Diduga Jadi Pusat Oplosan BBM, Gudang di Belakang Kawasan Yakult Muaro Bungo Disorot

Tajam24Jam.Com MUARO BUNGO, 5 Juni 2026 – Dugaan praktik penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di Kabupaten Bungo. Sebuah gudang yang berada di belakang kawasan gudang Yakult Muaro Bungo disebut-sebut menjadi lokasi aktivitas pengumpulan, pencampuran, hingga penyaluran BBM ke sejumlah titik tambang emas tanpa izin (PETI). Berdasarkan informasi yang dihimpun, BBM yang diduga berasal dari pembelian di sejumlah SPBU wilayah Bungo dikumpulkan ke gudang tersebut. Selain itu, disebut pula terdapat pasokan minyak yang didatangkan dari wilayah Sumatera Selatan. Di lokasi itu, BBM diduga dicampur dan diolah sebelum kembali didistribusikan. Hasil pengolahan tersebut dikabarkan disalurkan secara khusus ke kawasan PETI di wilayah Senamat dan Batu Kerbau yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan aktivitas pertambangan ilegal. Sumber yang mengetahui aktivitas tersebut menyebut gudang berada sekitar 30 meter di belakang gudang Yakult Muaro Bungo. Gudang itu disebut-sebut milik seseorang bernama Anto. Tak hanya itu, beredar pula informasi adanya dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial BD yang disebut-sebut memiliki pengaruh terhadap aktivitas sejumlah gudang di kawasan tersebut. Bahkan, menurut sumber, nama BD kerap disebut sebagai pihak yang mengoordinasikan aktivitas gudang-gudang yang beroperasi di lokasi itu. Jika informasi tersebut benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi, penimbunan, hingga distribusi BBM ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari aparat penegak hukum terkait kebenaran informasi tersebut. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bungo dan pihak terkait, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya praktik penimbunan, pengoplosan, serta distribusi BBM ilegal yang diduga berlangsung di kawasan tersebut. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Resmikan Gedung Baru SPKT dan Tinjau SPPG Polres Bungo

Tajam24Jam.Com Jambi, 13 Mei 2026 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bungo dalam rangka pengecekan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Bungo sekaligus meresmikan Gedung Baru Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bungo, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program pemenuhan gizi di lingkungan kepolisian. Kapolda Jambi bersama rombongan tiba di Bandara Muara Bungo menggunakan Helikopter AW169 dan disambut oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bungo serta jajaran Polres Bungo. Kedatangan Kapaolda Jambi yang di dampingi oleh Karo OPS Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Riviyanto, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, Kasubdit Tipidter AKBP Hadi Handoko disambut langsung oleh Kapolres Bungo Zamri Elfino, Kajari Bungo Fik Fik Zulrofik, Ketua Pengadilan Negeri Bungo Justiar Ronal, Sekda Kabupaten Bungo Donny Iskandar, serta unsur TNI dan pejabat daerah lainnya. Setiba di Muaro Bungo rombongan menuju Asrama Perwira Pal 9 untuk melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas SPPG Polres Bungo. Dalam kegiatan tersebut, Kapolda meninjau bangunan pelayanan, ruang operasional, hingga perlengkapan pendukung yang digunakan untuk menunjang program pemenuhan gizi. Kapolda Jambi juga memberikan arahan kepada para pengurus SPPG agar selalu menjaga kebersihan, disiplin kerja, dan meningkatkan kualitas pelayanan guna mendukung kesehatan personel serta pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “SPPG ini harus benar-benar dikelola dengan baik, menjaga kebersihan dan kualitas pelayanan sehingga dapat mendukung program peningkatan kesehatan serta pemenuhan gizi secara maksimal,” ujar Kapolda Jambi Krisno Halomoan Siregar. Setelah pengecekan SPPG, rombongan melanjutkan kegiatan ke Mako Polres Bungo untuk meresmikan Gedung Baru SPKT Polres Bungo. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita, serta peninjauan langsung fasilitas pelayanan di gedung baru tersebut. Dalam sambutannya, Kapolres Bungo Zamri Elfino menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolda Jambi dan dukungan terhadap pembangunan pelayanan publik di Kabupaten Bungo. “Kami berharap dengan diresmikannya Gedung SPKT Polres Bungo ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian secara cepat, nyaman, dan profesional,” ungkap AKBP Zamri Elfino. Sementara itu, Kapolda Jambi Krisno Halomoan Siregar menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung SPKT hingga selesai. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung SPKT ini. Saya berharap fasilitas baru ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan kepolisian yang lebih baik,” kata Kapolda. Kapolda menegaskan bahwa pembangunan gedung pelayanan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri Presisi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Pembangunan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Polri Presisi yang semakin dekat dan dicintai masyarakat melalui peningkatan infrastruktur pelayanan publik,” tambahnya. Selain itu, Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang ada secara maksimal tanpa penyalahgunaan wewenang. Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Erlan Munaji menyampaikan bahwa kunjungan kerja Kapolda Jambi tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan peningkatan pelayanan kepolisian berjalan optimal hingga ke wilayah jajaran. “Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa peningkatan sarana pelayanan publik harus diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran gedung SPKT baru ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, humanis, transparan, dan profesional kepada masyarakat Kabupaten Bungo,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji. Penulis Tim

Read More

Bantuan Kemanusiaan Polda Jambi Tiba di Nagari Batu Taba untuk Korban Banjir Sumatera Barat

Tajam24Jam.Com Tanah Datar, 1 Desember 2025 — Bantuan kemanusiaan dari Polda Jambi untuk korban banjir dan longsor di Sumatera Barat akhirnya tiba di Desa Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuah Selatan, Kabupaten Tanah Datar, dan resmi diserahkan pada Senin pagi (01/12/2025). Penyerahan bantuan dipimpin oleh Kasubbag Dalops Bag Ops Polres Bungo IPTU Kurniadi, didampingi KBO Sat Samapta Polres Bungo IPDA Budi Arifian beserta sejumlah personel. Bantuan tersebut diterima langsung oleh para pejabat dan petugas posko penanganan bencana setempat. Adapun pihak penerima bantuan yakni Muhammad As’ad, Camat sekaligus Dansubsatgas Posko Batu Taba, serta IPDA T. Suhendri Tumangger, Padal Pengungsian Bencana Banjir Bandang. “Alhamdulillah, bantuan kemanusiaan yang terdiri dari kebutuhan pangan, perlengkapan harian, hingga logistik pendukung penanganan bencana telah diterima oleh pihak posko yang terdampak bencana alam. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dengan baik,” ujar Kabid Humas Polda Jambi. Ia menambahkan bahwa bantuan ini merupakan wujud kepedulian Polda Jambi terhadap warga yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Barat, khususnya di wilayah yang mengalami dampak terparah, seperti Guguak Malalo, Padang Laweh Malalo, Sumpur, dan Batu Taba. Penulis Tim 

Read More

Polda Jambi Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Sumbar, Total Bantuan Capai Rp200 Juta

Tajam24Jam.Com Bungo, 30 November 2025 — Polda Jambi melalui Polres Bungo resmi melepas bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Provinsi Sumatra Barat pada Minggu (30/11/2025). Kegiatan pelepasan berlangsung di Lapangan Mako Polres Bungo dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono. Acara tersebut turut dihadiri para Kapolsek, TNI, BPBD Kabupaten Bungo, Kejaksaan Negeri Bungo, serta perwakilan PT Wings. Bantuan tersebut diberangkatkan menuju Posko Lapangan Bola Batu Taba, Tanah Datar, Padang Panjang, Sumatra Barat, untuk kemudian disalurkan kepada warga terdampak bencana. Adapun bantuan yang dikirim terdiri dari 1.000 karung beras SPHP, 500 kg minyak goreng, 500 kg gula putih, 100 selimut, 100 matras, 100 dus softex, 100 dus pampers, enam unit genset Prowatt 1000 watt, 100 pakaian anak, 100 pakaian dewasa, 100 pakaian daster, dan 300 dus Indomie. PT Wings juga menyalurkan bantuan tambahan berupa Mie Sedap dan perlengkapan mandi. Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jambi dalam mendukung penanganan darurat bencana melalui koordinasi dan kesiapan logistik. “Polda Jambi berkomitmen untuk selalu hadir dan membantu masyarakat yang sedang menghadapi bencana. Pengiriman bantuan ini merupakan bentuk solidaritas dan kepedulian kami kepada saudara-saudara kita di Sumatra Barat,” ujarnya. Menurutnya, keberhasilan pengiriman dan penyaluran bantuan tidak lepas dari dukungan berbagai unsur terkait. Total nilai bantuan mencapai sekitar Rp200 juta, yang dikawal langsung oleh personel Polres Bungo hingga ke titik lokasi penerima. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang tengah menghadapi masa sulit akibat bencana alam. Penulis Tim 

Read More

Kapolda Jambi Tinjau Pembangunan Dapur MBG di Polres Bungo

Tajam24Jam.Com Bungo, 6 Agustus 2025 – Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bungo dalam rangka meninjau pembangunan Dapur Sehat Bergizi (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Bungo. Kedatangan Kapolda disambut hangat oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, Wakil Ketua II DPRD Bungo Darwandi, serta unsur Forkopimda Kabupaten Bungo. Rangkaian kegiatan diawali dengan ground breaking dan peletakan batu pertama di Asrama Perwira Pal 9, sebagai simbol dimulainya pembangunan dapur MBG yang akan melayani 3.346 siswa dari 17 sekolah. Kapolres Bungo dalam laporannya menyebutkan, saat ini terdapat 16 SPPG di jajaran Polda Jambi, dengan rincian 1 unit sudah operasional, 7 dalam tahap pembangunan, 5 tahap ground breaking, dan 3 tahap verifikasi. Kapolda Jambi menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh pihak dalam mendukung program MBG. Ia menekankan pentingnya standar pemenuhan gizi dan peran kepala SPPG dalam menjamin keberhasilan program. “Mari kita berkomitmen bersama demi mendukung MBG untuk Indonesia Maju dan Indonesia Sehat,” tegas Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Acara ditutup dengan dialog interaktif, prosesi peletakan batu pertama, serta pemberian bantuan kepada para pekerja pembangunan. Penulis Tim

Read More

Desak Keadilan Kasus Pengeroyokan, JARI Laporkan ke Polda Jambi: Soroti Dugaan Pembiaran dan Kelalaian Penanganan di Polres Bungo

Tajam24Jam.Com Jambi, 26 Juni 2025 – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kabupaten Bungo. Merespons lambannya penanganan di tingkat Polres, JARI secara resmi mengajukan Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Polda Jambi sebagai langkah hukum lanjutan agar penyelidikan kasus ini diambil alih oleh institusi kepolisian di tingkat provinsi. Menurut JARI, ketidakjelasan penanganan perkara oleh penyidik di Polres Bungo telah menimbulkan sorotan terhadap transparansi dan integritas aparat penegak hukum. Mereka menilai kondisi ini mencerminkan potensi pembiaran dan kelalaian institusi dalam menjamin hak-hak korban. Setelah menggelar aksi damai, perwakilan JARI bersama sejumlah awak media diterima oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi untuk melakukan dialog terbuka. Dalam pertemuan tersebut, Kanit Wasidik Polda Jambi menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima laporan dan akan segera memanggil penyidik dari Polres Bungo untuk mengevaluasi proses penanganan kasus. “Kami dari Polda akan menelusuri sampai sejauh mana proses penanganan kasus ini dilakukan oleh penyidik di Polres Bungo,” ujar Kanit Wasidik dalam pertemuan itu. Pelapor utama dalam kasus ini, Supriyadi, juga diarahkan untuk membuat laporan resmi dalam bentuk Lapdu. Langkah ini menjadi dasar formal agar Polda Jambi dapat mengambil alih penanganan perkara secara langsung. Ia dijadwalkan akan kembali dipanggil dalam waktu dekat guna memberikan keterangan tambahan. Diketahui, peristiwa pengeroyokan tersebut mengakibatkan enam korban mengalami kerugian, baik secara fisik maupun kerusakan pada barang-barang pribadi mereka. Hingga kini, para korban belum mendapatkan kepastian hukum yang jelas. JARI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga para pelaku diadili dan keadilan benar-benar ditegakkan. “Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku diusut tuntas dan korban mendapatkan hak serta perlindungan hukum yang layak,” tegas perwakilan JARI. Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum agar tetap menjunjung tinggi asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam menangani perkara yang menyangkut keselamatan warga. Penulis Tim

Read More

Kapolda Jambi Bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Polres Bungo

Tajam24Jam.Com Jambi, 14/5/2025 – Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Bungo pada Rabu, (14/06/2025). Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono dan Forkopimda Kabupaten Bungo, serta jajaran Bhayangkari Cabang Bungo. Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jambi memimpin kegiatan tatap muka dan memberikan arahan kepada seluruh jajaran Polres Bungo, dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Bungo, khususnya dalam menjaga kondusivitas saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 5 April 2025. “Saya mengapresiasi Kapolres Bungo dan seluruh jajaran yang telah berhasil menjaga keamanan PSU hingga berlangsung tertib dan damai,” ujar Kapolda Jambi. Tak hanya itu, Kapolda juga menyoroti keberadaan aplikasi “Bungo Prestasi” yang merupakan inovasi dari Polres Bungo. Menurutnya, aplikasi tersebut sangat membantu dalam mengawasi kinerja personel serta memudahkan masyarakat dalam melaporkan permasalahan. “Saya sangat mendukung inovasi aplikasi Bungo Prestasi ini, karena bisa menjadi sarana transparansi dan pelayanan publik yang efisien,” tambahnya. Dalam arahannya, Kapolda Jambi juga memberikan atensi khusus terhadap permasalahan pertambangan tanpa izin (PETI), narkoba, dan premanisme di wilayah Bungo. “Saya perintahkan agar seluruh personel tidak ragu untuk menindak pelaku PETI, narkoba, dan premanisme. Apabila ada personel yang terbukti terlibat, saya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas,” tegas Kapolda. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bhayangkari Daerah Jambi, Ny. Evi Krisno H. Siregar juga menggelar pertemuan dengan Bhayangkari Cabang Bungo guna memberikan arahan dan mempererat hubungan organisasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan ke Asrama Brimob di Sei Mengkuang, Posyandu Bhayangkari, serta TK Kemala Bhayangkari. Di penghujung kegiatan, Kapolda juga menyerahkan tali asih kepada Warakauri Cabang Bungo. Penulis Tim

Read More

Ayah di Bungo Ditangkap Diduga Setubuhi Anak Kandung Sejak SD

Tajam24Jam.Com Bungo, 17/4/2025 – Kepolisian Resor (Polres) Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial NANSIR alias NASIR(35) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Kamis, 17 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB oleh Tim TEKAB 07 Polres Bungo. Pelaku diamankan di area perkebunan di wilayah Kabupaten Tebo dan langsung dibawa ke Polres Bungo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Sapni, warga Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo. Sapni melaporkan bahwa dirinya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh Nansir terhadap anak kandungnya, yang identitasnya disamarkan dengan nama Mawar. Dari hasil keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa perbuatan tersebut telah terjadi sejak korban masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar. Kejadian terakhir tercatat terjadi pada Minggu, 1 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, di rumah pelaku yang berlokasi di Kampung Benit, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap keberadaan pelaku. Hasilnya, Nansir berhasil ditemukan di sebuah perkebunan dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik yang menangani perkara tersebut dan masih menjalani proses hukum. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76E KUHPidana, yang mengatur tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman hukuman berat. Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan memberikan pendampingan hukum serta perlindungan terhadap korban. Penulis Tim

Read More

BUKTI ADA, KASUS DIHENTIKAN — ADA APA DENGAN PENYIDIK POLRES BUNGO?

Tajam24Jam.Com Jambi Muara Bungo Pada (15/04/2025)Oleh: Kang Maman & Andrew Sihite | Jurnalis Muda | Kontak: 0816-3278-9500 Muara Bungo — Sebuah pertanyaan besar kini menggantung di hadapan publik: bagaimana mungkin sebuah perkara pidana yang disertai video bukti visual, barang bukti fisik, dan laporan resmi bisa dihentikan penyidikannya oleh Polres Bungo hanya dengan dalih “tidak cukup bukti”? Hal inilah yang terjadi pada kasus dugaan perampasan HP milik Ira Nobelita, S.Gz, seorang mantan pekerja RS Permata Hati Muara Bungo. Peristiwa itu terjadi pada 29 November 2024, saat Ira yang masih berstatus sebagai karyawan aktif, dihampiri oleh Fera Isnawati, pejabat internal RS yang juga disebut sebagai adik kandung pemilik rumah sakit. Dalam video yang terekam jelas, Fera tampak menghampiri dan mengambil paksa HP pribadi milik Ira. Tak ada surat tugas, tak ada berita acara, dan tak ada status hukum Fera sebagai aparat penegak hukum. Namun, penyidik Polres Bungo menyatakan kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena belum ditemukan peristiwa pidana dan tidak cukup bukti. Padahal, menurut Pasal 184 KUHAP, alat bukti yang sah meliputi: Keterangan saksi, Keterangan ahli, Surat, Petunjuk, dan Keterangan terdakwa. Dalam kasus ini: Keterangan saksi: ada, yaitu korban sendiri, yang merupakan saksi korban primer. Petunjuk: ada berupa video rekaman langsung. Barang bukti: ada dan telah diserahkan secara resmi. Dokumen laporan polisi: resmi dan teregistrasi. Bahkan, setelah kasus dihentikan, pada 28 Maret 2025, salah satu penyidik, Bripka Rizky Haliandra, kembali menghubungi korban untuk mengatur pengembalian HP yang sebelumnya dikuasai oleh terlapor. Upaya sebelumnya juga dilakukan oleh pihak RS melalui jasa ekspedisi JNT, namun ditolak oleh korban. Jika tidak ada perampasan, mengapa perlu dikembalikan? Analisis Hukum: Pasal 368 KUHP mengatur soal perampasan: pengambilan paksa barang tanpa hak merupakan tindak pidana. Pasal 362 KUHP tentang pencurian juga relevan, karena tidak ada persetujuan dari pemilik. Pasal 421 KUHP dapat dikenakan jika tindakan dilakukan dengan menyalahgunakan jabatan atau kekuasaan. Dalam kondisi ini, SP3 yang dikeluarkan justru membuka dugaan bahwa penyidik tidak menjalankan penyidikan secara maksimal dan tuntas. Tidak adanya pemeriksaan resmi terhadap terlapor, tidak dilibatkannya pelapor dalam gelar perkara, serta keputusan sepihak yang keluar tanpa pengujian alat bukti secara objektif adalah bentuk nyata dari potensi maladministrasi penyidikan. Ironisnya, SP3 ini bukan hanya menghentikan proses hukum, tapi juga mematikan harapan keadilan bagi seorang pekerja yang sudah dirugikan secara materiil dan moril. Kini, korban telah mengajukan permintaan gelar perkara ulang, membuat laporan resmi ke Polda Jambi, dan melayangkan pengaduan ke PROPAM serta Ombudsman RI atas dugaan penyimpangan prosedur oleh penyidik Polres Bungo. Apakah SP3 ini murni keputusan hukum, atau ada kekuatan yang bermain di balik diamnya hukum? Kasus ini masih akan berjalan, tapi publik perlu tahu: hukum yang tidak ditegakkan dengan adil, hanya akan jadi alat untuk membungkam, bukan melindungi. Keadilan harus ditegakkan. Bukan dihentikan. (Tim Penulis)

Read More

Polres Bungo Menggelar Apel Pelepasan BKO Sat Brimob di Halaman Apel Mapolres Bungo

Tajam24Jam.Com Bungo, 8/4/2025 – Polres Bungo menggelar Apel Pelepasan BKO Sat Brimob di halaman apel Mapolres Bungo pada Selasa, (08/04/2025. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko C, dan diikuti oleh sejumlah pejabat utama, antara lain Plh Dansat Brimob Polda Jambi AKBP L. Sitinjak, PJU Polres Bungo, Wadanyon C Pelopor AKP Yusrizal Amri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi Sat Brimob dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah Kab. Bungo dalam rangka Operasi Mantap Praja 2024. Dalam amanatnya, Kapolres Bungo menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personel Brimob atas dedikasi serta kerja keras yang telah ditunjukkan dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan PSU di Kabupaten Bungo. “Semoga kita dapat kembali berkumpul dalam momen kebersamaan yang baik di masa mendatang. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, dan semoga seluruh personel sampai ke tujuan dengan selamat,” ungkap Kapolres Bungo dalam amanatnya. Penulis Team

Read More