Polres Bangka Barat Bersih-bersih Bukit Menumbing, Kapolres : Jaga Sejarah, Rawat Identitas Daerah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menggelar kegiatan bakti bersih di kawasan Pos 1 Bukit Menumbing, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/2/2026) pagi. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang melibatkan lintas instansi. Sejak pukul 07.30 WIB, jajaran Polres Bangka Barat bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Barat dan Bawaslu Kabupaten Bangka Barat melaksanakan apel sebelum menyisir kawasan wisata sejarah tersebut untuk melakukan pembersihan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K mengatakan, kegiatan itu bukan sekadar bersih-bersih rutin, melainkan bentuk kepedulian terhadap kawasan yang memiliki nilai sejarah bagi Bangka Barat. “Bukit Menumbing bukan hanya tempat wisata, tetapi juga simbol sejarah dan kebanggaan masyarakat Bangka Barat. Menjaganya berarti merawat identitas daerah,” kata Pradana di lokasi kegiatan. Menurut dia, isu lingkungan saat ini menjadi perhatian bersama. Karena itu, kepolisian tidak hanya hadir dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam gerakan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat. Usai apel, personel Polres Bangka Barat, Bhayangkari, serta perwakilan DLH dan Bawaslu langsung bergerak membersihkan sampah di sepanjang akses Pos 1 Bukit Menumbing. Mereka juga merapikan area sekitar agar lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung. Pradana menegaskan, kolaborasi lintas instansi dalam kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi pemerintah daerah dalam menjaga kawasan strategis. “Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, khususnya di kawasan wisata dan situs bersejarah. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif hingga selesai. Melalui Gerakan Indonesia ASRI di Bukit Menumbing, Polres Bangka Barat berharap kesadaran kolektif terhadap kebersihan dan pelestarian lingkungan terus meningkat, seiring upaya memperkuat citra pelayanan Polri yang lebih humanis dan dekat dengan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polairud Polda Babel Gerebek Gudang Peleburan Timah Ilegal di Bangka, Pemilik Ditangkap

Tajam24Jam.Com BANGKA, 12 Desember 2026 — Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung menggerebek sebuah gudang peleburan pasir timah ilegal di Desa Batu Rusa, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Selasa (10/2/2026) sore. Penggerebekan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso. Ia menyampaikan bahwa tim Subdit Gakkum berhasil mengungkap aktivitas pemurnian timah tanpa izin di lokasi tersebut.“Benar, Selasa sore tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel menggerebek sebuah gudang di Kabupaten Bangka yang disinyalir melakukan aktivitas ilegal peleburan pasir timah,” ujar Agus di Mapolda, Kamis (12/2/2026) pagi. Dalam operasi itu, polisi mengamankan satu orang pekerja yang berada di lokasi, 12 keping balok timah seberat sekitar 300 kilogram, serta sejumlah peralatan peleburan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polairud. Berdasarkan keterangan pekerja, pemilik gudang diketahui berinisial MJ alias W alias Jepang (31), warga Batu Rusa. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dan menetapkannya sebagai tersangka.“Saat ini tersangka sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan,” jelas Agus.Dari hasil penyelidikan awal, pasir timah yang dilebur diduga berasal dari aktivitas penambangan di perairan DAS Jada Bahrin, Merawang, Kabupaten Bangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 161 UU Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.Pasal tersebut mengatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, mengolah, memurnikan, mengangkut, atau menjual mineral yang tidak berasal dari pemegang izin resmi dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun. Penulis Tim

Read More

Bidhumas Polda Jambi Gelar E-Learning Kehumasan, Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Tantangan Komunikasi Digital

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Februari 2026 – Dalam upaya meningkatkan kompetensi personel di bidang komunikasi publik pada era digital, Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi melaksanakan kegiatan E-Learning Kehumasan yang diikuti oleh personel berbagai satker di Polda Jambi pada Jum’at, (13/02/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lt. III Gedung Siginjai tersebut dibuka oleh Kasubbid Multimedia AKBP Wirmanto Dinata dengan diikuti oleh 78 personel dari berbagai satker di Polda Jambi sebagai peserta. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Divisi Humas Polri yang bertujuan memperkuat pemahaman dan kemampuan personel Polri dalam menjalankan fungsi kehumasan secara profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika informasi di ruang digital. Melalui platform pembelajaran daring, para peserta mendapatkan pembekalan terkait strategi komunikasi publik, manajemen isu, pengelolaan media sosial, hingga teknik penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa fungsi kehumasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Bidhumas semata, tetapi melekat pada setiap personel Polri, tanpa terkecuali. “Bapak Kapolda Jambi menekankan bahwa setiap anggota Polri, apapun jabatan dan fungsinya, memiliki tanggung jawab dalam mengemban fungsi kehumasan. Humas bukan sekadar fungsi teknis, tetapi menjadi bagian penting dalam menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap tindakan dan kebijakan kepolisian dapat dengan cepat menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan persepsi dan pemahaman di seluruh jajaran dalam menyampaikan informasi yang transparan, akuntabel, serta humanis. “Melalui e-learning ini, diharapkan seluruh personel Polda Jambi memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan fungsi kehumasan, sehingga mampu menjawab tantangan komunikasi di era digital dengan lebih profesional dan presisi,” lanjutnya. Bidhumas Polda Jambi berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang semakin modern, terbuka, dan dipercaya masyarakat. Dengan peningkatan kapasitas komunikasi ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Jambi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Perkuat Sinergi dengan Wartawan di Hari Pers Nasional 2026, Komitmen Menuju WBK dan WBBM

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Februari 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan ramah tamah dan makan siang bersama rekan-rekan wartawan Kabupaten Bangka Barat, Kamis (12/2/2026) di K3 Kafe, Mentok. Kegiatan yang berlangsung pukul 12.00 WIB tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) sinergitas kemitraan antara Polres Bangka Barat dan insan pers, yang diwakili oleh Ketua PWI Kabupaten Bangka Barat, Husni. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., yang hadir didampingi Pejabat Utama (PJU) Polres Bangka Barat, menegaskan bahwa kemitraan dengan insan pers merupakan bagian penting dalam membangun keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. “Pers adalah mitra strategis Polri. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap informasi terkait kegiatan, pengungkapan kasus, maupun program pelayanan dapat tersampaikan secara transparan dan akurat kepada masyarakat,” ujar Pradana. Ia menegaskan, MoU tersebut bersifat penguatan sinergitas dan koordinasi dalam penyampaian informasi kepada publik, khususnya terkait kegiatan kepolisian di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi salah satu pilar penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. “Kami berkomitmen membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Salah satu langkah nyatanya adalah pembenahan internal serta memperkuat komunikasi publik melalui rekan-rekan media,” katanya. Kapolres menambahkan, sinergi yang dibangun tidak hanya sebatas hubungan formal, tetapi juga kebersamaan dalam mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Bangka Barat. Melalui momentum Hari Pers Nasional ini, Polres Bangka Barat berharap hubungan kerja sama yang telah terjalin semakin solid, sehingga setiap informasi terkait ungkap kasus, kegiatan preventif, maupun program sosial kemasyarakatan dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. “Dengan sinergitas yang baik antara Polri dan pers, kami optimistis pelayanan kepada masyarakat akan semakin terbuka, humanis, dan profesional,” ujar Pradana. Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara Polres Bangka Barat dan insan pers dalam menyongsong tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berorientasi pada pelayanan publik. Penulis Tim

Read More

Laporan Dugaan Pelecehan di Perguruan Silat Jambi Resmi Diterima Polisi Setelah Sempat Terkatung katung

Tajam24Jam.Com JAMBI, 12 Februari 2026 – Upaya mencari keadilan bagi korban dugaan pelecehan seksual di salah satu perguruan silat ternama di Kota Jambi akhirnya menemui titik terang. Setelah sebelumnya sempat menghadapi penolakan, laporan resmi korban kini telah diterima Polresta Jambi dengan nomor registrasi STTLP/B/100/II/2026/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI. Kuasa hukum korban, Romiyanto, S.H., M.H., membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan empat orang terduga pelaku. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya laporan kliennya sempat tidak diproses dengan alasan pelaku utama telah diamankan dalam perkara lain. Menurutnya, alasan tersebut tidak menghapus hak korban lain untuk membuat laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dialami.“Klien kami juga korban dan memiliki hak hukum yang sama yang dijamin undang-undang. Tidak ada alasan untuk menolak laporan atas dugaan peristiwa pidana yang dilaporkan,” ujar Romiyanto saat menunjukkan salinan STTLP kepada wartawan. Ia menambahkan, pihaknya terus berupaya memastikan hak hukum korban terpenuhi hingga laporan resmi dapat diterima dan diregistrasi.Dengan diterbitkannya nomor laporan tersebut, proses penanganan perkara kini berada di tangan penyidik Polresta Jambi. Publik menantikan tindak lanjut aparat penegak hukum dalam menelusuri dugaan keterlibatan para terlapor serta memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Miris, Perkuburan Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Polres Bangka Barat Amankan Pria Berinisial AS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Februari 2026 – Peredaran narkotika kian meresahkan. Kali ini, lokasi yang seharusnya menjadi tempat peristirahatan terakhir justru diduga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba. Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial AS (40) di kawasan seputaran Pemakaman Kristen, Kampung Menjelang Baru, Kecamatan Mentok. Penangkapan dilakukan pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 00.05 WIB, setelah anggota menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa penindakan ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap dugaan peredaran narkotika di area pemakaman. “Kami sangat menyayangkan adanya dugaan transaksi narkotika yang dilakukan di area pemakaman. Tempat yang seharusnya sakral dan dihormati justru disalahgunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” ujar Iptu Yos Sudarso. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka AS, petugas menemukan satu paket sabu. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di sebuah rumah pohon di sekitar lokasi. Tim kemudian melakukan pengembangan dan menemukan tambahan 13 paket sabu ukuran kecil serta 1 paket ukuran besar. Total barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 4,59 gram, berikut sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital, plastik klip kosong, potongan pipet, dua unit handphone, yserta satu unit sepeda motor. Menurut Iptu Yos, pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Bangka Barat. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba, termasuk menertibkan titik-titik yang dianggap rawan dijadikan lokasi transaksi. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Sasar Lokasi Nongkrong dan Kawasan Pesisir dalam Patroli Disertai Tes Urine

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Februari 2026 – Polres Bangka Barat menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Mentok, Rabu (11/2/2026) malam. Patroli dimulai dengan apel di Mako Sat Lantas Polres Bangka Barat, kemudian bergerak menyusuri titik-titik yang menjadi perhatian, seperti tempat berkumpulnya anak muda, arena biliar di Kampung Jawa, hingga kawasan Pantai Bozem Iklim Teluk Rubiah. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada patroli dialogis, tetapi juga disertai pemeriksaan tes urine secara acak sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di ruang publik. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, sasaran patroli memang diarahkan pada lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun penyalahgunaan narkoba. “Polres Bangka Barat menyasar titik-titik yang kerap menjadi tempat aktivitas masyarakat pada malam hari. Ini langkah preventif untuk memastikan tidak ada ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar Yos, Kamis (12/2/2026). Menurut dia, tes urine dilakukan secara profesional dan humanis, serta menjadi bagian dari upaya edukatif agar masyarakat semakin sadar terhadap bahaya narkoba. “Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. Situasi selama patroli berlangsung aman dan kondusif,” katanya. Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus mengintensifkan patroli serupa dengan pola menyasar lokasi-lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan, baik terkait narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya. “Tujuannya jelas, memberikan rasa aman sekaligus memastikan wilayah Mentok tetap kondusif,” ucapnya. Penulis Tim

Read More

Ketum Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ) Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Tajam24Jam.Com JAMBI, 11 Februari 2026 – Media FSBJ – Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Jurnalis (FSBJ), Donner Gultom, beserta Seluruh staf dan jajaran, secara resmi menyampaikan Ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang Diperingati pada tanggal 9 Febuari​Informasi di tengah masyarakat.Mencerdaskan​Publik melalui pemberitaan yang edukatif.​Mengawal pembangunan nasional, khususnya di Provinsi Jambi. Besar Harapan dan sinergi dengan​​Mengusung tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat”, Donner Gultom berharap pers Nasional semakin profesional, independen, dan Berintegritas dalam menyajikan informasi yang akurat Serta bertanggung jawab. Menegaskan komitmen FSBJ untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan literasi keuangan yang sehat.Berharap pers Indonesia menjadi kekuatan pembangun bangsa yang berdaulat, adil, dan sejahtera. Sebagai pilar Demokarasi. Menjaga stabilitas. Federasi serikat buruh jurnalis menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan dari intimidasi ketika mereka bertugas di lapangan. Ketua FSBJ juga menyoroti peran krusial pers dalam pembangunan negara, yang diperkuat oleh undang-undang pers dan KUHP baru. Selain itu, Donner menyampaikan pesan kepada sesama wartawan untuk merasa bangga dengan pekerjaan mereka sebagai penulis yang profesional dan berintegritas. Terdapat kekhawatiran bahwa beberapa pasal dalam KUHP baru dapat digunakan untuk menjerat wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik Mereka. Pasal-pasal yang berpotensi bermasalah Antara lain pasal 218, 219, dan 220 terkait Penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan wakil presiden, serta pasal 264 tentang Penyebaran berita bohong. Kebebasan Wartawan Hak dikekang dan di batasi. Sedangkan Nomor dan Tahun: Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.poin penting​UU Pers menjamin kemerdekaan pers sebagai salah Satu wujud kedaulatan rakyat. Pers memiliki hak untuk Mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, Mengolah, dan menyampaikan informasi.Wartawan Dilindungi dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya.​UU Pers mengatur tentang asas, fungsi, hak, kewajiban, dan peranan pers. Dalam UU Pers Disebutkan bahwa subjek dan objek jurnalistik di Indonesia memiliki tiga keistimewaan hak, yakni hak Tolak, hak jawab, dan hak koreksi. Ketua umum Federasi Serikat Buruh Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini memberikan hak kepada masyarakat untuk memperoleh informasi dari badan publik, termasuk Informasi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Keterbukaan informasi publik sangat penting untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan Akuntabel, serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik Ungkap Donner Gultom ( D.G )

Read More

Sidang Sengketa Perdata di PN Muara Bulian Ditunda, BPN Selaku Turut Tergugat Tak Hadir

Tajam24Jam.Com MUARA BULIAN, 11 Februari 2026 – Sidang perdana perkara perdata Nomor 5/Pdt.G/2026/PN Mbn di Pengadilan Negeri Muara Bulian terpaksa ditunda setelah pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batanghari yang berstatus sebagai turut tergugat tidak hadir dalam persidangan, Rabu (11/02/26). Agenda sidang yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB tersebut sejatinya merupakan pemeriksaan awal atas gugatan yang diajukan Siti Sudadi Muliani sebagai penggugat terhadap Zainab dkk sebagai para tergugat, dengan BPN Batanghari turut tergugat. Penundaan dilakukan oleh majelis hakim guna memberikan kesempatan kepada pihak turut tergugat untuk hadir pada persidangan berikutnya. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda yang sama. Ketidakhadiran BPN dalam sidang perdana ini menjadi sorotan, mengingat perannya dinilai penting dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan pertanahan. Kehadiran seluruh pihak dinilai krusial untuk memperjelas duduk perkara dan mempercepat proses persidangan. Majelis hakim menegaskan bahwa pemanggilan telah dilakukan secara patut sesuai ketentuan hukum acara. Dengan penundaan ini, diharapkan seluruh pihak dapat hadir pada sidang berikutnya agar proses hukum berjalan efektif dan transparan. Penulis Tim

Read More

Teror Rumah Wartawan Nando Saputra Gulo: Kapolres Kampar Melalui Kanit Tipidter Janji Tangani Kasus Secara Serius

Tajam24Jam.Com Kampar, Riau 11 Februari 2026 – Kepolisian Resor (Polres) Kampar merespons cepat kasus dugaan teror terhadap rumah wartawan Nando Saputra Gulo, Pemimpin Redaksi media BasmiNusantara.com. Melalui Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter), AKP Hermoliza, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara serius dan profesional. Dalam komunikasi via sambungan telepon WhatsApp, AKP Hermoliza menyampaikan perhatian dan kesiapannya untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan. Percakapan yang berlangsung hangat tersebut menjadi langkah awal koordinasi antara pihak kepolisian dan korban. Pada kesempatan yang sama, Nando Saputra Gulo menyatakan apresiasinya atas respons cepat jajaran Polres Kampar. Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen yang diberikan. “Saya percaya dengan janji Pak Kanit untuk menangani kasus ini. Saya mengucapkan terima kasih atas respons dan perhatian yang diberikan,” ujar Nando. AKP Hermoliza juga memastikan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan dengan mengirimkan personel untuk berjaga di kediaman Nando guna menjamin keamanan dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. “Jangan khawatir, Bang. Kami akan tangani kasus ini dengan serius,” tegas AKP Hermoliza.Hingga saat ini, kasus dugaan teror tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kepolisian menyatakan akan mendalami berbagai informasi dan bukti yang ada guna mengungkap pelaku serta motif di balik peristiwa tersebut. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau. Publik berharap penanganan yang transparan dan tuntas demi menjamin rasa aman serta kebebasan pers di wilayah tersebut. Red/MO/MJ

Read More