Komisi III DPR RI Tinjau Kinerja Polda Jambi dan Kesiapan Penerapan KUHP
Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Januari 2026 — Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepolisian daerah, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi forum dialog untuk meninjau kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang hadir antara lain Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, S.H., M.H., ACCS., Sudin, S.E., Mangihut Sinaga, S.H., M.H., H. Benny Utama, S.H., M.M., Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta H. Hasbiallah Ilyas, S.Ag. Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi. Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Komisi III DPR RI menerima pemaparan terkait berbagai program, kebijakan, serta langkah strategis Polda Jambi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Selain membahas kesiapan internal Polri dalam penerapan KUHP baru, diskusi juga menyinggung penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Pembahasan tersebut turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai bentuk koordinasi antarlembaga penegak hukum. Salah satu isu yang menjadi perhatian Komisi III DPR RI adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi. Komisi III DPR RI mendalami proses penanganan perkara tersebut dengan mendengarkan penjelasan langsung dari Kapolda Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, serta instansi terkait lainnya. Berdasarkan pemaparan yang disampaikan, Komisi III menilai bahwa proses hukum telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan permasalahan dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga memberikan apresiasi atas profesionalisme aparat penegak hukum di Provinsi Jambi. “Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah berjalan sesuai mekanisme hukum dan dapat dinyatakan selesai. Kami mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi,” ujar Hinca. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap sinergi dan koordinasi antara DPR RI, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi dapat terus ditingkatkan.“Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Polda Jambi beserta jajaran, serta Kejaksaan Tinggi Jambi atas kinerja dan dedikasinya,” tambahnya. Sinergi yang solid antarinstansi penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan di tengah masyarakat, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim