Fast Respon Apresiasi Fadil Arief Satu Satunya Kepala Daerah Mendapatkan Apresiasi Dari TV One, Ternyata Ini Inovasinya !

Tajam24Jam.Com Jambi, 14/02/2025 – Bupati Batanghari Terpilih dua periode M.Fadil Arief, satu satunya Kepala Daerah yang menerima Apresiasi dan reward dari Televisi Nasional TV One, penghargaan diterima saatHari Ulang Tahun TV ONE ke-17, dengan tema “Kaloborasi Untuk Negeri”. Di HUT tersebut TV ONE selama 17 tahun berkontribusi memberikan informasi kepada masyarakat Indonesia. Acara yang digelar pada Jum’at 14 Februari 2025, dari pagi sejak pukul 07.00 Wib, dengan dialog oleh para menteri di apa kabar Indonesia, membangun Kaloborasi untuk negeri di Jakarta Islamic Center dan malamnya pukul 19.30 di buat Dialog Kebangsaan “Anak Muda Satu Suara, Kolaborasi”. Penghargaan yang diterima Fadhil atas dedikasi dan inovasi yang dilakukan kepada masyarakat dibidang kesehatan, dimana Program “Dokter Tangguh” dengan mendatangi pasien, masyakarat tidak perlu mendatangi puskemas atau pelayanan masyarakat lainnya . Ketua DPW PW Fast Respon Provinsi Jambi Dody Candra menyampaikan” beliau sosok yang baik dan bijak serta Arif sesuai nama belakang beliau , dan Fast Respon sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan sehingga sangat membantu masyarakat sesuai visi dan misi “bekerja total dan ikhlas”, sekali lagi laut biasa “ungkap Ketua Fast Respon Jambi”(-Merah Putih-). Penulis Team.

Read More

Seorang Makelar Proyek DiDuga Meminta Sejumlah Uang Panjar Dengan Di Janjikan Dapat Proyek Bernilai Milyaran

Tajam24Jam.Com Kota Jambi pada hari Jum’at (14/02/2025), Terkait dugaan Sala seorang yang bernama PERYMON JULI berkedok makelar Peroyek meminta Uwang muka mengiming-ngimigi Peroyek milyaran kepada DEDEN pada Saat itu” Dedenpun tertarik dengan pera peraganda PERYMO JULI. Namun yang terjadi Tidak sesuai dengan Apa yang disepakati Awalnya sehingga Permasalahannya berujung tidak baik Sehinga DEDEN lama kelamaan Timbul Rasa Curiga dan berfikir Untuk berusaha membuat Surat pernyataan terhadap PERYMON JULI” maka Pada waktu itu 01 November Thn. 2023 menyatakan bahwa Uwang tersebut Sebagai Titipan Untuk modal Usaha kerja sesuai dengan Nilai. Dalam kwitansi Tersebut, bermaterai Sepuluh ribu rupiah yang Saya tanda tangani pada Tgl. 23 – mei – 2022 Sebagai mana Terlampir; dan Apabila pada tgl yang Suda saya janjikan dalam pernyataan ini Saya tidak bisa mengembalikan Uwang tersebut maka bersedia di bawa ke rana hukum.Ujar PERYMON, “dan Saat ini PERYMON JULI Sedang mejalani Hukuman di Lembaga pemasarakatan kota Jambi”. Namun di saat Awak media mewawan Carai DEDEN Sebagai korban menyampaikan bahwa dirinya merasa tertipu karna Peroyek yang di janjikan Itu tidak Ada dan semua suda kami Cek kenyataannya Peroyek itu betul Ada “tapi bukan Peroyek dia; dan masala ini suda berlasung selamat kurang lebih dua tahun. Namun Etikat baiknya tidak ada dan sampai saat ini belum Ada yang di bayar sedikitpun Mala Saya mengeluarkan Uwang 20 juta lagi karna PERYMON JULIMenjanjikan Peroyek lagi kepada DEDEN, tapi itu sudala Ungkap DEDEN. Yang penting DEDEN harapkan Uwangnya bisa kembali lagi kata DEDEN. Penulis Team.

Read More

Dipercaya Sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Famika, Djaya Jumain Berikan Ucapan Selamat Kepada Ketua Umum DPN PERADMI,DR.Muhammad,Nur, S.H.,MH

Tajam24Jam.Com Makassar, Pada Kamis (13/02/2025) Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI), DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H mendapat kepercayaan dari Universitas Famika yang terletak di Kecamatan Tamalanrea Makassar sebagai Dekan Fakultas Hukum. Jabatan yang melekat pada diri DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H sebagai Dekan Fakultas Hukum sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Yayasan Fani Mitra Karya ( FAMIKA) No.013/SK/YAY/-FMK/II/2025 yang ditanda tangani oleh Tabita Nazara,S.Psi sebagai Ketua Yayasan. Djaya Jumain yang juga salah satu Pendiri PERADMI dan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP)LBH Suara Panrita Keadilan dan Wakil Ketua Umun (DPP) Fast Respon Nusantara Counter Polri memberikan ucapan selamat dan sukses kepada DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H atas jabatan barunya sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas FAMIKA. Djaya Jumain berharap Dekan Fakultas Hukum terpilih, DR.Muhammad Nur SH.,MH dapat merencanakan program dalam Rencana Srategi ditetapkan berlandaskan dengan visi dan misi yang diemban, yang terus berupaya untuk menjadikan salah satu Fakultas Hukum unggul di Indonesia dan untuk selanjutnya menjadi salah satu penyelenggara pendidikan tinggi hukum yang diperhitungkan di kawasan ASEAN, Asia dan skala dunia. Rencana Srategi ini diharapkan dapat mengarahkan segala upaya dan langkah serta menghimpun segala kekuatan Fakultas Hukum Famika menjadi suatu pijakan untuk pencapaian sasaran yang ditetapkan yang pada akhirnya akan menciptakan suasana akademik dengan rasa kebersamaan dengan tujuan yang sama,tutup Djaya Jumain(*). //Tim B.A//

Read More

BAIN HAM-RI, Resmi Layangkan Surat Kepada Kadis PUPR Kota Jambi terkait dugaan Penghinaan Bendera Merah-putih

Tajam24Jam.Com Jambi, 12/02/2025 – DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM-RI) Provinsi Jambi resmi layangkan surat atas dugaan penghinaan Bendera Merah-putih yang dikibarkan dengan kondisi lusuh dan robek di Kantor PUPR Kota Jambi Kepada Kadis PUPR, Rabu (12/02/2025). Surat ini dibuat berdasarkan Undang-undang Nomor, 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara. Serta RUU Pasal 235 menyebutkan tentang setiap orang yang merusak, merobek, menodai, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan Lain terhadap Bendera Negara dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan bendera negara di pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V. Persoalan ini tidak bisa di biarkan begitu saja karena hukum harus ditegakkan dan harus diselesaikan karena ini bicara harga diri bangsa. Jangan sampai di biarkan. Dugaan Penghinaan Bendera Merah-putih ini diketahui pada Jum’at 07/02/2025 yang dikibarkan dengan kondisi lusuh dan robek di Kantor PUPR Kota Jambi dan telah diganti dengan Bendera Merah-putih yang Baru pada Senen 10/02/2025, namun DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi meminta Kadis PUPR Kota Jambi bertanggung jawab atas dugaan Penghinaan Bendera Merah-putih tersebut. “Jangan sampai penghinaan ini dibiarkan saja, Kadis PUPR Kota Jambi Harus bertanggung jawab, dengan dalih apapun itu karena pemasangan Bendera merah putih sudah di atur dalam undang-undang dan peraturan lainnya tentang lambang Negara, yang jelas tidak boleh dilecehkan” ujar Ar.Mong, Pengurus DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi. Penulis Team.

Read More

Ketua DPW PW Fast Respon : Dukung Aksi LSM Minta Polda Jambi Tegas Berantas Ilegal Drilling Senami Aksi Diwarnai Lepaskan Bebek di Mapolda Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 11/02/2025 – Ketua Perkumpulan Wartawan Fast Respon Provinsi Jambi mendukung dan berikan apresiasi atas Aksi unjuk rasa Para LSM di Polda Jambi meminta berantas ilegal drilling di Provinsi Jambi terkhusus di Desa Jebak Senami Kabupaten Batanghari . Aksi orasi didepan Mapolda Jambi oleh LSM AMUK dan perkumpulan Media yang melepas unggas jenis angsa dan bebek di mapolda Jambi menunjukkan dan meminta Polda Jambi jangan lambat tindak dan proses pelaku ilegal drilling serta meminta di tutup ilegal drilling Desa Jebak Senami Batanghari l , dikarenakan dalam sebulan beberapa kali terbakar dan pelaku pemodal belum ada kabar ya diproses hukum (11/02). “Sepertinya para pelaku illegal drilling yang berada di kawasan hutan desa senami ini diduga ada yang mengkoordinir dan membekup, karena setiap dilakukan razia dilokasi tersebut hanya mendapatkan bekas dari para pelaku penambang ilegal drilling untuk bisa menghentikan aktifitas ilegal drilling di desa senami” Ungkap Aktifis. Atas kasi tersebut Ketua Fast Respon Jambi Meminta penegak hukum di Provinsi Jambi jangan kalah dengan mafia ilegal , kepada Presiden Prabowo , Panglima TNI dan Kapolri sertifikat Kementrian ESDM serta terkait lainnya diminta perhatikan kasus Ilegal Drilling yang merusak alam dan korban yang sering terjadi kebakaran “ungkap Ketua Fast Respon Jambi”. Penulis Team.

Read More

Aktifis LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar, Soroti Jalan Rusak dan Abrasi  di Desa Puanaga Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Tajam24Jam.Com Sulawesi selatan kabupaten – Takalar, 10 Februari 2025 hari jadi Kabupaten Takalar ke-65 Tahun dimana di hari jadi ini Takalar mengangkat Tema “TAKALAR BISA, MAJU DAN MENYALA” dengan tema ini masyarakat Kabupaten Takalar berharap beberapa ruas jalan yang sudah rusak parah  bisa di perbaiki oleh Pemda Takalar secepatnya. Salah satu Aktifis LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar, Arjun  Dg.Tumpu, mengatakan beberapa ruas jalan yang sudah mengalami rusak parah agar segera di prioritaskan  utamanya di Desa Puanaga, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Arjun Dg. Tumpu berharap beberapa ruas jalan yang rusak parah sudah di data oleh Pemda Gowa dan dianggarkan pada APBD 2025 nantinya. Lanjut Arjun Dg Tumpu selain jalan rusak perlu diperhatikan lampu jalan dan ini berhubungan juga dengan teman menyala karena selama ini beberapa ruas jalan dalam kondisi gelap, sehingga rawan kecelakaan dan tindak pidana. Semoga  di Bulan Maret 2025 di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan jalan yang sebelumnya rusak parah menjadi mulus dan selama ini jalan gelap gulita menjadi terang benderang atau menyala seperti tema hari jadi Kabupaten Takalar ke 65 Tahun, tutup Arjun Dg.Tumpu(*). //Team B.A//

Read More

DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi meminta Usut Dugaan Penghinaan Bendera Merah-putih

Tajam24Jam.Com Jambi, 10/02/2025 – Diberitakan sebelumnya, bahwa pada hari Jum’at 07/02/2025 diketahui adanya pemasangan Bendera Merah-putih yang sudah sobek di Kantor PUPR Kota Jambi. Walaupun hari ini Senen 10/02/2025 sudah diganti dengan Bendera Merah-putih yang Baru, Kepala Dinas PUPR Kota Jambi Harus bertanggung jawab atas kelalaiannya terhadap pemasangan Bendera Merah-putih tersebut. “Kami akan terus mendesak penghinaan terhadap Bendera Merah-putih ini diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Kadis PUPR Kota Jambi Harus bertanggung Jawab” ucap Ar.Karim Ketua DPW BAIN HAM-RI Provinsi Jambi. Penghinaan Lambang Negara sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 24 Tahun 2009 bukan merupakan delik aduan. “Namanya Kejahatan kejahatan keamanan negara, buka delik aduan. Artinya harus segera diproses bila ada dugaan suatu tindak pidana” ujar Ar. Karim Penghinaan Lambang Negara termasuk kedalam kejahatan terhadap keamanan negara dan Polisi bisa langsung melakukan penyelidikan dugaan penghinaan bendera merah putih yang dikibarkan dengan kondisi sobek. Penulis Team.

Read More

Perkuat sinergi dan kolaborasi, Danrem 042/Gapu terima Kunjungan Silaturahmi Kepala OJK Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com Jambi, 10/02/2025 – Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Heri Purwanto S.E., M.Sc, terima Kunjungan Kerja Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi yang baru Yan Iswara Rosta. Bertempat di ruang kerja Danrem 042/Gapu Makorem 042/Gapu, Jl. Urip Sumoharjo, Sipin Kota Jambi, Selasa ( 10/02/2025) Kunjungan Kepala OJK dan rombongan ini kali ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Danrem 042/Gapu atas segala dukungan Korem 042/Gapu selama ini. Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Heri Purwanto dalam hal ini menyambut hangat kunjungan Kepala OJK Provinsi Jambi tersebut. “Selamat datang di Makorem 042/Gapu, semoga ke depan hubungan yang sudah terjalin baik selama ini dapat dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi,” Ujar Danrem. Danrem juga berterimakasih kepada OJK Provinsi Jambi sebagai Lembaga Independen yang sudah banyak memberikan masukan terkait keberadaan, tugas dan fungsi serta Visi OJK, Korem 042/Gapu akan selalu mendukung sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Sementara itu, senada dengan Danrem 042/Gapu. Kepala OJK Provinsi Jambi Bapak Yan Iswara juga berterima kasih atas sambutan hangat Danrem terkait kunjungan pertamanya di Korem 042/Gapu. ”Terima kasih atas sambutan Bapak Danrem, ini pertama kali kami berkunjung sekaligus bersilaturahmi sambil memperkenalkan diri, kami berharap silaturahmi ini menjadi moment yang baik dalam menjalin komunikasi dan koordinasi untuk lebih meningkatkan sinergi dan kolaborasi OJK Provinsi Jambi dengan Korem 042/Gapu” Ujar Bapak Yan Iswara. Kunjungan Kepala OJK Provinsi Jambi berjalan lancar dalam suasana kebersamaan dan penuh kekeluargaan diakhiri dengan penyerahan cendra mata dan foto bersama. Turut mendampingi Danrem pada Audensi tersebut, Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Eddy Basuki, Kasiops Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Wisyuda Utama. Sedangkan yang mendampingi Kepala OJK Provinsi Jambi yaitu Kepala Bagian Ibu Septarini Geminastiti dan Kepala Sub Bagian Bapak Agus Setiawan Wibowo. (Penrem 042/Gapu). Penulis Team.

Read More

Kapolres Muaro Jambi Dampingi Wakapolda Tanam Jagung untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Tajam24Jam.Com Muaro Jambi, 10/02/2025 – Wakapolda Jambi Brigjen Polisi Edi Mardianto bersama Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melaksanakan penanaman jagung yang dipusatkan di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, Senin 10 Februari 2025. Penanaman jagung ini juga diikuti oleh pejabat utama Polres Muaro Jambi dan Kapolsek jajaran. Wakapolda Jambi Brigjen Polisi Edi Mardianto menyatakan, penanaman jagung oleh jajaran Polres Muaro Jambi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan. “Untuk ketahanan pangan kita fokus dengan penanaman bibit jagung, yang memanfaatkan lahan tadah hujan dengan sistem tanam tumpang sari pada tanaman sawit berusia di bawah dua tahun. Dalam jangka waktu dua tahun, diprediksi dapat memanen jagung hingga delapan kali dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasar,”kata Wakapolda Jambi Brigjen Polisi Edi Mardianto kepada wartawan. Wakapolda menjelaskan, dengan memanfaatkan lahan di perkebunan kelapa sawit, diharapkan dapat membantu masyarakat petani dalam meningkatkan hasil pertanian, khususnya pada pertanian tanaman jagung. Penanaman bibit jagung perdana merek Bhayangkara ini, juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan percepatan swasembada dan ketahanan pangan yang kuat di seluruh daerah. “Polda Jambi menargetkan 3 ribu hektare lahan untuk ditanam jagung yang tersebar di 11 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi. Harapan kita, program ini dapat memenuhi kebutuhan pangan di pasar dan kebutuhan pakan ternak masyarakat. Artinya ada dua manfaat yang dihasilkan dari program yang dilaksanakan jajaran kepolisian,”ungkap mantan Dansat Brimob Polda Jambi ini. Untuk mendukung ketahanan pangan, benih jagung yang digunakan tersebut yakni jenis bibit jagung Bhayangkara. Bibit ini telah memiliki sertifikat dan memiliki sejumlah keunggulan, baik itu ketahanan terhadap hama dan hasil panen yang melimpah. Dalam satu hektare lahan bibit jagung Bhayangkara diprediksi mampu menghasilkan 12,7 ton jagung. Penulis Team.

Read More

“AWaSI Jambi Laporkan ‘Proyek Duplikasi’ ke Jamwas RI: Pastikan Korupsi Tidak Lagi Berjaya di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”

Tajam24Jam.Com Jambi, 10 Februari 2025 – Semakin kuatnya dugaan terjadinya proyek duplikasi di lingkungan Dinas PUPR Kota Jambi membuat Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi semakin gencar menyuarakan penindakan hukum. Setelah dua kali mengirim laporan kepada Kejaksaan Tinggi (KEJATI) Jambi tanpa respons yang memuaskan, AWaSI Jambi kini resmi melaporkan kasus tersebut ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) RI di Jakarta.Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menegaskan bahwa upaya ini dilakukan sebagai bentuk konsistensi dan komitmen AWaSI dalam mengawal dugaan tindak pidana korupsi. “Kami tidak akan pernah lelah memperjuangkan keadilan. Bila laporan ke KEJATI Jambi diabaikan, kami akan naikkan ke tingkat lebih tinggi. Korupsi bukan hal yang bisa ditoleransi, apalagi jika sudah merugikan masyarakat luas,” tegas Erfan saat ditemui di Kantor AWaSI Jambi. Erfan menambahkan, “Proyek duplikasi di PUPR Kota Jambi ini bukan persoalan sepele. Indikasi copy-paste data dari BWSS, pinjam bendera perusahaan, hingga dugaan tenaga ahli fiktif jelas menunjukkan praktik ‘akal-akalan’ yang merugikan keuangan negara. Kita akan dorong terus agar Jamwas mengambil langkah tegas, karena jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Jambi.” Tekad Tegas AWaSI Jambi: Tidak Ada Ruang Lagi untuk KoruptorPernyataan keras juga disampaikan Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, yang mendampingi Erfan dalam pengajuan laporan ke Jamwas RI. “Kami melihat, korupsi di Jambi seperti sudah dianggap biasa. Kasus demi kasus bermunculan, tapi tindakan nyata sering lambat bahkan nyaris tak terdengar. Kami ingin mengubah anggapan itu: Koruptor tak bisa lagi seenaknya di Provinsi Jambi,” tutur Kang Maman. Ia menegaskan, AWaSI Jambi tak segan memperpanjang langkah hukum jika masih belum ada titik terang. “Kalau perlu, kami akan bawa ke Komisi Kejaksaan, Ombudsman RI, hingga KPK. Rakyat Jambi sudah cukup kecewa dengan praktik korupsi yang merajalela. Tugas kami di AWaSI adalah mengawal, memonitor, dan memastikan siapapun yang bermain dengan uang rakyat harus berhadapan dengan hukum,” tegasnya. Alasan Pelaporan ke Jamwas RI AWaSI Jambi: Berjuang Demi Kepentingan PublikAWaSI Jambi selama ini dikenal vokal dalam menyoroti berbagai kasus korupsi di Provinsi Jambi. Mereka aktif mengumpulkan bukti, melakukan investigasi, dan menggerakkan kesadaran publik agar tidak lagi memaklumi korupsi sebagai “kebiasaan”.“Masyarakat Jambi mungkin sudah lelah. Tapi kami di AWaSI tidak akan berhenti, justru semakin semangat. Kami tak ingin uang rakyat terus-menerus dikorupsi tanpa pertanggungjawaban. Jika perlu, setiap minggu kami akan pertanyakan perkembangan kasus ini,” pungkas Erfan. Harapan dan Ajakan untuk Semua Pihak• Kepada Jamwas RI: Diharapkan segera turun tangan memeriksa kinerja KEJATI Jambi yang dinilai lambat menindaklanjuti laporan dugaan proyek duplikasi.• Kepada Masyarakat Jambi: AWaSI Jambi mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan praktik korupsi lain di wilayahnya.• Kepada Pejabat dan ASN: Jangan main-main dengan anggaran publik. “Zaman sekarang, sudah sulit bagi koruptor untuk bersembunyi. Data dan digital footprint pasti akan tertinggal,” tegas Kang Maman. Dengan pengaduan resmi ke Jamwas RI, AWaSI Jambi menunjukkan keseriusan dalam mengawal penanganan dugaan korupsi “Proyek Duplikasi” di PUPR Kota Jambi. Memastikan hak masyarakat dilindungi dan memerangi praktik korupsi hingga tuntas adalah fokus utama.“Semoga ini menjadi sinyal bahwa koruptor tidak akan bebas dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan tetap konsisten berdiri di garis depan, menyoroti setiap kasus korupsi di Jambi, sampai betul-betul ada perubahan nyata,” tegas Erfan menutup konferensi pers.Tentang AWaSI dan Kontak PERSAliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi adalah titik temu kreatif antara jurnalis daring dan aktivis LSM, yang menggabungkan ketajaman investigasi media digital dengan semangat advokasi sosial. Berlandaskan transparansi, partisipasi publik, dan etika profesional, AWaSI Jambi bergerak untuk memajukan isu-isu penting—mulai dari anti-korupsi hingga pemberdayaan komunitas—demi menciptakan Jambi yang lebih adil dan berdaya saing. Penulis Team.

Read More