Gara-Gara Musik Dimatikan, Dua Pengunjung Cafe di Parit Tiga Keroyok Karyawan, Polsek Jebus Gerak Cepat Ungkap Kasus

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 14/4/2025 – Aksi kekerasan kembali terjadi di tempat hiburan malam. Dua pria ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang karyawan Cafe Family di Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Ungkap kasus ini dilakukan oleh Polsek Jebus di bawah jajaran Polres Bangka Barat. Korban, RSB (29), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus usai dianiaya dua pengunjung kafe pada Senin dini hari, 14 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban tengah membereskan ruangan karaoke dengan mematikan AC dan televisi. Salah satu pengunjung tidak terima, meminta musik dihidupkan kembali, lalu mendorong korban ke tembok dan memukulinya. Aksi kekerasan itu berlanjut saat pelaku kedua ikut memukul korban secara berulang kali dengan tangan kosong. Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH, atas seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum et repertum terhadap korban, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku,” terang Kompol Albert. Kedua pelaku yang diamankan yakni YSI (44) dan MKM (40), warga Dusun Suntai, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga. Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. “Para pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Proses hukum saat ini terus kami lanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kompol Albert. AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kapolsek Jebus mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. “Polres Bangka Barat akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Apresiasi Warga atas Keberhasilan Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian

Tajam24Jam.Com Bangka Belitung, 8/4/2025 – Keberhasilan Polsek Jebus dalam mengungkap dua kasus pencurian di wilayah Kecamatan Parit Tiga mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Warga mengungkapkan rasa terima kasih dan kepuasan mereka terhadap kinerja kepolisian yang cepat dan efektif dalam menangani laporan kejahatan, 8 April 2025. Warga Ismail S: Terima Kasih atas Keberhasilan Mengungkap Kasus Pencurian Uang Ismail S (69 tahun), warga Dusun Bukit Lintang, Desa Puput, yang menjadi korban pencurian uang di kediamannya, menyampaikan rasa syukur yang mendalam setelah pihak Polsek Jebus berhasil menangkap pelaku pencurian. “Saya sangat berterima kasih kepada Polsek Jebus yang telah bekerja dengan cepat dan profesional. Uang yang hilang sangat penting bagi saya dan masjid di lingkungan kami. Dengan cepatnya kasus ini terungkap, saya merasa aman dan percaya kepada polisi,” ujarnya. Ismail juga mengapresiasi langkah cepat polisi yang tidak hanya menangani kasus pencurian besar, tetapi juga berhasil menemukan barang bukti berupa obeng yang digunakan oleh pelaku. Ia berharap ke depan, Polsek Jebus dapat terus memberikan pelayanan yang sama baiknya dalam menjaga keamanan masyarakat. Warga Yadimin Wijarnarko: Sepeda Motor Kembali Berkat Polsek Jebus Kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Z milik Yadimin Wijarnarko (46 tahun) yang terjadi pada 7 April 2025 juga mendapatkan perhatian besar dari masyarakat setempat. Yadimin merasa sangat terbantu dengan keberhasilan Polsek Jebus yang menemukan sepeda motornya hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. “Saya sangat terkejut dan merasa lega karena motor saya bisa kembali dengan cepat. Polsek Jebus tidak meminta biaya apapun dan membantu saya dengan tulus. Saya merasa dilayani dengan baik oleh polisi,” ujar Yadimin. Ia juga menambahkan, keberhasilan Polsek Jebus ini memberikan rasa aman dan kepercayaan lebih kepada masyarakat sekitar.“Kecepatan dan profesionalisme polisi membuat kami sebagai warga merasa lebih aman dan terlindungi. Terima kasih kepada Polsek Jebus yang telah bekerja dengan sangat baik,” tambahnya. Masyarakat Umum: Polsek Jebus Tanggapan Cepat dan Profesional Masyarakat Kecamatan Parit Tiga, secara umum, mengungkapkan rasa bangga terhadap Polsek Jebus yang dengan sigap menangani dua kasus pencurian tersebut. Banyak warga yang merasa lebih aman setelah mengetahui bahwa. Penulis Team

Read More

PENCURI SPEAKER DAN TABUNG GAS DI TANGKAP TIM RESERSE POLSEK JEBUS

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 21/3/2025 – Parit Tiga, Polri untuk Masyarakat, Disela Sela Kesibukan Personel Polsek Jebus dalam Pengamanan Dan Cipkon Kamtibmas Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Di Desa Sinar Manik Kec Jebus Namun Tetap maksimal dalam memberikan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat. Bukti Pelayanan Masyarakat ini dibuktikan dengan Penangkapan Pencuri Speker dan Tabung Gas Milik Korban Saudari inisial RSI (28 Tahun) warga Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Pencurian ini Dilakukan oleh Pelaku di saat Korban RSI Menginap di Rumah Mertua Korban di Desa Kapit Kecamatan Parit Tiga. ( Minggu, 22/2/2025 ). Namun Pada Pukul 20.00 WIB, Ayah Korban yang Diminta Tolong oleh pelapor untuk Menjaga Rumah Korban menelpon Korban dan mengatakan bahwa 1 (Satu) Unit Speaker merk polytron warna hitam dan 1 (Satu) Unit tabung gas elpiji 3 Kg milik Korban telah hilang. Atas kejadian tersebut, Korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.200.000 (Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian di atas kepada Pihak Kepolisian. Setiap Laporan Pengaduan Masyarakat kepada Polsek Jebus Pasti dilakukan Penyelidikan dan Penyidikan. Setelah melakukan penyelidikan, Tim Reserse Polsek Jebus Berhasil Ungkap Kasus Pencurian tersebut. Pada hari Rabu, tanggal 19 Maret 2025 Polsek Jebus mendapatkan informasi bahwa pelaku atas Nama HDI (29 tahun) Sedang berada Di rumahnya di Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga. Sekira Pukul 21.40 WIB pelakupun Berhasil Di tangkap Tim Reserse Polsek Jebus. Selanjutnya Pelaku di bawa ke Polsek Jebus untuk Melakukan Proses Lebih lanjut dan Mengembangkan Kemungkinan Melakukan Pencurian Pencurian “kecil” Lainnya. Lebaran Idul Fitri Tahun dipastikan Pelaku Berlebaran di Jeruji Besi. Kapolsek Jebus Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH Seizin Kapolres Bangka Barat membenarkan Pengungkapan Kasus Pencurian Speker dan Tabung Gas ini karena telah melanggar Pasal 363 KUHPidana yang ancaman hukuman nya paling lama 7 tahun Penjara serta Menghimbau kepada Masyarakat Kecamatan Parit Tiga dan Jebus Dalam Menyambut Lebaran Idul Fitri ini agar lebih Waspada dalam Menjaga Barang Berharga Miliknya. Penulis Team

Read More

Saka Bhayangkara Polsek Jebus Bagikan 200 Paket Takjil kepada Warga Parit Tiga

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15/3/2025 – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Saka Bhayangkara Polsek Jebus menggelar kegiatan sosial dengan membagikan 200 paket takjil kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya Puput, depan Pusyandik Timah, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (15/3/2025) sore. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 17.00 WIB ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Jebus, Bripka Jaka Sakti Permana, selaku Instruktur Saka Bhayangkara Polsek Jebus, bersama 20 anggota Saka Bhayangkara. Kasubsi PIDM Humas Polres Bangka Barat, IPTU Januardi, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Saka Bhayangkara terhadap masyarakat, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga. “Di bulan penuh berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata peran aktif Saka Bhayangkara dalam membangun hubungan yang harmonis antara kepolisian dan masyarakat,” ujar IPTU Januardi, S.H. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan mendapat sambutan positif dari warga yang menerima takjil. Dengan adanya kegiatan sosial seperti ini, diharapkan semakin mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di wilayah hukum Polsek Jebus. Penulis Team

Read More