Komisi III DPR RI Tinjau Kinerja Polda Jambi dan Kesiapan Penerapan KUHP

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Januari 2026 — Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepolisian daerah, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi forum dialog untuk meninjau kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang hadir antara lain Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, S.H., M.H., ACCS., Sudin, S.E., Mangihut Sinaga, S.H., M.H., H. Benny Utama, S.H., M.M., Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta H. Hasbiallah Ilyas, S.Ag. Rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan unsur Forkopimda Provinsi Jambi. Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi, Komisi III DPR RI menerima pemaparan terkait berbagai program, kebijakan, serta langkah strategis Polda Jambi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Selain membahas kesiapan internal Polri dalam penerapan KUHP baru, diskusi juga menyinggung penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik. Pembahasan tersebut turut melibatkan Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN), sebagai bentuk koordinasi antarlembaga penegak hukum. Salah satu isu yang menjadi perhatian Komisi III DPR RI adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan seorang guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi. Komisi III DPR RI mendalami proses penanganan perkara tersebut dengan mendengarkan penjelasan langsung dari Kapolda Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, serta instansi terkait lainnya. Berdasarkan pemaparan yang disampaikan, Komisi III menilai bahwa proses hukum telah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Anggota Komisi III DPR RI, Dr. Hinca IP Pandjaitan XII, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan permasalahan dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga memberikan apresiasi atas profesionalisme aparat penegak hukum di Provinsi Jambi. “Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah berjalan sesuai mekanisme hukum dan dapat dinyatakan selesai. Kami mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi,” ujar Hinca. Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap sinergi dan koordinasi antara DPR RI, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi dapat terus ditingkatkan.“Komisi III DPR RI menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada Polda Jambi beserta jajaran, serta Kejaksaan Tinggi Jambi atas kinerja dan dedikasinya,” tambahnya. Sinergi yang solid antarinstansi penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan di tengah masyarakat, serta terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Peringati Isra’ Mi’raj 1447 H, Wakapolda Jambi: Jadikan Isra’ Mi’raj sebagai momentum pembinaan spiritual bagi seluruh personel Polri

Tajam24Jam.Com Jambi, 22 Januari 2026 – Polda Jambi menggelar peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah / 2026 M di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi, Kamis (22/1/2026). Peringatan Isra’ Mi’raj ini dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, para Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi, penceramah Ustadz Antoni Ramli, M.Pdi, serta diikuti sekitar 250 personel Polda Jambi. Kegiatan berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Memperteguh Keimanan dan Ketaqwaan Personel Polri untuk Masyarakat dalam Aksi Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial.” Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan Umul Qur’an, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan Wakapolda Jambi, tausiyah agama, doa bersama, hingga penutup. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta mengajak seluruh personel untuk mengambil hikmah dari peringatan Isra’ Mi’raj. “Sesungguhnya sudah menjadi ketetapan Allah SWT menjadikan kita sebagai orang-orang terpilih yang dapat hadir dan mengikuti kegiatan Isra’ dan Mi’raj di Masjid Al-Ikhlas Polda Jambi,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan peringatan Isra’ Mi’raj sebagai momentum pembinaan spiritual bagi seluruh personel Polri. “Semoga kita semua yang hadir pada pagi hari ini dapat mengambil hikmah dari tausiyah yang disampaikan, serta menjadikannya sebagai pembelajaran bagi diri pribadi dan sumber kebaikan bagi rekan-rekan kerja yang belum sempat hadir,” tambahnya. Sementara itu, dalam tausiyahnya, Ustadz Antoni Ramli, menjelaskan makna dan latar belakang terjadinya peristiwa Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang terjadi pada masa Aamul Huzn atau tahun kesedihan. “Isra’ adalah perjalanan malam Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjid Al-Aqsa, sedangkan Mi’raj adalah peristiwa naiknya Nabi ke Sidratul Muntaha, di mana perintah shalat lima waktu diterima langsung dari Allah SWT,” jelasnya. Ustadz Antoni juga menegaskan bahwa shalat merupakan tiang agama dan memiliki peran penting dalam membentuk akhlak serta moral seorang muslim. “Shalat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Dengan memperingati Isra’ dan Mi’raj ini, semoga keimanan dan ketaqwaan kita semakin meningkat serta menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas sehari-hari,” tuturnya Penulis Tim

Read More

Kapolsek Jambi Timur Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Bersama Tokoh Agama, Adat, dan Ketua RT Kelurahan Tanjung Pinang

Tajam24Jam.Com JAMBI, 22 Januari 2026 — Kapolsek Jambi Timur AKP Marwiyansyah, SH, MH menghadiri kegiatan silaturahmi dan tatap muka bersama tokoh agama, tokoh adat, staf kelurahan serta seluruh Ketua RT se-Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, yang digelar di Aula Kelurahan Tanjung Pinang, Jalan Amangkurat RT 12 No.01 Sebagai upaya mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat. Kamis (22/1/2026). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek Jambi Timur AKP Suhartono, Kanit Intelkam Iptu Febriyansyah, Kanit Binmas Iptu Herry Saputra, Lurah Tanjung Pinang Rustam, SH, MH, Babinkamtibmas Aiptu Dani Siregar, Babinsa Sertu Riyatno, Ketua MUI Kelurahan Tanjung Pinang Buchori, Ketua Forum RT Erpani, Ketua MUI Kecamatan Jambi Timur Albert Hasibuan, Ketua Karang Taruna Otoberiana, personel Intelkam Polsek Jambi Timur serta sekitar 25 orang tamu undangan. Dalam sambutannya, Lurah Tanjung Pinang Rustam, SH, MH menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolsek Jambi Timur beserta jajaran. Ia berharap melalui kegiatan tatap muka ini terjalin koordinasi dan dukungan moril demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Tanjung Pinang. Sementara itu, Kapolsek Jambi Timur AKP Marwiyansyah, SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum perkenalan dirinya sebagai Kapolsek yang baru sekaligus sarana menjalin komunikasi dua arah dengan masyarakat. “Melalui silaturahmi ini, saya berharap terbangun kerja sama dan komunikasi yang baik, Apabila ada kejadian atau informasi di lingkungan RT masing-masing, kami siap menerima dan menindaklanjuti,” ujar AKP Marwiyansyah. Kapolsek juga mengajak para tokoh dan Ketua RT untuk bersama-sama mengawasi serta membimbing generasi muda agar terhindar dari berbagai aktivitas negatif seperti geng motor, tawuran, narkoba, terorisme, dan paham intoleransi. “Peran orang tua dan lingkungan sangat penting dalam mengarahkan anak-anak agar tetap berada pada kegiatan yang positif, terlebih di era teknologi yang semakin canggih seperti sekarang ini,” tambahnya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, di mana para peserta menyampaikan masukan, saran, dan aspirasi terkait situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen menjaga keamanan lingkungan. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Karet, 439 Gram Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Januari 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah kebun karet milik warga di kawasan Mengkadong, Desa Air Belo. Dalam pengungkapan awal, petugas mengamankan seorang pria berinisial R.W. (35).warga Dusun lll Muara Ikan Kec. Penukal Utara Prov. Sumatra Selatan. Dari hasil penggeledahan di pondok kebun karet, petugas menemukan tiga paket narkotika jenis sabu ukuran kecil. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika lainnya di lokasi berbeda. Sekitar pukul 04.00 WIB, petugas kembali melakukan penggeledahan di kebun karet lain yang masih berada di wilayah Mengkadong. Di lokasi tersebut, petugas menemukan empat paket sabu ukuran besar dan empat paket sabu ukuran sedang yang disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan memiliki berat bruto mencapai 439 gram. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 439 gram. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan kasus,” ujar Iptu Yos Sudarso. Pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polsek Mentok Polres Bangka Barat Ungkap Pencurian Jaring Nelayan di Teluk Rubiah

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 19 Januari 2026 – Kepolisian Sektor Mentok jajaran Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang menyasar nelayan tradisional di Kampung Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat Polsek Mentok Polres Bangka Barat dalam melindungi masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil yang menggantungkan hidup dari laut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut tidak lepas dari kerja cepat dan profesional personel Polsek Mentok. “Polsek Mentok Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada nelayan agar dapat melaut dengan aman tanpa rasa khawatir,” kata Iptu Yos Sudarso. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Senin, 19 Januari 2026. Korban yang hendak menebar jaring di perairan Mentok mendapati jaring miliknya telah rusak dan timah pemberat jaring hilang. Akibat kejadian tersebut, nelayan mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reserse Intelijen Polsek Mentok Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Selasa malam, 20 Januari 2026, dua orang pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kampung Teluk Rubiah darat dan laut. Dari tangan pelaku, Y.H. (31) danA. (40) Keduanya merupakan warga Kp. Teluk Rubiah Laut, Kel. Tanjung, Kec. Mentok, Kab. Bangka Barat, polisi mengamankan barang bukti berupa lima pucuk jaring ikan dalam kondisi rusak, 34 kilogram timah pemberat jaring, serta satu bilah pisau yang digunakan untuk merusak pukat nelayan. Yang memprihatinkan, jaring yang dirusak merupakan pukat nelayan skala kecil, alat utama nelayan tradisional untuk mencari nafkah sehari-hari. “Kejahatan ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga berdampak langsung pada penghidupan nelayan. Oleh karena itu, Polsek Mentok Polres Bangka Barat akan menindak tegas pelaku kejahatan yang menyasar masyarakat kecil,” tegas Iptu Yos. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penulis Tim

Read More

Polres Muaro Jambi Selesaikan Kasus Kekerasan Siswa Melalui Keadilan Restoratif

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 21 Januari 2026 – Polres Muaro Jambi melaksanakan kegiatan mediasi dalam rangka penerapan Restoratif Justice terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap seorang siswa yang melibatkan guru honorer SD Negeri 21 Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (21/1/2026) Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi Karya Braham Hutagoal, serta dihadiri unsur Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan, PGRI, DPRD Kabupaten Muaro Jambi, penasihat hukum, pihak terlapor, dan orang tua korban. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelesaian perkara yang berkeadilan dan mengedepankan pemulihan hubungan sosial. “Adapun kesepakatan yang dilakukan kedua belah pihak atas keinginan bersama tanpa tekanan siapa pun bertekad baik dan mengadakan kesepakatan Perdamaian untuk berdamai,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Adapun isi dari kesepakatan tersebut Pihak Pertama meminta maaf kepada pihak Kedua terkait perbuatan yang telah dilakukan oleh pihak Pertama pada anak kandung pihak Kedua yang berinisial RA. Pihak Kedua menerima niat baik pihak pertama untuk menyelesaikan masalah tersebut secara damai atau kekeluargaan. Kedua belah Pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke Tahap Penuntutan. Apabila kami kedua belah Pihak mengingkari point A sampai dengan C, kami kedua belah pihak bersedia untuk dituntut dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia Mediasi ditutup dengan penandatanganan surat kesepakatan damai oleh kedua belah pihak, yang menyepakati penyelesaian perkara secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke tahap penuntutan. Penulis Tim

Read More

Densus 88 AT Polri Berikan Arahan dan Pembekalan kepada Seluruh Bhabinkamtibmas Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Januari 2026 – Densus 88 Anti Teror Polri melaksanakan kegiatan arahan dan pembekalan kepada seluruh Bhabinkamtibmas Polda Jambi sebagai upaya memperkuat peran preemtif dan preventif Polri dalam pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di tengah masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, (21/01/2026) di Ruang Lokamanginti Lantai 2 Polresta Jambi dipimpin langsung oleh Direktur Idensos Densus 88 AT Polri Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto, didampingi Kasatgaswil Jambi Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Beri Diatra. Turut hadir dalam kegiatan ini Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, pejabat Ditbinmas Polda Jambi, jajaran Polresta Jambi, serta perwakilan Bhabinkamtibmas dari Polresta Jambi dan beberapa Polres jajaran dengan total peserta lebih dari 100 personel. Direktur Idensos Densus 88 AT Polri Brigjen Pol. Arif Makhfudiharto dalam arahannya menjelaskan bahwa keberhasilan Densus 88 AT Polri tidak hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan yang berkelanjutan. “Densus 88 AT Polri memiliki strategi besar melalui pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach). Keberhasilan kami karena adanya pencegahan yang masif di lapangan melalui langkah preventif, preemtif, dan kuratif,” jelas Brigjen Pol. Arif Ia menambahkan bahwa pola rekrutmen jaringan terorisme saat ini telah banyak berubah, terutama dengan memanfaatkan media internet dan teknologi digital. “Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan kepolisian. Semua aspek permasalahan di masyarakat bermuara pada kemampuan problem solving. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah solusi, bukan menambah masalah,” tegasnya. Brigjen Pol. Arif juga mengapresiasi upaya pembinaan terhadap mantan narapidana terorisme (napiter) yang dilakukan melalui sinergi lintas instansi di wilayah Jambi. “Kami tetap mendampingi mantan-mantan teroris agar dapat kembali hidup bermasyarakat. Kami mengapresiasi langkah Kasatgaswil Jambi yang mampu membangun komunikasi lintas instansi hingga memberangkatkan mantan napiter umrah. Jika ada informasi lanjutan di masyarakat, mohon Bhabinkamtibmas dapat segera menginformasikannya kepada kami,” pungkasnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Pada kegiatan tersebut Densus 88 AT Polri yang telah memberikan arahan dan pembekalan kepada Bhabinkamtibmas. Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri di tengah masyarakat dan memiliki peran strategis dalam fungsi preemtif,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Ia juga menyebutkan bahwa intoleransi, radikalisme, dan terorisme dapat muncul apabila nilai-nilai empat pilar kebangsaan tidak terimplementasi dengan baik di masyarakat. “Setelah mendapatkan arahan dari Densus 88 AT Polri, harapannya Bhabinkamtibmas dapat mengimplementasikannya di wilayah masing-masing, meskipun saat ini masih ada keterbatasan personel yang harus membawahi lebih dari satu desa,” tambahnya Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar terima anugerah Gelar Lembaga Adat Melayu Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Januari 2026 – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., resmi menerima gelar adat Melayu Jambi “Adipati Utamo Siginjai Sakti” yang dianugerahkan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi pada Rabu, (21/01/2026). Gelar terbebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi. Kegiatan yang dilaksanakan di Balairungsari LAM Jambi dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Jambi H. Al Haris, Wakil Gubernur H. Abdullah Sani, Ketua Umum LAM Jambi Hasan Basri Agus, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar,Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Kajati Jambi Sugeng Hariadi, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, Kabinda Jambi Marsma TNI Dwiana Pilihanto, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Dr. H. Chazim Maksalina, Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman, Ketua MUI Provinsi Jambi, para pejabat OPD dan PJU lingkup Provinsi Jambi. Adapun gelar adat (jabatan) yang dianugerahkan yaitu Kapolda Jambi dengan gelar Adipati Utamo Siginjai Sakti, Danrem 042/Gapu dengan gelar Adipati Utamo Sijimat Batuah, Kajati Jambi dengan gelar Adipati Utamo Setimang Jayo, Ketua DPRD Provinsi Jambi dengan gelar Adipati Utamo Setio Puro, Kabinda Jambi dengan gelar Adipati Utamo Selisik Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dengan gelar Adipati Utamo Ratin Undang, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi dengan gelar Adipati Utamo Setio Hakam, serta Sekda Provinsi Jambi dengan gelar kehormatan Adipati Utamo Tanggo Rajo. Rangkaian kegiatan diawali dengan prosesi penjemputan para penerima gelar adat dari Rumah Dinas Gubernur Jambi. Rombongan disambut dengan kompangan serta atraksi pencak silat, sebelum dilanjutkan dengan prosesi resmi penganugerahan gelar adat. Prosesi penganugerahan gelar adat berlangsung dalam suasana khidmat dengan prosesi adat Melayu Jambi yang sarat nilai budaya, tradisi, dan kearifan lokal. Pada acara tersebut, Kapolda Jambi tampak mengenakan pakaian adat Melayu lengkap sebagai wujud penghormatan terhadap adat istiadat serta jati diri masyarakat setempat. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan masyarakat adat kepada Kapolda Jambi yang dinilai berhasil memperkuat hubungan antara institusi kepolisian dan masyarakat adat setempat, serta berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. “Gelar adat ini bukan sekedar kehormatan pribadi, tetapi juga menjadi pengingat dan motivasi bagi saya untuk terus mengabdi kepada masyarakat Jambi dengan menjunjung tinggi nilai adat, hukum, serta kearifan lokal.” Penulis Tim

Read More

Tingkatkan Semangat Patriotisme, Polda Jambi Gelar Upacara Kesadaran Nasional Awal Tahun 2026

Tajam24Jam.Com Jambi, 19 Januari 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan Upacara Kesadaran Nasional Tahun 2026 pada Senin, (19/1/2026) Upacara yang dilaksanakan di lapangan mapolda Jambi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, dan dihadiri Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Janus P. Siregar serta para Pejabat Utama Polda Jambi. Rangkaian kegiatan upacara berlangsung khidmat, diawali dengan masuknya Komandan Upacara, penghormatan pasukan, pengibaran Bendera Merah Putih, mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, pengucapan Tri Brata, Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri, hingga pembacaan doa dan lagu kebangsaan. Dalam amanat Kapolda Jambi yang dibacakan oleh Wakapolda Jambi, ditekankan bahwa upacara bukan sekadar rutinitas, namun memiliki nilai strategis dalam membangun karakter personel. “Upacara ini tidak hanya dianggap sebagai hal rutinitas dan seremonial belaka, tetapi juga sebagai sarana untuk memupuk serta meningkatkan rasa nasionalisme, cinta tanah air, meningkatkan disiplin pribadi dan disiplin tugas dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ucap Wakapolda Jambi Disampaikan juga bahwa Kapolda Jambi juga mengapresiasi kinerja seluruh personel atas terjaganya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Jambi. “Kapolda Jambi mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel Polda Jambi atas pelaksanaan tugas dan dedikasinya, sehingga sitkamtibmas di wilayah hukum Polda Jambi sampai dengan saat ini dapat terjaga dengan aman dan kondusif,” tuturnya Namun demikian, seluruh personel diingatkan agar tidak lengah terhadap potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan konvensional dan transnasional. Ditambahkannya juga bahwa Kapolda Jambi menekankan pentingnya peningkatan deteksi dini, pelayanan yang transparan, disiplin, integritas, serta sinergitas dengan seluruh unsur terkait dalam menjaga stabilitas keamanan. “Berikan yang terbaik bagi rakyat. Pastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan tanpa pungli atau diskriminasi,” tutup Wakapolda dalam sambutannya Penulis Tim

Read More

Polri Gerak Cepat Evakuasi Kecelakaan Kerja Masyarakat Yang Tertimbun Longsor

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 20 Januari 2026 – Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, pada Selasa, (20/1/2026) Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh longsornya tebing tanah galian akibat curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut. Kondisi tanah yang labil menyebabkan struktur galian runtuh dan menimbun para warga yang berada di bawahnya. Lokasi kecelakaan kerja tersebut berada di lahan milik seorang warga berinisial I, yang berdomisili di Dusun Kait-Kait, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun. Akibat kejadian tersebut, hingga saat ini tercatat sebanyak delapan orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka. Para korban meninggal merupakan warga Dusun Mengkadai, serta Airil Anuar warga Desa Lubuk Sayak. Sementara beberapa korban lainnya masih dalam proses pendataan identitas oleh petugas. Sedangkan korban luka-luka telah mendapatkan penanganan medis dan sebagian besar juga berasal dari Desa Lubuk Sayak. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, menjelaskan bahwa peristiwa ini merupakan kecelakaan kerja murni yang terjadi akibat faktor alam. “Kejadian ini diduga kuat akibat longsornya tebing galian tambang yang dipicu hujan deras, sehingga tanah menjadi labil dan runtuh menimpa para pekerja. Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan, pasca kejadian Polda Jambi menerjunkan unit SAR Brimob dan unit K-9 Ditsamapta untuk membantu evakuasi korban lainnya yang di duga masih tertimbun di bawah tanah longsor. Selain itu juga saat ini telah diturunkan tim evakuasi gabungan sebanyak 123 personel yang terdiri dari, pers sat brimob polda jambi 12 pers, pers polres sarolangun 58 pers, pers polsek limun 10 pers, pers bpbd 15 pers, pers sat pol pp 15 pers dan pers damkar 13 pers “Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses evakuasi lanjutan dan memastikan tidak ada korban lain yang masih tertimbun. Selain itu, kami akan melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya. Polda Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas yang bisa membahayakan keselamatan jiwa serta berpotensi menimbulkan dampak hukum dan lingkungan. Penulis Tim

Read More