POLSEK MENTOK UNGKAP KASUS CURANMOR DI PANTAI ENJEL, SATU PELAKU BERHASIL DITANGKAP

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 2/6/2025 – Kepolisian Sektor Mentok bersama Unit Reskrim Polsek Mendo Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Seorang pelaku berinisial RZ alias JL (38), warga Kelurahan Parit Lalang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, berhasil diamankan beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi yang solid antara Unit Reserse Intelijen Polsek Mentok dan dukungan dari Unit Reskrim Polsek Mendo Barat. “Begitu menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Kurang dari 48 jam, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di sebuah rumah di Gang Hayati, Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat,” ungkap Iptu Yos Sudarso. Kejadian bermula dari laporan seorang warga, Subartomik, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX New warna biru hitam dengan nomor polisi BN 5431 TB, yang diparkir di Pantai Enjel, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, pada Minggu (01/06/2025) malam. Menerima laporan tersebut, Unit Res-Intel Polsek Mentok langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan sepeda motor serta pelaku di wilayah Desa Kace. Penangkapan dilakukan pada Senin malam (02/06/2025) sekitar pukul 22.30 WIB tanpa perlawanan. Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk proses penyidikan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. “Kami apresiasi atas sinergi antar-unit yang telah membuahkan hasil konkret. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor apabila menjadi korban atau melihat hal mencurigakan,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Seorang Karyawan Nekat Mencuri Sepeda Motor Milik Bosnya Sendiri

Tajam24Jam.Com Jambi, Senin 26/5/2025 – Seorang karyawan nekat mencuri sepeda motor milik bosnya sendiri di Kota Jambi. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah korban mengecek rekaman CCTV dan melaporkannya ke pihak kepolisian. Pelaku Curanmor berinisial HP (25), warga Muaro Bungo, berhasil dibekuk oleh Tim Libas Opsnal Polsek Jelutung di kampung halamannya. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada Senin, 5 Mei 2025, di sebuah ruko milik korban yang berlokasi di Jalan Makalam, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. “Pelaku curanmor yang merupakan karyawan korban, diduga memanfaatkan situasi saat ruko dalam keadaan sepi untuk membawa kabur sepeda motor Honda Blade milik bosnya,” ujar Ipda Deddy. Korban baru menyadari motor miliknya hilang ketika turun dari lantai tiga ke lantai satu ruko dan tidak melihat kendaraan tersebut di tempat biasa. Ia juga menyadari karyawannya, HP, tidak lagi berada di lokasi. “Setelah mengecek CCTV, terlihat jelas pelaku curanmor membawa kabur sepeda motor. Korban langsung melapor ke Polsek Jelutung,” jelas Deddy. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di Kota Bungo, Tim Libas yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ondo Ericson Siburian, S.H., langsung bergerak dan bekerja sama dengan Polsek Kota Muaro Bungo untuk menangkap pelaku curanmor tersebut Adapun Barang bukti yang diamankan berupa satu buah BPKB dan satu flashdisk berisi rekaman CCTV. Saat ini, pelaku curanmor telah dibawa ke Polsek Jelutung untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penulis Tim

Read More

Unit Reskrim Polsek Jambi Timur Berhasil Ungkap Kasus CURAT di Bank 9 Jambi, Satu Pelaku Diamankan.

Tajam24Jam.Com POLRESTA JAMBI, Rabu 21/5/2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Jelutung menggelar Press release Pengungkapan Kasus tindak pidana Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Bank 9 Jambi beralamat Rt.05 Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi. Rabu 21 Mei 2025. Kegiatan Press release tersebut dilaksanakan didepan ruang riksa unit Reskrim Polsek Jambi Timur, dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor Jambi Timur Akp Edi Mardi Siswoyo, S.E.,M.M. yang didampingi Wakapolsek Akp Suhartono bersama Kanit Samapta Iptu J. Sitohang dan Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur Ipda Rudi Setiawan, S.Sos. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Jambi Timur Akp Edi Mardi Siswoyo, S.E.,M.M., menyampaikan kepada awak media; Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk kedalam gedung/bangunan Bank 9 Jambi (milik Aset Pemerintah Kota Jambi), yang dalam keadaan kosong beralamat di Rt.05 Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, pada hari Jum’at tanggal 2 Mei 2025 sekira pukul 17.30 wib, kemudian pelaku mengambil barang berupa Closet/Toilet duduk yang berada dalam kamar mandi dengan menggunakan alat bantu yakni balok kayu. “Berdasarkan Laporan Polisi, dan Keterangan saksi maupun hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta Hasil Penyelidikan dilapangan, Unit Reskrim Polsek Jambi Timur dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rudi Setiawan, S.Sos bergerak cepat mengetahui keberadaan Pelaku dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan saat hendak akan menjual barang curian”, ucap Kapolsek Jambi Timur. Pelaku yang ditangkap berinisial I (42) tahun, warga Kelurahan Ujung Balung Provinsi Sumatera Barat dan barang bukti yang diamankan berupa; 1 (satu) buah Closet/Toilet duduk merk Toto warna putih, 1 (satu) lembar seng ukuran 7 kaki, 1 (satu) bundel RAB fisik/ bangunan gedung Bank 9 Jambi cabang Sutomo, dan 1 (satu) batang kayu balok panjang 1,5 meter. Terhadap Pelaku dijerat melanggar Pasal 363 K.U.H.Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,”, tutup Kapolsek Jambi Timur Akp Edi Mardi. Penulis Tim

Read More

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak

Tajam24Jam.Com Jambi, Jumat 16/5/2025 – Polsek Pasar Kota Jambi mengamankan satu orang penjual minuman keras (miras) dalam giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Kamis malam, 15 Mei 2025. Operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Kewilayahan Pekat II Siginjai 2025 sesuai Surat Telegram Kapolresta Jambi Nomor: ST/56/IV/OPS.1.3./2025 tertanggal 29 April 2025. Kegiatan berlangsung di kawasan Jl. Raden Mataher, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Kota Jambi. Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama NK(40), warga Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru. “Pelaku diamankan saat kedapatan menjual miras di warung miliknya. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu botol Asoka Whisky ukuran 250 ml dan dua botol Ice Land Vodka ukuran 250 ml,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy saat dikonfirmasi Jambi Ekspres, Jum’at (16/05/2025) Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar M. Ali. Menurut laporan, pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan dan seluruh barang bukti miras disita untuk diamankan di Mapolsek. “Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal,” tambah Ipda Deddy. Penulis Tim

Read More

Siswa SMK Negeri 1 Muaro Jambi Di Duga Menjadi Korban Pemukulan Dan pengeroyokan Korban Lapor ke Polsek Sekernan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Senin 28/4/2025 – Dua orang siswa SMK Negeri 1 Muaro Jambi menjadi korban pemukulan yang terjadi pada Senin 28 /4/2025 Kejadian bermula di depan gerbang sekolah, tepat di pinggir jalan lintas Sumatera Desa Tunas mudo Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dan berlanjut hingga ke dalam area sekolah. Menurut keterangan saksi mata, korban awalnya cekcok mulut dengan teman nya hingga terjadi adu fisik sampai akhir nya tersangka memanggil teman teman nya hingga terjadi pemukulan dan pengeroyokan terhadap korban Aksi kekerasan sempat menarik perhatian warga sekitar dan beberapa guru yang berada di dekat lokasi. Korban yang merupakan siswa SMKN1 mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh. Setelah kejadian, keluarga korban langsung melapor ke Polsek Sekernan. Polisi telah menerima laporan dan tengah menyelidiki kasus tersebut. Kapolsek Sekernan, menyatakan pihaknya telah meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi. “Kami akan cek CCTV sekitar lokasi dan mencari tahu identitas pelaku. Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya. Ibu korban yang enggan disebutkan namanya menyampaikan rasa kecewanya terhadap keamanan di sekolah. “Anak saya dianiaya sampai masuk ke lingkungan sekolah, Diduga kurang nya keamanan dari pihak sekolah Kami minta keadilan dan perlindungan,” ujarnya. Penulis Tim

Read More

Gara-Gara Musik Dimatikan, Dua Pengunjung Cafe di Parit Tiga Keroyok Karyawan, Polsek Jebus Gerak Cepat Ungkap Kasus

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 14/4/2025 – Aksi kekerasan kembali terjadi di tempat hiburan malam. Dua pria ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang karyawan Cafe Family di Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat. Ungkap kasus ini dilakukan oleh Polsek Jebus di bawah jajaran Polres Bangka Barat. Korban, RSB (29), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus usai dianiaya dua pengunjung kafe pada Senin dini hari, 14 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, korban tengah membereskan ruangan karaoke dengan mematikan AC dan televisi. Salah satu pengunjung tidak terima, meminta musik dihidupkan kembali, lalu mendorong korban ke tembok dan memukulinya. Aksi kekerasan itu berlanjut saat pelaku kedua ikut memukul korban secara berulang kali dengan tangan kosong. Kapolsek Jebus, Kompol Albert D. H. Tampubolon, SH, atas seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.I.K., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum et repertum terhadap korban, kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku,” terang Kompol Albert. Kedua pelaku yang diamankan yakni YSI (44) dan MKM (40), warga Dusun Suntai, Desa Air Gantang, Kecamatan Parit Tiga. Keduanya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. “Para pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan. Proses hukum saat ini terus kami lanjutkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Kompol Albert. AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kapolsek Jebus mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. “Polres Bangka Barat akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Dua Pemuda Asal Mentok Diciduk Polsek Mentok, 53 Paket Sabu Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15/4/2025 – Dua orang pemuda asal Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, berinisial MAS (18) dan MAP (20), berhasil diamankan oleh Unit Resintel Polsek Mentok Polres Bangka Barat pada Selasa dini hari, 15 April 2025, sekira pukul 00.05 WIB. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Kampung Baru, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok. Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 53 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 12,93 gram yang diduga siap diedarkan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasubsi PIDM, Iptu Januardi, membenarkan penangkapan tersebut. “Penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitar. Kami sangat mengapresiasi dan akan terus menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujar Iptu Januardi. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami jaringan dan asal usul barang haram tersebut. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Iptu Januardi. Penulis Tim

Read More

Polsek Jambi Timur Gerak Cepat Olah TKP dan Identifikasi Mayat Diduga Tersengat Aliran Listrik

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 6/4/2025 – Warga Kasang Jaya digegerkan ditemukan mayat pria, berdasarkan laporan warga maka Polsek Jambi Timur mendatangi lokasi guna olah TKP. Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo menyampaikan “Polsek Jambi Timur mendapat laporan warga Kasang Jaya atas adanya mayat didalam rumah dengan kondisi membusuk , dan saat ini hasil lidik sementara terkait penemuan mayat didalam rumah pada hari Minggu tgl 06 April 1025 sekira pukul 12.30 Wib bertempat di Lrg. Kulit Jl. Brigjen Katamso Rt. 04 Kel. Kasang Jaya Kec. Jambi Timur Kota Jambi. Tim Unit Reskrim menemukan 1 (satu) orang Mayat laki – laki yg dg posisi terlentang di lantai rumah dengan kondisi badan sudah membusuk dan terdapat kabel listrik menempel dibadannya diperkiraan sudah meninggal sekitar 5 (lima) hari. Adapun korban adalahMETRO LAMHOT TAMBUNAN, 51 TH, Jenis Kelamin Laki – laki, Pekerjaan Wiraswasta, Agama : Kristen, Alamat Jl. Taruma Negara Rt. 015 Kel. Tanjung Sari Kec. Jambi Timur Kota Jambi. Kronologis kejadian pada hari Minggu 06 April 2025 sekira pukul 11.30 Wib Saksi ASMA melewati rumah korban dan mencium aroma tidak sedap (bau busuk bangkai) dari dalam rumah, kemudian saksi menelpon saksi RIDWAN untuk datang ke TKP, kemudian saksi mengintip dari jendela samping rumah korban dan melihat terdapat 1 (satu) orang Mayat laki – laki posisi terlentang di lantai rumah , kondisi badan sudah membusuk dan terdapat kabel listrik menempel di badannya. Kemudian saksi an. RIDWAN menghubungi saksi an. ABER SUKRI LUBIS (Ketua RT. 04 Kel. Kasang Jaya) untuk memberitahukan hal tsb, selanjutnya saksi an. ABER SUKRI LUBIS (Ketua RT. 04 Kel. Kasang Jaya) bersama saksi an. HERI AFRIZAL menghubungi pihak Kepolisian Polsek Jambi Timur untuk memberitahu kan peristiwa tsb. Pada saat Pihak Kepolisian Polsek Jambi Timur dan Tim Identifikasi Polresta Jambi tiba di TKP dan melakukan evakuasi Mayat korban tsb, pihak keluarga korban datang untuk melihat kondisi korban, kemudian setelah dipastikan jika korban merupakan keluarganya, kemudian korban langsung di evakuasi menggunakan 1 (satu) unit mobil ambulance dibawa ke RS Bhayangkara Jambi untuk dilakukan VER Luar Mayat. Kemudian setibanya di RS Bhayangkara pihak keluarga korban meminta untuk dilakukan VER Luar, namun menolak untuk dilakukan Otopsi mayat tersebut, karena tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan untuk memastikannya sedang dilakukan visum luar. Barang Bukti berupa Pada saat ditemukan kondisi mayat korban sudah dalam kondisi membusuk, diduga sudah meninggal selama 5 (lima) hari d posisi terdapat kabel listrik menempel di badannya. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, diketahui bahwa korban berprofesi sebagai mekanik / teknisi alat-alat elektronik dan diduga korban meninggal dunia dikarenakan tersengat listrik dari kabel yg masih menempel dibadan nya pada saat mayat ditemukan di TKP “ungkap AKP Edi”. Penulis Team

Read More

Kapolsek Kota Baru Enggan Lepas Motor Korban Wendi ini Tidak Adil….

Tajam24Jam.Com Jambi, 29/3/2025 – Wendi seorang pedagang gorengan, nyaris kehilangan sepeda motor Honda Genio miliknya setelah seorang pria tak dikenal berusaha membawanya kabur pada Senin (17/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Upaya pencurian itu sempat dihalangi oleh istrinya sebelum akhirnya Wendi sendiri yang berhasil meringkus pelaku. Alih-alih main hakim sendiri, ia memilih menyerahkan pencuri tersebut ke Polsek Kota Baru untuk diproses hukum beserta sepeda motor miliknya sebagai barang bukti. Namun, harapan Wendi agar motornya segera dikembalikan justru kandas di tangan aparat kepolisian. Saat mengajukan permohonan pinjam pakai, ia mendapat penolakan dari penyidik dan Kapolsek dengan alasan “barang bukti bisa hilang saat pelimpahan ke kejaksaan”. Motor yang seharusnya menjadi hak korban kini justru tertahan sebagai barang bukti, seolah-olah ia yang harus menanggung konsekuensi dari kejahatan yang menimpanya. Permohonan pinjam pakai motornya ditolak oleh penyidik dan Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi Fernando, S.I.K., dengan alasan “takut barang bukti kembali dicuri.” Keputusan ini membuat Wendi, yang seharusnya menjadi korban, justru merasa dirugikan oleh prosedur hukum. Sebagai seorang pedagang gorengan, motor tersebut bukan sekadar alat transportasi, melainkan nyawa bagi kelangsungan usahanya. Tanpa kendaraan itu, aktivitas mencari nafkahnya terancam lumpuh. Wendi pun merasa ironis—sebagai korban kejahatan, ia malah menghadapi kesulitan yang seharusnya tak perlu terjadi. Ia berharap kepolisian memiliki kebijakan yang lebih berpihak pada korban, bukan sekadar berpegang pada prosedur kaku yang justru semakin menyulitkan masyarakat kecil. “Saya yang hampir kehilangan, saya pula yang dirugikan,” ujarnya. Penulis Team

Read More

Sinergitas TNI-Polri, Korem 042/Gapu dan Polsek Telanaipura gelar Bakti Sosial berbagi Takjil untuk warga

Tajam24Jam.Com Jambi, 27/3/2025 – Wujud sinergitas TNI-Polri yang solid, Korem 042/Gapu melalui Persit KCK Koorcab Korem 042 PD II/Sriwijaya beserta anggota Makorem 042/Gapu dan Polsek Telanaipura Kota Jambi menggelar kegiatan Bakti Sosial Ramadhan Berkah dengan membagikan Takjil buka puasa kepada warga masyarakat bertempat di depan Kantor Makorem 042/Gapu Jln. Urip Sumoharjo Sipin, Kota Jambi, Kamis (27/3/2025). Ketua Persit KCK Koorcab Korem 042 Ny. Nani Heri Purwanto mengatakan bahwa kegiatan ini selain untuk memperkuat silaturahmi dan kebersamaan anggota TNI-Polri, juga sebagai wujud kepedulian saling berbagi kepada warga masyarakat di bulan suci Ramadhan. “Harapannya kegiatan seperti ini dapat lebih meningkatkan kekompakan dan sinergitas antara TNI-Polri, semoga pembagian Takjil ramadhan ini dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat untuk berbuka puasa dan menjadi ladang pahala kita semua di Bulan Suci Ramadhan yang penuh berkah ini, ” ujar Ny. Nani Heri Purwanto. Disampaikan oleh ibu Ketua Persit Ny. Nani Heri Purwanto bahwasanya Takjil yang dibagikan sebanyak 500 paket dengan berbagai macam aneka makanan dan minuman segar. Terpantau dilokasi antusiasme masyarakat menyambut positif kegiatan berbagi Takjil tersebut. Terlihat dengan ramainya pengguna jalan yang mampir menerima Takjil yang dibagikan ibu-ibu persit dan anggota TNI-Polri. (Penrem 042/Gapu) Penulis Team

Read More