Polres Bangka Barat Galang Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 1 Desember 2025 – Polres Bangka Barat menggelar aksi kemanusiaan berupa penggalangan dana untuk membantu para korban bencana alam yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tengah dilanda musibah. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat merespons kondisi darurat yang dialami warga di Sumatera. Menurutnya, aksi kemanusiaan ini menjadi wujud solidaritas Polri terhadap sesama, terutama di situasi sulit. “Rekan-rekan kita di Sumatera saat ini sedang menghadapi situasi yang sangat berat akibat bencana. Penggalangan dana ini merupakan kepedulian kami untuk ikut membantu meringankan beban mereka,” ujar Kapolres Bangka Barat, Senin (1/12/2025). Kapolres juga mengapresiasi kerelaan anggotanya yang secara sukarela memberikan sumbangan. Ia menegaskan bahwa nilai bantuan bukanlah ukuran, namun ketulusan untuk berbagi dan hadir bagi masyarakat yang membutuhkan. “Saya sangat menghargai keikhlasan anggota Polres Bangka Barat yang turut menyisihkan sebagian rezekinya. Ini menunjukkan bahwa semangat kemanusiaan selalu hidup dalam tubuh Polri,” tambah AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penggalangan dana ini tidak hanya dilakukan di Polres Bangka Barat, melainkan juga berlangsung serentak di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Selanjutnya, bantuan yang terkumpul akan disalurkan melalui mekanisme resmi Polri kepada masyarakat terdampak di wilayah bencana. Polres Bangka Barat berharap bantuan tersebut dapat membantu pemulihan korban serta menjadi dukungan moral bagi warga yang sedang menghadapi masa sulit. Penulis Tim 

Read More

Keluarga Korban Harap Eko Riadi Segera Ditemukan, Sampaikan Apresiasi Atas Respon Cepat Polres Bangka Barat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 November 2025 – Harapan besar disampaikan keluarga Eko Riadi, warga Desa Cupat Kecamatan Jebus, yang sejak 20 November 2025 belum kembali ke rumah dan dinyatakan hilang. Keluarga korban, yang tinggal di kawasan Groban, mengungkapkan rasa cemas sekaligus berharap penuh agar Eko segera ditemukan dalam keadaan selamat. Laporan orang hilang ini disampaikan oleh pihak keluarga melalui Budi Setiawan, yang merupakan keluarga dekat korban. Ia menjelaskan bahwa Eko Riadi tidak memiliki kebiasaan menginap saat mendapat panggilan kerja, sehingga ketika tidak pulang dan tidak dapat dihubungi, keluarga langsung diliputi kekhawatiran. Meski berada dalam situasi yang berat, keluarga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus atas langkah cepat yang telah dilakukan sejak laporan diterima. “Kami keluarga sangat berharap Eko segera ditemukan. Kami juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Bangka Barat yang sudah bergerak cepat membantu kami. Polisi turun langsung mencari, menyebarkan informasi, dan terus memberikan perkembangan. Itu sangat berarti bagi kami,” ujar Budi Setiawan. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menegaskan bahwa pencarian terus dilakukan secara maksimal oleh jajaran kepolisian. “Sejak laporan masuk, personel Polsek Jebus bersama Polres Bangka Barat langsung melakukan penyisiran rute yang diduga dilalui korban, pengecekan ke lokasi-lokasi yang relevan, serta koordinasi lintas wilayah. Kami bekerja penuh untuk membantu menemukan keberadaan Saudara Eko Riadi,” jelas Iptu Yos Sudarso. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika melihat keberadaan korban maupun kendaraan yang digunakan. “Kami mengimbau masyarakat luas agar melaporkan informasi apa pun terkait korban melalui layanan 110. Layanan ini siaga 24 jam dan akan langsung direspons oleh petugas. Dukungan masyarakat sangat membantu proses pencarian,” tambahnya. Keluarga korban masih menunggu dengan penuh harap, memohon doa serta dukungan masyarakat agar Eko Riadi segera kembali ke pangkuan keluarga. Polres Bangka Barat memastikan bahwa upaya pencarian akan terus berlanjut hingga korban ditemukan. Penulis Tim 

Read More

Polres Bangka Barat Gerak Cepat Cari Warga Cupat yang Hilang, Masyarakat Diimbau Laporkan Temuan Melalui Layanan 110

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 26 November 2025 – Polres Bangka Barat melalui Polsek Jebus bergerak cepat menindaklanjuti laporan hilangnya Eko Riadi, warga Desa Cupat Kecamatan Jebus, yang tidak pulang sejak Kamis, 20 November 2025. Laporan resmi disampaikan keluarga pada Rabu (26/11/2025) setelah korban tidak dapat dihubungi maupun ditemukan keberadaannya. Korban sebelumnya pamit kepada ibunya untuk bekerja memperbaiki mesin di wilayah Koba menggunakan mobil Honda Brio merah BN 1962 QB. Biasanya, ia selalu pulang pada hari yang sama, namun hingga kini tidak ada kabar. Menanggapi laporan tersebut, jajaran Kepolisian langsung melakukan serangkaian langkah pencarian. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, menyampaikan bahwa pihak Kepolisian telah bekerja maksimal sejak laporan diterima. “Setelah laporan masuk, Polsek Jebus bersama Polres Bangka Barat langsung melakukan penyisiran jalur yang mungkin dilintasi korban, berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di wilayah sekitar, serta menggali informasi dari berbagai sumber untuk mempercepat proses pencarian,” jelas Iptu Yos Sudarso. Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan merespons cepat setiap laporan masyarakat, terutama terkait keselamatan jiwa. “Kami terus bekerja di lapangan, memantau pergerakan kendaraan, serta melakukan pengecekan titik-titik yang berpotensi dilewati korban. Ini bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam menangani laporan warga,” tambahnya. Selain upaya pencarian, Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif jika melihat atau mengetahui keberadaan korban. “Bagi masyarakat yang melihat, mengenali, atau memiliki informasi sekecil apa pun tentang Saudara Eko Riadi maupun kendaraan yang digunakan, segera sampaikan kepada kami melalui layanan 110. Layanan tersebut siaga 24 jam dan langsung diteruskan ke personel di lapangan,” imbau Kasi Humas. Polres Bangka Barat berharap kerja sama masyarakat dapat mempercepat proses pencarian sehingga korban dapat segera ditemukan. Penulis Tim 

Read More

Driver Ojek Online M. Iqbal Mencari Keadilan

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, 27 November 2025 – Tim Kuasa hukum terdakwa M. Iqbal kecewa terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri jambi, pada persidangan perkara dugaan pencurian sepeda motor yang digelar di Pengadilan Negeri Jambi, kamis 27 November 2025. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri itu beragendakan menghadirkan saksi verbalisan atau saksi penyidik dari Polsek Jambi Selatan. Hakim meminta JPU untuk menghadirkan saksi penyidik untuk memberikan keterangan di persidangan.  Keterangan ini diminta, terkait dengan keabsahan berita acara pemeriksaan (BAP), pada sidang sebelumnya pelaporan Rhaysha menyatakan dibawah sumpah dan dihadapan hakim tidak pernah menuduh M. Iqbal mencuri sepeda motornya. Ia datang ke Polsek Jambi Selatan hanya melaporkan kehilangan motor merek Scoopy dihalaman rumahnya pada 13 Agustus 2025 lalu. Namun, pada BAP tertulis rhaysha diduga menuduh M. Iqbal mencuri sepeda motor miliknya dan Rhaysha tidak mengakui BAP itu. Sehingga pada sidang selanjutnya, diagendakan permintaan atau perintah lisan dari hakim di persidangan agar JPU menghadirkan saksi penyidik untuk memberikan penjelasan terkait proses penyidikan, demi kelancaran pemeriksaan perkara di pengadilan.  Namun pada sidang lanjutan 27 November 2025 itu, tidak terlihat penyidik dari Polsek Jambi Selatan hadir pada persidangan. Yang di hadirkan JPU, adalah 2 saksi dari pihak pelapor dan 2 saksi dari pihak terlapor.  Adapun saksi dari pihak pelapor,  mereka yakni saksi Rico merupakan ketua RT di Perumahan Bumi Lestari Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota jambi dan saksi Putra yakni adik dari pelapor. “Dikarenakan Senin kemarin hakim sendiri akan mengkronfortir, akan menghadirkan penyidik, namun ternyata tidak hadir, saya sedikit kecewa,” kata Kuasa hukum terdakwa, M. Amin. “Kecewa dikarenakan pada saat hari Senin sidang pelapor itu jelas mengatakan tidak ada  membuat keterangan seperti yang ada di BAP, sehingga majelis hakim berpendapat akan memanggil saksi verbalisan, namun ternyata saksi verbalisan tidak dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum,” tambah M. Amin. Ruang sidang sempat memanas, kuasa hukum terdakwa merasa saksi dari pihak pelapor berubah-ubah dalam memberikan keterangan. Seperti peristiwa yang terjadi di tanggal 13 Agustus 2025, saksi Putra mengakui pasca kakaknya kehilangan sepeda motor langsung mengelilingi rumah M. Iqbal, sementara Rico selaku ketua RT mengakui ke rumah Iqbal baru dilakukan di tanggal 14 Agustus 2025. Namun saat ditegaskan oleh kuasa hukum Iqbal, M. Amin kenapa terjadi perbedaan kedua saksi. Rico kembali meralat perkataanya dan terjadilah ketegangan di persidangan. Dalam persidanganpun, kedua saksi pelapor mengaku hanya menduga – duga Pelaku pencurian sepeda motor adalah Iqbal. “Banyak keterangan yang tidak berkesesuaian antara satu dengan yang lainnya,” ungkap M. Amin. Kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Bumi Lestari, Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi ini menuai sorotan publik, pasalnya diduga tidak ada bukti kuat yang mengarah ke M. Iqbal sebagai pelaku. CCTV yang di jadikan barang bukti, untuk menjerat M.iqbal, didalamnya hanya terlihat vidio seseorang berjalan kaki hendak pulang ke rumah, serta ada seorang mengendarai sepeda menggunakan jaket, helem dan sebo. Hingga saat ini diduga belum dapat di buktikan orang yang mengendarai motor dan menggunakan sebo itu adalah M. Iqbal, para saksi pelapor hanya menduga duga pria di dalam vidio CCTV itu M. Iqbal. Selain itu, CCTV yang dijadikan bukti juga terpotong dan tidak utuh, sehingga tidak menggambarkan fakta sebenarnya. M. Iqbal seorang driver ojek online kini tengah berjuang mencari keadilan atas nasibnya. Iqbal kini harus menerima kenyataan pahit, Hidup dengan ekonomi pas-pasan, dan kini harus berurusan dengan hukum karena tuduhan pencurian sepeda motor. (Red) Penulis Tim 

Read More

Soroti Penonaktifan Kabid Propam Polda Sumut, Sekretaris DPW PWDPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Kapolda Sumut

Tajam24Jam.Com MEDAN, 28 November 2025 – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Sumatera Utara (Sumut), Mario Oktavianus Sinaga SH, menyoroti langkah tegas yang dilakukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH, atas penonaktifan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha SIK, bersama dengan Kasubbid Paminal Propam Polda Sumut, Kompol Agustinus Chandra Pietama. Adapun penonaktifan itu dilakukan Kapolda Sumut terkait dengan viralnya kabar yang beredar atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kedua pejabat utama Bid Propam Polda Sumut tersebut terhadap sejumlah personel di jajaran Polda Sumut. Informasi beredar berdasarkan unggahan akun TikTok tan_jhonson_88. Menanggapi perihal itu, Sekretaris DPW PWDPI SUMUT, Mario Sinaga, turut mengapresiasi langkah tegas Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu atas penonaktifan Kombes Pol Julihan dan Kompol Agustinus. “Kita sangat mendukung dengan apa yang dilakukan oleh bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu terkait dengan perihal dinonaktifkan nya Kabid Propam Kombes Pol Julihan Muntaha bersama dengan Kasubbid Paminal Kompol Agustinus Chandra Pietama terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap sesama anggota Polri di jajaran Polda Sumut. Dimana dugaan pemerasan itu sangatlah sensitif dan dapat menunjang kegaduhan di tengah reformasi Polri saat ini yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat atas perintah bapak Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Mario. “Oleh karenanya kita mengapresiasi bapak Kapolda Sumut yang telah mengambil langkah tegas penonaktifan Kabid Propam tersebut untuk keperluan pemeriksaan. Karena diduga jika tidak dinonaktifkan, Kadiv Propam akan melakukan pembiaran. Mengapa demikian, karena patut diduga Kadiv Propam akan melindungi Kombes Pol Julihan yang diduga adalah orang dekatnya yang dipasang sebagai Kabid Propam di Sumut tanpa usulan Kapolda Sumut. Adapun penonaktifan ini sekaligus sebagai bentuk meminimalisir keresahan di tengah sorotan publik maupun masyarakat terkait dengan kinerja Polri saat ini,” ujarnya menambahkan. Mario Sinaga yang juga dikenal aktif dalam mengawal dan memberitakan kinerja Polri ini khususnya di dalam memantau dan mengamati kinerja jajaran Polda Sumut, sebagai kontrol sosial, ia turut menuturkan betapa pentingnya menjaga marwah dan amanah dalam suatu jabatan fungsional di penegakan hukum terlebih di jabatan Kabid Propam. Ia menilai apa yang dituduhkan kepada Kabid Propam Polda Sumut beserta jajarannya itu bukanlah ‘keluhan’ semata melainkan tuduhan yang sangat serius dan wajib ditanggapi oleh pimpinan polri secara responsif baik secara etik dan pidana.  “Saya selaku Sekretaris DPW PWDPI Sumut, sebagai lembaga social control mengecam keras dugaan pemerasan tersebut, dimana bidang Propam yang merupakan benteng pertahanan dan penegakan Etik Polri seharusnya dapat menjadi contoh teladan bagi seluruh anggota Polri, bukan malah sebaliknya diduga melakukan pelanggaran etik dan pidana. Bila tuduhan itu benar terjadi, maka institusi polri kembali tercoreng namanya. Sudah selayaknya Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus konsisten di dalam menerapkan transformasi polri yang profesional untuk masyarakat,” tandas Mario Sinaga dalam keterangan nya di Medan, Jumat (28/11/2025). Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwatsum) Polda Sumut telah membentuk tim untuk mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan pejabat di Bidang Propam Polda Sumut. Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi mengungkapkan, telah membentuk tim dibawah naungan Itwasum yang diketuai langsung oleh Kombes Pol Famuddin. Ia mengungkapkan tim yang dibentuk akan meminta klarifikasi penyidik Bid Propam Polda Sumut terkait beredarnya informasi dugaan pemerasan yang viral di media sosial tersebut. “Termasuk Kabid Propam Polda Sumut akan kita periksa untuk dimintai keterangannya. Pembentukan tim ini sebagian langkah cepat Kapolda Sumut untuk menangani setiap laporan yang disampaikan masyarakat atas kinerja dan kewenangannya penyidik Polda Sumut,” jelasnya, Senin (24/11/2025). Tak hanya itu, setelah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Kabid Propam Polda Sumut dan kawan-kawan mencuat ke publik, Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kombes Julihan Muntaha dari jabatannya. Pemberhentian itu dilakukan dalam rangkaian pemeriksaan oleh Tim Bid Propam Mabes Polri dan Tim Bid Propam Polda Sumut untuk memastikan kebenaran dugaan pemerasan tersebut. () Penulis Tim 

Read More

Brigade Taekwondo Club Sabet 36 Medali di Sriwijaya International Championship 2025

Tajam24Jam.Com JAMBI, 29 November 2025 – Prestasi membanggakan kembali diraih Kontingen Brigade Taekwondo Club. Klub yang berada di bawah asuhan Dansat Brimob Jambi dan dilatih oleh Bripda M. Hadirsya Fadli, serta asisten pelatih Ain Sadalia Br Sembiring, sukses meraih 36 medali pada Kejuaraan Taekwondo Sriwijaya International Championship 2025 yang berlangsung di GOR Ranau, 22–25 November 2025. Medali tersebut diraih dari berbagai kategori, di antaranya kyorugi super pra-cadet putra, kyorugi cadet putra dan putri, kyorugi junior putra dan putri, serta poomsae junior putri. Peraih Medali Emas: Athafariz Deriansyah Aziz M. Ichsan Pradivta Attauriq Rizki Alvino Anindita Keisha Zahriansyah Lindra Raida Syakhira Khalfani Rafif Azka Monica Belvania Salsabila Fazila Adzkia Zakta Ratu Auliana Renata Agustin Farel Zelbyan Dhyasta Faiz Zafran Hasibuan Muhammad Kelvin M. Kenzie Alfarizqi Al Hakim M. Defriadho Dwi Prasetya Adib Pratama Wijaya Daffa Wira Pratama Erido Keisha Faiha Zakta Okta Vilia Verani Princess Ruth Angelle Edelweis Asyifa Maulidina Kalila Nilam Cahyani Nur Azizah Azzahra Peraih Medali Perak: Kemas Afif Muhammad Al-Baqir Muhammad Al Faqih Prabowo Alfarezel Bima Dhyasta Aidan Alif Denianto Dzakir Khafadi Meisyahrani CN Fitri Yani Siregar Msy. Yunita Lianti Putri Elliyani Erico Dita Aprilian M. Jibran Sarfaraz Peraih Medali Perunggu (Kategori Prestasi): Daffa Wira Pratama Kejuaraan internasional ini diikuti oleh peserta dari 3 benua dan 8 negara, yaitu Korea Selatan, India, Malaysia, Australia, Amerika Serikat, Singapura, Nepal, dan Indonesia. Prestasi ini semakin menambah catatan gemilang Brigade Taekwondo Club. Pelatih, Bripda M. Hadirsya Fadli, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, persiapan atlet untuk kejuaraan kali ini sudah dilakukan dengan sangat baik. Pengurus dan pelatih selalu sabar serta telaten dalam membina atlet, dan pembina juga terus memberikan dukungan serta arahan kepada tim,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa para atlet menjalani latihan reguler sebanyak tiga kali sepekan, yaitu setiap Selasa, Kamis, dan Minggu. Menjelang kejuaraan, intensitas latihan ditingkatkan melalui training center (TC), latihan fisik tambahan, serta latihan mandiri di rumah masing-masing. Sebagai Ketua Brigade Taekwondo Club, ia juga menyampaikan harapan untuk masa depan para atlet.“Semoga seluruh atlet dapat menorehkan prestasi yang lebih baik lagi ke depannya. Berlatihlah dengan sungguh-sungguh. Kesuksesan datang ketika kesiapan bertemu kesempatan. Kita tidak tahu kapan kesempatan itu datang, tetapi kesiapan bisa kita bangun dari sekarang,” tutup Bripda M. Hadirsya Fadli. (Red). Penulis Tim 

Read More

Brimob Polda Jambi Terjun Cepat Tangani Banjir di Desa Lubuk Suli Kerinci

Tajam24Jam.Com Kerinci, 28 November 2025 — Personel Posko Siaga Tanggap Bencana Kompi 3 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jambi bergerak cepat merespons banjir yang menggenangi Desa Lubuk Suli, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, pada Jumat (28/11/2025). Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol M. Faishal Aris menyampaikan bahwa sebanyak 42 personel dikerahkan dalam penanganan tersebut, dipimpin langsung oleh AKP Yulizar sebagai komandan lapangan. Untuk mendukung operasi kemanusiaan ini, Brimob menurunkan personel lengkap dengan peralatan pendukung, antara lain 1 unit R6 Bus, 1 unit R6 Box, perlengkapan SAR Air (rompi pelampung), perlengkapan SAR Darat (tali jiwa, helm keselamatan, masker gas NBC, APAR), hingga 1 unit perahu karet. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menyebutkan bahwa seluruh sarana telah disiapkan dengan baik guna memastikan proses penyelamatan, pemantauan situasi, dan evakuasi warga berlangsung maksimal. “Personel siaga di Posko Taktis SAR Mako Kompi 3 Batalyon B Pelopor untuk memantau perkembangan cuaca dan potensi bencana hidrometeorologi. Kami juga memberangkatkan 10 personel Tim SAR menuju lokasi terdampak di Desa Lubuk Suli untuk mengecek kondisi masyarakat dan memonitor situasi banjir. Hingga laporan diterima, keadaan di lapangan aman dan tetap terkendali,” jelas Kabid Humas. Ia menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilakukan melalui koordinasi intensif dengan pihak terkait di lapangan. “Setiap perkembangan kondisi banjir akan segera diperbarui oleh tim di lapangan sehingga dapat direspons cepat dalam situasi darurat,” ujarnya. Penulis Tim 

Read More

Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat Gerak Cepat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Desa Peradong

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 27 November 2025 – Kepedulian dan respon cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Simpang Teritip Polres Bangka Barat saat kebakaran melanda rumah milik warga di Dusun 1 RT 3 Desa Peradong, Kecamatan Simpang Teritip, Kamis (27/11/2025) sore. Kebakaran terjadi sekitar pukul 16.30 WIB saat Yuna, istri pemilik rumah Gelamir (39), melihat asap tebal keluar dari ruang tamu. Di lokasi tersebut sebelumnya korban mengecas handphone. Dugaan sementara, korsleting pada terminal charger yang sudah tidak layak pakai memicu api hingga membesar dan melalap seluruh bangunan. Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Simpang Teritip IPDA Agus Fardiansyah, S.H., langsung memimpin personel menuju lokasi. Tanpa ragu, petugas bersama warga setempat bekerja keras memadamkan api dengan alat seadanya. Upaya ini membuahkan hasil ketika kobaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.30 WIB. Meski tidak ada korban jiwa, seluruh isi rumah termasuk uang tunai, dokumen penting seperti BPKB motor, sertifikat rumah, sertifikat kebun, hingga KTP milik Yuna, hangus terbakar. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp30 juta. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, mengapresiasi langkah cepat Polsek Simpang Teritip dalam membantu warga yang sedang tertimpa musibah. “Kami bangga dengan respon anggota di lapangan. Polisi hadir bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi penolong masyarakat di saat situasi darurat. Ini adalah wujud hati nurani Polri yang selalu ingin dekat dan bermanfaat bagi warga,” tegas Iptu Yos. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap instalasi listrik dan penggunaan perangkat elektronik yang ditinggalkan dalam keadaan menyala. Sementara itu, Kapolsek Simpang Teritip IPDA Agus Fardiansyah menyampaikan rasa prihatin atas musibah tersebut. “Kami dan warga melakukan yang terbaik untuk memadamkan api. Semoga keluarga diberi ketabahan. Polsek Simpang Teritip akan selalu bergerak cepat membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan,” ujarnya. Kejadian ini menjadi bukti nyata kedekatan Polri dan masyarakat, serta komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan humanis di setiap kondisi darurat. Penulis Tim 

Read More

Diduga Jadi Provokator Saat Sidang Lapangan, Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Sungai Buluh Dilaporkan ke Polres Pelalawan

Tajam24Jam.Com Pelalawan, 27 November 2025 – Suasana sidang pemeriksaan setempat atau sidang lapangan terkait sengketa lahan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat 21/11/2025 dilaporkan sempat memanas. Akibatnya, seorang ibu rumah tangga bernama Ernawati warga setempat, harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan ke Polres Pelalawan atas dugaan tindak pidana sebagai provokator. Laporan tersebut diajukan oleh Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan (AJPLH) salah satu pihak yang bersengketa pada saat sidang lapangan. “Benar pada hari ini Jumat, 21/11/2025 saat pelaksanaan sidang lapangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Dr.Andry Simbolon,S.H.,M.H dkk dari Pengadilan Negeri Pelalawan kami resmi melaporkan sdri Ernawati di polres Pelalawan atas dugaan provokator saat sidang lapangan,” terang Soni Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup. Padahal sidang lapangan ini bertujuan untuk meninjau langsung objek sengketa guna mendapatkan kejelasan mengenai batas-batas dan kondisi lahan yang diperkarakan. Laporan diterima langsung oleh Bripka Wulan pada Kamis, 27/11/2025 petugas yang piket dan akan segera ditindak lanjuti secepatnya atas laporan yang sudah diterima. Menurut keterangan saksi di lokasi, dugaan provokasi tersebut muncul ketika Majelis Hakim sedang akan sidang lapangan. Sdri Enawati diduga melontarkan kata-kata yang memicu emosi warga dan massa yang hadir, menyebabkan suasana yang awalnya kondusif menjadi tegang dan hampir ricuh. “Padahal lahan yang di chek saat sidang lapangan bukanlah milik warga desa sungai buluh dan juga lahan milik ernawati sebagai terlapor sekarang,” terang Soni. Pihak keamanan dari kepolisian polsek setempat yang berada di lokasi segera mengamankan situasi untuk mencegah bentrokan dan sidang lapangan di lanjutkan dengan check objek sengketa. Hingga berita ini diturunkan, Ernawati belum dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Polres Pelalawan. Berkemungkinan pihak kepolisian masih mendalami unsur-unsur pidana dari dugaan provokasi sesuai dengan Pasal yang berlaku, termasuk kemungkinan penerapan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak yang berkepentingan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk hasil dari sidang lapangan tersebut. Jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, apalagi menghasut keributan di tengah proses persidangan,” tegas personil polsek bunut yang berada dilokasi sidang lapangan. (Team Redaksi)

Read More

Ayah Tiri Tusuk Anak di Tempilang, Polres Bangka Barat Pastikan Pelaku Dalam Pengejaran

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 25 November 2025 – Peristiwa penganiayaan berat yang terjadi di Gg. Rasyid, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Selasa (25/11/2025) malam, kini mendapat perhatian serius dari Polres Bangka Barat. Seorang pemuda bernama Zelky Pratama (20) mengalami luka tusuk di bagian perut setelah diduga ditikam ayah tirinya sendiri, Zainuri (38), menggunakan senjata tajam. Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Insiden bermula ketika Heni, ibu korban sekaligus istri pelaku, sedang memarahi anaknya yang masih kecil. Pelaku yang saat itu tengah makan malam merasa tersinggung dan membanting piring hingga menimbulkan suara gaduh. Mendengar keributan tersebut, korban mendatangi lokasi dan berusaha menenangkan situasi serta membela ibunya. Upaya korban justru memicu emosi pelaku yang kemudian mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menusukkan ke bagian perut kanan korban. Setelah melakukan penusukan, pelaku melarikan diri ke arah belakang rumah dan hingga kini belum ditemukan. Korban yang mengalami luka sedalam sekitar 6 cm segera dibawa keluarga bersama warga ke Puskesmas Tempilang. Petugas medis menyebutkan luka korban cukup serius dan terdapat kekhawatiran infeksi karena pisau yang digunakan dalam kondisi berkarat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sekaligus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk di bagian perut. Pelakunya adalah ayah tiri korban dan saat ini dalam pengejaran,” jelas Iptu Yos Sudarso. Pihak kepolisian juga mengungkapkan bahwa hubungan antara korban dan pelaku selama ini memang sering terjadi pertengkaran. Bahkan pemerintah desa bersama Bhabinkamtibmas Tempilang pernah melakukan mediasi beberapa kali. Pelaku dikenal sebagai pribadi tertutup dan tidak memiliki banyak interaksi dengan warga sekitar. Saat ini korban dan ibunya telah dibawa ke rumah keluarga di Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, untuk menghindari situasi yang tidak diinginkan. Keluarga korban masih akan bermusyawarah terkait langkah hukum selanjutnya. “Kami tetap melakukan upaya pencarian terhadap pelaku dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan agar segera melapor ke Polsek Tempilang atau Polres Bangka Barat. Penanganan kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur,” tambah Iptu Yos. Polres Bangka Barat menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila menemukan peristiwa serupa. Penulis Tim 

Read More