Satlantas Batanghari Gagalkan Modus Truk Batu Bara Berkedok Kendaraan Ekspedisi, Celah Pengawasan Diduga Dimanfaatkan Oknum

Tajam24Jam.Com Batanghari, 11 Juli 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari kembali mengamankan satu unit truk pengangkut batu bara yang diduga berupaya mengelabui petugas dengan menyamarkan tampilan kendaraan agar terlihat rapi dan bersih layaknya mobil ekspedisi. Truk tersebut diduga hendak melintasi jalur yang dilarang bagi angkutan batu bara sebagaimana diatur dalam kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi. Jalur yang dimaksud meliputi ruas depan Polres Batanghari – Pemayung – Jaluko – Simpang Rimbo – Simpang Polsek Kotabaru, Kota Jambi, yang selama ini menjadi fokus pengawasan aparat karena masuk dalam pengaturan lalu lintas angkutan batu bara melalui Instruksi Gubernur Jambi Nomor 13/INGUB/DISHUB/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara di Wilayah Provinsi Jambi. Instruksi tersebut pada prinsipnya mengatur pembatasan dan pengendalian pergerakan angkutan batu bara di jalan umum demi menjaga keselamatan, ketertiban lalu lintas, serta mengurangi dampak terhadap masyarakat. Kasatlantas Polres Batanghari Akp Agung Prasetyo Soegiono. mengatakan personelnya terus melakukan penjagaan di titik rawan, khususnya jalur AMD–Simpang Pete, guna mencegah truk batu bara memasuki jalur terlarang. “Insya Allah kami Satlantas Batanghari terus berjaga dan mengantisipasi truk batu bara yang lewat via Pemayung,” ujar Agung. Namun, menurutnya, keterbatasan personel kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Ia menjelaskan, saat personel selesai bertugas, banyak truk menunggu di sekitar Simpang AMD, warung makan, tambal ban hingga kawasan Simpang Kilangan, kemudian bergerak ketika situasi dinilai aman. “Kalau ada portal permanen tentu akan lebih efektif. Semoga segera terealisasi. Saat ini kami fokus semampu kami, tetapi mereka juga membaca situasi dan kami punya keterbatasan,” katanya. Secara hukum, pengaturan angkutan batu bara di Provinsi Jambi juga berlandaskan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012, yang menegaskan bahwa kegiatan pengangkutan batu bara diarahkan menggunakan jalan khusus atau jalur yang telah ditetapkan pemerintah, bukan secara bebas melalui jalan umum. Selain berpotensi melanggar ketentuan dalam Instruksi Gubernur dan Perda Provinsi Jambi, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lalu lintas seperti muatan, dimensi kendaraan, maupun persyaratan teknis lainnya, penindakan dapat dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai jenis pelanggaran yang ditemukan oleh petugas. Maraknya berbagai modus yang digunakan sopir angkutan batu bara menunjukkan bahwa pengawasan di lapangan masih menghadapi tantangan besar. Aparat berharap adanya penguatan sistem pengamanan, termasuk pemasangan portal permanen, agar praktik menghindari pengawasan tidak terus berulang. Penulis Tim

Read More

Ketua PWDPI Lampung, Desak Tindak Tegas Gudang Minyak Ilegal di Wilayah Lampung

Tajam24Jam.Com BANDAR LAMPUNG, 11 Juli 2026 – Maraknya aktivitas dugaan penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang beroperasi leluasa di wilayah Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran memicu sikap tegas dari jajaran organisasi. Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, SH,. menyatakan kekhawatiran sekaligus mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera bertindak serius, membongkar, dan menutup keberadaan gudang-gudang tersebut. Kegiatan ilegal ini dinilai tidak hanya merugikan konsumen secara langsung, namun juga menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar akibat hilangnya penerimaan pajak serta hilangnya pasokan bahan bakar yang seharusnya didistribusikan secara resmi dan tepat sasaran. Berdasarkan pantauan informasi dan laporan yang berkembang di masyarakat, lokasi menjadi pusat dugaan aktivitas tersebut antara lain, Lampung Selatan: Terutama di Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang dan sekitarnya, di mana terdapat delapan gudang yang diduga kuat beroperasi menimbun serta mengoplos BBM serta Kabupaten Pesawaran: Tersebar di sejumlah titik yang hingga kini juga masih berjalan tanpa ada izin resmi yang jelas. “Kita tidak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut. Gudang minyak ilegal ini merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya, merusak kendaraan masyarakat, serta mengganggu stabilitas pasokan energi di wilayah kita,” tegas Ketua DPW PWDPI Lampung. Pihaknya meminta agar tidak ada lagi kelambanan atau sikap menutup mata terhadap keberadaan lokasi-lokasi tersebut. “Segera lakukan penyelidikan dan pengecekan menyeluruh ke seluruh gudang yang dicurigai beroperasi secara ilegal di Lampung Selatan maupun Pesawaran dan Tutup paksa dan amankan seluruh barang bukti serta sarana yang digunakan untuk kegiatan penimbunan maupun pengoplosan BBM,”ungkapnya. Selain itu, tindak tegas para pelaku serta pihak yang diduga turut melindungi aktivitas kejahatan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan hitung dan tuntut pengembalian seluruh kerugian negara yang timbul akibat praktik ilegal tersebut. “Negara harus hadir melindungi hak rakyat dan keuangan negara. Jangan sampai keberanian atau kekuatan pihak tertentu membuat hukum menjadi tidak berdaya di tanah Lampung,” pungkasnya. (Humas PWDPI Lampung). Penulis Tim

Read More

Ratusan Warga Padati Tugu Keris, Nobar “Bola Gembira” Bersama Tni Meriahkan Kemenangan Spanyol Ke Semifinal Piala Dunia 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juli 2026 – Kawasan Tugu Keris Siginjai, Kota Jambi, dipenuhi ratusan warga yang antusias mengikuti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) “Bola Gembira” Piala Dunia 2026 bersama prajurit TNI, Jumat malam (10/7/2026) dini hari. Suasana penuh keakraban terlihat ketika masyarakat dan prajurit duduk berdampingan menikmati laga perempat final antara Spanyol dan Belgia. Pertandingan berlangsung sengit sejak menit awal. Spanyol akhirnya memastikan langkah ke babak semifinal usai menundukkan Belgia dengan skor 2-1. Gol penentu kemenangan dicetak Mikel Merino pada menit ke-88 setelah memanfaatkan bola muntah di depan gawang Belgia. Sebelumnya, Spanyol unggul melalui Fabián Ruiz sebelum Belgia menyamakan kedudukan lewat Charles De Ketelaere. Kemenangan tersebut membawa La Furia Roja menantang Prancis di babak semifinal Piala Dunia 2026. Sorak sorai dan tepuk tangan menggema di kawasan Tugu Keris saat peluit panjang dibunyikan. Euforia kemenangan Spanyol menjadi pemersatu suasana, menciptakan kebersamaan antara masyarakat dan prajurit TNI dalam semangat sportivitas serta persaudaraan. Kegiatan Nobar “Bola Gembira” yang digelar Pemkot Jambi dengan TVRI Jambi ini, bukan hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi wadah mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui ruang interaksi yang positif, aman, dan penuh kekeluargaan. Ini menjadi bukti bahwa TNI selalu hadir di tengah masyarakat. Melalui olahraga, kita membangun kebersamaan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan ruang publik yang harmonis. Selain menjadi ajang menikmati pertandingan sepak bola kelas dunia, kegiatan ini turut memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku UMKM di sekitar lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat. Nobar “Bola Gembira” di Tugu Keris Siginjai kembali menunjukkan bahwa sepak bola mampu menjadi perekat kebersamaan. Kehadiran TNI yang membaur dengan masyarakat diharapkan semakin memperkuat sinergi, memperkokoh persatuan, dan menjaga kondusivitas wilayah di Provinsi Jambi. (Penrem 042/Gapu) Penulis Tim

Read More

Barang Bukti Fantastis Dipamerkan, Namun Belum Ada Tersangka: Publik Pertanyakan Arah Penyidikan Polda Metro Jaya

Tajam24Jam.Com Jakarta, 10 Juli 2026 – Konferensi pers gabungan Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Jumat (10/7/2026), menyita perhatian publik. Penyidik memamerkan barang bukti bernilai fantastis berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai ratusan miliar rupiah, mata uang asing, serta berbagai dokumen hasil penggeledahan di 13 lokasi. Namun, di balik besarnya nilai barang bukti yang dipamerkan, hingga konferensi pers berakhir penyidik belum mengumumkan satu pun pihak sebagai tersangka. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai arah dan kepastian penegakan hukum dalam perkara yang disebut melibatkan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary/Budi Hermanto (sesuai konferensi pers) menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman secara menyeluruh dan penetapan tersangka akan diumumkan pada tahap berikutnya setelah seluruh alat bukti dinilai lengkap. Besarnya aset yang disita, mulai dari emas batangan hingga uang dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura, menjadi sorotan masyarakat. Banyak pihak berharap proses hukum tidak berhenti pada penggeledahan dan penyitaan barang bukti semata, melainkan berlanjut dengan penetapan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum. Publik kini menanti langkah lanjutan penyidik untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan, profesional, serta akuntabel. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Juni 2026 – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen dan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi (migas) di Mapolda Jambi, Jumat (10/7/2026). Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia dan Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko. Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polda Jambi dalam menindak segala bentuk pelanggaran hukum di bidang migas yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. “Kasus ini berhasil diungkap berawal dari penyelidikan atas peristiwa kebakaran yang terjadi di area parkir sekaligus kantor PT. ASR Petrolin Energi di Lorong Gado-Gado, Kel. Suka Karya, Kec. Kotabaru, Kota Jambi, pada 15 Mei 2026”. Hasil penyidikan mengungkap bahwa kebakaran terjadi saat proses pemindahan (over transfer) BBM solar dari truk tangki modifikasi ke mobil tangki resmi milik perusahaan menggunakan mesin pompa robin. Setelah sekitar 1.000 liter BBM dipindahkan, muncul percikan api dari mesin yang kemudian memicu kebakaran. Dari hasil penyidikan, polisi menetapkan MDG selaku Direktur PT. ASR Petrolin Energi sebagai tersangka karena membeli sekitar 6.000 liter BBM solar hasil olahan ilegal dari Desa Bayat, Sumatera Selatan, yang selanjutnya akan dipasarkan melalui mobil tangki milik perusahaan. “Dari hasil penyidikan, ditemukan adanya aktivitas pembelian dan distribusi BBM solar hasil olahan ilegal yang tidak memenuhi standar dan mutu sebagaimana ditetapkan pemerintah. Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka beserta mengamankan barang bukti berupa kendaraan tangki, peralatan pemindahan BBM, dan sebanyak 6.163 liter minyak olahan ilegal,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 10 Juli 2026 – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi menggelar Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 yang secara resmi dibuka di Lapangan Tembak Perbakin Jambi, Jumat (10/7/2026). Pembukaan kejuaraan dilakukan oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Benny Ali, dan di dampingi oleh Karo Rena Polda Jambi Kombes Pol. Hewansyah Saidi dan Wadir Intel Polda Jambi AKBP S. Bagus Santoso. Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang bertujuan tidak hanya sebagai ajang kompetisi olahraga, tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri dengan masyarakat, khususnya Pengurus Provinsi Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Jambi, sekaligus menjadi wadah pembinaan atlet-atlet menembak yang berpotensi mengharumkan nama Provinsi Jambi di tingkat nasional. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, panitia pelaksana, jajaran Perbakin Provinsi Jambi, dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga kejuaraan ini dapat terselenggara dengan baik. “Olahraga menembak tidak hanya mengasah kemampuan teknis, tetapi juga membentuk karakter disiplin, ketelitian, kesabaran, pengendalian diri, serta kemampuan mengambil keputusan secara cepat dan tepat.” ucap Wakapolda Jambi Wakapolda juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas, menaati seluruh ketentuan pertandingan, serta mengutamakan aspek keselamatan selama pelaksanaan kejuaraan berlangsung agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Sementara itu, Ketua Umum Pengprov Perbakin Jambi Raja P. Surbakti mengapresiasi penyelenggaraan Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026. Menurutnya, “Kejuaraan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan pembinaan atlet menembak di Provinsi Jambi sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Perbakin dan Polda Jambi.” ucap Kapolda Jambi Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak atlet menembak asal Jambi yang mampu berprestasi di tingkat nasional. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembinaan olahraga prestasi sekaligus mempererat hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat. “Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026 bukan hanya menjadi ajang kompetisi untuk mengukur kemampuan para atlet, tetapi juga menjadi sarana memperkuat silaturahmi, membangun semangat sportivitas, serta meningkatkan sinergi antara Polri, Perbakin, dan seluruh elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini Polda Jambi berharap lahir atlet-atlet menembak berprestasi yang mampu membawa nama baik Provinsi Jambi di tingkat nasional maupun internasional. Kami juga mengajak seluruh peserta untuk bertanding secara sportif, disiplin, serta selalu mengutamakan faktor keselamatan selama pertandingan berlangsung,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Melalui penyelenggaraan Kejuaraan Menembak Kapolda Cup 2026, Polda Jambi berharap semangat Hari Bhayangkara ke-80 semakin memperkuat kemitraan Polri dengan masyarakat serta mendorong lahirnya generasi atlet menembak yang berprestasi, profesional, dan mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi. Penulis Tim

Read More

Kasat Lantas Bantah Tudingan Soal Keterlambatan Kode BRIVA, Satlantas Batanghari Tegaskan Tilang Sudah Sesuai Prosedur

Tajam24Jam.Com BATANGHARI, 10 Juli 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batanghari membantah seluruh tudingan sejumlah media yang mempersoalkan keterlambatan pemberian kode BRIVA kepada pengendara angkutan batu bara yang ditilang. Polisi menegaskan, seluruh proses penindakan telah dilakukan sesuai mekanisme e-Tilang dan tidak ada pelanggaran prosedur. Melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Batanghari, IPDA Beny, dijelaskan bahwa kendaraan angkutan batu bara di bawah kepengurusan Firda pertama kali ditindak pada 22 Juni 2026 karena melintas di jalur larangan menuju Pemayung–Jaluko. Namun, sehari kemudian, 23 Juni 2026, Satlantas kembali menemukan pelanggaran serupa. Empat unit truk yang berada di bawah kepengurusan yang sama, bersama tujuh unit truk dari pengurus lain, kembali melintasi jalur terlarang sehingga seluruhnya kembali dikenakan sanksi tilang. Menurut Beny, pelanggaran yang dilakukan secara berulang menjadi alasan Kasat Lantas meminta pihak pengurus hadir langsung, bukan hanya mengutus sopir. “Tujuannya agar pengurus benar-benar melakukan pengawasan terhadap para sopir. Jika setelah ditilang dan membayar denda kendaraan kembali melanggar keesokan harinya, maka penindakan tidak memberikan efek jera. Karena itu diperlukan pembinaan dan penegasan langsung kepada pihak pengurus,” jelasnya. Pertemuan dengan pengurus baru terlaksana pada 25 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, Kasat Lantas bersama Kanit Turjawali memberikan pembinaan, klarifikasi, serta meminta komitmen agar seluruh armada angkutan batu bara mematuhi ketentuan jalur yang telah ditetapkan. Setelah proses tersebut selesai, kode BRIVA diserahkan kepada pengurus untuk pembayaran denda tilang. Satlantas Polres Batanghari juga menegaskan bahwa dalam mekanisme e-Tilang tidak terdapat aturan yang mewajibkan kode BRIVA diberikan pada hari yang sama atau maksimal 1×24 jam setelah penindakan. “Selama masa tilang masih berlaku dan belum memasuki jadwal sidang, pemberian kode BRIVA tetap sah sesuai prosedur. Dengan demikian, seluruh tindakan yang dilakukan Satlantas Polres Batanghari telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Beny. Dengan penjelasan tersebut, Satlantas Polres Batanghari berharap polemik terkait keterlambatan pemberian kode BRIVA tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, karena proses penegakan hukum dilakukan tidak hanya untuk memberikan sanksi, tetapi juga membangun kepatuhan pengusaha dan sopir angkutan batu bara terhadap aturan lalu lintas. Penulis Tim

Read More

PT HK SIS Hentikan Sementara Perbaikan Jalan Nes, Muncul Dugaan Tekanan dari Kades dan Sekdes Simpang Sungai Duren

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 10 Juli 2026 – Upaya gotong royong warga bersama PT HK SIS memperbaiki Jalan Nes di Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), terhenti sementara. Penghentian kegiatan itu diduga dipicu adanya tekanan dari Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Simpang Sungai Duren. Sebelumnya, PT HK SIS merespons cepat keluhan masyarakat terkait jalan berlubang dan tumpukan sampah yang menimbulkan bau menyengat di sepanjang Jalan Nes. Perusahaan menurunkan alat berat jenis backhoe loader untuk membantu penimbunan jalan dan membersihkan sampah bersama warga RT 04, RT 15, serta warga Desa Muaro Pijoan. Kegiatan sosial tersebut, menurut keterangan pihak yang menyampaikan informasi kepada media, telah lebih dulu dikoordinasikan dengan Ketua RT 04, anggota BPD Mukhsin, serta Camat Jaluko, Dede. Bahkan, warga menyebut keluhan mengenai kerusakan jalan dan persoalan sampah sebelumnya telah beberapa kali disampaikan kepada pemerintah desa, namun belum mendapat tindak lanjut yang dinilai memadai. Ketua RT 04, Rudi, bersama pengurus Gereja Pantekosta, Markus, disebut pernah meneruskan aspirasi warga kepada pemerintah desa. Namun karena tidak kunjung ada solusi, warga akhirnya meminta bantuan kepada media yang kemudian menghubungi PT HK SIS agar ikut membantu mengatasi persoalan tersebut. Setelah alat berat mulai bekerja dan perbaikan berjalan, muncul keberatan dari pemerintah desa. Kades dan Sekdes disebut mendatangi pihak PT HK SIS dan meminta agar setiap kegiatan di wilayah desa terlebih dahulu dilaporkan kepada pemerintah desa. Sikap tersebut memunculkan kekecewaan di kalangan warga. Mereka mempertanyakan mengapa pemerintah desa baru turun setelah ada bantuan dari perusahaan, sementara saat keluhan masyarakat disampaikan sebelumnya, belum terlihat langkah nyata untuk mengatasi persoalan jalan rusak dan sampah. Warga menilai tidak ada yang salah dengan inisiatif masyarakat menggandeng pihak swasta demi kepentingan umum, terutama ketika kondisi jalan dan lingkungan telah lama dikeluhkan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa maupun Sekretaris Desa Simpang Sungai Duren terkait dugaan penghalangan tersebut. Media ini masih berupaya meminta konfirmasi agar pemberitaan tetap berimbang sesuai kaidah jurnalistik. Penulis Tim

Read More

KETUM DPP PWDPI: JARINGAN PENCUCIAN UANG HARUS DIBONGKAR TUNTAS

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 10 Juli 2026 – Menanggapi kabar bahwa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diminta segera meletakkan jabatannya demi fokus menghadapi penyidikan kasus korupsi, Ketua Umum DPP PWDPI, M. Nurullah RS, menyambut langkah tegas pihak Istana sebagai bukti nyata keseriusan menjaga kebersihan birokrasi dan penegakan hukum di negeri ini. Langkah pengunduran diri ini dinilai bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bentuk penataan aparatur negara yang berintegritas: memisahkan pejabat yang sedang bermasalah agar proses hukum berjalan lancar sekaligus menjaga nama baik lembaga penegak hukum secara keseluruhan. Keputusan ini muncul tak lama setelah Tim Gabungan Polda Metro Jaya menggeledah belasan titik rahasia yang diduga menjadi tempat persembunyian aset haram. Petugas berhasil menyita dokumen penting, brankas berisi valuta asing, serta puluhan kilogram emas murni senilai ratusan miliar rupiah. “Fakta yang ditemukan di lapangan sudah sangat jelas dan cukup beralasan. Ketika bukti-bukti senilai ratusan miliar rupiah terungkap, maka langkah tegas seperti ini adalah hal yang wajar dan harus diambil demi menjaga kepercayaan publik,” tegas M. Nurullah RS, Jumat (10/7/2026). Penyidikan yang kini mengerucut pada dugaan keterlibatan jaringan penukaran uang atau money changer sebagai instrumen pencucian uang, menurut Ketum, menunjukkan kedalaman penyelidikan yang sedang dijalankan. Ketum PWDPI menegaskan dukungan penuh agar jaringan ini dibongkar sampai ke akar-akarnya, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku. “Tidak boleh ada celah bagi aliran uang haram yang merugikan negara. Jika ada jaringan yang memuluskan jalannya pencucian uang, maka harus dibongkar semuanya tanpa sisa,” tambahnya. Terkait informasi bahwa sejumlah nama figur berkompeten dari internal Kejaksaan Agung sedang dibahas di meja Presiden untuk mengisi posisi tersebut, M. Nurullah RS berharap calon yang terpilih nanti adalah sosok yang benar-benar bersih, berani, dan memiliki integritas tinggi. “Kita butuh pemimpin yang menjunjung tinggi keadilan, bukan yang harus dihadapi masalah hukum saat menjalankan tugas. Semoga pergantian ini membawa angin segar bagi penegakan hukum yang lebih bersih dan tegas di masa depan,” tutupnya. (Kaperwil Mdy) Penulis Tim

Read More

Bank Jambi Perkuat Kepedulian Sosial, Salurkan Santunan kepada 2.000 Anak Yatim di Peringatan 10 Muharram

Tajam24Jam.Com JAMBI, 25 Juni 2026 – Bank Jambi kembali menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dengan berpartisipasi dalam peringatan 10 Muharram 1448 Hijriah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jambi di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (25/6/2026). Pada kegiatan tersebut, sekitar 2.000 anak yatim dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi menerima santunan. Bank Jambi turut memberikan bantuan berupa santunan uang tunai serta menyediakan gerobak makanan gratis bagi anak-anak yang hadir. Partisipasi Bank Jambi dalam kegiatan sosial ini mendapat apresiasi dari Gubernur Jambi, Al Haris. Menurutnya, kepedulian Bank Jambi patut diapresiasi karena tetap hadir membantu masyarakat meski sebelumnya sempat menghadapi gangguan operasional akibat serangan siber.“Kita tahu kemarin Bank Jambi sempat diserang siber, tetapi tetap ingin berkontribusi memberikan bantuan. Kita doakan Bank Jambi pulih seperti semula dan ke depan semakin berkembang,” ujar Al Haris. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Bank Jambi yang dipimpin langsung oleh Direktur Operasional Bank Jambi, Zulfikar. Ia menegaskan bahwa santunan kepada anak yatim merupakan bagian dari komitmen tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang secara konsisten dilaksanakan setiap tahun, khususnya pada momentum 10 Muharram. Menurut Zulfikar, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata kepedulian Bank Jambi kepada masyarakat.“Bank Jambi selalu hadir dalam kegiatan sosial seperti ini. Momentum 10 Muharram menjadi pengingat pentingnya berbagi kepada anak-anak yatim. Kami berharap kegiatan ini membawa keberkahan dan Bank Jambi dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa tantangan yang tengah dihadapi Bank Jambi tidak mengurangi semangat perusahaan untuk terus menjalankan program-program sosial.“Insyaallah Bank Jambi tetap semangat meskipun dalam keadaan musibah. Semoga Allah SWT memberikan hikmah, kebaikan, dan keberkahan, serta Bank Jambi dapat bangkit kembali seperti sediakala,” tambahnya. Momentum 10 Muharram tahun ini tidak hanya menjadi ajang berbagi kebahagiaan bagi anak-anak yatim, tetapi juga memperlihatkan sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun kepedulian sosial.Melalui kegiatan tersebut, Bank Jambi kembali menegaskan perannya tidak hanya sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), tetapi juga sebagai mitra pembangunan yang aktif mendukung kesejahteraan sosial dan kemanusiaan di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More