Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi di Tembesi, “Pemain Lama” Disebut Kebal Hukum

Tajam24Jam.Com Batanghari, 5 Mei 2026 – Aktivitas penimbunan dan pengoplosan BBM subsidi di Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, diduga kembali marak. Ironisnya, praktik ilegal ini disebut-sebut dikendalikan oleh pemain lama yang sebelumnya sempat terseret dalam pengungkapan kasus oleh aparat. Mengacu pada pengungkapan kasus oleh Ditreskrimsus Polda Jambi pada Kamis (31/10/2024), enam tersangka yakni AR, YA, NF, DS, RD, dan JA diamankan di Jalan Lintas Tembesi, kawasan Simpang Terusan. Namun, fakta di lapangan terbaru menunjukkan aktivitas serupa kini kembali berjalan, bahkan dengan pola yang lebih berani. Pantauan di lokasi pada Selasa (05/05/2026) mengindikasikan gudang BBM ilegal kembali aktif. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga milik seorang pria berinisial Joni, yang dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis ilegal BBM subsidi. “Dulu pekerjanya yang ditangkap, tapi bosnya lolos. Sekarang malah makin besar,” ujar salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Dalam kasus sebelumnya, aparat hanya menindak pekerja lapangan serta mengamankan satu unit mobil tangki merah putih milik Elnusa Petrofin. Sementara aktor utama diduga tidak tersentuh proses hukum. Kini, modus yang dijalankan disebut semakin kompleks. Selain menampung “minyak kencingan” dari jalur distribusi Pertamina Patra Niaga, pelaku juga diduga mengoplos BBM dari refinery ilegal menjadi Pertalite dan Bio Solar. BBM hasil oplosan tersebut kemudian didistribusikan ke sejumlah pengecer di wilayah Tembesi hingga ke daerah lain, termasuk kawasan Tambang, Koto Boyo. Praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat karena kualitas BBM yang tidak terjamin. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas terbaru tersebut. Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap mafia BBM subsidi yang seolah tak pernah benar-benar hilang, hanya berganti pola dan pemain di lapangan. Penulis Tim

Read More

MENANG! TUNTUTAN BEBAS DIKABULKAN, ISKANDAR DIBEBASKAN DARI TUNTUTAN PIDANA, TIM SRIKANDI IPWJ BERHASIL GAGALKAN TUNTUTAN JPU

Tajam24Jam.Com TANJUNG JABUNG TIMUR, 5 Mei 2026 – Kabar menggembirakan datang dari Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur. Pada hari ini, Selasa, 5 Mei 2026, Majelis Hakim yang memeriksa perkara nomor: 6/Pid.Sus/LH/2026/PN.Tjt akhirnya mengabulkan seluruh permohonan pembelaan dan membebaskan terdakwa bernama Iskandar alias Nandar bin Jamani. Putusan bebas tersebut diperoleh setelah tim hukum dari Ikatan Pengacara Wanita Jambi (IPWJ) yang akrab disapa “Srikandi Hukum” bekerja maksimal membela kliennya. Tim hukum ini dipimpin langsung oleh Fitri Susanti, S.H., didampingi oleh Fatmawati, S.H., Yuni Triana, S.H., dan Nurhayati, S.H. Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, dinyatakan secara tegas bahwa Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum. Oleh karena itu, Majelis Hakim memutuskan untuk membebaskan terdakwa (Vrijspraak) dari segala tuntutan hukum. TERDAKWA HANYA PEKERJA, BUKAN PEMILIK LAHAN Dalam pembelaan (pleidoi) sebelumnya, tim Srikandi IPWJ berhasil meyakinkan Majelis Hakim bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki niat jahat (dolus malus). “Yang Mulia, klien kami bukanlah pemilik lahan, bukan pembeli, dan bukan pihak yang memiliki kepentingan ekonomi atas tanah tersebut. Terdakwa hanyalah seorang operator alat berat yang bekerja secara borongan atau upah harian semata untuk mencari nafkah,” tegas Fitri Susanti di hadapan sidang. Fakta persidangan berhasil membuktikan bahwa yang memerintahkan dan menunjuk lokasi adalah pihak lain, yaitu saksi Hendra, Sarjono, dan Yasri Laini (yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dusun). Terdakwa hanya menjalankan instruksi dan bekerja sesuai titik yang ditentukan oleh pemberi kerja, serta tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut masuk kawasan hutan. MAJELIS HAKIM SEPAKATI, TIDAK ADA NIAT JAHAT Dalam pertimbangan putusannya, Majelis Hakim sependapat dengan pembelaan yang disampaikan oleh tim IPWJ. Bahwa Terdakwa bertindak atas dasar kepercayaan kepada pihak yang dianggap berwenang dan tidak memiliki pengetahuan hukum mengenai status kawasan hutan. “Menjatuhkan hukuman berat kepada tangan kanan atau pelaksana, sementara pemberi perintah tidak diproses setimpal, adalah sangat tidak adil dan bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat,” tambah tim pembela. Dengan putusan tanggal 5 Mei 2026 ini, Terdakwa Iskandar dapat kembali berkumpul dengan keluarganya dan bebas menjalani kehidupan seperti biasa tanpa beban hukum. Kemenangan ini kembali membuktikan profesionalisme dan ketegasan Ikatan Pengacara Wanita Jambi (IPWJ) dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang tidak bersalah. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Terima Silaturahmi GPIB, Perkuat Harmoni dan Kerukunan Antarumat Beragama

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 Mei 2026 – Polda Jambi menerima kunjungan silaturahmi dari jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) di wilayah Provinsi Jambi sebagai bentuk penguatan hubungan lintas agama serta upaya bersama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban tersebut menjadi momentum untuk memperkokoh nilai-nilai keimanan, menumbuhkan semangat perdamaian, serta mempererat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Jambi. Pertemuan ini sekaligus mencerminkan sinergi yang positif antara Polri dan tokoh agama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar yang di damaling oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Dir Intelkam Polda Jambi dan Dirbinmas Polda Jambi menegaskan pentingnya peran tokoh agama sebagai penyejuk di tengah masyarakat. Kapolda Jambi mengajak seluruh elemen untuk terus mengedepankan nilai toleransi, saling menghormati, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. “Keberagaman yang kita miliki merupakan kekuatan. Dengan menjaga nilai iman, kedamaian, dan persaudaraan, kita dapat menciptakan suasana yang aman dan harmonis di tengah masyarakat,” ujar Kapolda Jambi. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini juga dimanfaatkan untuk bertukar pandangan terkait berbagai dinamika sosial, termasuk upaya menjaga kerukunan antarumat beragama serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di era modern. Perwakilan GPIB menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Polda Jambi serta komitmen dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan tokoh agama. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk terus bersinergi dalam menyebarkan pesan-pesan damai di tengah masyarakat. “Kami siap mendukung Polri dalam menjaga kerukunan dan akan terus menyampaikan nilai-nilai perdamaian kepada umat,” ungkap perwakilan GPIB. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga menyampaikan bahwa silaturahmi ini merupakan bagian dari langkah strategis Polri dalam membangun kedekatan dengan seluruh elemen masyarakat. “Kegiatan ini menjadi wadah mempererat hubungan antara Polri dan tokoh agama sebagai upaya bersama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu memperkuat persatuan dan menciptakan suasana yang damai di Provinsi Jambi,” jelas Kabid Humas. Kabid Humas menambahkan, Polda Jambi akan terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat nilai kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat. Penulis Tim

Read More

Profesionalisme Jurnalis Jadi Sorotan dalam Seminar dan Dialog Publik di Gedung Tribrata Polda Babel

Tajam24Jam.Com PANGKALPINANG, 6 Mei 2026 — Profesionalisme jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik menjadi pembahasan utama dalam Seminar dan Dialog Publik yang digelar di Gedung Tribrata Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026).Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Kapolda Babel Viktor Togi Sihombing, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Plt Kominfo Babel Fajri, serta Bidkum Polda Babel Jhon Pieter Tampubolon. Dialog dipandu wartawan senior Albana. Dalam seminar tersebut, para narasumber menekankan pentingnya peran media sebagai pilar demokrasi yang wajib menjaga independensi, akurasi, serta keseimbangan informasi di tengah derasnya arus digital dan maraknya penyebaran hoaks di media sosial.Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing menegaskan bahwa pers memiliki posisi strategis dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah melalui pemberitaan yang edukatif dan bertanggung jawab.Menurutnya, kebebasan pers harus tetap berjalan sesuai koridor hukum serta menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.“Media memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik. Karena itu profesionalisme, verifikasi data, serta keberimbangan informasi menjadi hal penting agar masyarakat menerima informasi yang benar dan tidak menyesatkan,” ujarnya di hadapan peserta seminar.Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto menjelaskan bahwa kerja jurnalistik harus tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Ia menekankan bahwa wartawan dituntut tidak hanya cepat dalam menyampaikan berita, namun juga wajib memastikan validitas dan keberimbangan informasi sebelum dipublikasikan.“Jurnalisme yang sehat adalah jurnalisme yang mengedepankan fakta, konfirmasi, dan tidak menghakimi. Pers harus menjadi penjernih informasi di tengah derasnya arus media sosial,” tegas Totok.Di sisi lain, Plt Kominfo Babel Fajri menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan insan pers sangat penting dalam membangun ruang informasi publik yang sehat, terbuka, dan terpercaya. Sedangkan Kompol Jhon Pieter Tampubolon dari Bidkum Polda Babel memaparkan sejumlah ketentuan hukum terkait penyebaran informasi publik, termasuk konsekuensi hukum terhadap penyebaran berita bohong, fitnah, maupun konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan.Seminar dan dialog publik tersebut berlangsung interaktif. Sejumlah wartawan, Hingga peserta umum turut menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait tantangan dunia jurnalistik di era digital saat ini.Melalui kegiatan ini, diharapkan insan pers semakin memahami pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik, sehingga mampu menghadirkan informasi yang akurat, tajam, berimbang, serta tetap berpijak pada etika dan ketentuan hukum yang berlaku. (TIM JAMAL)

Read More

Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran: Infrastruktur Desa Dikebut, Akses Ekonomi Warga Didorong

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 6 Mei 2026 – Komitmen percepatan pembangunan wilayah kembali ditegaskan TNI melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0420/Sarko. Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Nyamin turun langsung meninjau progres pelaksanaan TMMD di Desa Seko Besar, Kec. Pauh Kab. Sarolangun, guna memastikan seluruh sasaran berjalan efektif, tepat waktu dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Dalam peninjauan tersebut, Danrem didampingi Kasi Ops Korem Kolonel Inf Wahyu melihat langsung kegiatan fisik yang tengah dikerjakan, pembangunan jalan desa, pembuatan sumur bor air bersih, rehabilitasi RTLH, serta perbaikan fasilitas umum seperti masjid dan sekolah dasar. Di sela peninjauan, Danrem menegaskan bahwa TMMD bukan sekadar program pembangunan rutin, tetapi merupakan langkah strategis untuk membuka keterisolasian wilayah sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. “Kami ingin apa yang dikerjakan di sini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya hari ini, tetapi untuk jangka panjang,” ujar Danrem. Ia juga menekankan pentingnya kualitas hasil pekerjaan serta keberlanjutan manfaat, sehingga setiap pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sementara itu, Dandim 0420/Sarko selaku Dansatgas TMMD, Letkol Inf Yakhya Wisnu Arianto, memastikan seluruh sasaran dikerjakan dengan pendekatan kolaboratif. “TMMD ini kerja bersama. Prajurit dan masyarakat menyatu di lapangan. Itu yang membuat progres cepat dan hasilnya lebih dirasakan,” ujarnya. Ia menambahkan, pengawasan terhadap progres pekerjaan dilakukan secara intensif untuk menjaga kualitas sekaligus memastikan target penyelesaian dapat tercapai sesuai rencana. Di sisi lain, masyarakat Desa Seko Besar mulai merasakan langsung dampak dari program tersebut. Bagi warga, perubahan sangat membantu. “Dulu kami kesulitan air dan jalan. Sekarang sudah mulai berubah. Kami sangat terbantu,” ungkap seorang warga. Dengan pendekatan terpadu antara pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat, TMMD ke-128 di Desa Seko Besar menjadi model percepatan pembangunan desa yang tidak hanya membuka akses, tetapi juga memperkuat fondasi kesejahteraan jangka panjang. (Penrem 042) Penulis Tim

Read More

Safira Rilis Single Terbaru “Karenamu”, Angkat Kisah Kehilangan dan Luka Mendalam

Tajam24Jam.Com JAMBI, 6 Mei 2026 – Penyanyi sekaligus penulis lagu Safira kembali merilis karya terbarunya bertajuk “Karenamu”, sebuah single yang mengangkat tema emosional tentang kehilangan, rindu, dan luka akibat perpisahan dengan seseorang yang pernah sangat berarti.Lagu “Karenamu” ditulis langsung oleh Safira, dengan Maharrizky bertindak sebagai executive producer. Dalam proses kreatifnya, Safira turut dibantu oleh Oza sebagai A&R yang mengarahkan konsep musikal lagu ini. Aransemen musik dipercayakan kepada Lawdenk sebagai music producer, dengan sentuhan drum dari Rio Alief yang menghadirkan nuansa emosional sekaligus dinamis. Secara garis besar, “Karenamu” menceritakan perjalanan seseorang yang kehilangan arah setelah hubungan yang selama ini diperjuangkan harus berakhir. Lagu ini menggambarkan fase sulit saat harus menerima kenyataan bahwa harapan yang dibangun bersama perlahan menghilang.Meski dihiasi luka akibat pengkhianatan, perasaan cinta yang masih tersisa membuat proses melupakan menjadi tidak mudah. Emosi tersebut terasa kuat terutama pada bagian reff yang menjadi inti dari keseluruhan cerita lagu. Safira juga menggunakan metafora kapal yang hampir tenggelam untuk menggambarkan kondisi hati yang rapuh. Di tengah rasa sakit tersebut, masih tersisa pertanyaan dan harapan yang belum sepenuhnya hilang.Tidak hanya dari sisi audio, kekuatan cerita “Karenamu” juga diperkuat melalui video klip yang digarap oleh Morai. Visual yang dihadirkan menjadi interpretasi dari emosi mendalam yang terkandung dalam lagu tersebut. Melalui single ini, Safira ingin menyampaikan bahwa melupakan seseorang yang pernah berarti dalam hidup bukanlah proses yang mudah. Ia berharap lagu ini dapat mewakili perasaan banyak orang yang tengah berjuang bangkit dari patah hati.“Karenamu” menjadi salah satu langkah penting bagi Safira dalam menegaskan identitas musikalnya sebagai penyanyi dan penulis lagu yang mengedepankan kejujuran emosi dalam setiap karyanya. Tentang SafiraSafira merupakan penyanyi dan penulis lagu yang dikenal melalui karya-karya bernuansa emosional dengan lirik yang kuat dan relevan dengan pengalaman banyak orang. Lewat musiknya, ia konsisten menghadirkan cerita tentang cinta, kehilangan, dan harapan dengan pendekatan yang personal dan autentik. Penulis Tim

Read More

Ibu Rumah Tangga di Parittiga Ditangkap, Polres Bangka Barat Amankan 23 Paket Sabu

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 5 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang melibatkan seorang ibu rumah tangga di wilayah Kecamatan Parittiga. Seorang perempuan berinisial SJ alias L diamankan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB di kediamannya di wilayah Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas. “Petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di berbagai tempat,” ujar Ipda Yos. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian, tepatnya di saku jaket, serta 5 paket lainnya yang disembunyikan di area sekitar rumah. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Total barang bukti yang diamankan berupa 23 paket sabu dengan berat bruto 9,96 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip, satu unit telepon genggam, uang tunai, serta satu unit sepeda motor.Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga yang seharusnya berperan dalam menjaga keluarga, namun justru terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambahnya. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Perkuat Upaya Preventif, Warga Diimbau Tidak Lakukan Penjarahan di Kawasan Smelter Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 4 Mei 2026 – Polres Bangka Barat terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan smelter Tempilang, Kecamatan Kelapa, 4 Mei 2026. Selain melakukan pengawasan dan patroli rutin, jajaran Polsek Kelapa juga telah mengambil langkah konkret dengan menutup akses-akses yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso mengatakan bahwa penguatan pengamanan dilakukan secara bertahap di lapangan. “Pada awalnya terdapat bagian tembok yang jebol, dan saat itu anggota langsung melakukan penutupan. Saat ini, tembok tersebut sudah diperbaiki dan ditutup kembali menggunakan beton sebagai upaya memperkuat pengamanan di lokasi,” ujar Ipda Yos Sudarso. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan agar tidak terjadi penjarahan maupun pengambilan material secara ilegal di kawasan tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penjarahan ataupun mengambil material dalam bentuk apa pun. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Sebelumnya, sebagai bagian dari pendekatan edukatif, Polres Bangka Barat juga telah memasang spanduk himbauan kamtibmas di kawasan PT Timah Nusantara (TINUS), Kecamatan Kelapa. Pemasangan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum. “Melalui spanduk himbauan, kami ingin memberikan edukasi secara terbuka kepada masyarakat agar memahami bahwa tindakan seperti penjarahan dan perusakan merupakan perbuatan yang salah dan memiliki konsekuensi hukum,” jelas Ipda Yos Sudarso. Kapolsek Kelapa Iptu Dahri Iskandar menambahkan bahwa langkah tersebut juga menjadi bagian dari deteksi dini serta upaya membangun komunikasi dengan masyarakat agar situasi tetap aman dan kondusif. Dengan kombinasi langkah pengamanan fisik di lapangan dan pendekatan edukatif kepada masyarakat, Polres Bangka Barat berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tidak ada lagi aktivitas penjarahan di kawasan smelter Tempilang. Penulis Tim

Read More

MENANG! TUNTUTAN BEBAS DIKABULKAN, ISKANDAR DIBEBASKAN DARI TUNTUTAN PIDANA, TIM SRIKANDI IPWJ BERHASIL GAGALKAN TUNTUTAN JPU

Tajam24jam.com TANJUNG JABUNG TIMUR, 6 Mei 2026 – Kabar menggembirakan datang dari Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur. Pada hari ini, Selasa, 5 Mei 2026, Majelis Hakim yang memeriksa perkara nomor: 6/Pid.Sus/LH/2026/PN.Tjt akhirnya mengabulkan seluruh permohonan pembelaan dan membebaskan terdakwa bernama Iskandar alias Nandar bin Jamani. Putusan bebas tersebut diperoleh setelah tim hukum dari Ikatan Pengacara Wanita Jambi (IPWJ) yang akrab disapa “Srikandi Hukum” bekerja maksimal membela kliennya. Tim hukum ini dipimpin langsung oleh Fitri Susanti, S.H., didampingi oleh Fatmawati, S.H., Yuni Triana, S.H., dan Nurhayati, S.H. Dalam amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, dinyatakan secara tegas bahwa Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum. Oleh karena itu, Majelis Hakim memutuskan untuk membebaskan terdakwa (Vrijspraak) dari segala tuntutan hukum. TERDAKWA HANYA PEKERJA, BUKAN PEMILIK LAHAN Dalam pembelaan (pleidoi) sebelumnya, tim Srikandi IPWJ berhasil meyakinkan Majelis Hakim bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki niat jahat (dolus malus). “Yang Mulia, klien kami bukanlah pemilik lahan, bukan pembeli, dan bukan pihak yang memiliki kepentingan ekonomi atas tanah tersebut. Terdakwa hanyalah seorang operator alat berat yang bekerja secara borongan atau upah harian semata untuk mencari nafkah,” tegas Fitri Susanti di hadapan sidang. Fakta persidangan berhasil membuktikan bahwa yang memerintahkan dan menunjuk lokasi adalah pihak lain, yaitu saksi Hendra, Sarjono, dan Yasri Laini (yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dusun). Terdakwa hanya menjalankan instruksi dan bekerja sesuai titik yang ditentukan oleh pemberi kerja, serta tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut masuk kawasan hutan. MAJELIS HAKIM SEPAKATI, TIDAK ADA NIAT JAHAT Dalam pertimbangan putusannya, Majelis Hakim sependapat dengan pembelaan yang disampaikan oleh tim IPWJ. Bahwa Terdakwa bertindak atas dasar kepercayaan kepada pihak yang dianggap berwenang dan tidak memiliki pengetahuan hukum mengenai status kawasan hutan. “Menjatuhkan hukuman berat kepada tangan kanan atau pelaksana, sementara pemberi perintah tidak diproses setimpal, adalah sangat tidak adil dan bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat,” tambah tim pembela. Dengan putusan tanggal 5 Mei 2026 ini, Terdakwa Iskandar dapat kembali berkumpul dengan keluarganya dan bebas menjalani kehidupan seperti biasa tanpa beban hukum. Kemenangan ini kembali membuktikan profesionalisme dan ketegasan Ikatan Pengacara Wanita Jambi (IPWJ) dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang tidak bersalah. Penulis Team.

Read More

Polda Jambi Buka Turnamen 9 Ball International Open Handicap Kapolda Cup, Dorong Sportivitas dan Prestasi Atlet Biliar

Tajam24Jam.Com Jambi, 5 Mei 2026 – Polda Jambi secara resmi membuka ajang 9 Ball International Open Handicap Kapolda Cup yang digelar pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Black Hawk Biliard & Cafe. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong kemajuan olahraga biliar sekaligus mempererat silaturahmi antar atlet, baik dari dalam maupun luar negeri. Kegiatan pembukaan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Sekretaris Jenderal PB POBSI Achmad Fadil Nasution, sejumlah pejabat utama Polda Jambi, unsur pemerintah daerah, serta pengurus KONI dan POBSI dari seluruh wilayah di Provinsi Jambi. Turnamen ini juga diikuti sekitar 200 peserta dari berbagai daerah dan mancanegara. Dalam sambutannya, Sekjen PB POBSI Achmad Fadil Nasution menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya kejuaraan berskala internasional tersebut. Ia juga berpesan kepada seluruh peserta untuk menjunjung tinggi nilai sportivitas selama bertanding. “Selamat bertanding kepada seluruh peserta, junjung tinggi sportivitas dalam setiap pertandingan,” tambahnya. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi turnamen tersebut, menegaskan pentingnya olahraga sebagai sarana pembinaan mental dan karakter. “Olahraga biliar bukan hanya mengandalkan kemampuan fisik, tetapi juga membutuhkan mentalitas yang kuat, konsentrasi, dan strategi yang matang,” ungkap Kapolda. Kapolda Jambi juga berharap kejuaraan ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan olahraga di daerah. “Dengan hadirnya atlet-atlet dari luar negeri, kompetisi ini diharapkan mampu memberikan motivasi serta mendorong kemajuan olahraga biliar di Provinsi Jambi,” lanjutnya. Kapolda Jambi turut mengingatkan para atlet untuk menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas dalam setiap pertandingan. “Selamat bertanding kepada seluruh atlet, junjung tinggi sportivitas dan kejujuran dalam setiap laga,” tegasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui olahraga “Kapolda Jambi menegaskan bahwa penyelenggaraan 9 Ball International Open Handicap Kapolda Cup ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter, peningkatan prestasi, serta memperkuat citra positif daerah melalui event olahraga bertaraf internasional,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan, Polda Jambi akan terus mendukung kegiatan positif yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. “Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan lahir atlet-atlet berprestasi yang mampu membawa nama baik Provinsi Jambi di tingkat nasional maupun internasional,” tutup Kabid Humas. Penulis Tim

Read More