Satresnarkoba Polres Merangin Tangkap Kurir Dan Bandar Narkoba, 2 Kg Sabu Berhasil Diamankan.

Tajam24Jam.Com Merangin, 16 Oktober 2025 – Jambi. R (27) yang merupakan warga Ujung Tanjung Kec.Tanah Putih Kab.Rokan Ilir Provinsi Riau berhasil diringkus Tim Opsnal Sat Resanarkoba Polres Merangin pada Sabtu (12/07/2025) sekitar pukul 14.30 Wib di Jln Pesantren Desa Muara Belengo Kec.Pamenang Kab. Merangin – Jambi. Tersangka (R) ditangkap bersama barang bukti 1 (satu) paket sabu siap edar seberat 5,15 gram, 1 (satu) unit HP Android merk Vivo warna hitam, 1 (satu) bungkus plastik Good Day, 1 (satu) klip bening kosong dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Vixion. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis,SH.,M.M menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu diwilayah Pamenang, dari infromasi tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil ditangkap pada saat akan melakukan transaksi di wilayah Desa Muara Belengo Kec.Pamenang Kab. Merangin. “Tersangka ini berhasil kami amankan saat hendak melakukan transaksi di jalan Pesantren Desa Muara Belengo Kec.Pamenang, pada saat dilakukan penggeledaan badan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung kita amankan ke Polres untuk dilakukan pengembangan”, sebut Rezi kepada awak media, Kamis (16/10/2025). Dari hasil pemeriksaan sementara ditemukan petunjuk bahwa tersangka R berperan sebagai kurir, dimana dalam setiap aktivitas transaksi narkotika jenis sabu, tersangka R dijanjikan akan mendapat imbalan dari rekannya yang bernama EZ (40) selaku bandar yang merupakan warga Desa Bukit Rt.005 Kec. Pelawan Kab. Sarolangun – Jambi. Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap tersangka EZ diwilayah Desa Bukit Kec. Pelawan Kab. Sarolangun. Dengan didampingi oleh orang tua tersangka dan tokoh masyarakat setempat, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumah tersangka hingga polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) kotak bungkus yang berisikan kotak warna putih merk Chinise Pin Wei yang berisikan narkotika sabu dengan berat kotor 2,15 kilo gram, 1 (satu) plastik klip berisikan narkotika sabu dengan berat kotor 2,82 gram, 1 (satu) plastik berisikan narkotika sabu dengan berat kotor 50,34 gram, 1 (satu) buah timbangan Digital, 4 (empat) bungkus plastik klip berbagai ukuran, 1 (satu) pak plastik klip, 1 (satu) buah sendok takar, 1 buah HP merek Oppo, 1 (satu) buah tas jinjing warna hijau, 1 (satu) buah kotak rokok merek Bull, 1 (satu) buah kantong plastik warna-warni dan 1 (satu) buah tas warna cokelat. Kepada polisi, tersangka EZ mengaku sudah tiga bulan terakhir telah menyediakan tempat penyimpaan (gudang) dan juga mengedarkan narkoba kepada sejumlah kalangan masyarakat dengan target penjualan wilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin, yang mana barang haram tersebut didapat tersangka EZ dari rekannya yang berinisial A (warga Sarolangun) dan P (warga Provinsi Sumatera Selatan ) yang selanjutnya menjadi target polisi. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, SI.K.,M.H, dalam konferensi Persnya menyebutkan, bahwa pengungkapan kasus tersebut baru direlease kepada awak media dikarenakan perkara tersebut menjadi atensi pimpinan tingkat atas untuk dilakukan pengungkapan jaringannya. “Kepada rekan-rekan awak media, sebelumnya saya mohon maaf karena baru sekarang bisa merelase pengungkapan kasus narkoba tersebut, hal itu kami lakukan karena perkara ini menjadi atensi pimpinan, mengingat kedua tersangka terlibat jaringan antar provinsi” ujar Kapolres pada Kamis (16/10/2025). Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut. “Kami yakin ada aktor utama yang mengendalikan peredaran ini. Kami akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Kabupaten Merangin bebas dari narkoba,” Tutup Kapolres. Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H menyebutkan bahwa saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati. Ruly juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud kepedulian dan kerjasama masyarakat dengan kepolisian dalam memberantas narkotika. “Tanpa adanya kepedulian dan kerjasama ini, kami tentu mengalami kesulitan dalam mengungkap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu kami sangat berharap adanya peran dari masyarakat dan pemerintah desa setempat, untuk bersama – sama memberantas peredaran gelap narkotika”, sebut Ruly. Penulis Tim

Read More

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tajam24Jam.Cok Merangin, 5 Oktober 2025 – Jambi. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Merangin melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat seorang laki-laki di kebun karet yang berada di Desa Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin pada Minggu (5/10/2025) sekira pukul 20.00 Wib. Peristiwa penemuan mayat tersebut bermula dari laporan Sdri Nuraini kepada Sdr Simon selaku Ketua Rt.20 Desa Gading Jaya, yang telah melaporkan bahwa anggota keluarganya yang bernama Ramli (40) sejak hari sabtu pagi (4/10/2025) belum juga pulang. Mendapat laporan tersebut selanjutnya Sdr Simon selaku Ketua RT, mengajak keluarga korban dan warga sekitar untuk ikut membantu mencari keberadaan korban, tepatnya pada hari Minggu (05/10/2025) sekira pukul 20.00 Wib, korban ditemukan dalam keadaan sudah meninggal dunia di kebun karet yang tidak jauh dari pemukiman warga. Setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan mayat, Personil Polsek Tabir Selatan yang didampingi oleh personil Sat Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Merangin langsung melakukan oleh TKP. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tabir Selatan AKP Fatkurrohman, SH.,M.H, kepada awak media menjelaskan perihal penemuan mayat tersebut. ”Benar, setelah mendapat laporan dari warga terkait penemuan mayat, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Unit Identifikasi Polres Merangin untuk melakukan olah TKP”, sebut Fatur. Kapolsek menambahkan, bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban bahwa korban dinyatakan hilang sejak hari sabtu (04/10/2025). ”Korban dinyatakan hilang sejak Sabtu (04/10/2025) pagi dan dari hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik senjata tajam maupun senjata tumpul pada tubuh korban dan berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban menyatakan bahwa korban juga mempunyai riwayat penyakit jantung”, Selanjutnya mayat langsung kami serahkan kepada pihak keluarga korban karena mereka menolak untuk dilakukan Autopsi,” ujar Kapolsek. Penulis Tim

Read More

Personil Polres Merangin Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Apel Kantor Bupati Merangin

Tajam24Jam.Com Merangin, 1 Oktober 2025 – Jambi. Kapolres Merangin yang diwakili oleh Kabag Ops KOMPOL G. Aritonang,SH.,MH, bersama Pejabat Utama (PJU) dan personel Polres Merangin menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diselenggarakan di lapangan apel Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merangin pada Rabu (01/10/2025). Upacara yang berlangsung dengan khidmat dipimpin langsung oleh Bupati Merangin H.M.Syukur, S.H.,M.H dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, TNI, Polri, Brimob dan berbagai elemen masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan dan peringatan atas jasa para pahlawan yang telah mempertahankan Ideologi Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Kehadiran personil Polres Merangin dalam upacara ini adalah bentuk komitmen Polri dalam mendukung pengamalan nilai-nilai Pancasila serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Upacara Hari Kesaktian Pancasila ini mengingatkan kita semua akan pentingnya menjaga ideologi bangsa dan memperkokoh semangat persatuan. Pancasila sebagai dasar negara harus terus kita pertahankan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kabag Ops. Adapun rangkaian upacara meliputi pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, dan penghormatan kepada para pahlawan dengan mengheningkan cipta. Acara ini juga menjadi momen refleksi bersama dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Upacara yang diikuti oleh berbagai instansi ini berjalan dengan tertib dan lancar. Kemudian ditutup dengan penyerahan bantuan alat mesin pertanian berupa hand traktor singkal sebanyak 22 unit kepada kelompok tani Kabupaten Merangin guna mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Penulis Tim

Read More

Tangis Tobat Dibalik Jeruji, Tahanan Polres Merangin Khusyuk Jalani Binrohtal Dan Tausiah.

Tajam24Jam.Com Merangin, 4 September 2025 – Jambi. Dalam upaya pembinaan mental dan spiritual bagi para tahanan. Polres Merangin menggelar kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) serta penyampaian tausiah diruang tahanan Polres Merangin pada Kamis (04/09/2025) sekira pukul 08.00 Wib. Kegiatan dipimpin oleh Kasubsi Penmas AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H dengan menghadirkan penceramah Ustadz Muhammad Dinar, serta didampingi oleh Kasat Tahti IPTU Khairul Hafis dan piket jaga tahanan. Dalam sambutannya Ruly menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap minggunya, yang bertujuan untuk saling mengingatkan dalam kebaikan serta memberikan motivasi dan renungan kepada para tahanan. ”Kegiatan Binrohtal ini rutin kita laksanakan setiap hari kamis, yang mana kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan siraman rohani sekaligus motivasi dan renungan kepada para tahanan. Harapannya agar mereka tidak saja fokus menjalani masa penahanan tapi juga berhak mendapatkan kesempatan untuk introspeksi diri serta memperbaiki hubungan dengan sang pencipta.” Ujar Ruly. Sementara itu Ustadz Muhammad Dinar memberikan 3 poin penting dalam tausiahnya yakni, yang pertama untuk selalu mengingat Allah sebagai tujuan hidup didunia, kedua memperbanyak amalan seperti sholat, puasa dan zikir mengingat Allah dan yang ketiga mengingatkan bahwa setiap manusia akan mengalami kematian dan semua amal perbuatan akan dipertanggungjawabkan diakhirat nanti. Selain itu, untuk menjaga lisan dan hati agar selalu berkata yang baik-baik serta agar selalu mengingat Allah, ustadz Muhammad Dinar juga mengajarkan kepada para tahanan untuk selalu mengucapkan kalimat ”Allah Kuasa Mahluk Tak Kuasa, Dunia Sementara Akhirat Selama-lamanya, Hamba hidup dibumi Allah, makan dari rezki Allah, maka mahluk tak pantas bermaksiat kepada Allah, Laa ilaha illallah Muhammadur Rasulullah”. Kegiatan yang berlangsung kurang lebih 45 menit tersebut berjalan dengan khusyuk, tertib dan lancar. Penulis Tim

Read More

Tersangka Yang Aniaya Istrinya Hingga Tewas Dikebun Kopi, Akhirnya Meninggal Dunia Setelah Mendapatkan Penanganan Medis

Tajam24Jam.Com Merangin, 8 Agustus 2025 – Jambi. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan wanita bernama Wina Elisti (17), yang mayatnya ditemukan di sebuah pondok yang berada dikebun kopi. Dusun Sungai Dilin Desa Koto Rami Kec. Lembah Masurai Kab. Merangin. Olah TKP dilakukan oleh Personil Sat Reskrim Polres Merangin dan Polsek Lembah Masurai di lokasi pembunuhan, yakni disebuah pondok yang berada dikebun kopi tempat pelaku dan korban bekerja pada Kamis (7/8/2025) sore. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi.S.I.K.,M.H melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly S.Sy.M.H., membenarkan perihal kejadian pembunuhan tersebut. “Benar, olah TKP dilakukan untuk mendapatkan keterangan, petunjuk, atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi dan dalam olah TKP tersebut turut disita barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa tersebut diantaranya 1 (buah pisau) dan 1 buah kayu”, Jelas Ruly. Informasi yang berhasil dihimpun menerangkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Kamis (7/8/2025) sekira pukul 11.30 WIB, yang mana saksi atas nama Aldo (44), pada saat sedang berada dipondok kebun kopi tiba-tiba didatangi Sdr Rezan (tersangka), sambil menggendong anaknya dalam keadaan bersimbah darah dan memberitahukan bahwa istrinya (korban) telah meninggal dunia akibat pertengkaran dengan tersangka dan tersangka mengaku telah membunuh korban. Setelah mendapat informasi tersebut, selanjutnyan warga melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kepolisian dan langsung bersama-sama membawa jenazah korban ke Puskesmas Pasar Masurai untuk keperluan visum, sedangkan tersangka Rezan langsung dirujuk ke RSUD Kolonel Abundjani Bangko untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka yang cukup parah. Ruly menambahkan, bahwa setelah tersangka melakukan penganiayaan terhadap istrinya (korban). Selanjutnya tersangka berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun serta melukai tubunya dengan menggunakan senjata tajam. ”Setelah mengetahui istrinya (korban), sudah tidak sadarkan diri selanjutnya Tersangka berusaha mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun serta melukai tubuhnya dengan menggunakan senjata tajam, dan setelah tersangka mendapatlkan penanganan medis di RSUD Bangko, tepatnya pada hari Jum’at (08/08/2025) sekira pukul 06.18 Wib, Tersangka dinyatakan meninggal dunia dan rencananya kedua jenazah akan dimakamkan dikampung halamannya di Bengkulu”, sebut Ruly. Dari hasil pemeriksaan sementara didapat informasi bahwa penyebab terjadinya peristiwa tersebut dikarenakan sebelumnya antara tersangka dengan korban terlibat cekcok yang membuat tersangka gelap mata dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban hingga korban meninggal dunia. Penulis Tim

Read More

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Merangin Bagikan 400 Paket Sembako

Tajam24Jam.Com Merangin, Kamis 19/6/2025 – Jambi. Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Polres Merangin menggelar kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako dibeberapa titik lokasi yang dilaksanakan pada hari Kamis (19/06/2025). Dalam giat penyaluran bantuan sosial tersebut, Kapolres Merangin didampingi oleh Ketua Bhanyangkari Cabang Merangin beserta anggota, Kasat Lantas, Kasiwas dan anggota Polres Merangin, dengan lokasi pembagian yakni Panti Dhuafa Talang Kawo, Panti Rehab Yayasan Kurnia Insani Merangin, Panti Asuhan Muhammadiyah, Para Purnawirawan, Personil Polres Merangin yang mengalami sakit menahun. Sebanyak 400 bingkisan sembako disalurkan kepada warga yang membutuhkan. Dimana dalam setiap paket bingkisan berisi beragam kebutuhan pokok, diantaranya beras 5 Kg, Minyak goreng 1 Liter, Gula Pasir 1 Kg, Mie 5 bungkus,. Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H.,S.I.K.,M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap anggota maupun masyarakat, khususnya dalam momen Hari Bhayangkara. “Penyaluran bansos ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu hadir dan membantu masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban ekonomi” ujar Roni. Beliau juga menambahkan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momentum bagi Polri untuk terus meningkatkan pelayanan dan mendekatkan diri dengan masyarakat. “Kami berharap, melalui kegiatan seperti ini, hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta tercipta keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah hukum Polres Merangin,” pungkasnya. Sementara itu rasa terima kasih diucapak dari para penerima bantuan yang diberikan oleh Polres Merangin. Mereka berharap kegiatan positif semacam ini dapat terus dilaksanakan di masa mendatang. Penulis Tim

Read More

Polres Merangin Bersama Pemerintah Daerah Menggandeng Beberapa Perusahaan Untuk Penanaman Jagung Tahap II (Dua)

Tajam24Jam.Com Merangin, Rabu 21/5/2025 – Jambi, Dinilai Cukup berhasil pada program penanaman jagung tahap pertama, Polres Merangin kembali melaksanakan rapat koordinasi bersama instansi terkait dan beberapa perusahaan terkait rencana penanaman jagung tahap 2 program Asta Cita Presiden RI guna menunjang program ketahanan pangan. Giat rapat tersebut dilaksanakan pada hari Rabu (21/05/2025) sekira pukul pukul 09.00 WIB, di ruang Posko Operasi Polres Merangin yang dipimpin oleh Wakapolres Merangin KOMPOL Mukhlis Gea, SH dan dihadiri Pejabat Utama Polres Merangin, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Merangin, Pimpinan Cabang Bulog Kab. Merangin, Perwakilan PT. Lestari Utama Karya, Perwakilan PT. Kurnia Palma Agung Lestari, Perwakilan PT. Kurnia Merangin Berjaya dan Perwakilan PT. Sumber Guna Nabati. Dalam rapat tersebut Wakapolres Merangin mengucapkan terimakasih atas terlaksananya rapat koordinasi terkait rencana penanaman jagung tahap 2 program Asta Cita Presiden RI guna menunjang program ketahanan pangan. “Saya mewakili Kapolres, mengucapkan terimakasih kepada Dinas Instansi dan Perwakilan perusahaan yang sudah berkenan menghadiri undangan kami terkait rencana penanaman jagung tahap 2 program Asta Cita Presiden RI guna menunjang program ketahanan pangan presiden,” sebut Wakapolres. Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres menekankan pentingnya koordinasi antara semua pihak dalam program penanamanan jagung tahap 2, guna meningkatkan produktivitas dan kualitas panen jagung kedepan . “Polres Merangin akan memberikan dukungan penuh untuk keberhasilan program ini, kami akan memastikan aspek keamanan dan kelancaran penanaman jagung terjamin. Selain itu kami juga mengharapkan kepada rekan-rekan dari perusahaan agar kiranya dapat segera mendatakan luas lahan yang nantinya akan kita garap untuk program penanaman jagung tahap 2.” ujarnya. Adapun kesimpulan dalam rapat tersebut masing-masing perwakilan perusahaan diberikan target untuk melakukan penanaman jagung tahap 2 dengan rincian yakni PT. LUK = 5 Ha, PT. KPAL = 3 Ha, PT. KMB = 3 Ha, PT. SGN = 10 Ha, yang nantinya target tersebut dapat segera direalisasikan pada bulan juni tahun ini, baik berupa pembukaan lahan baru ataupun menjadi bapak angkat bagi petani jagung yang ada di Kabupaten Merangin. Penulis Tim

Read More

Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno Siregar, Beserta Rombongan, Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Polres Merangin

Tajam24Jam.Com Jambi, Rabu 23/4/2025 – Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno Siregar, beserta rombongan, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Merangin, Rabu (23/4). Kegiatan ini disambut dengan penuh kekeluargaan oleh Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra serta jajaran Forkopimda Merangin. Penyambutan berlangsung di Mako Polres Merangin dengan prosesi kehormatan seperti pengalungan bunga, jajar hormat, dan tarian adat sekapur sirih. Dalam arahannya kepada seluruh personel, Kapolda Jambi menegaskan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. “Saya berharap, apa yang kita lakukan dalam bertugas itu menjadi karakter dan tanggung jawab kita. Kita harus menjadi panutan dan kebanggaan, memotivasi masyarakat untuk terus melakukan kebaikan,” ucap Kapolda Jambi. Ia juga menyoroti pentingnya menjauhi pelanggaran dan isu-isu sensitif yang merusak citra Polri. “Hindari judi online, LGBT, dan segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng institusi. Jadilah pelayan masyarakat yang memahami keutamaan tugasnya,” tegasnya . Usai memberikan arahan, kegiatan dilanjutkan dengan tatap muka bersama pengurus Bhayangkari Cabang Merangin. Dalam kesempatan tersebut Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, menyampaikan pentingnya peran Bhayangkari dalam mendukung tugas suami. “Saya menghimbau agar kita bijak dalam bermedia sosial dan aktif mendukung program pemerintah serta kegiatan sosial,” ujar Ny. Evi. Selain itu, Kapolda juga memberikan arahan kepada Bhayangkari agar selalu menjaga keharmonisan keluarga dan menghindari gaya hidup konsumtif. Kemudian kunjungan dilanjutkan ke Polsek Sungai Manau dan Koramil Sungai Manau, di mana pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi menyerahkan bingkisan kepada personel dan warga yang membutuhkan bantuan di wilayah tersebut. Penulis Tim

Read More