KETUA DPW PWDPI DKI JAKARTA DESAK KPK USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI PROYEK RS KHUSUS PARU SENILAI Rp15 MILIAR

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 14 Juni 2026 – Ketua DPW PWDPI DKI Jakarta, Mayuli, selaku kuasa dari DPW PWDPI Sumatera Utara, desak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti dan mengusut secara tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Desakan ini disampaikan menyusul laporan resmi yang telah diajukan ke lembaga antirasuah tersebut. Seperti disampaikan sebelumnya oleh Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H, perkara ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan prosedur biasa. “Ini adalah dugaan tindak pidana korupsi yang jelas-jelas berpotensi merugikan uang rakyat. Yang paling penting, kami menduga kuat ada keterlibatan oknum auditor BPK, aparat penegak hukum, serta kroni-kroninya yang berperan sebagai aktor intelektual di balik skema ini,” tegasnya. Ia menilai permintaan KPK untuk menunjukkan bukti rinci cara pembagian “fee” apakah lewat transfer atau tunai kepada pelapor adalah hal yang tidak masuk akal. “Tugas melacak aliran dana dan membuktikan cara pembagiannya adalah ranah penyidikan. Kami sudah melaporkan indikasi kuat, maka selanjutnya KPK harus menggunakan kewenangannya untuk menelusuri, bukan meminta bukti teknis penyidikan kepada kami,” ujar DL Tobing panggilan akrabnya. Desakan ini diperkuat oleh Mayuli selaku kuasa di tingkat pusat. “Sebagai perpanjangan tangan pengawasan, kami menegaskan bahwa laporan ini lengkap dengan dasar aturan, mulai dari Perpres Nomor 46 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, hingga temuan adanya keterlibatan PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek PT Ghali,” jelas Mayuli. Menurut Mayuli, dugaan kuat terjadinya korupsi ini semakin diperkuat dengan munculnya informasi bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai utusan dari pihak terkait, yang secara terang-terangan meminta agar laporan yang telah disampaikan ke KPK segera dicabut. Langkah ini dinilai mencurigakan dan justru menjadi bukti tambahan bahwa ada pihak yang merasa terancam dan berusaha menutupi kasus ini. “Jika tidak ada apa-apa, mengapa ada pihak yang berusaha keras meminta laporan ini ditarik kembali? Upaya menekan atau membujuk agar pengaduan dicabut justru menjadi petunjuk kuat bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan mengambang. KPK harus segera menelusuri siapa orang tersebut dan siapa di belakangnya yang berusaha menghentikan proses hukum ini,” tegas Mayuli. DPW PWDPI Sumut dan DKI Jakarta juga meminta KPK meninjau ulang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang sudah diserahkan, sesuai amanat Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004. “Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK. Jika hasilnya dianggap sudah bersih, tapi di lapangan masih ada indikasi penyimpangan, berarti ada yang tidak beres dalam proses pemeriksaan,” tegas DL Tobing. Mayuli menambahkan, pihaknya menolak keras jika nanti penanganan perkara ini hanya menyentuh pihak pelaksana tingkat bawah saja, sementara pengambil kebijakan dan pihak yang menikmati keuntungan terbesar luput dari jerat hukum. “Jangan biarkan hanya ada ‘kambing hitam’. Prinsip persamaan di depan hukum harus ditegakkan, termasuk memeriksa siapa saja yang menjabat di posisi strategis pada masa itu, seperti mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, agar tidak ada kesan perlakuan istimewa,” tandasnya. Menyikapi hal ini, Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS menyatakan dukungan penuh dan siap mengawal proses hukum ini secara nasional. “Sumatera Utara belakangan ini kerap disebut sebagai lahan subur bagi praktik korupsi. Kasus ini harus menjadi titik balik perbaikan. Kami mendesak KPK tidak berhenti pada satu atau dua orang saja, tapi bongkar jaringan dan aktor intelektual yang mengatur skemanya,” tegasnya. Nurullah menegaskan, dengan dukungan 30 DPW PWDPI di seluruh Indonesia dan lebih dari 1200 media yang tergabung, pihaknya akan terus memantau perkembangan. “Jika prosesnya lambat atau terkesan berjalan di tempat, kami siap menggelar aksi pengawalan secara nasional agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi. Uang rakyat Rp15 miliar bukan jumlah kecil, hak rakyat harus dikembalikan dan pelakunya dihukum setimpal,” pungkasnya. (Kaperwil)

Read More

Ketum PWDPI Bongkar Permainan Elite Global Kuasai Negara Melalui Hutang dan Perpecahan

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 11 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, ingatkan Presiden Prabowo dan Pemerintah musuh negara menggunakan pola kerja kelompok elite global dalam sistem kapitalisme. Menurutnya, uraian yang memaparkan langkah demi langkah tersebut menjadi peringatan penting bagi bangsa Indonesia agar tetap waspada dan menjaga kedaulatan negara. Ketum PWDPI menjelaskan tujuan para elite global adalah, mengincar negara kaya sumber daya namun sistem lemah, Mereka datang bukan untuk membantu, melainkan bertujuan menguasai kekayaan alam dan potensi ekonomi yang dimiliki. “Selain itu mereka akan menyerang melalui jeratan utang, memberikan pinjaman besar dengan syarat tersembunyi. Begitu negara terperangkap, kendali ekonomi perlahan beralih ke pihak pemberi utang,” ungkap ketum PWDPI pada Kamis (11/6/2026). Nurullah mengatakan, para ilete global juga akan memecah belah dengan adu domba, menciptakan pertikaian berbasis suku, agama, ras, hingga perbedaan pandangan politik. Ketika bangsa terpecah, akan lebih mudah dikendalikan. “Mereka juga akan nengintervensi dan memecah belah secara politik, mencampuri urusan dalam negeri, mendukung kelompok tertentu, hingga menjatuhkan pemimpin yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan mereka, “tegasnya. Dia juga menjelaska, jika musuh negara akan nenghancurkan skema ekonomi yang menguntungkan negara, Mencari celah kelemahan sistem keuangan, kemudian menarik investasi secara tiba-tiba. Akibatnya, nilai mata uang anjlok dan perekonomian runtuh dari dalam. “Menciptakan kekacauan hingga kudetaKetika negara sudah dalam kondisi lemah, kekacauan sengaja diciptakan. Jika diperlukan, peralihan kekuasaan dilakukan secara paksa agar kendali penuh berpindah ke tangan mereka,” ungkapnya. Lebih jauh, Nurullah RS menegaskan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya sumber daya alam, namun hal tersebut justru menjadikannya sasaran yang potensial. “Pola seperti ini bukan sekadar teori, tapi sudah sering terjadi di berbagai belahan dunia. Kita harus membuka mata dan memahami cara kerja mereka agar tidak terjebak dalam permainan yang merugikan kedaulatan bangsa,” ujarnya. Ia menekankan bahwa langkah awal yang sering digunakan adalah jeratan utang dan perpecahan antar warga. “Utang yang besar dengan syarat yang tidak transparan bisa menjadi pintu masuk kendali asing. Begitu juga dengan isu-isu yang memecah belah persatuan, sering kali sengaja disebarkan agar kita sibuk berkelahi sendiri, sementara kekayaan negara dikuasai pihak lain,” tambahnya. Ketum PWDPI menilai agar Indonesia tidak mengikuti pola tersebut, diperlukan dua hal utama diantaranya yakni, membangun kemandirian ekonomi dan tidak terlalu bergantung pada utang luar negeri atau investasi yang hanya menguntungkan satu pihak. Program hilirisasi sumber daya alam yang sedang dijalankan pemerintah dinilainya sebagai langkah tepat agar kekayaan bumi Indonesia memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi rakyat. “Kedua, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka tidak akan bisa berbuat banyak jika kita bersatu. Jangan mudah terprovokasi isu SARA atau perbedaan politik yang sengaja dibakar. Persatuan adalah benteng pertahanan paling kuat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar masyarakat dan pemerintah senantiasa waspada terhadap tawaran yang terlihat terlalu menguntungkan di permukaan namun menyimpan kepentingan tersembunyi. “Kedaulatan negara tidak boleh ditukar dengan keuntungan sesaat. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan, kerja sama, dan utang yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat Indonesia, bukan sekadar menguntungkan segelintir pihak asing,” pungkasnya. (Kaperwil)

Read More

DIDUGA LEMAHNYA PENGAWASAN APH DAN BEA CUKAI, PELABUHAN TIKUS BATAM BEBAS BEROPERASI SELUNDUPKAN BARANG ILEGAL

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 9 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menyampaikan keprihatinan serius dan meminta Presiden Prabowo Subianto serta kementerian terkait menindak tegas dugaan maraknya penyelundupan barang ilegal melalui “pelabuhan tikus” di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kekhawatiran ini muncul setelah menerima laporan dari sejumlah masyarakat setempat yang menyatakan barang impor dan ekspor keluar-masuk secara bebas tanpa pengawasan, serta tanpa pembayaran bea masuk dan pajak. Hal ini dinilai merugikan keuangan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan. Menurut Nurullah RS, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Pasal 3 dan 7, Bea Cukai memiliki kewajiban mengawasi seluruh lalu lintas barang di wilayah pabean, baik yang melalui pelabuhan resmi maupun di lokasi lainnya. “Masih ada oknum yang menyatakan penindakan di pelabuhan tikus bukan kewenangannya. Padahal undang-undang sudah sangat tegas. Ini memunculkan pertanyaan: apakah karena ketidaktahuan, atau justru ada kepentingan lain di baliknya?” tegas Nurullah RS pada Selasa (9/6/2026). Ia menambahkan terlihat adanya standar ganda dalam penegakan hukum: pengawasan berjalan sangat ketat di pelabuhan resmi, sementara di dermaga liar aktivitas bongkar-muat barang berlangsung seolah tanpa aturan yang berlaku. Lebih lanjut, Nurullah menegaskan keberadaan pelabuhan tikus menimbulkan kerugian ganda: merugikan pengusaha yang berusaha secara jujur dan mengurangi pendapatan negara yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan. “Jangan sampai terjadi saling lempar tanggung jawab. Jika kewenangannya ada di Bea Cukai, bertindaklah tegas. Jika butuh dukungan, berkoordinasilah dengan instansi lain. Publik berhak mengetahui: apakah negara mampu menertibkan wilayahnya sendiri, atau justru dikendalikan oleh kepentingan yang tidak bertanggung jawab?” pungkasnya. Tanggapan Bea Cukai Batam Terpisah, saat dikonfirmasi, Humas Bea Cukai Batam menyatakan bahwa penjelasan mengenai kewenangan tersebut sering disalahartikan. Menurutnya, yang dimaksud adalah kewenangan pengaturan dan perizinan pelabuhan, bukan kewenangan pengawasan terhadap barang. “Pengawasan di pelabuhan rakyat atau pelabuhan tikus dilakukan berdasarkan informasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Sampai saat ini tidak ada oknum pegawai yang sedang diperiksa,” ujarnya, pada Selasa (9/6/2026). Pihaknya juga menegaskan tidak memiliki mekanisme operasi khusus untuk menyisir pelabuhan ilegal, mengingat pengaturan dan perizinan pelabuhan bukan merupakan ranah Bea Cukai. “Pelabuhan resmi atau yang ditetapkan dalam undang-undang kepabeanan merupakan kawasan pabean yang menjadi kewenangan penuh Bea Cukai untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh,” pungkas Humas Bea Cukai Batam. (Humas DPP PWDPI) Penulis Tim

Read More

KETUM PWDPI: WTP Bukan Jaminan Bersih! BPK Harus Berhenti Jadi Pemberi Sertifikat Keamanan Bagi Koruptor

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 9 Juni 2026 – Terungkapnya kajian kritis dari Aliansi Masyarakat Peduli Uang Negara yang menyoroti praktik “obral stempel Wajar Tanpa Pengecualian” atau WTP di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, menuai tanggapan keras dari kalangan pengamat dan organisasi pers. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, menilai apa yang dibongkar dalam kajian tersebut adalah kenyataan pahit yang sudah lama tercium di masyarakat, namun jarang diungkap secara terbuka. “Sudah bukan rahasia lagi. Selama ini kita sering melihat ironi: instansi atau pemerintah daerah dapat predikat WTP, tapi tak lama kemudian kepalanya justru ditangkap KPK karena kasus korupsi. Ini membuktikan bahwa stempel WTP yang selama ini diagung-agungkan sudah kehilangan makna dan kredibilitasnya,” tegas Nurullah RS, Selasa (09/06/2026). Audit Kertas Tidak Akan Pernah Menangkap Korupsi di Lapangan Menurutnya, permasalahan utama yang disoroti adalah, metode audit yang hanya berfokus pada kelengkapan dokumen di atas kertas – adalah akar utama kegagalan pengawasan. “Kalau BPK hanya memeriksa apakah ada kuitansi, ada tanda tangan, ada nomor surat, maka tentu saja proyek yang nilainya digelembungkan, barang yang kualitasnya di bawah standar, atau bahkan proyek fiktif pun bisa lolos. Di atas kertas semuanya rapi, tapi di lapangan? Jalan rusak, bangunan ambruk, atau dana hilang entah ke mana. Ini bukan pemeriksaan keuangan, ini cuma pemeriksaan administrasi belaka,” kritiknya. Nurullah RS sependapat bahwa selama BPK tidak beralih menjadi audit yang memeriksa kesesuaian nilai, kualitas, dan manfaat nyata di lapangan, maka predikat WTP akan terus menjadi topeng keamanan bagi para pelaku korupsi. Independensi BPK Dipertanyakan: Tidak Bisa Mengawasi Jika Dipilih oleh yang Diawasi Terkait sistem pemilihan anggota BPK yang saat ini dilakukan oleh DPR, ia menegaskan hal ini adalah konflik kepentingan yang mendasar. “Bagaimana mungkin lembaga yang bertugas mengawasi penggunaan anggaran negara dipilih oleh para politisi yang juga mengusulkan dan menyetujui anggaran tersebut? Ini ibarat meminta anak kecil menjaga permen. Sudah pasti ada kesepakatan bersama: ‘Kamu berikan saya laporan bagus, saya amankan jabatanmu’. Ini bukan pengawasan, ini simbiosis saling menguntungkan yang merugikan rakyat,” ujarnya. Ia mendesak agar usulan reformasi mendasar segera diwujudkan. “Hak memilih anggota BPK harus dicabut dari DPR. Serahkan sepenuhnya kepada tim independen yang tidak terikat kepentingan politik, agar hasil pemeriksaan benar-benar objektif dan berani menyebut siapa yang bersalah.” Desakan: WTP Harus Diberi Catatan, Bukan Hanya Stempel Kosong Ketum PWDPI ini menambahkan, jika selama ini WTP dianggap sebagai tanda sempurna, maka seharusnya diubah. “Setiap hasil pemeriksaan harus memuat catatan lengkap, bukan hanya stempel. Jika ada indikasi ketidaksesuaian di lapangan, harus ditulis secara jelas, dan diteruskan ke aparat penegak hukum. Jangan biarkan WTP dijadikan alat pencitraan sekaligus perisai hukum bagi pejabat nakal.” Ia menegaskan bahwa uang negara adalah milik seluruh rakyat, sehingga pengawasannya harus terbuka, transparan, dan tidak bisa dimainkan. “Jika BPK tidak berani berubah secara total, maka keberadaannya tidak ada gunanya. Rakyat butuh lembaga yang berani membongkar kebocoran, bukan yang memberikan sertifikat bersih pada hal yang kotor.” (Kaperwil) Penulis Tim

Read More

35 Perusahaan Berdiri Hanya 5 Tahun, Ketum PWDPI: KPK, PPATK & Kejagung Selidiki! Apakah Ini Wadah Cuci Uang Pejabat?

Tajam24Jam.Com Jakarta, 8 Juni 2026 – Nama Raffi Ahmad kini menjadi sorotan tajam dan pertanyaan besar seluruh rakyat Indonesia. Hal ini menyusul materi pertunjukan seni dari Pandji Pragiwaksono yang menyindir dugaan pencucian uang melibatkan kalangan pejabat tinggi dengan permisalan nama Raffi Ahmad, yang ternyata 100 persen berbanding lurus dengan fakta data nyata yang tercatat resmi di negara. Berdasarkan penelusuran mendalam Project Multatuli terhadap data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, terungkap sesuatu yang luar biasa mencengangkan. Tercatat ada sebanyak 35 perusahaan dengan bendera RANS maupun RFA yang didirikan dan terdaftar resmi hanya dalam kurun waktu 5 tahun saja, tepatnya terjadi lonjakan luar biasa mulai tahun 2020 hingga 2024. Fakta ini sontak memicu dua pertanyaan besar yang menghantui publik: “RAFI AHMAD INI BENERAN KETUA BUZZER YANG DIMAKSUD? DAN 35 PERUSAHAAN INI BENERAN HANYA WADAH LAUNDRY ATAU TEMPAT MENCUCI UANG HASIL KEJAHATAN?” Menanggapi data yang sangat mengejutkan dan penuh tanda tanya ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, langsung angkat bicara dan melontarkan desakan keras kepada aparat penegak hukum. Daftar Lengkap 35 Perusahaan yang Didirikan Secara Agresif Dalam pernyataannya, Nurullah RS memaparkan satu per satu fakta pertumbuhan perusahaan tersebut yang dinilai sangat tidak wajar, terlalu cepat, dan membutuhkan dana yang tidak masuk akal bagi penghasilan biasa. Berikut adalah rincian pertumbuhan dan nama-nama lengkap perusahaan yang tercatat: Masa Awal & Ledakan Pertama (Tahun 2020 – 2021): Bermula dari media dan animasi, dalam satu tahun saja meledak menjadi 12 Perusahaan Baru: Agresi Lanjutan (Tahun 2022):Tanpa jeda, bertambah lagi 7 Perusahaan Baru merambah ke kosmetik dan aliansi: Puncak Gurita Terbesar (Tahun 2023):Ini tahun yang paling gila dan agresif, dalam waktu hanya 12 bulan berdiri 12 Perusahaan Baru sekaligus: Sektor Baru & Ekspansi Terus Berlanjut (Tahun 2024): Belum merasa cukup, masih ditambah lagi 4 Perusahaan baru masuk ke ranah teknologi dan pangan: Dugaan Kuat Wadah Pencucian Uang Melihat daftar panjang nama perusahaan yang didirikan secara bertumpuk-tumpuk dalam waktu sangat singkat ini, Nurullah RS semakin yakin bahwa hal ini patut dipertanyakan secara hukum. “Coba kita hitung bersama! Mendirikan dan mengurus 35 badan hukum perusahaan besar hanya dalam waktu 5 tahun, itu jelas membutuhkan aliran dana atau likuiditas yang luar biasa masif. Nilainya pasti mencapai triliunan rupiah. Apakah mungkin uang sebanyak itu bisa dikumpulkan hanya dari hasil menjadi artis atau bisnis biasa? Sangat tidak masuk akal!” tegas Nurullah RS dengan nada penuh kecurigaan, Senin (08/06/2026). Ia menambahkan, banyaknya perusahaan yang didirikan serentak dengan variasi nama yang hampir sama ini sangat mencurigakan. Jangan-jangan ke-35 perusahaan ini tidak benar-benar berproduksi atau berdagang, melainkan hanya kertas belaka, sekadar kedok atau wadah untuk memutar, menyamarkan, dan mencuci uang haram hasil korupsi pejabat tinggi. “Pertanyaan besar rakyat sudah terjawab lewat data ini: Apakah benar beliau Ketua Buzzer yang dimaksud? Dan apakah 35 perusahaan ini benar-benar usaha nyata atau tempat cuci uang? Indikasinya sudah sangat kuat dan terlihat jelas di depan mata,” imbuhnya. Desakan Keras Kepada Lembaga Penegak Hukum Oleh karena itu, Nurullah RS secara tegas menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera turun tangan dan bekerjasama melakukan pengusutan secara mendalam. “Kami menuntut! Segera selidiki satu per satu asal usul modal pendirian ke-35 perusahaan tersebut. Telusuri ke mana uangnya mengalir, dari mana asalnya, dan apakah ada kaitannya dengan pejabat negara. Cek pembukuan masing-masing perusahaan: apakah ada transaksi nyata atau hanya kosong melompong? Selidiki pula seluruh harta kekayaan pribadi dan keluarganya, apakah sebanding dengan laporan pendapatannya,” serunya. Ia menegaskan, penyelidikan ini mutlak dilakukan. Jika memang bersih, maka terbukti bahwa itu adalah usaha sah. Namun jika terbukti janggal, negara harus berani membongkar dan merampas segala aset hasil kejahatan tersebut. “Rakyat tidak mau lagi dibohongi. Jangan sampai negara ini dipermainkan oleh jaringan pencucian uang yang bersembunyi di balik kemewahan dan ketenaran. Bongkar semuanya sampai tuntas!” pungkas Ketum PWDPI ini.(Kaperwil) Penulis Tim

Read More

Ketua DPW PWDPI Lampung: Dugaan Hilangnya Barang Bukti dan Bebasnya Tersangka Mafia Minyakita, Diduga Ada Campur Tangan Petinggi Hingga Orang Nomor Satu di Lampung!

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 6 Juni 2026 – Penanganan kasus dugaan mafia minyak goreng subsidi merek “Minyakita” yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial (ALS) kian memicu kecurigaan mendalam dan tanda tanya besar di mata publik. Padahal, awalnya Polresta Bandar Lampung sempat mendapatkan pujian dan apresiasi luas bahkan lewat kiriman papan bunga atas keberhasilan membongkar praktik ilegal ini. Namun, seiring berjalannya waktu, justru banyak kejanggalan yang muncul, mulai dari tersangka yang tak kunjung ditahan hingga hilangnya barang bukti penting dari tempat penyimpanan kepolisian. Menanggapi rentetan kejadian yang sangat ganjil ini, Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, S.H., angkat bicara dengan nada kritik yang sangat keras dan tajam. Ia menilai, apa yang terjadi saat ini bukan kebetulan, melainkan rekayasa besar yang menunjukkan adanya perlindungan dari pihak yang sangat berkuasa, “ujar Rangga pada Sabtu” (6/6/2026). Kejanggalan yang Menumpuk: Tersangka Bebas, Barang Bukti Lenyap Berdasarkan fakta yang terungkap di lapangan, kejanggalan terlihat nyata dari berbagai sisi: Status Penahanan yang Misterius: Desas-desus yang beredar menyebutkan Als ternyata tidak menjalani masa penahanan sebagaimana mestinya, dan hal ini seolah diaminkan sendiri oleh Penasihat Hukumnya, Anton Heri, S.H. Saat dikonfirmasi, alih-alih menjawab jelas, ia justru hanya meminta orang mencari namanya di Google, sebuah jawaban yang dipahami publik sebagai pengakuan tersirat bahwa kliennya memang bebas berkeliaran. Sikap bungkam juga ditunjukkan Kepala Dinas Sosial Lampung, Drs. Aswarodi, M.Si., saat ditanya nasib hukum anak buahnya. Barang Bukti Menghilang Tanpa Jejak: Fakta paling mencengangkan adalah laporan bahwa sejumlah kendaraan bermotor yang sempat disita sebagai barang bukti, kini tidak lagi terlihat dan dilaporkan “lenyap” dari lingkungan Polresta Bandar Lampung. Modus Operandi yang Masih Berjalan: Investigasi menunjukkan jaringan ini bergerak di bawah bendera CV Anugerah Langkah Sejahtera di kawasan Rajabasa Raya. Meski sudah terbongkar, jaringan ini tidak berhenti, melainkan hanya menggeser lokasi bongkar muat ke area Rumah Makan Barek Solok (depan SMK Yadika) demi menghindari razia, yang menandakan mereka merasa aman dan dilindungi. Aktivitas mereka selama ini pun diketahui telah merusak fasilitas umum dan jalan raya akibat aktivitas kendaraan berat yang tak terkendali. Dugaan Kuat Keterlibatan Petinggi dan Orang Nomor Satu di Lampung Menyatukan seluruh fakta ganjil tersebut, Rangga Reksa Wisesa menegaskan mustahil hal ini bisa terjadi jika hanya dilakukan oleh kekuatan biasa. Ada kekuatan besar yang sedang bekerja keras menyelamatkan tersangka dan menghapus jejak kejahatannya. “Sungguh memalukan dan sangat mencurigakan! Bagaimana mungkin tersangka utama yang sudah tertangkap tangan bisa bebas tidak ditahan? Bagaimana mungkin barang bukti yang ada di dalam lingkungan kepolisian bisa raib begitu saja seolah ditelan bumi? Ini tanda nyata bahwa kasus ini sudah disentil dan dilindungi oleh para petinggi, bahkan dugaan kami kuat sekali ada campur tangan hingga ke orang nomor satu di Provinsi Lampung,” tegas Rangga dengan nada geram. Ia menilai, hanya orang yang memiliki kekuatan luar biasa yang bisa memerintahkan agar mata rantai hukum diputus sedemikian rupa, sehingga pelaku kejahatan ekonomi yang merugikan rakyat ini lolos begitu saja tanpa hukuman. Desakan Agar Segera Dilakukan Pemeriksaan Menyeluruh Rangga mendesak kepolisian memberikan klarifikasi terbuka. Ia meminta aparat penegak hukum yang berintegritas untuk segera turun tangan memeriksa siapa pihak yang memerintahkan pembebasan tersangka dan ke mana perginya barang bukti tersebut. “Jangan biarkan hukum dipermainkan hanya karena pelaku memiliki pelindung yang kuat. Jika terbukti ada oknum penegak hukum yang ikut bermain dan menerima uang ‘kondisional’ untuk meredam kasus ini, mereka juga harus ditindak tegas. Selidiki sampai ke akar-akarnya, siapa dalang pelindung sebenarnya di balik layar kasus mafia minyak ini,” pungkas Ketua DPW PWDPI Lampung ini. Publik pun berharap kasus ini tidak sekadar menjadi isu yang menguap di tengah jalan, melainkan dibawa ke meja hijau dan diadili secara adil dan transparan.(Kaperwil) Penulis Tim

Read More

Ketua DPW PWDPI Lampung Dukung Penuh Langkah Kapolda Lampung Berantas Begal dan Curanmor: Sudah Sangat Meresahkan, Banyak Nyawa Melayang!

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 7 Juni 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, S.H., menyatakan sikap tegas dan memberikan dukungan penuh kepada Pimpinan dan seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung di bawah pimpinan Kapolda Lampung, dalam upaya besar-besaran memberantas kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana perampokan bermotor (begal) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan ini semakin merajalela dan biadab di wilayah Lampung. Dalam pernyataannya, Rangga menilai kejahatan jenis ini sudah berada pada taraf yang sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi dibiarkan, karena tidak hanya merugikan harta benda masyarakat, melainkan telah banyak memakan korban jiwa yang tidak berdosa. Kejahatan Biadab yang Timbulkan Rasa Takut dan Korban Jiwa Berdasarkan data dan pantauan di lapangan, aksi kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku begal dan pencuri kendaraan ini kian hari kian bertambah jumlahnya, sekaligus bertambah kejamnya. Mereka tidak segan-segan menggunakan senjata tajam maupun kekerasan fisik yang luar biasa berat hanya demi mengambil kendaraan milik korban. Akibatnya, bukan hanya kerugian materiil yang dialami warga, melainkan banyak nyawa manusia yang melayang sia-sia dan sejumlah warga lainnya harus menderita cacat seumur hidup akibat sabetan dan pukulan para pelaku. Situasi ini menimbulkan rasa takut yang luar biasa di tengah masyarakat, sehingga warga merasa tidak aman saat beraktivitas, terutama di malam hari maupun di jalan-jalan sepi. “Kami menerima banyak sekali laporan dan keluhan dari masyarakat. Kejahatan begal dan curanmor ini sudah sangat meresahkan dan mengganggu ketentraman umum. Lihatlah betapa biadabnya mereka, mengambil motor saja tidak cukup, nyawa manusia pun mereka ambil dengan mudah. Ini sudah bukan lagi soal pencurian biasa, tapi pembunuhan yang terencana demi harta,” tegas Rangga, Minggu (7/6/2026).. Dukung Penuh Langkah Tegas Kapolda Lampung Menyikapi hal tersebut, Rangga menyambut baik dan mendukung sepenuhnya langkah strategis yang telah dicanangkan Kapolda Lampung untuk memburu dan menumpas habis jaringan kejahatan ini sampai ke akar-akarnya. Menurutnya, keberadaan kelompok begal ini bagaikan penyakit mematikan bagi keamanan daerah, sehingga penanganannya harus dilakukan dengan tegas, cepat, dan tanpa pandang bulu. “Kami mendukung sepenuhnya langkah Kapolda Lampung dan seluruh jajarannya. Kami apresiasi setiap operasi yang digelar, setiap penangkapan yang dilakukan, dan setiap upaya pengungkapan jaringan yang ada. Kami berharap Bapak Kapolda terus berani bertindak tegas, jangan ragu untuk memberikan pelajaran berat kepada para penjahat ini agar mereka jera dan tidak lagi mengganggu warga,” ujarnya. Desakan Usut Jaringan dan Peredaran Hasil Curian Lebih lanjut, Rangga juga meminta agar pemberantasan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga dibongkar jaringan di belakangnya, termasuk siapa yang menjadi penampung dan penjual kembali kendaraan hasil kejahatan tersebut. “Pasti ada jaringan yang lebih besar yang menampung hasil curian mereka. Jika penampungnya tidak diberantas, para begal akan terus beraksi karena merasa ada yang menampung barangnya. Bongkar semuanya, berantas sampai ke akar-akarnya agar Lampung menjadi wilayah yang aman kembali,” pungkasnya. Pihaknya juga berjanji akan terus mendukung kinerja kepolisian melalui pemberitaan yang konstruktif, guna membangun kesadaran masyarakat sekaligus mengapresiasi kinerja polisi dalam menjaga keamanan daerah. (Kaperwil) Penulis Tim

Read More

Ketua PWDPI Lampung Desak Polresta Balam Tangkap Oknum ASN Dinsos Dugaan Terlibat Mafia Minyak Kita

Tajam24Jam.Com Bandar Lampung, 5 Juni 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Rangga Reksa Wisesa, S.H., menyoroti keras terbongkarnya praktik mafia pangan yang memalukan dan melibatkan aparatur negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di Dinas Sosial Provinsi Lampung kini resmi berstatus tersangka dalam kasus peredaran ilegal minyak goreng bersubsidi merek Minyakita. Berdasarkan informasi oknum ASN terawbut berinisial ALS, diamankan tim jajaran Polresta Bandar Lampung dalam operasi penindakan yang dilakukan di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Kamis, (22/5/2026) lalu. Peran Strategis di Balik Layar Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, terungkap bahwa ALS bukan sekadar pembeli atau pengecer biasa, melainkan salah satu aktor intelektual dan pengatur utama dalam jaringan kejahatan tersebut. Meski bertugas di bidang kesejahteraan sosial, ia diduga kuat menggunakan jaringan serta akses kekuasaannya untuk mengatur jalur distribusi minyak goreng yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil, justru dialihkan ke jalur gelap demi meraup keuntungan pribadi yang besar. Saat penggerebekan, aparat berhasil menyita barang bukti berupa puluhan karton kemasan Minyakita serta satu unit kendaraan yang rutin digunakan untuk mengangkut barang hasil pengalihan tersebut. Dugaan Keterlibatan Oknum Dinas Perindustrian Perdagangan dan Bulog Dalam pernyataannya, Rangga Reksa Wisesa menilai mustahil seorang pegawai Dinas Sosial dapat bergerak sendiri menguasai aliran barang dalam jumlah besar tanpa dukungan pihak lain yang berwenang di bidang pangan dan perdagangan. Ia mengungkapkan adanya indikasi kuat yang diterima pihaknya bahwa sindikat ini melibatkan oknum dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Provinsi Lampung serta Perum Bulog Wilayah Lampung. “Kami menduga kuat dan menerima informasi yang cukup meyakinkan bahwa praktik penyaluran dan pengalihan barang ini melibatkan pihak-pihak yang memang memiliki wewenang mengatur pasokan dan harga, yaitu oknum dari Koperindag dan Bulog Lampung. Bagaimana mungkin barang bersubsidi bisa dialihkan jalurnya dan dijual di atas harga patokan jika tidak ada kelicikan pengaturan dari pihak yang seharusnya mengawasi dan menyalurkannya?” tegas Rangga. Sangat Ironis dan Mencederai Hati Nurani Menanggapi kasus yang sangat memalukan bagi birokrasi di daerah ini, Rangga menyayangkan dan menyesalkan keterlibatan petugas yang seharusnya menjadi pelindung rakyat justru menjadi perusak pasokan barang kebutuhan pokok. “Sungguh sangat ironis dan menyakitkan. Pegawai yang bekerja di dinas sosial, yang sehari-hari tugasnya menangani masalah kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi dalang penjarahan barang bersubsidi. Ditambah lagi, jika benar pihak yang bertugas mengawasi seperti di Perdagangan dan Bulog ikut bermain, ini adalah pengkhianatan nyata terhadap rakyat,” ujarnya. Ia menilai keterlibatan ASN ini menjadi bukti nyata bahwa mafia pangan di wilayah Lampung sudah memiliki perlindungan yang kuat dan terorganisir rapi, sehingga berani beroperasi secara terang-terangan tanpa rasa takut. Desakan Usut Sampai Tuntas, Periksa Semua Pihak Terkait Rangga mendesak penyidik Polresta Bandar Lampung dan Kejaksaan agar tidak hanya berhenti pada penetapan satu tersangka saja. Ia meminta agar ditelusuri secara mendalam seluruh aliran uang, harta kekayaan, serta jaringan rekanan bisnis yang bekerja sama dengan tersangka. “Kami minta aparat penegak hukum segera menahan tersangka, bongkar semua jaringannya sampai ke akar-akarnya. Periksa dan panggil juga oknum-oknum dari Koperindag dan Bulog yang terindikasi terlibat. Sita dan blokir seluruh aset yang dibeli dari hasil kejahatan ini, mulai dari rumah, kendaraan, tanah, hingga simpanan keuangannya. Jangan sampai ada yang lolos atau dilindungi hanya karena berstatus pegawai negeri atau pejabat,” pungkas Ketua DPW PWDPI Lampung ini. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mendalami peran tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang lebih tinggi di balik layar jaringan mafia minyak goreng di wilayah Lampung. (Kaperwil)

Read More

Ketum PWDPI Minta KPK dan Kejagung Bongkar Rekening Gendut Korupsi Dana KUR

Tajam24Jam.Com Jakarta, 4 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI), M. Nurullah RS, desak ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) untuk melakukan pengusutan menyeluruh dan mendalam terhadap dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di seluruh bank penyalur di Indonesia. Permintaan ini disampaikan menyusul semakin banyaknya bukti nyata yang terungkap, di mana dana yang seharusnya untuk rakyat hususnya para pelaku UMKM justru membuat rekening para oknum pelaku menjadi gendut secara tidak wajar. Praktik kotor ini terbukti dilakukan dengan modus pencatutan nama serta identitas masyarakat, yang kini terjadi secara meluas dari wilayah Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, hingga Kawasan Timur Indonesia dengan pola kejahatan yang identik dan kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah. Kasus Nyata: 559 Identitas Dicatut di Bandar Lampung, Negara Rugi Rp2,5 Miliar Salah satu contoh paling baru dan nyata saat ini sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang. Berikut rincian kasusnya: 559 Identitas Warga Bandar Lampung Diduga Dicatut, Sidang Korupsi Kredit BRI dengan Kerugian Rp2,5 Miliar Dimulai Sidang perdana dugaan korupsi penyaluran Kredit Cepat (Kece) dan Kredit Umum Pedesaan Rakyat (Kupra) di BRI Unit Pasar Tugu dan Unit Kedaton resmi digelar di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu 3 Juni 2026. Dalam dakwaan jaksa, delapan terdakwa bernama Ester Afrianti Gunawan, Destian Toni, Sahyono, Devi Prastica, Febriano Harmara Hadi, Indah Susan Anggreani, Nova Chintia Dewi, dan Rahmawati. Para terdakwa ini terdiri atas agen penyalur dan pihak pemasaran bank, yang diduga menggunakan 559 identitas warga untuk pengajuan kredit tanpa prosedur yang sah. Akibat perbuatan tersebut, keuangan negara dinyatakan menderita kerugian mencapai Rp 2,51 miliar. Usai pembacaan dakwaan, seluruh terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan, dan persidangan akan dilanjutkan pada 10 Juni 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Berikut data yang dihimpun Data Kasus di Berbagai Daerah Lainnya : Selain di Bandar Lampung, data lengkap yang berhasil dihimpun menunjukkan hal yang sama terjadi di banyak tempat: Provinsi Lampung (Wilayah Lainnya) : Provinsi Kepulauan Riau : Provinsi Riau : Wilayah Lainnya : Pola Kejahatan yang Sama: Bikin Rekening Sendiri Makin Gendut Dari seluruh kasus di atas, terlihat jelas pola yang dilakukan oknum demi mengeruk keuntungan pribadi yang membuat rekening mereka makin gendut, yaitu: Desakan Agar Diusut Sampai Tuntas Menanggapi data yang sangat memprihatinkan ini, Nurullah menegaskan bahwa dugaan korupsi dana KUR ini bukan lagi sekadar dugaan, melainkan fakta yang nyata, dan telah terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. “Fakta di persidangan Lampung dan data dari seluruh Indonesia adalah bukti nyata yang tak terbantahkan. Dana KUR yang seharusnya menyelamatkan ekonomi rakyat kecil, justru dijadikan ladang korupsi untuk menggemburkan dan membuat rekening para oknum pelaku menjadi gendut secara tidak wajar,” tegas Nurullah. Ia kembali mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya memeriksa kasus yang sudah terungkap dan sedang disidangkan, tetapi segera melakukan audit menyeluruh ke seluruh bank penyalur KUR di Indonesia. “Kami minta KPK dan Kejagung turun tangan memeriksa semuanya. Jangan biarkan dana rakyat dicuri dan dinikmati segelintir orang. Bongkar aliran dananya, selidiki harta kekayaannya, dan tindak tegas sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.(Kaperwil) Penulis Tim

Read More

Ketum PWDPI : Pemerintah Diduga Menciptakan Calon Koruptor Lewat 23.678 Pengelola SPPG

Tajam24Jam.Com JAKARTA, 27 Maret 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP), Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, angkat suara terkait viralnya kasus para pemilik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, kebijakan pemerintah yang membentuk sebanyak 23.678 pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia dinilai berpotensi menciptakan calon-calon koruptor. “Kita menyaksikan viralnya kasus pemilik dapur MBG yang menyebutkan mendapatkan insentif besar. Padahal, berdasarkan data yang kita kuaksai, jumlah pengelola SPPG yang ada sangat banyak dan mekanisme pengawasan yang seharusnya ketat ternyata belum optimal,” ujar M. Nurullah RS dalam siaran pers yang diterima di kantor sekretariat DPP PWDPI, pada Jumat (27/3/2026).. Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per Februari 2026, setiap dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memenuhi standar menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari. Ia menambahkan, jika angka tersebut benar adanya, maka perhitungan sederhana menunjukkan total dana yang dikeluarkan mencapai angka fantastis. “Jika 23.678 pengelola SPPG dikalikan dengan Rp 6 juta per dapur per hari, maka total keseluruhan yang dikeluarkan setiap harinya adalah sebesar Rp 142.068.000.000 (seratus empat puluh dua milyar enam puluh delapan juta rupiah). Jika dihitung dalam satu bulan (asumsi 30 hari), insentif yang diterima per dapur adalah sekitar Rp180 juta per bulan (Rp6 juta x 30). Sedangkan total insentif untuk seluruh 23.678 SPPG dalam sebulan mencapai sekitar Rp4.262.040.000.000 (empat triliun dua ratus enam puluh dua milyar empat puluh juta rupiah). Angka ini sungguh mencengangkan dan perlu adanya klarifikasi yang jelas dari pemerintah terkait sumber dan penggunaannya,” tegasnya. Belum lagi dugaan mark up bahan baku yang tidak sesuai dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah semakin memperburuk program makanan gratis ini. “Kita mendapatkan informasi bahwa beberapa pengelola SPPG diduga menaikkan harga bahan baku di atas standar yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini tidak hanya menyebabkan pemborosan anggaran, tetapi juga berpotensi mengurangi kualitas dan kuantitas makanan yang disediakan untuk masyarakat yang berhak menerima bantuan,” jelasnya. Meskipun program MBG bertujuan baik untuk meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok rentan, namun tanpa sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel, besar kemungkinan dana yang dialokasikan akan disalahgunakan. “Kita tidak ingin program yang seharusnya bermanfaat justru menjadi ladang bagi praktik korupsi. Pemerintah harus segera melakukan evaluasi mendalam terhadap pengelolaan SPPG di seluruh Indonesia, termasuk melakukan audit menyeluruh terhadap pembelian bahan baku dan penggunaan anggaran,” tambahnya. Sebelumnya, salah satu pemilik dapur MBG di Kabupaten Bandung, Hendrik Irawan, sempat viral setelah menunjukkan aksi joget dan menyebutkan mendapatkan insentif Rp 6 juta per hari. Hendrik kemudian meminta maaf dan menjelaskan bahwa insentif tersebut bukan berasal dari jatah anak-anak, melainkan sebagai apresiasi pemerintah karena ia membangun dapur MBG dengan uang pribadinya hingga mengeluarkan modal Rp 3,5 miliar. Namun, kasus ini semakin mengundang pertanyaan mengenai mekanisme pengalokasian dan pengawasan dana pada program MBG. Sementara itu, Istana sebelumnya telah menyatakan bahwa dapur umum atau SPPG yang menyelenggarakan program MBG telah menerapkan Prosedur Operasional Standar (SOP) yang sangat ketat. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, juga pernah memastikan bahwa pengelolaan dapur MBG berada di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) dengan sistem yang telah disiapkan dengan baik. Namun, menurut M. Nurullah RS, klaim tersebut perlu diuji dengan kenyataan di lapangan. “Kita mengharapkan pemerintah tidak hanya memberikan klaim tentang SOP yang ketat, tetapi juga menunjukkan bukti konkrit bahwa pengelolaan dana dan operasional SPPG benar-benar transparan dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, perlu juga adanya pengawasan independen dari masyarakat dan lembaga terkait untuk memastikan program ini berjalan sesuai dengan tujuan awalnya,”pungkasnya. (Humas Media Group PWDPI). Penulis Tim

Read More