Gerak Cepat Polres Bangka Barat Polsek Tempilang Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak yang Kabur ke Lubuk Besar

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Februari 2026 – Kesigapan jajaran Polres Bangka Barat Polsek Tempilang dalam menangani dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, menunjukkan komitmen tegas institusi kepolisian dalam melindungi anak. Sejak menerima laporan pengaduan pada 28 Januari 2026, Polres Bangka Barat Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan intensif dan memburu terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas IPDA Yos Sudarso, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama. “Begitu laporan diterima, jajaran Polres Bangka Barat Polsek Tempilang langsung bergerak cepat. Kami pastikan setiap laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap anak ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPDA Yos Sudarso, Jumat (14/2/2026). Dikejar Hingga Bangka TengahDalam proses penyelidikan, terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban diketahui meninggalkan wilayah Tempilang. Tim Res Intel Polres Bangka Barat Polsek Tempilang melakukan pelacakan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Bangka Tengah. Berkoordinasi dengan Polsek Lubuk Besar, tim bergerak menuju Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar. Setelah pencarian menyeluruh, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah pondok kebun milik warga. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang.Tegas Mengacu UU Perlindungan Anak Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai peraturan perundang-undangan. Perlindungan korban menjadi prioritas utama,” tegasnya. Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Bangka Barat Polsek Tempilang dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberikan rasa keadilan, khususnya bagi anak sebagai kelompok rentan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Penulis Tim

Read More

Platinum Taekwondo Club Jambi Turunkan 9 Atlet Pemula di Ajang Nasional Maestro Championship 2026 di Padang

Tajam24Jam.Com PADANG, 14 Februari 2026 – Sebanyak sembilan atlet kelas pemula dari Platinum Taekwondo Club, Kota Jambi, resmi mengikuti ajang Maestro Taekwondo Championship 2026 yang digelar pada 13–15 Februari 2026. Kejuaraan nasional tersebut berlangsung di Auditorium/GOR Universitas Negeri Padang, Padang. Kejuaraan yang mengusung tema “Baralek Gadang Para Juara di Bumi Minangkabau” ini menjadi salah satu ajang bergengsi yang diikuti ribuan atlet taekwondo dari berbagai daerah di Indonesia. Selain menjadi sarana kompetisi, kejuaraan ini juga menjadi momentum pembinaan atlet usia dini dan pemula untuk mengasah kemampuan serta mental bertanding di tingkat nasional. GOR Universitas Negeri Padang dipilih sebagai pusat penyelenggaraan karena dinilai memiliki fasilitas representatif dan berada di kawasan strategis yang menjadi pusat aktivitas pendidikan di Sumatera Barat. Arena tersebut menjadi saksi persaingan para atlet dalam menunjukkan kemampuan teknik, strategi, serta ketangguhan mental di arena pertandingan. Kontingen Platinum Taekwondo Club yang mewakili Kota Jambi menurunkan sembilan atlet kelas pemula, yakni M. Raditya C Saputra, Naura Putri Reva, Virli Atikah Zahiroh, Iqbal Alghifary C Saputra, Maryam Adzma Asy Syiifa, Balqis Al Muhdor, Razqa Raffasya Oktavian, M. Azka Maliq Irawan, dan Zakii Oxel. Pelatih sekaligus Sabeum Catur Saputra menyampaikan pesan khusus kepada para atlet sebelum bertanding. Ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai sportivitas serta semangat juang dalam setiap pertandingan. “Kejuaraan ini bukan hanya tentang meraih kemenangan, tetapi juga tentang membangun karakter, disiplin, dan mental juara. Saya berpesan kepada seluruh atlet agar bertanding dengan menjunjung tinggi sportivitas, tetap percaya diri, dan memberikan kemampuan terbaik untuk mengharumkan nama daerah serta dojang,” ujar Catur Saputra. Ia juga berharap pengalaman bertanding di kejuaraan nasional dapat menjadi bekal berharga bagi para atlet pemula dalam mengembangkan potensi dan meningkatkan prestasi di masa mendatang. Dengan semangat, latihan yang matang, serta doa dari para pelatih dan orang tua, para atlet Platinum Taekwondo Club optimistis mampu menampilkan performa terbaik dan membawa pulang prestasi membanggakan di ajang nasional tersebut. Penulis Tim

Read More

Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang Bongkar Sarang Sabu di Desa Air Lintang, Pemuda 22 Tahun Diciduk

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Februari 2026 – Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang membongkar dugaan sarang peredaran narkotika di RT 06 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/2/2026) siang. Seorang pemuda berinisial F.S. (22) diamankan setelah rumahnya diduga kerap menjadi lokasi berkumpul sejumlah anak muda yang dicurigai menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Air Lintang yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang sering berkumpul di salah satu rumah dan berlangsung hampir setiap hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Setelah dinilai cukup bukti, Tim “Ulat Bulu” yang terdiri dari Unit Reskrim dan Intelkam bergerak cepat melakukan penyergapan sekitar pukul 11.50 WIB, didampingi aparatur desa setempat. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu tersimpan di dalam kotak rokok dan tas hitam milik pelaku. Polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital serta perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika. Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan di dapur rumah mengungkap temuan lebih mengejutkan. Petugas mendapati bungkusan plastik yang ditanam di dalam tanah. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat beberapa kotak rokok berisi puluhan paket kecil dan satu paket besar sabu yang diakui milik pelaku dan rencananya akan diedarkan kembali. Secara keseluruhan, polisi mengamankan puluhan paket sabu siap edar, dua timbangan digital, satu unit telepon genggam, gunting, dan alat pendukung lainnya.Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tempilang dan selanjutnya ditangani Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Yos Sudarso, menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. “Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami bergerak cepat dan terukur. Ini komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia juga mengimbau masyarakat Kecamatan Tempilang dan sekitarnya untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Aksi Massa Desak Polda Jambi Transparan Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Februari 2026 — Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Perempuan dan Anak bersama mahasiswa se-Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jambi, Jumat (13/2). Aksi tersebut dilakukan untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum kepolisian dan dua warga sipil. Dalam aksi itu, massa secara bergantian menyampaikan orasi berisi kritik terhadap kinerja Polda Jambi, khususnya terkait transparansi penanganan perkara yang dinilai belum sepenuhnya terbuka kepada korban maupun publik. Koordinator Lapangan aksi, Arip Hidayatullah, menyampaikan dua tuntutan utama massa. Pertama, meminta transparansi penuh dalam proses penyidikan dan kelanjutan kasus. Kedua, mendesak aparat mengusut dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disebut memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut. Massa juga menyayangkan sikap Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, S.I.K., M.H. yang tidak menemui demonstran selama aksi berlangsung sekitar satu jam hingga kegiatan berakhir. Dalam keterangannya, Arip menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum lain yang berada di lokasi kejadian perkara namun belum diproses hukum. Ia juga menyinggung adanya pihak yang diduga berada di Batam dan hingga kini belum tersentuh proses penyelidikan. Arip mempertanyakan integritas dan kinerja pimpinan kepolisian daerah dalam menangani kasus ini serta menegaskan agar tidak ada pihak yang dilindungi oleh oknum aparat berpangkat tinggi. Menurutnya, berdasarkan keterangan korban dan hasil pengumpulan informasi di lapangan, terdapat dugaan keterlibatan sekitar tujuh oknum polisi dan dua warga sipil. Namun hingga saat ini baru dua oknum polisi dan dua warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka.“Mereka yang lain ke mana? Kami meminta semua pihak yang terlibat segera diproses secara hukum,” tegas Arip dalam orasinya. Massa berharap pihak kepolisian segera menuntaskan penyidikan, memanggil, serta menindak seluruh pihak yang diduga terlibat agar penegakan hukum berjalan transparan dan berkeadilan. Penulis Tim

Read More

Perkuat Sinergi Pembinaan, Lapas Muara Tebo Jajaki Kerja Sama Gerai Produk Warga Binaan di Kantor Imigrasi Muara Bungo

Tajam24Jam.Com Tebo, 13 Februari 2026 – Lapas Kelas IIB Muara Tebo melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Muara Bungo sebagai langkah membangun kerja sama strategis lintas instansi, khususnya dalam pengembangan pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kunjungan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Muara Bungo ini membahas rencana penyediaan gerai Produk Karya Narapidana yang akan ditempatkan di area lounge layanan keimigrasian, Jumat (13/2/2026). Kegiatan dipimpin oleh Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas Muara Tebo, Erison Bangun, didampingi Kasubsi Kegiatan Kerja, Ivan Aditya Mileniawan. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Muara Bungo, Ferry Rizki Baifat, dalam suasana diskusi yang hangat dan konstruktif. Fokus pembahasan diarahkan pada mekanisme penempatan gerai, kurasi produk, serta pola pemasaran yang efektif dan berkelanjutan. Melalui gerai tersebut, berbagai hasil karya WBP seperti miniatur berbahan kayu, kerajinan batik, dan produk kreatif lainnya direncanakan dipasarkan langsung kepada masyarakat yang mengurus layanan keimigrasian. Inisiatif ini dinilai mampu memperluas akses pemasaran sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk pembinaan. Erison Bangun menyampaikan, “Kolaborasi ini kami dorong agar hasil pembinaan kemandirian memiliki ruang tampil yang layak dan berdaya saing. Gerai di Kantor Imigrasi menjadi etalase yang tepat untuk memperkenalkan karya WBP kepada publik.” Sementara itu, Ferry Rizki Baifat menegaskan dukungannya, “Kami menyambut baik rencana ini sebagai bentuk sinergi pelayanan publik yang memberi manfaat sosial, sekaligus mendorong pemberdayaan dan kepercayaan diri WBP.” Melalui kerja sama ini, kedua pihak berharap pembinaan kemandirian semakin berdampak nyata menumbuhkan kreativitas, kemandirian, serta kesiapan WBP untuk kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat. Penulis Tim

Read More

Wakapolda Jambi Resmikan Launching SPPG Jambi Timur, Polda Jambi Dukung Penuh Program Nasional Makan Bergizi Gratis

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 Februari 2026 – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jambi Brigjen Pol. B. Ali meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambi Timur sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan launching tersebut dilaksanakan di SPPG Jambi Timur Polresta Jambi pada Jum’at, (13/02/2026) dengan dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi, pejabat utama Polda Jambi, unsur TNI, perwakilan pemerintah daerah, BGN, BPOM, Bhayangkari serta stakeholder terkait lainnya. Peresmian ini juga dirangkaikan dengan kegiatan Zoom Peresmian dan Ground Breaking SPPG Polri serta Peresmian Gedung Ketahanan Pangan Polri yang dipimpin langsung oleh Prabowo Subianto bersama Listyo Sigit Prabowo dari Palmerah, Jakarta Barat. Dalam sambutannya secara nasional, Kapolri menyampaikan bahwa Polri menargetkan pembangunan 1.500 SPPG di seluruh Indonesia guna memperluas jangkauan penerima manfaat dengan standar mutu dan higienitas yang terjamin. Hingga saat ini, SPPG Polri telah melayani sekitar 2,94 juta penerima manfaat dan melibatkan lebih dari 59 ribu tenaga kerja. Presiden Republik Indonesia dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Polri atas dukungan konkret terhadap program MBG. Presiden menegaskan bahwa keamanan sejati bukan hanya soal kamtibmas, tetapi juga keamanan dari rasa lapar. Program makan bergizi gratis dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menekan angka stunting, serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas. Selain Launching SPPG Jambi Timur, jajaran Polda Jambi juga melaksanakan ground breaking sejumlah SPPG di wilayah lain, yakni SPPG Pasir Putih Polresta Jambi, SPPG Tabir Polres Merangin, SPPG Sebapo Polres Muaro Jambi, SPPG Relawan Jaya Polres Sarolangun, serta SPPG Tebing Tinggi Polres Tanjab Barat. Wakapolda Jambi menyebutkan bahwa menjelaskan, saat ini jumlah SPPG di jajaran Polda Jambi telah mencapai 26 unit, dengan rincian 10 SPPG operasional, 4 dalam tahap kesiapan operasional, serta 7 dalam tahap pembangunan dan 5 unit yang telah dilakukan ground breaking. “Perlu rekan-rekan ketahui semua bahwa SPPG jajaran Polda Jambi saat ini berjumlah 26. Harapan kami, mudah-mudahan SPPG yang ada di wilayah hukum Polda Jambi, Provinsi Jambi, dapat memberikan manfaat khususnya untuk anak-anak kita penerima manfaat yang ada di sekolah-sekolah,” katanya. Diketahui, SPPG Jambi Timur ini ditargetkan melayani sebanyak 7.200 penerima manfaat dari kalangan pelajar. Selain itu, program ini juga melibatkan sekitar 1.220 relawan yang turut berperan dalam operasional serta distribusi layanan pemenuhan gizi. Dengan hadirnya SPPG Jambi Timur Polresta Jambi, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian semakin kuat dalam mewujudkan generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing di Provinsi Jambi Kapolda Jambi Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh mendukung program nasional tersebut. “Kehadiran SPPG Jambi Timur ini merupakan bentuk nyata dukungan Polda Jambi terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia dan Kapolri dalam pemenuhan gizi anak. Kami ingin memastikan bahwa manfaat program Makan Bergizi Gratis benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah dan keluarga rentan,” ujar Kabid Humas. Ia menambahkan, pembangunan SPPG tidak hanya menjadi program sosial, tetapi juga investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Jambi. “Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, instansi terkait, serta seluruh stakeholder menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan pemenuhan gizi yang baik, kita berharap dapat menekan angka stunting, meningkatkan kesehatan serta kecerdasan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” lanjutnya. Melalui program ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita pemerintah menuju Indonesia maju dan sejahtera, dengan memastikan masyarakat tidak hanya aman secara kamtibmas, tetapi juga aman dari ancaman kekurangan gizi. Penulis Tim

Read More

Dugaan Gudang Penimbunan BBM Ilegal Yang Berlokasi di Belakang Hotel Lingkar Barat Kota Jambi Kembali Disorot

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 Februari 2026 — Dugaan maraknya aktivitas gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kota Jambi kembali menjadi perhatian publik. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan belakang Hotel Lingkar Barat, wilayah hukum Polsek Kotabaru. Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa bangunan tersebut diduga digunakan sebagai tempat penimbunan BBM ilegal. Aktivitas kendaraan yang keluar masuk pada waktu tertentu memunculkan kecurigaan masyarakat.Gudang itu juga dikaitkan dengan seseorang berinisial C.E., yang disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan operasional lokasi tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum mengenai identitas maupun status hukum pihak dimaksud. Kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Sejumlah kasus kebakaran gudang BBM ilegal di berbagai daerah sebelumnya telah menimbulkan kerugian material besar serta membahayakan keselamatan warga. Karena itu, warga berharap aparat segera melakukan penelusuran dan penindakan jika ditemukan pelanggaran hukum. Secara regulasi, aktivitas penimbunan dan penyimpanan BBM tanpa izin dapat melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, antara lain:Pasal 53 huruf c dan d, yang mengatur larangan penyimpanan dan niaga BBM tanpa izin usaha.Pasal 55, yang menyebut pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.Selain itu, apabila kegiatan tersebut menimbulkan bahaya kebakaran atau ledakan yang mengancam keselamatan umum, pelaku juga berpotensi dijerat Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menimbulkan kebakaran atau ledakan. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan aktivitas di lokasi tersebut. Masyarakat berharap aparat segera turun tangan untuk memastikan kepastian hukum serta menjaga keselamatan lingkungan sekitar. Penulis Tim

Read More

Diduga Sempat Tolak Rawat Pasien Kista Nyeri Hebat, Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi Disorot

Tajam24Jam.Com JAMBI, 13 Februari 2026 – Pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi kembali menuai sorotan tajam. Seorang pasien bernama Susi Rosnita diduga tidak mendapatkan penanganan maksimal meski datang dengan kondisi nyeri hebat akibat kista yang telah didiagnosis sebelumnya. Menurut keterangan keluarga, Susi sebelumnya telah beberapa kali menjalani pemeriksaan dan dinyatakan menderita kista. Namun pada 2 Februari 2026, saat rasa sakit kembali menyerang dengan intensitas tinggi, ia mendatangi rumah sakit tersebut untuk mendapatkan pertolongan medis lanjutan.Alih-alih dirawat atau diobservasi, pasien justru diperbolehkan pulang sekitar pukul 16.00 WIB setelah menjalani pemeriksaan dan hanya dibekali obat penahan nyeri. Keputusan itu memicu tanda tanya besar dari keluarga. “Datang dengan kondisi kesakitan hebat, sudah ada riwayat kista, tapi hanya diberi obat lalu dipulangkan. Ini seperti mengabaikan kondisi pasien,” ujar salah satu anggota keluarga dengan nada kecewa. Ironisnya, dalam perjalanan pulang, Susi kembali merasakan nyeri luar biasa hingga akhirnya keluarga memutuskan kembali ke rumah sakit. Namun setibanya di Instalasi Gawat Darurat (UGD), pasien disebut sempat tidak langsung diterima. Terjadi adu argumen antara keluarga dan petugas jaga terkait tanggung jawab penanganan medis. Keluarga menilai ada sikap saling lempar tanggung jawab di internal pelayanan UGD. Pasien baru akhirnya diterima untuk dirawat setelah pihak rumah sakit mengetahui bahwa salah satu anggota keluarga merupakan wartawan. Peristiwa ini memunculkan dugaan adanya standar ganda dalam pelayanan serta mempertanyakan penerapan SOP penanganan pasien dengan keluhan nyeri akut akibat kista. Publik pun mempertanyakan: apakah faktor profesi keluarga pasien memengaruhi keputusan medis? Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan medis dipulangkannya pasien dalam kondisi nyeri hebat maupun dugaan penolakan saat pasien kembali datang. Kasus ini menjadi alarm keras bagi pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah. Transparansi, profesionalisme, dan kesetaraan layanan bagi seluruh pasien tanpa diskriminasi dinilai menjadi harga mati demi menjaga kepercayaan masyarakat Jambi terhadap fasilitas kesehatan publik. Penulis Tim

Read More

Danrem 042/Gapu Pimpin Sertijab Dandim 0416/Bute, Tekankan perkuat kemanunggalan TNI dengan Rakyat*

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Februari 2026 – Komandan Korem Korem 042/Gapu Kolonel Inf Nyamin, S.I.P., M.M. memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Dandim 0416/Bute dari Letkol Inf Dedi Pungky Irawanto, S.I.P., M. I.Pol. kepada Letkol Inf Yudi Susilo Yudhanto, S.E., M.A.P. bertempat di Aula Balai Prajurit Korem 042/Gapu. Jum’at (13/02/2026) Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan bahwa pergantian jabatan di lingkungan TNI AD merupakan hal yang wajar dan rutin dilaksanakan sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier personel serta upaya penyegaran kepemimpinan guna meningkatkan kinerja satuan. Danrem menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdiannya selama menjabat sebagai Dandim 0416/Bute. Berbagai program pembinaan teritorial dinilai telah berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi stabilitas wilayah. “Saya mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kerja keras kepada Letkol Inf Dedi Pungky yang telah menunjukkan kinerja optimal dalam membina satuan serta menjaga sinergitas dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Danrem. Kepada pejabat baru, Danrem menekankan pentingnya melanjutkan serta meningkatkan program-program teritorial yang telah berjalan, sekaligus mampu menjawab tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. Secara khusus, Danrem menegaskan agar pejabat baru memberikan perhatian terhadap kesiapan pembangunan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) dan Koperasi Merah Putih yang harus disiapkan secara optimal. Selain itu, Danrem juga menyoroti pentingnya penanganan sampah di wilayah. Ia menekankan agar Kodim mampu berperan aktif melalui koordinasi yang solid dengan pemerintah daerah serta melibatkan partisipasi masyarakat guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. “Permasalahan sampah menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat agar penanganannya dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegas Danrem. Danrem berharap kepemimpinan baru mampu membawa Kodim 0416/Bute semakin profesional, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan situasi wilayah, sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Upacara sertijab berlangsung tertib dihadiri oleh para pejabat Utama Korem, para Dandim, Ketua Persit beserta pengurus serta pejabat Korem lainnya. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru sebagai wujud penghormatan serta dukungan dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. (Penrem 042/Gapu)

Read More

Nama Jaya DiDuga Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Sumut, 12 Februari 2026 – Seorang pria bernama Jaya muncul sebagai calon tersangka atas peristiwa tambang emas ilegal menelan korban jiwa di Muara Tagor, Desa Muara Pungkut, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Informasi nama Jaya ini diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Madina AKP Ikhwanuddin ketika dihubungi pada, Kamis (12/2/2026). Ikhwanuddin mengatakan, pihaknya saat ini masih bekerja melalukan penyidikan atas insiden tewasnya penambang emas di lokasi diduga milik pria bernama Jaya. “Jaya (Calon tersangka), kasus ini terus berjalan dan yang bersangkutan sudah pernah kita panggil namun tidak kooperatif,” kata dia. Sebelumnya diberitakan, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, SIK, MSI, mengaku proses hukum insiden hilangnya nyawa manusia di tambang emas tanpa izin Desa Muara Pungkut sudah naik ke tahap penyidikan. Bagus menyebut, sejumlah saksi diperiksa dalam insiden tersebut termasuk pihak dinas. Namun, Bagus tak merinci jumlah saksi dan nama dinas yang dipanggil atas tambang mau tersebut. Sebagaimana diketahui, tambang emas di wilayah Muara Tagor, Desa Muara Pungkut, Kotanopan, telan korban jiwa pada Sabtu sore, 31 Januari 2026. Tiga orang pria tertimbun material batu-pasir tambang tersebut. Ketiga pria itu penduduk Desa Hutadangka bernama Musdi Lubis, Budi Hartono, dan Ahmad Sarif. Nyawa Budi Hartono meninggal dunia di lokasi, sementara Musdi dan Sarif mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Tambang emas menelan korban jiwa ini menjadi perhatian banyak pihak. PMII Madina turut mendesak Polsek Kotanopan dan Polres Madina agar menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. PMII juga berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Pemodal hingga pemilik lahan diminta agar diproses hukum sebagai bentuk tanggung jawab atas pembiaran atau kelalaian. (S.N)

Read More