Kapolres Bangka Barat Tegaskan Zona Integritas Menyasar Pemerintahan Bersih dan Layanan Publik Berkualitas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 Januari 2026 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani diarahkan untuk mencapai dua sasaran utama, yakni terwujudnya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan Pradana saat pencanangan Zona Integritas di lingkungan Polres Bangka Barat, Senin (26/1/2026). Menurut dia, kedua sasaran tersebut merupakan fondasi utama dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kapolres menekankan bahwa keberhasilan zona integritas tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pimpinan, tetapi sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran Polres Bangka Barat. Ia menegaskan bahwa seluruh unsur, mulai dari pejabat utama hingga personel dan pegawai honorer, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga nilai integritas. “Oleh karena itu, Kapolres, para kepala bagian, kepala satuan, kepala seksi, para kapolsek, serta seluruh personel dan pegawai honorer harus bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam membangun serta menjaga zona integritas ini dengan ikhlas,” ujar Kapolres. Ia juga mengingatkan agar tidak ada perilaku yang dapat mencederai komitmen tersebut. Menurutnya, satu tindakan tidak terpuji dapat merusak upaya kolektif yang sedang dibangun dan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Melalui pencanangan Zona Integritas ini, Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Audiensi dengan PGRI, Bahas Perlindungan Guru dan Penyelesaian Kasus Secara Mediasi

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Januari 2026 — Polda Jambi menggelar audiensi bersama Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi pada Senin, (26/01/2026). Kegiatan audiensi dilaksanakan di Ruang Coffee Morning Lantai 1 Gedung A Polda Jambi. Audiensi dipimpin oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K dan dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Jambi serta jajaran pengurus PGRI Provinsi dan kabupaten/kota. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, Dirbinmas Polda Jambi Kombes Pol. Henky Poerwanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya, serta pengurus PGRI dari Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur. Kegiatan audensi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi serta membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan, khususnya perlindungan guru dan penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa. Dalam audiensi tersebut, Wakapolda Jambi menegaskan pentingnya penyelesaian permasalahan antara guru dan siswa melalui pendekatan mediasi dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi dunia pendidikan. “Kejadian perselisihan antara guru dengan siswa di Kabupaten Tanjung Jabung Timur beberapa waktu yang lalu menjadi bahan evaluasi kita bersama. Permasalahan kedua belah pihak diharapkan dapat dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Brigjen Pol. M. Mustaqim. Wakapolda Jambi juga menyampaikan harapan agar draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PGRI dan Polda Jambi dapat segera diselesaikan secara tuntas oleh kedua belah pihak. Ia meminta PGRI Provinsi Jambi untuk mengajukan kembali surat resmi terkait draf PKS tersebut seiring adanya pergantian pimpinan di Polda Jambi. “Kami berharap draf PKS PGRI dengan Polda Jambi dapat diselesaikan secara tuntas. Kami mohon pihak PGRI membuat surat baru ke Polda Jambi karena adanya pergantian pimpinan,” katanya. Selain itu, Wakapolda Jambi juga memberikan apresiasi kepada para guru atas dedikasi dan peran strategis mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa. “Kami mengapresiasi tugas para pendidik yang sangat mulia. Apa yang disampaikan PGRI akan kami tindaklanjuti,” tambahnya. Sementara itu, pihak PGRI Provinsi Jambi menyampaikan harapan agar kasus yang melibatkan guru di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dan mediasi, tanpa harus melalui proses hukum. “Kami berharap kejadian di SMK Tanjung Jabung Timur dapat dimediasi oleh Polda Jambi dan diselesaikan melalui restorative justice,” ungkap Ketua PGRI Provinsi Jambi Nanang Sunarya. PGRI juga mengingatkan bahwa sebelumnya, pada 23 April 2025, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kapolda Jambi sebelumnya dan menyerahkan draf PKS terkait perlindungan guru, yang diharapkan segera ditindaklanjuti dan ditandatangani oleh kedua belah pihak. “Kami berharap draf PKS tentang perlindungan guru yang telah kami sampaikan dapat segera ditindaklanjuti dan ditandatangani,” lanjutnya. PGRI menegaskan bahwa penyelesaian kasus melalui mediasi diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi para guru dalam menjalankan tugas serta suasana belajar yang kondusif bagi siswa. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa Polda Jambi akan berkomitmen mendukung perlindungan terhadap profesi guru serta mendorong penyelesaian permasalahan di lingkungan pendidikan melalui pendekatan yang humanis dan berkeadilan. “Polda Jambi pada akan selalu mendukung penuh upaya perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya. Namun demikian, setiap permasalahan yang muncul tetap harus disikapi secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi, mediasi, dan restorative justice,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Ia menambahkan, penyelesaian kasus secara mediasi diharapkan dapat menjadi solusi terbaik agar tidak menimbulkan dampak psikologis maupun sosial yang berkepanjangan, baik bagi guru, siswa, maupun lingkungan sekolah. Penulis Tim

Read More

Irwasda Polda Jambi hadiri Perayaan Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan Tanjab Barat*

Tajam24Jam.Com Jambi, 25 Januari 2026 – Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P Siregar wakili Kapolda Jambi hadir pada Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Simpang Rambutan, Tanjab Barat pada Minggu (25/1/2026). Kegiatan tersebut digelar di Gereja HKBP Simpang Rambutan, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dengan dihadiri sekitar 1.000 jemaat. Acara tersebut ini juga dihadiri langsung oleh Ephorus Gereja HKBP Sedunia, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, bersama sejumlah tokoh gereja, unsur Forkopimda, pemerintah daerah, serta perwakilan TNI-Polri. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Ephorus HKBP beserta rombongan, dilanjutkan dengan pengalungan bunga, penanaman pohon di halaman gereja, serta penandatanganan prasasti Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan. Ibadah syukur dipimpin langsung oleh Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST, sebelum prosesi peletakan batu penjuru gereja dan peletakan batu pertama pembangunan gedung pertemuan (sopo godang) serta gedung sekolah minggu. Selain ibadah dan prosesi keagamaan, acara juga diisi dengan pemotongan kue Pesta Perak, sambutan-sambutan, tortor dari anak-anak sekolah minggu dan para pendeta HKBP Distrik XXV Jambi, pasahat ulos sebagai tanda holong kepada para pendeta dan tamu undangan, hingga kegiatan lelang dan makan bersama jemaat. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa Kehadiran polri disini menjadi wujud dukungan terhadap perjalanan iman dan kebersamaan jemaat HKBP Simpang Rambutan yang telah memasuki usia 25 tahun. “Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Jemaat HKBP Simpang Rambutan atas perayaan Pesta Perak 25 tahun ini. Semoga dengan adanya acara ini memiliki makna strategis dalam membangun nilai-nilai moral, menjaga kerukunan umat beragama, serta menciptakan kehidupan sosial yang harmonis,” ujar Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Selesai Bantu Korban Bencana Sumbar, 40 Personel BKO Polda Jambi Tiba di Jambi*

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Januari 2026 – Sebanyak 40 personel Polda Jambi yang ditugaskan sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) membantu penanganan bencana alam di Provinsi Sumatera Barat akhirnya tiba kembali di Jambi. Kedatangan mereka disambut langsung Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K dalam apel penyambutan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Senin (26/1/2026) pagi. Polda Jambi menggelar apel penyambutan bagi 40 personel gabungan brimob, polair dan sabhara yang baru selesai menjalankan misi kemanusiaan membantu penanganan bencana di Provinsi Sumbar. Apel dipimpin langsung oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K dan diikuti para pejabat utama Polda Jambi serta seluruh personel BKO yang baru kembali, termasuk personel Polda Jambi. Dalam sambutannya, Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, S.I.K menyampaikan sambutan dari Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar yang memberi apresiasi mendalam kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas kemanusiaan di Sumatera Barat. “Hari ini kita menyambut kembali rekan-rekan kita yang telah selesai menunaikan tugas kemanusiaan. Selama di lapangan saudara-saudara telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme yang luar biasa dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana,” ucap Wakapolda Jambi membacakan sambutan Kapolda Jambi. Wakapolda Jambi juga menambahkan bahwa pengalaman-pengalaman yang anda dapatkan selama bertugas tersebut adalah merupakan suatu pengalaman yang sangat berharga dan tidak semua Bhayangkara Polri dapat mengalaminya. “Tugas penanggulangan bencana bukanlah tugas yang ringan. Hal ini membuktikan bahwa seragam yang saudara kenakan merupakan simbol pengabdian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Wakapolda Jambi saat membacakan amanat Kapolda Jambi. Ia juga menekankan agar seluruh personel melakukan pengecekan kembali terhadap kondisi personel, peralatan, dan perlengkapan pasca penugasan, serta menjadikan pengalaman selama BKO sebagai bekal berharga dalam pelaksanaan tugas ke depan. Ditambahkannya bahwa pengalaman yang diperoleh selama bertugas merupakan kebanggaan tersendiri dan hendaknya dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di masa mendatang. Pupuk terus moril dan jiwa korsa yang telah terbentuk untuk mendukung tugas-tugas berikutnya. “Tugas yang baru saudara-saudara selesaikan adalah bentuk ibadah tertinggi. Saya menyadari bahwa tugas di daerah bencana sangat menguras energi dan psikis, jadikan pengalaman ini sebagai pengingat bahwa hati diri kita adalah pelayan masyarakat,” ujar Wakapolda Jambi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa kegiatan ini digelar sebagai bentuk penghargaan Polda Jambi atas dedikasi personel dalam menjalankan misi kemanusiaan di Sumbar selama hampir 2 bulan. “Selama bertugas di Sumbar, personel BKO Polda Jambi tidak hanya membantu evakuasi dan pencarian, tetapi juga menyalurkan berbagai bantuan mulai dari sembako, hingga penyediaan air bersih dan dapur lapangan.” Jelas Kabid Humas Penulis Tim

Read More

Ada Nama Wakapolda Jambi, Kapolri Kembali Lakukan Mutasi Besar di Tubuh Polri*

Tajam24Jam.Com Jambi, 24 Januari 2026 — Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Waka Polda) Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, S.I.K. resmi dimutasi ke jabatan baru sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat I pada Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Sebagai pengganti, jabatan Waka Polda Jambi kini diemban oleh Brigjen Pol. B. Ali, S.H., S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II di Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Hal tersebut tertuang di dalam Surat Telegram Kapolri No: ST/69/I/KEP.2026 tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol. Dr. Anwar, S. I. K.,M.Si. Mutasi tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan mekanisme yang lazim dalam tubuh Polri. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan organisasi sekaligus pengembangan karier personel. “Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji, Sabtu (24/1). Penulis Tim

Read More

Menuju WBK 2026, Tim RBP Polda Jambi Lakukan Asistensi Zona Integritas di Polresta Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, 23 Januari 2026 – Tim Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polda Jambi yang dipimpin oleh Karo Rena Polda Jambi Kombes Pol Herwansyah Saidi S.I.K.M.Si. melaksanakan Asistensi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 di Aula Lokamanginti Polresta Jambi, Jumat (23/01/26). Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pendampingan, penguatan, serta evaluasi terhadap kesiapan Polresta Jambi dalam memenuhi seluruh indikator pembangunan Zona Integritas. Hadir dalam kegiata ini para pejabat utama Kabag, Kasat, Kasi, dan perwakilan masing-masing satuan kerja di lingkungan Polresta Jambi. Dalam arahannya, Karo Rena Polda Jambi Kobes Pol Herwansyah Saidi S.I.K.M.Si. menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan perubahan pola pikir dan budaya kerja seluruh personel. “Zona Integritas ini bukan hanya untuk mendapatkan predikat WBK, tetapi bagaimana kita benar-benar membangun sistem kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Komitmen pimpinan dan seluruh anggota menjadi kunci utama keberhasilannya,” tegas Karo Rena Polda Jambi. Beliau juga berharap sekaligus mengingatkan agar setiap fungsi di Polresta Jambi memahami peran dan indikator penilaian ZI secara menyeluruh, sehingga pelaksanaannya berjalan konsisten dan berkelanjutan. Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H menyampaikan bahwa Polresta Jambi siap menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh Tim RBP Polda Jambi. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program Zona Integritas secara serius dan berkesinambungan. Asistensi ini menjadi bahan evaluasi penting bagi kami untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kapolresta Jambi. Kapolresta juga menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya Polresta Jambi dalam mewujudkan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Melalui asistensi ini, diharapkan Polresta Jambi semakin siap dalam menghadapi penilaian pembangunan Zona Integritas menuju WBK Tahun 2026. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal di Perairan Limbung Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Januari 2026 – Polres Bangka Barat melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di Perairan Laut Limbung, kawasan Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (23/1/2026) pagi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat serta pemberitaan di media sosial terkait aktivitas tambang di wilayah tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polres Bangka Barat terhadap keresahan masyarakat, khususnya nelayan. “Menanggapi adanya pemberitaan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas tambang di perairan Limbung yang lokasinya berdekatan dengan pelabuhan nelayan dan Mako Sat Polairud, Polres Bangka Barat langsung mengambil langkah penertiban dan memberikan imbauan secara humanis,” ujar Iptu Yos. Kegiatan penertiban diawali dengan apel konsolidasi di Polsek Mentok dan dilanjutkan dengan pergeseran pasukan ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat. Personel kemudian mengumpulkan para penambang serta masyarakat sekitar untuk diberikan imbauan agar menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati sekitar 40 hingga 50 unit ponton, baik jenis rajuk manual maupun tower, yang terparkir di perairan Limbung. Seluruh penambang diberikan imbauan untuk mengosongkan perairan karena aktivitas penambangan dinilai mengotori laut, merusak talut, serta menghambat jalur dan aktivitas nelayan yang beroperasi di sekitar pelabuhan ikan. “Ini merupakan langkah penertiban dan peringatan tegas. Kami minta tidak ada lagi aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan laut Tanjung. Apabila memiliki legalitas, harus sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Selain imbauan di darat, Sat Polairud Polres Bangka Barat juga melakukan penyisiran dan imbauan melalui jalur laut menggunakan kapal patroli kepada penambang yang masih berada di atas ponton. Iptu Yos menegaskan bahwa lokasi penertiban berada di wilayah IUP PT Timah, sehingga pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencegah kembali munculnya aktivitas tambang ilegal. “Setelah dilakukan imbauan, para penambang langsung menarik ponton menjauhi area perairan Limbung. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Minta Penambang Kosongkan Perairan Limbung Mentok

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Januari 2026 – Polres Bangka Barat memberikan imbauan tegas kepada para penambang yang beraktivitas di Perairan Laut Limbung, kawasan Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Bangka Barat. Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan Polres Bangka Barat, menyikapi maraknya pemberitaan di media sosial terkait aktivitas tambang di perairan tersebut. Kasat Polairud Polres Bangka Barat, selaku pejabat yang menyampaikan arahan di lapangan, meminta seluruh pemilik tambang maupun panitia agar segera mengosongkan Perairan Laut Tanjung. “Menanggapi pemberitaan di media sosial, kami mengimbau kepada seluruh pemilik tambang maupun panitia untuk segera mengosongkan perairan Laut Tanjung,” ujarnya, Jumat (23/1/2026). Ia menegaskan, bagi pihak yang mengantongi legalitas berupa Surat Perintah Kerja (SPK), aktivitas penambangan hanya diperbolehkan menggunakan unit PIP jenis tower, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) PT Timah. Lebih lanjut disampaikan, kegiatan penertiban ini merupakan peringatan terakhir dari Polres Bangka Barat. Aparat tidak akan mentolerir apabila masih ditemukan aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari, di perairan Laut Tanjung. “Ini penertiban pertama dan terakhir. Jangan sampai ditemukan lagi aktivitas tambang yang beroperasi di perairan Laut Tanjung,” tegasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tanam Pohon Endemik di Menumbing, Janji Kembali Lima Tahun Mendatang

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 23 Januari 2026 – Upaya pelestarian lingkungan kembali digaungkan dari kawasan bersejarah Pesanggrahan Menumbing, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Jumat pagi, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., turun langsung menanam pohon endemik Bangka, durian Namlung, sebagai simbol komitmen menjaga alam dan warisan sejarah daerah, Jumat 23 Januari 2026. Di tengah sorotan isu kerusakan lingkungan dan eksploitasi alam yang kerap mencuat di Bangka Belitung, langkah Kapolres ini menjadi pesan kuat bahwa menjaga alam bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang harus dimulai dari para pemimpin. “Hari ini saya berkesempatan menanam pohon di Pesanggrahan Menumbing. Kegiatan ini sudah direncanakan jauh-jauh hari, dengan memilih jenis pohon endemik durian Namlung,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha di sela kegiatan. Tak berhenti pada seremoni, Kapolres Bangka Barat bahkan menyematkan harapan jangka panjang terhadap pohon yang ditanamnya. Ia menyampaikan keinginannya untuk kembali ke lokasi yang sama beberapa tahun ke depan, memastikan pohon tersebut tumbuh dan memberi manfaat. “Semoga pohon ini kelak bermanfaat bagi masyarakat dan para pengunjung. Insyaallah, lima tahun lagi saya akan datang kembali ke sini untuk melihat perkembangannya,” ucapnya. Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.15 WIB ini turut dihadiri jajaran Polres Bangka Barat serta unsur Pemerintah Daerah, di antaranya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangka Barat. Kehadiran lintas instansi ini menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kawasan wisata yang sarat nilai sejarah dan lingkungan. Penanaman durian Namlung di Pesanggrahan Menumbing dinilai bukan sekadar aksi penghijauan, melainkan simbol perlawanan terhadap degradasi lingkungan. Di kawasan yang menjadi saksi sejarah nasional tersebut, pesan pelestarian alam digaungkan agar tetap lestari untuk generasi mendatang. Sinergi antara Polres Bangka Barat dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diharapkan mampu menjadi contoh konkret bagi masyarakat, bahwa menjaga alam dan sejarah bukan pilihan, melainkan tanggung jawab bersama. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Evakuasi Penemuan Mayat di Mentok, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Januari 2026 – Polres Bangka Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat di dalam sebuah rumah di Jalan Golf Gang Ayano, Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, Kamis (22/1/2026) sore. Sejak menerima laporan, jajaran Polres Bangka Barat bersama Polsek Mentok langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, identifikasi awal, serta evakuasi jenazah. Korban diketahui an. S (55), seorang buruh harian lepas yang ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang tamu rumahnya. Proses evakuasi dilakukan oleh personel Sat Reskrim Polres Bangka Barat dengan melibatkan Unit Inafis, SPKT, Sat Intelkam, serta unsur Polsek Mentok.Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Polres Bangka Barat telah melakukan identifikasi awal terhadap jenazah korban dan hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah dibawa ke RSUD Sejiran Setason guna dilakukan visum,” jelas Iptu Yos Sudarso. Jumat 23 Januari 2026 Berdasarkan keterangan keluarga dan warga sekitar yang dihimpun oleh petugas Polres Bangka Barat, korban diketahui memiliki riwayat penyakit dan sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya beberapa hari sebelum ditemukan meninggal dunia. “Keterangan sementara dari pihak keluarga dan saksi menyebutkan korban memiliki penyakit bawaan. Namun, kami tetap menunggu hasil visum medis sebagai dasar penentuan penyebab pasti meninggalnya korban,” tambahnya. Polres Bangka Barat juga memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur, sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada kepolisian. Penulis Tim

Read More