Hadiri Musyawarah Koni Tahun 2025, Kapolresta; Mari Bersama Kita Dukung Olahraga di Kota Jambi.

Tajam24Jam.Com Jambi, 3/02/2025 – POLRESTA JAMBI_ Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H secara langsung menghadiri kegiatan Pembukaan Musyawarah Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kota Jambi, yang dipimpin oleh Pj. Walikota Jambi diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ir. Moncar Widayanto bertempat di Gedung Pertemuan Maulidia Convention Centre (MCC) Kota Jambi. Senin (03/02/2025). Musyawarah Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Jambi tahun 2025 ini mengangkat tema “Dengan Semangat Kebersamaan Kita Tingkatkan Prestasi Olahraga Menuju Kota Jambi Bahagia” dan turut dihadiri; Kasat Intelkam Polresta Jambi Akp Adyama Baruna Pratama, S.I.K, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi Martua Muda Siregar, Dirut PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, Ketua KONI Kota Jambi, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya. Dikesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H menyampaikan; Bahwa Olahraga merupakan cara untuk menjaga kesehatan, serta mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi sportifitas. “Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mendukung kegiatan olahraga di Kota Jambi, dan semoga Musyawarah KONI Kota Jambi tahun 2025 dapat berjalan demam aman, tertib dan lancar”, tandas Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K, M.H. Penulis Team.

Read More

Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi Dr. Rusmimpong, S.Pd, M.Kes Membantah dugaan Penyimpangan Dosen Poltekkes Kemenkes Jambi Jurusan Kesling Tetap Mengajar dan Menguji walaupun statusnya sebagai Mahasiswa

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Pada hari Selasa 04/02/2025 – Direktur Poltekes Kemengkes. Dr. Rusmingpong. Spd. M.kes. Saat di kunjungi awak media, membenarkan bahwa Dosen yang tidak linier di ijinkan untuk ikut belajar kembali sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 04 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar. “Saya sangat berterimakasih kepada Dosen-dosen tersebut yang mau ikut belajar lagi supaya bisa linier sebagai persyaratan bisa jadi Dosen di Program Studi tersebut” ujar Pak Direktur Poltekkes Kemenkes Jambi di Kantornya. Diketahui ada sembilan orang dosen yang mengikuti Kelas RPL Program D4 / Sarjana Terapan Jurusan Kesehatan Lingkungan Program Studi Sanitasi Lingkungan adalah sebagai berikut : 1. Sukmal Fahri – NIM : P071331240181 2. Rina Fauziah-NIM : P071331240182 3. Susy Ariyani A-NIM : P071331240183 4. Krisdiyanta-NIM : P071331240184 5. Jessy Novita Sari-NIM : P071331240185 5. Gustomo Yarnistada-NIM : P071331240186 6.Emilia Chandra-NIM : P071331240187 8. Sondang Siahaan-NIM : P071331240188 9. Bambang Ariyadi -NIM : P071331240189 Semua Dosen tersebut yang mengikuti kelas RPL Program Studi Sanitasi Lingkungan diduga tidak mengambil cuti dan tetap mengajar dan menguji di Program Studi Sanitasi Lingkungan yang sama dan Semester yang sama. Namun Dr.Rusmimpong, S.Pd, M.Kes selaku Direktur Poletekkes Kemenkes Jambi Membantah informasi tersebut. “Dosen yang ikut belajar kelas RPL Program Studi Sanitasi Lingkungan Program D4/Sarjana Terapan memang diijinkan tetapi yang bersangkutan tidak boleh menjadi dosen atau mengajar di Program Studi dan Semester yang sama dan itu tidak ada ” ucapnya. Namun berdasarkan Keputusan Direktur Nomor : HK.02.03/F.XLV/5755/2024 Tentang Penetapan Dosen Biasa (Dosen Tetap) dan Instruktur/PLP Prodi Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan Kelas RPL Semester I dan II Poltekkes Kemenkes Jambi Tahun Akademik 2024/2025 tercantum nama 9 orang tersebut sebagai Dosen Tetap dalam Program Studi Sanitasi Lingkungan Program Sarjana Terapan Tahun Akademik 2024/2025. Serta adanya dugaan penyimpangan bahwa mereka semua tidak pernah mengikuti salah satu mata kuliah dan ujian semester namun tetap dapat nilai dari dosen pengajarnya. Karena mereka diduga bisa mengatur jadwal kuliah dan ujian semester supaya bisa mengajar di kelas RPL Muara Enim atas persetujuan Ketua Jurusan Dr.Sukmal Fahri, S.Pd, M.Kes. Poltekkes Kemenkes Jambi yang telah mendapatkan Penghargaan dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia sebagai Unit Pelaksana Teknis Terbaik Peringkat I dalam Pemanfaatan Aplikasi Srikandi Kategori Unit Pelaksana Teknis Non Rumah Sakit bisa menjadi lebih baik dan terpercaya dalam dunia Pendidikan Tinggi di Indonesia Team Penulis (B.A)

Read More

Alhamdulilah Acara Sertijab Danramil 14 Kotanopan Berjalan Dengan Sukses dan Aman

Tajam24Jam.Com Mandailing Natal Simatra utara 4/2/2025 – Dalam rangka serah Terima jabatan Danramil 14 Kotanopan Kapt inf Syaiful Abdi dengan Danramil baru Kapt Srh Marito Ependi Harahap di Makodanrami Kotanopan berjalan Sukses dan aman sesuai dengan harapan. Di dalam acara Sertijap Kapt Inf Syaiful Abdi Menyampaikan Ucapan Terimakasih kepada seluruh anggotanya yang selama ini membantunya dalam menjalan kan tugasnya dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Selama kepemimpinan nya di koramil 14 kota Nopan dan ia juga berharap kepada Kapt Srh Marito Ependi Harahap agar dapat Meningkatkan kinerja untuk kedepan nya bersama Anggota danramil 14 Kotanopan untuk demi kepentingan masyarakat dan bangsa bernegara. “Kapt Sth Marito Ependi juga menanggapi pidato yangdisampaikan Kapt Inf Syaiful Abdi dengan baik dan ia sangat bersyukur dan berterimakasih atas kinerja Kapt Inf Syaiful Abdi selama kepemimpinan nya dan saya melihat dengan baik kekompakan dan kebersamaan anggota Dantamil 14 Kotanopan ini selama kepemimpinan nya bersama anggota. Seluruh Anggota koramil 14 kotanopan beserta anggota Persit kartika Canra Kirana Ranting 15 kotanopan Cabang XLV DIM 0212 KOORCAB REM 123 PD I /Bukit Barisan Menyampaikan bahwa mereka Sangat ber terimakasih atas Kebersamaan yang selama ini dengan bapak Kapt Inf Saiful Abdi di Ramil 14 kotaNopan yang memberikan bimbingan yang baik kepada kami semua selama kepemimpinan bapak dan kami mengucapkan selamat bertugas di Dnramil 12 Siabu dan tetap dapat mengemban amanah tugas dan sehat selalu kami juga berharap kepada bapak Kapt Srh Marito Ependi Harahap dapat Meningkatkan Mutu kepemimpinan nya dalam Membawa Danramil 14 Kotanopan kedepan nya dan dapat bermanfaat bagi Masyarakat dan bangsa. Penulis Team.

Read More

Diduga Dosen poltekes kemengkes Jambi jurusan kesling tetap bisa mengajar dan penguji sedangkan statatus sebagai mahasiswa program D4 jurusan kesling

Tajam24Jam.Com Kota Jambi, Pada Senin (03/02/2025) – Seperti diketahui bersama, untuk menjadi dosen memang dituntut untuk lulus minimal S2 atau Magister. Otomatis sebelum menempuh S2 sudah lebih dulu menyelesaikan S1. Linieritas adalah mengambil program studi di jenjang perkuliahan yang masih satu bidang ilmu, bisa pula dikatakan serumpun dan masih dalam satu rumpun ilmu. Untuk menunjang Dosen yang tidak Linier, maka di izinkan Dosen tersebut Mengikuti Program D4 / Sarjan Terapan.sesuai dengan surat edaran nomor 887/E.E3/MI/2014 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Beberapa orang Dosen Poltekkes Kemenkes Jambi, ikut serta sebagai Mahasiswa Program D4 / Sarjana Terapan Jurusan Kesehatan Lingkungan Program Studi Sanitasi Lingkungan namun diduga TETAP BISA mengajar sebagai Dosen dan sebagai Penguji di Mata kuliah yang sama dan Semester yang sama. Saat awak media mengkonfirmasi Sabtu 01/02/2025 dengan seorang Dosen Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Jambi “Kami melaksanakan itu semua sudah ada Surat Tugas dan Izinnya dari Kajur” ucap Dosen tersebut. Dengan adanya dugaan Dosen Poltekkes Kemenkes Jambi yang TETAP bisa Mengajar dan Sebagai Penguji di Mata Kuliah yang sama dan semester yang sama tersebut, dikhawatirkan Mutu Pendidikan Tinggi di Poltekkes Kemenkes Jambi TIDAK memenuhi Standar dan Kelayakan Pendidikan Tinggi sehingga berpotensi merugikan Masyarakat dan Negara Republik Indonesia. Begitu juga Kajur Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi diduga melakukan penyalahgunaan weweng dan jabatan dalam memberikan surat tugas dan ijin tetap bisa mengajar dan menguji walapun Dosen tersebut ikut serta sebagai Mahasiswa Program D4 / Sarjana TerapanJurusan Kesehatan Lingkungan Program Studi Sanitasi Lingkungan. Team penulis.(BA)

Read More

Ketum dan Sekjen kecam Keras Menteri Desa Terkait Ucapan Pedas Terhadap Insan Pers dengan Sebutan ” Wartawan Bodrex”

Tajam24Jam.Com Jambi, 2/02/2025 – Ketum PW FAST RESPON (Perkumpulan Wartawan fast respon ) Memberikan Komentar atas Viralnya ucapan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terhadap Insan Pers yang kepada wartawan dengan sebutan ”. Wartawan Bodrex ” harusnya menggunakan kata oknum , karena ini jelas menyinggung perasaan semua wartawan yang merupakan sebagai profesi yang jelas legalitasnya yang memiliki ijin perusahaan pers dari kemenkumham. Dan kami selalu professional dengan konsisten melakukan pelatihan dasar jurnalistik untuk seluruh pengurus dan anggotanya. Hal ini merupakan salah satu yang dilakukan oleh FRN dalam meningkatkan kualitas wartawannya agar bisa memahami tupoksinya dan juga memahami Kode Etik Jurnalistik serta Undang – Undang Pers nomor 40 Tahun 1999. Tapi sangat disayangkan masih ada juga pejabat pemerintah yang hanya bisa memberikan label kepada wartawan dengan sebutan Wartawan bodrex tetapi mereka tidak pernah memberikan ruang dan tempat untuk mereka belajar agar bisa menjadi wartawan yang professional. Bahkan mereka Cuma bisa menghakimi saja tanpa pernah memberikan solusi bagi oknum wartawan yang katanya abal – abal atau bodrex tersebut. Terkait statement yang baru – baru ini viral dilontarkan oleh seorang pejabat kementrian yaitu Yandri Susanto selaku Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia telah menyakiti hati wartawan dengan menyebutkan wartawan Bodrex. Seharusnya pak menteri harus menggunakan kalimat oknum wartawan karena wartawan yang tergabung di FRN merupakan wartawan yang selalu mengupgrade diri dengan ikut pelatihan dan Uji Kompetensi Wartawan.Jadi tidak semua wartawan itu abal – abal atau bodrex, jika ada wartawan yang menurut pak menteri haruslah menggunakan kata oknum wartawan jangan seolah – olah menjustifikasi semua wartawan abal – abal atau bodrex.Bahkan FRN yang selalu konsisten melakukan Pelatihan untuk para pengurus dan anggota dengan mandiri serta belum ada bantuan dari pemerintah sedikitpun. Hal ini pun tidak membuat FRN langsung menjustifikasi wartawan abal – abal tetapi kalau kalimat oknum wartawan abal – abal atau bodrex bisa jadi karena masih ada yang belum memahami Kode Etik Jurnalistik dan Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.“Yang paling banyak ganggu kepala Desa itu LSM sama Wartawan Bodrex dan mereka muter itu, hari ini ke kepala desa ini minta duit satu juta bayangkan kalau 300 desa maka 300 juta kalah gaji Kemendes itu. Gaji menteri kalah itu, dapat 300 juta yaa kan nah oleh karena itu mungkin pihak kepolisian juga dan kejaksaan mohon juga ini ditertibkan kalau perlu ditangkapin aja pak polisi LSM dan yang apa namanya wartawan bodrex yang menganggu para kepala desa itu untuk bekerja,” ujar Yandri Susanto selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia sambil tertawa. Agus flores atau bang Agus selaku Ketum fast respon sangat menyayangkan dengan ucapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang seharusnya menggunakan kata oknum wartawan karena jika tidak berarti membuat opini publik semua wartawan itu abal – abal.Menurut Sekjen, Seharusnya selaku pejabat pemerintah haruslah bijak dalam memilih kosa kata yang lebih baik dengan menggunakan kalimat oknum wartawan. FRN sepakat untuk menertibkan oknum wartawan abal – abal karena bisa merusak integritas dan marwah profesi yang sangat mulia tersebut.“Saya sepakat dengan kalimat untuk menertibkan oknum wartawan abal – abal yang bisa merusak citra dan integritas wartawan karena PW Fast Respon adalah organisasi Pers yang selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik dan Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujar ketum dan sekjen“Bahkan saya juga meminta kepada jajaran POLRI untuk tidak mengintervensi atau mengintimidasi tugasnya seorang wartawan dalam mencari berita karena jelas tupoksi wartawan dilindungi oleh undang – undang. Walaupun pekerjaan seorang jurnalis atau wartawan bukanlah profesi yang bisa membuat kaya dalam waktu instan tetapi profesi inilah yang berkontribusi besar dalam kemajuan demokrasi suatu Negara”, tegas ketum dan sekjen saat di konfirmasi. Ketum menegaskan kepada anggotanya untuk tetap menjalankan tugas seorang jurnalis dan tetap sajikan pemberitaan yang faktual dan berimbang bahkan jangan pernah takut untuk menjadi control sosial di mana pun.“Jika ada yang intervensi atau intimidasi jangan pernah mundur karena kita adalah pilar ke Empat Demokrasi juga profesi kita dilindungi oleh Undang – Undang.” ujar ketum. Penulis Team.

Read More

Lapas Batam Memperingati Isra Mi’raj Nabi besar Muhammad saw Tahun 1446 H

Tajam24Jam.Com Batam, 31/01/2025 – Dalam rangka peningkatan kuwalitas pembinaan kepribadian bagi warga binaan di lapas Batam, petugas lapas Batam bersama warga binaan yang beragama Muslim, mengikuti kegiatan peringatan Isra Mi’raj di masjid At Taubah di lapas Batam, Jumat 31/01/2025. Pada kegiatan isra Miraj telah hadir Ustad Ahmad Dimyati, saya selaku penceramah, kasi bidik dan kasubsi binadik dan kasubsi Berkemas mengikuti acara dengan penuh hikmat bersama seluruh warga binaan. Pada tausiyah, ustad berpesan agar kita sebagai umat Muslim senantiasa berbuat baik untuk bekal kita di akhirat bukan untuk dunia. Setiap manusia ada masalah dalam menjalani kehidupan, Nabi saja diuji dengan masalah apalagi kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW yang tentunya setiap kehidupan pasti ada ujian kita harus bersyukur karena setiap ujian datang nya dari Allah SWT untuk menguatkan Iman dan taqwa umatnya ujarnya. Selain itu ustad Ahmad Dimyati berpesan agar senantiasa bersyukur dalam menjalankan kehidupan karena penjara bukan tempat pengasingan tapi tempat menjadikan kita tempat orang yang yang baik, bertemu orang baik dalam sisi kehidupan yang lebih baik, Allah SWT mencintai kaumnya sehingga memberikan ujian didunia karena dunia karena bukan lah tujuan hidup, dan akhirat adalah Surga nya orang mukmin. Pada kesempatan ini juga, kasi bindik Budi Setiawan mewakili kalapas Batam, menyebutkan bahwa Isra Mi’raj ini dapat menjadikan momentum seluruh warga binaan untuk meneladani peristiwa Isra Mi’raj yang menekan kan pentingnya sholat lima waktu sebagai hubungan langsung antara manusia dan Allah SWT, sehingga dengan sholat insyaallah akan Memperbaiki prilaku dalam kehidupan sehari-hari. Journalist Madya

Read More

Rakor dan sinkronisasi data luas tambah tanam padi dan jagung Provinsi Jambi

Tajam24Jam.Com JAMBI, 31/01/2025 – Kasiter Kasrem 042/Gapu Kolonel Kav Andriyan Wahyu Dwi Atmoko, S.I.P mengikuti Rakor dan sinkronisasi data luas tambah tanam padi dan jagung Provinsi Jambi Tahun 2025 secara Virtual bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Prov.Jambi, Jumat, 31 Januari 2025. Adapun Rakor tersebut dipimpin oleh Direktur Serealia Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (TPKP) RI Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si. Direktur Serealia menyimpan bahwa target kesanggupan Prov.Jambi seluas 7.234 Ha yang melampaui target pusat 4.564 Ha, dimana realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) Padi Provinsi Jambi sampai tanggal 30 Januari 2025 seluas 4.384 Ha. Beliau juga mempersilahkan Babinsa di wilayah berkantor di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan agar dapat memaksimalkan koordinasi dengan petugas di lapangan. Sementara itu, Kasiter Kasrem 042/Gapu pada kesempatannya menegaskan bahwa Korem 042/Gapu siap mendukung program Ketahanan Pangan di Provinsi Jambi sebagaimana Perintah Presiden RI untuk mewujudkan swasembada pangan secepat mungkin. “Mulai dari pucuk Pimpinan sampai dengan anggota, Korem 042/Gapu siap mendukung percepatan swasembada pangan di provinsi Jambi, tegasnya. Kadis Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Prov Jambi sendiri mengungkapkan bahwa Optimalisasi Lahan (OPLA) Tahun 2024 seluas 13.874 Ha yang belum tanam agar segera ditanami dan apa yang menjadi kendala di lapangan silahkan dilaporkan. “Sukses atau tidaknya swasembada tergantung niat dan upaya kerja keras kita bersama. Diharapkan swasembada pangan di Provinsi Jambi bisa sukses,” ungkap Ir. Rusmudar. Tampak juga hadir, Kadis TPHP Prov. Jambi, Kepala BSIP Prov. Jambi, Staf Badan Statistik Prov. Jambi, Kasi Perencanaan dan Program BWWS Jambi, Kepala Balai Pelatihan Pertanian Jambi, Pabung Muara Jambi, Pasi Bin Wanwil Rem 042/Gapu dan Kadis TPHP Kab/Kota Se Prov. Jambi. Penulis Team.

Read More

Rancang Program Kerja dan Tingkatkan Solidaritas, Media Polisi Nasional Gelar Rakernas dan Diskusi Publik

Tajam24Jam.Com Lembang, Selasa 28/01/2025 – bertempat di Aula Kantor Desa Lembang, Kec.Lembang, Kab.Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat telah digelar Rapat Kerja Nasional serta Diskusi Publik oleh segenap Pimpinan, Staff, Wartawan dan para aktivis Media Polisi Nasional (MPN). Hadir pada acara ini Camat Lembang didampingi Ibu Bambang Eko Setyowahjudi dan jajaran staf Kecamatan. Sedangkan di jajaranpimpinan MPN serta para pembina dan penasehat, diantaranya Pembina Ustad H.Hary Petir, S.Sos., Penasehat Agus Karyana dan Heri, Pimpinan Redaksi Yusman Andrian, Pimpinan Perusahaan Mulyana Rachman, SE. Hadir pula para Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) MPN Jawa Barat, Kaperwil DKI Jakarta, Kaperwil Jawa Tengah dan daerah lainnya. Tak ketinggalan hadir Kabiro MPN Kab.Bandung Barat (KBB) H.Robi Abdi Mubarok beserta jajaran wartawan KBB serta Kabiro – Kabiro lainnnya se-provinsi Jawa Barat. Pada acara Rakernas yang dihadiri pula oleh pimpinan redaksi sejumlah media cetak dan online ini digelar pula Diskusi Publik bertema “Peran Serta Media pada Penegakan Hukum di Indonesia”, dengan narasumber diantaranya Wartawan Senior Sofyan Sugondo, S.Ikom, Drs.Bambang Eko Setyowahyudi, Mulyana Rachman, SE., dan Penggiat Budaya serta Media Sosial Ustad H.Hary Petir, S.Sos. Kegiatan yang berlangsung dari pagi hari sampai sore ini dipandu MC Abah Jepri dan Mulyadi berlangsung meriah dengan berbagai paparan dan diskusi seputar dunia jurnalistik, Hukum, Pemerintahan dan lainnya. Alhamdulillah dari awal sampai akhir acara yang rutin digelar oleh Media Polisi Nasional ini berjalan aman dan lancar. Penulis Team.

Read More

*Ketua AOPGI: Event Kebut Gunung Sambil Bersih Sampah di Gunung Tujuh

Tajam24Jam.Com Jambi, 28/01/2025 – Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia (AOPGI) Provinsi Jambi menggelar Kejuaraan Open Kebut Gunung di venue track Gunung Tujuh yang diselenggarakan pada 25 sampai 27 Januari tahun 2025. Dalam perlombaan tersebut peserta menempuh jarak sejauh 9,6 kilo meter track vertikal Gunung Tujuh dengan ketinggian 1.950 meter di atas permukaan laut (Mdpl). Ada beberapa penilaian diantaranya point waktu yang tercepat dan point mengumpulkan sampah. “Jumlah peserta ada 33 tim berasal dari tiga Provinsi, ada Jambi sebagai tuan rumah, Sumatera Selatan, dan Bengkulu,” kata Ketua Pelaksana, Jose Hendra pada Senin (27/1/2024). Alasan memilih lokasi lomba di Gunung Tujuh, katanya, karena salah satu icon gunung yang ada di Provinsi Jambi, kemudian melihat bentuk situasi resiko dan konflik lebih rendah, serta jalurnya tidak terlalu ekstrim dibandingkan Gunung Kerinci. “Alhamdulillah lancar kejuaraan open kebut gunung yang pertama kalinya di Provinsi Jambi bahkan di Sumatera. Tujuan kami untuk melakukan aksi bersih, menjalin silaturahmi, dan menggalakkan olahraga pendakian gunung,” kata Ketua Umum, Asrul Sani. Ia mengatakan AOPGI Provinsi Jambi juga akan melakukan kebut gunung nasional diakhir tahun 2026 nanti. Adapun juara 1 kebut gunung diraih Selampaung Kerinci, juara 2 diraih AOPGI Tebo, juara 3 diraih Mapala Senja Muaro Bungo, juara 4 diraih Mapala Siginjai Jambi, dan juara 5 berhasil diraih Pelantara AOPGI Merangin. Penulis Team.

Read More

Pagar Gudhas Village Diduga Melanggar Aturan Tata Ruang Bangunan Dinas PUPR Kota Jambi Diam

Tajam24jam.com Kota Jambi, 27/01/2025 –Pagar beton Gudhas Village yang berdiri angkuh di Jl. Adam Malik, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, adalah tamparan keras bagi aturan hukum dan tata ruang di Kota Jambi. Meski telah dilaporkan berkali-kali oleh masyarakat, aktivis, dan media kepada Dinas PUPR Kota Jambi, pagar ini tetap berdiri kokoh. Tak ada langkah nyata dari pemerintah untuk menindak pelanggaran yang jelas-jelas mencolok mata ini. Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil? Pelanggaran yang Dilakukan oleh Gudhas VillageBerdasarkan temuan lapangan dan audiensi dengan Dinas PUPR Kota Jambi, pagar Gudhas Village diduga melanggar berbagai aturan nasional terkait tata ruang, bangunan gedung, dan keselamatan publik, yaitu: Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWaSI) Jambi menilai kasus pagar Gudhas Village ini adalah simbol runtuhnya penegakan hukum di Kota Jambi. Ketua AWaSI Jambi, Erfan Indriyawan, SP, menyampaikan pernyataan keras terkait hal ini.“Ini bukan sekadar pagar beton! Ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Jambi tidak mampu, atau bahkan tidak mau, menegakkan aturan. Bagaimana mungkin pelanggaran yang sudah terang-terangan dibiarkan? Jika pemerintah hanya diam, masyarakat berhak mempertanyakan keberpihakan mereka. Apakah hukum di Kota Jambi hanya untuk rakyat kecil, sementara pengusaha besar kebal aturan?” tegas Erfan dengan nada marah.Wakil Ketua AWaSI Jambi, Kang Maman, menyuarakan kritik lebih tajam:“Pemerintah Kota Jambi harus malu! Sudah ada laporan, sudah ada audiensi, tapi pagar ini tetap berdiri kokoh. Kalau mereka tidak mampu bekerja, lebih baik tinggalkan kursi empuk mereka! Jangan biarkan hukum dipermainkan oleh pengusaha yang merasa kebal aturan. Rakyat tidak butuh pemimpin yang takut atau tunduk pada orang-orang seperti itu!” Mengapa Pemerintah Diam?Fakta bahwa pagar ini masih berdiri kokoh meskipun jelas melanggar aturan membuat publik berspekulasi tentang adanya “perlakuan khusus” kepada pemilik Gudhas Village. Pemilik restoran ini dikenal sebagai tokoh berpengaruh dengan jaringan luas, sehingga ada dugaan kuat bahwa laporan masyarakat sengaja diabaikan.“Kami ingin tahu, apa alasan pemerintah tidak membongkar pagar ini? Apakah karena pemiliknya seorang yang berkuasa? Atau memang pemerintah kita sudah kehilangan nyali untuk menegakkan hukum?” ujar Ludwig, seorang aktivis yang juga terlibat dalam pengawalan kasus ini. Ultimatum AWaSI Jambi: Tindakan atau Mundur!AWaSI Jambi menuntut Pemerintah Kota Jambi, khususnya Dinas PUPR, untuk segera bertindak dalam waktu dua minggu. Jika tidak ada langkah nyata, AWaSI akan: Kasus pagar Gudhas Village bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga soal keadilan, integritas, dan keberanian pemerintah dalam menegakkan aturan. Jika kasus ini terus dibiarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kota Jambi akan hancur total.Masyarakat menunggu langkah nyata, bukan sekadar janji. Jika hukum terus dipermainkan, jangan salahkan publik jika mereka mulai meragukan keberadaan pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung keadilan. Penulis Team.

Read More