Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Penyampak

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21 April 2026 – Jajaran Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial A alias B (38) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Penyampak, Selasa dini hari. Penangkapan dilakukan oleh Tim Ulat Bulu yang merupakan gabungan Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang saat pelaku berada di jalan raya desa tersebut. Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa delapan paket kecil sabu, satu paket besar sabu, timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor yang telah dimodifikasi menyerupai rangka trail. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. “Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Bangka Barat,” ujarnya. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tempilang Polres Bangka Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polsek Tempilang Polres Bangka Barat akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Narkoba, Remaja Diamankan dengan Puluhan Paket Sabu

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 18 April 2026 – Jajaran Polsek Tempilang, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya dengan mengamankan seorang pelaku yang diketahui masih berstatus remaja, Sabtu (18/4/2026) dini hari. Pelaku berinisial RR diamankan di kediamannya di Desa Tempilang setelah petugas menemukan barang bukti berupa puluhan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 19,28 gram. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat, mengingat peredaran narkotika kini telah menyasar kalangan usia muda. “Fakta bahwa pelaku masih berstatus remaja menjadi perhatian kita bersama. Ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika sudah masuk ke lapisan generasi muda dan harus ditangani secara serius oleh semua pihak,” ujar Iptu Yos Sudarso. Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Unit Reskrim dan Intel Polsek Tempilang melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan pada Sabtu sekitar pukul 00.15 WIB. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparatur desa, petugas menemukan satu paket besar, lima paket sedang, dan 27 paket kecil diduga sabu, serta alat hisap, timbangan digital, dan perlengkapan lainnya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial BR, yang saat ini masih dalam proses pengembangan oleh pihak kepolisian. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. “Kami mengajak seluruh orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar, agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tambahnya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang dan penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan dalam KUHP terbaru. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk yang menyasar kalangan remaja di wilayah hukumnya. Penulis Tim

Read More

Dua Pria Diduga Panen Sawit Tanpa Izin, Polres Bangka Barat Polsek Tempilang Amankan Terduga Pelaku

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Februari 2026 – Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Barat. Dua pria diamankan setelah diduga memanen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tanpa izin di area HGU perusahaan di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Blok M.04 Afdeling Echo, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Kasus ini ditangani oleh Polres Bangka Barat Polsek Tempilang. Kejadian bermula saat pelapor bersama rekannya melakukan patroli pengamanan kebun. Ketika melakukan kontrol di area perkebunan, keduanya melihat aktivitas mencurigakan di blok yang tidak sedang dijadwalkan panen. Setelah dilakukan pengintaian, ditemukan dua orang tengah memanen sawit tanpa izin. Sambil berkoordinasi dengan pimpinan, pengamanan tambahan didatangkan ke lokasi. Sekitar pukul 18.20 WIB, kedua pria tersebut berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, keduanya mengakui telah memanen tanpa izin sebanyak 23 janjang TBS. Petugas juga menemukan satu buah egrek sawit yang disembunyikan tidak jauh dari lokasi. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat, Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Yos Sudarso, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Dua orang sudah kami amankan terkait dugaan panen sawit tanpa izin di area HGU perusahaan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar IPDA Yos Sudarso. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak memiliki izin dari pihak perusahaan dan berpotensi menimbulkan kerugian. Polres Bangka Barat Polsek Tempilang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukumnya demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Penulis Tim

Read More

Gerak Cepat Polres Bangka Barat Polsek Tempilang Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak yang Kabur ke Lubuk Besar

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 Februari 2026 – Kesigapan jajaran Polres Bangka Barat Polsek Tempilang dalam menangani dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, menunjukkan komitmen tegas institusi kepolisian dalam melindungi anak. Sejak menerima laporan pengaduan pada 28 Januari 2026, Polres Bangka Barat Polsek Tempilang langsung melakukan penyelidikan intensif dan memburu terduga pelaku yang sempat melarikan diri ke luar wilayah Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas IPDA Yos Sudarso, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama. “Begitu laporan diterima, jajaran Polres Bangka Barat Polsek Tempilang langsung bergerak cepat. Kami pastikan setiap laporan masyarakat terkait kekerasan terhadap anak ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPDA Yos Sudarso, Jumat (14/2/2026). Dikejar Hingga Bangka TengahDalam proses penyelidikan, terduga pelaku yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban diketahui meninggalkan wilayah Tempilang. Tim Res Intel Polres Bangka Barat Polsek Tempilang melakukan pelacakan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Bangka Tengah. Berkoordinasi dengan Polsek Lubuk Besar, tim bergerak menuju Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar. Setelah pencarian menyeluruh, pelaku akhirnya berhasil diamankan saat bersembunyi di sebuah pondok kebun milik warga. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan, dan pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Tempilang.Tegas Mengacu UU Perlindungan Anak Kapolres Bangka Barat menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. “Kami akan menindak tegas setiap pelaku sesuai peraturan perundang-undangan. Perlindungan korban menjadi prioritas utama,” tegasnya. Pengungkapan ini kembali menegaskan komitmen Polres Bangka Barat Polsek Tempilang dalam menjaga keamanan masyarakat serta memberikan rasa keadilan, khususnya bagi anak sebagai kelompok rentan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar. Penulis Tim

Read More

Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang Bongkar Sarang Sabu di Desa Air Lintang, Pemuda 22 Tahun Diciduk

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Februari 2026 – Tim “Ulat Bulu” Polsek Tempilang membongkar dugaan sarang peredaran narkotika di RT 06 Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (13/2/2026) siang. Seorang pemuda berinisial F.S. (22) diamankan setelah rumahnya diduga kerap menjadi lokasi berkumpul sejumlah anak muda yang dicurigai menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu. Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Air Lintang yang merasa resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang sering berkumpul di salah satu rumah dan berlangsung hampir setiap hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 11.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Tempilang melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi. Setelah dinilai cukup bukti, Tim “Ulat Bulu” yang terdiri dari Unit Reskrim dan Intelkam bergerak cepat melakukan penyergapan sekitar pukul 11.50 WIB, didampingi aparatur desa setempat. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu tersimpan di dalam kotak rokok dan tas hitam milik pelaku. Polisi juga mengamankan dua unit timbangan digital serta perlengkapan lain yang biasa digunakan untuk mengemas narkotika. Tak berhenti di situ, penggeledahan lanjutan di dapur rumah mengungkap temuan lebih mengejutkan. Petugas mendapati bungkusan plastik yang ditanam di dalam tanah. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat beberapa kotak rokok berisi puluhan paket kecil dan satu paket besar sabu yang diakui milik pelaku dan rencananya akan diedarkan kembali. Secara keseluruhan, polisi mengamankan puluhan paket sabu siap edar, dua timbangan digital, satu unit telepon genggam, gunting, dan alat pendukung lainnya.Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tempilang dan selanjutnya ditangani Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Bangka Barat Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Yos Sudarso, menegaskan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa. “Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami bergerak cepat dan terukur. Ini komitmen kami bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat,” ujar Iptu Yos Sudarso. Ia juga mengimbau masyarakat Kecamatan Tempilang dan sekitarnya untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. “Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti. Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Dua DPO Pencurian Sawit PT BPL Ditangkap Polsek Kelapa Polres Bangka Barat di Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 3 Februari 2026 – Jajaran Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan berupa tandan buah sawit milik PT BPL Sinar Mas. Kedua pelaku ditangkap di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, setelah sempat buron hampir satu bulan.Kedua DPO tersebut berinisial A (31) dan G (32) kedua pelaku merupakan warga kelapa. Penangkapan dilakukan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB oleh Tim Singo Unit Reskrim Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, yang berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tempilang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang sebelumnya terjadi di areal perkebunan PT BPL Sinar Mas. “Kedua pelaku merupakan DPO Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat. Setelah menerima informasi keberadaan tersangka di wilayah Tempilang, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan,” ujar Iptu Yos Sudarso, Selasa (3/2/2026). Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 18.10 WIB di areal PT BPL Sinar Mas, Desa Dendang, Kecamatan Kelapa. Dalam aksinya, pelaku mencuri 123 janjang tandan buah sawit dengan total berat sekitar 1.360 kilogram atau senilai Rp4.293.120. Aksi pencurian itu diketahui oleh petugas keamanan perusahaan saat patroli di Blok G39/40 PT BPL. Saat kejadian, pelaku menggunakan mobil pikap Suzuki Carry untuk mengangkut hasil curian sebelum akhirnya dilaporkan ke Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 123 janjang tandan buah sawit, satu unit mobil Suzuki Carry, satu unit sepeda motor, alat panen sawit, telepon genggam, serta barang-barang lain yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Kelapa, Polres Bangka Barat, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Kawal Festival Adat dan UMKM di Penyampak, Keamanan Jadi Prioritas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 28 Januari 2026 – Polres Bangka Barat memastikan rangkaian kegiatan Festival “Dodol Bergema” dan Pesta Adat Ruahan Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang, berlangsung aman dan kondusif, Rabu 28 Januari 2026. Pengamanan dilakukan sejak hari pertama pelaksanaan kegiatan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi masyarakat melalui UMKM. Puluhan personel gabungan dari Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang diterjunkan untuk mengamankan seluruh rangkaian acara, mulai dari area pintu masuk, panggung hiburan, hingga lokasi kerumunan penonton. Pengamanan dilakukan secara terbuka dan humanis guna memberikan rasa aman kepada masyarakat yang hadir. Selain pengamanan teknis, kepolisian juga menekankan pendekatan preemtif dan preventif dengan menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada pengunjung. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan masyarakat bukan semata pengamanan, tetapi juga bentuk dukungan terhadap kegiatan adat dan ekonomi kerakyatan. “Polres Bangka Barat hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat, termasuk festival budaya dan bazar UMKM, dapat berjalan aman, tertib, dan nyaman. Keamanan yang kondusif menjadi faktor utama agar kegiatan adat dan ekonomi lokal bisa tumbuh dengan baik,” ujar Iptu Yos Sudarso. Menurutnya, pengamanan yang dilakukan juga bertujuan membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga ketertiban, sehingga masyarakat dapat menikmati kegiatan hiburan tanpa rasa khawatir. Polres Bangka Barat menilai, kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah desa, panitia, dan masyarakat menjadi kunci sukses terselenggaranya kegiatan budaya secara berkelanjutan. Kepolisian pun berkomitmen untuk terus hadir dalam setiap kegiatan masyarakat yang bersifat positif dan membangun. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Penikaman di Desa Tanjung Niur

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 Desember 2025 – Jajaran Polsek Tempilang Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan berat berupa penikaman yang terjadi di Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa setelah menerima laporan, personel Polsek Tempilang langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah kepolisian. “Petugas melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan,” ujar Iptu Yos Sudarso. Terduga pelaku berinisial U (18) diamankan di kediaman orang tuanya yang berada di Dusun Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang. Saat dilakukan pengamanan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bersatu Lawan Narkoba, Wujudkan Indonesia Bersinar

Tajam24Jam.Com Tempilang, 27 Oktober 2025 – Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan masyarakat, Polres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Edukasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Gedung KSI Kecamatan Tempilang, Senin (27/10/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Bersatu Lawan Narkoba, Wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba)” ini diikuti oleh unsur Forkopimcam, Kesbangpol Kabupaten Bangka Barat, kepala sekolah, dan perwakilan pelajar dari SMA, SMK, serta MAN di wilayah Tempilang. Kapolsek Tempilang IPDA Denidalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung dan pendidik dalam mencegah bahaya narkoba. “Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat dan pelajar memahami bahaya narkoba sejak dini. Pencegahan akan berhasil bila semua pihak bersatu dan peduli terhadap lingkungan,” ujar Kapolsek Tempilang. Kapolsek juga menambahkan, peredaran narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir, sehingga pemberantasannya membutuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. “Kami terus melakukan penyelidikan dan penindakan, namun tanpa dukungan masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal. Melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. Sementara itu, Kasi Trantib Kesbangpol Kabupaten Bangka Barat yang hadir sebagai narasumber menyampaikan apresiasi atas langkah Polsek Tempilang yang aktif melakukan pendekatan edukatif. “Edukasi seperti ini sangat penting, terutama bagi generasi muda. Polri telah menunjukkan perannya bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan bersih dari narkoba,” ujarnya. Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan pernyataan bahwa kegiatan edukatif semacam ini merupakan bagian dari kebijakan Polres Bangka Barat untuk memperkuat langkah preventif dalam pemberantasan narkoba. “Kami di Polres Bangka Barat terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif turun ke masyarakat. Melalui edukasi seperti ini, kami ingin membangun kesadaran bersama agar Bangka Barat benar-benar bersinar — bersih dari narkoba dan aman bagi generasi penerus,” ungkap Kapolres Bangka Barat. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan interaktif. Para pelajar terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab terkait bahaya dan dampak hukum penyalahgunaan narkoba. Dengan semangat Bersatu Lawan Narkoba, Wujudkan Indonesia Bersinar, Polres Bangka Barat berkomitmen memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkoba. Penulis Tim

Read More

Polsek Tempilang Polres Bangka Barat Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pantai Selepuk Indah

Tajam24Jam.Com Tempilang, 11 Oktober 2025 – Jajaran Polres Bangka Barat melalui Unit Reskrim Polsek Tempilang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di kawasan wisata Pantai Selepuk Indah, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian berawal saat korban bernama Yola memarkirkan sepeda motor miliknya, Yamaha Nmax warna hitam, di depan warung kontrakannya yang berada di Pantai Selepuk Indah. Tak lama kemudian, korban mendapati motornya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang Polres Bangka Barat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tempilang Polres Bangka Barat langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapat informasi adanya seorang laki-laki tak dikenal yang sedang mendorong sepeda motor dengan ciri-ciri serupa menuju arah belakang bangunan milik warga bernama Subardi alias Bude di Simpang Pantai Selepuk. Petugas kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan. Identitas terduga pelaku diketahui berinisial A (38), warga Desa Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam No. Pol BN 5953 RE 1 lembar STNK kendaraan tersebut Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan memberikan apresiasi terhadap kesigapan jajaran Polsek Tempilang. “Respon cepat personel Polsek Tempilang patut diapresiasi. Begitu menerima laporan dari korban, petugas langsung bergerak ke lapangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti hanya dalam waktu kurang dari dua jam setelah kejadian,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres Bangka Barat. Lebih lanjut, Iptu Yos menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami imbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor. Pastikan kendaraan dikunci dengan aman dan segera laporkan bila melihat hal yang mencurigakan,” tambahnya. Penulis Tim

Read More