Korban Dugaan Penganiayaan oleh Istri Anggota Polri Pertanyakan Keadilan, Datangi Bagwassidik Polda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 15 Juni 2026 – Merasa proses hukum atas laporan yang dibuatnya berjalan lamban, korban dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang ibu Bhayangkari kembali mendatangi Bagwassidik Polda Jambi untuk meminta kepastian dan keadilan hukum, Senin 15/06/2026. Korban mempertanyakan penanganan laporannya yang telah dibuat sejak Januari 2026 di Polsek Jambi Selatan. Hingga pertengahan tahun 2026, perkara tersebut disebut belum menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk belum adanya penetapan tersangka. Berdasarkan dokumen Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima korban, perkara dugaan penganiayaan tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, korban menilai proses penegakan hukum berjalan lambat sementara terlapor masih bebas beraktivitas seperti biasa. “Kami hanya meminta keadilan dan kepastian hukum. Laporan sudah berbulan-bulan berjalan, tetapi belum ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” ungkap korban. Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Publik berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap perkara, tanpa memandang latar belakang maupun status pihak yang dilaporkan. Korban meminta Kapolda Jambi melalui Bagwassidik turun tangan melakukan pengawasan terhadap penanganan perkara tersebut agar proses hukum berjalan objektif dan memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Masyarakat berharap tidak ada kesan bahwa hukum tajam kepada rakyat kecil, namun tumpul terhadap pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan aparat atau kekuasaan. “Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, setiap laporan harus ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas sejumlah pemerhati hukum yang menyoroti kasus tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Jambi Selatan maupun penyidik yang menangani perkara tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus yang dilaporkan sejak Januari 2026 tersebut. Penulis Tim

Read More

Marak Pencurian Kabel PLN di Muaro Jambi, Warga Resah dan Minta Polisi Bertindak Tegas

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, 15 Juni 2026 – Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan maraknya aksi pencurian kabel milik PT PLN yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah. Warga berharap aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat. Salah satu kasus terbaru terjadi di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Senin (15/6/2026) dini hari. Kabel PLN berukuran 4×70 dengan panjang sekitar 50 meter dilaporkan dipotong dan dicuri oleh orang tak dikenal. Akibat kejadian tersebut, aliran listrik yang menyuplai puluhan rumah warga terputus. Petugas PLN yang mengetahui kejadian itu langsung turun ke lokasi untuk melakukan perbaikan jaringan. Pantauan di lapangan menunjukkan kabel yang sebelumnya terpasang di atas tiang listrik ditemukan terjatuh dan terpotong rapi di atas tanah. Kondisi tersebut membuat warga sekitar terkejut saat mengetahui jaringan listrik di lingkungan mereka mengalami gangguan. Salah seorang warga Desa Mudung Darat, Mek Pawil, mengaku sempat mendengar suara benda jatuh sekitar pukul 03.00 WIB. Karena penasaran, ia keluar rumah menggunakan senter untuk memeriksa sumber suara tersebut.“Saya kira pohon sawit di samping rumah yang jatuh atau dicuri orang, karena sebelumnya pernah terjadi pencurian. Ternyata kabel PLN yang besar itu sudah terjatuh di tengah jalan,” ujarnya. Mek Pawil juga mengaku sempat melihat beberapa orang berada di sekitar lokasi kejadian.“Saya melihat ada orang menyenter ke arah tiang PLN. Saat saya sorot menggunakan senter, terlihat ada tiga orang di tengah jalan. Mereka langsung kabur ketika mengetahui ada warga yang melihat,” katanya. Akibat pencurian tersebut, kawasan sekitar rumahnya mengalami pemadaman listrik.Sementara itu, Supriadi, salah seorang petugas PLN yang melakukan perbaikan di lokasi, menyayangkan aksi pencurian yang terus berulang dan mengganggu pelayanan listrik kepada masyarakat.“Kabel PLN sering sekali dicuri di wilayah Muaro Jambi. Kali ini terjadi di Desa Mudung Darat, Kecamatan Maro Sebo. Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku pencurian kabel PLN,” tegasnya. Menurut Supriadi, kabel yang dicuri diperkirakan sepanjang 50 meter. Beruntung aksi para pelaku sempat diketahui warga sehingga mereka melarikan diri sebelum berhasil membawa seluruh kabel yang dipotong.“Kami sering menerima laporan gangguan listrik dari masyarakat. Setelah diperiksa, ternyata kabel jaringan dipotong dan dicuri. Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi, khususnya di wilayah Muaro Jambi,” tambahnya. Warga berharap aparat penegak hukum meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan guna mencegah terulangnya aksi pencurian kabel yang tidak hanya merugikan PLN, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat akibat terputusnya aliran listrik. Penulis Tim

Read More

Aksi Heroik Pasutri di Jalintim Berbuah Penghargaan, Kapolres Lampung Timur Beri Apresiasi Khusus

Tajam24Jam.Com LAMPUNG TIMUR, 15 Juni 2026 – Kapolres Lampung Timur memimpin pelaksanaan upacara pemberian penghargaan kepada masyarakat yang telah membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Tri Brata Polres Lampung Timur dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Lampung Timur. Penghargaan diberikan kepada pasangan suami istri, Bapak Aditya Kurniawan dan Ibu Yunia Nur Asiah Ashofah, atas kepedulian dan peran aktif mereka dalam membantu korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kedua warga tersebut yang telah menunjukkan kepedulian sosial dan keberanian dalam membantu sesama serta mendukung tugas kepolisian. Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial NK, warga Provinsi Sumatera Selatan, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat melintas di Jalintim wilayah Kabupaten Lampung Timur. Secara kebetulan, pasangan Aditya Kurniawan dan Yunia Nur Asiah Ashofah sedang melintas di lokasi yang sama dan tanpa sengaja merekam kejadian tersebut. Setelah mengetahui adanya tindak kejahatan yang menimpa korban, keduanya segera menghampiri korban untuk memberikan pertolongan. Tidak hanya itu, mereka juga mengantarkan korban ke Polres Lampung Timur guna membuat laporan resmi terkait peristiwa yang dialaminya. Selain membantu korban secara langsung, Ibu Yunia juga mengunggah rekaman kejadian tersebut ke media sosial. Video yang diunggah kemudian viral dan menjadi salah satu informasi penting yang membantu proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp500.000. Berkat kerja keras jajaran Polres Lampung Timur yang didukung informasi dari masyarakat, perkembangan kasus menunjukkan hasil positif. Pada Rabu, 10 Juni 2026, dua pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut akhirnya menyerahkan diri ke Polres Lampung Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres Lampung Timur menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Melalui pemberian penghargaan ini, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi masyarakat lainnya untuk tidak ragu membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana dan memberikan pertolongan kepada sesama yang membutuhkan. “Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung tugas Polri. Kepedulian yang ditunjukkan oleh Bapak Aditya Kurniawan dan Ibu Yunia Nur Asiah Ashofah merupakan contoh nyata bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar Kapolres Lampung Timur dalam sambutannya. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Salurkan 1.000 Paket Sembako dan Lepas Bantuan Sosial Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 Juni 2026 – Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi terus menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial. Salah satunya dengan melaksanakan Kegiatan Pelepasan dan Pemberian Bantuan Simbolis dalam Rangkaian Pembinaan Tradisi Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang berlangsung di Lobby Utama Mapolda Jambi, Senin (15/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Beny Ali, S.I.K., S.H., para Pejabat Utama Polda Jambi, serta personel Ditlantas Polda Jambi. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, dilanjutkan dengan pemberian bantuan sosial secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat yang terdiri dari Jurnalis Sahabat Polri, mitra pengemudi ojek online (ojol), dan petugas kebersihan. Bantuan yang disalurkan berupa 126 paket sembako yang berisi beras 5 kilogram, minyak goreng 1 kilogram, tepung terigu 1 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan lima bungkus mi instan. Setelah pemberian bantuan simbolis, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan kendaraan yang akan mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat di berbagai wilayah. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga melepas rombongan yang membawa 1.000 paket sembako untuk disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk komunitas ojek online, panti asuhan, petugas kebersihan, dan kelompok masyarakat lainnya. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menyampaikan bahwa kegiatan sosial tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekaligus wujud rasa syukur dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80. “Kegiatan hari ini kita menyalurkan 1.000 paket sembako kepada komunitas ojol, panti asuhan, petugas kebersihan, dan masyarakat yang membutuhkan lainnya. Selain itu masih banyak rangkaian kegiatan sosial dan kemasyarakatan yang akan dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” ujar Kapolda Jambi. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya menjadi momentum refleksi bagi institusi Polri, tetapi juga momentum untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat. “Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polda Jambi ingin hadir dan berbagi kebahagiaan dengan masyarakat. Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kedekatan Polri dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, mitra ojek online, petugas kebersihan, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat serta semakin mempererat hubungan harmonis antara Polri dan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Polda Jambi berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat sebagai implementasi semangat Polri Presisi yang humanis, responsif, dan dekat dengan rakyat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Penulis Tim

Read More

Polda Lampung Berhasil Mengamankan Pasutri Terduga Penggelapan 19 Ton Kopi Senilai Rp1,3 Miliar

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 10 Juni 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap pasangan suami istri (Pasutri) diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan biji kopi seberat sekitar 19 ton dengan nilai kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Kedua tersangka HS dan istrinya HA ditangkap tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menyampaikan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari transaksi jual beli kopi antara korban, Joni Hartono dengan tersangka pada Desember 2025. Saat itu, tersangka HS meminta korban mengirimkan kopi dalam jumlah besar, yakni sekitar 19 ton. Permintaan tersebut disetujui korban yang kemudian membeli kopi dari para petani dan pengepul untuk memenuhi pesanan. “Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya. Setelah kopi diterima, tersangka mengaku komoditas tersebut telah dimasukkan ke gudang pembeli. Namun hingga empat hari setelah pengiriman, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung dilakukan. Menurut polisi, tersangka kemudian mengakui uang hasil penjualan kopi tersebut telah digunakan untuk kepentingan lain. “Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni. Alhasil, kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Lampung dengan nomor laporan polisi LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung. Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan keduanya di sebuah rumah kos di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu. Setelah ditangkap, kedua tersangka dibawa ke Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHP yang berlaku. “Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas. Penulis Tim

Read More

DIDUGA PELAYANAN BURUK DAN PENGAWASAN LEMAH, SPBU PASIR PUTIH DISOROT; KAPOLSEK SIAK HULU BELUM BERIKAN TANGGAPAN

Tajam24Jam.Com KAMPAR, 14 Juni 2026 – SPBU Pertamina Nomor 14.284.689 yang berlokasi di Jalan Pasir Putih, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah konsumen mengeluhkan pelayanan yang dinilai semrawut, minim pengawasan, serta memicu keributan akibat antrean kendaraan yang tidak tertata, Minggu (14/6/2026). Tim media yang melakukan pemantauan langsung di lokasi mendapati antrean kendaraan mengular hingga menghambat akses keluar-masuk SPBU. Sejumlah kendaraan angkutan barang, kendaraan perusahaan, hingga kendaraan pribadi terlihat bercampur dalam satu jalur antrean tanpa adanya pengaturan yang jelas dari pihak pengelola. Akibat kondisi tersebut, terjadi cekcok mulut antar pengguna SPBU karena kendaraan masuk dari berbagai arah dan diduga saling menyerobot antrean. Konsumen mengaku kebingungan karena tidak terdapat petugas yang mengarahkan jalur kendaraan pengguna BBM subsidi maupun non-subsidi. “Kondisinya kacau. Tidak ada petugas yang mengatur. Kendaraan masuk dari berbagai arah sehingga memicu keributan di lapangan,” ujar salah seorang konsumen. Selain persoalan antrean, masyarakat juga mempertanyakan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi jenis Biosolar. Sejumlah kendaraan angkutan barang dan kendaraan perusahaan terlihat melakukan pengisian BBM subsidi sehingga menimbulkan pertanyaan publik mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan pihak SPBU maupun Pertamina. Masyarakat meminta Pertamina Patra Niaga melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan seluruh kendaraan yang menerima BBM subsidi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Tidak hanya itu, pelayanan operator SPBU juga menjadi sorotan. Seorang konsumen yang berprofesi sebagai wartawan mengaku mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan saat melakukan pengisian BBM. Menurut keterangannya, operator diduga melakukan pengisian secara kurang hati-hati sehingga terdapat tetesan BBM yang mengenai bodi kendaraan. Konsumen tersebut mengaku khawatir cairan BBM yang menempel pada cat kendaraan dapat menimbulkan kerusakan apabila tidak segera dibersihkan. Lebih jauh, konsumen juga mengaku mendapatkan pelayanan yang dinilai tidak profesional dari oknum petugas dan pengawas SPBU. Bahkan, menurut pengakuan yang bersangkutan, terdapat dugaan tindakan tidak pantas dan ucapan yang dianggap merendahkan konsumen yang sempat terekam dalam dokumentasi video. Apabila dugaan tersebut benar, tindakan demikian dinilai bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan kesopanan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap konsumen. Dalam upaya memperoleh konfirmasi dan klarifikasi, tim media telah berusaha menghubungi Kapolsek Siak Hulu untuk meminta tanggapan terkait situasi yang terjadi di SPBU tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, panggilan telepon yang dilakukan belum mendapatkan respons. Masyarakat berharap pihak Pertamina, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap operasional SPBU tersebut, baik dari sisi pelayanan konsumen, standar keselamatan kerja, pengaturan antrean kendaraan, maupun pengawasan distribusi BBM subsidi. Selain itu, masyarakat juga meminta dilakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai standar pelayanan dan ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.284.689 Pasir Putih masih diberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers atas berbagai keluhan dan dugaan yang disampaikan masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja

Tajam24Jam.Com Jambi, 14 Juni 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Jambi akan menggelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026 yang berlangsung pada 22 hingga 24 Juni 2026 di Lippo Plaza Jambi. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis oleh seluruh masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Polda Jambi menghadirkan lebih dari 1.000 lowongan pekerjaan yang berasal dari 102 perusahaan dan instansi yang beroperasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi. Job fair ini diharapkan menjadi wadah yang mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, sekaligus menjadi solusi atas tantangan ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat. Ketua Panitia Bhayangkara Presisi Job Fair, Karo SDM Polda Jambi Kombes Pol. Handoko, mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kepekaan Polda Jambi terhadap masyarakat yang masih mencari pekerjaan. “Pelaksanaan job fair ini dilaksanakan selama 3 hari di Lippo Plaza Jambi, dengan menghadirkan 102 perusahaan dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Ini merupakan wujud kepekaan Polda Jambi terhadap masyarakat yang hingga saat ini masih membutuhkan kesempatan kerja. Kami ingin membantu mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan secara langsung,” ujar Kombes Pol. Handoko. Karo SDM juga menjelaskan, lowongan yang tersedia terbuka bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari lulusan SD, SMP, SMA/SMK, DIII hingga Sarjana. Untuk mempermudah proses rekrutmen, seluruh stand perusahaan akan menerapkan sistem digital berbasis barcode sehingga pelamar dapat langsung terhubung dengan pihak HRD tanpa perlu membawa berkas lamaran fisik. “Konsep yang kami terapkan adalah paperless. Setiap stand akan dilengkapi barcode yang dapat diakses pelamar untuk mengisi data dan berkomunikasi langsung dengan HRD perusahaan. Selain itu, kami juga menyediakan ruang dan fasilitas khusus bagi penyandang disabilitas karena terdapat sejumlah perusahaan yang membuka kesempatan kerja bagi pelamar disabilitas,” tambahnya. Selain menghadirkan peluang kerja, kegiatan ini juga akan diramaikan dengan Pameran UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan dan hasil karya pelaku usaha lokal di Provinsi Jambi. Pameran tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperluas akses promosi dan pemasaran bagi UMKM. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Momentum Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi perayaan bagi institusi Polri, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Melalui Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM ini, Polda Jambi berupaya membantu membuka akses lapangan pekerjaan, mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha, sekaligus mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah,” ujar Kabid Humas. Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud rasa cinta, kepedulian, dan komitmen Polda Jambi terhadap masyarakat Provinsi Jambi. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Polda Jambi untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pencari kerja dan pelaku UMKM, untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara Polri, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun Provinsi Jambi yang lebih maju,” tutupnya. Dengan semangat Presisi, Polda Jambi terus berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai program yang memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Tertibkan Ponton Tambang Ilegal di Teluk Kelabat Dalam, Empat Unit Berhasil Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan pihak PT Timah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kelestarian wilayah perairan dengan melaksanakan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal Ponton Isap Produksi (PIP) jenis tower di kawasan Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026). Kegiatan yang merupakan tindak lanjut hasil audiensi antara kelompok nelayan dengan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dipimpin oleh Sat Polairud Polres Bangka Barat dengan melibatkan personel gabungan dari Ditpolairud Polda Babel dan PT Timah. Tim gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di kawasan pesisir Pantai Tanjung Ru sebelum bergerak menuju lokasi yang diduga masih menjadi titik aktivitas penambangan ilegal. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan maupun para penambang. Namun demikian, tim menemukan sejumlah ponton yang masih terparkir di perairan Teluk Kelabat Dalam dan berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas tambang ilegal. Sebagai langkah penegakan aturan, petugas melakukan penarikan terhadap empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas maupun izin operasional dari PT Timah. Sementara itu, belasan ponton lainnya belum dapat diamankan karena kondisi air laut yang sedang surut sehingga menyulitkan proses evakuasi. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kepentingan masyarakat nelayan. “Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat nelayan dan hasil audiensi yang telah dilakukan sebelumnya. Polres Bangka Barat bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang tidak memiliki izin serta berpotensi merusak ekosistem laut,” ujar Iptu Yos Sudarso mewakili Kapolres. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin yang dapat menimbulkan dampak hukum maupun kerusakan lingkungan. Menurutnya, kawasan Teluk Kelabat Dalam merupakan salah satu wilayah perairan yang memiliki nilai ekologis dan ekonomi penting bagi masyarakat pesisir, sehingga perlu dijaga bersama demi keberlangsungan sumber daya laut dan kesejahteraan nelayan. Dari hasil kegiatan tersebut, tim gabungan berhasil melaksanakan penertiban terhadap aktivitas PIP ilegal jenis tower serta mengamankan empat unit ponton yang tidak memiliki legalitas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya hambatan berarti. Polres Bangka Barat memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah munculnya kembali aktivitas pertambangan ilegal di wilayah perairan Teluk Kelabat Dalam serta menjaga stabilitas keamanan dan kelestarian lingkungan laut di Kabupaten Bangka Barat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Cup 2026 Digelar, Polres Bangka Barat Buka Pendaftaran Turnamen Mobile Legends Gratis

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 Juni 2026 – Polres Bangka Barat membuka pendaftaran turnamen Kapolres Cup Road to Kapolri Cup 2026 bagi para pecinta Mobile Legends di Kabupaten Bangka Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus ajang pencarian talenta esports terbaik untuk mewakili Bangka Barat ke tingkat Polda Kepulauan Bangka Belitung. Turnamen akan digelar pada 26–27 Juni 2026 di Aula Catur Prasetya Polres Bangka Barat dengan kuota terbatas sebanyak 128 tim. Setiap tim terdiri dari lima pemain inti dan satu pemain cadangan. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wadah positif bagi generasi muda untuk mengembangkan kemampuan di bidang esports sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Melalui Kapolres Cup 2026, kami ingin memberikan ruang bagi generasi muda untuk berkompetisi secara sehat, menjunjung tinggi sportivitas, serta menunjukkan kemampuan terbaiknya di bidang esports. Ini juga menjadi momentum untuk mencari bibit-bibit atlet yang mampu mengharumkan nama Bangka Barat di tingkat yang lebih tinggi,” ujar IPTU Yos Sudarso, Sabtu (13/6/2026). Peserta yang ingin mengikuti turnamen diwajibkan berusia 16 hingga 25 tahun, berdomisili di Kabupaten Bangka Barat, serta memiliki identitas diri berupa KTP atau kartu identitas yang sah. Pendaftaran dibuka secara gratis tanpa dipungut biaya. Calon peserta cukup menghubungi panitia pelaksana melalui WhatsApp untuk melakukan registrasi dan mendapatkan informasi teknis pertandingan. Adapun kontak pendaftaran yang dapat dihubungi yakni: Panitia juga akan memberikan informasi terkait mekanisme pendaftaran, verifikasi data peserta, serta teknis pelaksanaan pertandingan kepada setiap tim yang mendaftar. Selain memperebutkan total hadiah jutaan rupiah, tim yang berhasil meraih posisi juara 1, 2, dan 3 akan menjadi perwakilan resmi Polres Bangka Barat pada ajang Road to Kapolri Cup tingkat Polda. “Kami mengajak seluruh komunitas dan pecinta Mobile Legends di Bangka Barat untuk ikut ambil bagian. Karena selain berkompetisi memperebutkan gelar juara, peserta juga berkesempatan membawa nama daerah ke tingkat yang lebih tinggi,” tutup IPTU Yos Sudarso. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bongkar Peredaran Sabu di Desa Mayang, 85 Gram Narkotika Siap Edar Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 12 Juni 2026 – Upaya Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Barat di Gang Sinar Gunung, Dusun II, Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/6/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka berinisial KA beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 85 gram. Puluhan paket sabu yang telah dikemas dan diduga siap diedarkan ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan perangkat desa setempat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam generasi muda dan masyarakat. “Polres Bangka Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kami terus bergerak dan hadir untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” ujar Yos Sudarso. Menurutnya, keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Mayang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Selain 65 paket sabu yang telah dikemas, petugas juga menyita timbangan digital, ratusan perlengkapan pengemasan, telepon genggam, dan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. “Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Jika berhasil beredar di tengah masyarakat, tentu akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Karena itu pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika,” katanya. Polres Bangka Barat juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut. Penulis Tim

Read More