Kapolres Merangin Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek

Tajam24Jam.Com Merangin, 28 Maret 2026 – Jambi. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi, S.I.K.,M.H, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran, pada Sabtu (28/03/2026) pagi. Upacara yang digelar di Lapangan Mapolres Merangin sejak pukul 08.00 WIB tersebut turut dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Merangin Ny. Lianita Kiki, para pejabat utama, Kapolsek jajaran, Bhayangkari Merangin beserta personel Polres Merangin. Sertijab ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran serta peningkatan kinerja di lingkungan Polres Merangin. Adapun pejabat yang melaksanakan sertijab yakni, Waka Polres Merangin dari Kompol Devita Efrina, S.I.K kepada Kompol Simsal Siahaan S.A.P, Jabatan Kabag Ren dari Kompol G. Aritonang, S.H.,MH kepada AKP Julius Sitepu, Jabatan Kasat Intel dari Iptu Oktonis WSA, S.Pd.,M.H kepada AKP Ida Bagus Made Oka Wijaya S.H., Jabatan Kapolsek Tabir dari AKP T.T Munthe, S.H.,M.H kepada IPTU Junaidi S.H.,M.H, Jabatan Kapolsek Pamenang dari AKP David P.U.L Tampubolon kepada IPTU Purnawarman S.H, Jabatan Kapolsek Tabir Selatan dari AKP Fatkur Rohman,S.H.,M.H kepada AKP Candra Adinata, S.H, Jabatan Kasat Binmas dari AKP Karto kepada IPTU Suryo. S.H, Jabatan Kapolsek Jangkat dari IPTU Bakri kepada IPTU Ade Candra,S.H.,M.H, dan Jabatan Kapolsek Sungai Manau dari IPTU Romi Habibi,S.H kepada IPTU Hari Septriya, S.H. Dalam sambutannya, Kapolres Merangin menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang wajar di lingkungan Polri untuk menjaga dinamika organisasi dan penyegaran manajerial sesuai dengan kebutuhan organisasi ditubuh Polri. Dirinya juga menekankan bahwasanya setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat maupun Allah Tuhan yang maha ESA. “Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan yang maha ESA, Karena atas rahmat dan karunianya kita dapat melaksanakan serah terima jabatan ini, mutasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dan etos kerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat,” ujar Kapolres. Ia juga menekankan agar seluruh pejabat dan personel Polres Merangin dan jajaran dapat melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis, serta jaga soliditas internal guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Merangin,” tambahnya Kapolres juga tak lupa memberikan apresiasi kepada pejabat lama yang telah mengemban tugas dengan baik dan berdedikasi yang sangat tinggi di Polres Merangin. “Kepada pejabat-pejabat lama beserta Bahyangkari, saya pribadi mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini. Banyak kontribusi yang telah diberikan untuk Polres Merangin, dan semoga sukses ditempat tugas yang baru”. Imbuhnya Selanjutnya Kapolres juga menyambut pejabat baru dan berharap dapat segera menyesuaikan diri dengan Merangin serta dapat bersama-sama bekerja guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang di Merangin, selamat bertugas dan segera menyesuaikan diri dengan pola kerja dan ritme yang ada, dengan pengalaman yang sudah dimilik saya yakin saudara dapat menjalankan tugas dengan ikhlas, baik dan bertanggung jawab”. Tutup Kapolres mengakhiri sambutannya. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut, diharapkan nantinya mampu meningkatkan kinerja Polres Merangin dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, selanjutnya acara dilanjutkan dengan kenal pamit di Aula Wira Satya Polres Merangin. Penulis Tim

Read More

Kapolres Merangin Dampingi Kunjungan Kemensos RI, Fokus Peningkatan SDM Suku Anak Dalam (SAD)

Tajam24Jam.Com Merangin, 27 Januari 2026 – Kapolres Merangin mendampingi kunjungan kerja Direktorat Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil (PSKAT) Kementerian Sosial Republik Indonesia ke Kabupaten Merangin, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Dam Betuk, Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, dengan sasaran Suku Anak Dalam (SAD) yang berdomisili di wilayah Kabupaten Merangin. Kunjungan kerja Direktorat PSKAT Kemensos RI ini bertujuan untuk merealisasikan program peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta pengembangan sumber mata pencaharian alternatif bagi komunitas SAD. Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat adat secara berkelanjutan. Rangkaian kegiatan diawali dengan paparan Bupati Merangin H. M. Syukur, dilanjutkan arahan dari Direktur PSKAT Kemensos RI Bapak I Ketut Supema. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diwakili oleh Tumenggung SAD Mentawak, Sdr. Jhon, serta peninjauan langsung lokasi keramba ikan yang direncanakan sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat SAD. Bupati Merangin H. M. Syukur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Merangin mendukung penuh program Kemensos RI dalam upaya pemberdayaan Suku Anak Dalam. Ia menegaskan bahwa pembangunan yang inklusif harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat, melalui akses pendidikan formal dan nonformal serta penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan Polres Merangin merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Merangin. Menurutnya, keberhasilan program sosial sangat bergantung pada situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. “Kami dari Polres Merangin siap mendukung dan mengawal seluruh program pemerintah, khususnya yang menyentuh langsung masyarakat Suku Anak Dalam. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Harkamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Merangin, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar AKBP Kiki Firmansyah Effendi. Adapun program yang akan direalisasikan dalam kunjungan kerja tersebut meliputi pembangunan Sekolah Rakyat tingkat SD, SMP, dan SMA yang berlokasi di Desa Tanjung Lamin, pengembangan keramba ikan di Dam Betuk dengan luas sekitar 64,5 hektare, serta pemberian bantuan sosial berupa pakaian dan perlengkapan secara gratis kepada masyarakat SAD. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Merangin, Kapolres Merangin, Kasdim Sarko, para OPD terkait, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kapolsek Tabir AKP T. T. Munthe, S.H., M.H., Camat Tabir Lintas, para kepala desa se-Kecamatan Tabir Lintas, serta para Tumenggung SAD. Penulis Tim

Read More

*10 Kali Beraksi, Spesialis Bongkar Rumah di Tabir Lintas Tertunduk Lesu Saat Digelandang ke Polres Merangin*

Tajam24Jam.Com Merangin, 30 Desember 2025 – Jambi. MA (25), pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus bongkar rumah di wilayah Kec. Tabir lintas akhirnya tertunduk lesu saat digelandang ke Polres Merangin.  Warga Desa Tanjung Ilir  RT 004 Kec. Tabir Lintas  ini, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin  saat berada disebuah warung pecel lele yang terletak di Pasar Rantau Panjang Kec. Tabir pada Kamis, (24/12/2025 sekitar pukul 01.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Eka Putra Yuliesman Koto.SH.,MH, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan bahwa MA merupakan specialis pelaku pencurian dengan cara mencongkel rumah milik korban diwilayah Kec.Tabir Lintas yang marak akhir-akhir ini. “Pelaku ini sudah kami incar sejak beberapa hari terakhir. Ia melakukan pencurian dengan modus mencongkel rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong maupun saat korban terlelap tidur,” ujar Kasat Reskrim. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil curian serta alat yang digunakan dalam melakukan aksinya. Barang bukti tersebut kini diamankan di Sat Reskrim Polres Merangin. Dari hasil pendalaman terhadap kasus ini. Polisi dikejutkan dengan keterangan pelaku yang mengaku sudah 10 kali melakukan aksi pencurian dengan modus congkel rumah di wilayah Kec.Tabir Lintas. “Tersangka MA ini, sudah melakukan pembobolan rumah di 10 TKP berbeda, namun hanya di 7 TKP (tempat kejadian perkara) pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban,” ujar Kasubsi Penmas  Polres Merangin, AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H pada Selasa (30/12/2025).  Terakhir, pelaku MA beraksi dengan membobol rumah milik korban Muslimin (48), warga Desa Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas Kab. Merangin, pada Minggu (06/12/2025) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.  “Awalnya saya diberitahu oleh istri saya, bahwa pada  Minggu (06/12/2025) sekitar pukul 03.00 Wib, telah terjadi pencurian dirumah saya. Dimana pelaku diduga masuk kerumah saya dengan cara merusak dan mencongkel jendela rumah saya dan setelah dilakukan pengecekan ternyata 2 buah handphone merk REALME C71 milik saya telah hilang diduga diambil oleh pelaku,” ujar korban. Saat ini polisi masih mendalami keterangan pelaku, terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang melakukan aksinya bersama pelaku. Sementara itu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Penulis Tim 

Read More

Personel Gabungan Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Siginjai 2025, di Lapangan Apel Kantor Kominfo Merangin

Tajam24Jam.Com Merangin, Jambi, 19 Desember 2025 – Ratusan personel gabungan mengikuti apel gelar pasukan Operasi Lilin Siginjai 2025 dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah Kabupaten Merangin, pada Jum’at (19/12/2025). Apel gelar pasukan tersebut melibatkan personel dari berbagai unsur, mulai dari, Polri, TNI, Batalyon B Pelopor Brimobda Jambi, pemerintah daerah, instansi terkait, Mitra Polri (SENKOM), hingga unsur masyarakat serta kendaraan dinas yang nantinya akan digunakan guna mendukung kegiatan operasi. Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi,S.I.K., MH selaku pimpinan apel mengatakan, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk kesiapan Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang merayakan Natal tahun 2025 dan pergantian tahun baru 2026. “Dengan kesiapan personel, sarana prasaran dan sinergi lintas sektoral, diharapkan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Kabupaten Merangin dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” sebut Kapolres. Lebih lanjut Kapolres menekankan, terkait pengamanan ibadah Natal dan Tahun Baru, agar seluruh personel melakukan pengamanan maksimal baik di setiap kegiatan ibadah umat Kristiani maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya. “Terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru, saya tegaskan agar seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini, dapat melakukan mitigasi sejak dini dan berkoordinasi dengan seluruh pihak baik terkait pengamanan ibadah natal, tahun baru maupun pengamanan objek wisata,” ungkap Kapolres. Selain fokus pada pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru, pihaknya juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh stakeholder, pasca terjadinya bencana alam di beberapa wilayah Indonesia seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mengingat saat ini wilayah Kabupaten Merangin mengalami hujan dengan intensitas tinggi. “Selain pengamanan ibadah natal dan perayaan tahun baru, kesiapsiagaan seluruh stakeholder terhadap bencana juga harus ditingkatkan, mengingat curah hujan di wilayah merangin masih cukup tinggi,” katanya pada Jum’at (19/12/2025). Dalam pelaksanaan Operasi Lilin Siginjai 2025 ini, sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan. Personel tersebut nantinya akan ditempatkan di titik-titik rawan yang nantinya akan memberikan pelayanan serta mengamankan terhadap objek-objek vital, jalur lalu lintas, pusat keramaian, tempat ibadah, serta lokasi wisata yang ada di Kabupaten Merangin . Adapun keempat titik rawan tersebut telah dibuatkan Pos Pelayanan (Pos Yan) dan Pos Pengaman (Pos Pam) yang mana Pos Yan berlokasi di ujung jalur tiga jalan lintas sumatera Desa Sungai Ulak, selanjutnya Pos Pam I berada di pasar bawah Bangko, Pos Pam 2 berada jalan lintas Sumatera Kec. Pamenang dan Pos Pam 3 berada dijalan lintas Sumatera Kec.Tabir. Sementara itu Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan,SH selaku Karendal Opsres menyampaikan, bahwa Operasi Lilin Siginjai 2025 akan berlangsung selama 16 hari terhitung mulai 19 Desember 2025 sampai 2 Januari 2026. “Operasi Lilin Siginjai 2025 akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 20 Desember 2025 sampai 2 Januari 2026, kemudian nanti akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama 4 hari, oleh satuan fungsi operasional dan dibantu Polsek jajaran, dengan sasaran tempat ibadah, pusat keramaian masyarakat, objek wisata, serta lokasi rawan lainnya, guna antisipasi potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan 3C,” ungkap Kabag Ops Penulis Tim

Read More

Bandar Narkoba Asal Sarolangun, Tak Berkutik Ditangkap Polisi Saat Hendak Edarkan Sabu

Tajam24Jam.Com Merangin, 12 Desember 2025 – Jambi. Upaya peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Merangin kembali berhasil digagalkan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Merangin. Tepatnya pada hari jumat (12/12/2025) sekira pukul 01.00 Wib, Tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MD (27), yang merupakan warga Desa Panti Kec.Sarolangun Kab.Sarolangun saat hendak mengedarkan sabu. Peristiwa tersebut bermula pada hari sabtu (06/12/2025) sekira pukul 21.00 Wib, diamana Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi jual beli narkotika jenis sabu di wilayah Desa Langling Kec.Bangko Kab.Merangin Prov.Jambi. Berbekal informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis,SH.,M.M., langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Tepatnya pada hari jumat (12/12/2025) sekira pukul 01.00 Wib, Tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MD (27) saat dalam perjalanan tepatnya dijalan Desa Langling Kec.Bangko Kab. Merangin. Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya, di antaranya 6 (enam) paket narkotika jenis sabu dalam plastik klip dengan berat Bruto 27,781 gram, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna kuning, ⁠1 (satu) Buah timbang merk CHQ warna hitam, ⁠1 (satu) unit HP android merk INFINIX warna hitam, 1 (satu) buah Tas selempang warna abu-abu merk EIGER dan 4 (empat) pack plastik klip berbagai ukuran. ”Benar, tersangka MD ini, kami amankan saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti paket narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya didalam Tas selempang yang saai itu disandang oleh tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujar Rezi. Sementara itu Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H, kepada awak media menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka MD mengaku barang haram tersebut didapat dengan cara membeli dari rekannya yang bersal dari Sumatera Selatan dan tersangka sudah beberapa kali mengedarkan barang haram tersebut kewilayah hukum Polres Merangin ”Benar, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari rekannya yang berasal dari Sumatera Selatan sebanyak 30 gram dengan harga Rp.19.500.000.- (sembilan belas juta lima ratus ribu rupiah), namun uang pembelian sabu tersebut akan dibayarkan setelah narkotika sabu tersebut habis terjual” jelas Ruly. Lebih lanjut Ruly menambahkan, bahwa jaringan tersangka MD ini, dikenal sangat rapi dan licin. Oleh karena itu saat ini penyidik masih fokus untuk melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka. ”Jaringan tersangka ini dikenal sangat rapi, namun demikian penyidik tetap akan bekerja keras guna mengungkap jaringan tersangka MD ini sampai keakar-akarnya”, ujar Ruly. Selain itu Ruly juga mengucapkan terimakasih atas partisifasi masyarakat selama ini, yang sudah memberikan informasi dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Merangin. “Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang sudah berperan aktif dalam pengungkapan kasus Narkoba, karena narkoba merupakan kejahatan serius yang merusak masa depan generasi mudah, oleh karena itu kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas dan mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika,” tegas Ruly. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Tersangka MD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsideir Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 6 (enam) tahun penjara dan paling lama 20 (dua puluh) tahun. Penulis Tim

Read More

Peduli Bencana di Sumatera, Personel Polres Merangin Galang Dana dan Sholat Ghoib Serta Doa Bersama

Tajam24Jam.Com Merangin, Jambi 3 Desember 2025 – Aksi kemanusiaan untuk membantu para korban bencana alam yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) terus dilakukan. Kali ini, aksi dilakukan oleh Polres Merangin Jambi. Dibawah pimpinan AKBP Kiki Firmansyah Efendi,S.I.K.,M.H, personil Polres Merangin pada Kamis (03/12/2025) pagi, melakukan penggalangan dana untuk membantu para korban bencana alam. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang tengah dilanda musibah.  Kapolres Merangin menyebut bahwa jajarannya bergerak cepat merespons kondisi darurat yang dialami warga Sumatera. Menurutnya, aksi kemanusiaan ini sebagai wujud solidaritas Polri terhadap sesama, terutama di situasi sulit. “Saudara kita yang berada di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar) saat ini sedang menghadapi situasi yang sangat berat akibat bencana alam. Oleh karena itu mari kita bersama-sama menyisihkan sebagian rezki kita sebagai bentuk kepedulian kita untuk ikut membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpah musibah,” ujar Kapolres Kapolres. Dirinya juga mengapresiasi kerelaan anggotanya yang secara sukarela memberikan sumbangan. Diakui Kapolres, bahwa nilai bantuan bukanlah ukuran, namun yang terpenting adalah ketulusan dan empati untuk berbagi dan hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan. “Saya sangat menghargai keikhlasan anggota Polres Merangin dan Polsek Jajaran yang turut menyisihkan sebagian rezekinya. Ini menunjukkan bahwa semangat kemanusiaan selalu hidup dalam tubuh Polri,” tambah Kiki. Setelah kegiatan penggalangan dana yang dilaksanakan dilapangan Apel, selanjutnya Personil Polres Merangin yang beragama islam melaksanakan kegiatan Sholat Ghaib dan Doa bersama di Masjid At- Taubah. Sedangkan personil yang beragama Nasrani melaksankan ibadah di Aula Wira Satya Polres Merangin. Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy.,M.H saat ditemui awak media menyampaikan bahwa kegiatan penggalangan dana dan pelaksanaan sholat Ghaib ini merupakan wujud kepedulian serta bela sungkawa atas bencana yang terjadi di Sumatera.  “Ini bentuk rasa belasungkawa terhadap saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera, pagi ini kita bersama-sama mendoakan saudara-saudara kita, baik yang meninggal dunia maupun yang terkena musibah kiranya Allah SWT mengampuni semua dosa-dosanya dan kita juga mendoakan bagi keluarga yang ditinggalkan agar tetap kuat dan ikhlas dalam menghadapi musibah ini dan semoga musibah ini cepat teratasi ” terangnya, Kamis (03/12/2025). Penggalangan dana dan Sholat Ghaib ini tidak hanya dilakukan di Polres Merangin, melainkan juga dilaksanakan oleh Polsek jajaran Polres Merangin. Selanjutnya, bantuan yang terkumpul nanti akan dikumpulkan di Polda Jambi yang kemudian akan disalurkan melalui mekanisme resmi Polri kepada masyarakat terdampak bencana. Penulis Tim 

Read More

*Wujud Kepedulian Polri Atasi Gizi Anak, Polres Merangin Uji Coba Makan Bergizi Gratis SPPG Polri*

Tajam24Jam.Com Merangin, 27 November 2025 – Jambi. Tim dari Polres Merangin yang dipimpin Kabag SDM AKP Yudi Stira.S.Sos.,M.M, melaksanakan Evaluasi Trial dan Error (Uji Coba) Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)  Salam Buku Polres Merangin yang dilaksanakan pada hari Kamis (27/11/2025) sekira pukul 06.00 Wib. Uji coba makan bergizi gratis dari SPPG Salam Buku Polres Merangin, dijadwalkan selama 3 hari, yakni sejak tanggal 27 s/d 29 November 2025 di 17 titik sekolah dengan total sasaran sebanyak 2.297 penerima manfaat. Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Merangin, Kepala SPPG Salam Buku Sdr Alzico Triputra. S.Pd, Akuntan / Pengelola Keuangan Sdr Islami Johira Pasya S.E, Ahli Gizi / Tenaga Gizi Sdri Virrani Ega Tritami, S.Gz. Kepada awak media Kabag SDM AKP Yudi Stira.S.Sos.,M.M, menyampaikan bahwa SPPG Salam Buku ini merupakan bentuk pengabdian Polri yang tidak hanya berfokus pada tugas keamanan, tetapi juga hadir dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Program ini bukan sekadar pelayanan makan bergizi gratis, tetapi juga komitmen Polri untuk memastikan anak-anak kita tumbuh sehat, kuat, dan memiliki masa depan cerah. Kami berharap keberadaan SPPG ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu,” ujar Kabag SDM. Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan gizi sebagai fondasi tumbuh kembang anak, baik dari aspek kesehatan maupun kualitas belajar. Karena itu, Polres Merangin menekankan perlunya kolaborasi kuat lintas sektor, terutama dengan Dinas Kesehatan yang memiliki peran penting dalam edukasi dan pengawasan gizi. Ia juga mengapresiasi jajaran Polres Merangin dan seluruh pihak yang mendukung sehingga fasilitas ini dapat dioperasikan dengan baik. “Ada sekitar 2.297 siswa yang akan menjadi penerima manfaat dari program MBG ini. Saya berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Selain itu saya mewakili Bapak Kapolres Merangin juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Merangin dan semua pihak yang telah mendukung sehingga fasilitas SPPG MBG Salam Buku ini dapat beroperasi dengan baik dan lancar”, ujar Yudi Stira. Polres Merangin menegaskan bahwa kehadiran SPPG Salam Buku merupakan wujud bahwa kepolisian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut bertanggung jawab meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya generasi muda sebagai pilar masa depan. Berikut nama-nama Sekolah Penerima Manfaat Makan Bergizi Gratis dari SPPG Salam Buku : 1. SD IT TAHFIZH MUHIBBUS SUNNAH 2. SDN 291/IV SALAM BUKU II 3. PONPES AZZAHROTAIN 4. PONPES DAARUL QOLAM 5. TK RAUDHATUL JANNAH 6. TK KEMALA BHAYANGKARI MERANGIN 7. SDN 88/VI BANGKO 8. SDN 98/VI BANGKO 9. SMKN SPP MERANGIN 10. SDN 165/IV TITIAN TERAS 11. TK PEMBINA II BANGKO 12. SDN 99/VI TAMBANG BESI 13. SDN 145/VI SALAMBUKU 14. PONPES AT-TAFAQUH FIDDIN 15. TK SUDUT PINTAR SALAM BUKU 16. TK BATANGGO BATU TITIAN TERAS 17. PONPES LEBAY YASIN TITIAN TERAS Penulis Tim 

Read More

Polres Merangin Tangkap Tiga Pelaku Perampokan Bersenjata, Tiga Lainnya Masih Diburu

Tajam24Jam.Com MERANGIN, 18 November 2025 – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata yang beraksi di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, pada Senin (17/11/25) malam. Tiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran. Perampokan ini menimpa pasangan suami-istri, Dwi Ayu Lestari dan Nasihudin. Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika korban, Dwi Ayu Lestari sedang membuat kwitansi pembayaran hasil panen bersama suaminya, Nasihudin. Enam orang pelaku yang menggunakan penutup wajah tiba-tiba mendobrak pintu rumah dan langsung menodongkan senjata api ke arah korban dan suaminya. Salah satu pelaku memukul kepala suami korban sebelum mereka mengikat kedua korban menggunakan borgol plastik. Para pelaku kemudian mengacak-acak isi rumah dan membawa kabur uang tunai Rp100 juta, dua sepeda motor, serta tiga telepon genggam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp170 juta. Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Tabir Selatan Menerima laporan tersebut, tim Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Epy Koto, SH, MH segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil menangkap dua tersangka di rumah masing-masing, yakni HY alias Jempong (37), warga Desa Gading Jaya dan LA (22), kelahiran Ngawi. Selanjutnya dilakukan pengembangan dari penangkapan tersebut mengarahkan kepada tersangka ketiga yakni IS (38), yang ditangkap di kawasan Trans SPC Desa Muara Delang pada hari yang sama. Ketiga tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan tersebut. Sementara tiga pelaku lainnya yang turut beraksi masih dalam pengejaran dan kini berstatus DPO. Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: Uang tunai Rp86.311.000, lima unit telepon genggam, dua sepeda motor (Yamaha NMAX dan Kawasaki KLX), Dua mobil (Honda Brio dan Suzuki Ertiga), tas kulit hitam, sarung tangan, sebo, empat topi, Senjata api mainan dan dua bilah pisau. Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Epy Koto menegaskan bahwa proses penyidikan terus berlanjut.  “Kami masih memburu tiga pelaku lainnya. Identitas telah kami kantongi, dan kami memastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolres Merangin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara,” ungkapnya Penulis Tim 

Read More

HMI Cabang Bangko Gelar Aksi di Polres dan DPRD Merangin, Desak Penegakan Hukum terhadap Oknum SAD

Tajam24Jam.Com Merangin, 14 November 2025 — Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Merangin dan Gedung DPRD Kabupaten Merangin. Aksi ini merupakan lanjutan dari audiensi beberapa hari sebelumnya yang dinilai tidak ditindaklanjuti oleh Polres Merangin. Massa aksi berasal dari berbagai komisariat HMI di wilayah Merangin. Mereka menyuarakan kekecewaan atas tidak adanya langkah konkret aparat penegak hukum terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum Suku Anak Dalam (SAD) Merangin, termasuk dugaan penculikan anak. Dalam orasinya, para demonstran menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku adil bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Mereka menilai oknum SAD terkesan kebal hukum karena beberapa persoalan tidak diproses secara tegas. Aksi juga diwarnai dengan teatrikal dan pembacaan puisi sebagai simbol keresahan atas kondisi penegakan hukum yang dinilai timpang. HMI Cabang Bangko membawa agenda tuntutan bertajuk TriTuRa (Tiga Tuntutan Rakyat) “Agar Semua Sama di Mata Hukum”, yang berisi: 1. APH Merangin Diminta Mengusut Tuntas Dugaan Tindak Pidana Oknum SAD Polres Merangin diminta menunjukkan tindakan konkret agar oknum SAD tidak terkesan kebal hukum. Kejaksaan Negeri Merangin diharapkan mengawal proses hukum hingga persidangan. 2. Penerapan Solusi Integratif Terkait Penindakan dan Pencegahan Menindak tegas seluruh pelaku kriminal sesuai hukum NKRI, termasuk oknum SAD. Memberikan edukasi hukum kepada oknum SAD serta edukasi pencegahan penculikan kepada masyarakat Merangin. 3. Keterlibatan Aktif Pemerintah Daerah dan Pusat Pemerintah diminta berpartisipasi aktif menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan mahasiswa. Karena tidak ada respons langsung dari Kapolres Merangin, salah satu orator menyampaikan kekecewaan dalam penutupan aksi di depan Mapolres: Kami ingin respons langsung dari Kapolres Merangin, tidak hanya diwakilkan. Sampai tuntutan ini ditindaklanjuti, HMI Cabang Bangko akan terus menyuarakan keadilan. Hidup Mahasiswa! Meski cuaca terik, massa kemudian melanjutkan demonstrasi ke Gedung DPRD Merangin. Dalam jalannya aksi, mereka menggelar rapat parlemen jalanan dan mengeluarkan mosi tidak percaya kepada DPRD Merangin karena dinilai tidak responsif. Para demonstran juga menggelar tahlilan berjamaah, sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi penegakan hukum yang mereka nilai tidak tegas, sekaligus doa agar persoalan dapat diselesaikan secara konkret oleh pihak berwenang. Sekretaris Umum HMI Cabang Bangko, Tomi Iklas, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian tuntutan tersebut. Kami berkomitmen istiqamah memantau realisasi tuntutan. Kami tidak butuh narasi janji penyelesaian. Ini sangat meresahkan, jadi harus ada tindakan konkret dan transparan. Jika dalam 3×24 jam tidak ada penyelesaian yang jelas, HMI akan kembali turun ke jalan, “ujarnya”. Penulis Tim 

Read More

HMI Cabang Bangko Desak Polres Merangin Usut Tuntas Kasus Penculikan Anak Dan Tegakkan Kesetaraan Hukum Bagi Semua Warga 

Tajam24Jam.Com Bangko, 10 November 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangko mengeluarkan pernyataan sikap terkait kasus penculikan anak yang melibatkan salah satu warga Merangin dan oknum Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam (SAD). Dalam pernyataan tersebut, HMI Cabang Bangko menuntut Polres Merangin untuk transparan dalam mengusut tuntas sindikat penculikan di Merangin dan menerapkan kesetaraan hukum bagi seluruh warga Merangin, termasuk SAD. HMI Cabang Bangko juga meminta Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Polres Merangin serta Organisasi Pemerintah Daerah terkait melakukan pembinaan terhadap SAD berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Gubernur No. 08 tahun 2004 pasal 22 dan pasal 23. Selain itu, HMI Cabang Bangko juga meminta Gubernur Jambi menerapkan secara kongret Perda Gubernur No. 8 tahun 2004 tentang MHA Bab IX dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang MHA. HMI Cabang Bangko juga meminta Unsur Forkompimda Kabupaten Merangin serta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan edukasi pencegahan penculikan kepada warga Merangin dan membuat posko pengaduan terkait indikasi penculikan manusia. Namun, keterlibatan warga SAD dalam kasus ini menimbulkan polemik. Berdasarkan keterangan pelaku, Bilqis sempat dijual kepada kelompok SAD. Polisi pun melakukan negosiasi hingga korban akhirnya diserahkan kembali kepada keluarganya di Makassar. “Negara harus hadir menjamin perlindungan hukum bagi semua warga tanpa kecuali, termasuk komunitas adat seperti SAD,” tegas Sekretaris Umum HMI Cabang Bangko, Tomi Iklas, dalam keterangan pers yang diterbitkan Senin (10/11/2025). Organisasi mahasiswa Islam itu menekankan pentingnya penerapan UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 yang menjamin kesetaraan setiap warga negara di hadapan hukum. HMI menilai, selain aspek pidana, aparat juga harus memperhatikan konteks sosial dan adat yang melingkupi komunitas SAD. “Pendekatan hukum tidak boleh menimbulkan stigma baru terhadap masyarakat adat. Justru negara harus melakukan pembinaan dan edukasi hukum,” tegasnya. HMI memberi tenggat waktu 2×24 jam bagi pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. “Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga kemanusiaan. Negara wajib hadir dan berpihak pada keadilan,” tutup Tomi Iklas. Penulis Tim 

Read More