu mempercepat pengendalian Karhutla sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali meluas. Pangkogabwilhan I menegaskan, penanganan Karhutla bukan pekerjaan satu instansi. Ini adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan kekompakan, kecepatan dan ketepatan tindakan di lapangan. Penrem 042/GAPU Penulis Tim

Read More

Puncak Peringatan HUT Ke-4 PWDPI Sukses Digelar, 32 Tokoh & Lembaga Terima PWDPI Award Sustainability 2026

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 22 September 2026 — Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-4 Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) berjalan sukses dan khidmat, Selasa (22/9/2026), di Lamban Gedung Kuning, Bandar Lampung. Acara diramaikan pemberian PWDPI Award Sustainability 2026 kepada 32 tokoh dan lembaga lintas sektor atas dedikasi, karya, serta pengabdian nyata bagi masyarakat, daerah, dan bangsa. Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, menyampaikan penghargaan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk apresiasi tulus kepada mereka yang hadir dan berkarya tanpa pamrih — menjaga kebenaran, memberdayakan rakyat, melestarikan budaya, serta menggerakkan ekonomi yang berpihak pada masyarakat. “Empat tahun PWDPI berdiri, kami terus memperkuat peran pers sekaligus hadir memberdayakan UMKM, membela keadilan, menjaga warisan budaya, dan menyuarakan aspirasi warga. Para penerima penghargaan ini adalah bukti bahwa kebaikan dan ketulusan selalu pantas dihargai dan diteladani,” ujar Nurullah. Para penerima penghargaan nantinya akan dipublikasikan secara luas melalui ratusan media dalam jaringan PWDPI di seluruh Indonesia. DAFTAR LENGKAP PENERIMA PENGHARGAAN PWDPI AWARD SUSTAINABILITY 2026 Acara berakhir dengan harapan agar semangat pengabdian dari seluruh penerima dapat terus menginspirasi masyarakat dan memperkuat sinergi demi kemajuan Lampung dan Indonesia. (Humas PWDPI) Penulis Tim

Read More

SENAM ZUMBA PENUH SEMANGAT, BAZAR UMKM MERAH PUTIH PWDPI SUKSES DIGELAR DIHADIRI 1.000 PESERTA

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 20 September 2026 — Rangkaian peringatan HUT Ke-4 Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) dimeriahkan dengan pelaksanaan senam zumba dan bazar UMKM Merah Putih pada hari Minggu, 20 September 2026. Acara yang berlangsung di Lapangan Korpri, Halaman Kantor Gubernur Lampung ini berjalan sangat meriah dan dihadiri oleh sekitar 1.000 peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Kegiatan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan senam zumba yang penuh semangat dan kegembiraan. Ribuan peserta tampak antusias mengikuti irama musik, bergerak bersama dalam suasana penuh kegembiraan dan kebersamaan. Acara ini tidak hanya menjadi ajang berolahraga, tetapi juga menjadi momen mempererat tali silaturahmi antarwarga dan keluarga besar PWDPI. Beriringan dengan kegiatan olahraga, Bazar UMKM Merah Putih juga resmi dibuka dan langsung diminati warga. Berbagai produk unggulan pelaku usaha lokal hadir di sana — mulai dari makanan khas, kue, roti, kerajinan tangan, hingga produk rumah tangga buatan anak bangsa. Bazar ini menjadi wadah nyata bagi para pelaku UMKM untuk memperkenalkan karya sekaligus memperluas pasar. Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar perayaan ulang tahun organisasi, melainkan wujud nyata kehadiran PWDPI di tengah-tengah masyarakat. “Hari ini kita berkumpul bukan untuk sekadar merayakan usia organisasi, tetapi untuk merayakan kehidupan yang sehat dan kemandirian ekonomi rakyat. PWDPI hadir bukan hanya untuk menyuarakan kebenaran melalui tulisan, tetapi juga hadir untuk peduli — peduli kesehatan tubuh masyarakat, dan peduli pertumbuhan ekonomi rakyat kita sendiri.” “UMKM adalah tulang punggung ekonomi bangsa. Melalui Bazar UMKM Merah Putih ini, kita buktikan bahwa kita saling menguatkan: kita beli produk saudara kita, kita dukung karya anak bangsa, dan kita tumbuh bersama. Semoga semangat pagi ini menjadi awal yang baik — tubuh yang bugar, ekonomi yang terus berputar, dan persatuan yang semakin kokoh di bumi Lampung tercinta,” ujar M. Nurullah RS disambut tepuk tangan meriah peserta. Warga yang hadir pun memberikan apresiasi positif. Selain dapat berolahraga sehat di pagi hari bersama ratusan warga lainnya, mereka juga berkesempatan berbelanja produk lokal berkualitas dengan harga terjangkau. Semangat “Bugar Tubuh, Majukan Ekonomi” terwujud nyata dalam kegiatan tersebut. Acara senam zumba dan bazar UMKM Merah Putih ini menjadi pembuka rangkaian besar perayaan HUT Ke-4 PWDPI yang akan dilanjutkan dengan Seminar Hukum Pajak dan PWDPI Award Sustainability 2026 pada Selasa, 22 September 2026, di Lamban Gedung Kuning. Pihak penyelenggara mengundang seluruh masyarakat untuk hadir dan memeriahkan acara puncak tersebut. (Humas & Liputan PWDPI) Penulis Tim

Read More