Konferensi Pers Polres Bangka Barat: Tiga Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap dalam Sepekan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 22 Juli 2025 – Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bangka Barat, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa dalam kurun waktu satu pekan terakhir, jajarannya berhasil mengamankan tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. “Dalam sepekan ini, kami berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkoba dan mengamankan tiga orang tersangka. Mereka bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga diduga kuat berperan sebagai pengedar,” ujar Kapolres Bangka Barat di hadapan awak media, didampingi Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi dan PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso. Ketiga tersangka masing-masing berinisial MS, SS, dan SP. Mereka ditangkap di lokasi berbeda berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pengembangan dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka MS pada tanggal 15 Juli 2025 sekitar pukul 00.15 WIB di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Berdasarkan laporan masyarakat, tim Satresnarkoba mendapati MS sedang berada di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan 81 butir pil ekstasi dan 3 paket sabu di saku celana pelaku. Kemudian saat dilakukan penggeledahan lanjutan di rumah, ditemukan lagi 120 butir pil ekstasi di gudang serta 2 paket sabu di balik sofa. Total barang bukti dari penangkapan MS adalah 201 butir pil ekstasi dan 5 paket sabu dengan berat bruto 1,00 gram. Selanjutnya pada tanggal 21 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka SS ditangkap di sebuah pondok kebun sawit di Dusun Dam 3, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Polsek Tempilang. Dari tangan SS, polisi mengamankan 34 paket sabu dengan berat bruto 25,57 gram serta satu unit timbangan digital warna hitam. Penangkapan ketiga dilakukan pada tanggal 22 Juli 2025 terhadap tersangka SP. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. SP mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial S, yang diketahui bernama Sapriyadi alias Bebe. Tim gabungan kemudian bergerak ke Desa Kotawaringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Saat dilakukan penggeledahan di kendaraan milik S, ditemukan paket sabu yang disembunyikan dalam kotak kanebo berwarna kuning yang diletakkan di dalam laci dashboard mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi B 1778 JVS. S mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa ketiga tersangka telah diamankan di Polres Bangka Barat dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. “Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa kami serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tutup AKBP Pradana. Penulis Tim

Read More

Konferensi Pers Polres Bangka Barat: 16 Kasus Narkoba Diungkap, 18 Tersangka Diamankan

Tajam24Jam.Com Mentok, 23 Juli 2025 – Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir, bertempat di Mapolres Bangka Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi serta PS. Kasi Humas Iptu Yos Sudarso. Mentok, 23 Juli 2025 Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap 16 kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus narkoba di berbagai wilayah. Dari pengungkapan ini, kami mengamankan 18 tersangka, terdiri dari 16 laki-laki dan 2 perempuan,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha di hadapan awak media. Kapolres merinci, pengungkapan tersebut terbagi di beberapa kecamatan: 8 kasus di Kecamatan Mentok, 3 kasus di Tempilang, 3 kasus di Jebus, dan 1 kasus di Parittiga. Selain mengamankan para pelaku, tim Satresnarkoba bersama Tim Hantu juga berhasil menyita barang bukti yang jumlahnya cukup besar. “Total barang bukti yang kami amankan berupa 366,63 gram sabu-sabu dan 205 butir pil ekstasi. Jumlah ini jika beredar bisa sangat merusak masyarakat, terutama generasi muda,” lanjut Kapolres. Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras anggota di lapangan yang terus melakukan penyelidikan dan penindakan secara intensif. “Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Dukungan masyarakat juga sangat penting dalam pengungkapan kasus-kasus ini,” ujarnya. PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar masyarakat lebih aktif dalam memberikan informasi. “Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Laporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba, dan identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya,” kata Yos Sudarso. Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bangka Barat dan menjadikan hal ini sebagai prioritas utama dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kades Belo Laut Ajak Warga Dukung Operasi Patuh Menumbing 2025, Wujudkan Tertib Berlalu Lintas

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Rabu 23 Juli 2025 – Kepala Desa Belo Laut, Ibnu, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang digelar Polres Bangka Barat. Ia mengajak seluruh warga desanya untuk menjadikan operasi ini sebagai momentum penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. “Operasi Patuh Menumbing bukan sekadar penegakan hukum, tapi juga ajakan untuk menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. Mari kita mulai dari diri sendiri, taat aturan dan saling peduli di jalan raya,” ujar Ibnu. Ibnu menambahkan bahwa ketertiban berlalu lintas adalah bagian dari cerminan masyarakat yang maju dan peduli terhadap sesama. Ia berharap warga Belo Laut dapat menjadi contoh positif dalam mendukung upaya Polri menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan kondusif. Dengan semangat kebersamaan, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan mendukung Operasi Patuh Menumbing 2025, demi keselamatan dan kenyamanan bersama. Penulis Tim

Read More

Kapolres Sarolangun Pimpin Langsung Penanaman Jagung Kuartal III Dukung Program Ketahanan Pangan di Wilayah Sarolangun.

Tajam24Jam.Com Sarolangun, Selasa 22 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan POLRI, Polres Srolangun menggelar kegiatan Penanaman Jagung Kuartal III secara simbolis di lahan pertanian seluas 3 hektar di Dusun Karang Jering Desa Tambang tinggi Kec. Cermin Nan Gedang Kab. Sarolangun, pada Selasa (22/7/2025) siang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB ini dihadiri oleh sekitar 80 orang tamu dan undangan, serta dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK. M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat utama Polres Srolangun,Kasat Intelkam AKP Tarjono, S.H, M.H Kapolsek Limun AKP Berlin Tarigan, S.H, Camat Cermin Nan Gedang Marhasan, SKM. MM; Kepala Desa Tambang Tinggi Helmi, Kepala Desa Sungai Keramat Hermansyah, Kades Lubuk resam Induk Kadafi, SE., Kades Lubuk resam ilir Mad Kudri, A. Md, Kades Sekamis jakpar, S.Pd, Kades Kampung Tujuh Effendi, BPP-PPL Kec. CNG, Personil Polsek Limun, para Bhabinkamtibmas dan Babinsa Limun,Para Perangkat Desa Tambang Tinggi, Tomas. Acara diawali dengan pembukaan, Pembukaan, Pembacaan Doa, Sambutan Kades Tambang Tinggi, Sambutan Kapores Sarolangun, Penanaman jagung;Dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis 30 kg benih jagung dan pupuk untuk lahan seluas 3 hektar, yang menjadi bagian dari program kolaboratif antara Polres Sarolangun dan masyarakat tani setempat. Dalam sambutannya, Camat Cermin Nan Gedang Marhasan, SKM. MM menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polres Sarolangun atas dukungan nyata terhadap ketahanan pangan di wilayahnya. “Kami ucapkan terima kasih atas bantuan benih dan pupuk untuk petani. Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut sebagai bentuk nyata sinergi antara TNI, POLRI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Mari bersama dukung Sarolangun menuju Indonesia Emas,” ujar Camat CNG. Sementara itu, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.IK. M.H. menekankan bahwa kegiatan penanaman ini bukan sekadar simbolik, namun bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kedaulatan pangan nasional, sebagaimana visi Presiden RI untuk mengurangi ketergantungan impor. “Melalui tanam jagung ini, kita wujudkan kolaborasi antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat. Ini adalah langkah kita bersama mendukung ketahanan pangan yang menjadi bagian dari kedaulatan negara. Semoga Polri dapat ikut andil dalam target nasional penanaman jagung hingga 1 juta hektar,” tegas Kapolres. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan bahwa kegiatan tanam jagung serentak hari ini di berbagai lokasi oleh Jajaran Polres Sarolangun, lahan tersebut merupakan lahan persawahan yang pada musim hujan ditanami padi, dan saat musim kemarau karena keterbatasan pasokan air dimanfaatkan untuk menanam jagung atau tanaman pangan lainnya. “Kegiatan hari ini bertepatan dengan musim peralihan dari penghujan ke kemarau, sehingga sangat tepat untuk meningkatkan produktivitas jagung, khususnya di wilayah Kecamatan Cermin Nan Gedang dan Kabupaten Sarolangun pada umumnya,” ungkap Kapolres. Lebih lanjut, kegiatan ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari penyuluh pertanian, Polsek Limun, kelompok tani, hingga Kepala Desa di Kecamatan Cermin Nan Gedang. Semua pihak bersinergi untuk memaksimalkan potensi lahan yang ada guna menyukseskan program ketahanan pangan yang digagas oleh POLRI. Polres Sarolangun juga berkolaborasi dengan Dinas Pertanian, stakeholder terkait, dalam penyediaan bibit, pupuk, dan pestisida. Harapannya, kontribusi ini dapat berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani lokal. Setelah sambutan Kapolres, acara dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis di lahan yang telah disiapkan. Kapolres Sarolangun bersama sejumlah pejabat setempat, perwakilan Gapoktan, dan para tamu undangan secara bergantian melakukan penanaman benih jagung, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Sarolangun. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas kepada Komunitas Driver Ambulans Desa

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 22 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas, Polres Bangka Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas yang ditujukan kepada Komunitas Driver Ambulans Desa se-Kabupaten Bangka Barat. Acara ini dilaksanakan di Ruang Catur Prasetya Polres Bangka Barat, Selasa (22/7/2025), pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., didampingi Wakapolres, Kasat Lantas, Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasidokkes, serta turut dihadiri Ketua Komunitas Driver Ambulans dan seluruh pengemudi ambulans desa se-Kabupaten Bangka Barat. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh driver ambulans atas dedikasi mereka dalam misi kemanusiaan. “Saya ucapkan selamat datang kepada rekan-rekan sekalian, para driver ambulans yang terhormat, atas kehadirannya di acara silaturahmi yang sangat berarti ini. Pertemuan ini merupakan momen penting bagi saya pribadi, karena melalui forum ini, kita dapat mempererat tali persaudaraan dan sinergi antara Polres Bangka Barat dengan garda terdepan penanganan darurat di lapangan,” ujar AKBP Pradana. Kapolres juga menyinggung pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 yang sedang berlangsung, serta pentingnya informasi strategis bagi pengemudi ambulans. “Kami mencatat adanya kejadian menonjol, seperti kasus gigitan ular di Tempilang. Saat ini, fasilitas suntik anti-bisa ular hanya tersedia di dua rumah sakit di wilayah ini, yaitu RSUD Sejiran Setason dan satu rumah sakit swasta di Desa Gunung Manik. Mohon informasi ini menjadi perhatian bersama agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” lanjutnya. Lebih lanjut, Kapolres menegaskan komitmen Polres Bangka Barat untuk memberikan pengawalan terhadap ambulans apabila dibutuhkan. “Kami siap mendukung penuh setiap pelayanan darurat yang dilakukan. Kecepatan adalah kunci dalam penanganan kasus kegawatdaruratan, dan kami siap memberikan pengawalan demi keselamatan pasien menuju fasilitas kesehatan,” tegas Kapolres. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kasat Lantas Polres Bangka Barat mengenai aturan dan etika berlalu lintas sesuai UU No. 2 Tahun 2002 dan UU No. 22 Tahun 2009, termasuk penggunaan lampu rotator dan sirine, serta tata tertib kendaraan prioritas. Selain itu, Dr. Nurhabib dari Polres Bangka Barat juga memberikan materi pertolongan pertama pada kecelakaan lalu lintas, menekankan pentingnya penanganan awal yang cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa. Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjalin sinergi dalam meningkatkan pelayanan darurat kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Berikan Kejutan Tumpeng di Hari Kejaksaan Nasional ke-22

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 22 Juli 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., memberikan kejutan tumpeng kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat pada peringatan Hari Kejaksaan Nasional ke-22, yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Selasa (22/7/2025) pagi. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bangka Barat didampingi oleh Wakapolres dan para pejabat utama Polres Bangka Barat. Kejutan ini diberikan seusai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kejaksaan Nasional ke-22 yang digelar di Kantor Kejari Bangka Barat. AKBP Pradana Aditya Nugraha menyampaikan bahwa pemberian tumpeng ini merupakan bentuk apresiasi atas sinergitas dan soliditas antar lembaga penegak hukum di wilayah Bangka Barat. “Ini merupakan wujud sinergitas dan soliditas antara Polres Bangka Barat dan Kejaksaan Negeri Bangka Barat yang selama ini telah terjalin dengan sangat baik,” ujar Kapolres. Ia juga menyampaikan harapannya agar Kejaksaan terus melakukan akselerasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern menuju Indonesia Emas. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat menyampaikan rasa terima kasih atas kejutan dan perhatian dari jajaran Polres Bangka Barat. Kegiatan tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan menunjukkan sinergi positif antar institusi penegak hukum dalam rangka memperkuat pelayanan kepada masyarakat. Penulis Tim

Read More

Camat Kelapa Hj. Resmayana Apresiasi Kinerja Polri dan Dukung Operasi Patuh Menumbing 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Selasa 22 Juli 2025 – Camat Kelapa, Hj. Resmayana, S.Pd., M.AP, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Bangka Barat, atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam pernyataannya, Hj. Resmayana juga menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025, yang saat ini tengah digencarkan. Ia menilai, operasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta keselamatan di jalan raya. “Kami sangat mengapresiasi kinerja Polri yang terus hadir di tengah masyarakat. Operasi Patuh Menumbing 2025 ini adalah momentum penting untuk mengedukasi warga tentang budaya tertib berlalu lintas. Semoga ke depan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan diri dan orang lain saat di jalan,” ujar Hj. Resmayana. Ia juga berharap kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Kelapa. Penulis Tim

Read More

Polsek Jebus Ungkap Kasus Pencurian di Warung Kopi, Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 21 Juli 2025 – Jajaran Unit Reskrim Polsek Jebus berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di salah satu warung kopi pasar di Desa Puput, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 03.15 WIB. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinisial DM (42), warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut. “Pelaku diamankan pada Senin pagi (21/7/2025) sekitar pukul 05.00 WIB saat berada di Jalan Raya Desa Ketap, Kecamatan Jebus. Penangkapan dilakukan setelah anggota Unit Reskrim Polsek Jebus melakukan penyelidikan cepat berdasarkan laporan dari korban,” ujar Iptu Yos. Korban berinisial EA (23), seorang mahasiswa asal Kota Pangkalpinang, melaporkan kehilangan satu unit handphone merek iPhone 11 warna hitam, yang raib saat ia tertidur di tempat kerjanya di warung kopi tersebut. “Pelapor menyadari handphone miliknya sudah tidak ada saat terbangun dari tidur. Dari hasil penyelidikan, anggota Reskrim berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya,” tambah Iptu Yos. Barang bukti berupa satu unit iPhone 11 dengan nomor IMEI sesuai milik korban berhasil diamankan oleh petugas. Saat ini, tersangka DM telah dibawa ke Mapolsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga barang-barang berharganya, terutama di tempat umum. Kami juga apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor, sehingga kasus ini bisa segera kami ungkap,” tutup Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Ketua RT Kelurahan Kelapa Dukung Penuh Operasi Patuh Menumbing 2025

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, Senin 21 Juli 2025 – Dukungan terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2025 terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Siti Jubaedah selaku Ketua RT di Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa, menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh langkah Polri, khususnya Polres Bangka Barat, dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Menurut Siti Jubaedah, Operasi Patuh Menumbing merupakan upaya strategis yang sangat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia pun berharap, dengan adanya operasi ini, angka pelanggaran dapat ditekan dan budaya tertib lalu lintas semakin mengakar di tengah masyarakat. “Kami sangat mendukung Operasi Patuh Menumbing 2025. Semoga melalui kegiatan ini masyarakat lebih sadar, disiplin, dan menjadikan keselamatan di jalan raya sebagai prioritas utama,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh warga RT dan masyarakat Kelurahan Kelapa untuk ikut ambil bagian dalam menyukseskan operasi ini, dengan mulai dari diri sendiri dan keluarga dalam berlalu lintas secara bijak. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan Bangka Barat dapat menjadi contoh daerah yang tertib dan aman di jalan raya. Penulis Tim

Read More

Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) Geruduk Mapolda Jambi, Tuntut Copot AKBP Mat Sanusi dari Jabatan Rangkap

Tajam24Jam.Com Jambi, 21 Juli 2025 – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Keadilan Bersama Polri (A.K.B.P) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Senin (21/7/2025). Aksi ini menuntut pencopotan AKBP Mat Sanusi, perwira aktif Polri yang diduga melanggar aturan dengan merangkap jabatan di luar institusi kepolisian. Massa memulai aksi dari kawasan Makam Pahlawan Jambi dan melakukan long march menuju Mapolda Jambi. Dengan membawa spanduk, poster, dan selebaran berisi tuntutan, massa menyampaikan aspirasi secara tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian. Diduga Langgar UU PolriDalam orasi yang dipimpin oleh Ardiansyah alias Ajo, massa menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, yang secara tegas melarang anggota Polri aktif merangkap jabatan di luar institusi, kecuali atas penugasan resmi. Kami tidak melawan polisi, kami justru membela polisi yang patuh hukum,” tegas Ajo di hadapan Mapolda Jambi. AKBP Mat Sanusi menjadi sorotan karena diduga masih menjabat posisi strategis di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, meski masih aktif sebagai anggota Polri. Jabatan tersebut dinilai tidak melalui penugasan resmi dari institusi Polri, sehingga melanggar aturan hukum dan etika kelembagaan. Massa juga menyinggung potensi kerugian negara akibat dugaan penerimaan remunerasi ganda, yakni dari Polri dan KONI Jambi. Mereka mendesak adanya audit terhadap aliran dana dan bentuk pertanggungjawaban atas jabatan rangkap tersebut. Lima Tuntutan A.K.B.P: Koordinator aksi, Alion, menyampaikan bahwa unjuk rasa ini adalah bentuk peringatan keras terhadap institusi Polri agar segera menindak pelanggaran hukum secara transparan. Ia menegaskan, massa akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan tidak ditindaklanjuti.Negara ini bukan milik segelintir elit. Jika hukum tidak ditegakkan, rakyat yang akan bertindak,” ujarnya lantang. Aksi ditutup secara damai setelah perwakilan massa ditemui oleh Kabid Humas Polda Jambi, yang menyatakan bahwa tuntutan tersebut akan disampaikan ke pimpinan dan segera ditindaklanjuti. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib. Penulis Tim

Read More