Dusun Geragai Belum Tersentuh Listrik PLN, LBH Lumbung Samudra Berkeadilan Bakal Gugat Class Action Pemkab Tanjabtim

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Timur, 19 Agustus 2025 – Setelah lebih dari seperempat abad berdiri, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi masih meninggalkan ironi pembangunan. Di balik klaim keberhasilan pemerintah dalam pemerataan infrastruktur, kenyataan di lapangan justru menampilkan wajah lain di Dusun Geragai, salah satu dusun tertua di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang masih hidup tanpa aliran listrik PLN hingga hari ini. Dugaan ketidakadilan itu kini memasuki babak baru. Lembaga Bantuan Hukum Lumbung Samudra Berkeadilan yang dipimpin Sahroni Ishak Jamaluddin memastikan akan mengajukan gugatan class action terhadap Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Gugatan ini lahir dari kekecewaan panjang warga yang merasa diperlakukan tidak adil dan diabaikan. Sejak dimekarkan tahun 1999, Tanjung Jabung Timur telah melewati empat kali pergantian Bupati. Hampir setiap periode pemerintahan selalu menyinggung isu pemerataan pembangunan. Namun di Dusun Geragai, Desa Lagan Ulu, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi jaringan listrik PLN tampaknya hanya sebagai janji manis politik. Warga Dusun Geragai kini bertahan dengan lampu minyak, genset, mesin diesel dan penel tenaga surya sederhana. Tidak sedikit dari warga yang harus merasakan gelap gulita dimalam hari, karena sulitnya ekonomi untuk membeli bahan bakar minyak genset maupun diesel. “Kalau bicara pembangunan, mestinya semua masyarakat mendapat hak yang sama. Tapi fakta menunjukkan diskriminasi. Dusun tua dibiarkan gelap, transmigrasi justru mendapat sorotan terang,” kata Sahroni. Sahroni menjelaskan, kondisi ini bukan hanya masalah teknis infrastruktur, tetapi bentuk kelalaian negara memenuhi hak dasar warganya. Listrik bukan barang mewah, melainkan kebutuhan vital yang menopang pendidikan, kesehatan hingga ekonomi masyarakat. Ketimpangan pembangunan ini, menurut Sahroni memperlihatkan kelemahan serius dalam perencanaan daerah. Pemerintah daerah dinilai lebih sibuk membangun citra keberhasilan di atas kertas, ketimbang menyelesaikan problem nyata masyarakat. Kemarahan warga yang lama terpendam kini berubah menjadi langkah hukum. Gugatan class action menjadi jalan terakhir setelah berbagai aspirasi tak kunjung direspons serius oleh pemerintah. Menurut Sahroni, gugatan ini penting untuk memberi pelajaran bahwa hak dasar masyarakat tidak boleh diabaikan. “Kalau pemerintah masih menutup mata, pengadilanlah yang akan membuka kebenaran. Biarlah hukum bicara bahwa rakyat Dusun Geragai berhak atas keadilan,” ungkap pengacara yang dikenal tegas dan pro wong cilik tersebut. Sahroni menyampaikan, Dusun Geragai menjadi cermin kegagalan pemerintah kabupaten dalam menata pemerataan pembangunan. Alih-alih menjadi daerah yang mandiri, Tanjung Jabung Timur justru mempertontonkan ketimpangan mencolok antara wilayah tua dan wilayah transmigrasi. “Warga kini menuntut lebih dari sekadar janji. Mereka ingin bukti nyata, karena sudah terlalu lama hidup dalam kegelapan. Jika pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Timur tidak segera berbenah, maka gugatan ini bisa menjadi preseden buruk bagi wajah pemerintahan daerah yang abai terhadap rakyatnya sendiri,” tegas Sahroni. Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum memberikan jawaban resmi. Namun tekanan publik semakin kuat, dan mata warga Dusun Geragai kini tertuju pada satu hal keadilan yang tak lagi bisa ditunda. Penulis Tim

Read More

Pastikan Tidak Adanya Pelanggaran, Kabid Propam Polda Jambi Lakukan Supervisi Ke Polres Tanjab Timur

Tajam24Jam.Com Tanjung Jabung Timur, 11 Agustus 2025 – Dalam rangka upaya Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) serta memastikan tidak adanya pelanggaran anggota Polri, Kombes Pol Drs. Tony E. P. Sinambela, S.H., M.Si. sebagai Kabid Propam Polda Jambi yang didampingi Plt. Kasubbid Provos Bidpropam Polda Jambi Akbp Penri Erison, S.Pd., M. M. beserta team, lakukan supervisi ke Polres Tanjung Jabung Timur, Senin (11/8/2025). Supervisi yang dipimpin Kabid Propam Polda jambi diterima langsung oleh Kapolres Tanjab Timur Akbp M. Kuwicaksono, S.I.K., M.H. yang didampingi Waka Polres Tanjab Timur Kompol Dr. Novrizal, S.H., M.H. dan dihadiri Pejabat Utama serta personel Polres Tanjab Timur. Kegiatan dilanjutkan pengecekan sikap tampang dan kelengkapan diri melekat personel Polres Tanjab Timur, dilanjutkan pengecekan Urine personel Polres Tanjab Timur, hasil yang diperoleh dari pengecekan Bid Dokes Polda Jambi (Negatif), kemudian team supervisi lakukan pemeriksaan pelaksanaan pelanggaran disiplin dan kode etik bagi personel yang bermasalah dilanjutkan pengecekan Rutan Polres Tanjab Timur. Kombes Pol Drs. Tony E. P. Sinambela pada kesempatannya menyampaikan “Maksud dan tujuan Bid Propam Polda Jambi berkunjung ke Polres Tanjab Timur yakni melaksanakan Gaktiblin dan Supervisi berkaitan dengan etika personel, sepanjang rekan-rekan melaksanakan proses hukum dengan benar tidak akan dipermasalahkan oleh Bidpropam Polda Jambi kecuali adanya penyimpangan dalam proses penyelidikan dan penyidikan”, Tegasnya. Lanjut Kombes Pol Drs. Tony E. P. Sinambela, “Jika dari sisi kedisiplinan terganggu otomatis peoses Harkamtibmas akan terganggu pula, maka dari itu kami akan mengevaluasi seluruh personel yang ada di Polres/Ta Jajaran, dan saya meminta maaf jika pekerjaan pokok rekan-rekan terganggu, tetapi kami ingin personel lebih disiplin dan tidak ada gangguan saat melakukan penindakan kepada masyarakat”, Tutupnya. (Basri Andi)

Read More