Dalam Hitungan Jam Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian R2.

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 28 Juli 2025.Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, Pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 sekira pukul 16.00 Wib melaksanakan sehubungan telah terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatandi Depan Fotocopy Rt. 12 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi. Korban sebagai pelapor WJ 32Thn, Perempuan, Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi. Sementara pelaku inisialA 41 Thn,Desa Pasar Terusan Kec. Muaro Bulian Kab. Batanghari.EY 37 Thn, Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.S 44 Thn, Laki-laki, Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam. Kasat menjelaskanKejadian pada hari Kamis tanggal 24 Juli 2025 Sekira Pukul 10.50 Wib (diketahui) di Depan Foto Copy Cahaya Rt. 12 Desa Mendalo Darat Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi telah terjadi Tindak Pidana Pencurian terhadap 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Supra X Warna Hitam dengan No Polisi BH 3664 TE dengan No Rangka MHJ1BP117FK325945 dan No Mesin JBP1E1324036. Yang mana awalnya pelapor datang ke Foto Copy dengan menggunakan sepeda motor tersebut, dan kemudian pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut tepat di depan Foto Copy dalam keadaan Kunci Sepeda Motor tertempel di Sepeda Motor dan tergantung, dan kemudian pada saat pelapor sedang membeli sebuah barang di Foto Copy. Lalu Pelapor mendengar Suara Standar dari Sepeda Motor Pelapor terlipat dan Mesin Sepeda Motor Pelapor hidup dan kemudian Pelapor membalik badan dan melihat 1 (Satu) Orang laki-laki yang tidak dikenal memakai baju warna Hitam sedang membawa Sepeda Motor Pelapor, dan selanjutnya Pelapor mencoba mengejar pelaku, namun tidak dapat, dan kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Luar Kota guna mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku, Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 (Delapan Juta Rupiah). Pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2025 sekira pukul 16.00 Wib Tim Opsnal Polres Muaro Jambi, mendapat informasi keberadaan para pelaku A. yang mana juga bersama dengan An. E dan S Selanjutnya Tim juga mengintrogasi para pelaku untuk mengetahui keberadaan motor hasil curian tersebut selanjutnya didapat informasi bahwa motor hasil curian berada di Rumah salah satu warga Di Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi. Selanjutnya Tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti tersebut ke Polres Muaro Jambi guna proses Hukum Lebih Lanjut. Barang bukti yang diamankan yang di curi1 (Satu) Unit Motor Honda Supra X warna Hitam Merah.Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana “tegas Kasat”. (Basri Andi)

Read More

Polres Muaro Jambi Fasilitasi Perdamaian Sengketa Lahan PT SBP dengan Ahli Waris SAD, Rp300 Juta Dikompensasikan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, Senin 30/6/2025 – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Muaro Jambi menunjukkan peran aktifnya dalam penyelesaian konflik sosial yang berlangsung di wilayahnya. Pada Senin (30/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Kumparan Benang, Kantor Bupati Muaro Jambi, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan damai antara PT. Sungai Bahar Pasifik (SBP) dan delapan orang Ahli Waris Suku Anak Dalam (SAD). Kesepakatan ini ditandai dengan penyerahan kompensasi sebesar Rp300 juta dari pihak perusahaan kepada para ahli waris, yang menjadi hasil akhir dari proses mediasi panjang yang difasilitasi oleh Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Muaro Jambi. Turut hadir dan menyaksikan langsung momen bersejarah ini, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan, S.I.K., M.H., Kajari Muaro Jambi Heru Anggoro, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda dan jajaran terkait. Dalam isi kesepakatan, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik lahan seluas ± 293 hektar secara damai. Para Ahli Waris SAD menerima kompensasi dan menyatakan tidak akan lagi melakukan pendudukan di areal Hak Guna Usaha (HGU) milik PT. SBP, sementara pihak perusahaan mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan sebelumnya. Kesepakatan ini bukan sekadar penyelesaian hukum, tapi juga bentuk penghormatan terhadap nilai kemanusiaan, kearifan lokal, dan jalan tengah yang menenangkan semua pihak,” ungkap Bupati Bambang Bayu Suseno dalam sambutannya. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, juga mengapresiasi sikap terbuka dan kerja sama semua pihak, sehingga proses penyelesaian berjalan aman, tertib, dan bermartabat. Penyerahan kompensasi dilakukan secara simbolis oleh Manager PT. SBP Nazur Hasan kepada delapan ahli waris, yang disaksikan unsur Forkopimda dan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta foto bersama. Momentum ini menjadi bukti nyata bahwa penyelesaian konflik horizontal dapat ditempuh melalui jalur musyawarah dengan fasilitasi negara. Sebuah pencapaian penting sekaligus kado istimewa bagi institusi Polri dan masyarakat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-79. Penulis Tim

Read More

Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H.Pimpin Apel Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H Polres Muaro Jambi dan Polsek Jajaran Tahun 2025

Tajam24Jam.Com MUARO JAMBI, Kamis 5/6/2025 – Dalam Rangka Kegiatan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H Polres Muaro Jambi dan Polsek Jajaran. Pada Kamis malam 05 Juni 2024 telah dilaksanakan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H Polres Muaro Jambi dan Polsek Jajaran. Bertempat di Gerbang Citra Raya City Kecamatan Jaluko telah dilaksanakan Kegiatan Apel Persiapan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H. Kabag Ops Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali, S.H. mengatakan Terimakasih kepada personel yang telah hadir pada kegiatan pengamanan malam takbiran hari raya Idul Adha 1446 H.Tugas kita pada malam hari ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas selama malam takbiran dalam keadaan aman dan kondusif. Laksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dihadiri oleh :Wakapolres Muaro Jambi Kompol Deni Mulyadi, S.E.Kasat Samapta Polres Muaro Jambi AKP Lamhot Hutapea, S.E.Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi AKP Edi Bernawan, S.H., S.Sos.PS. Kasat Lantas Polres Muaro JambiPS. Kasat Binmas Polres Muaro Jambi Iptu Arifin.PS. Kasat Lantas Iptu Yudha Bhara Aoraga Putra, S.Tr.K., S.I.K., M. SC.Kasi Propam Polres Muaro Jambi AKP Budi Prasetyo. Personel Polres Muaro Jambi Kabag OPS Polres Muaro Jambi AKP Rodi Hambali menyampaikan bahwa kegiatan Pengamanan Malam Takbiran Hari Raya Idul Adha 1446 H, berjalan dengan lancar dan baik, pungkasnya. Penulis Tim

Read More

Respon Cepat Polres Muaro Jambi Tanggapi dan Antisipasi Bullying Di Sekolah Sekolah

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 23/4/2025 – Polres Muaro Jambi respon cepat laporan masyarakat melalui pengaduan lapor Kapolres adanya perundungan yang dilakukan siswa Kelas 6 SD 33 Olak. Guna mengantisipasi terjadinya perilaku tidak baik oleh pelajar maka Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH melalui BKTM melakukan sosialisasi terkait hal dimaksud. Kasi Humas Polresta Muaro Jambi menyampaikanSesuai perintah Kapolres kepada BKTM Jaluko Aipda Rahmat Jupri, S.H untuk melakukan sosialisasi dan himbauan terhadap adanya Bullying atau perundungan, Di SD N 033/X Rt 09 Desa Penyengat Olak Kec. Jaluko Kab Muaro Jambi. Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat Desa Penyengat Olak melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Bullying/perundungan dan pemalakan kakak kelas ke adek kelas. Kegiatan berjalan aman dan lancar, Terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara kakak kelas dengan adek kelas dan kakak kelas tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjaga adek kelas “ungkap Kasi Humas”. Penulis Tim

Read More

Polres Muaro Jambi Sosialisasi Pencegahan dan Dampak Buruk Judol Kepada Seluruh SLTA Sederajat

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 16/4/2025 – Sosialisasi dan Penanggulangan Praktik Judi Online kepada seluruh Seluruh Kepsek SMA , SMK , SLB Se-Kab. Muaro Jambi, Para Guru BK dan Perwakilan Siswa SMA Se.Kab. Muaro Jambi yang dilaksanakan, di Gedung Gos SMA Titian Teras Kel. Pijoan Kab. Muaro Jambi. Kegiatan Sosialisasi dan Penanggulangan Praktik Judi Online kepada seluruh Kepada Seluruh Kepsek SMA , SMK , SLB Se Kab. Muaro Jambi, Para Guru BK dan Perwakilan Siswa SMA Se.Kab. Muaro Jambi.(16/04) Dengan Nara Sumber Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan SIK MH diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP HANAFI DITA UTAMA, S.T.K., S.I.K. Kegiatan juga dihadiri Kadis Pendidikan Propinsi. Jambi diwakili oleh Kasi Guru dan Tenaga Pendidikan Domra, S.Pd, Ketua MKKS Se- Kab. Muaro Jambi, Edi, S.S.pd, Kepsek Titian Teras Hendri Yulianto, S.Pd. M.Pd, Kabag Teknis Pemilu Partisipasi Masyarakat Dedi Herawan, S.Kom, Wakil Kepsek Bidang Asrama dan Kesiswaan Mulyadi, S.Pd. M.Pd, Kanit Ik Polsek Jaluko Aipda Victor, A.md, Anggota Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, Peserta Kepsek dan Guru BK 80 orang , Peserta Siswa Sebanyak 80 orang. Kadis Pendidikan Propinsi Jambi diwakili oleh Domra, S.Pd., dengan rincian sebagai berikut ; Kegiatan ini merupakan seruan dari Gubernur Jambi bahwa Untuk Propinsi Jambi Darurat Judi On Line , dimana kegiatan Sosialisasi untuk Melakukan Penekanan kepada Tenaga Pendidik dan Siswa – Siswi kita, Ini upaya Pencegahan dini guna mendapatkan ilmu terkait Mengenal bahaya Judi online guna membentengi diri kita, keluarga kita dan anak didik kita.Kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Wilayah Kab/Kota dalam Propinsi Jambi. Selaku Nara Sumber Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP HANAFI DITA UTAMA, S.T.K., S.I.K.menyampaikan “Market Terbesar Judi Online adalah Siswa SMP, SMA dan Mahasiswa, mengingat mereka merupakan pangsa pasar terbesar untuk memiliki Gadget. Judi Online bisa masuk ke seluruh Institusi apapun termasuk instusi Polri, Polda Jambi sudah mengajukan Blokir Sebanyak 1.515 Online, untuk lokasi kegiatan di luar Negeri. Laos, Myanmar. Kenali Dampak Buruk Judi Online yakni Kecanduan, Pencurian Data,Ganguan Kesehatan Mental, Memperburuk Kondisi Keuangan , Kriminalitas Meningkat. Percayalah Bapak Ibu sekalian Lebih banyak Kalahnya dari pada Menang, pasal terkait Jufi Online pasal 45 ayat 2 .tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 27 ayat 2 UU No 1 tahun 2024. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” papar Kasat Reskrim selaku nara sumber. Penulis Tim

Read More

Insiden Terbakarnya Diduga Gudang Penampungan BBM Ilegal Di Jaluko, Polres Muaro Jambi Lakukan Police Line

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 26/3/2025 – Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP HANAFI DITA UTAMA, S.T.K., S.I.K beserta anggota melakukan pengecekan terhadap diduga gudang minyak yang terbakar di daerah Kec. Jaluko Kab. Ma. Jambi. Kasat menyampaikan “Bahwa benar pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 sekira pukul 23.00 Wib di daerah RT 01 Desa Simpang Sungai Duren Kec. Jaluko Kab. Ma. Jambi telah terjadi kebakaran diduga gudang tempat penampungan/penyimpanan minyak jenis pertalite dan solar”. Saat dilokasi api masih membesar dan padam dibantu dengan petugas Damkar Kab. Ma. Jambi sekira pukul 01.30 wib. Dilokasi diduga gudang yang terbakar tersebut terdapat 1 buah pondok / bangunan yang bersebelahan dengan gudang dalam kondisi terbakar, 31 buah tedmon kapasitas 1.000 liter, 6 buah drum besi kapasitas 200 liter, 2 buah tangki besi modifikasi masing masing kapasitas 10.000 liter, 3 buah mesin sedot, 1 unit mitsubishi canter warna kuning bak; kuning yang tersedia tangki besi modifikasi kapasitas 10.000 liter, 1 unit yamaha mio warna biru dengan nopol BH 3546 DH, 1 unit honda beat biru putih dengan nopol D 2301 SKR. Barang barang tersebut diatas dalam kondisi terbakar kecuali 1 unit yamaha mio warna biru dengan nopol BH 3546 DH dan 1 unit honda beat biru putih dengan nopol D 2301 SKR yang selanjutnya barang tersebut dibawa ke Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi guna proses lanjut. Pada seberang gudang tersebut terdapat rumah warga sekitar yang bernama sdri. YUSNI yang pada bagian belakang/dapur juga terkena imbas dari kebakaran tersebut. Setelah dilakukan pengecekan terhadap barang-barang tersebut tidak ditemukan adanya sisa minyak di lokasi gudang yang terbakar tersebut dan saat dilakukan pengecekan tidak ada satupun pemilik maupun pekerja di lokasi gudang tersebut. Menurut introgasi awal kepada masyarakat sekitar bahwa diduga pemilik gudang minyak yang terbakar adalah (SS) warga Kel. Simpang Rimbo Kec. Alam Barajo Kota Jambi. Untuk penyebab gudang terbakar masih dalam proses penyelidikan dan untuk saksi yang mengetahui awal yaitu Ketua Rt. 01 Desa Simpang Sungai Duren Sdr. Zul dan masyarakat setempat “ungkap Kasat Reskrim”. Penulis Team

Read More