Polsek Jebus dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Sabu di Air Gantang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 9 November 2025 – Jajaran Polsek Jebus bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, pada Minggu (9/11/2025) sore. Pelaku diketahui bernama SU (28), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Ia ditangkap di Dusun Sunthai, Desa Air Gantang, setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkoba. Menurut keterangan Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas pelaku di daerah tersebut. “Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Jebus dan Satresnarkoba Polres Bangka Barat segera melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, anggota berhasil mengamankan pelaku Suratno alias Bekil beserta barang bukti,” ujar Iptu Yos Sudarso. Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan 10 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna hitam milik pelaku. Penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan perangkat desa setempat untuk memastikan transparansi proses hukum. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke dua lokasi lainnya berdasarkan pengakuan pelaku. Di lokasi kedua, yakni area perkuburan Cina di Desa Sinar Manik, ditemukan 7 paket sabu-sabu tambahan. Sementara di lokasi ketiga, yaitu rumah pelaku di Desa Bakit, polisi kembali menemukan 1 paket sabu-sabu, 1 pirek kaca, serta 1 toples putih bertuliskan Herbalife berisi plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. Dari ketiga lokasi tersebut, total barang bukti yang diamankan berupa 18 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 4,15 gram, dua unit telepon genggam, satu power bank, headset, dan sejumlah perlengkapan pendukung lainnya. Iptu Yos Sudarso menegaskan, pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar yang mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Parittiga dan sekitarnya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. “Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba,” pungkas Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim 

Read More

Makan Bakso Berujung Luka, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diringkus Polsek Kelapa Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Jajaran Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah warung bakso di Desa Dendang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat. Pelaku berinisial ARPANDA alias Kunyak (33) akhirnya diringkus polisi setelah sempat menghilang  Peristiwa tersebut bermula pada Senin (29/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, ketika korban Andrey Rafik Setiawan (38) sedang makan di Warung Bakso Kamto, Desa Dendang. Tiba-tiba, pelaku datang dan langsung membentak korban tanpa alasan jelas. Tak berhenti di situ, pelaku memukul wajah korban berulang kali, kemudian mengambil sebatang kayu dan kembali memukul korban hingga kayu tersebut patah. Bahkan, pelaku sempat mencoba menikam korban dengan pisau dapur yang ada di warung tersebut, namun aksinya berhasil digagalkan setelah dilerai oleh pemilik warung dan pengunjung lainnya. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di wajah serta bengkak pada jari tangan kanan dan kiri. Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Kamis (6/11/2025) di rumahnya yang masih berada di Desa Dendang. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, personel Polsek Kelapa telah berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Dendang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” terang IPTU Yos Sudarso. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 buah jaket kulit warna hitam bertuliskan Nmax dan 1 celana jeans panjang warna biru pudar. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat  tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara,” tambah IPTU Yos Sudarso. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak tanpa menggunakan kekerasan. “Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Bila terjadi perselisihan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat diselesaikan secara hukum,” pungkasnya. Penulis Tim 

Read More

Polairud Polres Bangka Barat Selidiki Kasus Laka Tambang di Perairan Pasir Kuning Tempilang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 8 November 2025 – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat melakukan langkah cepat menindaklanjuti peristiwa kecelakaan tambang laut (laka tambang) yang terjadi di Perairan Pantai Pasir Kuning, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian tersebut mengakibatkan satu orang pekerja tambang bernama Adil (23), warga Desa Air Nyatoh, Kecamatan Simpang Teritip, meninggal dunia setelah tertimbun tanah saat melakukan aktivitas penyelaman di dasar laut. Korban bersama dua rekan kerjanya, Salman (23) dan Lepan (19), berangkat sejak pagi untuk bekerja di perairan Tempilang. Saat sedang melakukan penyelaman, korban tidak memberikan respons setelah selang udara yang digunakan tertarik ke dasar laut. Rekan-rekan korban kemudian melakukan pencarian hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan “Begitu menerima laporan adanya kecelakaan tambang laut di perairan Tempilang, Sat Polairud Polres Bangka Barat langsung bergerak menuju lokasi. Petugas melaksanakan TPTKP, memeriksa saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Tempilang untuk melakukan visum terhadap korban,” jelas Iptu Yos Sudarso. Ia juga menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan belum ditemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kejadian. “Lokasi kejadian berada tidak jauh dari pesisir Pantai Pasir Kuning yang merupakan jalur perahu nelayan lokal. Kami akan melakukan pengambilan titik koordinat lokasi serta mengevakuasi ponton selam sebagai barang bukti untuk diamankan di Mako Sat Polairud,” lanjutnya. Kapolres Bangka Barat melalui Kasi Humas juga menyampaikan rasa prihatin dan duka cita atas musibah tersebut, sekaligus mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan faktor keselamatan kerja saat beraktivitas di laut. “Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pekerja tambang laut, agar selalu mengutamakan keselamatan. Gunakan peralatan yang layak dan perhatikan kondisi lingkungan sekitar demi menghindari risiko serupa,” tutup Iptu Yos Sudarso. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Gelar Sidang KKEP terhadap Bripda Waldi Aldiyat, Direkomendasikan PTDH

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 November 2025 – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi melaksanakan Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap Bripda Waldi Aldiyat, personel Ba Sie Propam Polres Tebo, bertempat di Lantai II Gedung Siginjai Mapolda Jambi. Sidang dipimpin oleh Plt. Kabid Propam Polda Jambi, AKBP Pendri Erison, S.Pd., M.M. selaku Ketua Sidang, dengan KOMPOL Muhtar Efendi sebagai Wakil Ketua dan KOMPOL Yumika Putra, S.H., M.H. sebagai Anggota Sidang. Penuntut dalam sidang adalah KOMPOL Andi Musahar, S.H. dan IPDA Ponco Prio Wibowo, S.H., sementara AIPDA Agus bertugas sebagai Provos. Hadir pula delapan orang saksi yang terdiri dari empat personel Polri, satu dokter RS Bhayangkara, serta tiga kerabat korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelanggar terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 14 ayat (1) huruf b PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Majelis Sidang menyatakan perilaku Bripda Waldi Aldiyat sebagai perbuatan tercela dan merekomendasikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Terduga pelanggar menerima putusan yang telah dibacakan oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri. Sidang berakhir pukul 21.55 WIB dan berjalan dalam keadaan aman, tertib, serta lancar. Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan disiplin, etika, dan profesionalisme di lingkungan internal Polri. Setiap bentuk pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas institusi Kepolisian. Penulis Tim 

Read More

Bareskrim Polri Lakukan Supervisi Wassidik di Polresta Jambi, Tingkatkan Kualitas Penanganan Perkara

Tajam24Jam.Com Jambi, 7 November 2025 – Dalam rangka peningkatan kualitas proses penyidikan dan pengawasan internal, Bareskrim Polri melalui fungsi Wassidik melaksanakan kunjungan supervisi ke Polresta Jambi pada hari Jumat (07 November 2025) sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Aula Lokamanginti Polresta Jambi. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh tahap penyidikan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Jambi telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar institusi, termasuk aspek administratif dan materiil penyidikan. Dalam kunjungan supervisi ini, Ketua Tim Supervisi Rowassidik Bareskrim Polri Kombes Pol Hari Sarwono,S.I.K. M.Hum dalam sambutannya menyampaikan “Rowassidik bertugas melakukan pengawasan administrasi, materi dan memberikan bantuan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang dilakukan oleh penyidik serta memeriksa dokumen penyidikan, sistem pelaporan, & mekanisme pengawasan pelaksanaan tahap penyidikan”. Ujar Kombes Pol Hari. Peserta yang hadir antara lain pejabat utama, Kasat Reskrim, KBO Reskrim, penyidik dan staf dari Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi.  Selain itu Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. dalam amanahnya juga menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Jambi dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara. “Kami menyambut baik supervisi dari Bareskrim Polri hal ini menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyidikan di Polresta Jambi agar lebih transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujar Kapolresta. Kegiatan supervisi berjalan dengan tertib, dan seluruh temuan awal akan ditindaklanjuti oleh Polresta Jambi guna memperkuat proses penegakan hukum.  Dengan adanya pengawasan melekat ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap kinerja penyidikan di jajaran Polresta Jambi terus meningkat. Penulis Tim 

Read More

Polsek Kelapa Polres Bangka Barat Ungkap Kasus Pencurian TBS di PT Bumi Permai Lestari, Satu Pelaku Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Jajaran Polsek Kelapa Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di area perkebunan PT Bumi Permai Lestari (BPL) Bukit Intan Estate Divisi IV, Desa Kacung, Kecamatan Kelapa, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Benar, jajaran Polsek Kelapa telah mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian Tandan Buah Segar (TBS) milik PT Bumi Permai Lestari. Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan dan koordinasi cepat antara pihak keamanan perusahaan dengan anggota Polsek Kelapa,” ujar Iptu Yos Sudarso, Kamis (6/11/2025). Dijelaskannya, kejadian berawal saat pihak keamanan PT BPL yang sedang melaksanakan patroli rutin melihat seseorang bolak-balik keluar masuk area Blok P63 membawa hasil panen sawit. Setelah dilakukan pengintaian, petugas keamanan mendapati empat orang tengah memuat TBS ke dalam kendaraan mobil. “Saat disergap, empat orang pelaku berusaha melarikan diri ke arah kebun PT BPL. Namun satu orang sopir mobil berhasil diamankan di lokasi,” jelasnya. Pelaku yang diamankan diketahui bernama Miswan alias Suan bin Saimin (28), warga Dusun I, Desa Pangkal Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna hitam dan 223 janjang TBS sebagai barang bukti. “Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mako Polsek Kelapa untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Yos Sudarso. Dari hasil keterangan awal, pelaku mengaku tidak mengetahui bahwa TBS yang diangkut merupakan hasil curian. Namun penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lain yang sempat melarikan diri. “Atas kejadian tersebut, pihak PT BPL mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Saat ini Unit Reskrim Polsek Kelapa terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui,” tegasnya. Iptu Yos Sudarso menambahkan, Polres Bangka Barat akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kelapa dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun pihak perusahaan. “Kapolres Bangka Barat melalui jajaran Polsek Kelapa mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. Penulis Tim 

Read More

Kapolres Muaro Jambi Serahkan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Pemiliknya

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 7 November 2025 — Suasana haru mewarnai halaman Mapolres Muaro Jambi ketika Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., menyerahkan langsung satu unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada pemiliknya, Andri (25), Jumat (…). Sepeda motor milik Andri sebelumnya dilaporkan hilang setelah dicuri. Berkat kerja cepat dan koordinasi jajaran Polres Muaro Jambi, kendaraan tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi baik. Dalam prosesi penyerahan, Kapolres menyerahkan kunci, STNK, serta dokumen kepemilikan kendaraan kepada Andri. Ia juga menyampaikan pesan menyejukkan kepada korban. Alhamdulillah motor Bapak kembali dengan baik. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang sempat terjadi, dan terima kasih atas kesabaran serta kerja sama selama proses penyelidikan, “ujar AKBP Heri Supriawan”. Sementara itu, Andri tak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukurnya. Ia mengapresiasi kinerja Polres Muaro Jambi yang dengan sigap mengungkap kasus tersebut. Terima kasih banyak, Pak. Saya pikir motor ini tidak akan kembali. Saya sangat bersyukur dan bangga dengan kinerja Polres Muaro Jambi, “ungkapnya”. Andri berharap agar kasus serupa tidak terulang dan masyarakat semakin waspada terhadap tindak kejahatan curanmor. Kapolres Muaro Jambi menegaskan bahwa pengungkapan kasus curanmor merupakan salah satu prioritas utama pihaknya, mengingat tindak kejahatan tersebut kerap meresahkan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah. Pengungkapan kasus seperti ini menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, “tegasnya”. Kapolres juga menambahkan bahwa Polres Muaro Jambi akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna menekan angka kejahatan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri. Penulis Tim 

Read More

Konferensi Pers Polres Bangka Barat: Satresnarkoba Ungkap Pasutri Simpan 51 Gram Sabu, Salah Satunya Honorer Pemkab

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 6 November 2025 – Polres Bangka Barat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika pada Kamis (6/11/2025) di halaman depan ruang Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Dalam kegiatan tersebut, polisi menghadirkan dua tersangka pasangan suami istri berinisial EG (25) dan ES (26), warga Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 51,53 gram beserta perlengkapan lainnya seperti timbangan digital, plastik klip, dan pipet kaca. Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat AKP Nikko Panderi dalam konferensi pers menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya informasi masyarakat dan hasil penyelidikan intensif terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Mentok. “Benar, pada Selasa 4 November 2025 sekitar pukul 20.45 WIB, tim Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan pasangan suami istri berinisial EG dan ES. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 51,53 gram,” jelas AKP Nikko. Penangkapan dilakukan saat keduanya baru pulang dari luar daerah. Saat dilakukan penggeledahan di rumah mereka, petugas menemukan sabu yang disembunyikan oleh pelaku perempuan di dalam pakaian dalam. “Sabu tersebut disembunyikan oleh istri pelaku di dalam BH, kemudian ia sendiri yang mengeluarkan dengan disaksikan ketua RT setempat. Setelah dibuka, di dalam bungkus tisu berlapis lakban cokelat terdapat lima paket sabu ukuran sedang,” ujar Kasatresnarkoba. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ES merupakan honorer di salah satu dinas Pemerintah Kabupaten Bangka Barat yang baru lulus PPPK paruh waktu namun belum dilantik. Sedangkan EG adalah mantan honorer yang kini tidak lagi bekerja di pemerintahan. “Keterangan awal, ES hanya membantu suaminya mengambil sabu. Sedangkan EG mengaku sebagai pengedar sekaligus pengguna,” tambahnya. Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasok sabu tersebut. Dalam konferensi pers itu, kedua tersangka tampak tertunduk dengan tangan terborgol dan wajah tertutup masker saat dihadirkan di depan awak media. “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Bangka Barat. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat, termasuk dari kalangan aparatur,” tegas AKP Nikko menutup konferensi pers. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Pembinaan Rohani Serentak bagi Personel Muslim dan Kristiani

Tajam24Jam.Com Jambi, Kamis (6/11/2025) – Polda Jambi melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi personel beragama Islam dan Kristen secara serentak di lingkungan Mapolda Jambi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta memperkuat karakter personel dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian. Kegiatan Binrohtal bagi personel muslim dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi, dihadiri oleh Waka Polda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para Pejabat Utama, Pamen, serta seluruh personel Polda Jambi. Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Ummul Qur’an, Asmaul Husna, dan Surah Yasin, dilanjutkan dengan tausiyah serta doa bersama. Tausiyah disampaikan oleh Ustadz H. Sumanto, yang menekankan pentingnya menuntut ilmu sebagai kewajiban umat Islam, serta mengingatkan perjalanan hidup manusia dari dunia, menuju alam barzakh hingga akhirat. Sementara itu, kegiatan pembinaan rohani bagi personel Kristiani digelar di Lantai IV Mapolda Jambi. Hadir dalam kegiatan tersebut Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlindungan Siregar, Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, Kabidkum Kombes Pol. Jhon H. Ginting, serta Kabidkeu Kombes Pol. Eko Yudyanto, bersama para personel Kristen Polda Jambi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pendeta Gereja GPIB Marturia Jambi Pdt. Wilem, serta perwakilan FKUB Jambi Pendeta Josua Nababan. Dalam khotbahnya, Pendeta Wilem mengajak seluruh personel untuk menjadi terang di manapun mereka berada dan bertugas. Ia menegaskan pentingnya memiliki komitmen hidup yang benar, berguna bagi masyarakat, serta menjalankan tugas sesuai kehendak Tuhan. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa melalui kegiatan pembinaan rohani ini, Polda Jambi terus berupaya membentuk personel yang berkarakter, berintegritas, serta memiliki kepekaan moral dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Kegiatan ini menjadi sarana pembinaan mental dan spiritual agar setiap personel mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai keimanan, “ujar Kapolda Jambi”. Penulis Tim 

Read More

Bidhumas Polda Jambi Gelar Bimtek SPIT dan Pelatihan Fotografi serta Editing Foto-Video

Tajam24Jam.Com Jambi, 6 November 2025 – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Jambi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Informasi Terpadu (SPIT) serta pelatihan fotografi dan editing foto-video bagi para operator Humas Polres/ta jajaran dan satker Polda Jambi, pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran Humas sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi Polri kepada masyarakat. “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kemampuan personel dalam mengelola informasi, dokumentasi, serta publikasi kehumasan agar lebih efektif dan profesional,” ujar Kombes Pol. Mulia Prianto. Beliau juga menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut personel Humas untuk terus beradaptasi. “Personel Humas dituntut tidak hanya piawai menulis berita, tetapi juga mampu mengelola konten visual seperti foto dan video yang komunikatif serta memiliki nilai edukasi,” jelasnya. Bimtek ini menghadirkan materi teknis tentang pengoperasian Sistem SPIT, teknik dasar fotografi dokumentasi kegiatan kepolisian, hingga proses editing untuk menghasilkan konten publikasi yang berkualitas. Para peserta juga mendapatkan kesempatan praktik langsung guna meningkatkan keterampilan secara aplikatif. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para operator Humas di jajaran Polda Jambi dapat menghasilkan produk informasi yang profesional, responsif, dan relevan dengan kebutuhan publik serta tantangan komunikasi di era digital. “Fotografi dan video editing bukan sekadar dokumentasi, tetapi merupakan bahasa visual yang kuat dalam membangun kepercayaan publik kepada Polri. Karena itu, kemampuan ini harus terus diasah,” tutup Kabid Humas. Penulis Tim 

Read More