KAPOLRES BANGKA BARAT INGATKAN “PEMBAKAR LAHAN” SPANDUK PERINGATAN DIPASANG DI TITIK RAWAN

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 Juli 2025 – Menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. Minggu, 27 Juli 2025. Sebagai bentuk keseriusan dan langkah nyata di lapangan, Polres Bangka Barat memasang spanduk peringatan keras di sejumlah titik strategis, termasuk di wilayah Kampung Keranggan, Kecamatan Mentok, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan karhutla. “Saya tegaskan, jangan ada lagi yang membakar lahan. Musim kemarau bukan alasan. Jika terbukti ada yang membakar, akan kami panggil, kami periksa, dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Bangka Barat dalam pernyataan resminya, Jumat (25/7/2025). Spanduk yang dipasang oleh Polres Bangka Barat tidak hanya memuat himbauan, tetapi juga penegasan terhadap ancaman pidana bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan. Tulisan besar dan mencolok disusun agar menjadi perhatian dan peringatan keras bagi masyarakat. Pemasangan ini adalah salah satu strategi Polres dalam mencegah secara dini terjadinya kebakaran lahan yang merugikan banyak pihak, termasuk lingkungan, kesehatan, dan ekonomi warga. “Kami tidak akan toleransi terhadap praktik pembakaran. Spanduk ini adalah bentuk pengingat tegas dari kepolisian kepada seluruh masyarakat,” tambah Kapolres. Kapolres menyampaikan bahwa jajarannya saat ini siaga penuh, mulai dari patroli rutin hingga pemantauan wilayah menggunakan teknologi dan laporan dari masyarakat. Ia juga mengajak seluruh warga Bangka Barat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan tidak mengambil jalan pintas dalam membuka lahan. “Buka lahan boleh, tapi jangan bakar. Mari kita jaga alam dan cegah bencana. Jika ada yang melihat aktivitas pembakaran, segera laporkan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolsek Jelutung Laksanakan KRYD Patroli Kamtibmas Komitmen Wujudkan Jambi Kondusif.

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 27 Juli 2025 –Demi mewujudkan Kota Jambi aman dan kondusif , Kapolsek Jelutung Iptu Choiril Umam Fauzi Serta personel dan juga Polsek jajaran lainnya rutin melaksanakan KRYD dengan melaksanakan patroli Kamtibmas pada Sabtu malam (26/07). Kapolsek Jelutung menyampaikan “Polisi melaksanakan kegiatan rutin dengan patroli disetiap daerah diduga rawan akan tindak kriminal, apalagi pada malam weekend dibeberapa tempat dipenuhi warga, ini merupakan wujud komitmen Polri Polresta Jambi dan Polsek Jajaran memberikan rasa aman dan nyaman”. Sasaran tentunya mencegah aksi kriminal berupa balap liar, berandalan bermotor, membubarkan remaja yang berkumpul, begal dan tindak kriminal lainnya, personel yang tersprint diminta melaksanakan tugas dengan baik, Polisi akan menindak dan tidak bagi ruang bagi pelaku kriminal. Kapolsek juga himbauan kepada masyakarat untuk bersama berupaya terus ciptakan Kota Jambi wilayah Jelutung ini kondusif “pungkas”. (Basri Andi)

Read More

Tanah Bersurat SKT 1977 Diduga Disulap Jadi HGU, Warga Tanjab Barat Tagih Keadilan ke Kapolda Jambi

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Barat, 27 Juli 2025 – Kasus dugaan penyerobotan lahan milik warga Desa Lumahan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kembali menjadi sorotan publik. Laporan polisi atas nama Rogayah Mahmud yang telah dilayangkan sejak tahun 2020 di Polda Jambi, hingga kini belum menunjukkan titik terang. Warga menduga, penanganan perkara tersebut “masuk angin” karena adanya permainan di balik layar antara oknum kepolisian dan mafia tanah. Rogayah melaporkan kasus penyerobotan tanahnya dengan Nomor LP/B-127/VI/2020/SPKT-C, yang kemudian ditindaklanjuti melalui SP2HP Nomor: 405/VII/RES.1.1.2/2020/Ditreskrimum. Penanganan awal dilakukan oleh penyidik IPTU Widhi Hartanto, S.H., M.H. Namun, setelah berjalan lima tahun, laporan itu seolah-olah mengendap tanpa kejelasan hukum. Yang lebih memprihatinkan, pihak pelapor menduga tanah miliknya yang berlandaskan SKT tahun 1977—yang dikeluarkan oleh pasirah, camat, dan tokoh adat—telah disulap menjadi hak milik pihak lain melalui penerbitan sporadik ilegal (bodong) yang diduga kuat melanggar: Sertifikat atas tanah tersebut kemudian dikabarkan telah dinaikkan statusnya menjadi HGU atas nama PT Artha Mulia Mandiri, tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemilik awal dan melalui izin prinsip dari mantan Bupati Syafrial. Rogayah, melalui pernyataannya kepada wartawan, menyampaikan harapan besar agar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Kabid Propam Polda Jambi, serta Kompolnas RI turun tangan dan memeriksa oknum-oknum di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Jambi yang menangani perkara tersebut. “Jangan sampai aparat penegak hukum menjadi bagian dari permainan mafia tanah yang mengorbankan masyarakat kecil. Ini tanah nenek moyang saya, dibuktikan dengan SKT resmi tahun 1977,” tegas Rogayah. Ia meminta agar Polda Jambi benar-benar menjalankan fungsinya secara profesional dan mengedepankan keadilan sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak penyidik dari Subdit Harda Polda Jambi terkait penanganan kasus ini belum mendapatkan tanggapan. Tim redaksi masih terus berusaha meminta klarifikasi demi asas keberimbangan berita. (Tim Redaksi).

Read More

Bersama Kapolda Jambi Dansat Brimobda Jambi Berjibaku Padamkan Api Di Desa Gambut Jaya.

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 26 Juli 2025Telah terjadinya kebakaran lahan dan hutan di wilayah Provinsi Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar langsung turun kelokasi karhutla didampingi Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol dan rombongan. Selain pengecekan TKP karhutla juga Dansat Brimob Kombes Pol Faisal Aris bersama Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar dan Rombongan serta TIM Terpadu berjibaku padamkan api (26/07). Juga mendampingi Karo OPS Kombes Pol Edi Faryadi, Kabid Humas, Kapolres Muaro Jambi, PJU Polda Jambi, Pabung Kodim 0415/Jambi, Manggala Agni, Wakil Bupati Muaro Jambi, BNPB, dan pihak terkait. Kapolda menyampaikan “saat ini kita berada dititik kebakaran di desa gambut Jaya Kecamatan sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, penting bagi kami untuk mengecek TKP untuk meyakinkan langkah langkah yang telah dilakukan oleh tim terpadu dan semua sudah benar”. Selaku Kapolda Jambi Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran tim terpadu dan masyarakat peduli api dan Polri Polda Jambi jajaran berperan aktif dalam sinergi mencegah, menanggulangi karhutla di Provinsi Jambi, untuk saat ini ada 32.api yakni di Kabupaten Sarolangun, Tanjab Barat, Batanghari, Muaro Jambi, Tanjabtim Sejauh ini Polda Jambi berhasil menangkap dua tersangka pelaku karo telah dan untuk TKP saat ini luasnya sekitar 200 hektar nanti ada tim yang akan melaporkan terkait hal ini dan untuk tersangka kasus tradisi ini kita masih menunggu data dari Krimsus dan Reskrim Polres Muaro Jambi, apakah ini unsur kesengajaan atau ketidaksengajaan Dan juga saya menghimbau kepada masyarakat atau pemilik lahan untuk membuka lahan tidak dengan cara dibakar apabila melakukan tindakan tersebut maka akan dilakukan proses hukum ” tegas Kapolda”. Sementara Dansat Brimob Kombes Pol Faisal Aris SIK menyampaikan “31 Personel diturunkan bersama 1 Unit Mobil AWC Sat Brimob Polda Jambi guna membantu padamkan api, kita terus berupaya agar karhutla ini bisa teratasi Brimob Untuk Nusa dan Bangsa” ungkap Dansat. (Basri Andi)

Read More

Luar Biasa !!! Big Data Bisnis Modal Kecil dapat Gaji hingga 1,6 M per Bulan selama 12 bulan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 26 Juli 2025Big Data Adalah Perusahaan yang berkantor di San Jose CA 95110, California Amerika Serikat didirikan pada tgl 31 Oktober 2011. Big Data memberikan solusi untuk mendapatkan Passive Income dengan beberapa Paket Investasi : Dengan hasil pendapatan mulai dari $5 sampai dengan $98.415 setiap bulannya selama 12 bulan. Acara Syukuran dan Do’a Pak Sardi dan Team Squad Jambi BigData hari ini, Sabtu 26/07/2025 atas tercapainya Level 7 mendapatkan penghasilan Rp 60 juta per bulan selama 12 bulan diadakan di Cafe Tengah Kota Kec. Jelutung Kota Jambi. Big Data hadir di Jambi diperkenalkan oleh Sardi seorang pensiunan Karyawan swasta yang kini berprofesi sebagai Driver online. Dalam waktu 2 Bulan 6 hari, Sardi bergabung di Big Data sudah mencapai level 6 dengan gaji Rp 20 juta per bulan selama 12 bulan. “Saya bergabung di Big Data pada tanggal 20 Mei 2025 dan memulainya hanya dengan modal Rp 170 ribu selama 2 bulan 6 hari tembus di level 6 dapat gaji Rp 20 juta per bulan selama 12 bulan” ujar Sardi orang pertama di Jambi yang gabung dengan Bisnis Bigdata. Diungkapkan juga bahwa Bisnis di BIGDATA ini memberikan kesempatan dan peluang bagi masyarakat Jambi, hanya dengan modal Rp 170 ribu atau $5 untuk mendapatkan gaji hingga 1,6 Milyar per bulan selama 12 bulan. ‘Mari kita sama sama ambil kesempatan ini untuk mendapatkan penghasilan atau gaji yang berkah dengan sistem yang luar Biasa di Big Data silahkan bapak dan ibu menghubungi orang yang mengundang” ucap Sardi. (Basri Andi)

Read More

Panglima TNI Resmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma di Cibinong, Bogor.

Tajam24Jam.Com Bogor Jabar, 25 Juli 2025 –(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma sebagai wujud penghargaan terhadap sejarah pengabdian alutsista legendaris TNI Angkatan Udara. Kegiatan digelar di Simpang Empat Kandang Roda, Jl. Raya Jakarta–Bogor, Nanggewer, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/7/2025). Selama lebih dari 45 tahun, SA-330 Puma setia mengawal langit Indonesia dalam berbagai operasi militer, misi kemanusiaan, hingga penugasan khusus. Tak hanya berjasa di medan operasi, helikopter ini juga menyimpan jejak sejarah bagi masyarakat Bogor, salah satunya saat turut andil dalam pemasangan Tugu Kujang dan Monumen Bogor yang diresmikan pada 4 Mei 1982. Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan apresiasi atas diresmikannya monumen ini sebagai bentuk penghormatan kepada alutsista yang telah mencatatkan sejarah pengabdian panjang. “Jadi memang ada tradisi tersendiri di Angkatan Udara, kalau misalnya seperti ini, ada penghormatan terakhir kepada alutsista yang digunakan,” ujar Jenderal TNI Agus Subiyanto. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti di Pendopo Bupati dan pemotongan pita di lokasi monumen oleh Panglima TNI sebagai simbol pengakuan atas nilai historis dan pengabdian helikopter tersebut. Helikopter SA-330 Puma resmi dipensiunkan dari dinas aktif pada 29 Desember 2023, seiring dengan proses modernisasi alutsista di tubuh TNI AU. Perannya kini dilanjutkan oleh helikopter generasi terbaru seperti NAS-332 Super Puma dan EC-725 Caracal yang lebih canggih dan sesuai dengan tuntutan operasi masa kini. Meski telah purna tugas, kehadiran SA-330 Puma dalam bentuk monumen diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda. Monumen ini tidak hanya menjadi pengingat sejarah, tetapi juga penumbuh semangat patriotisme dan kebanggaan atas dedikasi tanpa pamrih dalam menjaga langit Indonesia. Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi (Basri Andi)

Read More

Kapolda Jambi Tinjau Langsung Lokasi Karhutla di Desa Gambut Jaya, Instruksikan Penyelidikan Penyebab Kebakaran

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 26 Juli 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi melakukan pengecekan langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu (26/07/2025). Kunjungan ini merupakan bentuk respon cepat dan keseriusan Polda Jambi dalam menangani kasus Karhutla yang kembali marak di wilayah Provinsi Jambi. “Saat ini kita berada di titik Karhutla tepatnya di Desa Gambut Jaya. Penting bagi kami untuk mengecek langsung lokasi kejadian untuk menetapkan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan,” ujar Kapolda Jambi kepada awak media. Irjen Krisno juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah terlibat dalam upaya penanggulangan Karhutla. “Saya atas nama Kapolda Jambi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua stakeholder yang telah berkontribusi aktif dalam penanganan kebakaran ini,” tambahnya. Dalam laporannya, Kapolda Jambi mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 32 titik api yang tersebar di beberapa kabupaten di wilayah hukum Polda Jambi. Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya telah memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi untuk segera melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran. “Langkah-langkah pencegahan telah kami lakukan, termasuk menerbitkan Maklumat Kapolda melalui berbagai platform media sosial dan spanduk. Saya juga telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi Karhutla ini,” tegas Irjen Krisno. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jambi didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi Polda Jambi, antara lain Karo Ops, Dir Samapta, Dir Reskrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Jambi, serta Kapolres Muaro Jambi dan jajaran Pejabat Utama Polres Muaro Jambi. Langkah cepat ini diharapkan mampu meminimalkan dampak Karhutla serta menjadi sinyal kuat bahwa Polda Jambi berkomitmen penuh dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat. Penulis Tim

Read More

RUNTUHNYA ETIKA MORAL KEKUASAAN

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutive LSM Sembilan; Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Juli 2025 – Paradigma dan dinamika penyelenggaraan kekuasaan saat ini terkesan sangat identik sekali dengan ungkapan atau pandangan yang dikemukakan oleh Aristoteles tentang hukum yang sungguh sangat menakjubkan, dimana baginya yang paling tinggi kedaulatannya adalah hukum, bukan penguasa dengan segala instrument kekuasaan, kearifan dan ketinggian pengetahuan sang penguasa. Bagi Aristoteles yang menjadi sumber dari segala kekuasaan adalah hukum, untuk itu hukum harus berwibawa, mampu mengontrol kekuasaan penguasa, menjaga moralitas, menciptakan peradaban dan mencegah penguasa untuk bertindak sewenang-wenang dengan kekuasaannya. Intinya, bagi Aristoteles hukum harus menjadi panglima, supremasi hukum berada diatas segala kuasa manusia, karena hukumlah yang menjadi sumber kekuasaan yang di pegang oleh manusia. Karena bagi Aristoteles secerdas apapun manusia, nafsu kebinatangannya tetap memberi peluang untuk mengubah penguasa itu menjadi binatang buas. Dengan keinginan dan nafsu yang dimiliki manusia, searif apapun orangnya, akan mengubah dirinya menjadi lebih rendah atau hina daripada binatang buas yang paling rendah, yang dikutuk oleh semua makhluk Tuhan di muka bumi ini. Dengan menggunakan gaya bahasa Sarkasme selanjutnya Aristoteles mengemukakan pandangan terhadap kekuasaan manusia yang melebihi prilaku binatang buas dan/atau setidak-tidaknya mirip dengan gaya pemikiran Fir’aun yang menganggap setiap orang dan beserta kroni-kroninya yang tidak mendukung dirinya wajib untuk dibunuh ataupun dirampas hak hukumnya sebagai sesama makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Pandangan ekstrim Ariestoteles yang dimaksud sebagaimana dikutip oleh J.H. Rapar, (2002: 193) dengan ungkapan tegas barang siapa yang memberikan tempat kepada manusia untuk memerintah, berarti ia memberi kesempatan kepada binatang buas, karena menurutnya sebijaksana apapun manusia ia tetap memiliki keinginan dan nafsu yang akan merubah seorang manusia yang paling arif bijaksana menjadi makhluk yang paling hina dan rendah. Intinya, bagi Aristoteles hukum harus menjadi panglima, supremasi hukum berada di atas segala kuasa manusia, karena hukumlah yang menjadi sumber kekuasaan yang di pegang oleh manusia. Dengan Analog hukum sebagai penjaga utama dan terutama agar tidak sampai terjadi keruntuhan nilai-nilai luhur etika moral kekuasaan. Agar tidak terjadi sebuah organisasi kekuasaan yang tidak adanya bedanya dengan ideology kartel atau tidak terjadi suatu penyelenggaraan kekuasaan sebagaimana pandangan St. Agustine yang menyatakan adanya dua bentuk organisasi kekuasaan dengan salah satu bentuknya yaitu berupa organisasi kuasaan Syetan. Secara kasat mata hanya setan bersama nafsu dan naluri kebinatangan yang memiliki kekuasaan melupakan hukum dan merubah paradigma nilai kemanusiaan, yang semula dengan terminology ataupun julukan homo homini socius, atau manusia adalah kawan bagi manusia yang lainnya, lalu karena runtuhnya nilai-nilai luhur etika kekuasaan maka ungkapan tersebut secara otomatis akan berubah dengan sendirinya dengan sebutan homo homini lupus, sebagai suatu ungkapan manusia dengan kekuasaannya akan tidak lebih terhormat daripada seekor binatang buas yang digambarkan dengan sebutan srigala yang merupakan sebuah symbolisasi daripada keserakahan dan kebuasan manusia yang tidak berbeda dengan seekor binatang buas. Pandangan Aristoteles ini kira-nya menjadi teori awal munculnya konsepsi kedaulatan hukum, karena hukum berada di atas tindakan para penguasa, kedaulatan tidak lagi berada di tangan penguasa akan tetapi berada pada tujuan dan fungsi hukum itu sendiri, walaupun proses tindakan hukumnya diawali dengan sebuah pengaduan bukan laporan, akan tetapi hukum tetaplah hukum yang akan menerapkan mekanisme konsekwensi hukum terhadap setiap prilaku penyalahgunaan wewenang, agar akan benar-benar terwujud kemanfaatan hukum yang melahirkan efek jera. Suatu keadaan pemikiran yang tertanam pada setiap kepala sebagai pemegang kekuasaan untuk sejauh mungkin menghindari pelaksanaan ataupun mencegah bagi terwujudnya ungkapan pepatah (adagium) sebagaimana yang dipopulerkan oleh Lord Acton: Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely,” yang pada intinya menggambarkan kecenderungan kekuasaan untuk merusak, terutama kekuasaan yang tidak terbatas, yang cenderung disalahgunakan. Ungkapan Ariestoteles dimaksud tidak jauh berbeda dibandingkan dengan pandangan gurunya (Plato) yang memandang bahwa hukum dan undang-undang bukanlah semata-mata berfungsi untuk memelihara ketertiban dan menjaga stabilitas negara melainkan yang utama adalah untuk menolong setiap warga negara mencapai keutamaan atau kebajikan pokok sehingga akhirnya layak menjadi warga negara dari negara ideal. Dari pandangan Plato tersebut bahwa antar hukum dan moral memiliki saling keterikatan dalam kehidupan manusia. Suatu pandangan yang menempatkan etika beserta moral sebagai tempat bagi bersemayamnya ruh hukum dalam rangka melakukan pengabdian membatasi kekuasaan yang berada pada kepala tanpa isi. Serta ruh hukum yang mengatur prinsip-prinsip pengabdian. Plato melihat pelanggaran yang dilakukan seseorang ibarat sebagai penyakit bagi pelanggarnya, tentunya penyakit yang dimaksud oleh Plato dianalogkan sebagai sakit jiwa dan hukum harus dapat menjadi obat yang sanggup menyembuhkan penyakit jiwa tersebut dari penderitanya (J.H. Rapar, 2002: 83). Suatu keadaan kejiwaan atau mentalitas penggambaran keadaan kekosongan isi kepala dari unsur pembeda antara manusia dengan binatang. Penulis Tim

Read More

Petugas Lapas Muara Tebo berhasil gagalkan upaya penyelundupan diduga narkotika jenis sabu

Tajam24Jam.Com Muara Tebo, 24 Juli 2025 – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga narkotika jenis sabu oleh seorang pengunjung berinisial I, yang mencoba menyusupkan barang haram tersebut ke area kebun luar Lapas. Peristiwa bermula sekitar pukul 10.30 WIB, saat petugas Lapas Muara Tebo, tengah melakukan pemantauan kegiatan pembinaan di kebun Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di luar tembok Lapas. Saat itu, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang berdalih ingin menemui Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial M, yang sedang bekerja di area kebun luar. Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan penggeledahan badan dan kendaraan milik pengunjung. Hasilnya, ditemukan dua unit handphone dan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu disembunyikan dalam kotak rokok. Kalapas, Refin Tua Simanullang menjelaskan, “Tindakan cepat ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga Lapas dari segala bentuk penyelundupan barang terlarang. Kami tak akan mentolerir tindakan seperti ini.” Setelah diamankan ke ruang Kamtib, inisial I dimintai keterangan, dan dilakukan pemeriksaan lanjutan bersama pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo yang segera merespons koordinasi dari Lapas. Dua WBP terkait, yakni Rahmad dan Mustofa, turut diperiksa dan menjalani tes urine yang hasilnya negatif. Kasi Adm. Kamtib, Juliyan Syaputra, menegaskan, “Barang bukti telah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga terus memperketat pengawasan dan menerapkan sistem deteksi dini berlapis.” Kasus ini menjadi pengingat pentingnya sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum. Lapas Muara Tebo berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan dan mendukung 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba serta segala bentuk kejahatan yang melibatkan WBP. Kegiatan penggeledahan rutin, pengawasan melekat, dan pemanfaatan fasilitas resmi seperti Wartelsuspas juga akan terus digencarkan guna menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari handphone, pungli, dan narkoba. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat: Jangan Jadikan Musim Kemarau sebagai Momen Membakar Lahan, Pelaku Akan Dipanggil dan Diperiksa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan peringatan keras kepada masyarakat yang dengan sengaja memanfaatkan musim kemarau untuk membuka lahan dengan cara membakar. Jumat 25 Juli 2025 Kapolres Juga menegaskan bahwa Polres Bangka Barat tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang bisa memicu bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tersebut. Dalam pernyataannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamati adanya indikasi masyarakat yang “mengambil momen” musim kemarau ini untuk melakukan pembakaran demi membuka lahan. Tindakan itu dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan lingkungan dan kehidupan masyarakat luas. “Sudah saya jelaskan, apabila ada yang dengan sengaja melakukan pembakaran, akan kita cari, kita lakukan pemanggilan, dan kita lakukan pemeriksaan,” tegas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Tambah Kapolres Bangka Barat dia juga menyampaikan agar masyarakat tidak mengambil momen pada saat musim kemarau untuk membuka lahan “Jangan ambil momen dengan sengaja membuka lahan menggunakan api saat musim kemarau ini. Ini pesan keras dari kami kepada seluruh masyarakat Bangka Barat,” lanjutnya. Kapolres juga menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan pembakaran lahan, termasuk dengan patroli dan koordinasi lintas sektor di wilayah rawan karhutla. Pihak Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda melakukan pembakaran lahan secara ilegal, serta mengajak seluruh elemen masyarakat agar aktif menjaga kelestarian lingkungan dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas pembakaran. “Musim kemarau bukan alasan untuk membakar. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar. Hukum akan kami tegakkan,” tutup Kapolres. Penulis Tim

Read More