JARI Gelar Aksi Damai. Soroti Dugaan Pengelolaan Limbah Medis di Puskesmas Tempino
Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 22 Juni 2026 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) menggelar aksi damai di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi dan Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (22/6/2026). Aksi yang dikoordinatori Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, tersebut diikuti sekitar 50 peserta. Aksi digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan limbah medis di Puskesmas Tempino, Kabupaten Muaro Jambi. Dalam penyampaiannya, JARI mengaku menemukan sejumlah limbah medis, seperti botol infus bekas, selang infus, botol bekas obat, dan jenis limbah medis lainnya yang diduga tidak dikelola sesuai ketentuan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, mengatakan pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah medis di Puskesmas Tempino.“Kami berharap adanya langkah konkret dari pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan pengelolaan limbah medis dilakukan sesuai aturan yang berlaku demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya. Menurut JARI, pengelolaan limbah medis yang tidak sesuai standar berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat apabila tidak ditangani secara tepat.Dalam aksi tersebut, JARI mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan. JARI mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis di fasilitas pelayanan kesehatan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Hingga berita ini ditulis, pihak Puskesmas Tempino maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik.Aksi damai yang berlangsung tertib tersebut merupakan bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penulis Tim