PARADE AROGANSI: Saat UU Pers Jadi Alas Kaki di Markas Polisi dan Gedung Parlemen Berpindah ke Jambi.

Tajam24Jam.Com JAMBI, 15 SEPTEMBER 2025 – Tragedi demokrasi yang dipertontonkan di Markas Polda Jambi pada 12 September 2025 lalu adalah puncak gunung es dari budaya arogansi dan anti-kritik yang harus segera dihentikan. Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP) menilai insiden penghalangan, pelarangan, hingga intimidasi fisik terhadap jurnalis yang meliput kunjungan Komisi III DPR RI bukan hanya pelanggaran etik, melainkan serangkaian tindak pidana yang dilakukan secara sadar oleh aparat penegak hukum dan diamini oleh para pengawasnya. Permintaan maaf yang disampaikan oleh Humas Polda Jambi kami tolak dengan tegas. Itu adalah upaya dangkal untuk meredam amarah publik dan merupakan bentuk pelemparan tanggung jawab dari para pimpinan yang seharusnya paling bertanggung jawab. Alion Meisen, Ketua Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP), menyatakan, “Nama organisasi kami adalah Aliansi Keadilan Bersama POLRI, bukan melawan POLRI. Justru karena kami ingin melihat institusi Polri yang profesional, modern, dan dipercaya rakyat, maka kami tidak akan diam saat oknum-oknumnya merusak citra tersebut dari dalam. Apa yang terjadi di Jambi adalah pengkhianatan terhadap semangat Presisi dan Tribrata. Kapolda Jambi dan rombongan Komisi III DPR RI harus berhenti bersembunyi di balik permohonan maaf staf mereka.” Pelanggaran Berlapis dan Implikasi Sistemik Insiden ini tidak dapat dilihat sebagai peristiwa tunggal. Ini adalah pelanggaran hukum berlapis yang mengancam sendi-sendi negara hukum. Pelanggaran Konstitusi: Tindakan ini secara langsung mencederai amanat Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak setiap orang untuk “…mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi…”. Pers adalah perpanjangan tangan dari hak konstitusional publik ini. Menghalangi pers berarti merampas hak rakyat.Pelanggaran Pidana UU Pers: Tindakan aparat Polda Jambi secara jelas dan meyakinkan telah melanggar Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, “Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.”Konsekuensi dari pelanggaran ini bukanlah sanksi etik semata, melainkan pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang berbunyi: “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).” Kata “setiap orang” dalam pasal tersebut mencakup siapapun, termasuk dan terutama aparat penegak hukum. Kegagalan Total Fungsi Pengawasan: Komisi III DPR RI, yang memiliki fungsi pengawasan terhadap Kepolisian, telah gagal total. Sikap pasif, diam, bahkan terkesan merestui saat pelanggaran hukum terjadi di depan mata mereka adalah sebuah preseden yang sangat berbahaya. Ini menunjukkan lumpuhnya mekanisme checks and balances dan berpotensi melahirkan impunitas. Tuntutan Keadilan dan Pemulihan Kepercayaan Publik Untuk memastikan akuntabilitas dan mencegah insiden serupa terulang secara nasional, AKBP menuntut langkah-langkah konkret, bukan basa-basi: TANGGUNG JAWAB PIMPINAN, BUKAN STAF: Kami menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar dan Pimpinan Rombongan Komisi III DPR RI Sari Yuliati untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan langsung kepada publik Indonesia, bukan hanya kepada komunitas pers. Akui bahwa telah terjadi kegagalan kepemimpinan dan pengawasan di bawah tanggung jawab mereka.INTERVENSI MABES POLRI: Kami mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) MABES POLRI—bukan hanya Propam Polda Jambi—untuk melakukan investigasi menyeluruh. Usut tuntas siapa yang memberi perintah penghalangan dan jatuhkan sanksi tegas, mulai dari pelaku di lapangan hingga perwira yang bertanggung jawab.PERINTAH TEGAS KAPOLRI KE SELURUH JAJARAN: Kapolri harus segera mengeluarkan Surat Telegram (ST) ke seluruh Kapolda di Indonesia yang isinya menegaskan kembali bahwa menghalangi kerja jurnalistik adalah tindak pidana sesuai UU Pers dan memerintahkan seluruh jajaran untuk melindungi, bukan menghalangi, wartawan saat bertugas.RAPAT DENGAR PENDAPAT UMUM (RDPU) OLEH KOMISI III DPR RI: Kami menuntut Komisi III DPR RI menggelar RDPU dengan mengundang Dewan Pers, organisasi pers, dan masyarakat sipil untuk menjelaskan kepada publik mengapa mereka membiarkan pelanggaran hukum terjadi dan apa langkah konkret mereka untuk memperbaiki fungsi pengawasan ke depan.AKBP akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam 7×24 jam tuntutan ini tidak diindahkan secara serius, kami akan menempuh langkah lebih lanjut, termasuk melaporkan Kapolda Jambi ke Kompolnas dan pimpinan Komisi III DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan akan melaksanakan aksi turun kejalan kembali menyuarakan Keadilan yang di injak2 di MAPOLDA Jambi. Kepercayaan publik terhadap Polri dan DPR terlalu mahal untuk dikorbankan oleh arogansi sesaat. Hormat kami, Aliansi Keadilan Bersama POLRI (AKBP) Alion Meisen Ketua

Read More

Kapolres Bangka Barat Dukung Penuh Pengembangan Wisata Desa Pangek: “Keamanan adalah Pilar Utama Kemajuan Daerah”

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 September 2025 – Dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Desa Pangek, Kecamatan Simpang Teritip, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugaraha, menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan destinasi wisata lokal, khususnya dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Perayaan yang berlangsung pada Senin (15/9/2025) di Lapangan Bola Desa Pangek ini tidak hanya menjadi ajang syukuran, tetapi juga sekaligus promosi potensi agrowisata dan destinasi unggulan Desa Pangek, seperti Agrowisata Kelekak Durian, Goa Batu Bukit Batu, serta Batu Kelambu Bukit Penaber. Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa keberanian Desa Pangek menyusun dan menampilkan visi-misi pembangunan secara terbuka adalah langkah maju yang patut diapresiasi. “Jarang sekali sebuah desa berani menampilkan visi dan misi yang tegas. Ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa tugas dan tanggung jawab setiap orang, terutama seorang pemimpin, adalah membawa daerahnya lebih baik ke depannya,” ujar AKBP Pradana. Kapolres juga menekankan pentingnya peran keamanan dalam menunjang sektor pariwisata. Ia memastikan bahwa jajaran Polres Bangka Barat akan terus mendukung penuh upaya pembangunan di Desa Pangek, terutama dalam penyediaan infrastruktur keamanan yang memadai. “Kami dari kepolisian akan senantiasa mendukung, terutama dalam hal infrastruktur keamanan. Hal ini sangat diperlukan untuk menopang pembangunan kepariwisataan dan bidang lainnya di Desa Pangek,” tambahnya. Menurut AKBP Pradana, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) merupakan pondasi utama agar sebuah daerah, termasuk desa, bisa berkembang secara berkelanjutan. Ia juga berharap sinergi antara aparat dan masyarakat terus diperkuat, sehingga potensi-potensi lokal bisa dimaksimalkan tanpa terkendala masalah keamanan. Kegiatan yang berlangsung meriah ini turut diisi dengan pertunjukan seni budaya, pemotongan tumpeng, dan partisipasi aktif masyarakat setempat. Ribuan warga tampak antusias memadati lapangan, menambah semarak perayaan sekaligus menunjukkan besarnya dukungan masyarakat terhadap upaya pembangunan desa. Dengan kehadiran langsung Kapolres dan jajarannya, Desa Pangek mengirimkan pesan kuat bahwa pembangunan, termasuk sektor pariwisata, hanya bisa berjalan optimal jika ditopang oleh rasa aman dan kondusif. Penulis Tim

Read More

Sat Binmas Polres Bangka Barat Sambangi SMPN 5 Mentok, Tekankan Bahaya Geng Motor, Judi Online, dan Bullying

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 15 September 2025 – Sat Binmas Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan yang dilaksanakan di SMP Negeri 5 Mentok, Senin 15 September 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh KBO Sat Binmas IPDA Winda. Dalam kegiatan tersebut, IPDA Winda memberikan himbauan tegas kepada para siswa terkait bahaya keterlibatan dalam geng motor, perjudian online, penyalahgunaan narkotika, konsumsi miras, serta balap liar. Selain itu, penekanan khusus juga diberikan pada pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan menghindari tindakan bullying di lingkungan sekolah. “Kami ingin para pelajar memahami bahwa masa depan mereka bisa hancur hanya karena satu keputusan yang salah. Maka dari itu, penting bagi mereka untuk memiliki pemahaman sejak dini tentang bahaya kenakalan remaja dan pentingnya membangun karakter yang positif,” ujar IPDA Winda saat memberikan penyuluhan. Kegiatan yang berlangsung dengan tertib dan lancar ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan para siswa, yang terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi terbuka. Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menegaskan pentingnya peran kepolisian dalam membina generasi muda. “Kami tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tapi juga berperan aktif dalam pembinaan moral dan karakter anak-anak bangsa. Geng motor, judi online, narkoba, dan bullying adalah ancaman nyata yang harus dicegah sejak dini. Polres Bangka Barat akan terus hadir di tengah pelajar untuk membentengi mereka dari pengaruh negatif tersebut,” tegas IPTU Yos Sudarso. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan ke berbagai sekolah lain di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Hari ini kita menanam nilai-nilai positif, besok mereka akan tumbuh menjadi generasi yang membanggakan,” pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Kapolres Merangin Buka langsung Program Ketahanan Pangan Nasional Penanaman Jagung di Desa Mentawak

Tajam24Jam.Com Merangin, 15 September 2025 – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional, kegiatan penanaman jagung digelar di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Senin (15/9/2025) pagi. Acara ini dibuka langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H. dan turut dihadiri Wakil Bupati Merangin H. Khafid Moein, M.M., Wakil Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, S.T., Plt. Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Mujiburahman, S.P., Kepala Dinas DPMD Dedi Candra, S.T.P., Kabag SDM Kompol Yulpiner, S.H., Kapolsek Bangko AKP R. Agustiansyah, S.H., Camat Nalo Tantan Agus Salim, S.Pd., M.M., serta Kades Mentawak Abu Bakar. Dalam sambutannya, Kapolres Merangin menjelaskan bahwa penanaman jagung merupakan program unggulan pemerintah yang berkolaborasi dengan Kepolisian, Kementerian Pertanian, dan berbagai pihak lain. “Program ini bertujuan mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong swasembada jagung. Melalui kegiatan di Desa Mentawak ini, kami berharap bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Merangin,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Bupati Merangin H. Khafid Moein menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kepeduliannya dalam mendukung kebutuhan masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga kebutuhan pangan. “Mari kita bersama-sama mendukung program ini agar masyarakat semakin aman dan sejahtera,” ungkapnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penanaman jagung secara simbolis oleh Kapolres Merangin, Wakil Bupati, dan Wakil Ketua DPRD, kemudian ditutup dengan sesi foto bersama. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Tuai Pujian atas Layanan SKCK di Hari Libur: Pelayanan Nyata yang Dirasakan Langsung Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 September 2025 – Kebijakan luar biasa yang diambil Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., dalam membuka layanan penerbitan SKCK di hari libur telah mendapat apresiasi luas dan tulus dari masyarakat. Langkah ini tidak hanya dianggap solutif, tetapi juga menjadi contoh pelayanan publik yang nyata, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Dalam situasi mendesak menjelang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), ribuan warga harus melengkapi persyaratan administratif, salah satunya dokumen SKCK. Melihat urgensi tersebut, Kapolres memutuskan agar Polres tetap membuka layanan, bahkan di luar jam kerja dan hari libur, sejak Rabu 10 September hingga Minggu 14 September 2025. Hasilnya, sebanyak 1.665 SKCK berhasil diterbitkan hanya dalam lima hari, termasuk 595 pemohon yang dilayani hingga pukul 01.00 dini hari pada Sabtu malam. Angka ini menjadi bukti bahwa pelayanan bukan hanya dibuka, tetapi dilaksanakan secara maksimal dan profesional. Kebijakan ini disambut antusias dan rasa hormat dari masyarakat. Salah satu pemohon, Maula dari P3K Dinas kecamatan Parit Tiga mengatakan: “Kami sangat terbantu. Prosesnya cepat, tertib, dan tidak membedakan siapa pun. Ini bukan pelayanan biasa, tapi benar-benar menunjukkan empati dan kepekaan dari pimpinan kepolisian kami.”Apresiasi datang tidak hanya dari para pemohon di Bangka Barat, tapi juga dari pemohon luar daerah yang tetap dilayani sesuai alamat KTP mereka. Tidak ada diskriminasi, tidak ada birokrasi yang menyulitkan. Kapolres Bangka Barat menyampaikan bahwa keputusan membuka pelayanan di hari libur merupakan bentuk tanggung jawab institusi Polri dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat. “Kami hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga pelayan masyarakat. Ketika ada kebutuhan mendesak seperti ini, sudah seharusnya kami berikan solusi, bukan menunggu,” jelas AKBP Pradana Aditya Nugraha. Penulis Tim

Read More

Kapolres Bangka Barat Hadiri Pengajian dan Maulid Nabi HIMASAL: Momen Pererat Kebersamaan antara Polri, Ulama, dan Masyarakat

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 14 September 2025 – Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. menghadiri kegiatan Rutinan Pengajian Bulanan, Tahlilan, serta Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Himpunan Alumni Santri Lirboyo (HIMASAL) wilayah Bangka Belitung, bertempat di kediaman H. M. Toha, S.Pd.I. pada Minggu, 14 September 2025. Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 200 jamaah tersebut menjadi ajang silaturahmi antara para tokoh agama, alumni pondok pesantren, wali santri, aparat pemerintahan, dan masyarakat umum. Selain pengajian, acara juga diisi dengan pembacaan kitab, tahlilan, dan tausiyah keagamaan dari KH. Ihsan Habibi, MA.Hum. Dalam sambutannya, Kapolres Bangka Barat menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilainya sangat positif dalam menjaga nilai-nilai keagamaan dan mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian. “Alhamdulillah, kegiatan ini menjadi sarana silaturahmi yang sangat baik, tidak hanya antara sesama umat muslim, tetapi juga antara tokoh agama dan aparat keamanan. Ini selaras dengan semangat kami di Polres Bangka Barat dalam memperkuat kolaborasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada panitia dan tuan rumah yang telah mengundang dan menyambut baik jajaran Polres Bangka Barat. “Kami merasa terhormat bisa hadir dalam kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW ini. Semoga kegiatan seperti ini terus menjadi jembatan dalam membangun kebersamaan dan meningkatkan kepedulian terhadap sesama,” lanjut Kapolres. Menurutnya, peran tokoh agama sangat penting dalam membina umat dan menjaga kerukunan, serta menjadi mitra strategis Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kementerian Agama, Ketua MUI Bangka Barat, tokoh ormas keagamaan, serta jamaah dari berbagai majelis taklim dan pesantren di wilayah Bangka Belitung. Sementara itu, Ketua HIMASAL Bangka Belitung, Ustadz Seruhi Sohibul Ummuluddin, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas dakwah dan bentuk kecintaan para alumni terhadap Rasulullah SAW, sekaligus ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Bongkar Modus “Sistem Titik Sebar”, Pelaku Sembunyikan Sabu di 14 Lokasi Berbeda

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 September 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus yang tidak biasa. Seorang pria berinisial RO (32) diamankan karena diduga kuat menjadi pengedar sabu dengan cara menyebarkan barang haram tersebut di 14 titik lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kontrakan yang dicurigai sebagai basecamp pengemasan narkotika, di kawasan Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi, mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya menyimpan narkotika di satu tempat, melainkan menyebarkannya di berbagai titik tersembunyi untuk menghindari razia dan mempermudah sistem transaksi. “Pelaku ini menggunakan pola sebar atau cache, di mana paket sabu diletakkan di titik-titik tertentu untuk diambil oleh pembeli. Jadi transaksi tidak lagi bertatap muka, cukup dengan koordinat lokasi barang yang sudah diletakkan,” ujar AKP Nikko. Modus ini cukup menyulitkan, namun tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh AKP Nikko berhasil membongkar satu per satu lokasi yang telah dipetakan oleh tersangka. Total ditemukan 14 titik penyimpanan sabu di wilayah Kecamatan Mentok, dengan jumlah barang bukti yang signifikan.Dari hasil penggeledahan awal di kontrakan tersangka, polisi mengamankan: 71 paket sabu ukuran kecil2 paket sabu ukuran besar1 paket daun kering diduga ganja22 potongan pipet plastik warna hitam1 unit timbangan digitaldan sejumlah alat pendukung lainnya, termasuk dua unit handphone dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Setelah diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut sudah disebar di sejumlah titik, mulai dari bawah batu, semak-semak, hingga di balik tiang listrik. Penelusuran lanjutan oleh tim berhasil mengamankan 14 paket tambahan sabu dari berbagai lokasi tersembunyi tersebut. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. memberikan perhatian khusus terhadap modus baru ini. “Kami mengapresiasi kinerja tim di lapangan yang berhasil membongkar modus titik sebar ini. Ini menunjukkan bahwa para pelaku semakin canggih, tapi kami tidak akan tinggal diam. Kami tegaskan,siapa pun yang coba bermain-main dengan narkoba di wilayah Bangka Barat akan kami buru hingga ke lubang semut,” tegas Kapolres. AKP Nikko juga menambahkan bahwa sistem ini mengindikasikan adanya upaya menghindari jerat hukum langsung, karena pelaku tidak lagi membawa barang saat transaksi. “Namun, dengan penyelidikan dan teknik khusus, kami bisa telusuri semuanya. Ini adalah bukti bahwa Polres Bangka Barat memiliki kemampuan untuk menangani jaringan yang mencoba berkamuflase,” ucapnya.Sementara itu, PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso membenarkan adanya penangkapan dan pengungkapan jaringan sabu ini. “Benar, pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan yang lebih besar di baliknya,” ujar Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Narkotika, Puluhan Paket Sabu dan Ganja Diamankan

Tajam24Jam.Com Bangka Barat, 13 September 2025 – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu, 13 September 2025, sekira pukul 10.00 WIB, seorang pria berinisial RO (32) berhasil diamankan oleh petugas di sebuah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika, berlokasi di Kp. Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh anggota, ditemukan sebanyak 71 paket plastik klip bening ukuran kecil dan 2 paket ukuran besar berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, serta 1 paket daun kering yang diduga ganja. Barang-barang tersebut disembunyikan di berbagai tempat, seperti cangkir es krim, pipet plastik, bawah kulkas, dan kotak hitam,” ujar AKP Nikko. Lebih lanjut, AKP Nikko mengungkapkan bahwa dari interogasi awal, tersangka RO mengakui telah menyebar sebagian paket sabu di beberapa titik di seputaran Kecamatan Mentok. Petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan 14 paket sabu tambahan dari lokasi-lokasi yang telah dipetakan oleh tersangka. “Ini adalah modus yang sering kita temui, di mana pelaku mencoba menghindari barang bukti terkonsentrasi di satu tempat. Namun berkat kesigapan anggota di lapangan, semua titik berhasil diamankan,” jelasnya. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti satu unit timbangan digital, potongan pipet plastik warna hitam, plastik klip bening dalam berbagai ukuran, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam list merah yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi barang haram tersebut. Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 30,41 gram. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menyampaikan bahwa Polres Bangka Barat akan terus menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat. “Kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. Kepada masyarakat, kami minta terus bersinergi dan melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya. Narkoba adalah musuh bersama,” tegas Kapolres. Sementara itu, di akhir pernyataan, PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku serta pengamanan barang bukti tersebut. “Benar, saat ini tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” ujar Iptu Yos. Penulis Tim

Read More

Polda Jambi dan Bhayangkari Gelar Baksos Bersama Ojol dan Ojek Pangkalan di HKGB ke-73

Tajam24Jam.Com Jambi, 12 September 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-73 Tahun 2025, Polda Jambi bersama Bhayangkari Daerah Jambi menggelar kegiatan bakti sosial (baksos) bersama para pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan, Jumat (12/9/2025). Acara yang dipusatkan di Lapangan Hitam Mapolda Jambi ini dihadiri langsung Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Ny. Evi Krisno H. Siregar, Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim, pejabat utama Polda Jambi, serta pengurus Bhayangkari Daerah Jambi. Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, dilanjutkan sambutan Ketua Bhayangkari Daerah Jambi. Dalam sambutannya, Ny. Evi Krisno H. Siregar menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kehadiran para pengemudi yang turut meramaikan kegiatan sosial tersebut. Terima kasih kami ucapkan kepada bapak dan ibu ojek online serta ojek pangkalan yang sudah hadir dalam kegiatan bakti sosial dalam rangka HKGB ke-73 ini. Kami membagikan sedikit bantuan, semoga bermanfaat serta kami selalu mendoakan bapak dan ibu diberikan rezeki dan kesuksesan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya. Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis, foto bersama, dan ramah tamah antara pengurus Bhayangkari dengan para pengemudi ojol dan ojek pangkalan. Suasana berlangsung hangat, penuh keakraban dan kekeluargaan. Melalui momentum HKGB ke-73 ini, Polda Jambi bersama Bhayangkari berharap dapat terus memperkuat hubungan dengan masyarakat sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi komunitas ojek di Provinsi Jambi. Penulis Tim

Read More

Insiden Kebun Sawit PT. APTP, Polres Sarolangun Amankan Satu Orang Pelaku dan Buru Pelaku Lain

Tajam24Jam.Com Sarolangun, 12 September 2025 – Polres Sarolangun angkat bicara terkait insiden yang terjadi pada Rabu (10/9/2025) sore di kawasan kebun sawit milik PT. APTP Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun. Dalam insiden tersebut sempat terjadi ketegangan antara petugas keamanan PT. APTP bersama personel BKO Polres Sarolangun dengan sejumlah warga yang diduga mengambil buah sawit milik perusahaan. Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, petugas security PT. APTP bersama anggota Polres BKO tengah melaksanakan patroli rutin ketika mendapati beberapa orang warga membawa buah sawit milik perusahaan. “Benar, ada patroli yang dilakukan oleh tim security PT. APTP bersama anggota Polres. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan warga yang membawa hasil sawit perusahaan tanpa izin,” jelas AKBP Wendi, Jumat (12/9/2025). Ia menerangkan, petugas kemudian memberikan imbauan agar warga tidak mengambil hasil sawit tersebut. Namun, situasi sempat memanas ketika warga tidak terima, menghadang petugas, bahkan mencoba merebut senjata api yang dibawa anggota. “Situasi sempat memanas, ada yang menghadang petugas dan bahkan mencoba merebut senjata. Tapi syukurlah bisa dicegah sehingga tidak terjadi hal-hal fatal,” ujarnya. Kapolres menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh Polres Sarolangun. Beberapa pelaku berhasil diamankan, sementara sejumlah lainnya masih dalam pengejaran polisi. “Kasus ini sedang kami proses. Beberapa sudah berhasil diamankan, dan beberapa lainnya masih dalam pengejaran. Jika ada yang melawan atau menghadang petugas di lapangan, kami tidak segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Wendi. Ia juga mengimbau masyarakat agar menghormati aturan hukum dan tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Semua ada mekanismenya. Jangan sampai masyarakat terjerat masalah hukum hanya karena mengambil jalan yang salah,” pungkasnya. Atas kejadian tersebut Polres Sarolangun menetapkan 1 orang tersangka inisial M dan beberapa orang yang saat ini masih DPO. Penulis Tim

Read More