Piket Reskrim SPKT Polda Jambi Tolak Laporan Warga, Kuasa Hukum Mengecam Keras

Tajam24Jam.Com JAMBI, 20/02/2025 — Seorang Ibu Lansia yang telah berusia 78 tahun, warga Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi meresa kecewa atas penolakan laporan dugaan pidana yang hendak dilaporkannya pada SPKT Polda Jambi hari Senin (17/2/2025). Terbesit harapan mendapatkan hak hukum dan keadilan kini telah sirna setelah seorang ibu tua mengadukan persoalan hukum yang dialaminya, namun harus menerima rasa kecewa mendalam karena laporannya di SPKT Polda Jambi ditolak. Kepada Tim Awak Media, Ibu Tua yang bernama Tutty menceritakan singkat permasalahan objek tanah yang terjadi, “Tanah tersebut sudah saya beli sejak tahun 1991 waktu saya masih dinas di Kuala Tungkal pada kantor Dinas Kesehatan,” ucapnya. “Perolehan tanah tersebut berdasarkan sertifikat induk nomor 113 tanggal 8 April 1976 a.n Drs. Zainal Abidin Yahya (Almarhum) seluas 24.106 M2, kemudian saya beli kepadanya ditandai dengan pengikatan Akta Jual Beli yang dibuat oleh Camat Telanaipura selaku PPAT pada tanggal 23 September tahun 1991,” sambungnya. “Ditahun yang sama, saya telah mengurus pemecahan sertifikat, yang diterbitkan oleh kantor pertanahan kota Jambi yaitu SHM Nomor 659 a.n saya sendiri seluas 1178 M2 (seribu seratus tujuh puluh delapan meter bujur sangkar,” terangnya lagi. Menjawab pertanyaan wartawan, mengapa baru dilaporkan peristiwa tindak pidananya sekarang?, “Dulu sudah pernah saya membuat laporan dalam bentuk LAPDUAN di Polda pada tahun 2016, namun tidak ada tindak lanjut dan kepastian hukumnya,” jawab Tutty. “Hari ini saya kembali datang lagi ke SPKT Polda didampingi oleh kuasa hukum dan tim untuk membuat laporan baru atas dugaan pidana yang berbeda dengan yang dulu pernah saya laporkan, namun saya sangat kecewa sekali hari ini karena laporan saya ditolak,” ungkap Tutty dengan mata berkaca-kaca. Di tempat dan waktu terpisah, kuasa hukum M. Muslim yang bertugas melakukan pendampingan hukum terhadap Bu Tutty, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa yang dialami oleh kliennya atas penolakan laporan SPKT Polda, Piket Reskrim hari Senin tanggal 17 Februari 2025. “Peristiwa pidana yang akan dilaporkan hari ini berkenaan dengan dugaan tindak pidana Penyerobotan Tanah dan Pemalsuan Dokumen sebagaimana dimaksud dalam pasal 385 KUHPidana dan pasal Pemalsuan Dokumen yang diatur dalam pasal 263, 264, dan pasal 267 KUHPidana,” ujarnya singkat. “Kita sudah menjelaskan secara gamblang kepada tim piket Reskrim sebagaimana ketentuan pasal 184 KUHAP, bahkan lebih dari dua alat bukti yang dihadirkan, namun mereka tetap memaksakan agar dibuat dalam format LAPDUAN, menolak secara tegas permintaan untuk membuat Laporan (LP).” “Ketiga alat bukti yang dimaksud adalah Pertama, bukti surat yaitu sertifikat asli dan hasil pengecekan lapangan terkini dari juru ukur berlisensi mitra pertanahan, Kedua, keterangan saksi lebih dari dua orang saksi bahkan ada saksi dari pihak pemilik asal tanah yang mengetahui betul riwayat tanah, proses pengurusannya, dan pihak-pihak yang bersepadan, Ketiga, ditambah lagi alat bukti petunjuk.” “Masih kurang apa lagi coba,” ucap penasehat hukum sedikit kesal. Menurut hemat kami, “Dalam memutuskan ditolaknya laporan polisi atas laporan yang disampaikan, penyidik harus memiliki alasan yang sah menurut hukum, misalnya polisi menolak laporan karena tindak pidana tersebut merupakan delik aduan, sedangkan yang mengadukannya bukanlah orang yang berhak menurut hukum,” urainya menjelaskan. Hal ini penting untuk diingatkan, sebab Pasal 12 huruf a dan f Perkap Nomor 7 tahun 2022 mengatur : Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kemasyarakatan, dilarang: a. Menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau Laporan masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya; f. Mempersulit masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan; Selain itu, setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan dilarang diantaranya melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan/atau standar operasional prosedur meliputi penegakan hukum antara lain seperti: ✓Mengabaikan kepentingan pelapor, terlapor, atau pihak lain yang terkait dalam perkara yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; ✓Merekayasa dan memanipulasi perkara yang menjadi tanggung jawabnya dalam rangka penegakan hukum; ✓Menghambat kepentingan pelapor, terlapor, dan pihak terkait lainnya yang sedang berperkara untuk memperoleh haknya dan/atau melaksanakan kewajibannya; ✓Mengurangi, menambahkan, merusak, menghilangkan dan/atau merekayasa barang bukti. Sebagai warga masyarakat, tentunya “Kita sangat berharap penyidik Polri khususnya di Polda Jambi, di bawah komando Dir Reskrimum Kombes Pol Manang Soebeti alumni Akpol tahun 2001 ini menjadi garda terdepan proses penegakan hukum, dalam menjalankan fungsi pelayanan, sebagai pengayom dan pelindung warga masyarakat,” Muslim menutup uraiannya. Mengetahui peristiwa penolakan laporan oleh Pihak SPKT Piket Reskrim Polda Jambi, Husnan Ketua Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) naik pitam dan berang. “Jika ada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) yang bersikap menolak laporan warga masyarakat, berarti oknum tersebut nyata-nyata telah melanggar undang-undang dan Peraturan Kapolri,” tegasnya. Hal semacam ini sangat penting untuk disuarakan dalam bentuk orasi dan aksi unjukrasa agar terus dilakukan pembenahan di internal kepolisian. “Kita sangat cinta Polri Presisi dan benci terhadap oknum Polri yang bertindak diluar ketentuan,” tutup Husnan. Penulis Team.

Read More

Apa Itu Fast Respon? Ini Penjelasannya.

Tajam24Jam.Com Jambi, 19/02/2025 – Banyak dari kalangan institusi Polri Sampai masyakarat terkait apa itu Fast Respon . Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra Menyampaikan sejarah singkat Fast Respon” Fast respon dulunya adalah merupakan produk Polri pada zaman Kapolri Bambang Hendarso, sudah lama tenggelam kemudian best respon muncul kembali yang dipelopori oleh pengacara Agus Flores namun pas respon bukan merupakan produk Polri namun diambil sebagai produk eksternal di luar Polri sejak 3 tahun lalu. Terbentuknya kembali fast respon ini pada tanggal 7 November 2022 karena gencarnya serangan hoax kepada lembaga Polri lalu dikemaslah berupa perkumpulan wartawan Fast Respon dengan kelompok media yang akuntabel, presisi dan profesional (19/02). Adapun tema dibentuknya persatuan adalah “Presisi Programnya Fast Respon Mengawasi” tujuannya membantu Polri memperbaiki sistem Polri serta langkah ke arah Polri yang persis yang benar-benar yang on the track. Jadi peran Fast Respon adalah counter Polri membantu Polri dengan program-programnya agar pori makin presisi dan dicintai masyarakat, peran Fast Respon dalam mendukung Polri tertuang di dalam akta notaris Fast Respon loyal terhadap Polri dan diakui sebagai tambahan berita negara ke 100. Jadi sejarah singkat Fast Respon adalah membantu Polri dengan program-programnya dan pemberitaan terkait kinerja Polri kepada khalayak umum” ungkap Ketua PW Fast Respon Jambi. Penulis Team.

Read More

Polri Peduli, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Berikan Sarana Kontak Kepada Anak Sekolah dan Warga

Tajam24Jam.Com Jambi, 13/02/2025 – Jalin kedekatan dengan masyarakat binaan Bhabinkamtibmas Polsek Jelutung melaksanakanpemberian Sarana kontak kepada warga dan anak sekolah di RT 25 Kelurahan Lebak Bandung Kota Jambi. Kasi Humas IPDA Deddy Haryadi menyampaikan ” KANIT Binmas Polsek Jelutung Ipda Hartono bersama BKTM kel.lebak bandung Bripka Sartuni melaksanakankegiatan pemberian sarana kontak kepada warga dan anak sekolah RT 25 Kelurahan Lebak Bandung (13/02). Kegiatan agar terjalin komunikasi dan menampung aspirasi masyarakat wujud Polri Peduli , kegiatan berlangsung dengan lancar sehingga terciptanya hubungan yang baik antara polri dengan masyarakat, situasi kamtibmas yang kondusif dan timbulnya rasa aman atas kehadiran polisi di tengah masyarakat “ungkap Kasi Humas”. Penulis Team.

Read More

K.H. Muhammad Toha, Ketua MUI Bangka Barat, Apresiasi Kinerja Positif Polri Selama Tahun 2024K.H. Muhammad Toha, Ketua MUI Bangka Barat, Apresiasi Kinerja Positif Polri Selama Tahun 2024

Bangka Barat, Tajam24Jam.com Jum’at 3/01/2025 – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Barat, K.H. Muhammad Toha, memberikan apresiasi positif atas kinerja Polri, khususnya Polres Bangka Barat, selama tahun 2024. Dalam pernyataannya, beliau menilai bahwa Polres Bangka Barat telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah. Menurut K.H. Muhammad Toha, berbagai program dan tindakan preventif yang dilakukan Polres Bangka Barat berhasil menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Salah satu hal yang mendapatkan sorotan positif adalah penanganan kasus-kasus kriminal yang cepat dan transparan, serta upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan. “Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Bangka Barat selama tahun 2024. Mereka telah bekerja keras untuk memastikan wilayah ini tetap aman dan nyaman bagi semua warga. Selain itu, pendekatan humanis yang diterapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar K.H. Muhammad Toha. Lebih lanjut, beliau juga mengapresiasi sinergi antara Polres Bangka Barat dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kerjasama ini dinilai efektif dalam mencegah potensi konflik sosial serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman. “Kami di MUI merasa sangat terbantu dengan keterlibatan Polres Bangka Barat dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih baik,” tambahnya. Di penghujung tahun 2024, K.H. Muhammad Toha berharap Polri, khususnya Polres Bangka Barat, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tetap menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya. “Dukungan dan doa kami selalu menyertai Polres Bangka Barat agar mereka semakin sukses dalam mengemban tugas mulia ini,” tutupnya. Laporan ini menjadi bukti nyata apresiasi masyarakat terhadap kinerja Polri, yang terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh pelosok tanah air.Bangka Barat – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Barat, K.H. Muhammad Toha, memberikan apresiasi positif atas kinerja Polri, khususnya Polres Bangka Barat, selama tahun 2024. Dalam pernyataannya, beliau menilai bahwa Polres Bangka Barat telah menunjukkan dedikasi yang tinggi dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah. Menurut K.H. Muhammad Toha, berbagai program dan tindakan preventif yang dilakukan Polres Bangka Barat berhasil menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Salah satu hal yang mendapatkan sorotan positif adalah penanganan kasus-kasus kriminal yang cepat dan transparan, serta upaya Polri dalam membangun kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan sosial dan keagamaan. “Saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Bangka Barat selama tahun 2024. Mereka telah bekerja keras untuk memastikan wilayah ini tetap aman dan nyaman bagi semua warga. Selain itu, pendekatan humanis yang diterapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar K.H. Muhammad Toha. Lebih lanjut, beliau juga mengapresiasi sinergi antara Polres Bangka Barat dan tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kerjasama ini dinilai efektif dalam mencegah potensi konflik sosial serta memperkuat persatuan di tengah keberagaman. “Kami di MUI merasa sangat terbantu dengan keterlibatan Polres Bangka Barat dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial. Ini adalah bukti nyata bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tetapi juga mitra masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih baik,” tambahnya. Di penghujung tahun 2024, K.H. Muhammad Toha berharap Polri, khususnya Polres Bangka Barat, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan tetap menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya. “Dukungan dan doa kami selalu menyertai Polres Bangka Barat agar mereka semakin sukses dalam mengemban tugas mulia ini,” tutupnya. Laporan ini menjadi bukti nyata apresiasi masyarakat terhadap kinerja Polri, yang terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di seluruh pelosok tanah air. Penulis Team.

Read More